Category: Beritajatim.com Politik

  • Tumbangkan Calon PDIP di Pilwali Blitar, Mas Ibin Mbak Elim Buka Ruang Kerjasama

    Tumbangkan Calon PDIP di Pilwali Blitar, Mas Ibin Mbak Elim Buka Ruang Kerjasama

    Blitar (beritajatim.com) – Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin berhasil menumbangkan calon yang diusung oleh PDIP pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar diketahui bahwa pasangan Mas Ibin-Mbak Elim memperoleh 49.674 suara.

    Mas Ibin-Mbak Elim unggul dari calon yang diusung PDIP yakni Bambang Rianto-Bayu Setyo yang mendapatkan 43.543 suara. Dengan hasil ini maka Mas Ibin-Mbak Elim yang diusung oleh PKB, PAN serta Demokrat bisa mematahkan dominasi PDIP di Kota Blitar selama 20 tahun terakhir.

    Meski telah dapat menumbangkan calon yang diusung oleh PDIP, Mas Ibin tidak ingin bersikap angkuh. Wasekjen PP GP Ansor tersebut justru tengah membuka ruang-ruang kerjasama dengan berbagai pihak termasuk dengan PDIP.

    “Ya tentunya kita bersama-sama yang namanya bersama-sama jadi semuanya diajak,” ungkap Mas Ibin, Minggu (22/12/2024).

    Bagi Mas Ibin yang terpenting saat ini adalah persatuan masyarakat Kota Blitar pasca Pilkada. Pria yang lama menetap di Jakarta tersebut ingin semua pihak termasuk PDIP untuk bersatu dan bahu membahu menjalankan roda pemerintahan yang baik demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Blitar bisa terwujud.

    “Mungkin di eksekutifnya kalah bisa legislatifnya kan teman-teman (PDIP) perwakilan partai kan ada. Jadi yang dimaksud pemerintahan daerah ini adalah terdiri dari eksekutif dan legislatif tentunya setidak-tidaknya di legislatif pun kita harus bersama-sama membangun Kota Blitar,” tegasnya.

    Sebenarnya selama proses Pilkada, antara Mas Ibin dan calon yang diusung PDIP beberapa kali terlibat friksi. Namun nampaknya usai Pilkada, Mas Ibin tidak ingin berlarut dalam friksi tersebut.

    Dirinya pun kini memilih untuk membuka diri serta membuka ruang pembicaraan dengan sejumlah pihak termasuk dengan partai politik yang selama ini jadi rivalnya yakni PDIP. Meski pun Mas Ibin juga menyadari bahwa hal itu juga tidak mudah tercapai.

    “Prinsipnya saya ini akomodatif, saya ini sedang berteman seneng bareng-bareng gitu jangan khawatir saya ini tidak bisa membangun Kota Blitar sendiri jadi membutuhkan kebersamaan seluruh partai untuk membangun Kota Blitar,” tandasnya.

    Kini patut dinanti langkah PDIP, apakah akan bergabung ke pemerintahan daerah Mas Ibin-Mbak Elim, atau tetap berada di luar. Sejauh ini calon yang diusung oleh PDIP yakni Bambang-Bayu masih tidak terima dengan hasil Pilwali Blitar 2024.

    Pasangan yang diusung oleh PDIP, Golkar, Gerindra serta PPP tersebut memilih untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pilwali Blitar ke Mahkamah Konstitusi. Adapun isi dari gugatan tersebut diantaranya adalah diadakan pemungutan suara ulang secara total di Kota Blitar.

    “Pada hari ini Senin tanggal 9 Desember 2024, Paslon 01 yang dikuasakan kepada Joko Trisno dan Mas Hendi mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada kemarin. Pendaftaran secara online dan sudah dinyatakan lengkap selanjutnya kami menunggu undangan dari Mahkamah Konstitusi pemberitahuan dan undangan,” ucap Joko Trisno, Ketua Tim Hukum Pasangan Bambang-Bayu, Senin (9/12/2024) lalu.

    Pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan Bambang-Bayu pun telah dinyatakan lengkap. Kini pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar nomor urut 1 tersebut masih menunggu surat pemberitahuan dan undangan dari Mahkamah Konstitusi.

    Diharapkan dengan adanya gugatan ini maka penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar terpilih oleh KPU Kota Blitar bisa dibatalkan. Dan sengketa Pilkada 2024 Kota Blitar bisa dilanjutkan dengan proses yang ada.

    “Semoga penetapan KPU nomor 666 tahun 2024 bisa dibatalkan harapan kami tentunya nanti dipembuktian pada saat persidangan di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

    Ada 3 harapan yang dituangkan dalam isi gugatan ke MK oleh pasangan Bambang-Bayu. Ketiga harapan tersebut adalah Pendiskualifikasian, Pemungutan Suara Ulang (PSU) total, serta PSU di 45 TPS (tempat pemungutan suara).

    “Apakah nantinya didiskualifikasi atau PSU total atau PSU di 45 TPS,” tegasnya. [owi/aje]

  • Kanang Minta Kenaikan PPN 12% Ditunda karena Berimbas ke BUMN

    Kanang Minta Kenaikan PPN 12% Ditunda karena Berimbas ke BUMN

    Madiun (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kanang saat melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Kereta Api PT INKA, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Minggu (22/12/2024) pukul 10.00 WIB.

    Mantan Bupati Ngawi ini menyoroti dampak potensial kenaikan PPN terhadap kinerja berbagai sektor, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kenaikan PPN 12% akan memengaruhi biaya produksi, yang pada akhirnya berimbas pada kenaikan harga jual produk,” ungkapnya.

    Pria yang akrab disapa Kanang ini menjelaskan bahwa peningkatan harga jual bisa menimbulkan dilema bagi konsumen, terutama terkait daya beli mereka. “Ketika harga barang naik, konsumen akan mempertimbangkan daya beli mereka dan kemungkinan besar mencari alternatif lain,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kanang menambahkan bahwa kenaikan PPN bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu, penundaan kebijakan ini dinilai perlu. “Masih ada cara lain untuk mendongkrak keuangan negara selain menaikkan PPN,” tuturnya.

    Kanang juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan pembangunan negara dan peningkatan nilai ekonomi. Menurutnya, jika pembangunan berjalan baik tetapi tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, hasilnya tetap kurang optimal.

    “Pertumbuhan yang melemah justru berbahaya, karena bisa memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal inilah yang sedang kami kaji secara mendalam,” pungkasnya. [fiq/suf]

  • Pemerintah Susun Lima Prioritas Vertikal Utama Strategi AI Nasional

    Pemerintah Susun Lima Prioritas Vertikal Utama Strategi AI Nasional

    Bandung (beritajatim.com) – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyusun Lima Prioritas Vertikal Utama Strategi Artificial Intelligence (AI) Nasional untuk memaksimalkan potensi teknologi dalam berbagai sektor penting. Lima Prioritas Strategi AI Nasional mencakup Layanan Kesehatan, Reformasi Birokrasi, Pendidikan Talenta, Smart Cities Mobility, dan Keamanan Pangan.

    “AI digunakan dalam layanan kesehatan karena memang sudah diawali oleh Kementerian Kesehatan untuk memperluas akses dan meningkatkan akurasi diagnosa. Teknologi ini memungkinkan pendeteksian dini penyakit serta efisiensi dalam manajemen rumah sakit,” ujar Meutya Hafid dalam Seminar Nasional Optimasi Pemanfaatan AI di Institut Teknologi Bandung, Sabtu (21/12/2024) kemarin.

    Meutya menjelaskan penerapan model 4P dalam layanan kesehatan, yakni prediktif, pencegahan, partisipatif, dan personal, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan aksesibilitas bagi masyarakat Indonesia. Pada prioritas Reformasi Birokrasi, AI menjadi motor perubahan dengan beberapa lembaga pemerintahan yang telah mengimplementasikan proses pengolahan data berbasis AI, mengurangi waktu dan biaya operasional secara signifikan.

    Di kuartal 2025, pemerintah akan meluncurkan SPBE Digital sebagai layanan terintegrasi lintas kementerian. Di bidang Pendidikan Talenta, AI diterapkan melalui pembelajaran adiktif yang dirancang sesuai kebutuhan individu, dengan metode self-paced learning dan Micro Skill.

    “Prioritas strategi AI nasional adalah melahirkan talenta digital AI yang siap untuk teknologi AI,” ungkap Meutya.

    Pengembangan kota pintar dengan integrasi data dan pengelolaan lalu lintas berbasis AI menjadi perhatian utama di Smart Cities Mobility.

    Keamanan Pangan sebagai prioritas kelima melibatkan optimalisasi siklus hidup pangan dan pengelolaan lahan pertanian melalui prediksi iklim dan cuaca, proyeksi rantai pasok makanan dan logistik, serta peningkatan kualitas benih dan panen.

    Dalam acara tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail. Hadir juga Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Rahman Arif, Rektor ITB 2025-2030 Tatacipta Dirgantara, serta jajaran Rektorat dan Guru Besar ITB. [beq]

  • Syukuran Diakui UNESCO, Bupati Sugiri: Tidak Hanya Kesenian, Reog Ponorogo Jadi Lifestyle

    Syukuran Diakui UNESCO, Bupati Sugiri: Tidak Hanya Kesenian, Reog Ponorogo Jadi Lifestyle

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Minggu (22/12/2024) menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Ponorogo. Sebagai bentuk rasa syukur atas pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, pementasan Reog digelar serentak di berbagai wilayah, baik dalam negeri maupun luar negeri.

    Di Kabupaten Ponorogo sendiri, pementasan dipusatkan di Jalan Alun-alun Utara, tepat di depan Paseban. Lewat layar videotron, masyarakat dapat menyaksikan penampilan Reog dari berbagai kota di Indonesia hingga mancanegara, termasuk di Korea Selatan.

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang hadir di lokasi utama mengapresiasi perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil. Ia menyebut pengakuan dari UNESCO sebagai buah kerja keras bersama, bukan hanya pemerintah saat ini, tetapi juga dari para pendahulu yang telah merintisnya.

    “Hari ini, semua pihak berjasa. Mulai dari bupati sebelumnya hingga masyarakat yang telah bahu-membahu. Kebetulan, pengakuan ini tercapai di masa saya menjabat,” ujar Sugiri Sancoko dengan senyum bangga, Minggu siang.

    Meski demikian, Kang Giri – sapaan akrab Bupati Sugiri – menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi bersama. “Ini bukan soal individu. Para seniman, masyarakat, dan semua pihak telah berjuang keras. Doa dan keringat mereka turut mengantar Reog Ponorogo diakui dunia,” ungkapnya.

    Namun, Sugiri mengingatkan bahwa tanggung jawab ke depan lebih besar. Menurutnya, pengakuan UNESCO bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah panjang untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Reog Ponorogo.

    “Reog Ponorogo harus dijaga agar menjadi episentrum budaya yang berdampak luas, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga untuk pendidikan karakter, tata krama, dan sopan santun,” jelasnya.

    Lebih jauh, Kang Giri berharap Reog Ponorogo tak hanya dikenal sebagai kesenian, tetapi menjadi gaya hidup dan identitas budaya masyarakat Ponorogo. Ia optimis pengakuan ini dapat menjadi pintu bagi kemajuan Ponorogo, baik dalam hal budaya maupun pembangunan peradaban.

    “Ketika UNESCO sudah mengakui, Reog Ponorogo tidak hanya kesenian saja, tetapi sudah menjadi lifestyle. Ini menjadi peluang besar untuk menjadikan Reog sebagai motor kemajuan Ponorogo. Bersama-sama, kita bangun peradaban yang lebih baik,” pungkasnya. [end/suf]

  • Mall Pelayanan Publik Kota Blitar Senilai Rp5,8 Miliar Segera Beroperasi

    Mall Pelayanan Publik Kota Blitar Senilai Rp5,8 Miliar Segera Beroperasi

    Blitar (beritajatim.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar telah rampung dibangun dan segera ditempati. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal menempati gedung senilai Rp5,8 miliar rupiah tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Kepala DPMPTSP Kota Blitar Heru Eko Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemindahan sarana dan prasarana sejak Oktober 2024. Pemindahan ini pun dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada Desember 2024 ini.

    “Proses pemindahan sarana dan prasarana dilakukan DPMPTSP kurang lebih sudah 10 bulan lalu secara bertahap dan kini progresnya sudah mencapai 85 persen. Baik itu pemindahan mebeler, sistem dan pendukung lainnya,” ungkap Heru.

    Mall Pelayanan Publik Kota Blitar ini dibangun dengan anggaran Rp5,8 miliar. Pembangunan gedung pelayanan publik ini pun dibagi menjadi 2 tahap dan ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir 2024 ini.

    Meski saat ini Mall Pelayanan Publik tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, namun gedung tersebut sudah bisa diisi sejumlah prasarana milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPMPTSP Kota Blitar salah satu dinas yang bakal menempati Mall Pelayanan Publik itu pun kini telah melakukan pemindahan kantornya.

    Bahkan progres pemindahan ini sudah mencapai 85 persen. DPMPTSP Kota Blitar berharap pemindahan ini segera rampung dan proses pelayanan bisa dilakukan di gedung baru yakni Mall Pelayanan Publik.

    “Pelayanan tatap muka kantor DPMPTSP yang lama, sementara waktu dialihkan ke online melalui call center atau sosial media,” tegasnya.

    Gedung Mall Pelayanan Publik ini pun dipastikan siap digunakan untuk pelayanan publik. Meskipun, masa pemeliharaannya masih akan terus berjalan hingga enam bulan ke depan.

    “Nantinya akan ada sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari pavingisasi, one gate sistem hingga parking area,” tandasnya.

    Sementara itu, pembangunan Mall Pelayanan Publik dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2023 dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,3 miliar. Lalu, tahap kedua tahun 2024 dengan anggaran Rp2,5 miliar. [owi/suf]

  • 28 Kendaraan Terlelang, Pemkab Blitar Peroleh Dana Rp414 Juta

    28 Kendaraan Terlelang, Pemkab Blitar Peroleh Dana Rp414 Juta

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 28 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah terlelang. Dari lelang tersebut Pemkab Blitar resmi mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp414 juta.

    Adapun kendaraan yang terlelang ini terdiri dari 5 unit mobil, 1 unit kendaraan roda 3 dan 22 unit sepeda motor. Lelang ini sudah dilakukan Pemkab Blitar pada tanggal 12-13 Desember 2024.

    Kurdiyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar mengatakan, dari lelang kendaraan aset Pemkab Blitar dipastikan menambah PAD sebesar Rp414 juta lebih.

    “Pengambilan kendaraan aset di BPKAD Kabupaten Blitar dilaksanakan Jumat 20 Desember 2024 kemarin,” tegas Kurdiyanto, Minggu (22/12/2024).

    BPKAD Kabupaten Blitar memastikan lelang kendaraan ini tidak hanya dilakukan sekali. Akan ada lelang kendaraan lagi saat ada inventarisir aset kendaraan sudah tidak terpakai oleh Pemkab Blitar.

    “Sementara untuk kendaraan yang sudah terjual dipastikan akan dihapus dari aset Pemkab Blitar,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melelang 47 kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai. Puluhan kendaraan yang bakal dilelang tersebut terdiri dari 8 unit kendaraan roda empat, 5 unit roda tiga, 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit buldozer.

    Khusus untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor akan dilelang dengan harga mulai Rp3 juta. Sementara untuk kendaraan lain akan menyesuaikan dengan ketentuan. [owi/suf]

  • Jemput Bola, Wamenkraf Dengarkan Keluh Kesah Pelaku Ekonomi Kreatif di Surabaya

    Jemput Bola, Wamenkraf Dengarkan Keluh Kesah Pelaku Ekonomi Kreatif di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pada Sabtu (21/12/2024) malam menjadi momen Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenkraf) RI, Irene Umar bertukar pikiran dengan para pelaku kreatif di Surabaya dan sekitarnya.

    Dengan telaten Irene mendengarkan keluhan dari para lelaki kreatif selama menjalankan usahanya. “Setiap daerah itu kan punya permasalahan yang berbeda, termasuk di Surabaya. Makanya selama 10 hari ini kami datang ke daerah-daerah untuk mendengarkan langsung apa sih yang menjadi permasalahan mereka,” kata Irene saat ditemui di kawasan Basra Surabaya, Sabtu (21/12) malam.

    Irene melanjutkan, nantinya setiap permasalahan yang telah diungkapkan tersebut akan menjadi pertimbangan ataupun masukan dalam menentukan suatu kebijakan di bidang ekonomi kreatif. “Sebagai policy maker, kami butuh masukan dari mereka,” tegas Irene.

    Fany, salah satu pelaku industri kreatif yang datang dalam pertemuan tersebut mengaku cukup gembira bisa menerima undangan dari Kementerian Ekonomi Kreatif ini.

    “Kita bisa ngobrol, tidak hanya dengan Bu Wamen tapi juga dengan teman-teman pelaku industri kreatif lainnya. Bisa bertukar pikiran dan tentunya berjejaring,” tutur pemilik studi desain grafis ini.

    Fany berharap kegiatan semacam ini bisa berlangsung secara rutin demi berkembangnya industri kreatif. “Kita sebagai pelaku ekonomi kreatif pastinya butuh ya guide secara langsung dari Kementerian, apa yang perlu dan bisa lakukan untuk mengembangkan usaha,” pungkasnya. [tok/suf]

  • Presbem Unair Ajak Tolak Kenaikan PPN 12%, Sebut Kebijakan Menyengsarakan Rakyat

    Presbem Unair Ajak Tolak Kenaikan PPN 12%, Sebut Kebijakan Menyengsarakan Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga atau BEM Unair menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Negara atau PPN sebesar 12% dari yang semula 11%. Lebih lanjut, penolakan tersebut dilakukan oleh BEM Unair setelah melakukan kajian komprehensif dan mendalam mengenai dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.

    Menurut Aulia Thaariq Akbar selaku Presiden BEM Unair, kenaikan PPN dari yang semula 11% menjadi 12%, dirumuskan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Mengingat, sejauh ini masyarakat belum berada dalam kondisi ekonomi yang baik, bahkan banyak masyarakat yang turun kelas dari semula kelas menengah menjadi kelas bawah.

    “Kenaikan PPN 12% di waktu sekarang terasa tidak pas, sebelumnya kan sudah ditunjukan data bahwa banyak masyarakat yang turun kelas, dari masyarakat kelas menengah menjadi masyarakat miskin atau rentan miskin. Seharusnya hal tersebut dapat menjadi alarm bagi pemerintah, tetapi mereka malah memaksa menaikan pajak,” ujar Aulia Thaariq Akbar selaku Presiden BEM Unair merespon kebijakan naiknya PPN 12%.

    Tidak hanya itu, masih menurut Aulia Thaariq Akbar, penyampaian pemerintah dalam mensosialisasikan kenaikan PPN 12% cenderung penuh kebohongan, karena pada awalnya pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan PPN hanya berdampak pada barang mewah saja. Namun demikian, setelah keluar daftar resmi barang yang terkena dampak kenaikan PPN, kebutuhan pokok juga akan terdampak.

    “Ya cara komunikasi pemerintah cenderung berbohong kepada masyarakat, awalnya kan yang disampaikan cuman barang mewah yang terkena, tetapi ternyata banyak kebutuhan pokok yang terdampak,” ujar Aulia Thaariq Akbar.

    Selain itu, BEM Unair turut menyoroti mengenai daya beli masyarakat yang cenderung merosot, jika nantinya PPN jadi dinaikan 12%. Menurut pihaknya, kenaikan PPN 12% pada situasi dan kondisi demikian terkesan memaksa.[asg/kun]

  • Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Menunggu Registrasi MK

    Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Menunggu Registrasi MK

    Pamekasan (beritajatim.com) – Penetapan bupati dan wakil bupati Pamekasan, periode 2025-2030, sementara menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebab tim hukum pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI), masih mempersoalkan indikasi sengketa kepada KPU Pamekasan, sebagai penyelenggara pilkada Pamekasan yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu.

    Hal tersebut juga tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diterima dan ditandatangani Plt Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB, Senin (9/12/2024) lalu.

    Gugatan tersebut tidak hanya fokus pada perselisihan hasil rekapitulasi, tetapi juga pada pada proses dari berbagai tahapan pilkada di Pamekasan. “Soal penetapan (bupati dan wakil bupati terpilih) masih menunggu register dari MK,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Sabtu (21/12/2024).

    “Sementara untuk pengumuman register di MK, dijadwalkan berakhir pada 3 Januari 2025 mendatang. Apakah permohonan (BERBAKTI) itu dalam status teregister atau tidak, kalau teregister proses berlanjut, kalau tidak baru kita laksanakan penetapan,” ungkapnya.

    Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, juga menjelaskan jika tahap penetapan tetap menunggu status register di MK. “Artinya ada atau tidak BRPK, kita tetap menunggu putusan MK untuk penetapan paslon terpilih bupati dan wakil bupati Pamekasan, Periode 2025-2030,” jelasnya.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3 persen), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1 persen). [pin/kun]

  • Pengamat: ASN Tidak Netral Usai Pilkada Siap Masuk ‘Kotak’

    Pengamat: ASN Tidak Netral Usai Pilkada Siap Masuk ‘Kotak’

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasca-Pilkada, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka. Banyak pihak menilai bahwa ASN yang terlibat mendukung calon tertentu dalam Pilkada, khususnya yang mengalami kekalahan, berpotensi menghadapi konsekuensi hukum dan administratif yang serius.

    Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan adalah penonaktifan atau bahkan pemecatan, yang dikenal dengan istilah “kotak” di kalangan pemerintahan.

    Pengamat politik dan sosial Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir menegaskan bahwa netralitas ASN sangat krusial dalam menjaga profesionalisme birokrasi negara.

    “ASN yang mendukung calon tertentu dalam Pilkada, apalagi jagoannya kalah, harus siap menerima sanksi. Jika terbukti terlibat dalam politik praktis, mereka bisa dikenakan sanksi berat, termasuk dimasukkan ke dalam ‘kotak’ yang berarti penonaktifan atau pemecatan,” ujar Kodir saat dihubungi, Sabtu (21/12/2024).

    Menurutnya, ASN yang tidak netral bisa merusak kredibilitas dan integritas lembaga pemerintahan. Mengingat mereka seharusnya bertugas melayani masyarakat tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.

    Di sisi lain, Kodir juga menyebut pentingnya pengawasan terhadap ASN selama masa Pilkada. Meskipun banyak ASN yang berhasil menjaga netralitas, ia mencatat bahwa fenomena dukungan terselubung terhadap calon tertentu cukup sering terjadi di beberapa daerah.

    “Pelanggaran terhadap netralitas ASN tidak hanya merusak sistem birokrasi, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Mahasiswa Doktoral University of York ini.

    Oleh karena itu, dia berharap pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi perilaku ASN yang terlibat dalam politik praktis setelah Pilkada.

    Kekalahan kandidat yang didukung oleh ASN, menurut Kodir, seharusnya menjadi pelajaran bagi para pegawai negeri untuk lebih berhati-hati dalam bersikap.

    “ASN adalah aparatur yang bertugas untuk melayani masyarakat secara adil dan profesional. Terlibat dalam politik praktis hanya akan merusak citra dan efektivitas pemerintahan,” tegasnya.

    Menurutnya, netralitas ASN adalah prinsip yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas pemerintahan dan memastikan bahwa birokrasi tetap berjalan dengan profesional tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.

    Pernyataan ini sejalan dengan prinsip yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan kewajiban ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

    Penegakan aturan tersebut, menurut Kodir, menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik politik yang dapat merusak integritas birokrasi.

    “ASN adalah pelayan publik yang harus fokus pada pelayanan masyarakat, bukan mendukung calon tertentu. Ketidaknetralan ASN dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah,” tambahnya.

    Namun, meski sanksi tegas diatur dalam undang-undang, pengawasan terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis tetap menjadi tantangan tersendiri. Beberapa pihak menganggap bahwa penegakan aturan ini masih sering tidak konsisten, sehingga sanksi yang diberikan tidak selalu efektif.

    “Tugas pengawasan dan penegakan hukum terhadap ASN yang tidak netral perlu diperkuat, agar mereka tidak merasa bebas dari konsekuensi,” ucap Kodir.

    Dalam konteks ini, pemerintah dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga diminta untuk lebih proaktif dalam menegakkan peraturan yang ada. Mengingat peran ASN yang sangat krusial dalam menjalankan roda pemerintahan. “Penegakan sanksi yang tegas dianggap penting agar ke depannya tidak ada lagi ASN yang terjerumus dalam aktivitas politik yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Kodir.[asg/kun]