Category: Beritajatim.com Politik

  • MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, PDIP Siap Bahas Rekayasa Konstitusional

    MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, PDIP Siap Bahas Rekayasa Konstitusional

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa partainya tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan menyusul keluarnya Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan pengujian Pasal 222 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Dengan keluarnya putusan ini, ketentuan mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu DPR tidak berlaku lagi. Kami sepenuhnya tunduk pada putusan ini karena bersifat final dan mengikat,” ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

    Said menjelaskan bahwa MK juga memberikan pertimbangan penting terkait pengaturan jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden. MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membuat rekayasa konstitusional yang tetap memperhatikan hak semua partai politik untuk mengajukan pasangan calon. Hal ini bertujuan agar jumlah pasangan calon tidak terlalu banyak, yang dapat mengganggu esensi pemilu langsung oleh rakyat.

    Menurut Said, rekayasa konstitusional ini harus dilakukan secara inklusif, melibatkan partisipasi semua pihak, termasuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR. “Kami akan menjadikan pertimbangan MK ini sebagai pedoman dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu antara pemerintah dan DPR,” katanya.

    Said Abdullah juga menyoroti pentingnya dukungan politik yang kuat di DPR bagi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Ia menjelaskan bahwa semangat DPR dalam menetapkan Pasal 222 Undang-Undang Pemilu adalah untuk memastikan keberlanjutan agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi melalui dukungan mayoritas di parlemen.

    “Dengan putusan MK ini, kami akan mengatur mekanisme kerjasama atau koalisi partai dalam pengajuan pasangan calon, tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengusulkan calon. Tujuannya adalah agar presiden dan wakil presiden terpilih tetap memiliki dukungan politik yang kuat di DPR,” tegas Said.

    Lebih lanjut, Said menyoroti perlunya pengaturan syarat kualitatif bagi bakal calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, rekayasa konstitusional harus mencakup pengujian aspek kepemimpinan, pengalaman publik, pengetahuan tentang kenegaraan, dan rekam jejak integritas calon.

    “Pengujian ini dapat dilakukan oleh unsur perwakilan lembaga negara dan tokoh masyarakat. Ini akan menjadi bagian dari syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU,” ujar Said.

    Dengan demikian, Said menegaskan bahwa PDIP siap menjalankan mekanisme yang diperintahkan oleh MK untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan pemilu tetap berjalan sesuai dengan semangat konstitusi. [beq]

  • Capaian Positif Pemkot Kediri Diapresiasi

    Capaian Positif Pemkot Kediri Diapresiasi

    Kediri (beritajatim.com) – Beberapa capaian positif diraih oleh Pemkot Kediri selama 2024 Pertama, nilai A- dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kemenpan RB tahun 2024. Nilai PEKPPP Kota Kediri mengalami kenaikan dari 2,9 (C-) tahun 2023 menjadi 4,2 (A-) pada tahun 2024.

    Lalu, Indeks Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2024 sebesar 93,84 naik dari tahun 2023 sebesar 80,13. Selanjutnya disusul Indeks BERAKHLAK 2024 sebesar 72,3 persen atau cukup sehat, yang berhasil melampaui Indeks BERAKHLAK Nasional sebesar 68,1 persen.

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Kediri. Terutama telah berhasil melakukan perbaikan pada pelayanan untuk masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan dari penilaian pemerintah pusat terhadap pelayanan di Kota Kediri.

    “Alhamdulillah berkat kerja bersama semua OPD beberapa capaian berhasil kita raih. Terima kasih Pak Sekda telah memantau terus pelayanan-pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri. Hingga berbagai upaya yang kita lakukan mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).

    Tak hanya itu, Zanariah juga memberikan apresiasi penilaian Indeks BERAKHLAK. Bahkan nilainya melebihi capaian nasional. Hal ini membuktikan bahwa dalam bekerja ASN Pemerintah Kota Kediri menjunjung tinggi core value BERAKHLAK.

    “Alhamdulillah ini juga meningkat. Saya harap hal ini dipertahankan bahkan ditingkatkan. Untuk ASN selalu junjung tinggi core value ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Herwin Zakiyah menjelaskan capaian-capaian tersebut berhasil diraih berkat komitmen yang kuat dari pimpinan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Untuk PEKPPP ada 6 indikator yang dinilai.

    Yakni, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP, konsultasi pengaduan, dan inovasi. Penilaian tahun ini ada tiga lokus, yakni Dinas Sosial, RSUD Gambiran, dan Dispendukcapil.

    Pemkot Kediri melalui Bagian Organisasi terus melakukan pendampingan di lokus yang menjadi penilaian. Dari hasil evaluasi tahun 2023, Pemkot Kediri melakukan perbaikan-perbaikan lebih awal sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan sesuai rambu-rambu pelayanan. Sehigga di tahun 2024 berhasil melakukan peningkatan yang signifikan.

    Pemkot Kediri juga melakukan study banding melalui zoom kepada Pemkab Banyuwangi. Sebab Pemkab Banyuwangi meraih predikat terbaik nasional. Lalu juga melakukan study di Pemkot Madiun. Hasil-hasil yang didapat dimodifikasi sesuai dengan keadaan yang ada di Kota Kediri.

    “Ibu Pj Wali Kota dan Bapak Sekda juga langsung turun memantau agar pelayanan sesuai apa yang diatur oleh Kemenpan RB. Endingnya masyarakat ini mendapat pelayanan prima. Ke depan kita akan terus perbaiki sehingga bisa meraih nilai A,” jelasnya.

    Lalu untuk Indeks BERAKHLAK, masuk dalam kategori cukup sehat yang artinya ASN telah mengimplementasikan nilai-nilai BERAKHLAK dalam perilaku kerja sehari-hari dengan baik. Untuk peningkatan berhasil dilakukan berkat kolaborasi OPD-OPD yang ada di Pemerintah Kota Kediri.

    Seperti Harmoni Belajar, lalu memperbanyak publikasi dengan konten-konten yang menghayati BERAKHLAK dengan cara kekinian. Lalu Bagian Organisasi juga melakukan internalisasi dan aktivasi budaya kerja ASN BERAKHLAK.

    “Untuk poin yang masih harus diperbaiki adalah Adaptif. Ke depan kita akan kampanyekan agar ASN ini tidak takut untuk berubah dan menjadikan belajar sebagai gaya hidup. Karena saat ini perubahan-perubahan di dunia juga terjadi begitu cepat,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Tahun Ini, Pemkab Tulungagung Terapkan Pembayaran Parkir dengan QRIS

    Tahun Ini, Pemkab Tulungagung Terapkan Pembayaran Parkir dengan QRIS

    Tulungagung (beritajatim.com) – Mulai tahun ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memberlakukan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Meskipun begitu pembayaran parkir secara manual masih bisa dilakukan.

    Masyarakat dapat membayar parkir dengan sistem QRIS maupun cash. Penerapan sistem pembayaran online ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

    Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro mengatakan, seluruh juru parkir telah dilengkapi dengan barcode QRIS. Jika pembayaran dilakukan dengan manual, masyarakat diwajibkan untuk meminta karcis kepada juru parkir yang bertugas.

    Kebijakan ini efektif mulai berjalan sejak 1 Januari kemarin. “Untuk tahun ini kita melakukan inovasi dengan pembayaran parkir menggunakan QRIS, seluruh juru parkir sudah kita lengkapi dengan barcode,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).

    Johanes mengakui PAD dari parkir hingga saat ini belum maksimal. Tahun lalu dari target PAD yang mencapai Rp1,5 Miliar, mereka hanya dapat mencapai sekitar Rp800 juta. Berbeda saat mereka menerapkan sistem parkir berlangganan beberapa tahun lalu.

    Saat itu PAD dari pengelolaan parkir bisa mencapai Rp8 Miliar. “Salah satu tujuan penggunaan QRIS adalah upaya meningkatkan PAD dari parkir, tahun ini kita ditarget mendapat Rp1,6 Miliar,” tuturnya.

    Tidak ada uji coba dalam penerapan sistem pembayaran parkir ini. Juru parkir langsung dibekali dengan barcode pembayaran QRIS. Menurut Johanes mereka akan tetap melakukan evaluasi dari kebijakan ini.

    Meski tidak ada uji coba, mereka terus memantau perkembangan penerapannya. “Untuk uji coba sambil berjalan saja, kami tetap akan lakukan evaluasi nantinya,” pungkas Johanes. [nm/suf]

  • Gedung Baru DPRD Sumenep Senilai Rp100 Miliar Diresmikan

    Gedung Baru DPRD Sumenep Senilai Rp100 Miliar Diresmikan

    Sumenep (beritajatim.com) – Gedung baru DPRD Sumenep yang menelan anggaran Rp100 miliar, diresmikan Bupati Ach. Fauzi Wongsojudo pada Kamis (2/1/2025).

    Gedung megah untuk 50 anggota DPRD Sumenep itu berbasis ‘green construction’ atau Bangunan Gedung Hijau (BGH). Artinya gedung ini dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

    Misalnya disediakan ruangan khusus untuk merokok, dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah, kemudian pencahayaan serta pemakaian energi lainnya disesuaikan dengan kebutuhan standar bangunan gedung hijau.

    “Gedung baru ini menjadi rumah bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya agar lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, dihatapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsojudo.

    Ia berharap agar gedung baru sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan daerah ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, karena bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

    “Kami menginginkan keberadaan gedung baru yang merupakan kado istimewa bagi DPRD Sumenep ini mampu meningkatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyatakan, gedung baru ini tidak hanya mencerminkan kemajuan infrastruktur, tetapi juga sebagai simbol akuntabilitas dan peningkatan pelayanan masyarakat.

    “Gedung ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih modern, kami berharap dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” tandasnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar gedung baru ini bisa menjadi ruang aspirasi masyarakat serta tempat lahirnya kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat.

    “Kami berkomitmen menjadikan gedung ini sebagai ruang untuk menampung aspirasi masyarakat. Semua kritik akan menjadi energi positif bagi kami untuk bekerja lebih baik,” ucapnya. [tem/suf]

  • Pemkab Magetan Tutup Cafe dan Karaoke di Maospati yang Tak Berizin

    Pemkab Magetan Tutup Cafe dan Karaoke di Maospati yang Tak Berizin

    Magetan (beritajatim.com) – Cafe Wjuffen, yang dimiliki oleh Fendi Sutrisno di Desa Sempol Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belakangan jadi sorotan warga sekitar.

    Kontroversi bermula dari aktivitas karaoke dan kos-kosan di tempat tersebut yang memicu berbagai reaksi, baik dari warga maupun pihak berwenang. Dalam wawancara, Fendi memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar.

    Menurut Fendi, awalnya tempat itu adalah garasi mobil yang kemudian dikembangkan menjadi cafe. “Dulu, saya hanya berpikir sederhana, mencari ide untuk memanfaatkan lahan. Akhirnya, saya buka cafe ini,” ujar Fendi, Kamis (02/01/2024)

    Namun, karena kebutuhan akan hunian, ia juga memutuskan untuk membuat kos-kosan di area tersebut. Saat ini ada empat kamar kos. Sementara untuk karaoke, ada lima ruangan.

    “Kos-kosan ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan teman-teman yang mencari tempat tinggal sementara. Tetapi sayangnya, ada yang menyalahartikan tujuan saya,” tambahnya.

    Fendi mengakui bahwa karaoke di cafe ini telah berjalan sekitar 15-16 bulan. “Karaoke ini memang ada izinnya, tapi lebih ke konsep resto. Karaoke lebih untuk hiburan ringan,” jelasnya. Namun, ia menegaskan bahwa izin penuh untuk kos-kosan masih dalam proses pengajuan.

    Sayangnya, muncul tudingan dari masyarakat yang menganggap kos-kosan ini disalahgunakan untuk hal negatif, seperti tempat mesum. “Saya sudah pernah dipanggil oleh Pak RT untuk klarifikasi. Tuduhan itu tidak benar, hanya ada pihak yang tidak suka dengan saya dan membesar-besarkan masalah ini,” katanya.

    Ketua RT setempat menyatakan bahwa keluhan utama warga adalah suara bising dari karaoke, terutama pada malam hari. “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan warga untuk mencari solusi. Mayoritas warga tidak setuju dengan aktivitas ini,” ujar Ketua RT, Ipung Purwanto.

    Polemik itu akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Magetan. Pemkab pun mengambil langkah tegas terhadap keberadaan usaha yang tidak memiliki izin resmi. Pj. Bupati Magetan, Nizhamul bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan dan dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cafe dan Karaoke Wjuffen di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Pada Kamis (2/1/2025).

    Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan di setiap ruangan di Cafe dan Karaoke Wjuffen. Pj. Bupati Nizhamul menemukan botol minuman keras bekas di salah satu ruangan yang digunakan pengunjung. Selain itu, sidak juga mengungkap adanya kamar kos di lokasi tersebut, yang tidak sesuai dengan izin usaha yang seharusnya.

    “Kami menerima laporan masyarakat terkait keberadaan usaha tanpa izin yang sah. Pemerintah Kabupaten Magetan bertindak tegas untuk menertibkan tempat usaha yang menyalahi aturan,” ujar Nizhamul. Ia menambahkan bahwa izin yang dimiliki usaha tersebut adalah untuk restoran, namun kenyataannya terdapat aktivitas karaoke dan kos-kosan, yang memerlukan izin terpisah.

    Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi hingga izin yang sesuai diterbitkan. “Pemilik usaha telah berkomitmen untuk menghentikan operasional sementara, dan kami akan terus memantau proses penyelesaian izinnya,” tegas Nizhamul. [fiq/kun]

  • Sanksi Menanti Kios Penjual Pupuk Subsidi Melebihi HET di Pamekasan

    Sanksi Menanti Kios Penjual Pupuk Subsidi Melebihi HET di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengingatkan pemilik kios pupuk bersubsidi agar tidak menjual pupuk subsidi di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

    Bahkan para pemilik kios pupuk bersubsidi juga terancam sanksi jika menjual pupuk subsidi melebihi ketentuan HET. “Ini penting kami sampaikan, karena harga pupuk subsidi yang dijual kepada petani sudah ditentukan,” kata Kabid Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Andi Ali Syahbana, Kamis (2/1/2025).

    “Apabila ada penjualan yang terjadi di lapangan, dan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan (sesuai HET), hal itu merupakan bentuk pelanggaran, dan tentunya ada konsekwensi,” ungkapnya.

    Guna mengantisipasi dan menanggulangi hal itu, pihaknya bersama tim dari institusi lain yang tergabung dalam Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), selalu melakukan pemantauan distribusi dan harga pupuk di Pamekasan. “Sejauh yang kami lakukan, belum ditemukan adanya penjualan yang melebihi HET,” imbuhnya.

    “Jika ada petani di Pamekasan, yang membeli pupuk subsidi melebihi HET di kios penjual pupuk bersubsidi, silahkan laporkan kepada kami (DKPP atau KP3). Jika terbukti tentu kami sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Jenis sanksi bagi pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET, nantinya bisa mendapatkan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pencabutan izin usaha. “Sebelumnya ada laporan penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET di DPRD Pamekasan,” sambung Andi.

    “Dalam laporan itu dijelaskan jika ada sebagian kios pupuk di Pamekasan, menjual pupuk subsidi seharga Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu per sak untuk jenis pupuk Urea dan NPK. Padahal HET pupuk Urea seharga Rp 112 ribu untuk 50 kilogram (kg), dan NPK seharga Rp 117 ribu,” jelasnya.

    Maka dari itu, pihaknya mengingatkan kepada para pemilik kios pupuk bersubsidi agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. “Karena itu, tolong sampaikan kepada kami, pemilik kios pupuk bersubsidi yang menjual melebihi HET, dan akan kami sanksi,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Cegah Banjir Surabaya, Pemkot dan BBWS Brantas Perbaiki Fungsi Sungai

    Cegah Banjir Surabaya, Pemkot dan BBWS Brantas Perbaiki Fungsi Sungai

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot Surabaya dan BBWS Brantas berkomitmen segera melakukan normalisasi dan perbaikan fungsi sungai Kali Perbatasan, sebagai upaya pencegahan banjir.

    Melalui langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir akibat luapan air sungai, terutama di kawasan yang rawan terdampak, Kamis (2/1/2025).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pemkot sudah berdiskusi panjang dengan pihak BBWS Brantas. Kata Eri, pembahasan banjir di Surabaya ini sudah disampaikan oleh BBWS ke Pemerintah Pusat.

    “Tadi berdiskusi bersama BBWS, menyampaikan masalah perawatan sungai. Surabaya ini menjadi hilir yang menerima luapan air dari beberapa daerah. Hal ini disampaikan BBWS ke pemerintah pusat sehingga nanti akan ada perbaikan sungai,” terang Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama BBWS Brantas.

    Sambil menunggu respon dari pemerintah pusat, Eri menjelaskan kalau pemkot sudah menyiapkan dua langkah antisipasi. Yakni, jangka pendek dan jangka panjang.

    “Untuk penyelesaian jangka pendek nantinya akan dilakukan pemetaan wilayah. Mana yang menjadi prioritas penanganan. Selain itu, juga ada pembangunan box culvert yang saling terhubung dan dekat dengan sungai akan digencarkan,” jelas Eri.

    Kemudian untuk jangka panjangnya, Eri bilang, ia bersama BBWS Brantas akan berupaya mengembalikan fungsi sungai. Sebab, selama ini banyak area sungai yang tertutup; akibat berahlih fungsi berdiri bangunan liar di sempadan sungai.

    “Harapan kita fungsi sungai bisa kembali normal dan bisa mengalirkan airnya menuju laut dengan lancar. Karena ada sungai yang awal lebarnya 30 meter menjadi satu meter. Sehingga hal ini harus diperbaiki,” ucap Eri.

    Sementara, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi juga menyampaikan bahwa aliran Sungai Brantas yang dimulai dari Malang ini memang berakhir di Kota Surabaya.

    Alur perjalanan aliran air dari Kabupaten Malang, Bendungan Sutami kemudian mengalir ke – Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Mojokerto, Jombang. Dan Kota Surabaya sebagai hilir.

    Oleh sebab itu, Hendra bilang, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pemkot Surabaya sangat diperlukan.

    “Kewenangan semua sebenarnya ada di pemerintah pusat, karena memang Daerah Aliran Sungai (DAS) pemerintah pusat. Kami sebagai UPT dibawah kementrian PU diberikan mandat mengelola. Kalau diserahkan ke kami semua itu juga cukup berat, sehingga kolaborasi dengan pemda terutama Surabaya sebagai ujung tempat mengalirnya air sangat strategis. Di sini kami berdiskusi mencari solusi sehingga masalah-masalah seperti enceng gondok dan lainnya bisa teratasi,” papar Hendra.

    Hendra menerangkan, pembersihan enceng gondok sudah dilakukan berkala tetapi kecepatan pertumbuhannya tidak sebanding dengan upaya yang dilakukan. Sehingga, beberapa wilayah belum bisa tersentuh dan menimbulkan penumpukan enceng gondok.

    Dan untuk penertiban bangunan liar juga sudah dilakukan upaya melalui jalur hukum. “Tapi sekali lagi itu berkaitan dengan sertifikat, dari fungsinya yang menganggu sempadan sungai. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk memberikan edukasi atau pemahaman bahwa tidak boleh ada bangunan di sana,” ucap dia. [ram/beq]

  • Kodim Lamongan Imbau Waspada Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

    Kodim Lamongan Imbau Waspada Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

    Lamongan (beritajatim.com) – Kodim 0812/Lamongan mengimbau masyarakat, terutama pengusaha katering, untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis. Hal ini disampaikan setelah adanya kasus serupa di Kota Kediri baru-baru ini.

    Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, program yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memiliki misi besar untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan kebutuhan gizi, namun justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

    “Program ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan iming-iming kerja sama atau menjadi bagian dari proyek ini,” ujar Letkol Ketut pada Kamis (2/1/2025).

    Program Makan Bergizi Gratis bertujuan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Salah satu wujudnya adalah pendirian dapur sehat atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kecamatan.

    Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan.

    Menurut Letkol Ketut, setiap dapur sehat akan melayani kebutuhan gizi 3.000 siswa dan mempekerjakan hingga 50 relawan. Selain itu, program ini juga membantu roda perekonomian masyarakat setempat, khususnya para pemasok bahan baku seperti beras, daging, dan telur.

    “Bahan baku akan diprioritaskan dari masyarakat sekitar dapur sehat, bukan dari pemasok besar. Ini memberi peluang ekonomi yang lebih luas,” tambahnya.

    Namun, untuk mencegah terjadinya penipuan, Letkol Ketut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja sama dari pihak yang mengatasnamakan program tersebut.

    “Lebih baik melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada kami atau langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini berada di bawah supervisi BGN, bekerja sama dengan Kodim, karena lahan dapur sehat sebagian besar adalah milik TNI AD,” jelasnya.

    Di Lamongan, pembangunan dapur sehat untuk pilot project program ini masih dalam tahap pengukuran. Lokasinya direncanakan di lahan lapangan tembak Kodim Lamongan, Jotosanur, Kecamatan Tikung.

    Letkol Ketut menambahkan, jumlah dapur sehat di Lamongan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. [fak/beq]

  • Pemkab Lamongan Hibahkan Lahan ke Kemenag untuk Gedung PLHUT

    Pemkab Lamongan Hibahkan Lahan ke Kemenag untuk Gedung PLHUT

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menghibahkan lahan kepada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan untuk pembangunan gedung Pusat Layanan Haji Dan Umroh Terpadu (PLHUT).

    Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan Mohammad Muhlisin Mufa, di Ruang Kerja Bupati Lamongan, Kamis (2/1/2025).

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berharap dengan dihibahkannya lahan yang terletak di Karangmulyo, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan tersebut, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Lamongan yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

    “Semoga bermanfaat, segera koordinasikan, dibangun, diharapkan menjadi pusat pelayanan haji dan umroh. Masyarakat Kabupaten Lamongan ini antusiasmenya tinggi, jadi tempat itu bagaimana layak menjadi pusat informasi,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Selain itu, Pak Yes juga berharap dengan dibangunnya gedung layanan haji dan umroh terpadu di Kabupaten Lamongan, nantinya bisa menarik pendirian usaha disekitar gedung.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani naskah hibah daerah untuk Kemenag.

    Pak Yes menyebutkan, pada triwulan ketiga tahun 2024, tercatat pertumbuhan ekonomi Lamongan sebesar 7,31 atau tertinggi se-Provinsi Jawa Timur.

    “Terus akan menjadikan daerah tersebut ramai, karena akan menarik lainnya, bisa kayak pusat oleh-oleh haji atau lainnya,” tambah Pak Yes.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, Mohammad Muhlisin Mufa, mengungkapkan lahan hibah untuk layanan haji dan umroh terpadu direncanakan akan dibangun gedung seluas 10 meter x 16 meter dengan dua lantai.

    “Atasnya insya Allah akan kita buat untuk aula kapasitasnya sekitar 200 orang. Untuk lantai bawah sebagai pusat informasi atau pelayanan,” katanya. [fak/beq]

  • Pertanian Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan Lamongan di Tahun 2025

    Pertanian Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan Lamongan di Tahun 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan, baik fisik maupun non fisik pada yahun 2025.

    Komitmen tersebut disampaikan Yuhronur saat coffee morning bersama seluruh Kepala OPD dan Camat, dalam rangka menyatukan visi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lamongan, di aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan, Kamis (2/1/2025).

    “Pada awal tahun ini kita harus menyatukan visi dalam menjalankan pelaksanaan pemerintahan. Yakni melanjutkan pembangunan fisik dan non fisik untuk mewujudkan Lamongan megilan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Menurut Pak Yes, bidang pertanian menjadi prioritas. Dibutuhkan peningkatan mulai dari pemberian dukungan hingga hasil produksinya.

    Terlebih, kata Pak Yes, bidang pertanian menjadi sasaran pokok yang diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada program Asta Cita, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    “Sebagai lumbung pangan nasional, Kabupaten Lamongan harus terus mempertahankan dan meningkatkan capaian di bidang pertanian. Pemkab Lamongan harus bisa menghadirkan solusi akan permasalahan petani, sehingga tidak ada lagi kendala pertanian,” kata Pak Yes.

    Untuk mendukung peningkatan bidang pertanian di tahun 2025, orang nomor satu di Kota Soto ini juga mengarahkan untuk menindaklanjuti putusan pemerintah pusat perihal penetapan 20 persen dana desa untuk mendukung pertanian.

    “Begitupun pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Lamongan terus berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan,” tuturnya.

    Pada kesempatan tersebut, Pak Yes mengabarkan capaian Kabupaten Lamongan di tahun 2024 mulai dari indeks reformasi birokrasi kategori BB, mempertahankan nilai SAKIP A, perolehan opini WTP dari BPK, dan indeks kepuasan masyarakat mencapai angka 84,98, dan lainnya. (fak/ted)