Category: Beritajatim.com Politik

  • DPRD Madiun Soroti Kualitas Jembatan Mojopurno Dibongkar di Musim Hujan

    DPRD Madiun Soroti Kualitas Jembatan Mojopurno Dibongkar di Musim Hujan

    Madiun (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyoroti kualitas bangunan Jembatan Mojopurno, di Jalan Raya Madiun Dungus. Jembatan Mojopurno itu dibongkar dan dibangun pada akhir 2024 karena kerusakan parah akibat diterjang banjir.

    “Komisi D berharap kualitas jembatan tidak asal-asalan. Kami meminta agar aspek teknis tetap diperhatikan,” kata Wakil Ketua Komisi D, Djoko Setijono, Jumat (3/1/2025).

    Proses perbaikan jembatan penghubung antara Kota dan Kabupaten Madiun ini didanai melalui anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar. Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.

    Djoko, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan penggunaan dana tak terduga untuk perbaikan ini bisa dimaklumi. Jika menunggu pengajuan dari pemerintah pusat, kerusakan jembatan dikhawatirkan akan semakin parah.

    “Tentunya Komisi D akan terus mengawasi. Jika terjadi hujan deras, pondasi jembatan harus cukup kuat untuk menahan aliran sungai di bawahnya,” tambahnya.

    Dia menekankan pentingnya perhitungan yang matang terhadap kekuatan struktur jembatan. Tujuannya adalah agar perbaikan tambahan tidak diperlukan di masa mendatang, terutama mengingat kerusakan sebelumnya disebabkan oleh banjir.

    Selain Jembatan Mojopurno, Djoko juga menyoroti kondisi Jembatan Klumutan di Kecamatan Saradan. Jembatan ini menjadi penghubung antar-dusun namun kondisinya belum tersentuh pembangunan selama hampir empat tahun.

    “Pembangunan Jembatan Klumutan menjadi prioritas. Kami, bersama Badan Anggaran (Banggar) dan eksekutif, sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp11 miliar untuk proyek ini. Proses perencanaan hingga pelaksanaannya akan kami kawal,” tutup Djoko. [fiq/beq]

  • PAD Wisata Tak Capai Target, DPRD Magetan Dorong E-Ticketing di Sarangan

    PAD Wisata Tak Capai Target, DPRD Magetan Dorong E-Ticketing di Sarangan

    Magetan (beritajatim.com) – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menyampaikan pandangannya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Dia mendorong penerapan E-Ticketing di tempat wisata, terutama di Telaga Sarangan.

    Seperti diketahui, PAD dari sektor pariwisata Magetan hanya tercapai Rp20.164.744.000 atau 92.99% dari target Rp21.686.000.000 hingga tutup tahun 2024.

    Menurutnya, penerapan sistem e-ticketing sangat diperlukan untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan pariwisata.

    “Sebenarnya, selama ini kami yang ada di bawah sudah mendorong agar e-ticketing segera diberlakukan. Dengan adanya sistem ini, saya yakin kebocoran dapat diminimalkan, sehingga PAD dapat dimaksimalkan,” ujarnya, Jumat (3/12/2024).

    Kabupaten Magetan memiliki potensi pariwisata yang besar, salah satunya melalui objek wisata Telaga Sarangan. Namun, Rita mengakui bahwa terdapat kendala dalam penerapan sistem e-ticketing di kawasan ini. Salah satu tantangannya adalah keberadaan penduduk lokal yang tinggal di sekitar Sarangan, yang membuat desain pengelolaan sistem menjadi kompleks.

    “Di Sarangan itu bukan hanya tempat wisata, tapi juga ada penduduk asli yang tinggal di sana. Hal ini menjadi kendala karena pengelolaan harus mempertimbangkan kebutuhan mereka,” jelas legislator PDIP itu.

    Ia juga menyoroti bahwa saat ini pengelola objek wisata lebih memilih menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran. QRIS dianggap lebih efektif dan efisien dibandingkan e-ticketing. Namun, DPRD tetap mendorong agar sistem e-ticketing dapat diterapkan dalam waktu dekat.

    “Kami terus mendorong supaya e-ticketing itu tetap dilaksanakan. Kami ingin menekankan bahwa pada 2025 nanti, tidak boleh ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan sistem ini,” tegasnya.

    Rita berharap, dengan penerapan e-ticketing, pengelolaan pariwisata di Magetan dapat lebih modern dan transparan, sehingga potensi besar sektor ini bisa benar-benar dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat. [fiq/beq]

  • DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas ke Pengemudi Mabuk

    DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas ke Pengemudi Mabuk

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya mendesak adanya tindakan tegas kepada para pengemudi mabuk. Hal ini menyusul tingginya kasus kecelakaan fatal di Kota Pahlawan dipicu para pengemudi yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera bertindak melalui pendekatan komprehensif untuk mencegah dan menangani masalah ini.

    “Pemkot Surabaya harus berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus pengemudi mabuk melalui pendekatan yang komprehensif, kolaboratif, dan berbasis pada kepentingan masyarakat,” ujar Kahfi saat dihubungi, Jumat (3/1/2024).

    Politisi Gerindra ini mendorong Pemkot Surabaya untuk memperkuat regulasi lokal dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan berkendara dalam kondisi mabuk. Regulasi ini nantinya akan diintegrasikan dengan Undang-Undang Lalu Lintas untuk memaksimalkan efektivitas penegakan hukum.

    Selain itu, peningkatan frekuensi razia lalu lintas dan pemasangan CCTV di lokasi strategis juga dinilai penting. “Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara tegas di lapangan,” tegas mantan Ketua Cabang HMI Surabaya ini.

    Selain regulasi, lanjut Kahfi, kampanye kesadaran publik tentang bahaya berkendara dalam kondisi mabuk menjadi agenda yang tak kalah penting. Kahfi mengusulkan edukasi melalui berbagai platform, termasuk media lokal dan institusi pendidikan. Tidak hanya itu, Pemkot juga diharapkan dapat menyediakan transportasi alternatif yang aman dan terjangkau, terutama pada malam hari.

    “Masyarakat perlu diberi pilihan transportasi yang memadai, seperti taksi, ojek online, atau shuttle khusus, sehingga mereka tidak tergantung pada kendaraan pribadi saat beraktivitas di malam hari,” tutur Kahfi.

    Kahfi menambahkan kerja sama lintas instansi, mulai dari kepolisian hingga Dinas Perhubungan, menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Dia juga mengusulkan agar layanan rehabilitasi dan konsultasi bagi pengemudi yang memiliki masalah penyalahgunaan alkohol dapat disediakan sebagai upaya jangka panjang.

    “Langkah ini tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membantu para pelanggar untuk keluar dari kebiasaan buruk mereka,” jelasnya.

    Kahfi juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan keberhasilan program yang diterapkan. Dia mengundang partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran dan memberikan masukan yang konstruktif.

    “Pemerintah daerah yang ideal adalah pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, proaktif dalam menciptakan solusi, dan tegas dalam menegakkan aturan,” tutup Kahfi. [asg/beq]

  • Rekayasa Lalu Lintas Alun-Alun Tuban, Becak Dialihkan, Arus Jadi Satu Arah

    Rekayasa Lalu Lintas Alun-Alun Tuban, Becak Dialihkan, Arus Jadi Satu Arah

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLHP) Kabupaten Tuban resmi melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas selama dua pekan di kawasan Alun-Alun Tuban. Kebijakan ini mencakup pengalihan jalur becak serta penerapan sistem satu arah dari selatan ke utara untuk semua jenis kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.

    Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan, menjelaskan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan utama seperti Jl. Sunan Bonang, Jl. Lukman Hakim, Jl. Pahlawan, AKBP Suroko, dan Basuki Rahmad.

    “Becak memang harus ditata, selain jumlahnya banyak juga membuat crowded di jalan,” ujar Bambang, Jumat (3/1/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Bambang, rekayasa lalu lintas untuk becak telah dirancang bersama LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Becak akan diarahkan dari Jl. Lukman Hakim menuju Jl. Basuki Rahmad, kemudian berlanjut ke Jl. Pemuda, dan keluar di pintu barat Sunan Bonang.

    “Jadi ada in out, dia balik kosong, lewat lagi Lukman Hakim ke Dr. Wahidin, lalu balik ke Kebonsari,” jelas Bambang.

    Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan,

    Selain itu, pengunjung yang berziarah ke Makam Sunan Bonang harus melalui pintu timur. Para peziarah yang menggunakan kendaraan Elf diwajibkan parkir di Pantai Boom. Kendaraan tersebut tidak diperbolehkan menurunkan penumpang di kawasan Alun-Alun Tuban atau Sunan Bonang.

    “Untuk area Alun-Alun sudah disterilkan, dan semuanya terpusat di Pantai Boom, baik parkir maupun PKL. Peziarah turun di parkiran Pantai Boom, kemudian naik becak menuju pintu barat Sunan Bonang,” tambah Bambang.

    Becak yang beroperasi dalam sistem ini dibagi menjadi dua zona: kawasan becak atas dan becak bawah. Total ada 80 becak yang berpartisipasi dalam uji coba ini. Jika tidak ada kendala selama dua pekan pelaksanaan, aturan ini akan diberlakukan secara permanen.

    “Sejauh ini, tidak ada kendala yang berarti,” pungkas Bambang. [ayu/beq]

  • Polusi Udara Meningkat, Pemkot Blitar Anggarkan Rp100 Juta untuk Penghijauan

    Polusi Udara Meningkat, Pemkot Blitar Anggarkan Rp100 Juta untuk Penghijauan

    Blitar (beritajatim.com) – Polusi udara di Kota Blitar kian meningkat dari waktu ke waktu. Kondisi itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar melakukan upaya penghijauan untuk menekan tingkat polusi udara di Bumi Bung Karno.

    Salah satunya yakni dengan melakukan penanaman ratusan pohon di sejumlah titik jalan protokol Kota Blitar. Anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar pun tidak sedikit yakni sebesar Rp100 juta.

    “Kami terus berkomitmen untuk mengurangi tingkat polusi udara melalui penanaman macam pohon di pinggiran jalan Kota. DLH Kota Blitar juga telah menyediakan anggaran khusus untuk merealisasikan wacana itu,” kata Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati.

    Anggaran Rp100 juta ini akan digunakan untuk membeli ratusan bibit pohon. Nantinya bibit pohon tersebut bakal ditanam di sejumlah tempat salah satunya di Jalan Merdeka, Majapahit, Wahidin.

    “Adapun jenis pohon yang akan ditanam meliputi pohon tabebuya, pohon trembesi, pohon tanjung dan pohon beringin,” imbuhnya.

    Sejumlah pohon tersebut dinilai memiliki manfaat ekologis. Selain itu, jenis pohon tersebut juga mampu meminimalisir resiko kerusakan bangunan infrastruktur seperti trotoar hingga aspal jalan.

    “Penanaman pohon di Kota Blitar menjadi konsen DLH untuk membuat Kota semakin hijau, asri dan rindang. Ada beberapa pohon yang nanti ditanam di jalan Kota, seperi di Jalan Merdeka, Majapahit, Wahidin dan sejumlah Jalan lainnya,” tandasnya.

    Nantinya perawatan rutin juga akan dilakukan oleh DLH Kota Blitar. Sehingga pohon-pohon tersebut bisa tumbuh dan mengurangi polusi udara di Bumi Bung Karno. [owi/beq]

  • Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Alasannya!

    Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Alasannya!

    Jakarta (beritajatim.com)– Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi diundur. Awalnya dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025, pelantikan tersebut kini dipastikan baru akan dilakukan pada Maret 2025. Penundaan ini disebabkan oleh proses penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Alasan Penundaan Pelantikan

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menyelesaikan seluruh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 hingga 13 Maret 2025. Baru setelah itu, MK akan mengeluarkan surat keterangan bahwa tidak ada sengketa yang menghalangi pelantikan kepala daerah terpilih.

    “MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada gubernur, wali kota, dan bupati terpilih setelah PHPU selesai di MK,” ungkap Rifqinizamy melansir portal resmi NU Online.

    Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat wilayah tanpa sengketa, pelantikan tetap harus menunggu proses penyelesaian di MK selesai. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar Pilkada serentak, di mana pelantikan dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia.

    Perubahan Jadwal Pelantikan

    Penundaan ini juga melibatkan penetapan ulang jadwal oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru. Sebelumnya, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025 berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan tiga hari setelahnya, yaitu 10 Februari 2025.

    Namun, dengan adanya perubahan ini, jadwal baru pelantikan kepala daerah akan diumumkan dalam waktu dekat. “Bentuknya Perpres, bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi, keputusan ini berada di level Presiden,” jelas Rifqinizamy.

    Penundaan pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada konflik hukum yang belum terselesaikan. Meski demikian, masyarakat dan para kepala daerah terpilih di wilayah tanpa sengketa diharapkan dapat bersabar menunggu proses penyelesaian di MK.

    Dengan pelantikan yang serentak, pemerintah berharap dapat menjaga keadilan dan konsistensi dalam pelaksanaan pemerintahan di seluruh Indonesia. Selain itu, keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan administrasi negara.

    Pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah Pilkada 2024 merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Presiden Prabowo akan segera menetapkan jadwal baru melalui Perpres, dengan pelantikan diperkirakan berlangsung setelah 13 Maret 2025. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait perkembangan jadwal ini. [aje]

     

  • Sempat Molor, Proyek Puluhan Miliar di Blitar Rampung Tepat Waktu

    Sempat Molor, Proyek Puluhan Miliar di Blitar Rampung Tepat Waktu

    Blitar (beritajatim.com) – Meski sempat molor, seluruh proyek bernilai puluhan miliar yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar akhirnya rampung tepat waktu di akhir 2024 kemarin.

    Ada lima proyek bernilai besar dikerjakan pada 2024 kemarin yakni Jembatan Plumpungrejo, Jembatan Jetis Betun, Jembatan Kaligambang, Jembatan Slorok serta rehabilitasi jalan Sumberkatak-Kaligambir. Semua proyek besar itu pun bisa diselesaikan Dinas PUPR Kabupaten Blitar tepat waktu.

    “Sudah selesai semua. proyek besarnya ada 4 jembatan dan 1 jalan dana yang kita gunakan berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” ungkap Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, Jumat (3/1/2025).

    Adapun nilai dari lima proyek besar tersebut, untuk Jembatan Plumpungrejo memiliki nilai pagu Rp4,6 miliar. Sementara Jembatan Jetis Betun memiliki nilai pagu sebesar Rp3 miliar.

    Jembatan Kaligambang memiliki nilai proyek sebesar Rp4 miliar. Sedang Jembatan Slorok memiliki nilai proyek mencapai Rp1,5 miliar.

    “Untuk rehabilitasi jalan Sumberkatak-Kaligambir pagunya mencapai Rp11 miliar,” tegasnya.

    Sebenarnya ada dua proyek jembatan yang sempat molor pengerjaannya. Kedua proyek yang molor tersebut adalah Jembatan Plumpungrejo, Kademangan dan Jembatan Kaligambang, Panggungrejo. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh faktor cuaca.

    Namun ternyata keterlambatan itu bisa dikejar oleh pelaksana atau pihak ketiga. Sehingga proyek senilai Rp8,6 miliar itu bisa rampung di akhir 2024. [owi/beq]

  • Putusan MK Hapus Ambang Batas Presiden, LaNyalla: Momentum Perbaikan Demokrasi

    Putusan MK Hapus Ambang Batas Presiden, LaNyalla: Momentum Perbaikan Demokrasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebagai salah satu pihak yang pernah mengajukan Judicial Review (JR) atas ambang batas dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold atau PT) dari 20 persen menjadi 0 persen, Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi atas perubahan pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya menghapuskan PT 20 persen tersebut.

    “Perubahan pandangan Hakim MK tentu harus diapresiasi, terutama setelah 33 kali menolak gugatan perkara yang sama, termasuk gugatan yang diajukan DPD RI, atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama dalam putusan terbaru ini, majelis mendalilkan yang pada intinya demi menghindari kemunduran demokrasi, karena dominasi partai politik yang berkelompok, sehingga membatasi peluang warga negara untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” tukas LaNyalla, Jumat (3/1/2025).

    LaNyalla menyebutkan, penghapusan PT 20 persen harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem demokrasi Indonesia yang sesuai dengan Pancasila. Sistem ini, menurutnya, mengedepankan demokrasi perwakilan dan musyawarah mufakat untuk menghindari biaya politik yang mahal serta jebakan popularitas dan elektabilitas yang bisa difabrikasi.

    “Sudah seharusnya bangsa ini kembali ke sistem Pancasila, untuk menghasilkan perwakilan yang diisi para hikmat, untuk kemudian memilih putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional,” lanjutnya.

    LaNyalla menegaskan bahwa putusan MK ini harus diikuti dengan perubahan undang-undang, terutama tentang Pemilu dan sistem tata negara. Hal ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk kembali ke Konstitusi asli, yaitu Demokrasi Pancasila, yang menurutnya belum pernah diterapkan secara tepat pada masa Orde Lama maupun Orde Baru.

    “Banyak calon presiden, tidak masalah, tetapi yang memilih adalah para hikmat yang berada di MPR sebagai lembaga tertinggi, yang tidak hanya dihuni anggota DPR dari representasi partai saja,” tandasnya.

    Dia juga menyoroti kelemahan pemilihan presiden langsung oleh rakyat, yang menurutnya hanya menghasilkan biaya tinggi dan melibatkan bandar pembiaya, serta bergantung pada popularitas dan elektabilitas yang bisa diframing.

    “Berbeda bila evaluasi UU dan sistem tata negara dilakukan menyeluruh, sehingga bangsa ini mampu menghasilkan para hikmat sebagai penjelmaan rakyat di MPR untuk memilih, maka tentu batu ujinya terhadap calon di MPR menjadi integritas, intelektualitas, dan moralitas,” jelas LaNyalla.

    LaNyalla berharap Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya memiliki semangat kembali ke Pancasila dan UUD 1945, mendorong semua elemen bangsa untuk menggunakan momentum ini dalam memperbaiki sistem pemilu dan sistem tata negara Indonesia.

    “Bagi saya, setelah MK sadar, kita semua harus sadar juga,” tandas penggagas Dewan Presidium Konstitusi UUD 1945 itu.

    Latar Belakang

    DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jumat, 18 Februari 2022, memutuskan untuk mengajukan JR ke MK terkait Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7/2017 yang mengatur PT 20 persen. Namun, MK dalam putusan Nomor 52/PUU-XX/2022 yang dibacakan pada Kamis, 7 Juli 2022, menolak gugatan DPD RI.

    Namun, Kamis, 2 Januari 2025, MK melalui putusan 62/PUU-XXII/2024 menyatakan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT). “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian bunyi petikan putusan tersebut. [beq]

  • PWI Tuban Kembali Gelar Konferensi, Suwandi Terpilih Secara Aklamasi

    PWI Tuban Kembali Gelar Konferensi, Suwandi Terpilih Secara Aklamasi

    Tuban (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Konferensi ke IV dalam kepengurusan periode 2022-2025 dengan calon tunggal Suwandi dari media Harian Bangsa yang dilaksanakan di gedung pertemuan Tuban Abirama, Kamis (02/01/2025).

    Acara yang digelar setiap tiga tahunan sekali ini diikuti pengurus dan anggota PWI Tuban dan dihadiri langsung Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim didampingi Mahmud Suhermono.

    Suwandi terpilih secara aklamasi menjadi jabatannya dalam 2 periode sejak dirinya terpilih pada 3 tahun yang lalu. Kemudian, untuk persyaratannya calon ketua minimal harus 1 tahun menjadi anggota biasa dan telah berjenjang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat madya.

    Pengurus PWI Jatim Mahmud Suhermono mengatakan, konferensi pemilihan ketua dilakukan lewat tahapan-tahapan pencalonan dan persyaratan pemberkasan dokumen dan dalam konferensi pemilihan ketua di tingkat Kabupaten/kota, untuk anggota sebagai hak pilih yakni mereka anggota biasa yang telah ikut UKW tingkat Muda.

    “Jadi di PWI Tuban ada 18 wartawan tingkat UKW muda yang mempunyai hak pilih dan wartawan UKW tingkat Madya hanya ada satu pendaftar,” ujar Mahmud sapanya.

    Lanjut, setelah diumumkan melalui konferensi yang dipimpin oleh Mahmud Suhermono ditetapkan nama Suwandi menjadi ketua PWI Tuban Periode 2025-2028. “Kami harap PWI Tuban tetap solid, terus jalin komunikasi agar kedepan PWI sebagai persatuan rumah besar kita, lebih profesional dan produktif,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengingatkan kepada kepengurusan yang terpilih periode 2025-2028, menyikapi soal distorsi informasi pada era digitalisasi semakin kuat arusnya, ia berharap PWI Tuban untuk memperkuat sinergi terhadap stakeholder.

    “Kami berharap PWI terus memberikan edukasi atau literasi kepada Khalayak umum, sebab Pers yang tergabung di PWI harus menjadi pioner dan menjadi referensi informasi bagi Khalayak,” pungkasnya. [ayu/kun]

  • Buka Pendaftaran Penjabat Baru Pemkot, Eri Cahyadi Pilih yang Visioner

    Buka Pendaftaran Penjabat Baru Pemkot, Eri Cahyadi Pilih yang Visioner

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginisiasi seleksi terbuka berbagai jabatan strategis, mulai dari Kepala Dinas hingga Lurah. Yang akan dibuka pada pekan kedua tahun 2025. Dengan sistem ‘open bidding’, Eri berharap dapat menjaring inovasi-inovasi baru. Serta melahirkan pemimpin-pemimpin ‘visioner’ untuk Surabaya ke depan.

    “Setiap pemangku jabatan di Pemkot Surabaya ya memang dia harus memiliki inovasi, memiliki visi dan memajukan wilayahnya masing-masing. Jadi contoh kalau dia ada di bagian Cipta Karya, maka dia harus tahu Cipta Karya ini mau diapakan. Izin izin-nya mau apakan, izin apartemen dan lainnya,” terang Eri Cahyadi dihadapan awak media, Kamis (2/1/2025).

    Dalam seleksi ini, Eri bilang, pemkot memberikan kesempatan setara bagi ASN maupun Staff untuk berani mendaftarkan diri. Dengan syarat, pendaftar harus menyusun proposal yang inovatif dan memiliki visi besar pada bidang yang mereka daftar.

    “Nah ketika dia punya visi misi itu maka dia akan dituangkan di proposal. Nanti kita akan bandingkan mana proposal yang lebih bagus dan dalam proposal harus berbunyi berjalan realisasi pada tahun 2025, 2026, 2027,” papar Eri Cahyadi.

    Eri juga memberikan contoh rencana ide inovasi yang ia tunggu-tunggu selama ini adalah seperti mengubah destinasi wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS), menjadi wisata bermodel Safari Zoo.

    “Contoh kebun binatang (KBS) saya jadikan Safari Zoo. Tetap di dalam KBS orang-orang ini bersafari. Namun tidak ada kerangkengan hewan. Jadi, pendapat pendaftar harus seperti ini,” terang Eri.

    Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa ia mengajak semua ASN dan Staff untuk berani bermimpi dan berkompetisi. Jangan ada yang merasa sungkan, ataupun pesimis, berkecil hati dan takut mencoba.

    “Kan arek-arek saiki ngene, wayae dibuka sungkan daftar, engko diseneni kepoloku, kan itu tabuh. Ini bukan tabuh. Setiap orang harus bermimpi untuk menggapai cita-cita kepentingan umum,” tegas dia. [kun]