Category: Beritajatim.com Politik

  • Blitar Belum Mulai Makan Bergizi Gratis, Katering Diminta Waspada Penipuan

    Blitar Belum Mulai Makan Bergizi Gratis, Katering Diminta Waspada Penipuan

    Blitar (beritajatim.com) – Kabupaten Blitar belum mulai menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin (6/1/2025), seperti jadwal yang ditetapkan secara nasional. Para pengusaha katering pun diminta waspada akan adanya upaya penipuan mengatasnamakan program tersebut.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi pun meminta kepada seluruh pengusaha katering agar lebih berhati-hati. Pasalnya pada momen-momen saat ini, lagi marak penipuan berkedok program makan siang gratis.

    “Imbauan kita masyarakat terutama hati-hati memang dalam situasi seperti ini memang ada beberapa oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya dengar ada masyarakat yang sudah tertipu modus penipuan program makan bergizi gratis ini,” ucap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Senin (6/01/2025).

    Sejauh ini belum ada laporan kasus soal penipuan tender program makan bergizi gratis. Namun demikian DPRD Kabupaten Blitar tetap mengimbau kepada masyarakat utamanya pengusaha katering untuk lebih waspada program makan bergizi gratis.

    “Imbauan kami agar masyarakat hati-hati kalau program itu resmi maka kan akan ada sosialisasi dan sebagainya, jadi jangan mudah percaya,” tegasnya.

    Untuk diketahui, pada 6 Januari 2025 ini Sebanyak 190 lokasi dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia siap melaksanakan program Makan Bergizi Gratis.

    Informasi yang dihimpun dari Badan Gizi Nasional (BGN), dari 190 SPPG itu, 29 SPPG di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur, 36 SPPG di Jawa Tengah, 55 SPPG di Jawa Barat, 3 SPPG di DIY, 5 SPPG di DKI Jakarta, 3 SPPG di Banten, dan 1 SPPG di Bali.

    Sementara di Provinsi Jawa Timur, dari sebanyak 38 kabupaten dan kota diketahui baru 22 daerah yang siap melaksanakan program MBG pada 6 Januari 2025. Untuk di wilayah eks Karesidenan Kediri, program MBG pada 6 Januari 2025 baru dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung.

    Diketahui ada dua SPPG atau dapur umum di Kabupaten Tulungagung, yakni di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Kalidawir. Sedangkan untuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk belum melaksanakan program MBG pada 6 Januari 2025. [owi/beq]

  • PMK dan Pupuk Subsidi Jadi Atensi DPRD Pamekasan

    PMK dan Pupuk Subsidi Jadi Atensi DPRD Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan pupuk bersubsidi menjadi atensi Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, bersama mitra kerja terkait.

    Atensi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Komisi 2 DPRD Pamekasan, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, di Gedung Wakil Rakyat Jl Kabupaten 107 Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    “Dalam rapat koordinasi bersama DKPP, banyak hal yang kami koordinasikan, beberapa di antaranya poin tentang banyaknya sapi sakit mendadak hingga pupuk bersubsidi,” kata salah satu anggota Komisi 2 DPRD Pamekasan, Tabri S Munir, Senin (6/1/2025).

    Poin pertama berkenan dengan temuan yang diduga PMK yang mulai meresahkan masyarakat, khususnya para peternak maupun pemilik sapi. “Dengan adanya temuan ini, segera lakukan proteksi dengan pemberian vaksin PMK maupun penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.

    “Terlebih ada temuan 19 ekor sapi di Pamekasan, justru disembelih paksa karena sakit, diduga akibat PMK yang mulai menjangkit ternak. Hal ini tentu mulai meresahkan masyarakat,” sambung legislator muda Partai Demokrat Pamekasan.

    Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta DKPP agar lebih memudahkan dalam peningkatan swasembada pangan. “Komisi 2 meminta DKPP agar pasar hewan yang ada dikembangkan sebagai pasar hewan terpadu, termasuk melakukan perencanaan seluruh Puskeswan berada di pasar hewan sebagai upaya menjaga dan memastikan kesehatan hewan,” pintanya.

    “Karena itu kami juga berencana memfasilitasi pembahasan pasar hewan terpadu dengan melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, yakni OPD pengelola pasar maupun OPD pengelola limbah atau sampah pasar,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pupuk subsidi juga tidak lepas dari pembahasan dalam rapat koordinasi mitra kerja. “Serapan pupuk subsidi pada 2024, tidak mencapai 100 persen karena ada beberapa permasalahan, di antaranya mundurnya masa hujan sekitar 32 hari,” jelasnya.

    “Termasuk juga ada beberapa kios yang tidak melakukan tebus pupuk karena petani tidak melakukan tebus beli pupuk subsidi, hal itu terjadi karena banyak petani yang belum melakukan beli tebus karena baru tanam padi,” sambung Tabri.

    Bahasan lainnya juga berkenaan dengan alokasi pupuk 2025 yang mengalami penurunan dibanding sebelumnya. “Alokasi pupuk bersubsidi 2025 turun dibanding 2024, atas kondisi ini DKPP masih terus mendalami alasan dari Pemprov Jatim,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Telan Investasi Rp4,8 Miliar, Taman Kehati Blitar Tetap Kalah Pamor

    Telan Investasi Rp4,8 Miliar, Taman Kehati Blitar Tetap Kalah Pamor

    Blitar (beritajatim.com) – Taman Kehati yang berada di Kelurahan Tanjungsari Kota Blitar nampaknya belum bisa menjadi destinasi wisata unggulan di Bumi Bung Karno. Para wisatawan pun banyak yang belum tahu tentang keberadaan taman yang diklaim memiliki 8 ribu jenis tumbuhan langka dan endemik tersebut.

    Kondisi itu tentu cukup disayangkan, karena tujuan pembangunan wisata Taman Kehati ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang kelestarian hayati atau tumbuhan. Namun nampaknya taman yang dibangun dengan anggaran Rp.4,8 miliar rupiah tersebut belum mampu menarik minat masyarakat.

    “Kalau saya belum tertarik datang kesana ya (Taman Kehati), lebih milih ke Taman Kebonrojo,” kata Alivia, warga Sukorejo Kota Blitar, Minggu (5/01/2025).

    Taman yang diresmikan oleh Wali Kota Blitar tahun 2023 lalu tersebut, tampaknya belum bisa menyaingi keberadaan Taman Kebonrojo. Jika disuruh untuk memilih, para wisatawan pun kebanyakan akan lebih memilih Taman Kebonrojo ketimbang Taman Kehati.

    “Karena saya ada anak kecil jadi saya lebih senang ke Taman Kebonrojo, kalau di Taman Kehati anak-anak pasti bosan juga,” tegasnya.

    Taman Kehati sendiri memiliki luas 10.900 meter persegi dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Total ada lebih dari 8 ribu spesies tanaman langka dan hampir punah yang ada di Taman Kehati tersebut.

    Namun bagi warga taman ini masih kalah pamor dan kurang menarik. Sehingga tidak sedikit warga yang enggan berkunjung ke taman yang dibangun dengan dana Rp.4,8 miliar rupiah tersebut.

    “Cuma di suguhkan tumbuhan-tumbuhan yang katanya langka konsepnya juga bisa saja. Tempatnya juga panas kalau siang tidak adem seperti Kebon Rojo,” ungkap Diah, warga yang sedang berkunjung ke Taman Kehati.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar Jajuk Indihartati membantah jika Taman Kehati sepi. Ia pun mengelak bahwa taman yang dikelolanya selama 1 tahun belakangan itu kurang diminati.

    “Ditinjau dari apa kog dikatakan sepi, berdasarkan data apa,” sangkal Jajuk.

    Namun saat ditanya soal data kunjungan ke Taman Kehati Blitar, Jajuk tidak memberikan penjelasan. Hingga berita ini ditulis Jajuk belum memberikan data tingkat kunjungan ke taman Kehati Kota Blitar. [owi/aje]

  • Pemkab Kediri Raih SPBE Peringkat Kedua Nasional, Ini Kuncinya

    Pemkab Kediri Raih SPBE Peringkat Kedua Nasional, Ini Kuncinya

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri berhasil meraih peringat kedua Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dalam kategori Kabupaten/Kota se-Indonesia. Prestasi ini tentunya sangat membanggakan, karena sebelumnya Pemkab Kediri menduduki peringat ketujuh nasional.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Solikin melalui keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomin) setempat mengaku, keberhasilnya ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak terutama, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wakil Bupati Dewi Maria Ulfa.

    “Alhamdulillah dengan Indeks SPBE 4.63, Pemkab Kediri berada di peringatkan 2 Nasional untuk Kategori Kab/Kota se-Indonesia. Mari bersama, kita pertahankan dan tingkatkan capaian ini di 2025,” katanya, pada Sabtu 4 Januari 2025.

    Pemkab Kediri menerima anugerah SPBE nasional dengan capaian nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik. Penganugerahan dalam acara SPBE Summit yang dihelat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Perlu diketahui, SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE sebagai upaya pemerintah dalam mengintegrasikan proses bisnis pemerintahan antara instansi pusat dengan daerah. Tujuannya untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan serta akuntabel.

    Diketahui, Pemkab Kediri duduk diperingkat ketujuh nasional SPBE pada November 2024 lalu. Layanan berbasis elektronik di Pemkab Kediri menggunakan standar yang baik, menempatkan daerah ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomin) Kabupaten Kediri, Dr. Nur Miftahul Fuad, M.Pd mengatakan, capaian tersebut meningkat dari sebelumnya. Dimana, pada tahun 2024 nilainya mencapai 4,27.

    “Semoga kami bisa terus meningkatkan nilai SPBE hingga mencapai kategori terbaik. Dan Alhamdulillah sekarang naik lagi menduduki peringkat kedua nasional ketegori kabupaten/kota,” kata dia.

    Pemkab Kediri, lanjut Fuad, bertekad untuk memberikan pelayanan digital yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Untuk itu, Pemkab bakal melatih sebanyak 400 tenaga IT dari setiap SKPD dan desa guna meningkatkan kompetensinya di bidang digitalisasi.

    “Dengan diberikan pelatihan, masyarakat Kabupaten Kediri akan lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan digital hingga ke desa-desa,” tegasnya. [nm/kun]

  • Pemkab Sidoarjo dan Baznas Renovasi Dua Rumah Warga yang Nyaris Roboh

    Pemkab Sidoarjo dan Baznas Renovasi Dua Rumah Warga yang Nyaris Roboh

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

    Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Baznas dan Dinsos Kabupaten Sidoarjo, langsung turun tangan menangani dua rumah yang membutuhkan perhatian khusus di Kecamatan Balongbendo dan Kecamatan Taman.

    Di Balongbendo, rumah milik Nurman Hidayatullah dan Anang Subagyo di Kecamatan Taman mendapat prioritas untuk direnovasi. Kondisi kedua rumah ini sangat memprihatinkan dan tidak layak dihuni. Kerusakan pada atap kedua rumah warga tersebut sudah lapuk dan berpotensi roboh.

    Hal ini dianggap sangat berbahaya, terutama di tengah musim penghujan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sidoarjo mendapatkan tempat tinggal yang layak, terutama di tengah cuaca yang kurang bersahabat ini. Kami telah berkoordinasi dengan Baznas dan Dinsos Sidoarjo agar proses renovasi dua rumah ini bisa dipercepat. Harapannya, penghuni rumah dapat segera tinggal dengan lebih nyaman dan aman,” ujar H. Subandi Sabtu (4/1/2025).

    H. Subandi menegaskan, program ini tidak hanya akan berhenti di Balongbendo dan Taman, tetapi akan terus dilanjutkan ke daerah-daerah lain yang membutuhkan perhatian serupa.

    “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa hidup lebih layak. Kami akan terus melanjutkan program ini dengan menggandeng berbagai pihak untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas,” janjinya.

    Anang Subagyo, salah satu penerima bantuan di Kecamatan Taman, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari Plt. Bupati dan jajarannya. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa kesulitan ekonomi membuatnya tidak mampu merenovasi rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni.

    “Saya sangat berterima kasih kepada Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang telah peduli dan membantu keluarga saya. Keadaan ekonomi saya memang tidak memungkinkan untuk merenovasi rumah ini sendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari saja, kami hanya cukup untuk bertahan hidup. Dengan adanya bantuan ini, saya berharap keluarga saya bisa tinggal lebih nyaman dan layak,” ujar Anang dengan penuh haru.

    Program RTLH ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan Dinsos, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

    Langkah cepat ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sidoarjo siap merespons laporan masyarakat dengan tindakan yang konkret.
    Program perbaikan RTLH ini diharapkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat, khususnya bagi mereka yang selama ini belum memiliki tempat tinggal layak huni. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. (isa/kun)

  • Digugat ke MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Pilihan Warga Jatim

    Digugat ke MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Pilihan Warga Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – KPU Jawa Timur telah merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024 pada awal Desember 2024 lalu. Hasilnya paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara.

    Kemudian paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095. Rekapitulasi itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

    Pasca rekapitulasi, Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil rekapitulasi KPU Jatim ke MK meski terdapat selisih lebih dari 5,4 juta suara.

    Merespons gugatan tersebut, Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK. Keputusan ini diambil Tim Hukum Khofifah-Emil untuk menjaga suara warga Jatim di Pilgub Jatim 2024.

    “Pada hari Jumat kemarin, Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil secara resmi telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK sehubungan dengan permohonan yang diajukan tim Risma-Gus Hans. Keputusan kami untuk melibatkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut dengan maksud untuk menghormati pilihan rakyat Jawa Timur serta memberikan keterangan yang berimbang kepada majelis hakim MK mengenai proses penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 yang secara keseluruhan telah berjalan dengan baik, kondusif, professional, dan transparan,” kata Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci di Surabaya, Sabtu (4/1/2025).

    “Keputusan kami juga sekaligus untuk mengawal amanah 12.192.165 suara masyarakat Jawa Timur yang telah dipercayakan kepada paslon Khofifah-Emil,” tegasnya.

    Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada MK dan jajaran yang menerima dengan sangat baik proses pendaftaran sebagai pihak terkait.

    Edward menegaskan, Tim Khofifah-Emil sangat menghormati keputusan Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jatim ke MK. Tetapi, jika berasumsi Pilgub Jatim terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, Edward menyebut hal itu tidak benar dan jauh dari kenyataan di lapangan.

    “Pada prinsipnya, kami sangat menghargai upaya penyelesaian perselisihan melalui mekanisme di MK. Hal ini sangat baik untuk perkembangan proses demokrasi kita, sekaligus sebagai sarana pendidikan moral dan hukum bagi semua pihak agar dapat menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara-cara yang konstitusional, bermartabat dan melalui prosedur hukum yang telah ditentukan,” katanya.

    “Namun, kami memiliki perbedaan pandangan secara prinsip-prinsip hukum mengenai gugatan Tim Risma-Gus Hans terkait TSM. Bahwa kami melihat tidak ada pelanggaran yang bisa dikategorikan TSM dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024,” tambahnya.

    Edward juga melihat gugatan Tim Risma-Gus Hans tersebut mengacu pada Pasal 158 UU Pilkada bahwa rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 tidak bisa digugat karena selisihnya lebih dari 0,5%.

    “Kami berpandangan, kapasitas pemohon dalam mengajukan permohonan pembatalan (rekapitulasi Pilgub Jatim 2024) secara prinsip hukum sebetulnya tidak memenuhi kategori ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang yang mensyaratkan bahwa untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil perolehan suara, apabila terdapat selisih suara sebesar 0,5 persen antara pemohon dengan memperoleh suara terbanyak,” jelasnya.

    “Sedangkan dalam hal ini perolehan suara paslon nomor urut 3 selaku pemohon sebesar 6.743.095. Artinya terdapat selisih perolehan suara sebesar 5.449.070 suara atau lebih dari 0,5 persen. Bahkan saya melihat dari 300 lebih gugatan yang masuk ke MK, selisih di Pilgub Jatim ini jadi yang terbesar di antara perselisihan di Pilkada daerah lain,” tambah Edward.

    Edward menambahkan, Tim Khofifah-Emil akan mempercayakan proses hukum ini kepada MK. Khofifah-Emil yakin MK menjaga marwahnya sebagai lembaga yang menjaga konstitusional di RI.

    “Kami yakin MK akan memeriksa serta mengadili permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 secara objektif, adil dan penuh kemandirian. Pada saatnya, kami akan menggunakan kesempatan dalam memberikan keterangan sebagai pihak terkait di persidangan untuk meyakinkan MK dan berharap perkara ini dapat diputuskan pada tingkat pemeriksaan awal,” ungkapnya.

    “Kami yakin MK akan tetap mempertimbangkan suara mayoritas warga Jatim yang telah dipercayakan kepada Khofifah-Emil sebagai pemenang sejati dalam pemilihan demokrasi di Bumi Majapahit,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Sampai 4 Januari 2025, Pemkot Mojokerto Belum Terima Juknis Makan Bergizi Gratis

    Sampai 4 Januari 2025, Pemkot Mojokerto Belum Terima Juknis Makan Bergizi Gratis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah akan melaksanakan program makan bergizi gratis mulai 6 Januari 2025. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyatakan belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan, jika pihaknya belum menerima juknis terkait program makan bergizi gratis tersebut. “Kami belum tahu pasti seperti apa, masih menunggu juknis dari pusat,” ungkapnya, Sabtu (4/1/2024).

    Namun, lanjutnya, dari Badan Gizi Nasional (BGN) jika program pemerintah tersebut masih evaluasi. Ruby menyebut, Pemkot Mojokerto sendiri sudah menyiapkan sekitar 3.500 anak yang terdiri dari siswa jenjang TK, SD, SMP, SMA, stunting, dan ibu hamil.

    “Itu nantinya melalui satu catering yang ditunjuk oleh BGN. Kami kemarin pas Zoom dapat penjelasan dari BGN seperti itu. Kami sebelumnya juga sudah jalan uji coba dulu beberapa kali dengan beberapa sekolah. Berdasarkan rencana pemerintah pusat, program ini akan diwakili setiap provinsi,” katanya.

    Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui apakah Kota Mojokerto termasuk daerah dipilih menjalankan atau tidak. Sebelumnya dalam program ini, Pemkot Mojokerto menganggarkan Rp10 miliar, namun hanya untuk siswa SD dan SMP saja di Kota Mojokerto.

    “Anggaran kami harus melalui E katalog jadi E katalog yang masuk ke katalog ada 30 catering mungkin yang berdekatan kami manfaatkan. Misalnya wilayah Wates ada berapa katering yang menangani SD di sana,” tambahnya. [tin/ian]

  • Gugatan Pilkada Tulungagung Diregister MK, Kuasa Hukum Mardinoto Bersyukur

    Gugatan Pilkada Tulungagung Diregister MK, Kuasa Hukum Mardinoto Bersyukur

    Tulungagung (beritajatim.com) – Gugatan Perselisihan Hasil Pemilukada (PHP-KADA) yang diajukan tim hukum Paslon Pilkada Tulungagung nomor urut 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti di register oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan yang diajukan pada bulan Desember lalu ini teregister dengan nomor 202/PHPU.BUP-XXIII/2025. Selanjutnya mereka akan mempersiapkan untuk megikuti jadwal persidangan di MK.

    Tim Kuasa Hukum Mardinoto, Heri Widodo mengatakan, secara resmi MK sudah memasukkan permohonan yang dia ajukan ke dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik dengan terbitnya akta registrasi perkara konstitusi elektronik bernomor 202/PHPU.BUP-XXIII/2025. Hal ini diumumkan Jumat (3/2/2025) kemarin.

    “Syukur Alhamdulillah, Perselisihan Hasil Pemilukada (PHP-KADA) 2024 yang dimohonkan oleh Paslon 03 sudah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dan telah diterbitkan juga Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dengan Nomor Registrasi : 202/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

    Heri menyebut, sesuai dengan jadwal telah ditetapkan, pihaknya tinggal menunggu penetapan hari sidang yang sudah dijadwalkan mulai tanggal 8-16 Januari 2025. Mereka mempersiapkan alat bukti dan saksi untuk persidangan tersebut.

    “Saat ini kita tinggal menunggu Panggilan Sidang Perdana yang telah dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 08 – 16 Januari 2025 dengan Agenda Pemeriksaan Pendahuluan dan Pengesahan Alat Bukti. Semoga kita selalu diberikan kemudahan dan kelancaran,” tuturnya.

    Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan diajukan dalam persidangan MK. Dalam gugatannya, Hery mendalilkan adanya pelanggaran bersifat terstruktur, masif dan sistematis (TMS).

    Pelanggaran tersebut berupa keterlibatan ASN hingga kepala desa untuk mendukung dan menyukseskan salah satu Paslon pada Pilkada 2024.

    “Kami temukan ada kepala desa yang secara terang-terangan mendukung Paslon, ada perangkat desa yang begitu juga, kemudian ada ASN juga,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pengacara yang akan membantunya selama proses hukum di MK. Selain itu, mereka juga terus melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur hingga KPU RI untuk mempersiapkan proses persidangan di MK.

    “Kita akan menunjuk pengacara untuk menghadapi sidang di MK, selain itu kita juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Pemkab Tuban Catat Pencapaian SPBE Tahun 2024, Dapat Predikat Memuaskan

    Pemkab Tuban Catat Pencapaian SPBE Tahun 2024, Dapat Predikat Memuaskan

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mencatat Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 sebesar 4,24 dengan predikat memuaskan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.

    Hal tersebut tertuang dalam Keputusan MenPAN RB RI nomor 663 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Daerah tahun 2024 dan menjadi kado awal tahun 2025.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo mengatakan capaian peningkatan setelah di tahun 2023 Indeks SPBE Kabupaten Tuban meraih 3,90 dengan predikat sangat baik. Sedangkan, prestasi yang diraih Pemkab Tuban lebih tinggi dibandingkan Indeks SPBE kabupaten Lamongan dan Bojonegoro.

    “Capaian tersebut patut disyukuri karena menunjukkan konsistensi untuk naik,” ujar Arif Handoyo, Sabtu (04/01/2025).

    Prestasi tersebut menurut Arif sapanya bahwa Pemkab Tuban menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik di Kabupaten Tuban dilaksanakan semakin meningkat dan memuaskan.

    “Tentunya capaian ini wujud kolaborasi dan inovasi dari seluruh jajaran perangkat daerah di kabupaten Tuban yang sangat luar biasa,” bebernya.

    Sehingga, pencapaian ini juga melebihi target yang ditetapkan pada RPJMD kabupaten Tuban sebesar 4.0. Sedangkan, pada tahun 2024 proses evaluasi SPBE dilakukan dengan menentukan tingkat kematangan SPBE. “Penilaiannya dilakukan dengan mengukur tingkatan penerapan SPBE pada 4 domain yaitu tata kelola, layanan SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, dan sumber daya manusia,” kata dia.

    Selain itu, terdapat 47 indikator yang dinilai oleh tim evaluator dari pemerintah pusat maupun perguruan tinggi, sehingga saat ini Pemkab Tuban terus berupaya meningkatkan penerapan SPBE, sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang menekankan pentingnya konsistensi, inovasi, dan kolaborasi antar-perangkat daerah untuk memastikan pelayanan publik berbasis elektronik ini semakin optimal.

    “Ke depannya, Diskominfo-SP selaku leading sector penerapan SPBE akan mendorong transformasi digital secara menyeluruh. Langkah-langkah strategis termasuk meningkatkan integrasi layanan berbasis elektronik antar OPD dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik di Kabupaten Tuban,“ tutup Arif. [ayu/ian]

  • Ketua DPRD Ngawi Desak Pembelian Vaksin PMK Pakai Dana BTT

    Ketua DPRD Ngawi Desak Pembelian Vaksin PMK Pakai Dana BTT

    Ngawi (beritajatim.com) – Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko King, menegaskan pentingnya langkah kuratif dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah tersebut. Menurutnya, langkah kuratif menjadi prioritas karena kondisi saat ini memerlukan penggunaan vaksin yang efektif untuk melindungi ternak dan mengendalikan penyebaran penyakit.

    “Penanggulangan PMK ini harus dilakukan secara kuratif. Namun, vaksin yang tersedia saat ini sudah kedaluwarsa. Maka, kita perlu membeli vaksin baru. Anggaran untuk itu bisa diambil dari Biaya Tidak Terduga (BTT),” ujar Yuwono.

    Namun, ia menekankan bahwa penggunaan BTT harus sesuai dengan syarat dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk bersinergi dan memastikan langkah-langkah yang diambil memenuhi aturan yang ada.

    “Memang ada syarat kuantitatif yang mungkin tidak memenuhi regulasi penggunaan BTT. Tetapi, seharusnya ada pertimbangan kualitatif. Ancaman masyarakat mengonsumsi daging yang terpapar PMK, misalnya, bisa menjadi risiko yang jauh lebih besar dan membahayakan,” tambah pria yang lekat disapa Pak King itu.

    Selain langkah kuratif, Pak King juga menyoroti pentingnya edukasi kepada para peternak. Ia menilai bahwa kesadaran peternak terhadap pentingnya vaksinasi harus ditingkatkan agar mereka bersedia untuk memvaksinasi ternak mereka.

    “Edukasi sangat penting agar peternak memahami manfaat vaksinasi. Dengan begitu, mereka tidak ragu untuk melindungi ternaknya dari risiko PMK,” pungkasnya.

    Dengan adanya langkah terpadu antara pemerintah, dinas terkait, dan masyarakat, King harapkan penanggulangan PMK di Ngawi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal terhadap populasi ternak serta kesehatan masyarakat. [fiq/beq]