Category: Beritajatim.com Politik

  • Tak Hadiri Penetapan Bupati Blitar Terpilih, Mak Rini Masih Sakit Hati?

    Tak Hadiri Penetapan Bupati Blitar Terpilih, Mak Rini Masih Sakit Hati?

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar sekaligus calon petahana di Pilkada 2024, Rini Syarifah tidak menghadiri penetapan Bupati Blitar terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Padahal perempuan yang akrab disapa Mak Rini tersebut juga telah diundang secara resmi oleh KPU Kabupaten Blitar.

    Yang tidak nampak di acara penetapan tersebut bukan hanya Mak Rini namun juga wakilnya yakni Abdul Ghoni. Ketidakhadiran Mak Rini dan Abdul Ghoni ini seolah memberikan isyarat bahwa dirinya belum rela kursi yang selama 5 tahun didudukinya direbut oleh sang rival Rijanto-Beky.

    “Untuk kegiatan penetapan pasangan calon ini, kita sebenarnya sudah mengundang pasangan nomor urut 2 bersama timnya juga, tetapi tidak hadir pada siang hari ini,” ungkap Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Kamis (9/1/2025).

    Sebenarnya ketidakhadiran Mak Rini-Abdul Ghoni ini sudah bisa ditebak. Pasalnya beberapa bulan terakhir pasca kekalahan di Pilkada 2024 kemarin, Mak Rini juga sempat menghilang dari publik.

    Seolah terpukul atas kekalahannya, Mak Rini tidak nampak dalam beberapa kegiatan. Namun menjelang penetapan Bupati Blitar terpilih, Mak Rini sempat muncul ke publik saat meresmikan mal pelayanan publik Polres Blitar.

    Kemunculan Mak Rini pun tentu menjadi angin segar serta harapan, bahwa perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu bakal hadir di acara penetapan bupati terpilih. Namun harapan itu tak kunjung jadi kenyataan.

    “Kalau ke saya belum konfirmasi ketidakhadiran ya, mungkin ke teman-teman yang lain belum saya cek,” tegasnya.

    Sementara itu sang pemenang, Rijanto telah membuka tangan lebar-lebar. Bupati Blitar terpilih tersebut ingin semua pihak bersatu pasca penetapan ini.

    “Sekarang tidak ada lagi kubu 01 kubu 02 semua jadi satu untuk menyukseskan dan memajukan Kabupaten Blitar,” ucap Rijanto saat sambutan di acara penetapan Bupati Blitar terpilih.

    Rekonsiliasi antara kubu 01 dan 02 pun nampaknya perlu dilakukan, agar perpecahan diantara keduanya tidak semakin memburuk. Diperlukan kedewasaan dari kubu 02 serta diperlukan keterbukaan dari kubu 01. [owi/beq]

  • Pajak Kendaraan Tak Naik, Tapi Ada Tambahan 2 Kolom di STNK

    Pajak Kendaraan Tak Naik, Tapi Ada Tambahan 2 Kolom di STNK

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Namun, kenaikan itu hanya dikenakan untuk barang dan jasa kategori mewah. Sedangkan selain barang dan jasa mewah masih menggunakan tarif PPN 11 persen.

    Bagaimana dengan pajak kendaraan bermotor?

    Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 menyebut, mulai 5 Januari 2025 di wilayah Jawa Timur, pengenaan PKB dan BBN-KB tidak ada kenaikan. Namun, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD akan diberlakukan Opsen PKB dan Opsen BBN-KB.

    Dengan diberlakukannya aturan tersebut sehingga di dalam kolom STNK kendaraan bermotor ada tambahan dua kolom baru. Penambahan dua kolom baru di dalam STNK itu diberlakukan mulai 6 Januari 2025.

    Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro Teguh Widodo menjelaskan, adanya kebijakan penambahan dua kolom di STNK itu tidak berpengaruh dengan tambahan biaya yang dibebankan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

    “Tidak ada (tambahan biaya), hanya ada pembagian, dulu jadi satu sekarang dipecah,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

    Menurut pria yang berkantor di Samsat Bojonegoro itu, dua kolom tersebut yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). “Coba bandingkan dengan pajak tahun sebelumnya, jika dijumlah nilainya sama, hanya dibagi (dipecah) saja,” tambahnya.

    Teguh Widodo menjelaskan, pemecahan Opsen PKB dan BBN-KB itu sebelumnya juga telah disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Selain itu, kebijakan tersebut juga dilakukan secara serentak di Indonesia. [lus/beq]

  • Pj Bupati Magetan Ajukan Tambahan Anggaran Rp10 M Bangun Fasilitas Sirkuit

    Pj Bupati Magetan Ajukan Tambahan Anggaran Rp10 M Bangun Fasilitas Sirkuit

    Magetan (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hadir dalam audiensi dengan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (09/01/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati memaparkan progres pembangunan fisik tahap pertama Sirkuit Parang yang telah rampung.

    Menurut Pj Bupati Nizhamul, sirkuit ini diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Magetan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Parang. Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi kunci keberhasilan penyelesaian proyek ini.

    “Ya banyak hal diskusi dengan Pak Pj Gubernur perihal Sirkuit Magetan. Insyaallah akan ditambah oleh Pemprop nanti dan nilainya sudah kami ajukan penambahan Rp10 miliar,” terang Nizhamul.

    “Kami berharap keberadaan Sirkuit di Parang tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan sirkuit,” tambahnya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyambut positif laporan tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan secara menyeluruh agar sirkuit dapat segera digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk menarik sponsor besar yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan.

    Kehadiran Sirkuit Parang di Kabupaten Magetan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan sektor olahraga dan ekonomi.

    Dengan infrastruktur yang dirancang memadai, sirkuit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam bidang hiburan, peningkatan prestasi olahraga, hingga menciptakan peluang usaha bagi masyarakat. [fiq/beq]

  • Rijanto Ditetapkan Jadi Bupati Blitar Terpilih Tanpa Didampingi Beky, Ada Apa?

    Rijanto Ditetapkan Jadi Bupati Blitar Terpilih Tanpa Didampingi Beky, Ada Apa?

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan Rijanto sebagai Bupati Blitar terpilih. Uniknya, Rijanto menghadiri acara penetapan Bupati-Wakil Bupati Blitar sendiri tanpa didampingi sang wakil yakni Beky Herdihansah.

    Tentu ini menimbulkan pertanyaan kemana wakil dari Rijanto tersebut. Lantas ada apa dibalik ketidakhadiran Beky dalam penetapan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih. Terkait hal itu Rijanto pun angkat bicara.

    “Mas Beky tadi mendadak ada meeting di luar kota,” ungkap Rijanto, Kamis (9/1/2025).

    Disinggung soal ketidakhadiran Beky sebagai simbol keretakan, Rijanto langsung membantah hal itu. Menurut Rijanto, meski sang wakil absen dalam penetapan ini, namun dirinya dan Beky masih tetap kompak dan satu visi-misi.

    “Saya kira tidak ada karena kita sama-sama satu hati satu jiwa,” tegasnya.

    Lantas benarkah Beky, tidak menghadiri acara penetapan Bupati-Wakil Bupati Blitar karena ada kepentingan yang lain. Apakah acara tersebut jauh lebih penting daripada penetapan dirinya sebagai Wakil Bupati Blitar terpilih.

    Sebenarnya penetapan ini merupakan langkah awal, dari pasangan Rijanto-Beky memimpin Kabupaten Blitar. Sehingga masyarakat tentu berharap agar di bawah kepemimpinan Rijanto-Beky, Kabupaten Blitar bisa lebih maju kembali.

    Rijanto pun menyebut tidak ada program yang muluk-muluk dalam 100 hari kerjanya nanti. Bagi Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar tersebut yang terpenting adalah kerja nyata yang cekatan.

    “Ya kita tidak usah muluk-muluk program 100 hari tetapi kita lebih cepat lebih baik,” tandasnya. [owi/beq]

  • Tak Semua Program Bupati Jombang Terpilih Warsubi Terealisasi di 2025

    Tak Semua Program Bupati Jombang Terpilih Warsubi Terealisasi di 2025

    Jombang (beritajatim.com) – Tak semua program yang diusung pasangan Warsubi-Gus Salman dalam Pilkada Jombang 2024 bisa direalisasikan pada 2025. Pasalnya, APBD Jombang 2025 sudah digedok pada 2024.

    Demikian diungkapkan Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030 H Warsubi usai menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan Bupati-Wabup terpilih di aula KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat, Kamis (9/1/2025).

    “Hanya Sebagian program kami yang bisa terealisasi di tahun 2025. Karena APBD Jombang 2025 sudah digedok pada 2024. Sehingga kami melaksankan visi dan misi kami seluruhnya pada 2026,” kata Warsubi yang didampingi Cabup Jombang terpilih KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman.

    Warsubi mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan tim dari Pemkab Jombang guna melakukan sinkronisasi program. Dari pihak Pemkab dipimpin oleh Sekdakab Agus Purnomo. Nah, dari situlah diketahui tidak semua program bisa dilaksanakan pada 2025 ini.

    Warsubi mengungkapkan, program yang dilaksankan pada awal kepemimpinan Warsubi-Salman adalah seragam gratis untuk murid SD/MI, SMP/MTs. “Kalau tahun lalu seragam hanya berupa kain. Namun untuk program 2025 sudah berupa jahitannya (seragam jadi),” kata mantan Kades Mojokrapak Kecamatan Tembelang ini.

    Seperti diketahui, pasangan Warsubi-Salman (H Warsubi-KH Salmanudin Yazid) mengusung delapan program unggulan dalam Pilkada (Pemilihan Kepada Daerah) Jombang yang digelar 27 November 2024.

    Paslon nomor urut 2 yang memiliki moto ‘Mbangun Deso, Noto Khuto’ tersebut bakal memperhatikan nasib RT (Rukun Tetangga) dengan memberikan tunjangan Rp5 juta per tahun sebagai program kegiatan.

    Program lainnya, membangun desa Rp800 juta hingga Rp 1 miliar per desa/tahun, kemudian program Ketahanan Keluarga dengan alokasi Rp1 juta per Dasawisma per tahun. Sedangkan program mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing meliputi beberapa hal.

    Di antaranya, sekolah dan seragam gratis (SD/MI, SMP/MTs), kemudian beasiswa SMA/MA/SMK (Swasta dan Negeri), lalu beasiswa untuk generasi muda, santri, olahragawan dan budayawan berprestasi, serta beasiswa pendidikan dokter, guru, tenaga Kesehatan. [suf]

  • Pelantikan Mundur karena Sidang MK, Bupati Madiun Terpilih Fokus Matangkan Program Kerja

    Pelantikan Mundur karena Sidang MK, Bupati Madiun Terpilih Fokus Matangkan Program Kerja

    Madiun (beritajatim.com) – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih resmi diundur seiring dengan penyesuaian akibat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Meski Kabupaten Madiun tidak memiliki agenda sengketa PHPU, penundaan pelantikan juga berlaku di sejumlah daerah lain.

    Pasangan calon (paslon) Nomor Urut 2, Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/2025).

    Dengan perolehan suara sebanyak 241.652, paslon berakronim Harmonis ini unggul dari paslon Nomor Urut 1, H. Ahmad Dawami dan Shandika Ratna Ferryantiko, yang meraih 194.421 suara.

    Penundaan Pelantikan Dimanfaatkan untuk Penyempurnaan Visi Misi Bupati terpilih Hari Wuryanto mengungkapkan bahwa penundaan pelantikan memberi ruang bagi timnya untuk mematangkan visi, misi, serta program kerja, khususnya untuk 100 hari pertama kepemimpinan.

    “Penundaan ini sudah diatur sesuai regulasi, jadi kami menerimanya dengan baik. Fokus kami sekarang adalah menyelaraskan visi dan misi agar selaras dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujar Hari Wuryanto, Kamis (9/1/2025).

    Hari Wuryanto, yang akrab disapa Mas Hari Wur, menegaskan komitmennya untuk segera bekerja setelah pelantikan guna merealisasikan visi Kabupaten Madiun yang “bersahaja.” Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Madiun atas kepercayaan yang diberikan.

    “Setelah pelantikan, kami akan langsung tancap gas untuk melaksanakan program-program yang sudah dirancang. Terima kasih kepada masyarakat Bumi Kampung Pesilat atas dukungannya,” imbuhnya.

    Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, memastikan bahwa pelantikan tetap sesuai tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Setelah Rapat Pleno, dokumen pemberkasan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintahan daerah. “Kami bekerja sesuai regulasi. Jadwal pelantikan telah ditetapkan pada Februari 2025,” tegas Nur Anwar. [kun]

  • Penetapan Bupati Jombang Terpilih, Mundjidah-Sumrambah Tak Hadir

    Penetapan Bupati Jombang Terpilih, Mundjidah-Sumrambah Tak Hadir

    Jombang (beritajatim.com) – Penetapa Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030 dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di aula setempat, Kamis (9/1/2025). Paslon (pasangan calon) 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah tidak hadir dalam acara tersebut.

    Praktis, Rapat Pleno Terbuka penetapan tersebut hanya dihadiri oleh paslon 02 Warsubi-KH Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau WarSa. Selain itu, Nampak hadir pimpinan partai pengusung, serta jajaran dari Bawaslu Jombang.

    Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membenarkan bahwa paslon 01 Mundjiah-Sumrambah tidak hadir dalam penetapan tersebut. Namun demikian, hal tersebut tidak membatalkan penetapan Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih.

    Pasalnya, KPU Jombang sudah melayangkan undangan secara patut kepada semua pihak, termasuk kepada dua paslon. “Kami sudah melayangkan undangan secara patut kepada pihak prisipal, termasuk ke pasangan calon. Tadi pihak parpol dan Bawaslu hadir,” kata Udhi.

    Dalam penetapan itu, Udhi membacakan Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025. Yakni, menetapkan pasangan Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030.

    Rinciannya, paslon 02 Warsubi-Salman meraup 515.880 suara atau 74,88 persen. Sedangkan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen. “Hari ini kita putuskan paslon 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” ujar Udhi Masjkur.

    Mantan Ketua Tim Pemenangan Mundjidah-Sumrambah, Syarif Hidayatulloh atau Gus Sentot membenarkan tidak hadirnya paslon 01. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran pasangan tersebut.

    Gus Sentot sendiri mengaku hadir di KPU Jombang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jombang. Partai tersebut mengusung Mundjidah-Sumrambah dalam Pilkada Jombang 2024. “Jadi tidak tahu alas an ketidakhadiran paslon 01. Karena saya hadir sebagai ketua partai pengusung,” jelasnya. [suf]

  • Bupati Ngawi : Tanggul Penahan Banjir di Bengawan Madiun Penting untuk Ketahanan Pangan

    Bupati Ngawi : Tanggul Penahan Banjir di Bengawan Madiun Penting untuk Ketahanan Pangan

    Ngawi (beritajatim.com) – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan perlunya pembangunan tanggul penahan banjir di sepanjang aliran Bengawan Madiun yang melintasi wilayah kabupaten tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Ketahanan Pangan 2025 yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (07/01/2025).

    Ony menjelaskan bahwa lima kecamatan di Ngawi—Kecamatan Ngawi, Pangkur, Geneng, Padas, dan Kwadungan—kerap terdampak banjir setiap musim hujan. Hal ini tak hanya merugikan petani lokal, tetapi juga berpengaruh pada program ketahanan pangan nasional.

    “Setiap musim hujan, lima kecamatan tersebut menjadi langganan banjir, yang menyebabkan gagal panen dan merugikan petani. Ini berdampak langsung pada ketahanan pangan kita,” ujar Ony, Kamis (9/1/2025).

    Pemkab Ngawi telah mengajukan proposal pembangunan tanggul sepanjang 6 kilometer kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) untuk mengurangi risiko banjir. “Ini bukan hanya tentang ketahanan pangan, tetapi juga dampak sosial bagi masyarakat yang terkena banjir,” tambahnya.

    Dalam Rakortas yang dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri, Ony juga memaparkan keberhasilan Ngawi sebagai penghasil padi dengan produktivitas tertinggi nasional selama tiga tahun berturut-turut. Dengan Indeks Pertanaman Padi (IPP) mencapai 2,8, Ngawi menjadi contoh daerah yang berhasil memanfaatkan potensi pertaniannya.

    Selain menyoroti masalah banjir, Ony juga menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa untuk pelatihan pembuatan pupuk organik melalui program Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB). Dengan PRLB, petani diajarkan untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia bersubsidi.

    “Petani di Ngawi telah mempraktikkan kemandirian dengan memproduksi pupuk organik, sehingga permasalahan pupuk dapat diatasi tanpa kendala berarti,” jelas Ony.

    Rakortas ini juga menyoroti target pemerintah untuk tidak mengimpor beras, gula konsumsi, jagung untuk pakan ternak, dan garam konsumsi pada 2025. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan bahwa Jawa Timur ditargetkan menanam padi seluas 2,75 juta hektar dengan alokasi pupuk bersubsidi terbesar di Indonesia, yakni 1,88 juta ton.

    Dengan berbagai langkah strategis ini, Kabupaten Ngawi terus berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim dan ketergantungan pada pupuk kimia. [fiq/kun]

  • KPU Tetapkan Ning Ita-Cak Sandi Wali-Wawali Kota Mojokerto Terpilih

    KPU Tetapkan Ning Ita-Cak Sandi Wali-Wawali Kota Mojokerto Terpilih

    Mojokerto (beritajatim.com) – KPU resmi menetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi sebagai Wali Kota dan Wali Kota Mojokerto periode 2025-2030. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan keduanya sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih.

    Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Calon Wali Kota dan Wali Kota Mojokerto terpilih digelar di salah satu hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kedua paslon terpilih tampak datang bersama pimpinan partai politik (parpol) pendukung dan pemilih.

    “Alhamdulilah, kegiatan hari ini yaitu penetapan Wali Kota terpilih Pilkada 2024. KPU Kota Mojokerto menetapkan pasangan 02 atas nama Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih,” ungkap Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Kamis (9/1/2024).

    Dalam tahapan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, kewenangan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan penetapan. Terkait tahapan selanjutnya yakni pelantikan bukan lagi tugas KPU Kabupaten/Kota.

    “Selanjutnya nanti kami akan mengirim surat, salah satunya salinan penetapan ini ke DPRD Kota Mojokerto. Nantinya DPRD akan melakukan rapat paripurna, untuk selanjutnya penetapan tersebut sebagai dasar usulan penetapan kepada Mendagri,” katanya.

    Sementara itu, Wali Kota Mojokerto terpilih, Ika Puspitasari mengaku tidak ada persiapan khusus dan spesial jelang pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih. “Kita menunggu sembari kita berinterasi juga dengan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana aspirasi masyarakat dalam rangka menyempurnakan apa yang ada di dalam visi misi kami di 2025-2030,” ujarnya.

    Masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), ia selama ini bergerak di bidang sosial melalui dua organisasi. Yakni Palang Merah Indonesia (PMI) dan Muslimat Nadhatul Ulama (NU). Menurutnya hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.

    “Bagaimana mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat di bidang sosial maupun di bidang keagamaan. Tidak pernah lepas artinya bukan hanya sebatas ketika menjadi Kepala Daerah tetapi tidak menjadi Kepala Daerah pun itu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam gerak langkah saya setiap saat,” tegasnya.

    Sekedar diketahui Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2024 lalu. Ning Ita-Cak Sandi unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Chusnun Amin. [tin/beq]

  • Ghofur-Firosya Cabut Gugatan Hasil Pilkada Lamongan di MK

    Ghofur-Firosya Cabut Gugatan Hasil Pilkada Lamongan di MK

    Lamongan (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Lamongan nomor urut 1 Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Ghofur-Firosya) mencabut gugatan hasil Pilkada Lamongan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan pencabutan ini, sengketa perselisihan hasil Pilkada Lamongan dipastikan tidak akan berlanjut.

    Pencabutan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Paslon Ghofur-Firosya, saat Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara, di Ruang Sidang Panel 2, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Gedung 3 MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    “Kami kuasa hukum diperintah oleh prinsipal untuk menarik atau mencabut permohonan kami yang mulia,” ucap kuasa hukum Paslon Ghofur-Firosya kepada Hakim Konstitusi Saldi.

    Sementara itu, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengatakam bahwa meskipun gugatan telah dicabut, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan terpilih belum bisa dilakukan.

    Hal itu merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bahwa KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, daerah yang tidak terdapat gugatan ke MK, dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih pada 9 Januari.

    “Jadi penetapan paslon terpilih untuk Lamongan masih menunggu hasil beracara di MK keluar,” ucap Mahrus, saat dikonfirmasi mengenai oencabutan gugatan perselisihan hasil Pilkada Lamongan oleh pihak Paslon Ghofur-Firosya, Kamis (9/1/2025).

    Sebelumnya, Paslon Ghofur-Firosya telah mendaftarkan permohonan PHP Bup Lamongan 2024, untuk meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Kabupaten Lamongan) Nomor 3019 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Kabupaten Lamongan Tahun 2024.

    Permohonan pembatalan Keputusan KPU Lamongan tersebut dikarenakan pemohon menilai bahwa perolehan hasil suara Paslon nomor urut 02, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) didapatkan melalui pelanggaran-pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). [fak/beq]