Category: Beritajatim.com Politik

  • Atasi Masalah Rumah Susun, DPRD Surabaya Dorong Perda P3SRS

    Atasi Masalah Rumah Susun, DPRD Surabaya Dorong Perda P3SRS

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persatuan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

    Baktiono menilai perda ini penting untuk mengatasi permasalahan yang kerap muncul di rumah susun atau apartemen di Kota Pahlawan, mulai dari pengelolaan fasilitas hingga hak penghuni.

    “Persoalan rumah susun ini sangat krusial dan perlu perhatian serius dari pemerintah. Apalagi di kota besar seperti Surabaya, dimana banyak penghuni apartemen yang belum memiliki wadah atau organisasi yang mengatur mereka dengan baik. Oleh karena itu, P3SRS harus dibentuk dan diatur dalam peraturan daerah,” kata Baktiono, Selasa (14/1/2025).

    Baktiono mencatat sejumlah keluhan dari penghuni rumah susun, termasuk dominasi pengelolaan oleh pengusaha apartemen yang kerap mempersulit hak penghuni. Masalah seperti tarif PDAM yang tinggi, pengelolaan listrik tidak langsung oleh PLN, dan isu sertifikasi menjadi keluhan utama yang memerlukan solusi melalui regulasi.

    “Seharusnya, pengelolaan seperti ini bisa dikuasai oleh negara, bukan hanya oleh pengusaha apartemen. Itu sebabnya kami menginginkan perda yang mengatur P3SRS agar ada keterlibatan pemerintah daerah dalam mengelola fasilitas-fasilitas bersama di apartemen, seperti tanah bersama, parkir, hingga masalah keamanan dan kebersihan,” tegas Baktiono.

    Dalam rancangannya, dia juga mengusulkan agar pemerintah kota terlibat aktif melalui dinas-dinas terkait untuk mendukung pengelolaan bersama. Usulan ini termasuk membangun pos pelayanan warga apartemen, mengatur struktur RT/RW, serta mengelola tarif fasilitas yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Keamanan dan kebersihan di rumah susun harus dijamin oleh pemerintah. Kami mengusulkan agar dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman untuk ikut terlibat dalam perawatan bersama dengan penghuni,” ujarnya.

    Politisi PDIP ini berharap perda ini dapat segera diinisiasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dengan melibatkan partisipasi aktif dari penghuni apartemen. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi berbagai persoalan yang selama ini terjadi.

    “Ini adalah tugas pemerintah untuk mengatur dan melayani warganya, bukan dibiarkan begitu saja diatur oleh pengusaha apartemen. Kami akan terus mendorong pembentukan perda ini demi kenyamanan dan keamanan warga rumah susun di Surabaya,” pungkasnya. [adv/ads/but]

  • Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL

    Pemkab Pamekasan Sediakan 13 Titik Strategis Bagi PKL

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyiapkan sebanyak 13 titik di kawasan perkotaan sebagai lokasi khusus bagi para pedagang kaki lima alias PKL yang menjalankan dagangan.

    Ke-13 titik tersebut diperuntukkan bagi para PKL untuk membuka lapak dagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

    Bahkan ke-13 titik tersebut ditetapkan sebagai lokasi yang bisa ditempati PKL untuk berjualan sekaligus menjajakan jualan mereka. Tersebar di berbagai titik strategis di pusat kota Pamekasan.

    Dari 13 titik PKL tersebut meliputi kawasan Sae Salera di Jl Niaga, Sae Rassa Jl Dirgahayu, kawasan sisi barat Gang IV hingga SMK Negeri 1 di Jl Pintu Gerbang, kawasan sisi timur Jl Cokroatmodjo hingga pertigaan Jl Dipenogoro, dan kawasan sisi barat Jl KH Wahid Hasyim.

    Selain itu terdapat kawasan Food Colony di Jl Kesehatan, Eks PJKA Jl Trunojoyo, sisi barat Jl Kemuning hingga Jl Balaikambang, sisi utara Jl Ronggosukowati menuju Stadion R Soenarto hingga akses simpang tiga menuju Kowel, sisi barat kawasan Nugroho dan Jl Kartini.

    Termasuk sisi selatan Jl Raya Teja hingga simpang tiga akses menuju Jalmak, kawasan Jl Kesehatan menuju simpang tiga Jl KH Agus Salim hingga sisi kiri menuju SMA Negeri 1, sisi barat Jl Stadion hingga Depan Kantor Kesehatan, sisi utara Jl Jokotole menuju Jembatan PR Bentoel hingga simpang tiga Pasar Pao hingga kawasan Jl Raya Sumenep.

    Hanya saja titik tersebut terbilang jarang ditempati para PKL, mereka justru lebih senang memilih membuka lapak dagangan mereka di sejumlah area terlarang. Beberapa di antaranya di area Monumen Arek Lancor.

    “Berdasar aturan, para PKL ini sudah disiapkan tempat yang tersebar di beberapa titik strategis di Pamekasan. Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan menempati dengan alasan tidak ramai dan sepi pembeli,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Selasa (14/1/2025).

    Mengatasi hal itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi sekaligus menertibkan para PKL yang mangkal di area terlarang. “Jadi sebelum melakukan penindakan (penertiban), kami terlebih dahulu menyampaikan sosialiasi sekaligus himbauan agar para PKL tidak menempati area terlarang,” ungkapnya.

    “Hanya saja sebagian di antara mereka justru enggan pindah ke tempat yang sudah disediakan, alasannya sepi pembeli hingga dagangannya tidak laku. Sementara kami juga menjadi sorotan karena terkesan membiarkan mereka berada di area terlarang,” jelasnya.

    Dari itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar para PKL tertib dan bersama-sama mematuhi dan melaksanakan aturan. “Jadi kami selalu penegak perda (peraturan daerah) punya dasar hukum untuk melakukan penertiban, baik bagi para pedagang buah maupun PKL,” imbuhnya.

    “Sementara dasar hukum yang kami pakai yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta Perbup Pamekasan, Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Semoga kita sama-sama saling memahami,” pungkasnya. [pin/but]

  • DPRD Tanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, KPU Beri Penjelasan

    DPRD Tanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, KPU Beri Penjelasan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024 resmi berakhir setelah pasangan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, DPRD Kabupaten Pasuruan kini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghitung secara pasti serapan anggaran selama tahapan pilkada berlangsung.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa dari total anggaran hibah sebesar Rp75 miliar yang diberikan pemerintah daerah, masih tersisa Rp9,6 miliar. Ia menegaskan bahwa KPU harus mulai melaporkan realisasi penggunaan anggaran setelah tahapan pilkada selesai.

    “Masuk tahun 2025 ini, KPU masih memiliki beberapa kegiatan yang membutuhkan anggaran, seperti perjalanan dinas. Namun, kegiatan tersebut harus benar-benar relevan,” kata Rudi dalam rapat dengar pendapat dengan KPU pada 13 Januari 2025.

    Rudi menilai sejumlah kegiatan yang direncanakan KPU cenderung kurang krusial, mengingat Kabupaten Pasuruan bukan termasuk daerah yang hasil pilkadanya disengketakan. Penetapan pasangan bupati terpilih pun telah dilakukan.

    “Tahapan puncak pilkada sudah selesai. Jadi, apa lagi yang mau diambil dari anggaran itu? Kecuali untuk pembayaran honor badan adhoc yang memang masih perlu dilakukan,” tambah Rudi, legislator dari PKB.

    Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Moh. Rois, mengungkapkan bahwa serapan anggaran selama 2024 telah mencapai 87 persen. Sisanya akan digunakan pada Januari hingga Februari 2025, termasuk untuk evaluasi, operasional PPK dan PPS.

    “Kegiatan kami masih berjalan di awal tahun ini karena tahapan pilkada memang bersifat multiyears, berbeda dengan perangkat daerah lain yang anggarannya dihitung per tahun,” ujar Rois.

    Ia menegaskan bahwa pola penggunaan anggaran di KPU disesuaikan dengan kebutuhan tahapan pemilihan, bukan berdasarkan tahun anggaran. Hal ini menjadi pembeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja berdasarkan periode satu tahun anggaran. (ada/but)

  • Jalan Rusak Berat, Pemerintah Tawarkan Skema KPBU kepada PT Imasco Asiatic di Jember

    Jalan Rusak Berat, Pemerintah Tawarkan Skema KPBU kepada PT Imasco Asiatic di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah menawarkan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) kepada PT Imasco Asiatic, pabrik semen investasi dari China, di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    KPBU adalah mekanisme pengadaan proyek infrastruktur yang melibatkan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha. Mekanisme ini solusi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik, terutama ketika anggaran pembangunan terbatas.

    Tawaran KPBU muncul dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025).

    Selama ini sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Konflik muncul antara Imasco dengan warga setempat. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Pemprov Jatim sudah menggelontorkan anggaran perbaikan jalan setiap tahun di kawasan Jember bagian selatan. Namun karena berkali-kali dilewati truk yang mengangkut tonase melebih jalan kelas III, kerusakan infrastruktur jalan pun tak terhindarkan dalam jangka pendek. Sementara anggaran Pemprov Jatim tak cukup memadai untuk melakukan perbaikan jalan terus-menerus.

    “Provinsi Jawa Timur tidak lepas tangan dalam hal perbaikan jalan. Insyaallah pada 2025 ini sudah kami anggarkan Rp 52 miliar dana untuk memperbaiki jalan,” kata Asisten II Pemprov Jatim Joko Irianto.

    Rencananya, dana Rp 30 miliar untuk menangani total 5,71 kilometer jalan, yakni 1,95 kilometer ruas jalan Kasiyan Kecamatan Puger, ruas jalan Balung-Rambipuji dengan panjang 0,4 kilometer, dan ruas jalan Kasiyan-Balung dengan panjang 3,3 kilometer.

    Sementara itu Rp 22 miliar digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan yang rusak berat sepanjang 6,78 kilometer di batas Kecamatan Kencong-Kabupaten Lumajang, Kencong-Kasiyan, Kasiyan-Puger, Kasiyan-Balung, dan Balung-Rambipuji.

    “Kegiatan tadi saat ini sedang dalam proses pelelangan, yang dimulai pada tanggal 1 dan nanti Insyaallah pada 28 Februari itu sudah kontrak. Semoga itu berjalan lancar tanpa ada hambatan dalam prosesnya, sehingga bisa langsung dilaksanakan secepatnya,” kata Joko.

    Pemprov Jatim juga sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta bantuan anggaran pada 8 Januari 2025. “Mudah-mudahan, kita doakan semoga berhasil. Saya juga perintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk mengawal,” kata Joko.

    Joko berharap pihak swasta berpartisipasi iku menangani dengan program KPBU. “Dengan skema KPBU ini, diharapkan swasta akan menangani dahulu dan nanti akan dibayar pemerintah. Pemerintah Provinsi Jatim siap bekerja sama dengan Imasco. Imasco bisa membantu dalam skema KPBU,” katanya.

    KPBU akan menguntungkan semua pihak. Pembangunan jalan bisa berlangsung baik. “Imasco yang berkepentingan dengan jalan ini juga bisa aman. Kami siap untuk membayar dengan sistem KPBU ini,” kata Joko.

    Bupati Jember Hendy Siswanto meminta Imasco menyambut baik skema KPBU yang ditawarkan Pemprov Jatim. “Itu tidak minta duit ke Imasco. Untung. Pemprov bayar. KPBU itu untungnya banyak. Nanti pemerintah provinsi yang akan mengawal ke pusat dengan persetujuan DPRD tentunya,” katanya.

    KPBU membutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan. “Tapi usulannya dari daerah, karena uangnya akan diambilkan dari anggaran dana Provinsi Jawa Timur untuk bertahap membayarnya, meskipun itu persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR,” kata Hendy.

    Hendy berharap, dengan skema KPBU ini, maka keinginannya untuk membeton jalan yang dilintasi truk-truk semen dari dan menuju Imasco bisa terlaksana. Pembetonan jalan dinilainya solusi konret untuk mengatasi kerusakan jalan dalam waktu jangka panjang.

    Ketiadaan anggaran Pemprov Jatim bisa diatasi dengan skema KPBU. Imasco bisa membiayai dulu pembetonan jalan untuk kemudian akan diganti biayanya oleh pemerintah.

    Sementara itu selama proses pembentonan, Hendy menyarankan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Bina Marga Jatim rutin memperbaiki jalan-jalan rusak yang belum dibeton. Imasco juga diminta sementara waktu menggunakan sistem angkutan stockpile untuk meringankan beban jalan selama proses pembentonan tersebut.

    Dukungan agar Imasco menerima tawaran skema KPBU meluncur pula dari Satib, anggota DPRD Jatim dari Gerindra. “Ini peluang yang luar biasa bagus yang bisa ditangkap Imasco. Karena nanti KPBU ini yang teken kontrak adalah Imasco dengan Pemerintah Provinsi. Jadi Imasco yang mengerjakan semua, dengan Pemprov berkomitmen mulai mengangsur pada tahun ke berapa,” katanya.

    KPBU menguntungkan Imasco secara bisnis juga, karena bisa menjual semen ke pekerjaan sendiri. “Ini akan lebih bagus,” kata Satib.

    Menanggapi hal itu, Fendi, perwakilan dari PT Imasco, mengaku belum mendalami skema KPBU yang ditawarkan pemerintah. “Jujur kami belum melihat bagaimana cara kerjasamanya, dan itu kalau memang win-win solution, pasti kami akan kerjakan. Kami dari swasta belum pernah berkerjasama dengan skema KPBU. Jadi perlu pendalaman,” katanya.

    Fendi minta waktu berkomunikasi dengan jajaran pimpinan Imasco. “Teknisnya pasti sangat banyak. Jadi tidak bisa ngomong KPBU dan langsung bisa jalan, tanda tangan sekarang. Pasti ada teknisnya juga,” katanya.

    Sementara untuk sistem stockpile, Fendi mengatakan, tidak mungkin dilakukan. “Dari segi cost sudah pasti sangat tinggi, karena adanya bongkar muat beberapa kali. Manajemen pernah membahas, dan memang tidak mungkin,” katanya.

    Akhirnya, Imasco lebih memilih membantu perbaikan jalan yang rusak. “Kalau misalnya tim gerak cepat (Dinas PU Bina Marga Jatim) masih kurang, Imasco siap membantu tim tersebut. Kami juga bisa buat tim khusus Imasco. Itu bisa kami lakukan dalam waktu dekat, sehingga walau dilewati truk, jalan itu tetap mulus,” kata Fendi.

    Fendi mempersilakan warga mengontak tim Imasco untuk memperbaiki jalan berlubang, terutama di lima kilometer pertama radius dari pintu masuk pabrik hingga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. “Kalau 50 kilometer kami juga tidak sanggup, karena terlalu besar,” katanya.

    Hendy meminta Imasco berkoordinasi dengan tim dari Dinas PU Bina Marga Jatim alih-alih membentuk tim kecil. “Membuat jalan tidak sembarang mengaspal. Kalau tim dari PU Provinsi kurang, kami tim ada dari PU Bina Marga Jember. Banyak tenaga yang bisa direkrut. Jangan mengambil personel asal-asalan,” katanya.

    Kepala Bidang Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim Hadi Pramoedjo juga menolak bantuan tim dari Imasco. Dia tak ingin perbaikan jalan yang dikerjakan Imasco berbenturan dengan pekerjaan Pemprov Jatim, karena berpotensi menjadi temuan Inspektorat. Hadi menyarankan Imasco menyediakan anggaran saja untuk kemudian diintegrasikan dengan program perbaikan jalan Dinas PU Bina Marga Jatim.

    “Saya mendukung Pak Hadi. Karena ini aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka tidak bisa serta-merta kita langsung mengerjakan. Karena ini kaitan dengan aset, nanti ada temuan dari Inspektorat,” kata Satib. [wir]

  • Ketua Harian DPP PKB Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis

    Ketua Harian DPP PKB Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak-anak sekolah dan keluarga prasejahtera.

    Program ini dilaksanakan serentak di lima sekolah perwakilan, yakni TK Yasporbi, SD Taquma, SMPN 13 Surabaya, SMAN 10 Surabaya, dan SMK PGRI 1 Surabaya, dengan target pelaksanaan selama satu tahun penuh.

    Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, mengapresiasi langkah ini dan menilai program tersebut sebagai wujud upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

    Menurutnya, program ini memberikan solusi terhadap permasalahan gizi yang berpengaruh langsung pada kualitas pendidikan.

    “Masalah gizi bukan hanya soal kesehatan, tapi juga masa depan. Anak-anak yang kekurangan gizi sulit berkonsentrasi di sekolah, sulit mencapai potensi terbaiknya. Program ini hadir untuk memastikan mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi generasi emas,” ujar Ais, Selasa (14/1/2025).

    Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sekitar 41 persen anak sekolah di Indonesia pergi ke sekolah dalam keadaan lapar, sementara 58 persen memiliki pola makan yang tidak sehat. Tantangan ini juga dirasakan di Surabaya, sehingga program MBG diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi pendidikan maupun kesehatan anak-anak.

    Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga mendukung ekonomi lokal dengan melibatkan masyarakat dalam penyediaan bahan pangan berbasis lokal.

    “Ini bukan hanya soal memberi makan anak-anak, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang mendukung. Dengan melibatkan masyarakat, kita membantu anak-anak kita sekaligus mendorong perekonomian daerah,” tambah Ais yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

    Ais menambahkan inspirasi program ini juga merujuk pada keberhasilan inisiatif serupa di tingkat nasional dan global. Di tingkat nasional, program seperti PMTAS sejak 1997 hingga Progas yang didukung World Food Programme (WFP) sejak 2017 telah terbukti meningkatkan kehadiran siswa, menurunkan angka putus sekolah, dan memperbaiki prestasi akademik.

    Sementara di tingkat global, India berhasil menjangkau lebih dari 120 juta anak dengan program makan siang gratis berkat dukungan hukum yang kuat.

    Ais juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya memastikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk menjawab permasalahan gizi sekaligus membangun kualitas hidup bangsa.

    “Saya apresiasi betul Bapak Presiden Prabowo bersama dengan para menko dan menterinya, beliau dapat merumuskan dan menjalankan program yang luar biasa ini. Maju terus Indonesiaku!” tegasnya. [asg/but]

  • Status Kades Mategal Tunggu Disposisi Pj Bupati Magetan

    Status Kades Mategal Tunggu Disposisi Pj Bupati Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Surat pengunduran diri Kepala Desa Mategal Sugiono sudah sampai ke Pj Bupati Magetan dan tembus ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Senin (13/01/2025).

    Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto menjelaskan, pihaknya masih menunggu disposisi dari Pj Bupati Magetan terkait pengunduran diri kades tersebut. Pengunduran ini merupakan permintaan sendiri dari Sugiono.

    “Semisal nanti minta telaah atau saran ya akan kami buatkan. Kemudian, ada pula sejumlah persyaratan lain. Diantaranya adalah hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pemberhentian kades ini,” kata Eko, Selasa (14/01/2025).

    Kemudian, lanjut Eko, barulah nanti keluar Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian kades tersebut. Selanjutnya, bakal ditunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala desa dari pegawai negeri sipil (PNS) kecamatan.

    “Seperti beberapa desa di Magetan yang lain ya. Ada Plt yang kami tunjuk untuk membantu melaksanakan pemerintahan di desa, sebelum nanti dilakukan pemilihan kepala desa,” katanya.

    Eko mengonfirmasi jika dalam surat pengunduran diri, Sugiono menjelaskan alasan pengunduran diri karena alasan kesehatan.

    “Tidak dijelaskan ya sakit apa. Namun, kalau dilihat langsung, tidak terlihat sakit dan tidak sedang dirawat di rumah sakit begitu. Hanya saja, yang jelas mengakunya memang karena alasan kesehatan,” katanya.

    Pun, Eko memastikan pihaknya memproses pengunduran diri tersebut segera. Sehingga bisa ditunjuk PNS untuk membantu pemerintahan. [fiq/but]

  • Nomor Call Center Pemadam Kebakaran Bojonegoro, Simpan Sekarang!

    Nomor Call Center Pemadam Kebakaran Bojonegoro, Simpan Sekarang!

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bojonegoro dibentuk sejak 2016. Pembentukan Pemadam Kebakaran ini tidak hanya melaksanakan pemadaman, tetapi juga melakukan pencegahan terhadap bahaya kebakaran.

    Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang bergerak pada kegiatan penyelamatan dan pemadaman itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga rasa aman dari musibah kebakaran.

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan mengatakan, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan awalnya hanya terdiri dari satu pos induk dan enam pos pembantu.

    Namun, dalam perkembangannya jumlah pos pembantu pada 2025 ini sudah terdapat 10 pos pemadam. “Terbaru, tahun 2024 kemarin ada penambahan pos baru di Kecamatan Ngasem dan Sumberrejo. Sehingga total ada 10 pos pemadaman,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

    Semakin banyaknya pos pemadam diharapkan lebih mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya (gratis),” tambahnya.

    Selain itu, tujuan dibentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari bahaya yang mengancam jiwa seperti kebakaran, kondisi darurat yang membutuhkan penyelamatan, insiden yang mengancam jiwa, evakuasi dan penyelamatan hewan dan lainnya. [lus/but]

    Berikut call center pemadam kebakaran di 10 pos pemadam yang wajib di simpan:

    Nomor Darurat
    1. Pemadam Kebakaran (bebas pulsa): (0353) 113

    Pos Pemadam Kebakaran:

    1. Pos Kota: 082-330-668-443
    2. Pos Baureno: 081-134-714-46
    3. Pos Temayang: 081-134-714-47
    4. Pos Padangan: 081-134-174-48
    5. Pos Ngraho: 082-131-219-971
    6. Pos Ngambon: 081-134-870-39
    7. Pos Kedungadem: 081-134-870-37
    8. Pos Sekar: 081-134-870-38
    9. Pos Ngasem: 082-349-430-055
    10. Pos Sumberrejo: 082-349-430-066

    Simpan nomor-nomor tersebut untuk kebutuhan darurat dan beritahu keluarga serta tetangga Anda.

  • Rangkap Jabatan di PMI, Anggota DPRD Jatim Rasiyo Belum Mundur

    Rangkap Jabatan di PMI, Anggota DPRD Jatim Rasiyo Belum Mundur

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menuai sorotan karena masih merangkap jabatan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur periode 2020-2025. Hingga saat ini, Rasiyo belum mengundurkan diri dari posisi tersebut, meskipun aturan melarang rangkap jabatan bagi anggota dewan.

    Rasiyo menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan PMI Jatim sejak 2020. Sementara itu, ia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jatim pada 31 Agustus 2024. Sebelum terjun ke legislatif, Rasiyo memiliki karier panjang di pemerintahan, termasuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan Sekdaprov Jatim di era Gubernur Soekarwo.

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 350 ayat (1) huruf c secara tegas melarang anggota DPRD provinsi untuk merangkap jabatan.

    Pasal tersebut menyebutkan: (1) Anggota DPRD provinsi dilarang merangkap jabatan:

    a. Pejabat negara atau pejabat daerah lainnya;
    b. Hakim pada badan peradilan; atau
    c. Pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pegawai pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

    PMI Jatim, sebagai lembaga yang menerima anggaran dari APBD, termasuk dalam kategori badan yang disebut dalam undang-undang tersebut.

    Sekretaris PMI Jatim, Edi Purwinarto, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025), mengonfirmasi bahwa Rasiyo masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan PMI Jatim. Ia menegaskan bahwa PMI Jatim tidak memiliki kewenangan untuk meminta Rasiyo mundur, karena hal tersebut diatur dalam UU legislatif.

    “Posisi kami bukan pada wewenang meminta yang bersangkutan Pak Rasiyo untuk mengundurkan diri atau segera mundur dari PMI Jatim. Tapi, larangan itu ada di UU legislatif yang mengaturnya, dan bukan aturan di PMI Jatim. Silakan ditanyakan kepada Pak Rasiyo langsung. Jadi, keputusan ada di Pak Rasiyo,” jelas Edi.

    Sementara itu, Rasiyo mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku, meskipun ia menyatakan masih menunggu Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Jatim untuk menyelesaikan hal ini. “Kalau aturannya (seperti itu), ya ikut aturan, cuma saya menunggu Musprov PMI Jatim dulu. Ini karena kedudukannya sebagai penasihat (Sekretaris Dewan Kehormatan),” ujar Rasiyo singkat. [tok/beq]

  • Kerusakan Infrastruktur Jalan di Jember Jadi Perhatian Pemprov Jatim

    Kerusakan Infrastruktur Jalan di Jember Jadi Perhatian Pemprov Jatim

    Jember (beritajatim.com) – Kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selama ini Pemprov Jatim memprioritaskan alokasi anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Jember, termasuk Rp 52 miliar tahun ini.

    “Alhamdulillah, dua tiga tahun terakhir ini justru Jember mendapat prioritas. Contoh pada 2022 ada peningkatan jalan mulai dari Kasiyan sampai Kencong, ada dua ruas itu nilainya total Rp 80 miliar,” kata Satib, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra, ditulis Selasa (14/1/2025).

    “Tahun kedua, tahun kemarin yang selesai pada 2024 ini, adalah pekerjaan (pembangunan) jembatan di Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, yang akhirnya (membuat) semua kendaraan Imasco lewat Kecamatan Rambipuji yang mengakibatkan jalan rusak,” kata Satib.

    Selama ini sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Alhasil, selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Tahun ini, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 30 miliar untuk peningkatan jalan dan Rp 22 miliar untuk merawat jalan sepanjang tahun. “Ini yang tertinggi di antara semua kabupaten dan kota di Jawa Timur. Jadi alhamdulillah, Jember Ini mendapat prioritas, dan ditambah lagi dari Kecamatan Jombang ke Lumajang juga ada anggaran,” kata Satib.

    “Dengan keterbatasan anggaran, ditambah dengan anggaran rutin dari provinsi yang sebesar itu, diharapkan bisa dipakai untuk apa menghilangkan lubang-lobang di jalan. Ditambah lagi tadi kita minta ke Imasco untuk mengeluarkan CS untuk membantu Pemprov menambah anggaran peningkatan (perbaikan) jalan,” kata Satib.

    “Nanti bisa dilihat, anggaran dari Imasco yang berupa CSR tadi berada di sisi mana, anggaran dari provinsi mana. Sehingga ketika ada audit, ada Inspektorat turun, ini jelas. Tidak sampai tumpang tindih,” kata Satib.

    Bupati Hendy Siswanto meminta Pemprov Jatim membeton jalan di jalan yang dilalui truk pengangkut material semen PT Imasco agar tak mudah rusak. Satib sependapat dengan usulan itu, namun konsekuensinya, realisasi panjang jalan yang dibangun tak akan sama dengan pembangunan jalan aspal non beton.

    Satib berharap ada bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan yang rusak sepanjang kurang lebih 22 kilometer tersebut. “Tapi kami tidak tahu berapa besarnya,” katanya.

    Dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025), muncul gagasan untuk mengubah status jalan yang dilalui truk-truk berat PT Imasco dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. “Karena dengan dengan upgrade itu, maka kekuatan badan jalan akan bertambah di atas 15 ton,” kata Satib.

    Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sudah menemui Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk membicarakan masalah kerusakan jalan di kawasan selatan Jember itu. “Pak PJ Gubernur menyampaikan bahwa ini merupakan atensi pemerintah provinsi, karena terus terang jalan itu adalah Jalan milik provinsi,” katanya.

    Kini DPRD Jember menunggu usulan tambahan alokasi anggaran dari gubernur kepada pemerintah pusat. Halim yakin pemerintah pusat akan memperhatikan Jember dalam jangka panjang.

    “Terus terang masyarakat cukup mendapatkan atensi dari pemerintah pusat. Mungkin nanti Bupati bisa berkirim surat langsung bersama kami DPRD agar ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat untuk bisa menambah alokasi,” kata Halim. [wir]

  • Bupati Jember Hendy Siswanto Tegur Perwakilan PT Imasco Asiatic

    Bupati Jember Hendy Siswanto Tegur Perwakilan PT Imasco Asiatic

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menegur perwakilan pabrik semen PT Imasco Asiatic dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rambipuji-Puger dan Kecamatan Jombang-Puger, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) sore.

    Teguran dilontarkan Hendy setelah Fendi, perwakilan Imasco, mengeluhkan kerugian perusahaannya akibat aksi blokade warga di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger pada 8-11 Januari 2025, yang menyebabkan truk-truk pengangkut material semen tidak bisa bebas keluar masuk pabrik.

    Fendi mengatakan, aksi blokade tersebut menyebabkan Imasco kehilangan waktu 96 jam untuk memproduksi 10 ribu ton material semen setiap hari. Terhentinya produksi menyebabkan kerugian sangat besar.

    “Imbasnya ke karyawan. Jangka panjangnya adalah karyawan akan kami rumahkan, atau pemberhentian lapangan pekerjaan yang akan berimbas langsung terhadap kurang lebih 3.500 orang,” kata Fendi.

    Fendi mengatakan, Imasco sudah menaati perundang-undangan yang berlaku soal tanggung jawab sosial sejak berdiri pada 2018. “Mulai dari program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kebudayaan, agama, dan UMKM. Selama kami berdiri dari awal hingga sekarang, tidak lepas kami melakukan tanggung jawab sosial tersebut,” katanya.

    Imasco juga bergabung dalam Forum CSR (Corporate Social Responsibility) yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Jember. “Kami juga berkontribusi untuk pajak daerah, PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan pajak nasional. Selama kurang lebih kami beroperasi selama tiga tahun, pajak daerah yang kami sumbangkan untuk PAD Jember kurang lebih Rp 30 miliar, dan untuk yang nasional lebih dari Rp 300 miliar,” kata Fendi.

    Pernyataan Fendi ini membuat Hendy gusar. Selama ini ada sejumlah ruas jalan di Jember rusak gara-gara dilewati truk dari dan menuju PT Imasco Asiatic. Bahkan, gara-gara jalan yang berlubang tersebut, sejumlah kecelakaan maut terjadi. Sebagian adalah kecelakaan tunggal karena pengemudi sepeda motor terjatuh.

    Alhasil, selama bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut memicu lonflik antara warga setempat dengan PT Imasco. Bahkan terakhir pada 8-11 Januari 2025, warga memblokade jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, agar truk-truk yang melebihi kelas jalan tidak bisa keluar-masuk PT Imasco.

    Hendy meminta Fendi tidak membangun opini bahwa Imasco telah membayar pajak. “Ada demo, tidak ada demo, ada penutupan jalan atau tidak ada, Bapak harus bayar pajak. Tidak ada urusan mau ada demo atau tidak. Karyawan juga harus ada,” katanya.

    Hendy lantas menantang keberanian Imasco untuk mengeluarkan dana tanggung jawab sosial besar untuk perbaikan infrastruktur jalan. “Nilainya tidak boleh kecil. Kalau pemerintah provinsi sudah mengeluarkan Rp 22 miliar untuk pemeliharaan dan Rp 30 miliar untuk rigid beton, Anda mengeluarkan berapa di situ? Kita berharap bisa minimal jadi 50 persennya dari itu, sekitar Rp 25 miliar bisa untuk CSR,” katanya.

    Menurut Hendy, masyarakat hanya ingin bisa berkendara dengan selamat dan aman di jalan. “Tidak ada lubang. Sederhana ini,” katanya.

    Namun Hendy juga menyadari bahwa melarang truk pengangkut material semen di PT Imasco juga mustahil. Pertemuan tersebut adalah upaya mencari solusi yang menguntungkan dan bisa diterima semua pihak. “Kita duduk sama-sama sekarang karena tidak ada yang ingin rugi,” tegasnya.

    Kholilurahman, perwakilan warga Kecamatan Puger, menegaskan, tidak pernah menolak investasi. Apalagi, situs resmi PT Imasco Asiatic menyebut investasi perusahaan tersebut ramah lingkungan. “Tapi faktanya di Jember ada korban jiwa,” katanya.

    Pertanyaan retoris dilontarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Itqon Syauqi. “Di mata Imasco seberapa berharga sih nyawa rakyat?”

    Fendi mengatakan, nyawa warga tidak ternilai harganya bagi Imasco. “Imasco juga turut prihatin. Kemarin juga ada tim yang menyambangi (korban), karena truk-truk subklien kami yang mengakibatkan kecelakaan tersebut,” katanya.

    Soal dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Fendi mengatakan, kemungkinan bisa dikabulkan jika ada permintaan secara bertahap. “Misalnya CSR yang sekarang ada tahun ini Rp 3 miliar, mungkin bisa kami masukkan semua ke infrastruktur,” katanya.

    Namun soal nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan, Fendi masih akan berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan. “Saya bukan penentu (kebijakan) yang langsung bisa mewakili. Tapi di sini saya mewakili Imasco untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah agar CSR berkelanjutan,” katanya.

    Hendy mempertanyakan kecilnya nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan Imasco. “Di Perda itu CSR besarannya dua sampai empat persen dari keuntungan. Apakah CSR yang dikeluarkan sudah dua sampai empat persen dari keuntungan? Kalau cuma Rp 3 miliar (terlalu kecil), makanya saya ngomong Rp 25 miliar,” katanya.

    Fendi berjanji akan mengecek kembali nominal dana tanggung jawab sosial Imasco. “Tahun lalu CSR kami sekitar Rp 3 miliar. Tahun ini mungkin ada tambahan yang lebih besar karena ada infrastruktur. Yang lainnya mungkin kami anggarkan kembali,” katanya.

    Hendy meminta nominal dana tanggung jawab sosial perusahaan yang dikeluarkan Imasco dikembalikan ke aturan. “Kita konsisten saja dengan regulasi. Kita semuanya kan tidak minta-minta nih. Mungkin Anda ambil yang paling minimal 2 persen dari profit yang ada. Itu berapa dua persennya, diumumkan saja biar masyarakat tahu. CSR ini untuk Jember lho ya, bukan untuk luar Kabupaten Jember. Kayaknya (Rp 3 miliar) kurang banyak itu,” katanya tersenyum. [wir]