Category: Beritajatim.com Politik

  • Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M melakukan sosialisasi Katalog Elektronik versi 6, dan disambut oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Rabu,(15/1/2025).

    Kepala LKPP menyampaikan apresiasi atas setiap upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

    Hendrar menjelaskan bahwa pada tahun 2024, LKPP telah meluncurkan Katalog Elektronik versi 6 sebagai pengembangan dari Katalog Elektronik versi 5 yang selama ini digunakan.

    “Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Sistem ini juga menawarkan kemudahan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time,” ucapnya.

    Lanjut dia, integrasi ini memungkinkan percepatan proses bagi pengguna. Pengadaan barang/jasa menjadi lebih efisien dan efektif berkat akses informasi yang cepat dan terintegrasi.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” ujarnya.

    Otomatisasi dalam pengadaan barang/jasa akan meningkatkan efisiensi waktu dan menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi korupsi. Dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui Katalog Elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan semakin akuntabel dan berintegritas.

    Kabupaten Sidoarjo, sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Provinsi Jawa Timur, sangat membutuhkan implementasi transformasi digital pada pengadaan barang/jasa.

    “Kami berharap digitalisasi pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan. Semoga kegiatan ini memberikan inspirasi, solusi konkret, dan mempererat kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Hendrar.

    Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M bersama Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

    Fokus pada produk lokal dan UMKM

    Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa jika dikumpulkan, jumlah belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam tiga tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp1.200 triliun.

    Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun digunakan untuk belanja dalam negeri, yang mampu melibatkan 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,2 hingga 1,8%. “Artinya, semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama,” tegasnya.

    Dalam pengadaan barang dan jasa, selain harus cepat, transparan, dan efisien, pemerintah juga perlu fokus pada belanja produk dalam negeri serta keterlibatan UMKM. Sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM.

    “Kenapa harus UMKM? Karena UMKM adalah produk lokal, produk putra daerah, dan melibatkan warga di lingkungan masing-masing. Perputaran uang dan ekonomi akan luar biasa apabila UMKM dilibatkan,” jelasnya.

    Ia juga menyebut bahwa Katalog Elektronik versi 6 mempermudah transaksi UMKM dengan pemerintah. Jika sebelumnya UMKM mengeluhkan lambatnya pembayaran, kini dengan sistem M2M (machine-to-machine), proses mulai dari melihat produk hingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu dashboard.

    “Saya hanya memberikan saran kepada pejabat pengadaan untuk mengecek layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan memastikan harga yang tercantum dalam e-Katalog sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

    Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandojo, S.T., M.T., Direktur Sertifikasi Profesi LKPP Hendro Kuswanto, S.E., M.M., serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (isa/but)

  • Anggota DPRD Ngawi Diadukan ke BK, Diduga Memihak Salah Satu Pabrik

    Anggota DPRD Ngawi Diadukan ke BK, Diduga Memihak Salah Satu Pabrik

    Ngawi (beritajatim.com) – Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, memberikan tanggapan terkait adanya pengaduan etik terhadap salah satu anggota DPRD yang juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan. Anggota tersebut dilaporkan karena dianggap menjadi perwakilan salah satu pabrik di Ngawi.

    Dalam sejumlah video yang beredar, Anggota DPRD Ngawi Winarto itu terlihat berbicara seolah menjadi wakil PT GFT, yang saat ini tengah dibangun di kawasan Desa Geneng Kecamatan Geneng, Ngawi.

    Saat itu, Winarto berbicara pada perwakilan Satlantas Polres Ngawi dan Dinas Perhubungan Ngawi, yang menilik pembangunan PT GFT yang dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Video itu diambil pada 2 Januari 2025.

    “Dari pabrik (PT GFT), akan mendengarkan apa yang bapak-bapak sampaikan. Nanti akan ditambahi rambu sehingga lebih baik. Terimakasih atas kunjungan bapak-bapak sekalian,” kata Winarto dalam video.

    Yuwono menyatakan bahwa proses awal dari pengaduan ini adalah klarifikasi terhadap pengadu dan pihak yang diadukan. Menurutnya, hal ini menjadi langkah awal yang harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Pada tahap awal, kami pasti akan melakukan klarifikasi terhadap pengaduan maupun pihak yang terkait. Proses ini sedang dijadwalkan untuk memastikan aduan ini diproses secara sesuai,” ujar Yuwono, Rabu (15/01/2025).

    Ketua DPRD menegaskan bahwa meskipun anggota dewan yang bersangkutan merupakan bagian dari BK, hal ini tidak memengaruhi independensi proses.

    “Secara hukum, ini adalah kewajiban BK untuk memproses aduan tersebut. Meski begitu, otoritas dalam pengambilan keputusan tetap berada pada BK sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Yuwono juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan BK untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Ia memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan profesional.

    “Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, maka kasus ini akan dilanjutkan hingga ada keputusan resmi dari BK. Namun, jika tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut, maka kita akan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelasnya.

    Ketua DPRD berharap agar semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung. “Kita harus memberikan ruang bagi BK untuk bekerja sesuai dengan ketentuan. Proses ini harus dijalankan dengan adil dan bijaksana demi menjaga marwah institusi,” pungkasnya. [fiq/ted]

  • Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL

    Legislator Pamekasan Bicara Panjang Lebar tentang Persoalan PKL

    Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Pamekasan, Moh Faridi menilai polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat, harus diselesaikan dengan komprehensif dan tidak bisa menggunakan satu sudut pandang tertentu.

    “Persoalan ini sebenarnya cukup kompleks dan tidak bisa mengunakan satu sudut pandang dalam menyikapi PKL, tetapi harus komprehensif dan menyeluruh,” kata Moh Faridi, Rabu (15/1/2025).

    Bahkan ia juga menyampaikan tidak adil jika selalu menyalahkan satu pihak tertentu, tanpa mengakomodir pihak lainnya. “Artinya persoalan ini tidak bisa hanya dimaknai sebagai perlawanan PKL, tapi problem dari hulu ke hilirnya harus ketemu. Sehingga kesalahan yang terjadi harus diakomodir sebagai evaluasi,” ungkapnya.

    “Semisal rancangan pembangunan Food Colony (di Jl Kesehatan) yang sempat diwacanakan sebagai surga para PKL, tapi dalam perjalannya justru terjadi desain yang kurang pas, sehingga tidak sesuai dengan keinginan para pedagang,” imbuhnya.

    Dari awal, pembangunan Food Colony Pamekasan di Jl Kesehatan, memang dicanangkan sebagai salah satu sentra PKL khususnya mereka yang membuka lapak di area terlarang, yakni di Monumen Arek Lancor Pamekasan.

    Sentra PKL yang diresmikan Bupati Badrut Tamam , Minggu (22/1/2023) lalu. Terbilang cukup luas dan dipastikan dapat menampung sebanyak 180 pedagang. Hanya saja keberadaannya justru ditinggalkan para pedagang dengan beragam alasan.

    ”Dulu PKL sempat ikut diajak rembuk terkait desain dan konsep pembangunan Food Colony Pamekasan, namun setelah dibangun laporan yang kami terima jauh dari harapan. Sehingga banyak PKL yang keluar dan justru menempati area terlarang,” jelasnya.

    Bahkan ia juga sangat menyayangkan para PKL justru keluar dan menempati area terlarang. “Namun yang pasti kembalinya PKL berjualan di Arek Lancor, juga tidak baik dan bukanlah solusi, sebab hal mengganggu aktivitas ruang publik. Sehingga perlu kebijaksanaan sikap dari para PKL,” sambung politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Menyikapi hal itu, legislator yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, juga berencana untuk kembali mengurai beragam persoalan PKL. “Untuk itu kita segera mengurai persoalan ini hingga tuntas, mulai dari hulu hingga hilir dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegasnya.

    “Langkah pertama yang sudah kami lakukan dengan memanggil Disperindag, PUPR dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), termasuk juga Bappeda (sekarang Bapperida) hingga Diskop UKM dan Naker. Sehingga muncul landscape besar yang dapat mengurai PKL, sehingga perekonomian kita tetap berjalan dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. [pin/but]

  • Polemik Perombakan AKD DPRD Pasuruan, Golkar Minta Keputusan Dicabut

    Polemik Perombakan AKD DPRD Pasuruan, Golkar Minta Keputusan Dicabut

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polemik perombakan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Hal ini kemudian mendapat respon oleh Pemprov Jatim sejak Desember tahun lalu.

    Pemprov Jatim menyarankan agar setiap keputusan yang diambil oleh parlemen daerah berpedoman pada regulasi yang ada, termasuk perombakan pimpinan AKD yang kontroversial tersebut. Hal ini tertuang pada UU 23/2014 dan PP 12/2018 dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk perombakan AKD.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa perombakan pimpinan AKD sebenarnya sudah final dan tidak perlu diperdebatkan. Ia mengklaim telah berkonsultasi dengan Pemprov didampingi sekretariat.

    Menurutnya, meskipun Pemprov menyarankan agar perombakan berpedoman pada PP 12/2018, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang telah diambil. “Toh dalam surat itu tidak ada klausul bahwa yang kami lakukan menyalahi aturan. Hanya agar menyesuaikan PP dan saya menganggap apa yang sudah diputuskan sudah sesuai dengan PP,” kata Samsul.

    Samsul juga mengakui bahwa parlemen adalah lembaga politik, sehingga keputusan yang diambil tidak selalu dapat diterima oleh semua pihak. Ia memberikan ruang bagi fraksi yang tidak puas, termasuk Fraksi Golkar yang keberatan dengan perombakan sebelum separuh masa jabatan dewan.

    “Saya selaku ketua memberikan ruang bagi fraksi manapun yang tidak puas. Kalau memang ada yang mau konsultasi ke Kemendagri atau upaya lain, kami beri kesempatan,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, Udik Djanuantoro, menanggapi bahwa jawaban Pemprov sudah jelas dan tidak multitafsir. Menurutnya, perintah Pemprov untuk berpedoman pada PP 12/2018 mengindikasikan bahwa perombakan pimpinan AKD sebelumnya belum sesuai ketentuan.

    Udik mendesak pimpinan DPRD untuk menerjemahkan isi surat Pemprov ke dalam tindakan nyata, misalnya dengan mencabut keputusan terkait perombakan pimpinan AKD.

    “Bagi Golkar, ini bukan semata mempertahankan jabatan, lebih dari itu kami ingin menjaga norma dan aturan kelembagaan, bukan main kayu seperti ini,” tegas Udik.

    Ia juga membantah alasan Ketua DPRD yang menyebut perombakan dilakukan untuk menjaga harmonisasi legislatif dan eksekutif. Udik menegaskan bahwa Golkar selama ini hadir sebagai penyeimbang dan pendingin suasana, bukan sebagai pengganggu.

    “Apakah Golkar selama ini dianggap tukang ngisruh? Sehingga dianggap tidak harmonis ketika ada Golkar disitu. Justru kami selama ini hadir sebagai penyeimbang dan pendingin suasana,” pungkas Udik. (ada/but)

  • DPRD Kota Kediri Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih

    DPRD Kota Kediri Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri secara resmi menetapkan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus.

    Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha, berhasil meraih 98.205 suara atau 56,83 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.

    Firdaus menjelaskan, rapat paripurna ini adalah langkah akhir dari proses pemilihan, di mana pasangan calon Vinanda dan Gus Qowim memperoleh suara terbanyak, yaitu 56,83 persen.

    “Setelah penetapan ini, DPRD Kota Kediri akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pelantikan pasangan terpilih,” kata Kak Edo, panggilan akrab Firdaus.

    Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri terpilih, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil ini.

    “Ini adalah bagian dari proses yang telah dilalui, dan saya serta Gus Qowim bersyukur bisa mencapai tahap ini,” kata Mbak Vinanda, yang didampingi Gus Qowim.

    Kedepannya, keduanya berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan semua pihak, terutama DPRD Kota Kediri, guna mewujudkan visi pembangunan Kota Kediri.

    “Kami berharap dapat bersinergi untuk membangun Kota Kediri menjadi lebih maju dan mapan,” ujar Vinanda.

    Dengan penetapan ini, proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. [nm/but]

  • Dominasi Warna Hijau di Pendopo Blitar Terancam setelah Mak Rini Kalah

    Dominasi Warna Hijau di Pendopo Blitar Terancam setelah Mak Rini Kalah

    Blitar (beritajatim.com) – Calon Petahana Rini Syarifah tumbang dalam Pemilihan Bupati Blitar 2024 kemarin. Perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu kalah dari calon yang diusung oleh PDIP, yakni Rijanto.

    Kondisi itu membuat peninggalan Mak Rini terancam disingkirkan. Salah satu yang terancam diganti dan disingkirkan adalah warna cat Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).

    PDIP dan Rijanto pun jauh-jauh hari telah merencanakan untuk mengganti warna cat Pendopo RHN jika menang. Rencana itu pun nampaknya akan direalisasikan usai Rijanto ditetapkan sebagai Bupati Blitar terpilih.

    Rijanto dengan PDIP pun berencana mengganti cat Pendopo RHN Blitar dari warna hijau kebanggaan Mak Rini menjadi warna lain.

    “Kita lihat dulu situasinya dan aturannya, apakah diperbolehkan atau tidak, kalau memang diizinkan maka akan kita ganti menjadi warna yang lebih nasionalis,” ungkap Supriadi, Sekretaris PDIP Kabupaten Blitar, Rabu (15/01/2025).

    Kepemimpinan Mak Rini memang sangat identik dengan warna hijau. Mulai dari warna gedung hingga beberapa ornamen yang ada di Pemerintahan Kabupaten Blitar pun sarat akan warna hijau.

    Hal itu tidak lepas dari latar belakang Mak Rini yang berasal dari nahdliyin. Selain itu Mak Rini muncul juga dari partai yang identik dengan warna hijau yakni PKB.

    Kini kepemimpinan Mak Rini bakal segera usai. Warna dan ornamen yang berbau hijau pun nampaknya akan segera disingkirkan oleh pemimpin yang baru.

    “Kalau menurut saya alangkah lebih baiknya itu diganti dengan warna yang lebih nasionalis seperti merah putih jadi semua bisa bersatu dan merasa memiliki,” tegasnya.

    Namun PDIP dan Rijanto masih akan melihat situasi dan aturan yang ada. Jika memang diizinkan maka warna kebanggaan Mak Rini bakal diganti dengan warna yang lebih nasionalis.

    “Sebenarnya apapun warnanya tidak mengganggu tapi biar ada rasa memiliki dan persatuan alangkah baiknya menggunakan warna merah putih,” tandasnya. (owi/but)

  • Atasi Banjir, DPRD Surabaya Usul Alat Penyedot Sedimen dan Sumur Vertikal

    Atasi Banjir, DPRD Surabaya Usul Alat Penyedot Sedimen dan Sumur Vertikal

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto mengkritisi minimnya perawatan saluran yang telah dibangun dan mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk mencari solusi inovatif. Hal ini untuk mengatasi masalah banjir yang terus menghantui Kota Surabaya meski pembangunan saluran sudah menyerap anggaran besar.

    Achmad menyebut perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki alat penyedot sedimen untun membersihkan saluran air secara efektif. Ia menilai perawatan saluran yang memadai dapat mencegah terjadinya sedimentasi yang mengurangi daya tampung air di saluran.

    “Dengan melakukan perawatan, pemkot juga bisa memiliki data kondisi saluran sehingga langkah-langkah preventif bisa diambil dengan cepat ketika terjadi kendala,” ujar Achmad, Rabu (15/1/2025).

    Achmad menjelaskan bahwa pemkot telah membangun saluran box culvert di 80% wilayah Surabaya, namun hal itu belum cukup tanpa perawatan yang terencana. Menurutnya, sebagian besar pembersihan saluran masih mengandalkan tenaga manual, yang dianggap tidak efisien untuk kota sebesar Surabaya.

    “Hari ini, pembersihan saluran masih banyak mengandalkan tenaga manusia. Untuk kota sebesar Surabaya, cara ini sudah tidak relevan. Pemkot perlu berinovasi dengan menyediakan mesin penyedot lumpur (sedimen) yang lebih efisien. Idealnya, setiap kelurahan memiliki satu unit yang dapat digunakan secara bergilir,” ungkapnya.

    Achmad menyebut bahwa pengadaan alat penyedot sedimen lebih hemat dibandingkan membangun infrastruktur baru seperti box culvert atau meninggikan jalan. Ia juga menyarankan penggunaan sumur vertikal sebagai penampung air hujan untuk mengurangi debit air yang masuk ke saluran.

    “Beberapa daerah di Indonesia ini juga sudah memiliki alat itu, bahkan Kementerian PU juga sudah memiliki alat itu,” ujarnya.

    Selain itu, ia mengusulkan pembangunan sumur vertikal dengan diameter besar sebagai tempat penampungan air saat hujan dan cadangan air saat musim kemarau. Menurutnya, konsep ini sudah diterapkan di Jepang dengan pipa resapan vertikal hingga kedalaman 20 meter.

    “Pemkot bisa membuat sistem pipa resapan vertikal, seperti yang dilakukan di Jepang. Pipa vertikal dengan kedalaman 20 meter bisa menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif,” paparnya.

    Achmad juga mengungkapkan perlunya normalisasi saluran primer seperti di kawasan Menur dan Banyu Urip, yang mengalami sedimentasi tinggi. Ia menilai bahwa tenaga manusia tidak lagi cukup untuk menangani saluran besar seperti itu.

    “Volume air di saluran besar sering kali berkurang akibat sedimentasi tinggi, sehingga air meluber ke jalan. Harapannya, pemkot segera mengambil langkah inovatif dengan menggunakan alat modern untuk membersihkan saluran tersebut,” katanya.

    Dengan anggaran penanganan banjir sebesar Rp1,4 triliun, ia berharap pemerintah kota dapat mengalokasikan sebagian dana untuk pengadaan alat dan solusi modern ini. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya efektif tetapi juga mampu mengurangi potensi kerugian akibat banjir di masa depan.(ADV)

  • Kadisdagkom Bojonegoro: Kenaikan Harga LPG 3 Kilogram Masih Terjangkau

    Kadisdagkom Bojonegoro: Kenaikan Harga LPG 3 Kilogram Masih Terjangkau

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkom) Pemkab Bojonegoro Sukaemi menyebut, kenaikan harga LPG subsidi 3 Kg masih terjangkau. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG melon itu naik dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.

    Kenaikan harga LPG 3 Kg sebesar Rp2 ribu itu sehingga tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. “Insyaallah masyarakat masih menjangkaunya,” ujar Sukaemi, Rabu (15/1/2025).

    Penerapan kenaikan harga LPG Subsidi 3kg itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquiefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Jawa Timur.

    Sementara Communication Relation Officer Pertamina Patra NIaga Regional Jatimbalinus, Mutiara Evy Junita mengatakan, meski ada perubahan harga pihaknya mengaku siap menyalurkan sesuai dengan kebijakan dan kuota yang ditetapkan pemerintah.

    “Pada dasarnya Pertamina siap menyalurkan sesuai dengan kebijakan dan kuota yg ditetapkan Pemerintah,” ujarnya. [lus/aje]

  • 6 Desa di Magetan Tak Punya Kades, Ada yang Diberhentikan dan Meninggal

    6 Desa di Magetan Tak Punya Kades, Ada yang Diberhentikan dan Meninggal

    Magetan (beritajatim.com) – Enam desa di Magetan tak memiliki kades definitif. Keenam desa ini dipimpin oleh Plt yang ditunjuk oleh Pemkab Magetan untuk membantu pemerintahan di desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto mengatakan keenam desa tersebut tak memiliki kades karena ada yang meninggal dunia, undur diri, dan diberhentikan karena sakit.

    “Desember 2024 lalu, kami memberhentikan Kades Garon. Sudah sakit dan saat itu sampai tidak sadar beberapa minggu sehingga berhalangan untuk hadir dalam pemerintahan. Akhirnya, setelah melalui proses, kami berhentikan dan sudah ditunjuk Plt,” katanya, Rabu (15/01/2025).

    Kemudian, untuk Desa Kiringan Kecamatan Takeran, Desa Patihan Kecamatan Karangrejo, Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan, Desa Bangunasri Kecamatan Barat, kades meninggal dunia di tahun 2024 lalu.

    “Kemudian, Desa Soco di Kecamatan Bendo ini kadesnya mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif saat Pileg 2024,” katanya.

    Kemungkinan, desa tanpa kades definitif ini akan bertambah satu lagi. Mengingat, Kades Mategal Kecamatan Parang sudah melayangkan surat pengunduran diri.

    “Tapi memang SK pemberhentian belum keluar. Sehingga belum ditunjuk Plt,” terang Eko.

    Eko mengatakan tahun 2025 ini bakal dilaksanakan Pilkades untuk beberapa desa dengan posisi kades yang kosong.

    “Tentu setelah nanti Bupati definitif dilantik, kami segera membuat laporan untuk nanti bisa ditindaklanjuti. Harapannya tahun ini bisa dilaksanakan,” kata Eko.

    Dia menyebut, jika proses lancar maka pada September 2025 sudah memulai tahapan untuk Pilkades. “Ya ditunggu saja nanti,” katanya. [fiq/aje]

  • Ketua DPRD Bondowoso Soroti Aksi Kejari, Usai Panggil Puluhan Kades

    Ketua DPRD Bondowoso Soroti Aksi Kejari, Usai Panggil Puluhan Kades

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memberikan tanggapannya terkait pemanggilan puluhan kepala desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

    Pemanggilan tersebut dilakukan guna menyelesaikan temuan lebih bayar dan program yang tidak terlaksana sebagaimana hasil audit Inspektorat Bondowoso dari tahun 2021 hingga 2023.

    Menurut Dhafir, tindakan ini menunjukkan itikad baik dari Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah diaudit oleh Inspektorat.

    “Saya mengapresiasi Kejaksaan yang telah membantu pemerintah daerah. Ini adalah bagian dari upaya mengembalikan keuangan negara sesuai temuan Inspektorat,” ujar Ahmad Dhafir pada beritaJatim.com, Rabu (15/1/2025).

    Ia menambahkan bahwa setelah LHP diterima, terdapat batas waktu maksimal dua bulan bagi pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan temuan tersebut.

    “Ada beberapa jenis audit yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti audit rutin dan audit investigasi,” kata Ketua DPRD Bondowoso 5 periode ini.

    Temuan yang muncul dalam audit rutin biasanya menggunakan istilah “lebih bayar” atau “kurang volume,” yang mengharuskan pengembalian anggaran dalam waktu tertentu.

    “Tapi ketika temuan lebih bayar tidak diselesaikan dalam dua bulan, maka istilah itu berubah menjadi kerugian. Saat sudah masuk kategori kerugian, maka bisa dikenakan undang-undang tindak pidana korupsi,” tegas Ketua DPC PKB Bondowoso itu.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

    Menurutnya, hal ini akan mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kerugian negara.

    “Langkah Kejaksaan ini harus menjadi peringatan bagi semua kepala desa agar disiplin dalam mengelola anggaran. Kita harus memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan program yang direncanakan,” harapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memanggil puluhan kepala desa (kades) untuk mengklarifikasi penyelesaian rekomendasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Bondowoso dari tahun 2021 hingga 2023, Senin (13/1/2025).

    Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari program “Jaksa Jaga Desa” yang bertujuan mengawal penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

    “Yang belum selesai tunggakan maupun program yang tidak terlaksana, ada sekitar 40-an kades yang kami undang,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto pada Senin (13/1/2025).

    Adi menjelaskan bahwa penggunaan DD dan ADD harus sesuai dengan program yang telah ditentukan oleh masing-masing desa. Sesuai dengan audit tahunan dari Inspektorat, segala temuan harus segera diselesaikan.

    “Tiap tahun ada audit dari Inspektorat, maka yang menunda atau tidak diselesaikan harus segera dilaksanakan,” tegasnya.

    Pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sekitar 20 kades dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Hari ini sekitar 20 kades dipanggil. Nanti akan ada penjadwalan lagi,” ungkap Adi. (awi/ted)