Category: Beritajatim.com Politik

  • Kesan Luar Biasa AKBP Jazuli Dani Iriawan Saat Jabatan Kapolres Pamekasan

    Kesan Luar Biasa AKBP Jazuli Dani Iriawan Saat Jabatan Kapolres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mantan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan selalu mengingat kesan luar biasa saat memimpin Pamekasan, khususnya selama satu tahun 15 hari.

    Hal tersebut disampaikan usai prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Pamekasan, di Halaman Markas Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (17/1/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, dirinya yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, posisinya diganti AKBP Hendra Eko Triyulianto yang sebelumnya tercatat sebagai Kasubdit I Disreskrimum Polda Jawa Timur.

    “Sejauh ini kami menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, dalam kurun waktu satu tahun 15 hari. Hari ini prosesi pisah sambut antara kami dengan kapolres yang baru,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Terlebih selama menjabat, dirinya harus menghadapi situasi dan kondisi berat seiring dengan pelaksanaan pesta demokrasi, mulai dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    “Selama berada di Pamekasan, benar-benar sangat meninggalkan kesan yang sangat luar biasa. Karena saat menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, bertepatan dengan tahun politik, mulai dari Pemilu hingga Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.

    Hal tersebut juga mengharuskannya berkerja ekstra keras, guna mewujudkan situasi kamtibmas. “Jadi kenapa kami katakan sangat terkesan, karena saat ini kami dituntut dan punya tanggungjawab lebih untuk menciptakan kondusifitas dan keamanan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

    “Kami juga sangat berharap jalinan silaturahim tetap berlanjut, pada stakeholder, rekan-rekan pers hingga masyarakat secara umum. Tidak kalah penting kami juga mohon maaf atas segala khilaf, dan terima kasih atas kerjasamanya selama ini,” pungkasnya. [pin/kun]

  • KPU Kota Probolinggo Siapkan Jawaban di Sidang Kedua Sengketa Pilkada di MK

    KPU Kota Probolinggo Siapkan Jawaban di Sidang Kedua Sengketa Pilkada di MK

    Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo tengah mempersiapkan dokumen jawaban untuk agenda sidang kedua sengketa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/1/2025) dengan agenda pemeriksaan persidangan.

    Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa pihaknya bersama kuasa hukum telah menyusun jawaban termohon berikut Daftar Alat Bukti (DAB) yang merujuk pada pokok permohonan dari pemohon. “Kami sudah siapkan semua dokumen, baik jawaban maupun alat bukti yang relevan,” kata Radfan pada Jumat (17/1/2025).

    Jawaban termohon ini, lanjutnya, diserahkan sesuai Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024, yang mewajibkan penyerahan dokumen satu hari kerja sebelum pemeriksaan persidangan. Dengan sidang yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025, dokumen telah diserahkan pada 17 Januari 2025.

    Total dokumen jawaban termohon mencapai 18 halaman, belum termasuk dokumen alat bukti lainnya. “Dokumen ini disusun bersama kuasa hukum dan telah dikonsultasikan dengan tim helpdesk KPU RI. Kami menyesuaikan dokumen ini dengan seluruh pokok permohonan, kecuali hal-hal yang menjadi kewenangan lembaga lain, seperti Bawaslu,” jelas Radfan.

    Dalam jawaban tersebut, KPU juga menyampaikan petitum, yakni permohonan kepada majelis hakim. “Kami memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan eksepsi kami. Selain itu, kami meminta agar permohonan pemohon ditolak sepenuhnya dan menyatakan bahwa Surat Keputusan KPU Kota Probolinggo Nomor 366 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo Tahun 2024 adalah benar,” imbuhnya.

    Diketahui, hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo Tahun 2024 yang digelar KPU Kota Probolinggo digugat oleh Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI). Gugatan tersebut diterima MK dan mulai disidangkan pada 8 Januari 2025. (ada/kun)

  • DPRD Blitar Tak Hadirkan Rijanto-Beky saat Penetapan Bupati-Wabup Terpilih, Mengapa?

    DPRD Blitar Tak Hadirkan Rijanto-Beky saat Penetapan Bupati-Wabup Terpilih, Mengapa?

    Blitar (beritajatim.com) – Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih, Rijanto-Beky Herdihansah tidak dihadirkan dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan oleh DPRD Kabupaten Blitar. Dalam rapat paripurna penetapan tersebut tidak nampak sosok Rijanto-Beky.

    Terkait hal itu DPRD Kabupaten Blitar angkat bicara. Menurut DPRD Kabupaten Blitar pihaknya memang tidak mengundang Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih yakni Rijanto-Beky Herdihansah.

    “Pasangan Bupati dan Wabup terpilih tidak kami undang,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, Jumat (17/1/2024).

    Tidak diundangnya Rijanto-Beky dalam penetapan Bupati-Wakil Bupati Blitar oleh DPRD ini terasa cukup aneh. Pasalnya Rijanto-Beky adalah orang yang ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar namun keduanya justru tidak diundang.

    Jika melihat daerah samping seperti Kota Kediri, Wali Kota-Wakil Wali Kota Kediri terpilih yakni Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha juga diundang oleh DPRD Kota Kediri. Keduanya pun juga hadir dalam rapat paripurna penetapan wali kota terpilih yang digelar oleh DPRD.

    Namun kepada di Kabupaten Blitar, Bupati-Wakil Bupati Blitar tidak dipilih. Menurut DPRD Kabupaten Blitar pihaknya memang sengaja hanya mengundang Forkopimda saja sedangkan kedua calon tersebut memang sengaja tidak diundang.

    “Paripurna ini kami hanya mengundang Bupati, Forkopimda dan Anggota dewan saja,” terangnya.

    Saat Rijanto-Beky tidak ada, justru Rini Syarifah hadir dalam acara tersebut. Namun kehadiran Rini Syarifah ini bukan sebagai pasangan calon, melainkan Bupati Blitar.

    Kehadiran Rini Syarifah dan tidak diundangnya Rijanto-Beky ini pun menimbulkan asumsi di masyarakat. Bahwa kedua tokoh tersebut memang tidak ingin duduk dalam satu forum bersama usai Pilkada 2025 kemarin.

    Namun asumsi itu, langsung dibantah oleh DPRD Kabupaten Blitar. Menurut DPRD Kabupaten Blitar asumsi itu tidak benar, dan hubungan antara keduanya baik-baik saja.

    “Saya rasa baik-baik saja,” tegasnya. [owi/beq]

  • Sidang MK, KPU Blitar Beberkan Alasan Tolak Rekomendasi PSU Panwascam

    Sidang MK, KPU Blitar Beberkan Alasan Tolak Rekomendasi PSU Panwascam

    Blitar (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Wali Kota Blitar, pada Jumat (17/1/2025). Agenda sidang kali ini yang mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait.

    Sidang ini pun dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Pihak termohon yakni KPU Kota Blitar pun juga hadir dalam sidang lanjutan ini. Dalam pembacaan jawabannya, KPU Kota Blitar menjabarkan alasannya mengapa pihaknya menolak rekomendasi PSU (pemungutan suara ulang) yang diajukan oleh Panwaslu Kecamatan.

    “Apa Rekomendasi Panwaslu,” tanya Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam persidangan Jumat (17/01/2025).

    Kemudian KPU Kota Blitar melalui kuasa hukumnya menjawab.

    “Panwaslu, untuk melakukan PSU di 13 TPS,” Jawab Kuasa Hukum KPU Kota Blitar, Arya Bimantara.

    Setelah itu, Saldi Isra kemudian bertanya kenapa rekomendasi tersebut tidak tindak lanjuti. Mendapati pertanyaan tersebut, KPU Kota Blitar kemudian memberikan alasannya mengapa pihaknya tidak menyetujui rekomendasi PSU tersebut.

    “Baik yang mulia rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Blitar dengan telaah hukum bukti 40 dan 41 dengan kesimpulan rekomendasi tersebut tidak dapat dilakukan karena bukti yang kurang kuat dan fakta hukum yang tidak mengarah pada pelanggaran yang dimaksud dalam rekomendasi Panwaslu Kecamatan Sukorejo,” bebernya.

    Tidak berhenti di situ, Wakil Ketua MK, Saldi Isra meminta agar KPU Kota Blitar menunjukkan bukti tersebut. Saldi juga bertanya kepada rekomendasi itu tidak memenuhi syarat sehingga KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi PSU tersebut.

    “Kenapa itu tidak memenuhi sehingga tidak dilaksanakan PSUnya,” tanya Saldi.

    KPU Kota Blitar pun tidak tinggal diam. M. Nur Aziz, Komisioner KPU Kota Blitar pun membeberkan alasannya mengapa rekomendasi PSU dari Panwas Kecamatan tersebut tidak dilaksanakan.

    “Jadi dalam rekomendasi pengawasan kecamatan itu tidak dilampirkan bukti baik foto dan video serta kajian hukum hanya menyertakan melanggar pasal 112 undang-undang Pilkada,” ucap Aziz.

    Saldi pun kemudian menanyakan apakah kejadian yang disangkakan tersebut ada atau tidak. KPU Kota Blitar pun menjawab bahwa kejadian tersebut tidak ada.

    “Peristiwanya berdasarkan C kejadian khusus itu tidak ada,” tegasnya.

    KPU Kota Blitar pun meminta agar jawaban termohon dikabulkan. Serta membatalkan permohonan dari pemohon. [owi/beq]

  • Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Pangkalan dan Agen LPG 3 Kg

    Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Pangkalan dan Agen LPG 3 Kg

    Mojokerto (beritajatim.com) – Untuk memastikan stok aman, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) pangkalan dan agen LPG subsidi 3 kg, Jumat (17/1/2025). Sidak bersama Forkopimda ini dilakukan pasca penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu.

    Rombongan melakukan sidak di dua lokasi yakni di agen LPG Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates dan pangkalan LPG di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sidak digelar bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya.

    Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan, sidak digelar untuk memastikan stok LPG subsidi 3 kg di Kota Mojokerto aman pasca kenaikan HET sebesar Rp2 ribu. “Jadi HET nya di angka Rp18 ribu di user tapi terkadang memang ketika jangkauannya jauh dimungkinkan harga bertambah,” ungkapnya.

    Masih kata orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini, harga mengalami pertambahan lantaran adanya transportasi. Menurutnya Jawa Timur menjadi daerah terakhir yang menerapkan kenaikan harga dan kenaikan tersebut menjadi kebijakan nasional yang harus diikuti daerah.

    “Dan yang tidak kalah penting, kita Pemerintah Kota Mojokerto sebenarnya berusaha untuk melakukan penundaan. Kita bersurat secara resmi kepada Bapak Penjabat Gubernur Jawa Timur agar ada penundaan terkait masalah kenaikan harga LPG. Namun karena ini sebuah konsesus nasional maka ini harus terus kita jalankan,” katanya.

    Sehingga sidak tersebut dilakukan untuk memastikan stok LPG subsidi 3 kg di Kota Mojokerto aman, lantaran mendekati peringatan Hari Raya Imlek, bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Di moment tersebut menurutnya masyarakat membutuhkan LPG untuk kebutuhan rumah tangga.

    “Maka pentingnya kita pastikan stok aman dan alhamdulilah ini hadir dari Niswana untuk memastikan stok aman untuk Kota Mojokerto. Di Kota Mojokerto ada 5 agen dengan 64 pangkalan untuk mencover kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto,” ujarnya.

    Koordinator Wilayah Mojokerto, Hiswana Migas, DPC Surabaya, Elizabeth Rosita menjelaskan, pembelian LPG subsidi 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga diatur termasuk usaha mikro. “Rumah tangga per bulan minimal 5 tabung. Untuk usaha mikro, dibatasi yakni 15 tabung per bulan,” jelasnya.

    Elizabeth menjelaskan, jika pihak Pertamina bersama Hiswana Migas mempunyai satuan tugas (satgas) untuk memantau kondisi lapangan terkait stok dan harga di pasaran.

    Sementara itu, pangkalan LPG 3 Kg Dwi Rulianawati, Kusprapto mengatakan, penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg mulai berlaku mulai tanggal 15 Januari 2025 lalu. “Dari Rp16 ribu ke Rp18 kg. Satu hari sekitar 200 tabung, saat ini masih lancar,” jelas pemilik pangkalan LPG 3 kg di Jalan Empu Nala Kota Mojokerto ini.

    Sekedar diketahui, penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg yang mulai berlaku mulai tanggal 15 Januari 2025 tersebut sesuai dengan SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu. [tin/but]

  • Guru PPPK Paruh Waktu Gruduk DPRD Tulungagung, Minta Gaji Lebih Layak

    Guru PPPK Paruh Waktu Gruduk DPRD Tulungagung, Minta Gaji Lebih Layak

    Tulungagung (beritajatim.com) – Perwakilan Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung mendatangi DPRD setempat. Mereka mengadukan nasib mereka yang masuk dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu atau R 3.

    Mereka menolak status tersebut karena tidak berpengaruh terhadap besaran gaji yang mereka terima. Mereka meminta pemerintah menambah besaran gajinya. Selama ini mereka hanya menerima bayaran mulai Rp 100 ribu hingga RP 350 ribu per bulan.

    Ketua Forum Perjuangan Honorer PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman mengatakan kedatangan mereka ini untuk melakukan hearing dengan Komisi A dan perwakilan dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut mereka menolak status PPPK paruh waktu.

    Hal ini karena status tersebut tidak jelas dan tidak berdampak pada besaran gaji yang mereka terima.

    “Kami menolak status PPPK paruh waktu. Karena kami hanya mendapatkan gaji Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu,” ujarnya.

    Terdapat sekitar 1.300 guru honorer dengan status PPPK paruh waktu. Dalam beberapa kali seleksi PPPK mereka tidak mendapat formasi. Mereka meminta pemerintah memberikan tambahan gaji.

    Jika keinginan tersebt tidak diakomodir, para guru akan melakukan mogok mengajar. “Langkah konkret kami jika tidak ada tindak lanjut, kami akan mogok mengajar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BKSDM Tulungagung, Soeroto menjelaskan, akan mengakomodir usulan dan aspirasi guru berstatus PPPK paruh waktu ke BKN Provinsi Jatim. Agar nantinya aspirasi mereka sampai ke BKN pusat.

    Mereka yang berstatus PPPK paruh waktu ini merupakan pendaftar yang tidak lolos seleksi PPPK atau CPNS. Namun mereka mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu. Status PPPK paruh waktu juga menjadi solusi penghapusan status pegawai honorer yang seharusnya tuntas pada akhir 2024.

    “Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tidak boleh lagi mengangkat pegawai honorer OPD, tenaga kesehatan dan guru. Dan ini harus selesai pada 2024 lalu,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Desa Ketapanrame Mojokerto Bikin Menko PM Cak Imin Kagum

    Desa Ketapanrame Mojokerto Bikin Menko PM Cak Imin Kagum

    Mojokerto (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan pariwisata. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/1/2025).

    Cak Imin (sapaan akrab, red) diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Wisata Sumber Gempong, salah satu destinasi unggulan desa tersebut. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan kekagumannya terhadap pencapaian Desa Ketapanrame yang berhasil mengimplementasikan program Desa BRILian.

    “Program yang diinisiasi oleh BRI ini telah membawa perubahan signifikan terhadap ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Desa Ketapanrame adalah bukti nyata bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat dapat menciptakan keajaiban. Keberhasilan ini harus dijadikan contoh untuk desa-desa lain di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

    Cak Imin berharap keberhasilan Desa Ketapanrame dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Menurutnya, program Desa BRILian tersebut harus direplikasikan ke seluruh Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

    Sementara itu, Wabup Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengatakan keberhasilan Desa Ketapanrame tidak lepas dari peran berbagai sektor, termasuk dukungan signifikan dari BRI. “BRI memiliki kontribusi besar dalam kemajuan pembangunan pariwisata Ketapanrame. Selain pembangunan sarana dan prasarana, BRI juga membantu pembentukan lembaga keuangan desa yang mengelola uang kas desa,” katanya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menyebut, program Desa BRILian tersebut telah mendorong inovasi berkelanjutan untuk desa dan BUMDes. Terbukti, pada tahun 2021, Desa Ketapanrame menerima dana CSR sebesar Rp1 miliar dari BRI untuk mengembangkan potensi wisata dan pembangunan berkelanjutan. Pada tahun 2023, Desa Ketapanrame kembali mendapatkan bantuan sebesar Rp500 juta.

    “Bantuan tahun 2023 yang direalisasikan pada tahun 2024. Laba bersih seluruh usaha desa pada tahun 2023 mencapai Rp3 miliar, dengan kontribusi terbesar dari sektor pariwisata, yang memberikan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp800 juta. Ini tentu merupakan prestasi yang luar biasa,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Desa Ketapanrame memiliki tiga destinasi wisata utama, yakni Air Terjun Dlundung, Taman Ghanjaran, dan Wisata Sumber Gempong. Ketiga destinasi ini telah masuk nominasi 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kemenparekraf 2023, mengalahkan ribuan desa lain di Indonesia.

    Bukan itu saja, Desa Ketapanrame juga dinobatkan sebagai terbaik 1 Desa Wisata Nusantara 2023 kategori Desa Maju/Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). [tin/suf]

  • PT Wismilak Gelontorkan Rp50 Miliar Bangun Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

    PT Wismilak Gelontorkan Rp50 Miliar Bangun Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Wismilak menghibahkan uang sebesar Rp 50 miliar untuk membangun gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat meresmikan pembangunan Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (16/1/2025).

    Pembangunan yang dikerjakan di atas lahan 1.400 persegi itu nantinya akan dijadikan tujuh tingkat dengan luasan 4.800.

    Irjen Pol Imam mengatakan, proyek pembangunan Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim ini merupakan bantuan CSR dari PT Wismilak.

    Ia berharap, dengan dibangunnya kantor baru ini bisa memberikan sarana dan prasarana memadahi ke depannya.

    “Mudah-mudahan, nantinya ini bisa meningkatkan produktivitas pekerjaan seluruh reserse di jajaran Polda Jawa Timur,” kata Imam selepas peresmian.

    Imam menyebut, bahwa pihaknya juga meresmikan hibah lima bangunan yang diberikan Provinsi Jawa Timur.

    “Total hibah kurang lebih Rp50 miliar. Hari ini kami resmikan bersama Bapak Pj Guberbur. Kami juga resmikan bangunan dari APBN dan SPSN kurang lebih Rp150 miliar. Jadi total kurang lebih Rp200 miliar,” jelasnya.

    Pihaknya pun berharap pembangunan Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim di tahun 2025 ini bisa cepat selesei.

    “Mudah-mudahan bisa segera selesei, dan bisa dimanfaatkan kegunaannya. Insya Allah sampai bulan November ya. Sekitar 11 bulan. Semoga bisa berdiri dan bisa digunakan,” pungkas alumni Akpol 1990 tersebut. [uci/ted]

  • Jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Cak Adeng Tak Mau Disebut sebagai Kacang Lupa Lanjaran

    Jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Cak Adeng Tak Mau Disebut sebagai Kacang Lupa Lanjaran

    Malang (beritajatim.com) – Menjaring aspirasi masyarakat, menjadi fokus utama Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir. Prinsip inilah yang menjadi landasan pokok mendedikasikan dirinya sebagai wakil rakyat di parlemen.

    “Pintu masuk pembangunan itu ada tiga. Pertama jalur teknokratik, kedua lewat jalur politik, dan ketiga lewat jalur Musrenbang. Pokok-pokok pikiran, itu adalah pintu masuk pembangunan dari jalur politik, berasal dari aspirasi masyarakat yang saya himpun saat reses,” kata Abdul Qodir, Kamis (16/1/2025).

    Mendedikasikan diri dan harus kerja keras, wajib hukumnya bagi seorang Abdul Qodir yang sudah diberikan mandat sebagai penyambung lidah rakyat. Meskipun belum genap lima bulan bekerja, Abdul Qodir berupaya konsisten memenuhi janji politiknya dalam menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sampai pada tataran kebijakan.

    Menurut Cak Adeng sapaan akrabnya, terpilih sebagai wakil rakyat, dirinya tak ingin seperti pepatah Jawa, kacang lupa lanjaran. Ia tak mau disebut melupakan sejarah. Dalam menghimpun aspirasi rakyat, Adeng tak meninggalkan pengurus PDI Perjuangan di tingkat Ranting dan kecamatan, mereka diberi peran untuk ikut mengawal.

    Tak hanya itu saja, Adeng juga mengenalkan kepada masyarakat di Dapilnya bagaimana skema piramida dilaksanakan. Skema yang bukan mempersulit, Adeng justru ingin memberikan edukasi kepada konstituennya agar lebih paham soal hirarki yang harus dijalankan.

    “Saya sampai di titik ini karena saya menjadi anggota partai politik, yakni PDI Perjuangan. Sebagai politisi, saya terpanggil untuk terus memberikan pendidikan politik kepada rakyat. Sehingga, ketika hendak menyampaikan aspirasi tidak boleh shortcut kepada saya ada tahapan berjenjang yang harus dipenuhi,” tegasnya.

    Sambung Adeng, jenjang yang harus terpenuhi yakni wajib disampaikan melalui Ketua Ranting atau Ketua PAC PDI Perjuangan dahulu.

    “Selanjutnya para pengurus itu saya minta untuk melakukan verifikasi, apakah yang diusulkan tersebut betul-betul kebutuhan masyarakat banyak atau hanya memenuhi kebutuhan pribadi si pengusul, dengan begitu program yang saya perjuangkan betul-betul tepat sasaran,” ucapnya.

    Dengan menerapkan pola semacam itu, sambung Adeng, ada beberapa poin yang ingin ia capai. Pertama, pihaknya hendak menitipkan pesan moral bahwa dari sekian sen uang APBD dapat dipertanggungjawabkan, sesuai asas kebutuhan masyarakat melalui program yang tepat sasaran.

    Kedua, dirinya hendak mengedukasi dan menanamkan semangat juang kepada pengurus PDI Perjuangan di bawah, di mana menurut Adeng, kenikmatan menjadi pengurus PDI Perjuangan itu ketika jiwanya dipenuhi dengan pengabdian, di situlah akan merasakan hidup bahagia, karena membawa manfaat.

    “Sebagai kader PDI Perjuangan, saya wajib memedomani dedication of life Bung Karno, itu bukan hanya mengajarkan falsafah hidup tetapi juga sebagai pemantik, bagi kita untuk berpikir bahwa di sinilah peran partai PDI Perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana yang saya petik dari pemikiran Ibu Ketum Profesor Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya.

    Terpisah, Ketua PAC PDI Perjuangan Karangploso, Gatot Pribadi, memberikan apresiasi kepada Abdul Qodir yang telah memberi kepercayaan dirinya untuk ikut menghimpun dan mengawal aspirasi masyarakat.

    “Sejak Pak Abdul Qodir menerapkan kebijakan pengusulan Pokir lewat pengurus PAC, saya tiba-tiba menjadi seperti orang penting, banyak masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat menemui saya hanya untuk menitipkan aspirasinya kepada Pak Abdul Qodir, ada kepala desa, kiai kampung, kelompok masyarakat, kepala sekolah pokoknya banyak deh,” kata Gatot.

    Hal sama juga dituturkan Ketua PAC PDI Perjuangan Dau, Suwaji. Dirinya juga merasakan perbedaan sejak kehadiran Abdul Qodir menjadi wakil rakyat. Suwaji pun merasa senang karena Abdul Qodir benar-benar menepati janji politiknya.

    “Senang saja mas, karena hidup saya merasa dibutuhkan, bangga bisa berbuat untuk masyarakat,” ujar Suwaji.

    Sama seperti Suwaji, kader PDI Perjuangan Dau lainnya, Dodik bilang, dirinya merasa gembira karena dilibatkan oleh Abdul Qodir untuk menghimpun aspirasi dari masyarakat.

    “Sampai seperti dukun tiban, karena banyaknya masyarakat yang minta bantuan saya untuk memperjuangkan program yang diusulkan kepada Mas Abdul Qodir,” pungkas Dodik. (yog/ian)

  • Komisi III DPRD Purworejo Pelajari Pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo dalam Kunjungan Kerja ke Kota Kediri

    Komisi III DPRD Purworejo Pelajari Pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo dalam Kunjungan Kerja ke Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka studi tiru pengelolaan pasar tradisional oleh Perumda Pasar Joyoboyo, Kamis (16/1/2025). Bertempat di Ruang Kilisuci, rombongan DPRD Purworejo disambut langsung oleh Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri.

    Dalam pertemuan ini, Ferry menyampaikan bahwa kunjungan kerja seperti ini sangat bermanfaat sebagai ajang tukar pengalaman dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pasar.

    “Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk berbagi pengalaman terkait peningkatan kinerja, baik untuk Perumda Pasar Joyoboyo maupun Dinas Perdagangan Kabupaten Purworejo,” ujar Ferry.

    Studi Tiru: Pengelolaan Pasar dan Strategi Peningkatan Kunjungan

    Dalam diskusi, beberapa topik utama yang dibahas meliputi:

    1. Mekanisme operasional Perumda Pasar Joyoboyo
    2. Kontribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri
    3. Strategi Pemkot Kediri dalam meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar tradisional

    Ferry berharap kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pasar di Kabupaten Purworejo serta memperkuat kerja sama antarwilayah.

    DPRD Purworejo Terinspirasi dengan Pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Tursiati mengungkapkan alasan memilih Kota Kediri sebagai lokasi studi tiru adalah keberhasilan Perumda Pasar Joyoboyo dalam mengelola pasar tradisional secara efektif dan modern.

    “Kami ingin mengadopsi sistem pengelolaan pasar di Kediri agar pasar di Purworejo bisa lebih bersih, rapi, dan tertata dengan baik,” jelas Tursiati.

    Untuk memperdalam studi tiru, Komisi III DPRD Purworejo turut membawa OPD terkait, seperti: Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Kepala Dinas Perhubungan.

    Harapan dan Implementasi di Kabupaten Purworejo

    Saat ini, pengelolaan pasar di Kabupaten Purworejo masih dikelola oleh pemerintah desa setempat. Oleh karena itu, pihak DPRD berharap bahwa kunjungan ini dapat memberikan referensi yang bisa diadopsi untuk pengelolaan pasar yang lebih profesional dan modern.

    Setelah pertemuan, rombongan DPRD Purworejo melanjutkan agenda dengan meninjau langsung Pasar Grosir Ngronggo guna melihat sistem pengelolaan dan operasional pasar tradisional di Kota Kediri.

    Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo ke Perumda Pasar Joyoboyo menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan pengelolaan pasar tradisional. Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan pengelolaan pasar di Kabupaten Purworejo semakin teratur, bersih, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. [nm/kun]