Category: Beritajatim.com Politik

  • Kondisi Jalan Bagus di Gresik Hanya 70,74 Persen

    Kondisi Jalan Bagus di Gresik Hanya 70,74 Persen

    Gresik (beritajatim.com) – Hingga saat ini, kondisi jalan kabupaten di Gresik yang masuk kategori bagus atau mantap baru mencapai 70,74 persen dari total 400,75 kilometer. Meski terus diupayakan, status jalan ini mengalami fluktuasi akibat kerusakan yang terjadi setiap tahun.

    Kondisi ini memicu kritik dari Komisi III DPRD Gresik, terutama terkait sulitnya mencapai target jalan mantap 100 persen. Salah satu penyebab utama adalah ketidaksesuaian metode pekerjaan dengan kondisi lapangan.

    Kritik DPRD Gresik

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyoroti pentingnya perencanaan matang sebelum perbaikan jalan dilakukan. Ia menekankan perlunya kajian terhadap struktur tanah agar hasil pekerjaan lebih tahan lama.

    “Perbaikan jalan di wilayah selatan, utara, maupun tengah tidak bisa disamakan. Perlu ada kajian struktur tanah terlebih dahulu untuk mencegah kerusakan dini,” ujar Hamdi, Senin (20/1/2025).

    Hamdi juga menjelaskan bahwa kontur tanah berpengaruh besar terhadap pemilihan material jalan. Misalnya, di area tambak atau sawah dengan tanah yang bergerak, beton lebih cocok digunakan karena lebih tahan lama dibandingkan aspal.

    “Struktur aspal dalam kondisi beban jalan normal bisa bertahan 3-4 tahun. Namun, jika tidak sesuai dengan kontur tanah dan beban kendaraan, aspal hanya bertahan satu tahun. Sementara beton bisa bertahan hingga 25 tahun dan lebih mudah perawatannya,” jelasnya.

    Anggaran dan Pekerjaan Jalan 2025

    Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Eddy Pancoro, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk pekerjaan jalan tahun 2025 sebesar Rp 100 miliar.

    “Dari total anggaran tersebut, akan digunakan untuk 12 pekerjaan dengan struktur beton dan 11 ruas jalan dengan struktur aspal. Proses lelang pekerjaan sudah dilakukan pada akhir tahun lalu,” ungkap Eddy.

    Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan persentase jalan mantap di Gresik. Perencanaan yang matang dan pemilihan material yang sesuai menjadi kunci keberhasilan perbaikan jalan di berbagai wilayah. [dny/but]

     

     

  • Lampaui Target, Mas Dhito Dorong Baznas Kabupaten Kediri Sinkronkan Program dengan Pemerintah Daerah

    Lampaui Target, Mas Dhito Dorong Baznas Kabupaten Kediri Sinkronkan Program dengan Pemerintah Daerah

    Kediri (beritajatim.com) – Baznas Kabupaten Kediri berhasil melampaui target pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) pada tahun 2024 dengan mencapai 65 persen lebih dari target yang ditentukan. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, mendorong Baznas untuk menyusun program prioritas di tahun 2025 agar lebih efektif dalam membantu masyarakat.

    Dari target pengumpulan ZIS yang ditetapkan oleh Baznas Provinsi sebesar Rp4,5 miliar, Baznas Kabupaten Kediri berhasil mengumpulkan Rp7,4 miliar. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengumpulan ZIS, yang selanjutnya disalurkan melalui berbagai program sosial.

    Program Prioritas Baznas untuk Tahun 2025: Fokus pada Kemiskinan, Kesehatan, dan Pendidikan

    Mas Dhito mengungkapkan bahwa dengan pencapaian luar biasa tersebut, Baznas harus lebih fokus pada program prioritas untuk mengatasi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Ia berharap program-program Baznas dapat disinergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Kediri yang sudah ada, untuk menghindari tumpang tindih dan memaksimalkan dampak positif bagi masyarakat.

    “Jika program-program Baznas bisa dirembug bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya merasa nyaman menyalurkan ZIS, tapi juga merasa manfaatnya langsung,” jelas Mas Dhito setelah bertemu dengan komisioner Baznas Kabupaten Kediri pada Senin (20/1/2025).

    Baznas Kediri: Kinerja Meningkat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

    Bupati Hanindhito memberikan apresiasi terhadap kinerja Baznas Kabupaten Kediri yang semakin baik setiap tahunnya. Peningkatan pengumpulan ZIS menjadi indikator utama keberhasilan ini. Ia berharap ke depan, capaian tersebut dapat terus dipertahankan.

    “Baznas sudah menunjukkan lompatan luar biasa. Pelaporannya sudah lebih akuntabel, dan kami berharap program-programnya terus berkembang,” tambah Mas Dhito.

    Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program Baznas dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Kediri. Misalnya, jika Pemerintah Kabupaten Kediri sudah memberikan BPJS kepada tenaga pendidik seperti guru madin, Baznas bisa meluncurkan program untuk memberikan bantuan BPJS kepada marbot atau takmir masjid yang belum tercover oleh pemerintah daerah.

    Target ZIS 2025 dan Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat

    Ketua Baznas Kabupaten Kediri, Iffatul Lathoif, menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, Baznas menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp4,6 miliar, dengan komposisi penyaluran 60% untuk pemberdayaan masyarakat dan 40% untuk kebutuhan konsumtif.

    “Instruksi dari Baznas pusat, untuk tahun 2025, komposisi penyaluran ZIS akan difokuskan pada pemberdayaan 60% dan sisanya untuk konsumtif. Ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kediri,” terangnya.

    Program Baznas yang Telah Dilakukan pada 2024

    Sepanjang 2024, Baznas Kabupaten Kediri telah melaksanakan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain pemberian sembako, bantuan untuk pedagang, beasiswa, penanganan stunting, serta program Jumat Berkah dan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

    Dengan rencana program prioritas di tahun 2025, Mas Dhito berharap kerjasama antara Baznas dan Pemerintah Daerah semakin solid, sehingga dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kediri. [ADV PKP/nm]

  • Dongkrak Sektor Pertanian, Bupati Malang Hibahkan Jalan Usaha Tani 276 Meter

    Dongkrak Sektor Pertanian, Bupati Malang Hibahkan Jalan Usaha Tani 276 Meter

    Malang (beritajatim.com) – Guna mendongkrak optimalisasi hasil pertanian, Bupati Malang HM Sanusi menghibahkan Jalan Usaha Tani bagi masyarakat di Dusun Kauman, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Senin (20/1/2025) .

    Jalan Usaha Tani tersebut, diharapkan mampu menjadi penopang hilir mudik dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Sehingga, akses jalur transportasi hasil pertanian, bisa diangkut secepat mungkin hingga ke tangan konsumen.

    “Manfaat jalan tani ini disampaikan transportasi, untuk memudahkan para petani memindahkan hasil panen mereka menuju produksi produksi pertanian,” ungkap Sanusi.

    Dengan begitu, lanjut Sanusi, produksi hasil pertanian bagi masyarakat di Dusun Kauman, Desa Kalipare, bisa menggairahkan hasil cocok tanam petani untuk menopang ketahanan pangan secara nasional maupun swadaya.

    “Kalau jalan sudah baik, kemudahan swasembadaya pangan bisa terlaksana ke depan,” tegas Sanusi.

    Sanusi juga menyinggung soal harga cabai yang cukup mahal di pasaran. Menanggapi hal ini, Sanusi bilang pihaknya memberikan subsidi angkutan bagi petani cabai untuk menekan tingginya harga cabai.

    “Ya kita beri subsidi angkutan. Disperindag sudah saya tugasi kalau ada harga cabai yang lebih mahal atau lebih murah, kita ambil yang murah dengan kita subsidi biaya angkutannya,” ujarnya.

    Sanusi menambahkan, di Kabupaten Malang harga cabai cenderung lebih murah karena pusat tanaman cabai, juga ada di Kabupaten Malang.

    “Pusat tanaman cabai ada di Malang. Sehingga lebih murah harganya,” pungkas Sanusi.

    Adapun hibah Jalan Usaha Tani di Dusun Kauman, Desa Kalipare, Kabupaten Malang ini, sepanjang 276 meter dengan lebar lebih dari tiga meter. Kontur Jalan Usaha Tani merupakan rabat beton untuk memudahkan petani mengangkut hasil panen mereka. (yog/ian)

  • Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

    Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kini diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo telah memungut langsung tambahan pajak kepada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam undang-undang tersebut, tidak lagi diatur mengenai bagi hasil pajak, tetapi diterapkan sistem opsen.

    Opsen sendiri adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Kebijakan ini mulai dijalankan Pemkab Sidoarjo sejak 5 Januari 2025 sesuai amanat UU tersebut.

    Pagi tadi, sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilakukan di Kantor Kecamatan Gedangan pada Senin (20/1). Kegiatan ini dibarengi dengan peluncuran Samsat Payment Point. Keberadaan Samsat Payment Point diharapkan dapat memudahkan masyarakat Sidoarjo dalam membayar PKB tahunan di Kantor Kecamatan Gedangan.

    Sosialisasi dan peluncuran Samsat Payment Point dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kresna Bimasakti, serta seluruh camat, kepala desa, dan kepala kelurahan se-Kecamatan Gedangan.

    Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, potensi pendapatan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang diperoleh Kabupaten Sidoarjo dalam setahun bisa mencapai Rp386 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp82 miliar dibandingkan sistem bagi hasil yang diterapkan sebelumnya.

    Sebelumnya, pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah provinsi, di mana 70% masuk ke kas provinsi dan 30% diserahkan ke kabupaten/kota. Sistem tersebut berlaku sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 disahkan untuk menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

    “Opsen PKB dan BBNKB adalah peluang untuk menambah PAD kita guna mendukung pembangunan,” ucapnya.

    Namun, Fenny menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berasal dari Opsen PKB, sementara peningkatan Opsen BBNKB masih terbilang kecil. Padahal, potensi peningkatan Opsen BBNKB sangat besar, mengingat masih banyak kendaraan warga Sidoarjo yang menggunakan pelat nomor luar Sidoarjo, termasuk kendaraan operasional perusahaan.

    Oleh karena itu, Fenny mengimbau para camat, kepala desa, dan kepala kelurahan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah mereka agar mengalihkan kendaraan operasionalnya ke pelat nomor W (Sidoarjo).

    “Kita harus berani bergerak. Perusahaan-perusahaan yang ada di Sidoarjo diimbau agar kendaraan operasionalnya dapat dibaliknamakan ke pelat W Sidoarjo. Tolong ya, Pak,” pintanya kepada seluruh camat, kepala desa, dan kepala kelurahan yang hadir.

    Fenny juga menegaskan bahwa pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB oleh Pemkab Sidoarjo tidak memengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Nilai pajak kendaraan bermotor yang dibayar tetap sama dengan nilai sebelumnya.

    Dengan kata lain, tidak ada kenaikan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Perubahan hanya terdapat pada rincian item pembayaran Opsen PKB yang muncul pada bukti pembayaran. Besaran pembayaran pada item Opsen PKB tersebut mengurangi besaran pembayaran pada item PKB sebelumnya.

    “Pajak kendaraan bermotor tidak naik. Berita yang kemarin viral bahwa Opsen PKB dan BBNKB menyebabkan kenaikan pajak itu tidak benar. Pajak tidak naik karena perhitungannya tetap sama,” jelasnya.

    Hermadi Listiawan, warga Sidoarjo, mengetahui berita viral terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Namun, ia memutuskan untuk membuktikan sendiri dengan membayar pajak kendaraan bermotornya.

    Hasilnya, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan pada jumlah pembayaran pajak kendaraannya dibandingkan tahun lalu. “Jumlah PKB yang saya bayar masih sama dengan tahun lalu, bahkan berkurang 100 rupiah,” ungkapnya. (isa/ian)

  • Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Makin Parah, Rehab Terganjal SE Kemenkeu

    Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Makin Parah, Rehab Terganjal SE Kemenkeu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kerusakan pada beberapa ruangan di DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan, terutama karena perbaikannya masih tertunda akibat surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menunda proses pengadaan barang dan jasa.

    Beberapa ruangan di lantai dua gedung DPRD mengalami kerusakan cukup parah, dengan dinding yang mengelupas akibat rembesan air hujan yang masuk melalui celah atap.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi gedung dewan yang dinilai sudah tidak layak. “Ya tadi setelah dilihat memang masih banyak yang rusak. Bahkan beberapa dinding di lantai dua itu mengelupas semua. Karena air hujan yang masuk lewat sela-sela atap,” ujarnya, Senin (20/1/2025).

    Selain masalah ruangan yang rusak, fasilitas di dalam ruang rapat DPRD juga mengalami kendala. Mikrofon yang seharusnya digunakan untuk mendukung jalannya diskusi sering tidak berfungsi dengan baik. Beberapa kali dalam rapat, pembicara mengalami kesulitan karena mikrofon tidak menyala.

    Samsul menambahkan bahwa pembangunan kembali gedung lantai dua masih tertunda karena surat edaran dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar proses pengadaan barang dan jasa ditunda.

    “Masih belum tahu kapan akan direalisasikan rehab gedung yang ada di atas. Karena menurut surat edaran dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri, agar menunda dulu proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

    Rencana perbaikan gedung DPRD ini diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp800 juta yang akan diambil dari dana transfer daerah. Namun, dengan adanya penundaan anggaran, realisasi proyek ini masih belum dapat dipastikan. [ada/suf]

  • Silaturahmi ke Bunda Fey, Mbak Vinanda Ajak Bangun Kota Kediri

    Silaturahmi ke Bunda Fey, Mbak Vinanda Ajak Bangun Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati dan wakilnya KH Qowimuddin Thoha mengunjungi Ferry Silviana Feronica (Bunda Fey), pada Senin (20/1/2025). Dalam silaturahmi ini, Mbak Vinanda mengajak rivalnya dalam Pilkada 2024 lalu itu untuk bersama-sama membangun Kota Kediri.

    “Tujuan kami memang ingin bersilaturahmi dengan beliaunya Bunda Fey, intinya kami harus tetap menjalin komunikasi dengan siapapun, demi mewujudkan Kota Kediri lebih baik lagi,” kata Mbak Vinanda bersama Gus Qowim.

    Bunda Fey adalah istri Wali Kota Kediri dua periode sebelumnya Abdullah Abu Bakar. Dia berpasangan dengan Regina Nadya Suwono dalam kontestasi Pilihan Wali Kota Kediri 27 November lalu.

    Pertemuan antara Mbak Vinanda dan Gus Qowim di kediaman Bunda Fey di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri berlangsung hangat. Mereka berbincang tentang banyak hal, salah satunya kemajuan Kota Kediri ke depannya.

    Sebelumnya, Mbak Vinanda dan Gus Qowim juga bertemu dengan sejumlah tokoh. Salah satunya Pj Wali Kota Kediri Zanariah di rumah dinasnya di Jl. Basuki Rahmat Kota Kediri. Tujuannya tak lain untuk mengajak bersama-sama mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan MAPAN.

    Ini menjadi pertemuan pertama mereka secara khusus pasca kontestasi 2024 lalu. Mbak Vinanda, usai pertemuan itu mengatakan, kedatangannya memang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu untuk bisa melanjutkan tongkat estafet dari Mas Abu.

    Lulusan S2 Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya itu juga ingin mengajak mantan Ketua PKK Kota Kediri itu untuk turut berkontribusi membangun Kota Tahu. “Ya, Bunda Fey juga menyampaikan harapannya kepada saya dan Gus Qowim, agar Kota Kediri lebih baik lagi,” tandasnya. [nm/kun]

  • Pj Sekda Pamekasan Pimpin Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony

    Pj Sekda Pamekasan Pimpin Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan relokasi dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Arek Lancor, menuju Sentra PKL di Food Colony Pamekasan, Jl Kesehatan, Senin (20/1/2025).

    Relokasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Penertiban ini kita lakukan berdasar regulasi yang ada, dan penertiban ini kita lakukan bukan untuk melarang atau menghalang-halangi masyarakat berjualan. Tapi tempat berjualannya kita pindah ke Food Colony,” kata Ach Faisol.

    Terlebih keberadaan Food Colony Pamekasan, juga dijadikan sebagai salah satu titik Sentral PKL guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat umum, termasuk bagi para PKL. “Food Colony memang kita siapkan untuk mereka (PKL), dan sudah kita tata sebaik mungkin,” ungkapnya.

    “Foot Colony juga sudah kita setting sebaik mungkin, di mana tempat parkir, tempat mainan dan lainnya. Apalagi Food Colony juga dikonsep dengan prinsip Drive Thru, di mana masyarakat dapat membeli menggunakan motor atau mobil dengan cara memutar,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat bertatap seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk masyarakat secara umum agar bersama-sama memiliki komitmen tertib demi kenyamanan bersama.

    “Jadi kami berharap sekaligus mengimbau semua OPD, dan tentunya masyarakat secara umum agar tidak melakukan pembelian bagi para PKL di Arek Lancor. Sehingga langkah (penertiban) yang kita lakukan memiliki hasil dan tujuan yang jelas,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Surabaya (beritajatim.com)– Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamuddin.

    Hardjuno menilai usulan tersebut tidak hanya melanggar aturan pengelolaan zakat, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan negara.

    Hardjuno menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan khusus yang telah diatur dalam syariat Islam dan perundang-undangan.

    “Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Hardjuno di Surabaya, Senin (20/1/2025).

    Sebelumnya, Sultan B. Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat melalui pendanaan zakat yang terkumpul di lembaga zakat sebagai alternatif pembiayaan program MBG. Namun, menurut Hardjuno, wacana ini tidak hanya “asal bunyi” (asbun) tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.

    Selain itu, Hardjuno juga mengungkap kebijakan DPD RI yang dianggap tidak peka terhadap situasi negara. Ia menilai usulan ini hanya menambah daftar kebijakan kontroversial yang telah dibuat sebelumnya, termasuk keputusan DPD untuk menambah jumlah reses pada Oktober hingga Desember 2024 dari satu kali menjadi dua kali.

    “Sebelumnya, kita sudah melihat bagaimana DPD menambah jumlah reses mereka melebihi jumlah reses DPR RI. Ini jelas membebani APBN miliaran rupiah. Sekarang mereka mengusulkan kebijakan yang justru membuat masalah baru dengan menggunakan dana zakat untuk MBG,” kritik Hardjuno.

    Lebih jauh, ia juga menuding langkah DPD tersebut melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU MD3, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

    “Selain aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit dengan tujuan tertentu, yang lebih mendalam, mengingat konsekuensi dari penggunaan miliaran rupiah dana APBN, di tengah penghematan fiskal yang diminta oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran kementerian lembaga,” tutupnya.

    Hardjuno berharap wacana ini tidak berlanjut dan DPD RI lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, tanpa membebani masyarakat dengan ide-ide yang tidak matang.[asg/kun]

  • HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    Surabaya (beritajatim.com) – Temuan mengejutkan muncul terkait adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

    Data yang diungkap melalui cuitan akun media sosial X, @thanthowy, menyebutkan bahwa tiga titik koordinat di kawasan tersebut tercatat memiliki status HGB. Padahal, secara fisik, area laut tersebut tidak memiliki bangunan apapun. Informasi ini merujuk pada situs resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebutkan bahwa penerbitan HGB di atas laut adalah tindakan yang bertentangan dengan prosedur hukum.

    “Jika benar laut timur Surabaya saat ini diterbitkan HGB, tentu ini cacat prosedur. HGB hanya bisa diterbitkan jika terdapat bangunan di lokasi yang diajukan haknya,” tegas Fathoni, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, penerbitan HGB tanpa dasar yang sah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ia meminta Kementerian ATR/BPN segera bertindak.

    “BPN seharusnya membatalkan pemberian hak tersebut karena selain bertentangan dengan putusan MK, juga tidak memenuhi syarat,” tegas politisi Golkar ini.

    Fathoni juga mendesak adanya langkah investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik pemberian HGB tersebut. “Saya berharap Kementerian ATR/BPN menerbitkan tim investigasi agar masyarakat tidak resah. Jika dibiarkan, ini bisa memicu masyarakat lain untuk mengajukan hak atas pantai di Surabaya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fathoni menekankan pentingnya penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. “Jika hasil investigasi membuktikan pernah diterbitkan HGB, saya berharap Polda Jatim mengusut tuntas pemberian hak tersebut, karena ada dugaan perbuatan melawan hukum di dalamnya,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Ditemukan 8 Bangkai Sapi di Sungai Bengawan Solo, Pasar Hewan Bojonegoro Tutup

    Ditemukan 8 Bangkai Sapi di Sungai Bengawan Solo, Pasar Hewan Bojonegoro Tutup

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sepanjang Januari 2025 sudah ditemukan delapan bangkai sapi di Sungai Bengawan Solo.

    Bangkai sapi yang ditemukan dan berhasil dievakuasi diduga suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, Pemkab Bojonegoro menutup sementara pasar hewan di Kabupaten Bojonegoro.

    Selain menutup pasar hewan, Pemkab Bojonegoro bersama instansi lain juga melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    Dari data di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Bojonegoro per tanggal 13 Januari 2025 sudah ada sebanyak 280 sapi suspek PMK.

    “Langkah ini (penutupan pasar hewan,red) akan dimulai pada 22 Januari 2025 hingga 04 Februari 2025,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh Lutfi Nurrohman, Senin (20/1/2025).

    Ia menambahkan, penutupan sementara transaksi jual beli hewan ini berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Menular Strategis (PHMS). Juga berdasar surat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Nomor: 542/1304/412.222 /2024 tentang Laporan Kejadian Kasus PMK.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk sementara kegiatan transaksi jual beli di Pasar Hewan di Bojonegoro diantaranya Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen dan Padangan ditiadakan selama 14 hari. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan yang ada di Bojonegoro tersebut,” jelasnya.

    Langkah ini diambil untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit. Sebab menurutnya pasar hewan merupakan salah satu tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga berisiko tinggi terhadap penularan penyakit, terutama melalui kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara seperti kendaraan angkutan ternak, manusia dan peralatan yang dipakai. [lus/ted]