Category: Beritajatim.com Politik

  • Fraksi PDIP Beri Catatan Penting Sebelum Stadion Kanjuruhan Diresmikan

    Fraksi PDIP Beri Catatan Penting Sebelum Stadion Kanjuruhan Diresmikan

    Malang (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menuangkan sejumlah catatan penting setelah Stadion Kanjuruhan rampung direnovasi.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Komisi III yang salah satunya, membidangi infrastruktur untuk melakukan inspeksi di Stadion Kanjuruhan. Memeriksa bangunan serta kelayakan secara menyeluruh.

    “Kebetulan karena Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur, dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai Ketua Fraksi, juga Sekretaris Komisi Satu yang menjadi mitra Dispora, saya akan minta Bu Tantri dan Pak Redam Guruh (Ketua Komisi III, Dan Sekretaris Komisi I, Tantri Bararoh, dan Redam Guruh red) untuk melaksanakan sidak di Stadion Kanjuruhan,” tegas Abdul Qodir, Selasa (21/1/2025).

    Abdul Qodir yang juga anggota Komisi III juga menyampaikan, berbicara soal Stadion Kanjuruhan memang tidak bisa lepas dari rasa traumatis yang tersimpan dalam memori masyarakat atas prahara 1 Oktober 2022 silam. Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya tetap memiliki tanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur dan pengelolahan aset, dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, yang renovasinya menggunakan uang rakyat.

    “Selaku wakil rakyat, Komisi III dan Komisi I DPRD wajib mendapat penjelasan dan mengetahui langsung, apakah stadion yang pembangunannya menggunakan uang rakyat tersebut sudah sesuai perencanaan,” ujarnya.

    Pria yang akrab di sapa Cak Adeng itu menjelaskan, pihaknya bakal melihat dari dekat seperti apa kualitas infrastrukturnya, bagaimana dengan aspek keselamatan suporter, pemain, crew dan lain-lain.

    Selebihnya, lanjut Cak Adeng, adakah aspek ekonomi. “Apakah rasa keadilan sudah terfasilitasi dan lain sebagainya, juga terkait tanggung jawab pengelolaan kedepannya. Itu penting dilakukan, sebab selama ini Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten malang nyaris tak pernah dilibatkan soal renovasi dan rencana pengelolaan Stadion Kanjuruhan tersebut, sedari perencanaan sampai sekarang sudah mau diresmikan,” bebernya.

    Lebih lanjut, saat ditanya apakah selama ini eksekutif selalu berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi I terkait progres renovasi Stadion Kanjuruhan, Cak Adeng lebih cenderung mengungkapkan kekecewaannya.

    “Koordinasi opo, lah wong dengan ajudan Bupati saja Komisi III dan Komisi I kalah cepat, di TikTok, Stadion Kanjuruhan itu sudah di spill ajudan Bupati, lah Komisi III gak pernah diajak bicara, bahkan saat kunjungan Menteri PU kemarin pun gak ada dari Komisi III yang diundang, gak tahu kenapa tanya saja kepada mereka,” tutur pria asal Kecamatan Dau ini.

    Cak Adeng pun menyayangkan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif, terutama Komisi III dan Komisi I, terkait renovasi dan pengelolaan Stadion Kanjuruhan itu. Apalagi, setelah hampir rampung direnovasi beberapa waktu lalu, Stadion Kanjuruhan sempat menuai kritikan pedas dari warganet di jagat media sosial.

    “Ya patut disayangkan saja, sebab dalam sistem pemerintahan demokrasi, DPRD itu bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan, wajibnya saling menghargai dan menghormati sebagai mitra setrategis,” ucapnya.

    Cak Adeng menambahkan, sebelum Stadion Kanjuruhan diresmikan, pihaknya mewanti-wanti agar dilaksanakan inspeksi terlebih dahulu. Termasuk keberadaan para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di area Stadion Kanjuruhan harus mendapat kepastian fasilitas.

    “Sebelum diresmikan, saya akan minta Ketua Komisi III dan Komisi I bersurat kepada Ketua DPRD untuk melaksanakan kegiatan sidak ke Stadion Kanjuruhan. Jika ada masyarakat, utamanya para pelaku UMKM, yang sebelumnya buka stan di sana, jika ada yang perlu disampaikan kepada kami, Fraksi PDI Perjuangan siap menghimpun aspirasi tersebut,” pungkasnya. (yog/kun)

  • PAW DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Muhammad Khozin Dilantik Gantikan Ra Gopong

    PAW DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Muhammad Khozin Dilantik Gantikan Ra Gopong

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jember-Lumajang 2024-2029 menggantikan antarwaktu Achmad Ghufron Sirodj alias Ra Gopong, di Senayan, Selasa (21/1/2025).

    Selain Khozin, Ketua DPR RI Puan Maharani. juga melantik Anisah Syakur dan Muhammad Hilman Mufidi. Pelantikan tersebut merujuk Surat Keputusan Presiden No 156/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan anggota MPR.

    Khozin adalah pengasuh pondok pesantren mahasiswa Al Khozini di Kabupaten Jember. Sebelum terjun ke parlemen, dia menggeluti dunia aktivisme dan intelektual. “Bagi saya, berjuang di jalur politik itu butuh pengetahuan, strategi, dan komunikasi yang baik agar aspirasi dari konstituen dapat diperjuangkan dengan baik,” katanya, usai pelantikan.

    Putra pasangan almarhum KH Munief Syafii dan almarhumah Nyai Hj. Nur Arifah yang berusia 36 tahun ini aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat kuliah di Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.

    Tak hanya menjadi aktivis, Khozin juga pernah menjadi wartawan di Malang, Jakarta, dan Bogor. Dari sana ia belajar tentang cara mempuk keyakinan dan tahan banting. “Pelajaran yang sangat berharga dalam perjalanan hidup ini,” katanya.

    Alumnus santri Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo ini pernah menjadi staf ahli Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan menjadi Ketua Tim Ahli Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. Selain itu, dia berbisnis di bidang peternakan, makanan, serta minuman.

    Tak heran jika kemudian Khozin ingin menguatkan ekonomi akar rumput. Dia ingin dunia usaha menjadi pemantik pergerakan ekonomi di akar rumput. “Setiap bertemu dengan masyarakat selalu ada pesan, keluhan, bahkan tangisan yang wajib diperjuangkan melalui kerja konstitusional di DPR,” katanya.

    Menurut Khozin, kerja politik seharusnya dilakukan dengan penuh tanggungjawab untuk memberikan dampak secara luas ke publik. Dia akan memprioritaskan santri dan warga desa sebagai amanah dari konstituen untuk diperjuangkan. [wir]

  • Tender Pengerjaan Sirkuit GOR Utama Bojonegoro Dibatalkan, Kualitas Jadi Sorotan

    Tender Pengerjaan Sirkuit GOR Utama Bojonegoro Dibatalkan, Kualitas Jadi Sorotan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proyek pembangunan sirkuit di area GOR Utama Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, batal dilanjutkan melalui sistem tender. Informasi pembatalan tersebut tercantum di laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Bojonegoro.

    Kontrak proyek bernomor 027/202.2PPK.DINPORA/IX/2024, yang direncanakan menggunakan APBD 2024 senilai Rp 3,95 miliar, dinyatakan batal. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro, Joni Agus Handoko, mengonfirmasi hal ini.

    “Untuk paket tersebut dibatalkan oleh PPK,” kata Joni, Selasa (21/1/2025).

    Menurut Joni, pembatalan tender dilakukan karena adanya kesalahan dalam Dokumen Pemilihan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai gantinya, dinas terkait akan menggunakan metode e-purchasing untuk pengerjaan bangunan tersebut.

    “Dari dinas terkait PPK untuk paket tersebut memakai metode pemilihan e-purchasing (katalog konstruksi),” tambah Joni.

    Di lokasi pembangunan, sirkuit yang memanfaatkan lahan parkir GOR Utama sudah mulai terbentuk dengan lapisan aspal. Namun, kondisi di lapangan mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bojonegoro, Andri Hirmawan.

    “Kualitas sirkuit saat ini jauh dari apa yang kita lihat di Kanjuruhan Malang. Baik fasilitas dan kondisi aspalnya,” ujar Andri, yang sebelumnya dilibatkan dalam proses perencanaan.

    Menurut Andri, kondisi sirkuit saat ini dianggap membahayakan keselamatan, baik karena kualitas aspal yang mulai rusak maupun kurangnya fasilitas keamanan seperti pembatas lintasan.

    “Saat ini mulai banyak warga yang tahu kalau di situ dijadikan sirkuit, terus coba-coba ngetes motor, tapi tidak ada savetynya, seperti pembatas dari karung maupun ban di lintasan. Apalagi di tempat itu juga banyak warga yang olahraga, baik lari maupun jalan kaki,” tambahnya.

    Meski proyek tender telah dibatalkan, publik masih menantikan langkah konkret dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bojonegoro untuk memperbaiki fasilitas tersebut dan memastikan keamanannya. Hingga kini, Kepala Dispora Bojonegoro, Amir Syahid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi terkini pembangunan sirkuit ini. [lus/beq]

  • Polemik Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Kemendikti Saintek: 4 Poin Penting Versi Pakar UB

    Polemik Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Kemendikti Saintek: 4 Poin Penting Versi Pakar UB

    Malang (beritajatim.com) – Protes ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kemendikti Saintek terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mencuri perhatian publik.

    Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (20/1/2025), para ASN menyerukan desakan agar Satryo mundur, menyoroti dugaan pemecatan sepihak dan tindakan semena-mena yang dianggap melanggar etika kepemimpinan.

    Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya (UB), mengungkapkan analisisnya terkait krisis yang tengah melanda Kemendikti Saintek. Menurut Andhyka, terdapat empat poin krusial yang mencerminkan akar masalah dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia.

    1. Penyalahgunaan Jabatan (Abuse of Power)

    Andhyka menilai dugaan bahwa Satryo menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Pejabat publik seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menggunakan jabatannya untuk hal-hal yang bersifat pribadi,” tegasnya.

    Penyalahgunaan jabatan ini, lanjut Andhyka, menunjukkan adanya pelanggaran integritas dan akuntabilitas. Hal itu seharusnya menjadi landasan utama seorang pejabat publik.

    2. Dampak terhadap Kepercayaan Publik

    Kasus ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, krisis kepercayaan seperti ini dapat memicu apatisme publik terhadap kebijakan pemerintah dan melemahkan legitimasi pemerintah secara keseluruhan.

    “Ketika pejabat tinggi terlibat skandal atau dugaan pelanggaran etika, masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada individu tersebut, tetapi juga terhadap institusi yang ia wakili,” ujar Andhyka, dosen jebolan S2 Universitas Gadjah Mada tersebut.

    3. Kurangnya Sistem Pengawasan yang Efektif

    Andhyka juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap pejabat publik. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang kuat diperlukan untuk mencegah perilaku koruptif dan memastikan pejabat publik bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    “Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem checks and balances belum berjalan optimal, sehingga memberikan ruang bagi pelanggaran kekuasaan,” jelasnya pada beritajatim.com, Selasa (21/1/2025)..

    4. Konsekuensi Hukum dan Etika

    Andhyka menegaskan bahwa jika dugaan pelanggaran ini terbukti, Satryo Soemantri Brodjonegoro harus menghadapi konsekuensi hukum.

    “Namun, lebih dari itu, tanggung jawab moral juga harus diutamakan. Mengundurkan diri bisa menjadi langkah etis untuk menjaga kredibilitas lembaga yang dipimpinnya,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB ini.

    Polemik antara Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Kemendikti Saintek menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan dalam birokrasi memiliki dampak luas terhadap institusi dan kepercayaan publik. Analisis Andhyka menegaskan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. [dan/aje]

  • Desakan ASN Terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro: Pakar Ungkap Masalah Tata Kelola

    Desakan ASN Terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro: Pakar Ungkap Masalah Tata Kelola

    Malang (beritajatim.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melancarkan aksi protes besar-besaran terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam aksi yang digelar di depan kantor kementerian di Jakarta, Senin (20/1/2025), ASN meneriakkan desakan agar sang menteri mundur dari jabatannya, menyusul dugaan pemecatan sepihak yang kontroversial.

    Video yang viral di media sosial memperlihatkan kerumunan ASN yang mengenakan baju hitam meneriakkan seruan, “Turun! Lawan!,” saat mobil menteri meninggalkan kompleks gedung. Aksi ini dipicu oleh dugaan pemecatan seorang pegawai bernama Neni Herlina secara verbal tanpa surat resmi.

    Sebanyak 235 ASN turut serta dalam aksi ini, membawa spanduk dengan pesan keras. Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.”

    Tuntutan ini menggarisbawahi keresahan para pegawai. Mereka merasa kebijakan menteri lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melayani kepentingan negara.

    Di tengah protes yang memanas, Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Pendemo kan cari sesuatu yang menarik, intinya kita sedang bersih-bersih,” ujarnya. Namun, pernyataan ini belum cukup meredakan polemik di kalangan ASN dan publik.

    Pakar: Konflik Ini Cerminkan Masalah Tata Kelola Pemerintahan

    Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, memberikan analisisnya terkait konflik ini. Menurutnya, ada empat poin utama yang mencerminkan masalah serius di balik kasus ini.

    Pertama, penyalahgunaan jabatan. Dugaan bahwa seorang menteri memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok menunjukkan pelanggaran prinsip integritas dan akuntabilitas. Hal ini bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Kedua, dampak pada kepercayaan publik. Menurut saya skandal semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memicu apatisme, dan melemahkan legitimasi institusi negara,” ujar dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB ini.

    Ketiga, lemahnya sistem pengawasan. Konflik ini menunjukkan kurangnya checks and balances dalam pengawasan pejabat publik, memberikan ruang bagi potensi pelanggaran etika dan hukum.

    “Lalu, juga, ini ada konsekuensi hukum dan etika. Jika tuduhan terbukti, Menteri Satryo perlu menghadapi konsekuensi hukum. Secara etika, langkah pengunduran diri diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi,” ungkap ujar dosen jebolan S2 Universitas Gadjah Mada ini

    Aksi protes ini menyoroti perlunya reformasi di tubuh Kemendikti Saintek untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Dengan tuntutan yang semakin menguat, langkah pemerintah dalam menangani isu ini akan menjadi sorotan nasional. [dan/aje]

  • Pj. Sekda Pamekasan Tegaskan Penertiban PKL Bukan Larangan Masyarakat Berjualan

    Pj. Sekda Pamekasan Tegaskan Penertiban PKL Bukan Larangan Masyarakat Berjualan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan bahwa penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan merupakan langkah untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

    Penertiban ini menyasar PKL yang membuka lapak di pusat kota Pamekasan, khususnya di area Monumen Arek Lancor. Para pedagang direlokasi ke salah satu Sentra PKL, yaitu Food Colony Pamekasan yang terletak di Jl Kesehatan Pamekasan.

    Kegiatan relokasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (20/1/2025).

    “Penertiban dan penataan ini kami lakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih selama ini pemerintah sudah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, salah satunya Food Colony yang dirancang dengan konsep yang lebih modern dan terintegrasi,” ujar Ach Faisol.

    Bahkan, keberadaan Food Colony dinilai mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. “Apalagi fasilitas yang tersedia di Food Colony juga cukup representatif, area parkir luas, ada juga tempat bermain anak hingga zona khusus PKL,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ach Faisol menegaskan bahwa langkah ini bukanlah larangan bagi masyarakat untuk berjualan, melainkan penataan lokasi yang lebih baik. “Jadi penertiban ini bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berjualan, kami hanya melakukan pemindahan lokasi agar aktivitas jual beli dapat berjalan lebih teratur, serta tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

    Pemkab Pamekasan telah menyiapkan empat lokasi sebagai Sentra PKL di wilayah tersebut. Keempat titik ini menjadi alternatif bagi PKL yang sebelumnya membuka lapak di area terlarang, termasuk di area Monumen Arek Lancor.

    Adapun empat lokasi Sentra PKL tersebut adalah Food Colony di Jl Kesehatan, Sae Rassa di Jl Dirgahayu, Sae Salera di Jl Niaga, serta Sentra PKL Eks PJKA di Jl Trunojoyo. Semua lokasi ini dirancang dengan fasilitas yang representatif dan berada di pusat keramaian, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi aktivitas PKL di Pamekasan. [pin/beq]

  • Pemkab Ponorogo Alokasikan Rp17,5 Miliar untuk Pemberdayaan RT

    Pemkab Ponorogo Alokasikan Rp17,5 Miliar untuk Pemberdayaan RT

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan dana sebesar Rp17,5 miliar untuk ribuan rukun tetangga (RT) di wilayahnya. Anggaran tersebut berasal dari APBD tahun 2025, yang difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat melalui RT.

    Menurut data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, dana tersebut akan dibagikan kepada 6.382 RT di Bumi Reog. Setiap RT akan menerima jatah sebesar Rp2,75 juta per tahun. Dana ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan RT, bukan untuk kepentingan pribadi pengurus.

    “Dana RT ini untuk kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan RT di Ponorogo,” ujar Sekretaris DPMD Ponorogo, Anik Purwani, Selasa (21/1/2025).

    Anik menjelaskan, alokasi anggaran mencakup beberapa kebutuhan penting, seperti pembayaran wifi RT, insentif pengurus, hingga jaminan BPJS. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan RT kepada masyarakat Ponorogo.

    “Wifi RT ini sangat penting, karena untuk akses informasi dan aktivitas belajar. Sehingga sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga kami lanjutkan program ini,” tambahnya.

    Namun, Anik menegaskan bahwa pencairan dana RT sangat bergantung pada kesiapan masing-masing desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia mengimbau seluruh desa untuk segera menyelesaikan APBDes sebelum akhir Januari agar proses transfer dana dapat segera dilakukan.

    “Jika APBDes sudah diundangkan, transfer anggaran dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga penggunaan dana RT ini bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.

    Dengan anggaran yang signifikan ini, diharapkan setiap RT dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik dalam mendukung aktivitas sehari-hari maupun meningkatkan kualitas hidup warga di lingkungannya. [end/beq]

  • Temuan HGB di Atas Laut Surabaya Picu Kontroversi dan Sorotan Publik

    Temuan HGB di Atas Laut Surabaya Picu Kontroversi dan Sorotan Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Surabaya diguncang dengan kabar mengejutkan tentang keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas perairan laut, tepatnya di kawasan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Fenomena ini memicu kontroversi karena dianggap melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013 yang melarang pemanfaatan ruang laut untuk kepentingan privat atau komersial.

    Data dan Koordinat HGB
    Informasi ini diungkapkan melalui cuitan akun media sosial X, @thanthowy, yang menyebutkan bahwa HGB tersebut tercatat pada situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id). Tiga titik koordinat yang diungkap adalah:

    7.342163°S, 112.844088°E
    7.355131°S, 112.840010°E
    7.354179°S, 112.841929°E

    Data ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan tata ruang, mengingat laut merupakan ruang publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

    Tanggapan Ahli dan Pemerintah
    Reno Eza Mahendra, peneliti dari pusat kajian perkotaan Urbaning, menyebut temuan ini sebagai bentuk ketidaksinkronan antara aturan hukum dan praktik administrasi pertanahan. “Jika benar ada HGB di atas laut, ini pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas,” ujar Reno.

    Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya, Pemprov Jawa Timur, dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah ini. Eri mendorong penerapan prinsip green economy dan blue economy untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir, terutama ekosistem mangrove di kawasan Pamurbaya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera membatalkan pemberian HGB tersebut. Ia menilai penerbitan HGB tanpa dasar yang sah merupakan tindakan cacat prosedur. “Jika tidak ada bangunan fisik, HGB tidak boleh diterbitkan,” tegas Fathoni.

    Dampak Lingkungan dan Sosial
    Eri menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan, termasuk risiko abrasi dan hilangnya ekosistem mangrove. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang mendukung ekonomi masyarakat nelayan.

    Langkah Selanjutnya
    DPRD Surabaya mendesak investigasi mendalam untuk mengungkap fakta di balik penerbitan HGB di atas laut ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, Polda Jawa Timur diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut guna mencegah eksploitasi lebih lanjut terhadap ruang publik. [asg/beq]

  • Pemerintah Diminta Tidak Puas dengan Capaian Kinerja 100 Hari

    Pemerintah Diminta Tidak Puas dengan Capaian Kinerja 100 Hari

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah tidak puas diri dengan capaian di 100 hari pertama. Hal ini menyusul survei Litbang Kompas yang menunjukkan 80,9 persen responden yang tersebar di 38 provinsi negeri ini menyatakan rasa puas terhadap 100 hari kinerja pemerintah.

    “100 hari pertama dari lima tahun tentu belum apa-apa. Bahwa hal itu menjadi indikator positif dan modal kepercayaan publik iya, tetapi harus dijawab dengan kinerja kongkret di lapangan,” kata Jazilul, Senin (20/1/2025).

    Dia mencontohkan, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam merealisasikan berbagai program prioritas seperti Program Makan Bergizi Gratis, Program 3 juta rumah per tahun, Program Penghapusan Utang UMKM, hingga mewujudkan swasembada pangan dan energi.

    Gys Jazil, sapaan Jazilul juga mengingatkan, agar anggota kabinet Merah Putih harus sigap merespons berbagai keluhan publik terhadap program prioritas. Seperti program MBG yang pengelolaannya dinilai tertutup, Program 3 juta rumah yang konsepnya masih simpang siur, hingga kepastian siapa saja penerima program penghapusan utang UMKM yang saat ini belum jelas.

    “Kesigapan pemerintah ini akan menjaga tingkat kepercayaan publik bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo memang benar-benar berorientasi kepada kepentingan rakyat,” tegas Politisi PKB dari Dapil Jawa Timur IX ini.

    Dia juga menambahkan, apresiasi tinggi dari publik harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo untuk merealisasikan program prioritas dalam Asta Cita.

    “Ini merupakan momentum tepat bagi Presiden dan jajarannya untuk gas pol merealisasikan berbagai program prioritas,” ujarnya.

    Untuk diketahui berdasarkan hasil survei opini publik yang dilakukan Litbang Kompas, 4-10 Januari 2025 menyebutkan, 80,9 persen responden yang tersebar di 38 provinsi negeri ini menyatakan rasa puas terhadap kinerja pemerintah. Sebaliknya, hanya sebesar 19,1 persen yang menyatakan tidak puas. [hen/ian]

  • Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan dan Motivasi Jajaran Bakesbangpol untuk Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan Kerja

    Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan dan Motivasi Jajaran Bakesbangpol untuk Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan Kerja

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai di Bakesbangpol, Senin (20/1/2025). Khusunya terkait menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Arahan dan motivasi tersebut diberikan usai Zanariah meninjau satu per satu ruangan didampingi Kepala Bakesbangpol Indun Munawaroh dan jajaran Bakesbangpol.

    “Terima kasih sudah diundang untuk melihat keseluruhan kantor Bakesbangpol. Saya senang sekali Bu Kaban ini memotivasi pegawainya untuk mewujudkan ruang kerja yang bersih dan nyaman. Dimana pemenangnya nanti dapat reward dari Bu Kaban,” ujarnya.

    Zanariah mengungkapkan, kantor Bakesbangpol ini bisa menjadi motivasi bagi kantor-kantor lainnya. Dulu kantor Bakesbangpol ini kurang nyaman. Bahkan di halaman belakang seperti hutan. Namun sekarang sudah ditata dengan baik. Bahkan di halaman belakang banyak tanaman, kolam ikan, dan sudah ada dapurnya.

    “Kantor ini benar-benar berubah menjadi lebih nyaman. Teman-teman di sini gotong-royong dan saling mendukung untuk kantornya jadi lebih nyaman. Teman-teman OPD lain harus lihat ini,” ungkapnya.

    Pada lomba kebersihan ini, Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) menjadi pemenangnya. [nm/ian]