Category: Beritajatim.com Politik

  • Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Jawa Timur Kota Kediri Masa Bakti 2024-2029

    Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Jawa Timur Kota Kediri Masa Bakti 2024-2029

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Jawa Timur Kota Kediri Masa Bakti 2024-2029. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (21/1/2025). Dalam pengukuhan ini R. Arie Koesnandar menjadi Ketua Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Jawa Timur Kota Kediri.

    “Atas nama Pemerintah Kota Kediri mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya pengurus perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Jawa Timur Kota Kediri. Semoga setelah pelantikan ini Bapak Ibu pengurus beserta anggota senantiasa diberikan kesehatan untuk bisa berkegiatan di dalam yayasan ini. Serta menginspirasi banyak lansia di Kota Kediri untuk tetap produktif,” ujarnya.

    Zanariah menjelaskan menurut data BPS jumlah lansia Kota Kediri sekitar 40.777 jiwa yang tersebar di 46 kelurahan. Tentu ini merupakan jumlah yang cukup banyak dan menjadi kekuatan besar jika para lansia ini terawat kesehatannya. Terutama terkait Umur Harapan Hidup (UHH) Kota Kediri. Setiap tahun UHH di Kota Kediri terus meningkat. Pada tahun 2024, UHH ada pada usia 75,94.

    Angka ini lebih tinggi dari UHH Kota Kediri tahun sebelumnya, yakni 75,74. Serta unggul dari rata-rata UHH Jawa Timur dan Indonesia. Selain itu, yang lagi ramai dibahas adalah Kota Kediri sebagai kota/kabupaten paling berkelanjutan di Indonesia pada tahun 2024 menurut UI Greencity Metrics.

    “Hal ini menandakan bahwa lingkungan akses layanan kesehatan dan perekonomian di Kota Kediri sangat mendukung lansia untuk dapat hidup bahagia. Ada sekolah lansia tangguh yang telah berjalan di tahun ketiga sebagai wadah Bapak Ibu untuk belajar dan bersosialisasi,” jelasnya.

    Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan di Kota Kediri juga sudah tersedia berbagai program yang disiapkan bagi warga Kota Kediri sejak masih dalam kandungan hingga meninggal. Namun memang tidak memungkiri memang masih perlu adanya pengembangan terkait layanan yang ada agar Kota Kediri menjadi Kota Ramah Lansia.

    “InsyaAllah ke depan di masa kepemimpinan Mbak Vinanda dan Gus Qowwim Kota Kediri akan lebih sustain di segala bidang. Selain itu dukungan dan masukan dari Bapak Ibu terkait program Pemkot Kediri juga akan berarti guna mewujudkan Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif,Produktif, dan Bermartabat),” ungkapnya.

    Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri juga menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata atas kepedulian dan pelayanan terhadap lansia di wilayah Kelurahan Dermo kepada Aiptu Suhartono. Turut hadir, Wali Kota Kediri Terpilih Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Kediri Terpilih KH. Qowimuddin Thoha, Ketua Umum Yayasan Gerontologi Abiyoso Jawa Timur Mashoed, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Vinanda dan Gus Qowim Silaturahmi ke Kapolres Kediri Kota

    Vinanda dan Gus Qowim Silaturahmi ke Kapolres Kediri Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih, Vinanda Prameswati serta KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Kediri Kota. Kunjungan ini sebagai bentuk apresiasi dan komitmen dalam menjalin sinergi demi mewujudkan Kota Kediri yang aman dan tertib.

    Dalam pertemuan tersebut, Vinanda Prameswati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji atas peran pentingnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024.

    “Terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota beserta jajaran yang telah membantu menciptakan situasi Pilkada 2024 yang aman, damai, dan kondusif. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk membangun Kota Kediri yang lebih baik,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Vinanda.

    Komitmen Bersama untuk Kediri yang Lebih Baik

    Mbak Vinanda dan Gus Qowim menyatakan bahwa kolaborasi dengan Polres Kediri Kota menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kediri.

    “Kami ingin Kota Kediri menjadi kota yang MAPAN, yaitu Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni. Dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan Polres, kami optimis visi ini dapat tercapai,” tambah Vinanda.

    Gus Qowim menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya Polres Kediri Kota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Kota Kediri lebih nyaman dan harmonis,” ungkap Gus Qowim.

    Harapan untuk Masa Depan

    Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota diharapkan tidak hanya menciptakan stabilitas keamanan, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor lainnya, seperti ekonomi, sosial, dan budaya.

    “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, sehingga produktivitas mereka meningkat dan Kota Kediri semakin maju. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis bisa membawa Kediri menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Vinanda.

    Dengan visi MAPAN yang diusung, Wali Kota Kediri dan Wakilnya bertekad menjadikan Kediri sebagai kota yang tidak hanya maju dan produktif, tetapi juga agamis, aman, dan terus dirindukan oleh warganya.

    Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto yang menerima kunjungan mbak Vinanda dalam rangka silaturahmi mengaku senang. Kegiatan ini dilaksanakan setelah penetapan paslon terpilih 9 Januari kemarin.

    “Silaturahmi ini tidak hanya dilaksanakan di Polres Kediri saja namun juga Forkopimda lainnya juga. Kami sangat mengapresiasi sebagai bentuk sinergitas menjaga kamtibmas di Kota Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.

    Sebelumnya, Mbak Vinanda dan Gus Qowim juga melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh di Kota Kediri. Diantaranya, Pj Wali Kota Kediri Zanariah dan mantan lawannya di Pilkada, 27 November lalu Ferry Silviana Feronica atau Bunda Fey. [nm/beq]

  • DKP Jatim Mulai Investigasi Temuan HGB di Atas Laut Surabaya

    DKP Jatim Mulai Investigasi Temuan HGB di Atas Laut Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan investigasi terkait temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas laut Surabaya.

    “Kami akan menerjunkan tim ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Pemanfaatan ruang laut di Jatim antara 0-12 mil harus berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim, Isa Anshori kepada beritajatim.com, Selasa (21/1/2025).

    Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga telah angkat bicara terkait adanya status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut Surabaya.

    Menurut Adhy Karyono, Pemprov Jawa Timur akan berkoordinasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) apakah benar ada HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya tersebut.

    “Kita menunggu dari Kanwil BPN ya apakah terjadi juga di Jawa Timur seperti itu HGB di dasar laut gitu, yang pada prinsipnya tentunya itu belum bisa dilakukan. Dan, bila itu terjadi maka kami akan ikut kebijakan dari pusat,” ungkap Adhy Karyono usai kegiatan penanaman jagung di Blitar, Selasa (21/1/2025).

    Untuk diketahui, cuitan dari akun media sosial X, @thanthowy, mengungkap data mencengangkan, bahwa terdapat area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Data tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id, dengan tiga titik koordinat yang terdaftar: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    Adhy Karyono menegaskan, bahwa dugaan adanya HGB seluas 656 hektare tersebut bukan di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Selama ini, Pemprov Jatim hanya melakukan tata ruang laut.

    “Yang dilakukan Pemprov adalah tata ruang laut untuk zona industri, dan zona biota laut, zona kabel listrik. Sehingga, kalau itu masuk daratan baru berbeda lagi, itu untuk pengklavingan HGB untuk daratan. Tapi ini masih laut mungkin nanti kalau sudah surut itu nanti hukumnya seperti apa kami mengikuti kebijakan dari pusat,” bebernya.

    Pj Gubernur Jawa Timur itu pun menegaskan bahwa HGB 656 hektare tersebut bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN). “Ini bukan PSN, tidak ada PSN,” tegasnya. [tok/beq]

  • Kenyamanan Halte Trans Jatim di Sidoarjo Disoal, Ini Kata Dishub

    Kenyamanan Halte Trans Jatim di Sidoarjo Disoal, Ini Kata Dishub

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim langsung turun tangan terkait kenyamanan dan sarana prasarana Halte Trans Jatim di Sidoarjo. Fasilitas itu disebut cukup membahayakan di malam hari.

    Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terkait prasarana Halte Trans Jatim koridor I di wilayah Sidoarjo memang belum 100 persen dalam kondisi baik.

    “Terakhir, pemeliharaan semua unit halte di tahun 2022, dilanjutkan pemeliharaan lagi di tahun 2024. Namun, hanya enam halte saja yang tersentuh mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Yakni, Kalitengah, Pondok Jati, Tanggulangin, Gedang, Kerajaan dan Ngampelsari,” katanya kepada beritajatim.com, Selasa (21/1/2025).

    Halte eksisting dulu, lanjut dia, memang ada yang bocor. Tetapi, pihaknya telah mengalokasikan untuk perbaikan secara berkala di beberapa titik yang belum tersentuh pemeliharaan. Kelembagaan di Trans Jatim masih menganut sistem administrasi OPD yang perlu diusulkan di tahun sebelumnya dan dieksekusi di tahun depannya.

    “Belum bisa fleksibel seperti Trans Jakarta yang sudah berbentuk BUMD, yang dimana apabila ada kerusakan prasarana di hari ini, seminggu kemudian bisa langsung diperbaiki,” tuturnya.

    Terkait masalah lampu yang mati, Dishub Jatim telah melakukan kroscek di lapangan. “Saya cek di Halte Ngampelsari, ternyata lampunya hidup. Memang di halte Sidoarjo sering terjadi hilangnya lampu bohlam, tetapi apabila mati kami langsung segera mengganti lampu yang baru, yang sering terjadi lampu bagian luar halte yang hilang. Kami mengimbau dan meminta masyarakat juga ikut membantu mengawasi prasarana pemerintah ini. Perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas ini,” imbaunya.

    Begitu juga sampah, menurut dia, ada petugas kebersihan yang setiap hari berpindah pindah untuk pembersihan halte, khususnya di lantai dan kaca. Tetapi, pihaknya juga meminta bantuan kepada masyarakat yang naik untuk tidak membuang sampah sembarangan.

    “Terkait halte yang kusam, memang sebagian sudah ada yang dicat baru, ada yang belum, itu bertahap. Kembali lagi ke masyarakat, ada yg baru dicat terus terjadi aksi vandalisme dan pelaku juga terekam CCTV. Ini sebetulnya bukan pemerintah saja yang harus menjaga, tetapi semua kalangan. Apabila kami perbaiki, tetapi kesadaran saling memiliki rendah, halte yang sudah diperbaiki pasti dalam kurun waktu tidak lama akan jadi kurang bagus. Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk saling menjaga,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, halte-halte Trans Jatim koridor 1 yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo kini bak saksi bisu dari harapan akan transportasi publik yang nyaman.

    Kondisi beberapa halte tersebut memprihatinkan, dengan fasilitas yang rusak dan tampilan yang jauh dari layak.

    Dari pengamatan beritajatim.com di lapangan, sejumlah halte tampak kusam, dengan cat yang mengelupas dan kursi yang tak lagi utuh. Bahkan, jika malam tidak ada lampu penerangan membuat halte gelap dan rawan tindak kejahatan.

    Apalagi saat hujan deras atap bocor dan bagi penumpang perempuan rawan dengan pelecehan dan kekerasan berbasis gender (KBG). Keadaan ini membuat warga yang menunggu bus harus bersabar dalam ketidaknyamanan.

    “Kadang kalau hujan, kami terpaksa berteduh di warung terdekat, karena di halte ini bocor,” kata Lia, seorang pengguna Trans Jatim di kawasan Sidoarjo.

    Catatan beritajatim.com sejumlah halte yang kondisinya gelap, yaitu Halte Bligo, Ngampelsari, dan Ngaban Tanggulangin. Di halte Ngaban kondisinya memprihatinkan saat hujan deras halte bocor. Namun, kondisi berbeda di kawasan kota, yaitu Halte Pondok Jati dan Sun City yang penerangan lampunya masih jalan dan terawat. [tok/beq]

  • Ini Kata Pj Gubernur Jatim Soal HGB 656 Hektare di Atas Laut Surabaya

    Ini Kata Pj Gubernur Jatim Soal HGB 656 Hektare di Atas Laut Surabaya

    Blitar (beritajatim.com) – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono angkat bicara terkait adanya status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut Surabaya. Menurut Adhy Karyono, Pemprov Jawa Timur akan berkoordinasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) apakah benar ada HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya tersebut.

    “Kita menunggu dari Kanwil BPN ya apakah terjadi juga di Jawa Timur seperti itu HGB di dasar laut gitu, yang pada prinsipnya tentunya itu belum bisa dilakukan. Dan bila itu terjadi maka kami akan ikut kebijakan dari pusat,” ungkap Adhy Karyono usai kegiatan penanaman jagung di Blitar, Selasa (21/1/2025).

    Adhy Karyono menegaskan bahwa dugaan adanya HGB seluas 656 hektare tersebut bukan dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Selama ini Pemprov Jatim hanya melakukan tata ruang laut.

    “Yang dilakukan Pemprov adalah tata ruang laut untuk zona industri, zona biota laut, zona kabel listrik sehingga kalau itu masuk daratan baru berbeda lagi, itu untuk pengklavingan HGB untuk daratan. Tapi ini masih laut mungkin nanti kalau sudah surut itu nanti hukumnya seperti apa kami mengikuti kebijakan dari pusat,” bebernya.

    Pj Gubernur Jawa Timur itu pun menegaskan bahwa HGB 656 hektare tersebut bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN). “Ini bukan PSN tidak ada PSN,” tegasnya.

    Sebelumnya, cuitan dari akun media sosial X, @thanthowy, mengungkap data mencengangkan bahwa terdapat area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Data tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id, dengan tiga titik koordinat yang terdaftar: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    “Tak hanya di Tangerang, sekarang ada area HGB di atas laut Surabaya. Bagaimana ini bisa terjadi? Putusan MK 85/PUU-XI/2013 sudah melarang pemanfaatan ruang seperti ini,” ujar peneliti pusat kajian perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra saat dihubungi, Senin (20/1/2025).

    Dugaan Pelanggaran Aturan Tata Ruang

    Reno menyebut penemuan ini memicu pertanyaan besar mengenai implementasi Putusan MK 85/PUU-XI/2013, yang secara tegas melarang pemanfaatan ruang dengan status HGB di atas wilayah perairan. Putusan tersebut menegaskan bahwa laut adalah ruang publik yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan privat atau komersial.

    Dia menilai bahwa kasus ini mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara aturan hukum dan praktik administrasi pertanahan. “Jika benar ada HGB di atas laut, ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan merugikan masyarakat luas,” ujar Reno. [owi/beq]

  • Fraksi PDIP Beri Catatan Penting Sebelum Stadion Kanjuruhan Diresmikan

    Fraksi PDIP Beri Catatan Penting Sebelum Stadion Kanjuruhan Diresmikan

    Malang (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menuangkan sejumlah catatan penting setelah Stadion Kanjuruhan rampung direnovasi.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Komisi III yang salah satunya, membidangi infrastruktur untuk melakukan inspeksi di Stadion Kanjuruhan. Memeriksa bangunan serta kelayakan secara menyeluruh.

    “Kebetulan karena Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur, dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai Ketua Fraksi, juga Sekretaris Komisi Satu yang menjadi mitra Dispora, saya akan minta Bu Tantri dan Pak Redam Guruh (Ketua Komisi III, Dan Sekretaris Komisi I, Tantri Bararoh, dan Redam Guruh red) untuk melaksanakan sidak di Stadion Kanjuruhan,” tegas Abdul Qodir, Selasa (21/1/2025).

    Abdul Qodir yang juga anggota Komisi III juga menyampaikan, berbicara soal Stadion Kanjuruhan memang tidak bisa lepas dari rasa traumatis yang tersimpan dalam memori masyarakat atas prahara 1 Oktober 2022 silam. Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya tetap memiliki tanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur dan pengelolahan aset, dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, yang renovasinya menggunakan uang rakyat.

    “Selaku wakil rakyat, Komisi III dan Komisi I DPRD wajib mendapat penjelasan dan mengetahui langsung, apakah stadion yang pembangunannya menggunakan uang rakyat tersebut sudah sesuai perencanaan,” ujarnya.

    Pria yang akrab di sapa Cak Adeng itu menjelaskan, pihaknya bakal melihat dari dekat seperti apa kualitas infrastrukturnya, bagaimana dengan aspek keselamatan suporter, pemain, crew dan lain-lain.

    Selebihnya, lanjut Cak Adeng, adakah aspek ekonomi. “Apakah rasa keadilan sudah terfasilitasi dan lain sebagainya, juga terkait tanggung jawab pengelolaan kedepannya. Itu penting dilakukan, sebab selama ini Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten malang nyaris tak pernah dilibatkan soal renovasi dan rencana pengelolaan Stadion Kanjuruhan tersebut, sedari perencanaan sampai sekarang sudah mau diresmikan,” bebernya.

    Lebih lanjut, saat ditanya apakah selama ini eksekutif selalu berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi I terkait progres renovasi Stadion Kanjuruhan, Cak Adeng lebih cenderung mengungkapkan kekecewaannya.

    “Koordinasi opo, lah wong dengan ajudan Bupati saja Komisi III dan Komisi I kalah cepat, di TikTok, Stadion Kanjuruhan itu sudah di spill ajudan Bupati, lah Komisi III gak pernah diajak bicara, bahkan saat kunjungan Menteri PU kemarin pun gak ada dari Komisi III yang diundang, gak tahu kenapa tanya saja kepada mereka,” tutur pria asal Kecamatan Dau ini.

    Cak Adeng pun menyayangkan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif, terutama Komisi III dan Komisi I, terkait renovasi dan pengelolaan Stadion Kanjuruhan itu. Apalagi, setelah hampir rampung direnovasi beberapa waktu lalu, Stadion Kanjuruhan sempat menuai kritikan pedas dari warganet di jagat media sosial.

    “Ya patut disayangkan saja, sebab dalam sistem pemerintahan demokrasi, DPRD itu bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan, wajibnya saling menghargai dan menghormati sebagai mitra setrategis,” ucapnya.

    Cak Adeng menambahkan, sebelum Stadion Kanjuruhan diresmikan, pihaknya mewanti-wanti agar dilaksanakan inspeksi terlebih dahulu. Termasuk keberadaan para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di area Stadion Kanjuruhan harus mendapat kepastian fasilitas.

    “Sebelum diresmikan, saya akan minta Ketua Komisi III dan Komisi I bersurat kepada Ketua DPRD untuk melaksanakan kegiatan sidak ke Stadion Kanjuruhan. Jika ada masyarakat, utamanya para pelaku UMKM, yang sebelumnya buka stan di sana, jika ada yang perlu disampaikan kepada kami, Fraksi PDI Perjuangan siap menghimpun aspirasi tersebut,” pungkasnya. (yog/kun)

  • PAW DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Muhammad Khozin Dilantik Gantikan Ra Gopong

    PAW DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Muhammad Khozin Dilantik Gantikan Ra Gopong

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, politisi Partai Kebangkitan Bangsa, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jember-Lumajang 2024-2029 menggantikan antarwaktu Achmad Ghufron Sirodj alias Ra Gopong, di Senayan, Selasa (21/1/2025).

    Selain Khozin, Ketua DPR RI Puan Maharani. juga melantik Anisah Syakur dan Muhammad Hilman Mufidi. Pelantikan tersebut merujuk Surat Keputusan Presiden No 156/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan anggota MPR.

    Khozin adalah pengasuh pondok pesantren mahasiswa Al Khozini di Kabupaten Jember. Sebelum terjun ke parlemen, dia menggeluti dunia aktivisme dan intelektual. “Bagi saya, berjuang di jalur politik itu butuh pengetahuan, strategi, dan komunikasi yang baik agar aspirasi dari konstituen dapat diperjuangkan dengan baik,” katanya, usai pelantikan.

    Putra pasangan almarhum KH Munief Syafii dan almarhumah Nyai Hj. Nur Arifah yang berusia 36 tahun ini aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat kuliah di Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.

    Tak hanya menjadi aktivis, Khozin juga pernah menjadi wartawan di Malang, Jakarta, dan Bogor. Dari sana ia belajar tentang cara mempuk keyakinan dan tahan banting. “Pelajaran yang sangat berharga dalam perjalanan hidup ini,” katanya.

    Alumnus santri Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo ini pernah menjadi staf ahli Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan menjadi Ketua Tim Ahli Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. Selain itu, dia berbisnis di bidang peternakan, makanan, serta minuman.

    Tak heran jika kemudian Khozin ingin menguatkan ekonomi akar rumput. Dia ingin dunia usaha menjadi pemantik pergerakan ekonomi di akar rumput. “Setiap bertemu dengan masyarakat selalu ada pesan, keluhan, bahkan tangisan yang wajib diperjuangkan melalui kerja konstitusional di DPR,” katanya.

    Menurut Khozin, kerja politik seharusnya dilakukan dengan penuh tanggungjawab untuk memberikan dampak secara luas ke publik. Dia akan memprioritaskan santri dan warga desa sebagai amanah dari konstituen untuk diperjuangkan. [wir]

  • Tender Pengerjaan Sirkuit GOR Utama Bojonegoro Dibatalkan, Kualitas Jadi Sorotan

    Tender Pengerjaan Sirkuit GOR Utama Bojonegoro Dibatalkan, Kualitas Jadi Sorotan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proyek pembangunan sirkuit di area GOR Utama Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, batal dilanjutkan melalui sistem tender. Informasi pembatalan tersebut tercantum di laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Bojonegoro.

    Kontrak proyek bernomor 027/202.2PPK.DINPORA/IX/2024, yang direncanakan menggunakan APBD 2024 senilai Rp 3,95 miliar, dinyatakan batal. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro, Joni Agus Handoko, mengonfirmasi hal ini.

    “Untuk paket tersebut dibatalkan oleh PPK,” kata Joni, Selasa (21/1/2025).

    Menurut Joni, pembatalan tender dilakukan karena adanya kesalahan dalam Dokumen Pemilihan, yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai gantinya, dinas terkait akan menggunakan metode e-purchasing untuk pengerjaan bangunan tersebut.

    “Dari dinas terkait PPK untuk paket tersebut memakai metode pemilihan e-purchasing (katalog konstruksi),” tambah Joni.

    Di lokasi pembangunan, sirkuit yang memanfaatkan lahan parkir GOR Utama sudah mulai terbentuk dengan lapisan aspal. Namun, kondisi di lapangan mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bojonegoro, Andri Hirmawan.

    “Kualitas sirkuit saat ini jauh dari apa yang kita lihat di Kanjuruhan Malang. Baik fasilitas dan kondisi aspalnya,” ujar Andri, yang sebelumnya dilibatkan dalam proses perencanaan.

    Menurut Andri, kondisi sirkuit saat ini dianggap membahayakan keselamatan, baik karena kualitas aspal yang mulai rusak maupun kurangnya fasilitas keamanan seperti pembatas lintasan.

    “Saat ini mulai banyak warga yang tahu kalau di situ dijadikan sirkuit, terus coba-coba ngetes motor, tapi tidak ada savetynya, seperti pembatas dari karung maupun ban di lintasan. Apalagi di tempat itu juga banyak warga yang olahraga, baik lari maupun jalan kaki,” tambahnya.

    Meski proyek tender telah dibatalkan, publik masih menantikan langkah konkret dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bojonegoro untuk memperbaiki fasilitas tersebut dan memastikan keamanannya. Hingga kini, Kepala Dispora Bojonegoro, Amir Syahid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi terkini pembangunan sirkuit ini. [lus/beq]

  • Polemik Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Kemendikti Saintek: 4 Poin Penting Versi Pakar UB

    Polemik Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Kemendikti Saintek: 4 Poin Penting Versi Pakar UB

    Malang (beritajatim.com) – Protes ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kemendikti Saintek terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mencuri perhatian publik.

    Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (20/1/2025), para ASN menyerukan desakan agar Satryo mundur, menyoroti dugaan pemecatan sepihak dan tindakan semena-mena yang dianggap melanggar etika kepemimpinan.

    Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya (UB), mengungkapkan analisisnya terkait krisis yang tengah melanda Kemendikti Saintek. Menurut Andhyka, terdapat empat poin krusial yang mencerminkan akar masalah dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia.

    1. Penyalahgunaan Jabatan (Abuse of Power)

    Andhyka menilai dugaan bahwa Satryo menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Pejabat publik seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menggunakan jabatannya untuk hal-hal yang bersifat pribadi,” tegasnya.

    Penyalahgunaan jabatan ini, lanjut Andhyka, menunjukkan adanya pelanggaran integritas dan akuntabilitas. Hal itu seharusnya menjadi landasan utama seorang pejabat publik.

    2. Dampak terhadap Kepercayaan Publik

    Kasus ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, krisis kepercayaan seperti ini dapat memicu apatisme publik terhadap kebijakan pemerintah dan melemahkan legitimasi pemerintah secara keseluruhan.

    “Ketika pejabat tinggi terlibat skandal atau dugaan pelanggaran etika, masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada individu tersebut, tetapi juga terhadap institusi yang ia wakili,” ujar Andhyka, dosen jebolan S2 Universitas Gadjah Mada tersebut.

    3. Kurangnya Sistem Pengawasan yang Efektif

    Andhyka juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap pejabat publik. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang kuat diperlukan untuk mencegah perilaku koruptif dan memastikan pejabat publik bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    “Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem checks and balances belum berjalan optimal, sehingga memberikan ruang bagi pelanggaran kekuasaan,” jelasnya pada beritajatim.com, Selasa (21/1/2025)..

    4. Konsekuensi Hukum dan Etika

    Andhyka menegaskan bahwa jika dugaan pelanggaran ini terbukti, Satryo Soemantri Brodjonegoro harus menghadapi konsekuensi hukum.

    “Namun, lebih dari itu, tanggung jawab moral juga harus diutamakan. Mengundurkan diri bisa menjadi langkah etis untuk menjaga kredibilitas lembaga yang dipimpinnya,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB ini.

    Polemik antara Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Kemendikti Saintek menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan dalam birokrasi memiliki dampak luas terhadap institusi dan kepercayaan publik. Analisis Andhyka menegaskan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. [dan/aje]

  • Desakan ASN Terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro: Pakar Ungkap Masalah Tata Kelola

    Desakan ASN Terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro: Pakar Ungkap Masalah Tata Kelola

    Malang (beritajatim.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melancarkan aksi protes besar-besaran terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam aksi yang digelar di depan kantor kementerian di Jakarta, Senin (20/1/2025), ASN meneriakkan desakan agar sang menteri mundur dari jabatannya, menyusul dugaan pemecatan sepihak yang kontroversial.

    Video yang viral di media sosial memperlihatkan kerumunan ASN yang mengenakan baju hitam meneriakkan seruan, “Turun! Lawan!,” saat mobil menteri meninggalkan kompleks gedung. Aksi ini dipicu oleh dugaan pemecatan seorang pegawai bernama Neni Herlina secara verbal tanpa surat resmi.

    Sebanyak 235 ASN turut serta dalam aksi ini, membawa spanduk dengan pesan keras. Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.”

    Tuntutan ini menggarisbawahi keresahan para pegawai. Mereka merasa kebijakan menteri lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melayani kepentingan negara.

    Di tengah protes yang memanas, Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Pendemo kan cari sesuatu yang menarik, intinya kita sedang bersih-bersih,” ujarnya. Namun, pernyataan ini belum cukup meredakan polemik di kalangan ASN dan publik.

    Pakar: Konflik Ini Cerminkan Masalah Tata Kelola Pemerintahan

    Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, memberikan analisisnya terkait konflik ini. Menurutnya, ada empat poin utama yang mencerminkan masalah serius di balik kasus ini.

    Pertama, penyalahgunaan jabatan. Dugaan bahwa seorang menteri memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok menunjukkan pelanggaran prinsip integritas dan akuntabilitas. Hal ini bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Kedua, dampak pada kepercayaan publik. Menurut saya skandal semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memicu apatisme, dan melemahkan legitimasi institusi negara,” ujar dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB ini.

    Ketiga, lemahnya sistem pengawasan. Konflik ini menunjukkan kurangnya checks and balances dalam pengawasan pejabat publik, memberikan ruang bagi potensi pelanggaran etika dan hukum.

    “Lalu, juga, ini ada konsekuensi hukum dan etika. Jika tuduhan terbukti, Menteri Satryo perlu menghadapi konsekuensi hukum. Secara etika, langkah pengunduran diri diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi,” ungkap ujar dosen jebolan S2 Universitas Gadjah Mada ini

    Aksi protes ini menyoroti perlunya reformasi di tubuh Kemendikti Saintek untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Dengan tuntutan yang semakin menguat, langkah pemerintah dalam menangani isu ini akan menjadi sorotan nasional. [dan/aje]