Category: Beritajatim.com Politik

  • Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

    Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun berada di kawasan laut.

    Deni menyebutkan bahwa keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

    “Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni kepada media, Minggu (26/1/2025).

    Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

    “BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

    Selain itu, politikus PDIP ini meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara. Deni menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

    “Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,” tegasnya.

    “Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” imbuhnya.

    Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.[asg/aje]

  • Usai Dilantik jadi Bupati Blitar, Rijanto-Beky Akan Lakukan Mutasi Jabatan?

    Usai Dilantik jadi Bupati Blitar, Rijanto-Beky Akan Lakukan Mutasi Jabatan?

    Blitar (beritajatim.com) – Pasangan Rijanto-Beky akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada 6 Februari 2025.

    Setelah pelantikan, mereka akan resmi memimpin Kabupaten Blitar. Sebagai bagian dari langkah awal pemerintahan, Rijanto-Beky diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi jabatan guna mendukung keberhasilan program kerja mereka.

    Menurut aturan yang berlaku, seorang bupati dapat melakukan mutasi jabatan di awal masa kepemimpinannya dengan syarat memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Aturan memang membolehkan, dengan syarat atas seizin atau dengan persetujuan Mendagri,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, pada Minggu (26/1/2025). Meski demikian, Rijanto-Beky harus mencantumkan alasan yang jelas saat mengajukan mutasi jabatan kepada Kemendagri.

    Aturan yang ada menyatakan bahwa bupati dapat melakukan mutasi jabatan baik enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah (cakada) maupun enam bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, jika Rijanto-Beky melakukan mutasi jabatan, tindakan tersebut tidak akan melanggar aturan yang ada.

    Sebelum pelantikan, tim transisi Rijanto-Beky telah melakukan pemetaan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Miftahul Huda, Juru Bicara Tim Transisi Rijanto-Beky, mengungkapkan bahwa pemetaan dilakukan karena sejumlah pejabat diduga mendukung pasangan petahana, Rini-Ghoni, pada Pilkada yang lalu.

    “Kemarin itu kan banyak para pejabat Kabupaten Blitar itu yang di 02 (Rini-Ghoni) maksud kami nama-nama yang sudah tertera di 02 (Rini-Ghoni) itu kita lakukan pemetaan,” jelas Miftahul Huda pada Senin (23/12/2024).

    Setelah pemetaan dilakukan, tim transisi Rijanto-Beky berencana melaksanakan upaya rekonsiliasi di kalangan pejabat Pemkab Blitar. Hal ini dilakukan agar pejabat di lingkungan Pemkab Blitar bisa bersatu dan mendukung program kerja Bupati-Wakil Bupati Terpilih.

    Miftahul Huda menambahkan, “Kami berharap jangan sampai berlarut, yang masalah politik itu sudah selesai dan mari bersatu tidak ada 01 (Rijanto-Beky) dan 02 (Rini-Ghoni) tapi kami sudah memetakan teman-teman pejabat Kabupaten Blitar.”

    Tim transisi Rijanto-Beky juga mengingatkan bahwa jika masih ada pejabat yang mengutamakan kepentingan politik tertentu, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari peringatan hingga tindakan tegas.

    Apakah Rijanto-Beky benar akan melakukan mutasi jabatan pada awal masa kepemimpinan mereka? Ini menjadi hal yang layak untuk dinantikan. Mutasi jabatan memang sering dilakukan oleh pemimpin baru di awal masa kepemimpinan sebagai bagian dari strategi untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi dan misinya. [owi/suf]

  • Fatwa Kiai NU: Dana Baznas Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Fatwa Kiai NU: Dana Baznas Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kediri (beritajatim.com) – Munculnya rumor bahwa program makan bergizi gratis (MBG) akan dibiayai menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat reaksi keras dari para kiai Nahdlatul Ulama (NU).

    Dalam forum Bahtsul Masail yang digelar di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025), para kiai menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk program tersebut.

    Forum yang dihadiri oleh puluhan kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ini merupakan bagian dari Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama. Para ulama merasa perlu memberikan klarifikasi terkait pemanfaatan dana Baznas setelah muncul kekhawatiran di masyarakat.

    Bahtsul Masail ini dipimpin oleh mubahits Kiai Haji Achmad Rosikh Roghibi dan Kyai Haji Lora Dimyati Muhammad, dengan mushohhih Kyai Haji Marzuki Mustamar. Meski berlangsung dalam waktu singkat, fatwa yang dihasilkan sangat tegas: dana Baznas tidak boleh digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis.

    “Menurut sepengetahuan kami. Dari kitab-kitab kami mengaji bahwa zakat itu ditarik ada syaratnya, kemudian diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam, dana yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya. Kami memandang ketika dana zakat itu dialihkan untuk program penambahan gizi itu tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab ini sehingga kami tidak setuju,” jelas KH. Marzuki Mustamar.

    Selain itu, KH. Marzuki Mustamar menegaskan bahwa dana Baznas harus diperuntukkan bagi kaum muslim yang kurang mampu. Ia menyoroti fakta bahwa penerima manfaat program MBG tidak semuanya berasal dari keluarga miskin dan banyak di antaranya merupakan non-muslim.

    “Kami memegang keyakinan kami, agama kami dan syariat kami. Tahu-tahu Baznas diambil untuk itu dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, selain itu juga ada anak-anak yang non muslim, sementara itu zakat tidak bisa diberikan kepada non muslim,” tandasnya.

    Meskipun demikian, para kyai NU tidak menentang program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah. Mereka hanya berharap agar anggaran yang digunakan berasal dari sumber yang sesuai dengan prinsip syariat Islam dan tetap berpihak kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan. [nm/suf]

  • Wujudkan Good Governance, Pemkab Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama Hukum dengan Kejari Banyuwangi

    Wujudkan Good Governance, Pemkab Banyuwangi Lanjutkan Kerjasama Hukum dengan Kejari Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

    Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) antara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, di Ruang Rempeg Jogopati, Kamis (24/1/2025).

    Ipuk mengatakan kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Menurut Ipuk, tantangan dalam mengelola pemerintahan semakin kompleks di era globalisasi, sehingga sinergi bersama ini sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum.

    “Saya berharap kerja sama yang terus terjalin ini dapat mendukung optimalisasi tugas-tugas pemerintahan sekaligus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipuk.

    Ipuk menyebut kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kemitraan yang kokoh antara pemerintah daerah dan Kejari, khususnya dalam pencegahan dan penyelesaian masalah hukum.

    “Terutama langkah-langkah preventif yang tujuannya untuk kembali mengingatkan aturan-aturan yang berlaku. Terkadang PNS dalam melakukan kerja ini kurang komprehenaif memahami aturan, dan kami butuh legal assistance oleh Kejari,” kata Ipuk.

    Sementara itu, Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menegaskan pendampingan yang diberikan fokus pada aspek hukum. Meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum.

    Ia menambahkan, analisis hukum diperlukan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan memiliki dasar yang kuat dan tidak melanggar aturan, terutama ketika terdapat interpretasi berbeda terhadap regulasi.

    “Termasuk legal assistance dan pemberian legal opinion. Lewat kerjasama ini, kami berharap bisa memberikan manfaat yang lebih baik lagi untuk mewujudkan good governance di Banyuwangi,” pungkasnya. (kun)

  • Wacana MLB NU Terus Menggelinding, Sejumlah Pengurus Gelar Konsolidasi di Kediri

    Wacana MLB NU Terus Menggelinding, Sejumlah Pengurus Gelar Konsolidasi di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) untuk pergantian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terus menggelinding. Sejumlah pengurus struktural NU Jawa Timur hari ini mengadakan pertemuan di Kediri dengan agenda pembahasan rencana MLB NU yang dikemas dalam Diskusi Publik bertajuk “Mencari Sosok Rois Am & Ketum PBNU yang Teduh, Kapabel dan Berintegritas”.

    Ketua Panitia Mohammad Maftuh menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pra MLB NU di Surabaya. Ia menegaskan bahwa pertemuan-pertemuan serupa akan terus dilakukan hingga pelaksanaan MLB NU.

    “Diskusi publik ini mengangkat tema bagaimana seorang PBNU dan Rois Am yang berintegritas. Kita ingin PBNU yang adem ayem. Kita masih melakukan beberapa koordinasi. Kita mulai dari Jawa Timur, insya Allah setelah ini ada konsolidasi korwil Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga luar Jawa,” paparnya di Hotel Grand Surya Kediri.

    Mohammad Maftuh juga mengungkapkan bahwa agenda MLB NU direncanakan berlangsung pada bulan Syawal mendatang. Beberapa daerah bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah, seperti Semarang di Jawa Tengah dan Cirebon di Jawa Barat.

    “Rencana kita ini insya Allah di bulan Syawal. Tentunya MLB ini menunggu restu dari kiai-kiai sepuh. Kita tunggu, kita akan sowan lagi, kalau sudah ada restu, akan kita laksanakan. Ada beberapa daerah sudah siap tempat dan akomodasi juga,” tegasnya.

    Sejumlah pengurus struktural NU Jawa Timur hari ini mengadakan pertemuan di Kediri

    Melalui diskusi publik tersebut, Mohammad Maftuh menyebutkan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari PCNU dan PWNU di masing-masing korwil mengenai sosok yang dianggap pantas menjadi Ketua Umum PBNU. Di Jawa Timur sendiri, sudah ada tiga nama yang dianggap memenuhi kriteria.

    “Di Jatim saya sebutkan inisialnya ya. Ada GK, ada KMA dan KRA,” sebut Mohammad Maftuh. Nama-nama tersebut, katanya, juga hadir dalam pertemuan hari ini di Kediri.

    Menurut Mohammad Maftuh, wacana MLB NU muncul karena adanya pelanggaran kode etik dan hukum asasi yang dilakukan oleh KH Yahya Cholil Staquf selama masa kepemimpinannya.

    Di tempat yang sama, Prof. H. M. Nasir, yang pernah menjabat sebagai Menristekdikti 2014-2019 sekaligus Ketua LPTNU PBNU 2015-2021, menegaskan bahwa setiap organisasi harus berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

    “Dalam hal ini, NU diatur AD/RT. Maka, kalau AD/RT tidak dipatuhi, yang muncul adalah konflik. Maka organisasi tidak bisa berjalan dengan baik, akhirnya berjalan sesuai like dis like,” tegas Prof. M. Nasir.

    Selain Diskusi Publik, agenda pertemuan itu juga diisi dengan Bahtsul Masail. Adapun hal yang dibahas adalah Hukum Menggunakan Zakat, Infaq, Sodaqoh untuk Program Makan Bergizi Gratis dengan narasumber KH Rosikh dan KH. Dimyati Muhammad. [nm/kun]

  • Khofifah Bakal Hadiri Pelantikan 9.545 Pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU Kabupaten Kediri

    Khofifah Bakal Hadiri Pelantikan 9.545 Pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Ranting Muslimat NU Kabupaten Kediri masa khidmat 2025-2030 akan dilantik di GOR Jayabaya Kediri, pada Minggu, 26 Januari 2025. Acara ini dipastikan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.

    Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Kediri, Dr. Hj. Mudawamah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pelantikan dengan matang. “Mulai tempat, fasilitas yang harus dipenuhi, bahkan kita sampai di titik gladi bersih. Insya Allah semua sudah ready untuk pelantikan besok,” tutur Hj. Mudawamah.

    Mudawamah menambahkan, sejumlah tokoh penting akan hadir dalam pelantikan tersebut. Di antaranya adalah Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Ketua Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Timur Dra. Hj. Masruroh Wahid, serta penceramah kondang KH. Miftah Maulana Habiburrohman (Gus Miftah).

    “Ibu Khofifah insya Allah hadir sebagai Ketua PP Muslimat NU. Juga banyak tokoh-tokoh yang kita undang baik di Kabupaten dan Kota Kediri. Kita juga mengundang seluruh Pimpinan Cabang Muslimat NU se-Korda Kediri. Mas Dhito juga kita undang sebagai Bupati Kediri, mudah-mudahan beliau hadir,” imbuh Mudawamah.

    Ketua Panitia Pelantikan, Dr. Hj. Muawanah, M.Pd., mengungkapkan bahwa sebanyak 9.545 pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU akan dilantik. Mereka terdiri dari 26 PAC dan 445 Ranting dengan masing-masing kepengurusan sebanyak 20 orang.

    “Mereka secara formal memiliki kepemimpinan di PAC dan Ranting, sehingga membangun komitmen bersama. Komitmen kepemimpinan di Muslimat yang dilandasi oleh Islam ahlu sunnah wal jamaah dan mengemban beberapa agenda penting, seperti pendidikan, koperasi, dan lain-lain, sesuai yang diprogramkan dalam konfercab,” papar Hj. Muawanah.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mayoritas pengurus yang akan dilantik besok adalah ketua baru yang terpilih kembali untuk satu periode berikutnya. Sebagian lainnya merupakan pengurus lama yang belum pernah menjabat sebagai ketua dan kini terpilih untuk posisi tersebut.

    Selain pelantikan pengurus PAC dan Ranting, acara ini juga akan dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Lahir (Harlah) NU ke-102. Panitia juga mengundang berbagai tokoh NU serta masyarakat untuk memeriahkan acara tersebut. [nm/kun]

  • Pemkab Sidoarjo Respon Cepat Tangani Banjir di Jabon

    Pemkab Sidoarjo Respon Cepat Tangani Banjir di Jabon

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo turun tangan serius dalam menangani banjir yang melanda Desa Semambung, Kecamatan Jabon. Banjir tahunan ini telah berlangsung selama dua minggu dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa.

    Penyebabnya adalah curah hujan yang tinggi ditambah luapan air laut. Situasi ini mengakibatkan sekitar 800 rumah warga tergenang air.

    Plt. Bupati Sidoarjo bersama rombongan langsung melakukan inspeksi ke lokasi banjir. Tidak hanya datang untuk memantau, tetapi juga memberikan arahan tegas.

    “Banjir ini harus cepat kita tangani, jangan sampai warga semakin kesulitan. Saya minta layanan air bersih segera disiapkan, karena kesehatan warga itu yang utama,” tegas Plt. Bupati usai sidak Sabtu pagi (25/1/2024).

    Pemkab Sidoarjo telah mengerahkan berbagai layanan untuk penanganan banjir. Pos kesehatan didirikan untuk memastikan warga tidak terkena penyakit akibat banjir. BPBD juga menyiapkan alat dan personel di titik-titik rawan banjir, sementara Dinas Sosial telah menyiapkan 35 ribu bantuan sosial untuk dibagikan kepada warga terdampak.

    Kepala Desa Semambung, yang turut menemani inspeksi, berharap Pemkab Sidoarjo dapat segera melakukan normalisasi Sungai Gulondoro agar banjir tidak terus berulang. “Ini memang banjir tahunan, tapi kita tidak boleh menganggapnya biasa. Semua pihak harus bekerja cepat. Warga butuh solusi permanen, bukan hanya penanganan sementara,” tambahnya.

    Plt. Bupati Sidoarjo juga berpesan agar masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan sungai untuk mencegah banjir. “Ayo bersama-sama kita jaga lingkungan kita dengan kerja bakti rutin. Ciptakan lingkungan bersih dengan silaturahmi,” imbuh Subandi. (isa/kun)

  • Bupati Hendy Siswanto Dukung LSM Antikorupsi Terus Kritisi Pemkab Jember

    Bupati Hendy Siswanto Dukung LSM Antikorupsi Terus Kritisi Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mendukung lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi terus mengkritisi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Banyaknya laporan dugaan korupsi birokrasi kepada aparat penegak hukum selama ini adalah bentuk kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.

    “Laporan pada saat pilkada kemarin adalah bagian dari kepedulian dan itu bagian checks and balancing LSM terhadap penggunaan APBD. Saya berharap ke depan LSM terus melakukan seperti ini, karena ini akan menjadi hal yang baik buat kita semua,” kata Hendy, Sabtu (25/1/2025).

    Hendy mengingatkan kembali tentang ketidaksempurnaan manusia. “Kita perlu kontrol dari teman-teman lain. Saya yakin niat teman-teman LSM dan masyarakat baik, untuk kebermanfaatan. Tidak mungkin punya niatan lain selain membantu kita,” katanya.

    Menjelang pemilihan kepala daerah tahun lalu, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa dilaporkan oleh beberapa LSM ke polisi dan kejaksaan. Bahkan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito ditahan dengan dugaan korupsi dana papan reklame.

    Hendy berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Jember dan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang telah bekerja profesional dalam menegakkan hukum dan menangani sejumlah laporan yang masuk. “Teman-teman kejaksaan, Pak Kajari, dan Bu Kajati istimewa dan sangat profesional, memberikan pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati,” katanya.

    “Laporan dari siapapun juga, mau benar atau salah, esensinya adalah mengontrol kita. Selama kita bekerja dengan benar, insyaallah aman semua,” kata Hendy.

    Moch. Sholeh, aktivis LSM Mina Bahari yang banyak bergerak di sektor kelautan, mengapresiasi sikap Hendy. “Walaupun mendapatkan kritik bertubi-tubi, dan bahkan beliau juga dilaporkan dengan dugaan yang bermacam-macam, namun beliau tetap memberi dukungan,” katanya.

    Sholeh menilai sikap Hendy ini sewajarnya ditunjukkan. “Seorang pemimpin yang demokratis menyadari konsekuensi untuk menerima kritik maupun berbagai laporan,” katanya.

    Mashudi alias Agus MM, pegiat antikorupsi Jember yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah daerah era Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menilai pernyataan Hendy tersebut akan memperkuat masyarakat sipil di hadapan negara.

    “Beliau selama ini welcome dan positif merespons setiap kritik, menanggapi dan melakukan pembenahan ketika kritik kami dianggap sebagai solusi untuk memperbaiki kebijakan penggunaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat,” kata pegiat BIJAK (Bersama Insan Jember Anti Korupsi) ini.

    Agus menilai keterbukaan ini harus dilanjutkan ke depan oleh pemerintah kabupaten dengan diimbangi keterbukaan anggota DPRD Kabupaten Jember. “Toh selama ini DPRD Jember dalam melakukan fungsi pengawasannya selalu menginginkan keterbukaan,” katanya.

    Aktivis Government Corruption Watch Jember Andi Sungkono mengatakan, keinginan Hendy ini sesuai dengan filosofinya. “Zero tolerance to corruption. Tugas pokok dan fungsi LSM adalah mengawasi, mengkritisi, dan melaporkan ke aparat hukum bila terjadi dugaan tindak pidama korupsi. Siapapun bupatinya, siapapun kepala daerahnya,” katanya.

    Government Corruption Watch berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Jember untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi. “Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Andi.

    Andi sudah mengantungi sekian informasi untuk ditelisik dan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum. “Kalau layak dilaporkan, kami akan laporkan,” katanya. [wir]

  • Pj Wali Kota Kediri Donor Darah di HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

    Pj Wali Kota Kediri Donor Darah di HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang digelar di Makodim 0809 Kediri, Sabtu (25/1/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Dim 0809 Kediri.

    “Atas nama Pemerintah Kota Kediri mengucapkan selamat hari ulang tahun kepada Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Dim 0809 Kediri. Semoga Persit semakin jaya, solid, dan senantiasa menjadi mitra sejati TNI dalam membangun bangsa. Saya juga sampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini antara Pemkot Kediri dengan Kodim 0809,” ujar Zanariah.

    Zanariah juga menyoroti peran penting para istri prajurit dalam mendukung tugas suami sekaligus menjadi sosok yang mandiri dan tangguh. Ia mengapresiasi kontribusi Persit Kartika Chandra Kirana yang telah memberdayakan istri TNI melalui berbagai program positif.

    “Kehadiran Persit Kartika Chandra Kirana telah memberikan warna tersendiri. Melalui berbagai program pemberdayaan, Persit telah berhasil memberdayakan para istri TNI. Sehingga tidak hanya menjadi pendamping yang setia, tetapi juga menjadi sosok yang produktif dan inspiratif,” tambahnya.

    Donor Darah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

    Pada kesempatan itu, Zanariah menegaskan pentingnya kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial.

    “Kegiatan donor darah pagi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat mulia. Dengan menyumbangkan setetes darah, kita telah menyelamatkan nyawa sesama manusia. Untuk itu saya mengapresiasi semangat gotong-royong dan kepedulian sosial yang telah ditunjukkan hari ini,” ungkapnya.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0809, Dian Arimbi Ragil Jaka Utama, perwakilan Forkopimda, Ketua Dharma Wanita Novita Bagus Alit, dan sejumlah tamu undangan lainnya. [nm/aje]

  • Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

    Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

    Jember (beritajatim.com) – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalahkan hasil yang dicapai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

    Pemkab Jember memperoleh 67,27 poin. Sementara Pemkab Banyuwangi memperoleh 66,84 poin dan Bondowoso memperoleh 66,01 poin. Jember juga mengalahkan Pemerintah Kota Batu (66,79) dan Pemkab Gresik (59,78) dan hampir menyamai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (67,83).

    Kendati mengalahkan sejumlah kabupaten di Eks Karesidenan Besuki, Bupati Hendy Siswanto belum puas. “Nilai Jember lebih jelek dibandingkan 2023 yang mencapai nilai 74,98,” katanya, Sabtu (25/1/2025).

    SPI KPK 2024 untuk Pemkab Jember menunjukkan level rentan atau merah. Sementara tahun sebelumnya, Pemkab Jember mendapat predikat level waspada atau kuning. Menurutnya, ini tak lepas dari peningkatan standar penilaian SPI oleh KPK. “Saya berharap ke depan bisa lebih baik lagi, karena pada 2023, posisi Jember bagus,” kata Hendy.

    Namun Pemkab Jember tak sendirian memperoleh penilaian rentan. Dari 38 pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi, tidak ada yang memperoleh nilai pada level terjaga atau hijau. Sebanyak 18 kabupaten dan kota serta Pemprov Jatim memperoleh level rentan dan sisanya sebanyak 20 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim memperoleh predikat waspada.

    Dalam situs resminya, KPK menyebut program SPI diinisiasi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

    SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei ini juga tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tapi juga sebagai langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

    Hendy mengatakan, penurunan nilai SPI Pemkab Jember terkait dengan situasi dalam pemilihan kepala daerah. “Banyak sekali laporan pengaduan yang berakibat pada dipanggilnya teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

    “Namun alhamdulillah, sampai hari ini, teman-teman bekerja dengan tetap profesional. Insyaallah tidak berakibat apa-apa. Semakin banyaknya laporan terhadap OPD, akan berdampak terhadap penilaian. Sedang dilaporkan saja akan jadi penilaian yang menurunkan nilai SPI Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Hendy berharap nilai SPI saat ini akan menjadi pemacu jajaran birokrasi. “SPI kembali pada diri kita sendiri, bahwa kita akan melaksanakan APBD dengan benar atau tidak. Kembali pada personal masing-masing. Selama mengikuti regulasi, semua akan aman,” katanya.

    Kendati banyak banyak yang dilaporkan ke penegak hukum oleh lembaga swadaya masyarakat, Hendy tidak gusar. “Ini bentuk kepedulian terhadap Jember dan itu bagian checks and balancing dari LSM terhadap penggunaan APBD,” katanya. [wir]