Category: Beritajatim.com Politik

  • Pj Wali Kota Mojokerto Instruksikan Doa Bersama di Sekolah Pasca-Tragedi Pantai Drini

    Pj Wali Kota Mojokerto Instruksikan Doa Bersama di Sekolah Pasca-Tragedi Pantai Drini

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menginstruksikan seluruh sekolah, baik SD maupun SMP di Kota Mojokerto, untuk menggelar doa bersama dan tahlil saat kegiatan belajar kembali dimulai.

    Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi korban tragedi yang menimpa siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta.

    “Kami instruksikan seluruh sekolah, baik SD maupun SMP di Kota Mojokerto untuk menggelar doa bersama dan tahlil sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi korban. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua,” ungkapnya, Selasa (28/1/2025).

    Sebagai langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan outing class di seluruh sekolah di wilayah tersebut.

    Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa dalam setiap kegiatan di luar lingkungan sekolah. “Nantinya, hanya outing class yang bersifat edukasi. Seperti ke museum atau perpustakaan yang diizinkan. Untuk kegiatan ke tempat wisata tidak akan kami perbolehkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Mojokerto berduka setelah insiden tragis menimpa sejumlah siswa SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini. Ombak besar yang datang tiba-tiba menyebabkan beberapa siswa terseret arus. Tiga orang siswa dikabarkan meninggal dunia, sembilan orang berhasil selamat, sementara satu siswa lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

    Langkah-langkah yang diambil Pemkot Mojokerto ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para orang tua dan siswa serta menjadi pembelajaran bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan luar kelas. [tin/suf]

  • Pemerintah Kota Malang dan Pedagang Sepakat Pasar Besar Dibangun Total

    Pemerintah Kota Malang dan Pedagang Sepakat Pasar Besar Dibangun Total

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta DPRD Kota Malang telah mencapai kesepakatan dengan para pedagang terkait rencana pembangunan total Pasar Besar Malang (PBM).

    Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan pedagang dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa Pemkot Malang telah menyetujui persyaratan yang diajukan oleh para pedagang. Beberapa persyaratan utama yang disepakati adalah relokasi gratis bagi pedagang serta tidak adanya perubahan jumlah maupun luas lapak setelah pembangunan selesai.

    “Paguyuban sudah setuju dan sepakat untuk dilakukan pembangunan total. Dengan beberapa syarat tidak ada biaya apa pun pada saat relokasi dan penempatan kembali tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah kios dan pertokoan serta luasan. Oleh karena itu, pada siang hari ini akan ditandatangani kesepakatan bersama tentang poin-poin tersebut,” ujar Eko.

    Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menambahkan bahwa mayoritas pedagang mendukung rencana pembangunan total PBM. Menurutnya, proyek ini dapat terealisasi berkat pendekatan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Renovasi PBM akan menggunakan anggaran dari APBN karena APBD Kota Malang dinilai tidak mencukupi untuk membiayai proyek tersebut.

    “Hari ini saat Wali Kota Malang dijabat oleh (Pj) Pak Iwan ini peluang. Ini adalah peluang kedua, apa pun yang ada Pasar Besar Malang harus dibangun. Jangan ada penolakan karena jika ada penolakan, apakah yang menolak bertanggung jawab jika ada musibah di gedung ini? Tentu tidak mungkin. Yang disalahkan pasti pemerintah,” tegas Arief.

    Dengan kesepakatan ini, pembangunan total Pasar Besar Malang diharapkan dapat segera dimulai, memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi para pedagang dan pengunjung pasar. [luc/suf]

  • DPRD Kabupaten Malang: Diknas Harus Dibersihkan

    DPRD Kabupaten Malang: Diknas Harus Dibersihkan

    Malang (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD mendesak Inspektorat Kabupaten Malang, segera membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Pendidikan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di lembaga sekolah dasar negeri.

    “Sekarang sudah masuk ranahnya inspektorat. Mereka sudah memeriksa pejabat Diknas yang diduga melakukan pungli dan penyelewengan DAK. Inspektorat harus bisa membuktikan, apa benar ada pungli. Jika unsur pidananya terpenuhi, inspektorat harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Selasa (28/1/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, apabila terbukti melakukan dugaan pungli, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang harus dibersihkan.

    “Langkah yang dilakukan dewan selaku pengawasan, apabila terbukti, Diknas harus dibersihkan. Orang orang yang diduga melanggar hukum harus diganti. Siapapun yang terlibat harus dibersihkan. Sehingga Marwah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tidak dicederai,” tuturnya.

    Zia menambahkan, keputusan Komisi IV adalah keputusan politis. Artinya, sebagai legislatif, pihaknya bakal memberikan surat rekomendasi dan meminta Bupati Malang melakukan evaluasi menyeluruh pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

    “Kami minta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh. Karena yang berhak merotasi, menurunkan pangkat dan jabatan pejabat Diknas yakni Bupati Malang. Kalau temuan inspektorat terbukti, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum. Siapa yang melakukan pungli, siapa yang menyelewengkan anggaran DAK harus dibersihkan. Jangan sampai marwah Dinas Pendidikan tercederai oleh oknum pejabatnya,” Zia mengakhiri. (yog/but)

  • DPRD, Pemkot, dan Pedagang Teken Kesepakatan Renovasi Pasar Besar Malang

    DPRD, Pemkot, dan Pedagang Teken Kesepakatan Renovasi Pasar Besar Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kesepakatan penting terkait renovasi total Pasar Besar Malang akhirnya tercapai. DPRD Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, serta para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) resmi menandatangani perjanjian bersama.

    Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti komitmen semua pihak untuk mendukung renovasi total pasar. Dalam seremoni tersebut, Ketua Hippama Hatta Ismail dan Ketua P3BM Rifan Yasin juga hadir dan turut menandatangani perjanjian secara simbolis.

    “Pembangunan Pasar Besar bukan hanya kepentingan pedagang, anggota dewan, pemerintah tapi kepentingan bersama,” ujar Bayu pada Selasa (28/1/2025).

    Rencana renovasi sempat menuai pro dan kontra, terutama dari sebagian pedagang. Namun, melalui pendekatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, akhirnya para pedagang menyetujui upaya ini.

    Menurut Bayu, kondisi Pasar Besar Malang saat ini sudah tidak layak untuk digunakan. Dia mengapresiasi langkah Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang berhasil melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

    “Karena hasil eksisting Pasar Besar Malang tidak layak, gayung bersambut Pemkot berkomunikasi dengan Kementerian PU untuk pembangunan. Anggaran dari pemerintah pusat ini harus direspon karena pakai APBD tidak cukup,” jelasnya.

    Dukungan terhadap renovasi juga disampaikan oleh perwakilan Hippama, M Sultan Akbar. Dia mengungkapkan bahwa kondisi pasar yang sudah tidak layak menjadi alasan utama mendukung renovasi.

    “Kami sebagai pedagang sendiri melihat kondisi pasar ini sudah tak kondusif, sudah tidak layak. Becek, kalau hujan banjir, akses jalan rusak, gelap, instalasi listrik gak karuan,” kata Akbar.

    Langkah bersama ini diharapkan menjadi awal perbaikan besar bagi Pasar Besar Malang, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang dan pengunjung. [luc/beq]

  • Satpol PP Bondowoso Tegur Penjual Pecel di Depan Rumah Dinas Sekda

    Satpol PP Bondowoso Tegur Penjual Pecel di Depan Rumah Dinas Sekda

    Bondowoso (beritajatim.com) – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melaksanakan patroli wilayah pada Senin (27/1/2025). Patroli dimulai pukul 07.30 WIB, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Ahmad Hambri dengan melibatkan empat personel Satpol PP.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang kami laksanakan setiap hari libur dan cuti bersama. Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan masyarakat merasa nyaman,” ungkap Ahmad Hambri kepada BeritaJatim.com.

    Patroli kali ini menyasar beberapa titik strategis di wilayah Bondowoso, seperti Alun-alun RBA Ki Ronggo, Jalan PB Sudirman, Jalan Tengku Umar, Jalan RE Martadinata, hingga Jalan Ahmad Yani.

    Satpol PP imbau warga di alun-alun RBA Ki Ronggo agar tidak membuang sampah sembarangan. (Satpol PP Bondowoso)

    Dalam patroli tersebut, tim memberikan imbauan kepada pengunjung Alun-alun RBA Ki Ronggo untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Kami mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama di area publik seperti alun-alun,” ujar Hambri.

    Selain itu, petugas juga menegur secara lisan seorang pedagang nasi pecel yang berjualan di depan rumah dinas Sekretaris Daerah. “Kami meminta pedagang tersebut untuk segera pindah lokasi, karena tempat itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang,” tambahnya.

    Hambri menjelaskan bahwa patroli rutin ini akan terus dilaksanakan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bondowoso. Ia berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Hal ini penting untuk menciptakan Bondowoso yang lebih tertib dan nyaman,” tutupnya. (awi/but)

  • Wapres dan Pj Gubernur Jatim Diskusi Reformasi Birokrasi di Pasar Atom Surabaya

    Wapres dan Pj Gubernur Jatim Diskusi Reformasi Birokrasi di Pasar Atom Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama keluarga mengunjungi Pasar Atom Surabaya pada Selasa (28/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gibran makan bersama Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Selain menikmati hidangan khas, keduanya juga berdiskusi tentang berbagai isu penting, termasuk reformasi birokrasi.

    Adhy Karyono mengungkapkan bahwa diskusi yang terjadi di meja makan mencakup berbagai topik penting, salah satunya adalah reformasi birokrasi di pemerintahan daerah.

    “Saya diskusi lainnya terkait dengan ya reformasi birokrasi di pemerintah daerah. Kemudian terkait data targeting perlindungan sosial, bansos,” jelas Adhy kepada awak media, Selasa siang.

    Tak hanya itu, Adhy menambahkan bahwa mereka juga membahas ide-ide inovatif untuk mengatasi persoalan kemiskinan di daerah.

    “Ya (selain reformasi birokrasi) ide-ide terkait penyelesaian persoalan-persoalan kemiskinan,” ujar Adhy.

    Dalam perjamuan tersebut, Wakil Presiden Gibran turut didampingi istrinya, Selvi Ananda, serta kedua anaknya, Jan Ethes dan La Lembah Manah. Kunjungan keluarga Wapres ini disebut sudah direncanakan sebelumnya, meski tidak dijelaskan secara rinci apa tujuan utamanya.

    “Saya tidak tahu persis (tujuannya) tapi ini sudah direncanakan, hanya saja dikasih tahunya belakangan. Tadi beli makanan banyak, makanan cakue, kacang-kacangan, manisan, serta Chinese food,” terang Adhy.

    Selain berbelanja, Gibran dan keluarga juga mencicipi beberapa hidangan khas Pasar Atom. Kehadiran Wakil Presiden di tengah masyarakat ini menjadi momen spesial bagi para pengunjung pasar. [ram/beq]

  • Perhutani KPH Bondowoso Siapkan 912 Hektar Lahan untuk Komoditi Jagung

    Perhutani KPH Bondowoso Siapkan 912 Hektar Lahan untuk Komoditi Jagung

    Bondowoso (beritajatim.com) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso memanfaatkan 912 hektar lahan hutan dalam program ketahanan pangan berbasis agroforestri. Ratusan hektar itu untuk komoditas jagung.

    Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyatakan bahwa pemanfaatan lahan ini dilakukan melalui sistem tumpang sari, dengan mengintegrasikan penanaman tanaman kehutanan dan pertanian (agroforestri).

    “Di lahan hutan itu selain penanaman kayu, selama tiga tahun pertama bisa dimanfaatkan untuk menanam palawija,” kata Misbakhul Munir kepada BeritaJatim.com.

    Palawija yang dimaksud di antaranya jagung, bawang, kedelai, kentang, kubis, hingga tanaman kopi di bawah tegakan produksi maupun tegakan lindung.

    “Untuk program ketahanan pangan yang komoditas jagung, kami menyiapkan 912 hektar dari total 84 ribu hektar se wilayah Kabupaten Bondowoso dan Situbondo,” sebutnya.

    Kolaborasi ini melibatkan program Polri dengan fokus pada tanaman jagung, sementara program TNI mendukung penanaman padi gogo.

    “Petani yang terlibat dalam program ini mendapatkan pendampingan intensif dari penyuluh pertanian, dengan dukungan Polri dalam pembinaan,” ulasnya.

    Dari total 84 ribu hektar lahan Perhutani KPH Bondowoso, sekitar 50 ribu hektar berada di wilayah Kabupaten Bondowoso. Sisanya berada di wilayah Kabupaten Situbondo.

    “Pemanfaatan lahan untuk program ketahanan pangan ini dilakukan dengan sistem bagi hasil yang variatif, mulai dari 70:30 hingga 90:10, bergantung pada kesepakatan antara petani dan Perhutani,” bebernya.

    Munir berencana akan mengintegrasikan penggunaan pupuk bersubsidi dalam sistem agroforestri, untuk mendukung keberlanjutan program ini.

    “Padi gogo misalnya, bisa tumbuh di bawah tegakan kayu jati tanpa mengganggu kelestarian hutan,” ungkap warga asal Kota Probolinggo ini.

    Dalam menjalankan program ini, Perhutani KPH Bondowoso tetap berpegang pada tiga prinsip utama, yakni ekologi, sosial, dan ekonomi.

    “Profit itu urusan belakang. Prioritas utama kami adalah menjaga ekologi, diikuti aspek sosial, baru kemudian ekonomi,” jelas Munir.

    Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan hutan secara berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan tanpa merusak kelestarian alam.

    “Yang penting, semua sesuai prosedur. Jangan sampai kayu ditebang sembarangan. Pertanian harus mengikuti aturan kehutanan, bukan sebaliknya,” tegasnya.

    Program ini menjadi salah satu upaya Perhutani Bondowoso dalam mencari peluang di luar sawah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, sembari tetap menjaga kelestarian hutan. (awi/ted)

  • Bupati Malang HM Sanusi Resmikan Gedung NU Dampit

    Bupati Malang HM Sanusi Resmikan Gedung NU Dampit

    Malang (beritajatim.com) – Menyambut Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Rabu (29/1/2025) esok, Bupati Malang HM Sanusi meresmikan Gedung MWC NU Kecamatan Dampit. Dalam kegiatan Selasa (28/1/2025) hari ini, Bupati juga membuka acara Jalan Sehat dalam rangka Harlah NU ke 102 dan menyambut Isra Mi’raj.

    “Organisasi Nahdlatul Ulama merupakan organisasi yang tua yang dapat dibanggakan karena selalu mendukung jalannya pemerintahan, mendukung tata kelola kemasyarakatan yang baik,” kata Sanusi, Selasa (28/1/2025).

    Sanusi juga mengapresiasi kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Harlah NU ke 102 dan Menyambut Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh NU Kecamatan Dampit.

    “Semoga setelah melakukan kegiatan Jalan Sehat, kita menjadi lebih sehat dan semakin bahagia,” ucap Sanusi.

    Jalan Sehat dalam rangka Harlah NU ke 102 dan menyambut Isra Mi’raj.

    Sanusi berharap, semua perjuangan yang telah dilakukan oleh para pendahulu NU, dapat dijadikan panutan dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Malang ini.

    “Kader NU, harus bisa meneruskan perjuangan serta harapan tokoh-tokoh NU untuk terus menyatukan serta membangun umat. Sinergi dan keselarasan antara agama dan nasionalisme harus dijaga,” tegasnya.

    Bupati Malang juga mengapresiasi diresmikannya gedung bersama NU di tempat itu. Menurut Sanusi, kegiatan keagamaan dan sosial di Kecamatan Dampit dapat semakin berkembang. Selain itu juga diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi umat, tempat berkumpulnya ide-ide positif, serta sarana untuk mempererat tali silaturahmi.

    “Saya juga berpesan kepada seluruh pengurus NU Kecamatan Dampit agar memanfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung pengembangan agama, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan,” Sanusi mengakhiri. (yog/but)

  • Pengelolaan Anggaran Masih Tunai, Pemerintahan Desa di Jember Rawan Korupsi

    Pengelolaan Anggaran Masih Tunai, Pemerintahan Desa di Jember Rawan Korupsi

    Jember (beritajatim.com) – Kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, rawan terseret kasus korupsi. Inspektorat Kabupaten Jember melihat lubang dan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

    “Banyak hal yang harus dibina dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari penyusunan administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan, penyeragaman standardisasi pelaksanaan proyek fisik di desa, sampai level monitoring dan evaluasi,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Jmber Ratno Cahyadi Sembodo, ditulis Selasa (28/1/2025).

    Menurut Ratno, persoalan muncul bisa dikarenakan ketidaktahuan mengenai laporan pertanggungjawaban maupun ketidakpatuhan terhadap jadwal. “Misalnya pencairan dana desa (DD) tahap kedua harus menunggu pencairan tahap satu. Pencairan tahap satu harus menyelesaikan realisasi tahun sebelumnya. Hal-hal seperti itu harus kami tertibkab,” katanya.

    Pemkab Jember harus mencoba lebih kuat lagi agar potensi penyimpangan keuangan di desa bisa diminimalisasi. “Yang paling krusial menurut kami adalah masih adanya transaksi bersifat tunai di desa. Bagaimanapun orang kalau pegang duit tunai, pasti ada risiko godaan. Kami sedang berupaya agar transaksi sebisa mungkin bersifat cashless (non-tunai. Cashless ini setidaknya memiimalisasi risiko,” kata Ratno.

    Sebenarnya ada Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) di Jember yang mendampingi 226 desa. Namun selama ini mereka merasa hanya mengawasi pelaksanaan dana desa.

    “Padahal seluruh tata kelola keuangan desa harus dimonitor TFK. Tahun ini kami akan samakan persepsi kembali dengan teman-teman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pendamping, dan TFK agar ada keselarasan pandang,” katanya.

    Pemerintah desa di Jember mengalami keterbatasan sumber daya, baik kepala maupun perangkat. “Sedangkan regulasi hitam-putih sama. Harus dipahami ada gap kesenjangan antara SDM dengan regulasi. Jadi kami tidak bisa hitam putih, pasti ada kesalahan di level desa. Kami akan coba memperbaiki tata kelola ke depannya,” kata Ratno.

    APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan aparat penegak hukum sudah menjalin nota kesepahaman yang ditandatangani Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

    “Kalau memang wilayah (dugaan pelanggarannya) masih administratif, kami akan berkoordinasi supaya bisa ditangani Inspektorat. Tapi kalau sudah mens rea atau dugaan tindak pidana korupsinya lebih kental di sana, ya itu wilayah teman-teman aparat penegak hukum,” kata Ratno.

    Sebelum ditangani aparat hukum, Inspektorat intensif berdiskusi untuk menyamakan persepsi. “Itu jadi atensi kami agar tidak terulang di wilayah lain,” kata Ratno.

    Seluruh tahapan penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, sebenarnya termaktub dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Aplikasi sudah ada, tapi kalau tidak ada yang meng-input data secara tertib, masih akan ada lubang,” lata Ratno.

    Ratno mengakui adanya ketidakpatuhan hampir di setiap pemerintahan desa. Tema pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berbeda-beda, sehingga di semua lini selalu ada temuan. “Cuma yang jadi atensi kami kalau temuannya fraud. Ini yang kami coba benahi tata kelolanya,” katanya.

    Beberapa temuan antara lain penyelesaian pekerjaan fisik yang tidak tepat waktu kendati anggaran sudah selesai direalisasikan. “Pencairannya mepet akhir tahun, sehingga pekerjaannya melampaui tahun anggaran,” kata Ratno.

    Temuan lain adalah kepatuhan pembayaran pajak. “Pajak masih dibayarkan manual. Pencatatannya memang ada aplikasinya, tapi harus diinput manual. Nah ini yang kami akan perbaiki. Tapi ini regulasinya dari pusat, kami hanya pelaksana,” kata Ratno.

    Sementara itu, Kepala DPMD Jember Adi Wijaya mengatakan, sudah ada standar penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya). DPMD Jember sudah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember untuk membuat aplikasi khusus penyusunan RAB yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa.

    “Harapan kami dengan standar RAB, berbagai pelaksanaan kegiatan mempunyai acuan jelas, baik terkait masalah harga satuan, kebutuhan volume bahan, dan sebagainya,” kata Adi.

    Soal tata kelola keuangan, DPMD sudah mengupayakan digitalisasi. “Baik proses pengajuan penyaluran maupun pengelolaan. Selain Siskeudes yang berlaku nasional, ke depan berdasarkan hasil Kemendagri, Jember akan menerapkan Siskeudes Link. Jadi kami bisa meminimalisasi potensi masalah,” kata Adi.

    Siskeudes Link adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Bank Jatim, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel.

    DPMD akan menguji coba Siskeudes Link di beberapa desa hingga ada izin dari Kemendagri. “Dengan digitalisasi ini, tata kelola yang lebih efektif bisa tercapai,” kata Adi.

    Adi mengatakan kelemahan di setiap desa berbeda. “Semua punya potensi sama. Tinggal kami berupaya melibatkan banyak pihak untuk memperjelas tugas pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.

    “Selain beberapa instrumen yang memang kami inisiasi, seperti penyusunan aplikasi RAB untuk memperjelas mekanisme tata keuangan di desa. Harapan kami, kalau itu sudah jelas, potensi kesalahan dalam anggaran pengelolaan keuangan di desa bisa diperkecil,” tambah Adi.

    DPMD Jember juga menguatkan kapasitas kemampuan pemerintahan desa dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan. “Nanti kami evaluasi sambil jalan. Kalau ada beberapa faktor lain, kami siap bersinergi,” kata Adi. [wir]

  • DPRD Malang Desak Inspektorat Beberkan Bukti Pungli Oknum Pejabat Diknas

    DPRD Malang Desak Inspektorat Beberkan Bukti Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Malang (beritajatim.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mendesak Inspektorat Kabupaten Malang segera mempublikasikan hasil temuan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diduga melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

    Zia menegaskan, transparansi dari Inspektorat sangat penting untuk menjaga integritas dan marwah dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

    “Dinas Pendidikan adalah mitra kerja Komisi IV DPRD. Kami meminta agar Inspektorat tidak menutupi dan membeberkan hasil temuan mereka setelah memeriksa pejabat Diknas Kabupaten Malang,” tegas Zia, Selasa (28/1/2025).

    Zia, yang memiliki latar belakang sebagai pegiat antikorupsi dalam Malang Corruption Watch (MCW), menambahkan bahwa Inspektorat harus mampu membuktikan hasil pemeriksaan mereka terhadap pejabat Dinas Pendidikan.

    “Setelah cek dan ricek, Inspektorat harus bisa membuktikan. Kalau memang ada temuan yang mengarah pada ranah pidana, inspektorat harus segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Menurut Zia, Inspektorat memiliki kewenangan untuk memanggil seluruh pegawai Dinas Pendidikan, mulai dari pejabat hingga staf, yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya.

    “Kalau memang terbukti ada unsur pidananya, dan itu terpenuhi, meresahkan, pejabat yang diduga melakukan pungli bisa saja dilaporkan ke aparat penegak hukum. Bisa juga dimutasi hingga penurunan pangkat dan golongannya sebagai aparatur sipil negara,” tambah Zia.

    Sebagai bagian dari langkah pengawasan, DPRD Kabupaten Malang akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan.

    “Pastinya kita akan minta dilakukan evakuasi menyeluruh Dinas Pendidikan. Karena kami mitra kerjasama Dinas Pendidikan. Sehingga, apabila ada terbukti melakukan pungli dan penyelewengan jabatan kami juga meminta agar Bupati Malang melakukan evaluasi pada anak buahnya di Dinas Pendidikan secara menyeluruh,” pungkas Zia. [yog/beq]