Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berharap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan di tahun terakhirnya memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Jika tidak ada aral melintang, bupari baru akan dilantik pada 6 Februari 2025. “Mudah-mudahan ini reward buat saya. Kami sangat berharap WTP, meskipun esensinya adalah untuk masyarakat Jember,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan melakukan audit LKPD Jember Tahun Anggaran 2024 selama 25 hari ke depan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.
Sejak 2021 hingga 2023, Laporan Keuangan P:emerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember selalu memperoleh opini WTP dari BPK. Sebelumnya Pemkab Jember memperoleh opini disclaimer untuk LKPD Tahun Anggaran 2020 semasa kepemimpinan Bupati Faida.
Sejak 2021, menurut Hendy, BPK tidak hanya mengaudit, namun banyak memberikan pembelajaran yang baik kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah terpuruk pada 2020, Pemkab Jember akhirnya bisa tiga tahun berturut-turut memperoleh opini WTP.
“Kami berpacu terus untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Tapi orang kan tetap ada naik turun, ada naik turun. Tapi mudah-mudahan kita naik terus ke depan,” kata Hendy.
Hendy meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Jember agar melayani semaksimal mungkin kebutuhan data BPK untuk mengaudit keuangan. “Jangan disimpan-simpan, sampaikan saja semua. Mau salah, mau benar. Mudah-mudahan benar semuanya. Sampaikan saja semua,” katanya.
Para pejabat OPD tidak perlu ragu-ragu untuk berdiskusi dengan BPK soal penyajian LKPD. “Setiap pemeriksaan tidak boleh ditolak. Tidak boleh menghindar, tidak boleh diwakilkan. Datang sendiri. teman-teman ya. Datang sendiri, jam berapapun dipanggil, datang sendiri, sampaikan datanya,” kata Hendy.
Hendy meminta kepada BPK untuk mencatat nama pejabat yang menolak pemeriksaan. “Jadi tidak langsung institusinya. Nanti Pak Penjabat Sekda bisa menilai status kepegawaian yang bersangkutan. Jadi personal menolak berbeda dengan secara institusi OPD. LO (Liaison Officer) bisa jadi menolak, tapi OPD enggak menolak,” katanya.
Hendy juga berpesan kepada OPD agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPK. “Kalau ada mengatasnamakan BPK untuk minta sesuatu, abaikan saja,” katanya. [wir]









