Category: Beritajatim.com Politik

  • Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal.

    Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

    “Karena itu, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula dijadwal pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil putusan dismissal,” ujar Tito, Jumat (31/1/2025).

    Sebelumnya, MK menerbitkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025. Dalam peraturan ini, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024. Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan akan dilanjutkan. Sengketa yang dihentikan bisa berlanjut pada tahap pelantikan kepala daerah.

    Setelah putusan dismissal keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.

    Tito pun memperkirakan pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.

    “Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu,” kata Tito.

    Namun dia menegaskan, terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi. Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.

    Dia berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. “Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal,” jelasnya.

    Tito menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.

    Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera,” ujar Tito.

  • Pj Gubernur Jatim dan Pj Gubernur DKI Jakarta Bertemu di Surabaya, Bahas Apa?

    Pj Gubernur Jatim dan Pj Gubernur DKI Jakarta Bertemu di Surabaya, Bahas Apa?

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melakukan Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama Antara Pemprov Jatim dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (31/1/2025).

    Penandatanganan adendum berdasarkan kesepakatan bersama nomor: 100.3.7.1/17/KSB/011.3/2025 tanggal 31 Januari 2025 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi di berbagai bidang yang sebelumnya telah terjalin dengan baik.

    “Pertemuan hari ini merupakan bentuk upaya nyata untuk menguatkan sinergi program kerjasama di berbagai bidang antara Pemprov Jatim dan DKI Jakarta,” ujar Adhy.

    “Pada prinsipnya tentu ini sangat penting karena kerja sama antar daerah itulah kunci untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik. Semoga pertemuan ini bisa berdampak positif bagi Jawa Timur maupun DKI Jakarta,” harapnya menambahkan.

    Kerja sama Pemprov Jatim dan DKI Jakarta sendiri telah terjalin sejak tanggal 3 Juni 2021 dan akan berakhir pada 3 Juni 2026. Adhy menyebut, ke depannya kerja sama akan dikembangkan seiring dengan kebutuhan antara kedua daerah. Maka dari itu, diperlukan beberapa penyesuaian dalam kesepakatan bersama tersebut.

    “Di antaranya bidang pangan; pengembangan pertanian, peternakan, dan perdagangan; peluang penanaman modal; pariwisata dan ekonomi kreatif; sdm; kehutanan; koperasi dan umkm; serta bidang lainnya yang terkait urusan pemerintahan,” terang Adhy.

    Adhy menambahkan, Jawa Timur bisa menjadi partner kerja sama lantaran memiliki beberapa kelebihan di berbagai sektor. Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tumbuh positif sebesar 4,91 persen pada triwulan III tahun 2024.

    “Jawa Timur juga mampu mengendalikan tingkat inflasi sesuai sasaran nasional 2,5+1 persen. Dimana, pada Desember 2024, inflasi Jatim sebesar 1,51 persen (y-on-y) dan didukung dengan kinerja investasi yang tumbuh signifikan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Adhy juga menjelaskan Jawa Timur mampu mempertahankan posisi sebagai produsen padi terbesar di Indonesia selama empat tahun berturut- turut sejak 2020 hingga 2023. Sedangkan berdasarkan angka sementara Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi Jatim tahun 2024 mencapai 9,23 juta ton-gkg atau setara 5,32 juta ton beras,

    “Ini berkontribusi sebesar 17,52 persen terhadap produksi padi nasional,” ucapnya.

    Dalam kesempatan ini, Adhy menyampaikan bahwa Pemprov Jatim juga meluncurkan program korporasi petani. Melalui program tersebut, ia berharap daya tawar terhadap tengkulak dan daya saing petani bisa meningkatkan.

    “Program ini juga sekaligus sebagai alternatif solusi meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mengendalikan inflasi pangan,” katanya.

    Sementara di sektor peternakan, lanjut Adhy, Jawa Timur konsisten menjadi gudang ternak nasional. Sapi perah Jatim berkontribusi 62 persen terhadap populasi sapi perah nasional dan sapi potong Jatim berkontribusi 28 persen terhadap populasi sapi potong nasional.

    “Populasi sapi Jawa Timur pun yang terbanyak di Indonesia,” terangnya.

    Banyaknya populasi sapi yang ada di Jawa Timur ini, kata Adhy, membuat Pemprov Jatim terus berupaya untuk menekan wabah yang sedang mengancam. Seperti halnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Vaksinasi pun terus digencarkan.

    “Saat ini telah dilaksanakan vaksinasi PMK sebanyak 14,7 juta dosis atau 95 persen dari target vaksinasi 15,4 juta dosis. Meski begitu secara nasional Jawa Timur tetap menempati peringkat I untuk populasi sapi,” jelasnya.

    Tak berhenti di situ, untuk mempertahankan status tersebut, Jawa Timur menjalankan implementasi rencana aksi road map exit strategy PMK.

    “Hasilnya kejadian penyakit PMK di Jawa Timur telah dapat dikendalikan,” tegasnya.

    Lebih dari itu, Adhy mengungkapkan di tahun anggaran 2025, ia mengimbau agar dinas peternakan mengalokasikan kebutuhan obat, vaksin, semen beku, N2 cair untuk kawin suntik/inseminasi buatan (IB). Saat ini, pemerintah pusat dan provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi vaksinasi, obat, vasilitasi IB.

    “Hanya saja masih belum mencukupi dari kebutuhan,” katanya.

    Adhy menyebut beberapa hal tersebut dapat menjadi gambaran untuk menindaklanjuti kerja sama bidang penguatan dan komoditas pangan. Menurutnya Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional pun membutuhkan pasar agar tidak terjadi over suply.

    “Dan Insya Allah ini akan terjadi kebermanfaatan bagi kedua belah pihak tadi bukan hanya produknya tetapi juga pelayanan peningkatan kapasitas bagaimana kelembagaan bagaimana teknologi yang berkaitan dengan peternakan,” jelasnua.

    Di sisi lain, Adhy menyambut baik kerja sama bisnis yang melibatkan PT. Food Station Tjipinang Jaya (BUMD Jakarta) dengan mitra bisnis jatim yaitu UD. Sahabat Tani; Kontak Tani Nelayan Andalan Jawa Timur dan BUMD Jatim Graha Utama (JGU).

    “Kami optimistis, kerja sama antara Jawa Timur dengan DKI Jakarta mampu semakin harmonis dan potensi kerja sama yang lebih luas dapat digali lebih dalam lagi,” harapnya.

    Sementara itu, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, penandatanganan adendum dengan Pemprov Jatim ini penting dilakukannya. Karena sebagian pusat perdagangan dan distribusi, DKI Jakarta membutuhkan suplai yang cukup untuk ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi.

    “Ini memang sangat strategis dalam rangka kita meningkatkan ketahanan pangan, ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, dimana kita betul-betul ketahanan pangan harus kita tingkatkan dan kita pertahankan,” ungkapnya.

    “Kita juga harus menuju swasembada pangan dan DKI Jakarta sangat butuh kerja sama ini,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Tanpa Kontrak Jelas Besaran Upah, Sejumlah Pekerja Dapur MBG Sumenep Pilih Berhenti

    Tanpa Kontrak Jelas Besaran Upah, Sejumlah Pekerja Dapur MBG Sumenep Pilih Berhenti

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 47 pekerja di dapur program makan bergizi gratis (MBG) hingga saat ini belum menerima kontrak jelas terkait berapa besaran upah yang akan mereka terima. Buntutnya, sejumlah pekerja memilih berhenti dari dapur MBG.

    Salah satu pekerja yang berhenti adalah Moh Farid (56). Ia bekerja di dapur MBG bersama istrinya, Asia Wulandari (48). Namun karena hingga saat ini dirinya belum menerima kejelasan berapa upah yang akan diterima, ia memutuskan untuk berhenti.

    “Sampai saat ini kami belum dapat upah sama sekali. Bahkan kami juga tidak tahu, berapa nantinya upah yang akan kami dapatkan,” katanya, Jumat (31/01/2025).

    Ia mengaku sudah pernah menanyakan perihal upah tersebut ke Kepala Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

    “Sejak pelatihan untuk program MBG, bahkan sampai kami sudah 2 minggu bekerja di dapur MBG, tetap belum ada kepastian. Mangkanya saya dan istri akhirnya pilih berhenti,” ujarnya.

    Tidak hanya Farid yang memilih berhenti dari dapur MBG. Ada beberapa pekerja dapur MBG yang memutuskan hal sama, berhenti dapur MBG dengan berbagai alasan.

    Ada yang beralasan sama seperti Farid yakni tidak ada kejelasan upah, namun ada juga yang memilih berhenti karena tidak kuat dengan jam kerja yang menurut mereka terlalu panjang.

    Sementara Kepala Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, membenarkan ada beberapa orang yang mundur dari dapur MBG. Ia menyebut sekitar 5 orang.

    “Tidak banyak kok yang berhenti. Ya itu hak mereka. Mau lanjut silahkan, berhenti juga silahkan. Mereka semua itu statusnya relawan, bukan karyawan,” terangnya.

    Ia mengakui jika sampai saat ini belum ada MoU atau penandatanganan kesepakatan dengan para relawan, terkait upah yang akan diterima.

    “Yang jelas akan ada upah untuk mereka. Hitungannya harian, tapi dibayarkan bulanan. Untuk besaran pastinya, ia mengaku belum mengetahui pasti. Yang jelas, gaji untuk relawan akan diambilkan dari pagu anggaran diterima oleh SPPG,” ungkapnya.

    Hanya saja, lanjut Kholilur Rahman, upah yang akan diterima di bawah UMK mengingat status mereka adalah relawan. “Mereka itu relawan. Bukan karyawan. Jadi upah yang diterima tentu saja di bawah UMK,” terangnya.

    Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep telah dimulai pada Senin (13/01/2025). Program tersebut menyasar 2.965 siswa di 18 sekolah yang berada di wilayah Kota Sumenep. (tem/ian)

  • Bertemu Bupati Hendy Jelang Lengser, Petugas Damkar Jember Ceritakan Pengalaman di Lapangan

    Bertemu Bupati Hendy Jelang Lengser, Petugas Damkar Jember Ceritakan Pengalaman di Lapangan

    Jember (beritajatim.com) – Menjelang lengser dari jabatan bupati, Hendy Siswanto menerima kunjungan 25 orang petugas pemadam kebakaran di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025). Para petugas bercerita soal pengalaman pemadam kebakaran dan persoalan di lapangan.

    Para petugas damkar tersebut didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember Bambang Saputro. Selama ini damkar memang berstatus unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Satpol PP yang dipimpin Ahmad Sidiq.

    Dalam pertemuan tersebut, Hendy terkesan mendengar cerita pengalaman para petugas damkar di lapangan. Dia sempat bertanya soal keberanian mereka menangani ular. “Apakah punya ilmu?” tanyanya.

    Perkiraan Hendy meleset. Tak ada satu pun petugas damkar Jember yang punya ilmu menjinakkan ular.

    Hendy terlihat ngeri saat mendengar cerita tentang salah satu petugas yang kena sembur racun kobra padsa bagian wajah hingga masuk rumah sakit. Kena gigit ular juga bukan sekali dua kali. “Jadi mereka pintar karena berlatih, bukan karena punya ilmu menangkap ular. Mereka bisa menangani binatang-binatang buas karena berlatih di Kota Malang,” katanya.

    Hari ini petugas damkar tak hanya menangani kebakaran. Mereka juga menangani persoalan-persoalan sosial. Hendy jatuh kagum saat petugas damkar bersedia turun tangan membantu Dinas Sosial untuk mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa.

    “Teman-teman damkar ini sangat presisi dalam melakukan latihan rutin simulasi kecelakaan. Kesiapsiagaan menjadi bagian dari semangat mereka. Mereka pantang pulang sebelum api padam,” kata Hendy.

    Semangat untuk menuntaskan tugas ini beberapa kali hampir menyebabkan petugas damkar dalam bahaya. Salah satunya saat memadamkan api yang membakar sebuah hotel di Jalan Gajah Mada.

    Api sebenarnya sudah bisa dipadamkan. Namun ternyata bagian atas bangunan keropos dan runtuh sebagian, hampir mengenai salah satu petugas jika tak waspada.

    Hendy berharap para petugas damkar tetap menjaga keselamatan, termasuk saat melaju di jalan raya menuju lokasi kebakaran. Tak jarang mereka harus melawan arus lalu lintas agar bisa cepat sampai di lokasi kebakaran.

    “Mereka ditarget waktu 15 menit dari titik lokasi pos damkar ke titik lokasi terjadi kebakaranIni mereka harus hati-hati jangan sampai terjadi kecelakaan. Kalau tidak salah pernah ada kecelakaan melibatkan pendengara sepeda motor. Ini pengalaman pahit yang tidak boleh terulang,” kata Hendy.

    Selain rutin mengecek kondisi kendaraan, Hendy meminta agar pengemudi yang berada di belakang setir mobil damkar benar-benar berpengalaman. “Mereka harus hati-hati dan tidak boleh sampai terjadi kecelakaan di perjalanan,” katanya.

    Sementara itu, Ahmad Sidiq berterima kasih atas penerimaan Hendy tersebut. “Alhamdulillah, Pak Bupati di akhir masa jabatan beliau tetap memberikan support luar biasa kepada kami, para ‘Ksatria Biru’ Damkar Jember,” katanya. [wir]

  • Tilep Uang Negara Miliaran, Kejari Tuban Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT RSM

    Tilep Uang Negara Miliaran, Kejari Tuban Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT RSM

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), Kejaksaan Negeri Tuban tetapkan AAJ selaku Mantan Direktur Operasional dan Keuangan periode 2017-2018 dan HK selaku Plt Direktur Utama RSM 2018-2022 sebagai tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

    AAJ dan HK telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Yang mana keduanya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan kegiatan usaha PT RSM, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tuban tahun 2017-2022.

    Kasi Intel Kejari Tuban, Stepen Dian Palma mengatakan, penetapan status AAJ dan HK yang semula saksi menjadi tersangka telah dilengkapi dengan bukti yang cukup keduanya ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 20 Januari 2025.

    “Keduanya ditetapkan atas pertanggung jawabannya yang telah merugikan uang negara sebesar Rp2,6 miliar,” ungkap Stephen Dian Palma. Jumat (31/01/2025).

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, telah ditemukan adanya bukti penyimpangan di pengelolaan keuangan kegiatan usaha PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).

    Penyimpangan tersebut berupa laporan keuangan fiktif, serta investasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan ada pemindahan dana dari kas perusahaan yang tidak sesuai.

    “Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp2.623.507.159,” ungkap Yogi sapanya.

    Meski begitu, Kejari Tuban masih melakukan pengembangan kasus, apakah hanya dua tersangka ini saja, atau ada yang lain. Sebab, menurutnya bisa jadi ada pelaku yang lain. Sehingga, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat pasal Primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo.

    Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana serta Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [ayu/ian]

  • Pemerintah Kota Kediri Gelar Bimbingan HKI untuk UMKM, Dorong Perlindungan Merek Dagang

    Pemerintah Kota Kediri Gelar Bimbingan HKI untuk UMKM, Dorong Perlindungan Merek Dagang

    Kediri (beritajatim.com) –  Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek.

    Acara yang digelar pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Pertemuan Dinkop UMTK dan diikuti oleh 25 pelaku UMKM ini dalam upaya meningkatkan kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya perlindungan merek dagang,

    Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Anton Widodo Heru Mulyo. Dalam sambutannya, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menekankan pentingnya perlindungan merek dagang bagi dunia usaha.

    Pentingnya Merek sebagai Aset Berharga

    Dijumpai usai membuka kegiatan, Bambang Priyambodo menyampaikan bahwa pemahaman mengenai HKI merek sangat penting bagi pelaku usaha. “Merek bukan hanya simbol atau identitas sebuah produk atau jasa, tetapi juga merupakan aset berharga yang bisa mendukung daya saing di pasar,” jelasnya.

    Seiring pesatnya perkembangan dunia usaha dan digitalisasi, perlindungan merek menjadi aspek krusial bagi pelaku UMKM. Dengan mendaftarkan merek dagang, pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum atas produk dan usahanya.

    Fasilitasi Gratis bagi Peserta

    Dalam bimbingan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak pemilik merek, serta cara melindungi merek dari potensi pelanggaran. “Melalui acara ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak yang dimiliki oleh pemilik merek, serta cara-cara untuk melindungi merek dari potensi pelanggaran,” terang Bambang.

    Selain itu, Bambang juga menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan fasilitasi gratis dalam proses pengurusan HKI, sertifikasi halal baik self-declare maupun reguler, pengurusan merek, dan izin edar. Penjaringan peserta dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang diunggah di media sosial. Adapun kriteria peserta yang ditetapkan oleh Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur antara lain memiliki keaslian merek dagang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki produk yang jelas.

    Antusiasme Peserta UMKM

    Kegiatan ini disambut baik oleh peserta, salah satunya Yeni Gitawati, pemilik usaha Madumongso Mak Ti. Ia merasa bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk UMKM dan sangat membantu kami. Semoga ke depan acara seperti ini bisa membuat UMKM khususnya di Kota Kediri bisa lebih maju, berkembang dan membuat UMKM go internasional,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan merek dagang dan mendapatkan legalitas yang sah untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. [nm/suf]

  • DPR RI: Presiden Prabowo Perlu Tiru Cara Gus Dur Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    DPR RI: Presiden Prabowo Perlu Tiru Cara Gus Dur Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah mengatakan Presiden Prabowo Subianto perlu mencontoh langkah Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang pernah menyelamatkan nyawa tenaga kerja dari ancaman hukum mati.

    Menurut Hindun, dibutuhkan high diplomacy atau deplomasi tingkat tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pekerja migran. “Kita menuntut pemerintah untuk melakukan high diplomacy, seperti dulu yang dilakukan Presiden Gus Dur. Gus Dur pernah menggagalkan dan menunda eksekusi mati kepada salah satu pekerja migran di Arab Saudi,” ujarnya.

    Menurut Hindun, diplomasi tingkat tinggi sering dilakukan pemimpin tertinggi di negara tetangga, seperti Filipina dalam melindungi pekerja mereka.

    “Pemimpin tertinggi di sana sering melakukan high diplomacy dengan negara penempatan pekerja migran. High diplomacy sangat penting dilakukan untuk melindungi pekerja migran Indonesia,” beber Hindun.

    Seperti diketahui, Gus Dur pernah melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Raja Arab Saudi Fahd bin Abdul Aziz untuk menangguhkan hukum mati terhadap pekerja migran dari Madura Siti Zaenab pada 1999. Diplomasi Gus Dur pun berhasil. Eksekusi mati terhadap Zaenab akhirnya ditunda.

    Selain Zaenab, Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa pekerja migran dari Lombok Tengah, NTB, Adi bin Asnawi dari hukuman mati pada 2005.

    Walaupun saat itu Gus Dur tidak lagi menjabat sebagai presiden, dia tetap berusaha melobi Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi. Lobi Gus Dur berhasil dan Adi akhirnya dibebaskan, kemudian dipulangkan ke Indonesia. [hen/ian]

  • GMNI Surabaya Kecam Wacana Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi

    GMNI Surabaya Kecam Wacana Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya mengecam wacana pemberian izin usaha tambang kepada perguruan tinggi dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

    GMNI Surabaya menyatakan bahwa hal ini dapat merusak independensi kampus dan mencederai tujuan pendidikan.

    Sekretaris Jenderal DPC GMNI Surabaya periode 2025-2027, Alfito mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak wacana ini terhadap lembaga pendidikan. Menurutnya, ketika perguruan tinggi terlibat dalam bisnis tambang, hal itu justru akan mengalihkan fokus mereka dari misi utama sebagai lembaga pendidikan.

    “Perguruan tinggi hadir untuk mewujudkan tujuan pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk mengelola usaha tambang,” kata Alfito, Jumat (31/1/2025).

    Alfito menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam industri tambang akan berpotensi merusak marwah lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk menciptakan ilmuwan, bukan pengusaha tambang.

    “Jika kampus berbondong-bondong mengurus usaha tambang, itu justru merusak marwah dan integritas lembaga pendidikan,” tegasnya.

    GMNI Surabaya juga mengkritisi proses penyusunan RUU Minerba yang dianggap terburu-buru dan tidak mempertimbangkan faktor filosofis, yuridis, dan sosiologis. Ia menilai bahwa pembuatan undang-undang ini tidak memikirkan dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat. “Penyusunan RUU ini terkesan oportunis dan sarat dengan malpraktik administratif,” ujar Alfito.

    Lebih lanjut, Alfito menyebut dampak industri tambang yang telah terbukti merusak lingkungan. Mulai dari pencemaran hingga deforestasi. “Industri tambang dan fitrah pendidikan adalah dua hal yang bertolak belakang. Menggabungkan keduanya demi kepentingan politis dan kapital akan merugikan banyak pihak,” katanya.

    GMNI Surabaya pun menegaskan bahwa peran perguruan tinggi seharusnya adalah sebagai pengawas industri tambang, memastikan agar operasionalnya tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. [asg/suf]

  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Hasil Pilkada 2024 Masih dalam Pembahasan

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Hasil Pilkada 2024 Masih dalam Pembahasan

    Jombang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 masih dalam pembahasan.

    Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menjelaskan bahwa rapat pembahasan telah dilakukan pada 22 Januari 2025 bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan RKPP RI. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelantikan pejabat daerah.

    “Untuk pelantikan masih dibahas. Terkait hasil pemilihan yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan KPU ke provinsi,” ungkap Zakiyatul Munawaroh, Jumat (31/1/2025).

    Zakiyatul juga menambahkan bahwa pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi atau Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur hal tersebut.

    KPU Kabupaten Tuban masih berpedoman pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

    “Kami masih menunggu aturan maupun Perpres terbaru yang berkaitan dengan kegiatan pelantikan,” ujar Zakiyatul. Ia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Tuban telah berkoordinasi intens dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

    Selain itu, KPU telah menyiapkan dan menyerahkan dokumen-dokumen persiapan pelantikan kepada DPRD Kabupaten Tuban, yang kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Terkait regulasi, kami masih menunggu,” pungkas Zakiyatul. [ayu/suf]

  • MK Baca Putusan Sela 4-5 Februari, Bagaimana Nasib Pilgub Jatim?

    MK Baca Putusan Sela 4-5 Februari, Bagaimana Nasib Pilgub Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sela terkait sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025. Lantas, bagaimana dengan nasib Pilgub Jatim?

    Ketua Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Khofifah-Emil Jatim, Boedi Prijo telah mendengarkan informasi bahwa akan ada pembacaan putusan sela atau dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Februari 2025.

    “Insya Allah. Ada info putusan MK (putusan sela atau dismissal) pada awal Februari,” tuturnya singkat kepada beritajatim.com, Jumat (31/1/2025).

    Tetapi, belum diketahui apakah MK juga akan memutus sengketa Pilgub Jatim bersamaan dengan putusan sela tersebut. Jika pada 4-5 Februari itu telah keluar putusan menolak atau tidak dapat melanjutkan gugatan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim nomor urut 03, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), maka status sengketa Pilgub Jatim sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

    Sehingga, proses selanjutnya tinggal pelantikan Cagub-Cawagub Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) menjadi Gubernur-Wagub definitif. Terdapat kemungkinan, Khofifah-Emil bisa dibarengkan dengan pelantikan 22 pasangan kepala daerah di Jatim yang non sengketa.

    Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah non sengketa MK akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula, 6 Februari.

    Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah non sengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

    “Yang 6 Februari, karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) hari ini.

    Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat terlebih dahulu dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).

    Tito mengatakan, mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien. (tok)