Category: Beritajatim.com Politik

  • Jelang Ramadan, Dialog dengan Pemilik Usaha di Gresik Digelar untuk Bahas Imbauan MUI

    Jelang Ramadan, Dialog dengan Pemilik Usaha di Gresik Digelar untuk Bahas Imbauan MUI

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang Bulan Ramadan 1446 H, imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik terkait ketertiban sosial dan penghormatan terhadap bulan suci menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, termasuk para pemilik usaha di sektor kuliner dan hiburan.

    Untuk menjembatani aspirasi dan mencari solusi terbaik terkait imbauan tersebut, dialog antara MUI, pemerintah daerah, dan para pemilik usaha di Gresik akan segera digelar.

    Rencananya, dialog ini akan melibatkan perwakilan dari restoran, rumah makan, warung, dan tempat hiburan di Kabupaten Gresik. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan secara lebih detail mengenai imbauan MUI, terutama terkait jam operasional dan penyajian makanan/minuman selama bulan Ramadan.

    “Kami sangat menghargai imbauan yang disampaikan oleh MUI. Ini adalah momen yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan ketakwaan dan menjaga kesucian Ramadan,” ujar salah satu pemilik restoran di Gresik yang enggan disebutkan namanya.

    “Namun, kami juga berharap ada solusi yang tidak terlalu memberatkan kami sebagai pelaku usaha. Kami perlu mencari keseimbangan antara menghormati orang yang berpuasa dengan tetap menjalankan roda perekonomian,” lanjutnya.

    Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan antara semua pihak. MUI sebagai pemberi imbauan, pemerintah daerah sebagai fasilitator, dan para pemilik usaha sebagai pelaksana di lapangan.

    Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam dialog ini antara lain:

    Jam operasional: Bagaimana pengaturan jam operasional restoran, rumah makan, dan tempat hiburan selama bulan Ramadan? Apakah ada pembatasan atau penyesuaian khusus?

    Penyajian makanan/minuman: Bagaimana etika penyajian makanan/minuman di tempat-tempat usaha selama siang hari bulan Ramadan? Apakah diperbolehkan menyajikan secara terbuka atau ada aturan khusus?

    Aktivitas hiburan: Bagaimana dengan aktivitas hiburan selama bulan Ramadan? Apakah ada pembatasan atau penyesuaian yang perlu dilakukan?

    Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menghormati imbauan MUI, serta tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial dengan baik selama bulan Ramadan.

    Hasil dari dialog ini akan menjadi panduan bagi para pemilik usaha dalam menjalankan bisnis mereka selama bulan suci.

    “Kami berharap dialog ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi kita semua,” kata perwakilan dari pemerintah daerah Gresik.

    “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Gresik selama bulan Ramadan,” tutupnya. [dny/ian]

  • Pemkab Sidoarjo Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

    Pemkab Sidoarjo Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Sidoarjo di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa (4/2/2025).

    Launching dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.

    Ada sebanyak 13.395 orang yang diproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. Setahun ke depan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM.

    Beberapa perwakilan yang dicover, yakni petani, nelayan serta guru PAUD dan pekerja rentan lainnya di Sidoarjo dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara.

    Hal itu diwujudkan Pemkab Sidoarjo dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo.

    Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.

    “Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu diluar kemampuan kita, itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya.

    M. Ainur Rahman mengatakan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo.

    Namun Universal Coverage Jamsostek/UCJ di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen. Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

    “Ini bukan tugas yang ringan tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama, ayo saling bahu membahu, ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memeberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ajaknya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia merinci ada sebanyak 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

    Mulai bulan Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

    Sebelumnya kepersertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.

    “Kami bersyukur bahwa tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.

    Ainun mengatakan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo.

    Manfaatnya adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya.

    Oleh karenanya ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo.

    “Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” terangnya. (isa/but)

  • MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Tim Khofifah-Emil: Kemenangan Masyarakat Jatim

    MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Tim Khofifah-Emil: Kemenangan Masyarakat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengucapkan amar putusan perkara nomor 265/PHPU.Gub-XXXIII/2025, mengenai perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, Selasa (4/2/2025) pukul 21.05 malam.

    MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya dan tidak dapat meyakinkan Mahkamah Konstitusi mengenai tuduhan adanya pelanggaran dalam proses pemilukada Jatim 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, Mahkamah Konstitusi menyatakan dalil-dalil tuduhan pemohon tidak beralasan hukum.

    Kemudian, tidak adanya kejadian khusus yang terjadi dalam proses pemilukada Jatim 2024, Mahkamah Konstitusi menilai proses penyelenggaraan pemilukada Jatim 2024 telah dilaksanakan dengan adil dan jujur.

    Eksepsi dari Termohon dan Pihak Terkait dikabulkan oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, yang berkaitan dengan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dikarenakan tidak sesuai dengan pasal 158 ayat (1) huruf d UU 10 tahun 2016.

    “Oleh karenanya atas adanya keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka secara hukum seluruh rangkaian proses Pemilukada Jatim 2024 telah selesai. Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi, yang telah memeriksa serta mengadili perkara sengketa hasil pemilukada Jatim 2024 secara objektif, adil dan penuh kemandirian. Kami berharap sengketa perselisihan hasil suara ini menjadi edukasi bagi kita semua untuk semakin dewasa dalam berdemokrasi,” kata Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci kepada beritajatim.com.

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut juga melegitimasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor: 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, yang telah menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Nomor Urut 2 , unggul dalam perolehan suara, dengan meraih sebesar 12.192.165 (dua belas juta seratus sembilan puluh dua ribu seratus enam puluh lima) suara atau setara dengan 58,81 persen suara sah pemilih rakyat Jawa Timur.

    “Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi ini sekaligus menjadi kemenangan masyarakat Jawa Timur yang telah mempercayakan suaranya kepada pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, yakni Ibu Khofifah Indar Parawansa dan Bapak Emil Elestianto Dardak, dalam memimpin Jawa Timur untuk 5 tahun ke depan sebagai gerbang baru nusantara,” pungkas Edward. (tok/but)

  • 6 Desa di Kabupaten Tuban Ini Bakal Ikuti Program Desa Indah Berseri Tingkat Jatim

    6 Desa di Kabupaten Tuban Ini Bakal Ikuti Program Desa Indah Berseri Tingkat Jatim

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban laporkan 6 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban dalam rangka mengikuti progam Desa Indah Berseri di tingkat Provinsi Jawa Timur. Selasa (04/02/2025).

    Kepala Bidang Tata Lingkungan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Andi Setiawan mengatakan, kegiatan Desa Indah Berseri ini merupakan program Pemerintah Desa dalam menjaga kebersihan lingkungan desa.

    “Ini merupakan langkah awal, jadi kita jelaskan terkait timeline, berkas apa saja yang perlu disiapkan,” tutur Andi Setiawan.

    Adapun kriteria apa saja yang menjadi penilaian oleh Provinsi Jawa Timur juga telah disampaikan oleh Andi Setiawan terhadap 6 Desa yang akan mengikuti program tersebut, di antaranya :

    1. Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban

    2. Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding

    3. Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.

    4. Desa Klotok, Kecamatan Plumpang.

    5. Desa Sumberan, Kecamatan Bancar.

    6. Desa Mentoso, Kecamatan Jenu.

    “6 desa/kelurahan tersebut yang telah mengikuti program Desa Indah Berseri tahun lalu yang digelar oleh Pemkab Tuban,” terang Andi sapanya.

    Dengan begitu, harapannya, agar para peserta desa/kelurahan dapat melakukan persiapkan lebih dini, khususnya dalam kelengkapan administrasi.

    “Untuk saat ini mereka mempersiapkan administrasi, untuk batas akhirnya juga sudah kami sampaikan, sehingga apa saja yang perlu disiapkan, kami berharap segera,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • DRPD Surabaya Kritik Rencana Pemkot Cari Utang Rp 5,6 Triliun

    DRPD Surabaya Kritik Rencana Pemkot Cari Utang Rp 5,6 Triliun

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembicaraan resmi antara Pemkot dan DPRD mengenai rencana Pemkot Surabaya yang akan meminjam dana sebesar Rp5,6 triliun

    “Pemkot jangan membuat statement seolah-olah DPRD sudah menyetujui. Bagaimana kami menyetujui, wong selama ini kami tidak pernah diajak bicara sama sekali,” ujar Yona, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Yona, jika pembicaraan mengenai utang sudah dimulai, penting bagi Pemkot untuk menyusun prioritas yang jelas dalam penggunaannya. Ia mengingatkan bahwa dana yang dipinjam seharusnya diprioritaskan untuk program-program yang secara langsung memenuhi kebutuhan dasar warga, seperti sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kalau berbicara tentang utang, skala prioritas harus jelas. Apa yang menjadi program prioritas? Salah satunya pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

    Yona juga mengkritik sejumlah proyek infrastruktur yang lebih menguntungkan pengembang daripada warga. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

    “Kalau itu kaitannya hanya untuk membangun akses-akses tertentu seperti JLLB dan MERR, ini harus dikaji lagi. Apakah ini benar-benar menguntungkan warga atau justru lebih menguntungkan pengembang?” tegasnya.

    Kekhawatiran Yona semakin meningkat dengan dampak pembangunan MERR, yang menurutnya tidak memberikan manfaat langsung bagi warga. “Faktanya, ketika MERR dibangun, nilai tanah di sekitarnya melonjak tinggi. Pengembanglah yang diuntungkan, bukan warga kota,” ujarnya.

    Selain itu, Yona juga menyebut bahwa rencana utang sebesar Rp5,6 triliun adalah jumlah yang sangat besar dan bukan perkara sepele.

    “Ini bukan uang receh untuk beli dawet. Ujung-ujungnya, beban utang ini akan dibebankan kepada warga kota,” ujar Yona.

    Yona juga menunjukkan keprihatinan terkait pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diprediksi minus Rp1,5 triliun pada tahun 2024. “2024 saja PAD tidak tercapai, bagaimana kita mau menambah utang?” katanya.

    Sementara itu, Yona mendukung penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah ada untuk memaksimalkan pembangunan. Ia mempertanyakan apakah program-program Wali Kota Surabaya yang direncanakan untuk lima tahun ke depan harus dipaksakan dengan pinjaman sebesar Rp5,6 triliun.

    “Saya setuju untuk memaksimalkan pembangunan dengan memanfaatkan APBD yang sudah ada. Apakah program wali kota yang direncanakan untuk 5 tahun ke depan harus dipaksakan dengan pinjaman sebesar Rp5,6 triliun?” ujarnya.

    Lebih lanjut, Yona mengungkapkan bahwa jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat dianggarkan Rp1,1 triliun dari APBD kini akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN, hal ini memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemkot.

    “Kalau MBG tidak jadi menggunakan APBD, maka kita punya ruang fiskal yang cukup lebar untuk dimanfaatkan tanpa harus mengambil hutang,” jelasnya.

    Di sisi lain, Yona juga mengingatkan Pemkot bahwa Surabaya masih memiliki utang kepada sejumlah vendor, termasuk di Dinas Cipta Karya. “Jangan sampai utang baru ini malah membebani keuangan kota,” tegasnya.

    Meski memahami niatan baik Wali Kota Surabaya untuk memajukan kota, Yona tetap menekankan pentingnya kebijakan yang realistis dan hati-hati dalam mengambil keputusan.

    “Kita paham niatan baik wali kota, tetapi kita juga harus realistis. Apakah dengan meminjam Rp5,6 triliun ini benar-benar menjadi solusi untuk masalah kota Surabaya?” katanya.

    Sebagai solusi, Yona menyarankan agar Pemkot mencontoh kebijakan efisiensi anggaran yang telah berhasil diterapkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Di semester awal, Pak Prabowo bisa efisiensi Rp300 triliun dengan memperketat beberapa pos anggaran. Kenapa ini tidak diduplikasi di pemerintah kota? Prioritaskan program-program yang punya skala prioritas tinggi,” pungkasnya. [asg/but]

  • Mas Dhito Sebut Kabupaten Kediri Tumbuh Menjadi Daerah Sub Urban

    Mas Dhito Sebut Kabupaten Kediri Tumbuh Menjadi Daerah Sub Urban

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menyebut Kabupaten Kediri kini berkembang menjadi daerah sub urban. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, ia melihat potensi peningkatan tipe instansi hukum di wilayahnya.

    “Hari ini Kabupaten Kediri sudah mulai tumbuh menjadi daerah sub urban. Kejaksaan Negeri kemungkinan akan naik (dari tipe B) menjadi tipe A,” kata Mas Dhito usai mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam peresmian revitalisasi gedung dan fasilitas Polres Kediri pada Selasa (4/2/2025).

    Menurutnya, selain Kejaksaan Negeri, kenaikan tipe juga berpotensi terjadi pada Polres Kediri. Dengan revitalisasi gedung dan fasilitas yang baru diresmikan, diharapkan dapat memenuhi salah satu syarat untuk peningkatan tipe Polres Kediri.

    “Polres Pare bisa juga naik menjadi tipe A, maka salah satu persyaratannya adalah fasos fasumnya, bangunannya, gedungnya apakah itu memadai untuk persyaratan naik tipe atau tidak,” ungkapnya.

    Revitalisasi Gedung dan Fasilitas Polres Kediri

    Revitalisasi gedung dan fasilitas Polres Kediri yang diresmikan di Kecamatan Pare meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), lapangan badminton, tempat gym, serta kolam renang.

    Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito juga menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemkab Kediri kepada Polres Kediri yang diterima langsung oleh Kapolres AKBP Bimo Ariyanto. Hibah tersebut diberikan untuk Polsek Ngasem dan Polsek Ringinrejo.

    “Satu, naik tipe. Yang kedua yang tidak kalah penting harapannya adalah (peningkatan) pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kediri,” tambah Mas Dhito.

    Dukungan Kapolda Jatim untuk Program Pemerintah Pusat

    Di hadapan jajaran kepolisian Polres Kediri dan Forkopimda, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengingatkan untuk tetap fokus dalam mensukseskan program-program dari pemerintah pusat.

    “Bapak Kapolda tadi menyampaikan bahwa fokus terhadap program-program pemerintah pusat. Ini saya juga menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknik makan bergizi gratis,” pungkasnya. [ADV PKP/nm]

  • Soal LPG 3 Kg, Dewan Pembina GBK Apresiasi Respons Cepat Presiden

    Soal LPG 3 Kg, Dewan Pembina GBK Apresiasi Respons Cepat Presiden

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengapresiasi respons cepat dari Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini terkait salah kelola pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah.

    “Kami sangat apresiasi, beliau menunjukkan keberpihakannya dan kedekatannya kepada wong cilik. Ini karena tabung gas elpiji 3 kg ini sangat-sangat urgent sekali bagi keberlangsungan hidup masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” tegas Gus Ubaid, Selasa (4/2/2025).

    “Saya sebagai relawan pendukung Presiden Prabowo berharap para pambantu presiden atau menteri benar-benar memikirkan kembali secara matang kebijakan yang akan diambil, yang khususnya menyangkut hajat hidup masyarakat,” imbuhnya.

    Gus Ubaid yang juga tokoh muda NU ini mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons keresahan masyarakat bawah. Yakni, mengizinkan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg kembali kepada masyarakat. (tok/ian)

  • Komisi B DPRD Jatim Beberkan Masalah yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru

    Komisi B DPRD Jatim Beberkan Masalah yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru

    Malang (beritajatim.com) – Sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan di Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, membuat Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur turun gunung.

    Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Anik Maslachah memimpin langsung monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025) siang.

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa aset-aset yang dipunya Provinsi Jawa Timur benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

    “Kita ingin memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan ini termanfaatkan dengan baik, karena kan kita punya TPI (tempat pelelangan ikan, red), punya cool storage, dan sebagainya yang ada di Sendangbiru, itu yang kita pastikan. Dari hasil monitoring, kita masih menemukan banyak hal-hal yang ditingkatkan dan diperbaiki,” kata politisi Gerindra itu.

    DPRD Jawa Timur melakukan monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025).

    Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, M. Hadi Setiawan mengungkapkan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur terkait persoalan nelayan di Sendangbiru.

    “Pada dasarnya UPT Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Malang itu punya beberapa problem terkait dengan masalah nelayan yang ada di Sendangbiru. Kami menemukan beberapa catatan yang itu terkait dengan masalah kontribusi dinas atau pemerintah atau stakeholder terkait masalah memberikan jaminan kepada masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru,” ujar Hadi.

    Ditambahkan Hadi, cool storage yang tidak berfungsi di Sendangbiru jadi persoalan pertama yang dicatat oleh Komisi B. “Karena ya itu adanya cool storage yang ada di Sendangbiru tidak berfungsi, jadi masyarakat nelayan yang mau menitipkan atau membekukan hasil tangkapannya itu tidak ada,” tuturnya.

    Pria kelahiran Surabaya ini kemudian menyebutkan, persoalan kedua yang dihadapi nelayan Sendangbiru terkait kesusahan mencari es batu untuk membekukan hasil tangkapan mereka secara manual.

    “Sampai hari ini kalau mau membekukan dengan cara manual dengan es batu, masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru kesusahan dalam mencari es batu, harus mencari dari kota bahkan sebagian besar mengambil dari Probolinggo atau Tulungagung,” beber Hadi.

    Tidak berhenti di situ, Komisi B menerima laporan dari masyarakat soal adanya monopoli pasar di Sendangbiru.

    “Terkait masalah hasil tangkapan nelayan itu kami menemukan dari laporan warga bahwa ada monopoli terhadap pembelian ikan. Hasil tangkapan nelayan dan itu hanya dilakukan oleh satu lembaga atau satu kelompok dan itu masalah pembayarannya tidak langsung tapi dicicil, atau bahkan diambil dulu ikannya, bayarnya bisa dua bulan bahkan ada warga yang ngomong sampai pernah 2 miliar nunggak sampai hari ini belum dibayar. Jadi monopoli terhadap pasar TPI yang ada di Sendangbiru,” ucapnya.

    Dari hasil monitoring hari ini, Hadi menyampaikan, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim di Kabupaten Malang telah bersedia duduk bersama dengan Komisi B untuk berikutnya meminta keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang terkait persoalan yang dihadapi nelayan di Sendangbiru.

    “Kami Insha Allah dalam waktu dekat akan Sidak ke Sendangbiru bersama dengan UPT Dinas provinsi dan UPT Dinas Kabupaten untuk bersama-sama menyelesaikan masalah nelayan di Sendangbiru,” pungkasnya. (yog/but)

  • Polemik PLTS Terapung Karangkates, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Sarankan Mediasi

    Polemik PLTS Terapung Karangkates, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Sarankan Mediasi

    Malang (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Chusni Mubarok, menyoroti polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

    Proyek ini menuai pro dan kontra karena berpotensi berdampak pada kelompok pembudidaya ikan yang telah lama menggantungkan hidup dari keramba jaring apung.

    “Terkait dengan PLTS Terapung, yang nanti bersinggungan dengan Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) yang menyelenggarakan keramba jaring apung, maka harus diselesaikan dengan duduk bersama dan secara dingin,” ujar Chusni Mubarok saat kunjungan monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di Kepanjen, Selasa (4/2/2025).

    Menurutnya, kedua pihak yang terlibat dalam polemik ini sama-sama membawa kepentingan yang berdampak langsung pada masyarakat. Di satu sisi, PLTS Terapung bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi di sisi lain, ratusan petani ikan bergantung pada keramba jaring apung sebagai sumber penghidupan mereka.

    “Sementara di sisi lain, keramba jaring apung sudah menjadi mata pencaharian masyarakat sekitar. Sehingga perlu kita sikapi dengan cara duduk bersama,” lanjutnya.

    Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok menegaskan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Bupati Malang, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, serta pimpinan DPRD Kabupaten Malang untuk mencari solusi terbaik.

    Beberapa opsi yang dibahas mencakup lokalisasi atau relokasi, dengan mempertimbangkan dampak yang paling kecil bagi masyarakat.

    “Apakah nantinya dilokalisir atau relokasi. Mana yang mudharatnya paling kecil. Sebab diakui, untuk mencari solusi tidak bisa menang-menangan. Karena di sisi lain, memang secara aturan tidak boleh membuat jaring apung,” jelasnya.

    Namun demikian, Chusni menekankan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan aspek sosial dari kebijakan ini. Sebanyak 600 petani ikan menggantungkan hidupnya dari keramba jaring apung yang telah dikelola turun-temurun di Bendungan Karangkates.

    “Tetapi yang perlu diperhatikan, bahwa di sisi lain juga menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada sekitar 600 petani yang menggantungkan hidupnya dari jaring keramba apung,” tegasnya.

    Rencana pembangunan PLTS Terapung di Bendungan Karangkates memang menjadi isu yang sensitif, mengingat dampaknya tidak hanya pada perekonomian masyarakat sekitar tetapi juga pada ekosistem perairan setempat.

    Diperkirakan, jika proyek ini berjalan tanpa kajian yang matang, akan terjadi penurunan hasil tangkapan ikan hingga 1.057 ton per tahun. [yog/suf]

  • Rijanto-Beky Bersama Mendag Bahas Arah Pembangunan Kabupaten Blitar

    Rijanto-Beky Bersama Mendag Bahas Arah Pembangunan Kabupaten Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) Dr Budi Santoso berkunjung ke Blitar untuk meresmikan Pasar Nglegok, bertemu dengan pelaku UMKM di Kampung Cokelat Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, dan menemui para peternak ayam petelur di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (04/02/2025).

    Usai menggelar serangkaian kunjungan kerja, mantan Sekjen Kemendag RI ini bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Drs H Rijanto, MM dan H Beky Herdiansah di kediaman Wakil Bupati Blitar terpilih H Beky Herdiansah.

    Dalam pertemuan ini, Mendag nampak bersantai sembari membicarakan arah pembangunan Kabupaten Blitar ke depannya. Apalagi pasangan Rijanto dan Beky akan menakhodai Kabupaten Blitar untuk periode 2025-2030.

    Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar juga nampak hadir dalam pertemuan ini.

    Mendag RI, Budi Santoso berpesan bahwa potensi Kabupaten Blitar cukup tinggi. Ada sejumlah produk UMKM dan peternakan ayam petelur yang cukup menjanjikan di Kabupaten Blitar.

    Budi Santoso meminta pada Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto-Beky untuk meningkatkan potensi ini. Apalagi Kabupaten Blitar merupakan salah satu centra peternakan ayam petelur di Jawa Timur.

    “Kabupaten Blitar memiliki potensi yang besar untuk terus dijaga, terutama telur. Kabupaten Blitar merupakan 30 persen penyuplai kebutuhan telur di Indonesia,” ungkap Budi.

    Adanya potensi telur yang tinggi juga membuat industri pembuatan tepung mulai tumbuh di Kabupaten Blitar. Tepung ini salah satu bahannya juga telur yang ada di Kabupaten Blitar.

    Meski demikian, adanya industri tepung ini diharapkan tidak menjadikan Kabupaten Blitar berkurang dalam suplai kebutuhan telur untuk nasional.

    “Jangan sampai kebutuhan telur untuk industri justru mengurangi jumlah kebutuhan untuk konsumsi. Harus tumbuh secara bersamaan,” tegasnya.

    Pertemuan ini disambut baik oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto-Beky. Ada beberapa prioritas yang harus dikembangkan untuk Kabupaten Blitar ke depannya.

    Rijanto mengaku bersyukur adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia melalui Mendag untuk terus membangun Kabupaten Blitar lebih baik lagi nantinya.

    “Alhamdulillah kita menerima kunjungan dari Pak Menteri Perdagangan di rumah pak Wabup Blitar terpilih, kita sharing-sharing soal potensi Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

    Rijanto mencatat adanya pesan dari Mendag RI untuk tetap menjaga produktivitas telur di Kabupaten Blitar. Apalagi ini sejalan dengan program Pemerintah RI untuk menjadikan makan bergizi dan gratis (MBG).

    Salah satu kebutuhan untuk memenuhi MBG ini adalah telur yang dihasilkan oleh para peternak di Kabupaten Blitar.

    “Produksi telur harus seimbang untuk kebutuhan tepung dan kebutuhan pokok, khususnya menyediakan untuk makan bergizi gratis,” tegas Rijanto. (owi/ian)