Category: Beritajatim.com Politik

  • Zakat dan Infak Terkumpul Hampir Rp6,2 miliar, Baznas Kabupaten Mojokerto Penuhi Target di Tahun 2024

    Zakat dan Infak Terkumpul Hampir Rp6,2 miliar, Baznas Kabupaten Mojokerto Penuhi Target di Tahun 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp3,1 milir, sedangkan Infak kurang lebih Rp3,1 miliar. Angka tersebut melebihi target dari pembayaran ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) di tahun 2024 yakni sebesar Rp6 miliar.

    Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad mengatakan, Baznas Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Provinsi Jawa Timur di tahun 2024 ditarget pembayaran ZIS sebesar Rp6 miliar. “Target ini meningkat Rp2 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 miliar,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

    Masih kata Gus Zam (panggilan akrab, red), total ada 6.665 orang yang wajib membayar zakat (Muzakki) yang setiap bulannya membayarkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Mojokerto. Dari Muzakki aktif tersebut, total dana Zakat yang terkumpul Rp3,1 miliar, sedangkan Infak yang terkumpul kurang lebih Rp3,1 miliar.

    ‘Alhamdulillah, target yang menurut kami sangat berat bisa kami capai dengan baik. Dana ZIS sebesar Rp6 miliar rupiah bisa kami kumpulkan pada tahun 2024. Dana yang terkumpul disalurkan untuk para Mustahik dengan berbagai program yang telah direncanakan. Sebanyak 9.199 Mustahik yang menerima dana ZIS ini,” katanya.

    Dengan rincian, sebanyak 401 orang menerima bantuan biaya hidup di setiap bulannya, masing-masing menerima Rp2,4 juta selama satu tahun, 350 orang marbot masjid menerima fasilitasi BPJS ketenagakerjaan, renovasi 105 tempat ibadah dan sebanyak 874 siswa menerima bantuan beasiswa pendidikan di setiap bulannya.

    “Sebanyak 46 keluarga penerima program RUTILAHU (Rumah Tinggal Layak Huni) senilai Rp20 juta, sebanyak 74 orang menerima bantuan dalam bidang kesehatan dan sebanyak 190 orang penerima bantuan pendayagunaan untuk memberdayakan usaha kecil yang tersebar di 18 kecamatan yang ada dan program-program lain,” jelasnya.

    Untuk membangun kepercayaan publik dalam pengelolaan dana zakat, pihaknya juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI). Ke depan, Baznas Kabupaten Mojokerto juga akan menggandeng akuntan publik dengan tujuan agar masyarakat semakin percaya dengan pengelolaan ZIS di Baznas Kabupaten Mojokerto.

    “Secara khusus, kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Daerah dan semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang diberikan, memberikan berkah atas harta yang disimpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagi semua para Muzakki, amin yra,” ujarnya.

    Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Superior Prima Sukses Tbk, sebagai perusahaan pertama yang bermitra dengan Baznas Kabupaten Mojokerto untuk membantu kehidupan masyarakat yang belum mampu. Pihaknya berharap semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang ikut bermitra dengan Baznas Kabupaten Mojokerto.

    “Semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang ikut bermitra dengan kami untuk bersama-sama bergerak menjaga impian dan harapan para kaum yang lemah. Di tahun 2025, kami menargetkan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, targetnya 13 ribu mustahiq.Target pengumpulan juga ditingkatkan dari Rp6 miliar menjadi Rp6,6 miliar,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Bupati Hendy Surati Pusat, Minta 13 Ribu Honorer Jember Diangkat Jadi ASN

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional, dengan tembusa Menteri Dalam Negeri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam surat tertanggal 3 Februari 2025 itu, Hendy menyampaikan saat ini ada 7.410 orang tenaga honorer non ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN, dan 5.709 orang tidak tercatat. Mereka selama ini ikut berperan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di hampir semua lini pemerintahan.

    “Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi tenagan non ASN terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Jember selama ini, kami mohon kebijakan agar seluruh tenaga non ASN Pemkab Jember, sebagaimana daftar nama terlampir, dapat diakomodir semua untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemeruntah dengan Perjanjian Kerja) dalam proses penataan non ASN saat ini,” demikian isi surat tersebut.

    Hendy berharap pemerintah pusat mau mengabulkan permintaannya. “Kami ingin mereka diangkat jadi ASN semua. Saya berharap selama menjabat bupati, bisa bermanfaat bagi mereka semua. Mereka itu bukan rekrutmen baru. Banyak yang masa kerjanya bertahun-tahun,” katanya.

    Selama bertahun-tahun menjadi pegawai honorer non ASN di satu bidang, mereka akhirnya handal dalam mengerjakan tugas pokok dan fungsi masing-masing di pemerintahan. “Mereka menjadi ahli karena pekerjaannya fokus, dan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Keberadaan mereka, menurut Hendy, sangat signifikan bagi pembangunan di Jember. Mereka menutup kekurangan jumlah karyawan di Pemkab Jember. “Kalau mereka tidak ada, Pemkab Jember tidak akan bisa bekerja. Jumlah karyawan yang ada tidak akan mampu menyelesaikan pelayanan publik tanpa teman-teman non ASN itu,” kata Hendy.

    Selama bertahun-tahun, mereka berstatus honorer non ASN dan tidak diangkat menjadi ASN. “Mereka sudah bekerja bertahun-tahun dan tidak mungkin bekerja selain keahlian yang dimiliki selama bekerja di pemkab. Maka akan sangat berisiko jika ada kebijakan baru yang membuat mereka tidak masuk dalam kriteria ASN. Kalau begitu, mereka mau kerja apa?” kata Hendy.

    “Padahal tujuan pemerintah adalah membantu masyarakat, membuka lapangan kerja. Di samping itu, Pemkab Jember memang membutuhkan tenaga mereka,” kata Hendy.

    Kebijakan pemerintah membuat Pemkab Jember tidak bisa memperpanjang kontrak ribuan orang honorer. Sementara ini, ada 2.204 orang pegawai honorer yang tak akan diperpanjang kontrak mereka, karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah ini bisa bertambah, jika ada pegawai honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK gelombang kedua pada 8 Februari 2025.

    Sementara itu, jumlah karyawan ASN yang diterima Pemkab Jember belum sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah memang membuka kesempatan untuk menjadi ASN melalui jalur penerimaan pegawai negeri sipil dan PPPK. Namun, menurut Hendy, jumlahnya kecil jika dibandingkan kebutuhan sumber daya manusia Pemkab Jember.

    “Surat yang saya kirimkan itu punya semangat, ada satu kebijakan baru dari pemerintah untuk mengangkat ASN. Minimal kalau tidak mungkin diangkat semua karena beban anggaran terlalu berat, ada dispensasi memberikan kesempatan kepada mereka sampai akhir 2025. Sehingga ada masa tenggang waktu mereka untuk alih profesi. Tahun 2026, clear seratus persen dilarang ada non ASN, mungkin begitu,” kata Hendy.

    Apalagi, anggaran untuk gaji ribuan honorer tersebut sudah dibahas dan disahkan bersama DPRD Jember dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025. Gubernur Jatim juga sudah mengizinkan APBD tersebut.

    Beberapa hari lagi, Hendy akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati bersama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Hendy berjanji akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mempertahankan seluruh honorer di Jember. “Semampu kami, membuat surat. Diterima atau tidak, itu keputusan pusat,” katanya.

    Hendy menegaskan, perubahan dan perbaikan kondisi di Jember selama ini tak lepas dari para tenaga honorer non ASN. Pergantian kepemimpinan bupati dan wakil bupati tidak mempengaruhi mereka. “Hasilnya lihat saja. Prestasi dan pertumbuhan ekonomi di Jember semua didapat. Pelayanan publik berjalan. Bahkan pelayanan publik Jember terbaik nomor empat di Indonesia,” katanya.

    “Anda cek di dalamnya. Kita mendapat predikat pelayanan pubik terbaik untuk kesehatan dan sosial, ada pegawai non ASN bekerja di dalamnya. Begitu juga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ada non ASN yang bekerja, yang notabene pelayanan publiknya bagus, nomor empat se-Indonesia,” kata Hendy.

    Bukan sekali ini saja Pemkab Jember melayangkan surat permohonan kepada pemerintah pusat. Bupati Hendy pernah melayangkan surat tertanggal 15 Januari 2025 tentang Konsultasi Permasalahan Status Kepegawaian dan Penganggaran Gaji Tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Dalam surat itu, Bupati Hendy mempertanyakan lebih rinci soal nasib para tenaga honorer non ASN. Salah satunya soal dapat tidaknya pemerintah daerah memperpanjang kontrak tenaga non ASN yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahap 1, mengingat terdapat jeda waktu sampai dengan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

    Bupati Hendy juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang dengan dapat tidaknya dilaksanakan perpanjangan kontrak kerja tenaga non ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (non ASN pendataan BKN ataupun non ASN non pendataan BKN), mengingat tahapan seleksi PPPK tahap 2 masih berlangsung hingga saat ini.

    Bupati Hendy juga mempertanyakan kemungkinan tenaga kesehatan non ASN pada rumah sakit daerah dan puskesmas yang tidak dapat mendaftar PPPK tahap 2 maupun memiliki masa kerja kurang dari dua tahun untuk tetap bekerja, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Bahkan, Bupati Hendy juga meminta kejelasan soal pengisian pegawai untuk melaksanakan tugas sebagai pramu kebersihan, petugas keamanan, pengemudi dan sejenisnya.

    “Ini bukan mencari pencitraan. Ini bukan masalah politik. Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai. Pilkada berikutnya masih lima tahun lagi. Saya sampai hari ini masih definitif bupati Jember, dan upaya untuk membela non ASN di Jember harus saya lakukan,” kata Hendy. [wir]

  • PKB Nilai Anggaran PU Dipangkas Rp81 Triliun Berpotensi Ciptakan Pengangguran Baru

    PKB Nilai Anggaran PU Dipangkas Rp81 Triliun Berpotensi Ciptakan Pengangguran Baru

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran besaran di Kementerian / Lembaga dengan memberlakukan Inpres 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.

    Salah satunya anggaran Kementerian Pekerjan Umum (PU) dari Rp110 triliun anggaran Kemen PU di APBN 2025 menjadi Rp29 triliun atau dipangkas sekitar Rp 81 teriliun.

    Anggota Komisi V Syafiuddin Asmoro menilai pemotongan anggaran tersebut akan berpotensi menciptakan pengangguran di berbagai daerah. Dia beralasan, salah satu program Kementerian PU yang bisa terdampak pemangkasan anggaran adalah program padat karya. Program itu bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Program ini melibatkan masyarakat, terutama yang miskin dan marginal, dalam kegiatan produktif. Padat karya menyerap banyak tenaga kerja,” kata anggota Fraksi PKB DPR RI ini.

    Dia memaparkan, ada sejumlah program padat karya yang selama ini dilaksanakan Kementerian PU. Yaitu, proyek pembangunan jalan, irigasi pertanian, sanitasi, bedah rumah, dan program lainnya.

    Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan, program padat karya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain bangunan fisiknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, program itu juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Selama ini program padat karya bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat di desa-desa,” beber mantan anggota DPRD Jawa Timur itu.

    Masyarakat bisa terlibat dalam program padat karya dengan menjadi pekerja proyek. Mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga mereka. Jadi, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

    Tidak hanya itu, kata Syafiuddin, program padat karya juga bisa menggerakkan ekonomi di daerah. Sebab, anggaran padat karya itu dibelanjakan di daerah. Yaitu, melalui pembelian material di toko-toko bangunan.

    “Sehingga toko-toko bahan bangunan bisa ramai dan mendapatkan manfaat dari program itu,” terang Syafiuddin.

    Dia menambahkan bahwa pemotongan anggaran itu juga berdampak pada infrastruktur besar. Tentu proyek infrastruktur besar juga akan berkurang dan akan mengurangi angka pekerja di setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

    “Dampaknya pada ekonomi masyarakat dan lapangan pekerjaan. Peluang mendapat pekerjaan akan sulit dan itu berpotensi menciptakan pengangguran,” beber alumnus Universitas Trunojoyo Madura itu.

  • Momentum Keberagaman: Pj Wali Kota Kediri Hadiri Perayaan Imlek dan Ulang Tahun Santo Paulus

    Momentum Keberagaman: Pj Wali Kota Kediri Hadiri Perayaan Imlek dan Ulang Tahun Santo Paulus

    Kediri (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri menghadiri Perayaan Ulang Tahun Santo Paulus ke-22 sekaligus Perayaan Imlek yang berlangsung di Golden Restaurant, Selasa (4/2/2025). Acara ini menjadi ajang refleksi perjalanan panjang dan perayaan keberagaman di Kota Kediri.

    “Hal ini merupakan momentum yang sangat baik untuk kita merefleksikan perjalanan panjang. Serta merayakan keberagaman dan persatuan di Kota Kediri. Saya terkesan dengan keberagaman dan toleransi yang ada di Kota Kediri,” ujar Pj Wali Kota Kediri dalam sambutannya.

    Selama bertahun-tahun, Gereja Santo Yosef berperan penting dalam kehidupan masyarakat Kediri. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat nilai-nilai kebajikan, kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Dua puluh dua tahun perjalanan Stasi Santo Paulus bukan sekadar angka, melainkan bukti dedikasi dalam membangun kehidupan rohani serta harmoni di tengah keberagaman.

    Sebagai bagian dari Gereja Paroki Santo Yosef, Zanariah percaya stasi ini akan terus menjadi tempat yang membawa terang serta semangat kasih bagi umat dan masyarakat luas.

    “Kita patut bersyukur Kota Kediri dianugerahi keberagaman baik itu beragam suku maupun agama. Kota Kediri semakin hari semakin maju dan berkembang, tentu keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif seluruh komponen masyarakat termasuk umat Kristiani. Selaras dengan momen Imlek yang kita rayakan, semoga semangat kebersamaan dan gotong-royong kita semakin kuat,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan ini, Zanariah juga berpamitan seiring dengan akan berakhirnya masa penugasannya sebagai Pj Wali Kota Kediri. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat selama bertugas serta menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama kepemimpinannya.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah menjadi bagian dari perjalanan saya. Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan saya. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan selama ini,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam acara ini Kepala Bakesbangpol Indun Munawaroh, Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainuddin, para romo, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang turut menyemarakkan perayaan ini. [nm/aje]

  • Khofifah-Emil Menang di MK, Dokter Agung: Hadiah untuk Rakyat Jatim

    Khofifah-Emil Menang di MK, Dokter Agung: Hadiah untuk Rakyat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengapresiasi tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Artinya, putusan tersebut membuat kemenangan resmi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dinyatakan sah.

    Bendahara DPD Demokrat Jawa Timur itu mengatakan, keputusan ini merupakan sebuah hadiah yang sangat berarti bagi rakyat Jatim. Serta, hasil dari kerja keras, perjuangan, dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil selama masa kampanye.

    “Alhamdulillah, kemenangan Khofifah-Emil di MK ini adalah hadiah untuk rakyat Jawa Timur. Ini semua berkat kerja keras dan perjuangan yang tak kenal lelah dari pasangan Khofifah-Emil. Kemenangan ini adalah bukti nyata bahwa rakyat memilih pemimpin mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

    Ketua Relawan Sahabat Dokter Agung (SDA) itu menambahkan, bahwa kemenangan Khofifah-Emil bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi juga kemenangan rakyat Jawa Timur yang telah memberikan dukungan penuh dan percaya pada visi serta misi pasangan tersebut.

    “Ini adalah kemenangan rakyat. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada Khofifah-Emil. Semoga kepercayaan ini dapat dijaga dan dibalas dengan kerja nyata dalam membangun Jawa Timur,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, politisi senior DPD Demokrat Jatim itu menyatakan, bahwa Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur siap mendukung penuh kepemimpinan Khofifah-Emil.

    “Kami dari Fraksi Demokrat akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat dan kemajuan Jawa Timur. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil, Jawa Timur akan semakin berkembang dan sejahtera,” tambahnya.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menambahkan, kemenangan ini harus dijadikan momentum untuk terus bekerja keras demi kepentingan rakyat. Dia optimistis, kepemimpinan Khofifah-Emil pada periode kedua akan semakin mensejahterakan masyarakat Jawa Timur.

    “Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Khofifah-Emil dalam mewujudkan Jawa Timur yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” tegasnya.

    Memang, sejak awal pria yang menjabat Wakil Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil ini yakin MK akan menolak semua gugatan yang dilayangkan Tim Risma-Gus Hans.

    Dia menilai esensi gugatan Tim Risma-Gus Hans tidak jelas, sehingga hakim MK sudah selayaknya tidak mengabulkan gugatan tersebut.

    “Apalagi juga disinggung hakim, terkait selisih suara yang mencapai 5,4 juta. Hampir jarang ditemukan ada Pilkada selisih sejauh itu digugat, dan dalil gugatannya sebenarnya tidak jelas,” tukasnya.

    “Saya yakin, Insya Allah MK akan menolak. Dan, Khofifah-Emil segera bisa dilantik kemudian bekerja untuk warga Jawa Timur,” tandas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini.

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) tidak dapat diterima.

    Keputusan ini sekaligus memperkuat kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2024 dan menjadi periode kedua kepemimpinan mereka.

    “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang, Selasa (4/2/2025).

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut, ada banyak dalil yang dikemukakan kubu Risma-Gus Hans tidak beralasan menurut hukum. [tok/aje]

  • Pemerintah Kota Surabaya Lebarkan Sungai Kalianak, Bagaimana Nasib Rumah Warga?

    Pemerintah Kota Surabaya Lebarkan Sungai Kalianak, Bagaimana Nasib Rumah Warga?

    Surabaya (beritajatim.com) – Sungai Kalianak yang terletak di antara dua kecamatan Asemrowo dan Krembangan, Surabaya akan dilakukan pelebaran sungai, meliputi penambahan rumah pompa, dan juga bozem.

    Pelebaran dan normalisasi Sungai Kalianak akan melibatkan sejumlah instansi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) dan perangkat kecamatan juga kelurahan setempat.

    Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, normalisasi dilakukan sebab selama ini telah terjadi penyempitan badan sungai akibat bangunan rumah warga, dan untuk mengantisipasi banjir.

    “Karena penyempitan inilah perlu dilakukan pelebaran untuk dapat memperlancar aliran air dengan melakukan normalisasi ruang sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak meneybabkan banjir,” kata Irna, Selasa (4/1/2025).

    Irna menyampaikan bahwa sosialisasi terkait pelebaran Sungai Kalianak telah dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Dan hari ini telah dipasang patok titik nol sebagai tanda batas pelebaran sungai.

    “Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan pertimbangan terkait normalisasi Sungai Kalianak ini, harapannya tidak ada banjir di kawasan ini,” terang Irna.

    Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo menuturkan, giat normalisasi tersebut merupakan program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

    “Sebelumnya kita sudah merapatkan dan menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan. Sehingga untuk hari ini kami lakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” ungkap Windo.

    Windo menyampaikan, setelah menentukan titik tengah ini pihaknya juga akan menentukan batas wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan berdasarkan penanda yang telah terpasang.

    “Kami juga akan tarik garis ke sisi selatan kebagian hulu dari Sungai Kalianak ini dengan alur yang telah kami dapat dari hasil monitoring rekan-rekan DPRKPP dan Bapemkesra. Nanti kita sepakati bersama batas Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan dari penanda tengah ini,” rinci Windo.

    Sebagai tindak lanjut, Windo menambahkan, setelah dilakukan normalisasi ruang sungai, akan dibuat plensengan-plengsengan pada bibir Sungai Kalianak tersebut. Tak hanya itu, disisi bagian utara Jembatan Kalianak kuga akan dibangun rumah pompa serta pembangunan bozem disisi bagian selatan Sungai Kalianak.

    “Upaya ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan disisi Sungai Kalianak ini bisa terjaga dan tidak ada genangan. Upaya ini merupakan program kerja Wali Kota Surabaya yang menginginkan Kota Surabaya bebas genangan,” ucap Windo. (ted)

  • Sikapi Putusan MK, Ahmad Dhafir: Kemenangan Sejati Rakyat Bondowoso

    Sikapi Putusan MK, Ahmad Dhafir: Kemenangan Sejati Rakyat Bondowoso

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD), H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa kemenangan RAHMAD dalam Pilkada Bondowoso 2024 adalah kemenangan sejati rakyat Bondowoso.

    Hal ini disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Bondowoso 2024 dalam sidang di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Kalau selama ini ada yang mengatakan kemenangan rakyat yang dicuri, sekarang sudah terjawab dengan keputusan MK bahwa ini kemenangan rakyat yang sejati,” ujar Ahmad Dhafir kepada BeritaJatim.com dikonfirmasi via sambungan telepon.

    Ketua DPRD Bondowoso lima periode ini menilai, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga sudah tidak ada lagi ruang untuk perdebatan hukum terkait hasil Pilkada Bondowoso.

    “Mari seluruh masyarakat untuk bersatu dan menyongsong perubahan menuju Bondowoso yang lebih baik,” pinta Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

    Penetapan KPU dan Proses Selanjutnya

    Ahmad Dhafir mengungkapkan bahwa dirinya baru saja bertemu dengan Ketua KPU Bondowoso untuk membahas tahapan selanjutnya pasca putusan MK.

    Kata Dhafir, penetapan pemenang Pilkada oleh KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Setelah itu, hasilnya akan dikirim ke DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna yang kemungkinan digelar pada malam harinya atau keesokan harinya, 7 Februari 2025.

    “Prosesnya, KPU dulu menetapkan, lalu dikirim ke DPRD untuk paripurna penetapan. Setelah itu, DPRD mengusulkan kepada presiden melalui bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pelantikan,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau para pendukung RAHMAD untuk tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan, tanpa perlu melakukan euforia berlebihan.

    “Bentuk dukungan terbaik adalah bersama-sama menjaga persatuan. Kita harus menghormati seluruh proses hukum, termasuk putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

    Hasil Pilkada Bondowoso 2024

    Pilkada Bondowoso 2024 mempertemukan dua pasangan calon, yakni KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) dengan nomor urut 01 dan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) dengan nomor urut 02.

    Dari hasil pemungutan suara, Paslon RAHMAD memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen. Sementara itu, Paslon BAGUS meraih 212.295 suara atau 48,67 persen. Selisih suara antara keduanya mencapai 11.612 suara atau 2,66 persen.

    Dengan telah diputuskan oleh MK, Ahmad Dhafir berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Bondowoso yang lebih maju dan berkah. “Kita bergandeng tangan untuk Bondowoso yang lebih baik,” pungkasnya. (awi/but)

  • DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Para guru tersebut dibatalkan kelulusannya oleh BKN, karena tergeser oleh 22 orang pegawai THK (Tenaga Honorer Kategori) II. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, THK II menjadi prioritas kedua untik diangkat menjadi PPPK.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK dari pemerintah. Menurut Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, otomatis masuknya 22 orang THK II tersebut menggeser 22 orang guru honorer lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Kami berkirim surat ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Siswono meminta Suko datang ke Jakarta menemui BKN pekan depan. “Kami sebagai wakil masyarakat siap mendampingi Pak Suko. Jangan hanya bersurat, Pak. Kalau surat Anda kirim melalui fax, biar satu truk, kurang diperhatikan,” katanya, dalam rapat dengat pendapat di ruang komisi dengan BKPSDM Jember, Selasa (4/2/2025).

    Komisi A juga siap mendampingi BKPSDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan pembatalan kelulusan 22 orang guru tersebut. “Ini harus clear masuk dengan segala perjuangan,” kata Siswono.

    Sebenarnya ada solusi mengangkat 22 orang guru honorer itu menjadi PPPK paruh waktu. Namun Siswono menampik solusi itu.

    Siswono menyebut apa yang dialami 22 orang guru yang tergeser itu sangat menyakitkan. “Ini bukan sakit dua kali saja. Sakit sekujur tubuh. Luka di atas luka. Mending dari awal mereka tidak lulus,” kata politisi Gerindra ini.

    Siswono siap menghubungi para legislator DPR RI untuk memperjuangkan 22 orang guru honorer tersebut. “Kalau Anda sendirian kan dilihat sebelah mata. Tapi kalau kami kan tidak ada kepentingan. Seorang politisi tapi dalam rangka membela warga masyarakat, gebrak-gebrak monggo walaupun berhadapan dengan menteri. Tidak peduli saya, ketika menteri kurang ada perhatian maksimal terhadap masyarakat Jember,” katanya. [wir]

  • Jelang Ramadan, Dialog dengan Pemilik Usaha di Gresik Digelar untuk Bahas Imbauan MUI

    Jelang Ramadan, Dialog dengan Pemilik Usaha di Gresik Digelar untuk Bahas Imbauan MUI

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang Bulan Ramadan 1446 H, imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik terkait ketertiban sosial dan penghormatan terhadap bulan suci menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, termasuk para pemilik usaha di sektor kuliner dan hiburan.

    Untuk menjembatani aspirasi dan mencari solusi terbaik terkait imbauan tersebut, dialog antara MUI, pemerintah daerah, dan para pemilik usaha di Gresik akan segera digelar.

    Rencananya, dialog ini akan melibatkan perwakilan dari restoran, rumah makan, warung, dan tempat hiburan di Kabupaten Gresik. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan secara lebih detail mengenai imbauan MUI, terutama terkait jam operasional dan penyajian makanan/minuman selama bulan Ramadan.

    “Kami sangat menghargai imbauan yang disampaikan oleh MUI. Ini adalah momen yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan ketakwaan dan menjaga kesucian Ramadan,” ujar salah satu pemilik restoran di Gresik yang enggan disebutkan namanya.

    “Namun, kami juga berharap ada solusi yang tidak terlalu memberatkan kami sebagai pelaku usaha. Kami perlu mencari keseimbangan antara menghormati orang yang berpuasa dengan tetap menjalankan roda perekonomian,” lanjutnya.

    Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan antara semua pihak. MUI sebagai pemberi imbauan, pemerintah daerah sebagai fasilitator, dan para pemilik usaha sebagai pelaksana di lapangan.

    Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam dialog ini antara lain:

    Jam operasional: Bagaimana pengaturan jam operasional restoran, rumah makan, dan tempat hiburan selama bulan Ramadan? Apakah ada pembatasan atau penyesuaian khusus?

    Penyajian makanan/minuman: Bagaimana etika penyajian makanan/minuman di tempat-tempat usaha selama siang hari bulan Ramadan? Apakah diperbolehkan menyajikan secara terbuka atau ada aturan khusus?

    Aktivitas hiburan: Bagaimana dengan aktivitas hiburan selama bulan Ramadan? Apakah ada pembatasan atau penyesuaian yang perlu dilakukan?

    Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menghormati imbauan MUI, serta tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial dengan baik selama bulan Ramadan.

    Hasil dari dialog ini akan menjadi panduan bagi para pemilik usaha dalam menjalankan bisnis mereka selama bulan suci.

    “Kami berharap dialog ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi kita semua,” kata perwakilan dari pemerintah daerah Gresik.

    “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Gresik selama bulan Ramadan,” tutupnya. [dny/ian]

  • Pemkab Sidoarjo Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

    Pemkab Sidoarjo Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Sidoarjo di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa (4/2/2025).

    Launching dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.

    Ada sebanyak 13.395 orang yang diproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. Setahun ke depan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM.

    Beberapa perwakilan yang dicover, yakni petani, nelayan serta guru PAUD dan pekerja rentan lainnya di Sidoarjo dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara.

    Hal itu diwujudkan Pemkab Sidoarjo dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo.

    Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.

    “Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu diluar kemampuan kita, itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya.

    M. Ainur Rahman mengatakan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo.

    Namun Universal Coverage Jamsostek/UCJ di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen. Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

    “Ini bukan tugas yang ringan tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama, ayo saling bahu membahu, ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memeberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ajaknya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia merinci ada sebanyak 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

    Mulai bulan Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

    Sebelumnya kepersertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.

    “Kami bersyukur bahwa tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.

    Ainun mengatakan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo.

    Manfaatnya adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya.

    Oleh karenanya ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo.

    “Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” terangnya. (isa/but)