Category: Beritajatim.com Politik

  • PMKS di Mojokerto Diberi Imbauan Secara Humanis, 3 Kali Bakal Ditindak

    PMKS di Mojokerto Diberi Imbauan Secara Humanis, 3 Kali Bakal Ditindak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tujuannya agar para PMKS tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

    Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi dan himbauan secara humanis kepada para PMKS serta penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di beberapa lokasi berbeda.

    “Ada dua lokasi yakni di wilayah Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging. Sosialisasi dan himbauan kami berikan keada para PMKS, seperti pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk dan pengemis cosplay,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

    Di Kecamatan Pungging, sosialisasi dan himbauan kepada para PMKS dilakukan di simpang 3 lampu merah Panjer, simpang 4 lampu merah Lebaksono dan simpang 4 lampu merah SMK Habibie. Sementara di Kecamatan Mojosari dilakukan di simpang 4 Awang-awang dan di Simpang 4 Pekukuhan.

    “Terdata ada 17 PMKS tersebar di beberapa titik tersebut, antara lain Pekukuhan 4 orang, Panjer 3 orang, Awang-awang 5 orang dan Lebaksono 4 orang. Selain diberikan sosialisasi dan himbauan, kami juga melakukan pendataan. Kita berikan teguran dan himbauan administrasi sebanyak 1 kali,” katanya.

    Jika para PMKS tersebut tetap ditemukan melanggar sampai tiga kali,  maka lanjutnya, pihaknya akan dilakukan penertiban. Para PMKS yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

    “Sosialiasi dan himbauan ini diberikan kepada para PMKS di dua wilayah tersebut tujuannya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya. [tin/but]

  • Sidang PHPU Magetan Lanjut Pembuktian, KPU dan Bawaslu Siap Hadapi Proses

    Sidang PHPU Magetan Lanjut Pembuktian, KPU dan Bawaslu Siap Hadapi Proses

    Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan kini fokus mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti untuk menghadapi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa sengketa hasil Pilkada Magetan berlanjut ke tahap pembuktian.

    Keputusan ini disampaikan oleh Hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang putusan dismissal yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube pada Selasa (4/2/2025). Tidak hanya Magetan, enam daerah lain juga masuk ke tahap pembuktian, yakni Tasikmalaya (Jawa Barat), Pesawaran (Lampung), Mimika (Papua Tengah), Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Aceh Timur (Aceh).

    Gugatan PHPU Magetan diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa, yang menantang hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU. Sementara itu, pihak termohon adalah KPU dan Bawaslu Magetan, serta Paslon nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni, sebagai pihak terkait.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Paslon Sujatno – Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.083 suara, hanya terpaut tipis dari Paslon 01 yang mendapatkan 137.347 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Hergunadi – Basuki Babussalam, mengantongi 131.264 suara. Dari total pemilih sebanyak 415.874 orang, suara sah tercatat sebanyak 404.694, sementara suara tidak sah berjumlah 11.180.

    Ketatnya selisih perolehan suara menjadi faktor utama yang menyebabkan sengketa ini berlanjut ke tahap pembuktian di MK. Selain itu, Paslon 01 juga mempertanyakan daftar pemilih di dua TPS, di mana terdapat pemilih yang tidak hadir namun diduga tetap menggunakan hak suaranya.

    Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti tambahan dan saksi untuk menghadapi sidang lanjutan.

    “Kami sudah menyiapkan saksi dan bukti tambahan guna menjawab semua dalil yang diajukan dalam gugatan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (6/2/2025).

    Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, M. Kilat Adinugroho, juga menegaskan kesiapan lembaganya dalam menghadapi persidangan.

    “Iya, benar. Kami siap mengikuti seluruh proses sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” kata Kilat.

    Sidang PHPU Magetan kini memasuki fase krusial, di mana seluruh pihak terkait akan menghadirkan bukti dan saksi guna memperkuat argumen masing-masing. Keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi nantinya akan menjadi penentu hasil akhir Pilkada Magetan 2024. [fiq/but]

  • Aminuddin-Ina Buchori Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo

    Aminuddin-Ina Buchori Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo terpilih, Aminuddin-Ina Buchori, resmi ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Paseban Sena, Kota Probolinggo, Kamis (6/2/2025).

    Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, memimpin langsung jalannya rapat pleno. Dalam sambutannya, Radfan menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada Kota Probolinggo 2024.

    “Dengan ditetapkannya pasangan Aminuddin-Ina Buchori sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka proses Pilkada Kota Probolinggo telah selesai,” ujar Radfan.

    Radfan juga menyampaikan bahwa surat usulan pengesahan hasil rapat pleno akan segera disampaikan kepada DPRD Kota Probolinggo. Selanjutnya, DPRD akan melakukan proses pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.

    Sementara itu, Aminuddin dan Ina Buchori menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. Mereka juga berjanji akan segera menjalankan tugas sebagai pemimpin kota.

    “Kami akan segera menyusun program kerja 100 hari pertama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Aminuddin.

    Beberapa program prioritas yang akan dilakukan adalah penyederhanaan perizinan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan masalah sampah. Aminuddin juga berjanji akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan Kota Probolinggo.

    “Kami akan melibatkan RT dan RW dalam setiap program pembangunan. Mereka adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

    Dengan ditetapkannya pasangan Aminuddin-Ina Buchori sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Probolinggo. (ada/but)

  • Gerindra Pamekasan Tegaskan Komitmen Perjuangan di HUT ke-17

    Gerindra Pamekasan Tegaskan Komitmen Perjuangan di HUT ke-17

    Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan, Kusriyanto, mengajak seluruh pengurus dan kader untuk terus berkomitmen dalam mengembangkan partai demi kepentingan masyarakat.

    Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPC Gerindra Pamekasan, Jl KH Amin Jakfar Gladak Anyar, Kamis (6/2/2025).

    “Sesuai tema HUT Ke-17 Partai Gerindra; Berjuang Tiada Akhir ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi sebagai momentum tepat untuk merefleksikan perjuangan partai,” ujar Kusriyanto.

    Ia menegaskan bahwa perjuangan Gerindra bukan hanya untuk meraih kemenangan politik, tetapi juga untuk kesejahteraan rakyat. “Orientasi kita untuk kepentingan masyarakat luas, terutama dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, pengangguran, serta memastikan akses kesehatan terbaik dan pemerataan pembangunan,” lanjutnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kusriyanto juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal demi memperkuat perjuangan partai. “Maka dari itu, sangat penting bagi kita semua untuk selalu menciptakan soliditas, sekaligus tetap komitmen untuk bersama-sama mengembangkan partai demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

    Menurutnya, seluruh kader harus bekerja nyata dan menjaga nama baik partai untuk mempertahankan kepercayaan publik. “Disadari atau tidak, bahwa setiap kader itu memiliki komitmen dan tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan selalu konsisten bekerja demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

    Peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra ini disebutnya sebagai momentum untuk memperkuat dedikasi partai terhadap rakyat.

    “Maka dari itu, HUT ke-17 kali ini merupakan momentum tepat memperkuat komitmen bagi rakyat. Sebab Gerindra ini lahir untuk berjuang tanpa akhir, sehingga setiap kader harus terus bergerak, bekerja, dan membuktikan bahwa kita adalah bagian dari solusi bagi rakyat,” pungkasnya. [sul/suf]

  • DPRD Pamekasan: Pemkab Miliki Amanah Sukseskan Program MBG

    DPRD Pamekasan: Pemkab Miliki Amanah Sukseskan Program MBG

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memiliki amanah ikut serta membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Amanah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, di mana terdapat poin pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBD untuk mendukung kesuksesan program MBG.

    “Berdasar amanah Presiden Republik Indonesia, serta instruksi Permendagri 15/2024, Pemda diminta menganggarkan sekitar 0,2 persen atau maksimal sekitar 9 hingga 10 persen dari APBD untuk membantu kesuksesan program MBG,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Kamis (6/2/2025).

    Namun untuk membantu program Presiden Prabowo Subianto, dibutuhkan beberapa langkah dan tahapan, termasuk dari alokasi anggaran. “Jadi untuk realisasi bantuan yang bersumber dari APBD, anggarannya tidak bisa langsung cair,” ungkapnya.

    “Termasuk juga anggaran besar dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang tidak serta merta bisa langsung dicairkan dari pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan berbagai tahapan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

    Hanya saja jika nanti menggunakan APBD Pamekasan, guna membantu sektor pembiayaan untuk program MBG andalan Presiden Prabowo, pihaknya baru akan melakukan pengawasan sesuai amanah undang-undang.

    “Karena untuk saat ini masih murni mengunakan APBN, maka kita hanya sebatas memantau dan membantu secara moral. Insya’ Allah di perubahan APBD nanti, kita support untuk keberlangsungan program MBG ini,” tegas politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

    Untuk diketahui, program MBG di Pamekasan, secara resmi diluncurkan sejak Senin (13/1/2025) lalu. Di mana sasaran dari program tersebut didistribusikan bagi sebanyak 2.935 siswa di 9 (sembilan) lembaga pendidikan berbeda di Pamekasan.

    Dari 9 lembaga pendidikan tersebut, di antaranya TK Tanwirul Qulub, TK Kartika, SDN Barurambat Kota 1, SDN Barurambat Kota 3, SDN Lawangan Daya 2, SDN Lawangan Daya 3, SDIT ABFA, MTSN 2 Pamekasan dan MAN 1 Pamekasan. [pin/kun]

  • KPPN Bojonegoro Sudah Terima Salur Transfer ke Daerah (TKD) 2025

    KPPN Bojonegoro Sudah Terima Salur Transfer ke Daerah (TKD) 2025

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI telah menerima salur transfer ke daerah hingga 7 Februari 2025.

    Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengonfirmasi bahwa realisasi transfer ke daerah dan insentif fiskal wilayah KPPN Bojonegoro tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 7 Februari 2025 telah disalurkan.

    Rincian transfer daerah dan insentif fiskal itu seperti, Penyaluran Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp2,8 triliun, dengan realisasi Rp194,7 miliar. Kemudian Penyaluran Dana Alokasi Umum pagu Rp1 miliar dengan realisasi Rp136,4 miliar.

    Selanjutnya penyaluran DAK fisik dengan pagu Rp524,9 juta. Penyaluran DAK non fisik pagu senilai Rp424,9 miliar dengan realisasi Rp62,8 miliar. Penyaluran Dana Desa dengan pagu Rp397 miliar dengan realisasi nol, dan penyaluran Dana Insentif Fiskal dengan pagu senilai Rp14,5 miliar dengan realisasi nol. “Total pagu TKD wilayah Bojonegoro sekitar Rp4,6 triliun dan realisasi sekitar Rp394 miliar,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

    Sementara terkait dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 masih ditelaah. “Kemenkeu (DJPK) masih menelaah kembali TKD 2025 apa ada penyesuaian lebih lanjut,” pungkasnya. [lus/kun]

  • Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih, Ini Janji Khofifah dan Emil untuk Rakyat Jatim

    Ditetapkan Jadi Paslon Terpilih, Ini Janji Khofifah dan Emil untuk Rakyat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang berkontestasi di Pilgub Jatim 2024 untuk bisa menerima dan bersatu kembali demi Jawa Timur.

    “Ini adalah kemenangan demokrasi yang melibatkan semua pihak,” kata Khofifah usai ditetapkan KPU Jatim sebagai Gubernur terpilih di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (6/2/2025).

    Dalam pidato sambutannya, Khofifah mengucapkan banyak terima kasih ke KPU Jatim dan Bawaslu Jatim yang telah berikhtiar maksimal menyelenggarakan Pilgub Jatim 2024. “KPU telah melakukan sangat banyak ikhtiar untuk bisa menyelenggarakan Pemilihan Gubernur di provinsi yang kabupaten/kotanya terbanyak di Indonesia,” ujar Khofifah.

    Pilgub Jatim, kata dia, diselenggarakan secara profesional oleh KPU dan Bawaslu dengan bersinergi bersama TNI, Polri dan seluruh elemen strategis. “Juga menjadi kunci bagaimana penyelenggaraan ini berjalan dengan demokratis dan bisa membawa suasana kontestasi pada suasana seneng bareng,” tuturnya.

    Khofifah juga menyampaikan penghormatannya kepada para partai pengusung, serta pihak paslon lain baik paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, dan paslon urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

    “Berikutnya kami ingin menyampaikan penghormatan kami kepada seluruh partai pengusung, baik paslon 1 maupun paslon 3. Dan, tentu secara khusus kami menyampaikan sangat banyak terima kasih kepada seluruh partai pengusung paslon 2,” ujarnya.

    “Alhamdulilah, seluruh proses panjang dari pilgub saya rasa hari ini KPU Jawa Timur sudah rapat pleno terbuka dan menyampaikan penetapannya, bahkan sudah ada nomornya. Tadi sudah ditandatangani oleh seluruh komisoner KPU Jatim. Jadi, ini adalah awal dari saya Mas Emil. Insya Allah kami mengemban amanah periode kedua, tentu berbagai dinamika hari ini harus kita lakukan proses adaptasi bersama di dalam membangun Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara,” imbuhnya.

    Khofifah juga telah menerima ucapan selamat menjadi Gubernur Jatim dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Tadi malam, sebetulnya Harlah NU yang ke-102. Saya hadir sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU yang kebetulan juga salah seorang Ketua PBNU. Beliau menyampaikan dan menyebut saya pertama sebagai Ketua umum PP Muslimat NU. Kemudian, menyampaikan selamat karena memang putusan dismissal dari MK kan sudah diumumkan tanggal 4. Acara tadi malam tanggal 5, jadi kami menyampaikan terima kasih tentu saja saya dan Mas Emil tak bisa dilihat satu-satu, kawan-kawan. Kami satu paket dan kalau ada ucapan selamat Presiden Prabowo kepada saya, karena kebetulan saya ada di forum dan itu merupaka ucapan selamat kepada Khofifah dan Emil,” jelasnya.

    Emil membacakan parikan saat memberikan pidato sambutannya. “Ubur-ubur ikan lele, panganan favoritnya pecel lele. Tempe iku isine kacang kedele, Pilgub Jatim wes mari, ayo seneng bareng le,” pungkasnya. (tok/kun)

  • KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi Sesuai Tuntutan Tim Hukum BERBAKTI

    KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi Sesuai Tuntutan Tim Hukum BERBAKTI

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, bakal menghadirkan 4 (empat) orang saksi dalam Sidang Pembuktian lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/2/2025) mendatang.

    Rencana tersebut merupakan putusan dari sidang PHPU di Gedung MK, Jl Merdeka Barat XVII No 2-C Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) kemarin. Di mana dalam sidang tersebut Hakim MK memutuskan sidang berlanjut pada pembuktian.

    “Untuk (sidang) pembuktian dijadwalkan MK digelar mulai pukul 8:00 WIB, pada Senin 10 Februari 2025, dan nantinya kita masuk sebagai saksi,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Kamis (6/2/2025).

    Guna menghadapi hal itu, pihaknya segera menindak lanjuti putusan MK yang menerima gugatan pemohon (tim kuasa BERBAKTI) untuk tahap pembuktian. “Pada tahap ini, kita wajib mendatangkan maksimal empat orang saksi, kita akan siapkan KPPS, PPS, PPK yang bermasalah untuk ditanyakan tuduhan dari pemohon,” ungkapnya.

    “Sebab berdasar hasil sidang dismissal dalam sidang MK kemarin, Pamekasan diputuskan berlanjut ke pembuktian,” sambung A Tajul Arifin.

    Dalam sidang tersebut, tim hukum pasangan calon (Paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, atas hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2024.

    Sekalipun pada materi sidang, lebih menekankan terhadap berbagai poin dugaan pelanggaran pemilihan yang dilayangkan Tim Hukum BERBAKTI. “Namun perlu kami pastikan, jika seluruh proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    “Tapi kami tetap menghormati hak konstitusional setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum, termasuk untuk tahap pembuktian di sidang berikutnya,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/ted]

  • Sengketa Pilwali Malang Kandas di MK, Paslon WALI Segera Dilantik

    Sengketa Pilwali Malang Kandas di MK, Paslon WALI Segera Dilantik

    Malang (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Budhy Pakarti terkait hasil Pemilihan Wali Kota Malang. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan langsung amar putusan dalam sidang di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK pada Rabu (5/2/2025).

    Amar putusan menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena melewati batas waktu pengajuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024.

    “Permohonan ini melewati tenggat waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dalam eksepsi, Mahkamah mengabulkan keberatan terkait tenggat waktu dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan.

    Dengan demikian, pasangan calon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (WALI) akan segera dilantik sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2030.

    Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa eksepsi terkait tenggat waktu pengajuan permohonan dikabulkan, sementara eksepsi lainnya tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak relevan.

    “Mahkamah tidak mempertimbangkan kedudukan hukum dan pokok permohonan pemohon, karena eksepsi berkenaan dengan tenggat waktu telah cukup untuk menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo.

    “Setiap permohonan yang diajukan ke Mahkamah harus memenuhi syarat formil, salah satunya adalah tenggat waktu yang telah ditentukan dalam undang-undang,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Budhy Pakarti melalui kuasa hukumnya, Erpin Yuliono, mengajukan permohonan pembatalan Keputusan KPU Kota Malang Nomor 629 Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024. Budhy menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon WALI, khususnya Wahyu Hidayat yang diduga memanfaatkan posisinya sebagai Pj Wali Kota Malang.

    Budhy menuding Wahyu melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat dan pengawas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada periode yang dilarang oleh aturan pemilu. Rotasi itu terjadi pada 3 dan 4 Mei 2024 serta 9 Agustus 2024, dengan total 96 pejabat dipindahkan pada bulan Mei dan 35 pejabat lainnya pada bulan Agustus.

    Dasar yang digunakan Budhy adalah Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 96 Tahun 2024, yang secara tegas melarang petahana melakukan pergantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon dalam Pilkada. Oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Wahyu Hidayat sebagai calon dalam Pilkada Kota Malang 2024.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menyatakan bahwa pasca putusan MK, pihaknya menunggu salinan putusan sebagai landasan hukum untuk melakukan rapat pleno penetapan calon wali kota terpilih.

    “Setelah salinan putusan diterima, kami akan melakukan pleno penetapan. Setelah itu, hasil rapat pleno penetapan itu akan kami tuangkan dalam surat yang kami serahkan ke DPRD Kota Malang. Kami hanya sampai di bersurat ke DPRD saja. Setelah itu, semua kewenangan ada di pemerintah. Dan sangat memungkinkan kalau pasangan WALI akan ditetapkan 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Toyyib. [luc/beq]

  • KPU Tulungagung Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Terpilih Malam Ini

    KPU Tulungagung Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Terpilih Malam Ini

    Tulungagung (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada malam ini. Rapat pleno ini dilakukan setelah KPU menerima rilis pemberitahuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin, bakal ditetapkan sebagai pasangan terpilih Pilkada Tulungagung.

    Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, mengatakan bahwa sesuai peraturan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih bisa dilakukan minimal satu hari setelah penerimaan rilis pemberitahuan dari MK. Pihaknya telah menerima rilis pemberitahuan tersebut sejak kemarin. “Setelah kami menerima akhirnya kami putuskan rapat pleno akan dilakukan malam ini,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

    Rangkaian Proses Penetapan

    Rapat pleno penetapan ini merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan KPU setelah putusan MK ditetapkan. Setelah rapat pleno, KPU akan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Tulungagung. Dalam surat tersebut akan dilampirkan:

    Surat keputusan dari MK terkait Pilkada Tulungagung.

    Surat keputusan KPU tentang hasil rekapitulasi suara.

    Surat keputusan KPU tentang penetapan paslon terpilih.

    “Setelah itu menjadi wewenang DPRD hingga pelantikan nantinya,” tambah Lutfi.

    Putusan MK dan Perolehan Suara

    Sebelumnya, MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Nomor Urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) Kabupaten Tulungagung. Putusan Nomor 202/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar Selasa (04/02/2025).

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa permohonan pemohon diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) serta PMK Nomor 3 Tahun 2024.

    Dengan putusan MK ini, Paslon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, sah menjadi pemenang Pilkada Tulungagung. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan ini memperoleh total 297.882 suara. Adapun perolehan suara paslon lainnya adalah:

    Paslon nomor urut 02, Santoso-Samsul Umam: 60.963 suara

    Paslon nomor urut 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti: 203.107 suara

    Paslon nomor urut 04, Budi Setijahadi-Susilowati: 25.298 suara

    Dengan agenda rapat pleno malam ini, KPU Tulungagung memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. [nm/beq]