Category: Beritajatim.com Politik

  • Ratusan Lansia dan Puluhan Disabikitas Mendapat Bantuan Kaki Palsu

    Ratusan Lansia dan Puluhan Disabikitas Mendapat Bantuan Kaki Palsu

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Wajah sumringah para penyandang disabilitas terpancar usai mendapatkan bantuan kaki palsu yang didapat dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Banyuwangi.

    Dalam kegiatan pemberian bantuan tersebut, ada sebanyak 100 lanjut usia (Lansia) dan 15 disabilitas yang mendapatkan kaki palsu.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Yayasan Kesejahteraan dan Pendidikan Tuna Indra (YKPTI), Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

    Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan yayasan untuk membantu para penyandang disabilitas terutama yang ingin memiliki kaki palsu untuk dapat memudahkan beraktivitas. “Ada sebanyak 15 penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan kaki palsu dari berbagai wilayah di Banyuwangi,” ujar Henik.

    Henik menjelaskan, Dinsos PPKB berupaya terus ingin menjadi fasilitator untuk para kaum penyandang disabilitas di Banyuwangi. Pihaknya berharap bantuan yang diberikan terus tersedia dan bertahap ada memberikan manfaat. “Kami tidak mau ada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terlantar,” terangnya.

    Selain itu menurut Henik, Dinsos PPKB melalui Kementerian Sosial RI juga memberikan bantuan sosial berupa sembako dan pakaian kepada 100 lansia untuk keberlangsungan hidup sehari-hari. “Bantuan ini diberikan dan dipantau langsung oleh petugas dari Kementerian Sosial RI,” ujarnya.

    Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membantu para penyandang disabilitas bagi yang ingin mendapatkan kaki palsu agar dapat kembali beraktivitas. “Jika ada tetangga atau saudara yang ingin mendapatkan kaki palsu bisa langsung menghubungi Dinsos PPKB Banyuwangi. Kami siap membantu,” kata Henik.

    Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan para penyandang disabilitas dapat berkarya lagi dan bisa melakukan aktivitas kembali seperti sebelumnya. “Meskipun masih beradaptasi dengan kaki palsunya, namun para penyandang disabilitas ini senang bisa berjalan kembali,” katanya.

    Sementara itu, Sebtu (72) salah satu penyandang disabilitas mengatakan sangat senang mendapatkan kaki palsu ini, sebab ia tidak perlu menggunakan alat bantu kruk lagi. “Alhamdulillah bisa melakukan aktivitas tanpa kruk lagi. Sangat membantu,” ujar Sebtu.

    Hal senada juga diungkapkan Haniyah (68) penerima bantuan sosial lansia. Ia mengatakan jika bantuan sosial ini sangat berarti baginya lantaran dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Senang menerima bantuan dari Dinsos PPKB Banyuwangi karena dapat membantu,” pungkasnya. [kun]

  • Di Perayaan HUT ke-17, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

    Di Perayaan HUT ke-17, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan Prabowo perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Bogor, Kamis (15/2/2025).

    Prabowo mengungkapkan, Jokowi telah membantunya dalam transisi memimpin negara, termasuk membentuk Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini membuat program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berjalan lebih cepat.

    “Siapa yang membentuk Badan Gizi Nasional, siapa yang tanda tangan, sebelum 20 Oktober yang bentuk adalah Pak Joko Widodo,” kata Prabowo.

    “Beliau yang bentuk sehingga kita sudah kerja sebelum Oktober, dan Januari kita sudah gelar,” lanjutnya.

    Prabowo pun merinci hingga akhir Juli 2025, program unggulan tersebut diproyeksi dapat menjangkau hingga enam juta anak Indonesia. “Saya diberi tahu bahwa berapa hari ini sudah sampai 770.000 anak, dan akhir bulan Februari sudah sampai 1 juta,” ungkapnya.

    “Diharapkan akhir Juli sudah sampai 6 juta minimal,” sambung Prabowo.

    Kendati telah melewati uji coba, ia mengatakan program-program yang dicanangkannya membutuhkan proses panjang. Prabowo berkata, “tidak ada Presiden Republik Indonesia yang punya tongkat nabi Musa, tidak ada.”

    Selain itu, Prabowo juga menjawab berbagai pihak yang meragukan MBG. Ia menegaskan pemerintah jelas memiliki anggaran untuk menjalankan program tersebut. “Uangnya ada, Bung. Ada uangnya,” tegasnya. [kun]

  • Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Pelindung Tebing yang Rusak Tanpa Koordinasi BBWS

    Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Pelindung Tebing yang Rusak Tanpa Koordinasi BBWS

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, menuai sorotan dari Komisi A DPRD Bojonegoro.

    Proyek yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro ini diduga dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS).

    Padahal, proyek yang selesai dibangun pada akhir Desember 2024 ini sudah mengalami kerusakan, dengan sekitar 27% dari total panjang 980 meter ambrol. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang prosedur dan legalitas pembangunan, terutama karena lokasi proyek berada di wilayah kewenangan BBWS-BS.

    Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono, menyoroti ketidakjelasan prosedur pembangunan proyek ini. Menurutnya, pembangunan di wilayah BBWS-BS harus melalui tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.

    “Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono, yang juga politikus Partai Gerindra.

    Sudiyono menambahkan, ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi pemda sebelum membangun di wilayah BBWS, termasuk rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.

    “Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” tegasnya.

    Kerusakan proyek pelindung tebing itu menurut Sudiyono, tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro. Komisi A DPRD Bojonegoro mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penegakan aturan yang jelas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama, menegaskan bahwa DPU SDA Bojonegoro tidak melakukan koordinasi atau meminta izin sebelum membangun pelindung tebing tersebut. “Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” ujar Maryadi, Sabtu (15/02/2025).

    Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis beritajatim.com sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro Heri Widodo. Heri Widodo kini sudah dimutasi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. [lus/kun]

  • Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro, Heri Widodo, resmi dimutasi ke posisi baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Penggantinya, Helmy Elisabeth, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.

    Pergeseran jabatan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, pada Senin (14/2/2025), bersamaan dengan rotasi 123 pejabat lainnya.

    Pergantian ini menarik perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah ramainya pembahasan kasus ambrolnya proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai APBD Pemkab Bojonegoro itu baru selesai dikerjakan pada Desember 2024, namun kini menjadi sorotan setelah ambrol dan sedang diselidiki oleh Polda Jawa Timur.

    Proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo yang ambrol itu merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Ambrolnya struktur tembok sungai tersebut memicu investigasi oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait. “Masih dalam pendalaman, pengambilan keterangan, dan cek lokasi,” kata Budi, Kamis (13/2).

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang, termasuk satu pengadu dari masyarakat dan empat pihak terkait proyek, salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro. “Iya, dari Pemkab Bojonegoro. Nanti kita akan berkembang lagi. Setelah lengkap, akan kami rilis,” tambah Budi.

    Sementara, dalam mutasi pejabat Pemkab Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat baru dan menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan tahun 2025.

    “Saya yakin pengalaman selama ini sudah banyak melahirkan ide-ide baru. Saya berharap, saat memimpin di OPD baru, para pejabat dapat menumbuhkan dan mengeluarkan ide-ide baru. Sehingga kita tidak terjebak dalam kegiatan yang bersifat business as usual,” ujarnya. [lus/kun]

  • Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Kades Wotanmasjedong Mojokerto Angkat Bicara soal Pemberhentian Tiga Kadus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian tiga Kepala Dusun (Kadus) di desanya. Menurutnya, ketiga Kadus diberhentikan karena masa jabatan mereka telah berakhir.

    Sehingga, permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Pihaknya secara resmi telah mengirim surat permohonan kepada Bupati Mojokerto pada Kamis (13/2/2025).

    Surat bernomor 470/161/416-305.05/2025 tersebut mengacu pada Pasal 26 Ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati segera menindaklanjuti hal tersebut.

    Kades Wotanmasjedong, Anang Wijayanto, mengungkapkan bahwa ketiga Kadus yang diberhentikan adalah Kadus Jedong Kulon, Sukim (47), Kadus Jedong Wetan, Syamsul Ma’arif (46), dan Kadus Watusari, Muhammad Solihin (44). “Masa jabatan ketiganya sudah berakhir,” ujarnya pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Desa Wotanmasjedong Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2009, dengan masa jabatan 15 tahun sejak 20 November 2009 hingga habis pada 20 November 2024. Ia mengaku kurang menerima sosialisasi dan pendampingan pemahaman aturan dari Pemkab atau pihak kecamatan.

    “Yakni terkait langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Masa jabatan ketiga Kadus dapat diperpanjang dengan syarat yang berlaku sesuai aturan. Kami merasa dibingungkan dengan rekomendasi dari Camat dan Sekda yang berubah-ubah, padahal masa jabatan 3 Kadus kami telah habis,” katanya.

    Anang menegaskan bahwa pihaknya selama ini berpegang teguh pada ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 50. Undang-undang tersebut mengatur persyaratan perangkat desa yang harus dipenuhi, yakni berusia 20 hingga 42 tahun saat diangkat serta minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

    “Sejak tahun 2017, saat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku hingga masa SK 3 Perangkat Desa habis, kemudian ada UU Nomor 3 Tahun 2024 yang terbaru. Tetap saja, ketiga Kadus yang telah habis masa jabatannya tidak lagi memenuhi syarat umum untuk diangkat kembali,” ungkapnya.

    Pihak desa tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa adanya regulasi yang secara eksplisit mengizinkan pengangkatan kembali perangkat desa yang telah melampaui batas usia atau tidak memenuhi syarat pendidikan. Regulasi yang memungkinkan perpanjangan jabatan hingga usia 60 tahun juga belum diterbitkan.

    “Hal ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 memberikan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati Mojokerto, berbeda dengan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala Desa,” jelasnya.

    Dalam surat permohonannya, pihaknya menekankan bahwa kewenangan pengangkatan perangkat desa saat ini berada di tangan Bupati Mojokerto. Berdasarkan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori, peraturan yang lebih tinggi harus diutamakan sehingga Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

    “Karena peraturan teknis seperti PP, Permendagri, maupun Perbup yang mengatur implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 masih belum diterbitkan, desa mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan terkait pengangkatan perangkat desa. Sehingga kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto,” paparnya.

    Secara resmi, pihaknya mengusulkan pengisian jabatan tiga Kadus yang telah kosong sejak 21 November 2024 kepada Bupati Mojokerto. Pihaknya berharap agar Bupati Mojokerto segera memberikan solusi terkait kekosongan jabatan Kadus demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

    “Langkah yang menimbulkan polemik kemarin itu bukan persoalan cacat prosedur, tetapi karena adanya ketidak terpenuhan syarat pada UU pengangkatan Kadus. Selanjutnya, hasil kami berkonsultasi dengan pihak-pihak pemerintah daerah malah jadinya membingungkan. Kekeliruan prosedur tersebut akhirnya tidak berkekuatan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, pada Selasa (11/2/2025). Audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Mojokerto tersebut membahas pemberhentian tiga Kadus di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. [tin/beq]

  • Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Gus Firjaun Resmi Pimpin Jember Selama Masa Transisi Pemerintahan

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman resmi memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama masa transisi pemerintahan daerah, menyusul kondisi sakit yang dialami Bupati Hendy Siswanto.

    Gus Firjaun, sapaan akrabnya, resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Jember setelah surat keputusan gubernur diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, di Surabaya, Jumat (14/2/2025).

    “Ini bagian dari langkah penyempurnaan sisa masa jabatan kami, di mana saat-saat akhir Pak Bupati jatuh sakit, sehingga kami selaku wakil akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Pak Bupati, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Firjaun.

    Bupati Hendy mendadak jatuh sakit pada Jumat (7/2/2025) sore dan harus dibawa ke Rumah Sakit dr. Soebandi. Hingga saat berita ini ditulis, Sabtu (15/2/2025), belum ada kabar resmi mengenai kondisi kesehatannya.

    Sementara itu Bobby Soemiarsono berharap Hendy segera sembuh dan pulih. “Tapi pemerintahan harus tetap berjalan. Administrasi harus diselesaikan sesuai aturan. Maka ditentukan Pak Wakil Bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati sampai dengan pelantikan bupati baru definitif,” katanya.

    Firjaun diharapkan bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan selama masa transisi dengan baik. “Semoga Pak Wakil Bupati yang mendapat amanah sehat terus,” kata Bobby.

    Tugas Firjaun adalah melaksanakan semua tugas administratif sesuai aturan dan norma yang ada. “Dengan status pelaksana tugas, ada kewenangan-kewenangan yang bisa dilaksanakan beliau, terkait dengan fungsi keuangan dan sebagainya. Beliau sebagai selayaknya bupati menjalankan pemerintahan sampai 20 Februari 2025,” kata Bobby. [wir]

  • Khofifah Terpilih Kembali sebagai Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU

    Khofifah Terpilih Kembali sebagai Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU

    Surabaya (beritajatim.com) – Khofifah Indar Parawansa kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025-2030 dalam Kongres XVIII Muslimat NU yang digelar di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sabtu (15/2/2025). Ini menjadi periode kelima Khofifah memimpin organisasi Muslimat NU yang memiliki jutaan anggota.

    Dalam kongres tersebut, Khofifah resmi dinyatakan sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, sementara posisi Ketua PP Muslimat NU dipegang oleh Arifatul Choiri Fauzi atau yang akrab dikenal sebagai Arifah Fauzi.

    Proses pemilihan dalam kongres ini berlangsung cukup panjang akibat adanya perubahan struktur organisasi yang cukup signifikan. PBNU mensyaratkan agar Muslimat NU mengadopsi sistem struktur yang serupa dengan PBNU, yakni dengan adanya Rais Aam dan Ketua Tanfidziyah.

    Selain perubahan struktur, periodesasi kepengurusan juga turut mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya kepengurusan berlangsung selama delapan tahun, kini diputuskan bahwa satu periode kepengurusan akan berjalan selama lima tahun.

    Dari hasil kongres, struktur kepemimpinan Muslimat NU kini terdiri dari Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU serta Ketua PP Muslimat NU, sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi.

    Usai terpilih, Khofifah menegaskan bahwa perubahan struktur dalam organisasi Banom Muslimat NU telah melalui proses koordinasi dengan PBNU.

    “Jadi, ini struktur baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dan pendampingan PBNU. Jadi, ada PBNU yang memang diutus untuk melakukan pendampingan pada proses kongres oleh badan otonom sampai dengan proses pemilihan,” ujar Khofifah.

    Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa ada dua perwakilan dari PBNU yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan selama kongres berlangsung. Mereka juga turut serta dalam proses sidang komisi yang membahas Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

    “Itulah struktur baru yang kemudian disepakati di PD/PRT, kemudian masuklah di tatib pemilihan dan sudah selesai,” pungkasnya.

    Sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU pada tahun 2000, Khofifah telah melewati empat periode kepemimpinan. Dalam Kongres XVIII ini, tidak ada calon lain yang mengajukan diri untuk bersaing.

    Hal ini terlihat dari penyampaian pandangan umum pengurus wilayah terhadap laporan pertanggungjawaban kepengurusan Khofifah periode 2016-2024. Hampir seluruh pengurus wilayah menyatakan dukungan agar Khofifah melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum. [tok/beq]

  • KLB Gerindra Tetapkan Prabowo Capres 2029, Pengamat: Sinyal Kuat bagi Politisi Muda

    KLB Gerindra Tetapkan Prabowo Capres 2029, Pengamat: Sinyal Kuat bagi Politisi Muda

    Surabaya (beritajatim.com) – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra resmi menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Keputusan ini menarik perhatian publik karena diambil saat pemerintahan Prabowo yang baru terpilih belum genap 100 hari berjalan.

    Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah Partai Gerindra sebagai strategi politik yang berani. Menurutnya, keputusan ini bukan hanya memastikan kesinambungan kepemimpinan Prabowo, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi para politisi muda yang bercita-cita maju di Pilpres mendatang.

    “Dengan keputusan ini, Prabowo Subianto menegaskan dirinya siap menjalani dua periode kepemimpinan. Spekulasi bahwa ia hanya akan menjabat selama dua tahun lalu menyerahkan posisi presiden kepada Gibran tanpa pemilu terbantahkan. Ini juga menegaskan bahwa Prabowo dalam kondisi sehat dan siap memimpin selama dua periode penuh,” ujar Hardjuno di Surabaya, Sabtu (15/2/2025).

    Selain memastikan kesiapan politiknya, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan korupsi, khususnya dalam kasus besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan obligasi rekap yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

    Hardjuno menilai pemerintah harus lebih berani dalam menegakkan hak tagih terhadap dana BLBI yang selama ini dinilai kurang transparan.

    “Kita melihat bagaimana debitur BLBI yang dulu mengalami masalah finansial, kini justru menjadi lebih kaya hingga ratusan bahkan ribuan kali lipat. Pemerintah harus berani menegakkan hak tagih atas dana BLBI yang dijamin oleh para debitur. Jika ini tidak dilaksanakan, maka ada konspirasi yang terjadi di dalamnya,” katanya.

    Selain itu, ia mengkritik pola pemberantasan korupsi yang selama ini lebih banyak berfokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus-kasus kecil, sementara kasus besar masih luput dari perhatian.

    “KPK memiliki bukti kejahatan BLBI, namun hingga saat ini masih ditutup-tutupi. Jangan sampai hanya menargetkan kasus-kasus kecil, sementara kasus besar dibiarkan lolos. Jika penegakan hukum hanya berkutat pada OTT, maka korupsi tidak akan pernah selesai karena nilainya terlalu kecil dibandingkan kejahatan besar yang masih dibiarkan,” jelasnya.

    Dalam visi politiknya, Prabowo menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama untuk menarik investasi. Ia berpendapat bahwa jika pemerintah memiliki kredibilitas dalam menegakkan hukum, maka investor akan datang tanpa perlu lobi yang berlebihan.

    “Negara maju tidak akan mengeluarkan uangnya jika ada potongan yang tidak jelas. Percuma ada bantuan jika ujungnya tetap dikorupsi dan rakyat tetap miskin. Bantuan Langsung Tunai (BLT) berkali-kali dibagikan, tetapi angka kemiskinan tidak turun karena dana tersebut digunakan untuk judi online, rokok, atau dikorupsi. Ini harus dihentikan,” ungkapnya.

    Dengan kondisi politik dan ekonomi yang semakin kompleks, rakyat menaruh harapan besar agar Prabowo dapat menepati janjinya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

    “Jika kita ingin bangkit, maka presiden harus mengambil alih penuh penegakan hukum di Indonesia. Sejak 1998, kita justru mundur dalam kepastian hukum. Kejahatan bertambah besar, utang negara melonjak dari 60 miliar dolar AS menjadi hampir 5000 miliar dolar AS. Dengan GDP per kapita yang masih rendah, banyak rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan. Artinya, kita harus serius dalam membangun fondasi hukum yang kuat,” tegasnya.

    Keputusan KLB Gerindra ini menegaskan tekad Prabowo untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun, tantangan besar masih menanti, terutama dalam memastikan bahwa reformasi hukum dan ekonomi yang dijanjikan benar-benar terlaksana. [asg/beq]

  • Ekonomi Lesu, Blitar Malah Genjot Target Retribusi Pasar Hingga Rp4,8 M

    Ekonomi Lesu, Blitar Malah Genjot Target Retribusi Pasar Hingga Rp4,8 M

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memasang target tinggi sektor retribusi pasar pada 2025 ini. Target retribusi pasar pada tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp4,8 miliar.

    Target retribusi pasar ini meningkat Rp55,4 juta dibandingkan 2024 kemarin. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar pun harus kerja keras untuk mewujudkan target retribusi tersebut.

    Tentu bukan hal mudah mewujudkan retribusi pasar ini. Pasalnya ekonomi khususnya di pasar tradisional kini tengah lesu akibat gempuran pasar modern dan digitalisasi.

    “Kami optimistis target 2025 bisa tercapai jika penerapan e-retribusi bisa diterapkan di seluruh pasar,” kata Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Blitar, Sri Supartiningsih, Sabtu (15/2/2025).

    Meski optimis, nampaknya Disperindag Kabupaten Blitar akan menghadapi masalah serius soal realisasi target retribusi pasar ini. Pasalnya pada tahun 2024 kemarin, capaian realisasi retribusi pasar hanya mencapai 65,19 persen atau sekitar Rp3,1 miliar dari target yang ditetapkan.

    Rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk banyaknya kios dan los yang kosong serta penerapan sistem e-retribusi yang belum maksimal. Data Disperindag Kabupaten Blitar menunjukkan ada sekitar 20-30 kios yang kosong atau ditinggalkan oleh pedagang di setiap pasar tradisional.

    Dari 13 pasar yang ada di Kabupaten Blitar hanya 3 pasar dengan capaian retribusi tertinggi pada 2024 lalu. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Gandusari (72,92 persen), Pasar Wlingi (71,15 persen), dan Pasar Lodoyo (61,47 persen). Pasar Wlingi menjadi pasar dengan target retribusi tertinggi, mencapai Rp.1,6 miliar, disusul Pasar Lodoyo dengan Rp626 juta dan Pasar Kesamben dengan 65,11 persen capaian realisasi.

    Disperindag Kabupaten Blitar sendiri tidak menutup mata soal hal itu. Pihaknya juga paham bahwa pasar tradisional kini kian ditinggalkan oleh konsumen. Namun target retribusi telah diketok, Disperindag Blitar pun mau tidak mau harus kerja keras merealisasikannya.

    “Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia,” imbuhnya.

    Salah satu sisi yang akan memungkinkan untuk mewujudkan target retribusi itu adalah pengoptimalan e-retribusi. Pasalnya selama ini e-retribusi belum bisa optimal dan belum diterapkan di semua pasar.

    “Kami optimistis target 2025 bisa tercapai jika penerapan e-retribusi bisa diterapkan di seluruh pasar,” pungkasnya. [owi/beq]

  • 220 Kades dan Perangkat Desa di Blitar Belum Terima Gaji 2 Bulan

    220 Kades dan Perangkat Desa di Blitar Belum Terima Gaji 2 Bulan

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 220 kepala desa (kades) beserta perangkat desa se-Kabupaten Blitar belum menerima gaji. Ratusan kades dan perangkat desa itu belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) sejak bulan Januari hingga Februari 2025 ini.

    Bambang Dwi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar keterlambatan pencairan penghasilan tetap itu lantaran terganjal Peraturan Bupati (Perbup) soal Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terbit hingga kini. Akibatnya, sampai saat ini ADD belum bisa dicairkan karena menunggu terbitnya Perbup.

    “Betul (memang belum cair) Perbup sudah on progres kami terus berupaya untuk bisa segera disalurkan ADD tahun ini,” ungkap Bambang, Sabtu (15/2/2025).

    Dari informasi yang diperoleh DPMD Kabupaten Blitar saat ini Perbup sedang diproses. Diharapkan Perbup tersebut bisa segera diketok sehingga ADD bisa segera dicairkan untuk penghasilan tetap ratusan kepala desa serta perangkatnya.

    “Mekanisme pencairannya nanti juga ada berkas pengajuan dulu,” imbuhnya.

    Hingga kini belum ada kepastian waktu soal kapan Perbup tersebut diketok. Namun DPMD Kabupaten Blitar memperkirakan Perbup ADD bisa terbit di bulan ini.

    Sehingga ADD bisa disalurkan ke desa untuk pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Desa yang belum terbayarkan sejak bulan Januari hingga Februari 2025 ini. DPMD Kabupaten Blitar pun akan terus mengevaluasi penyaluran ADD.

    “Semoga bisa segera tersalurkan,” tandasnya.

    Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri akan mengupayakan Perbup bisa terbit pada awal tahun untuk tahun 2026 mendatang. Sehingga tidak ada lagi kasus molornya penerimaan Siltap Kades dan Perangkat.

    Sekadar diketahui ADD Kabupaten Blitar tahun 2025 ini mencapai Rp.144 miliar. Nilai sama dengan ADD Kabupaten Blitar tahun 2024 kemarin. [owi/beq]