Category: Beritajatim.com Politik

  • Indonesia Gelap? Pakar Politik UB Ungkap Makna dan Dampaknya bagi Pemerintah

    Indonesia Gelap? Pakar Politik UB Ungkap Makna dan Dampaknya bagi Pemerintah

    Malang (beritajatim.com) – Aksi Indonesia Gelap kembali menjadi sorotan setelah menjadi bentuk protes simbolik masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan kepentingan publik. Menurut Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., dosen Universitas Brawijaya (UB) Malang, aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik.

    Gerakan Indonesia Gelap dilakukan dengan cara mencolok namun tetap damai, seperti mematikan lampu, mengenakan pakaian hitam, atau menghentikan konsumsi media tertentu. Andhyka, yang merupakan Assistant Professor di Departemen Administrasi Publik UB, menjelaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, tetapi bagian dari demokrasi yang sehat.

    Aksi ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Dalam beberapa kasus, aksi ini dilakukan ketika pemerintah dinilai membatasi kebebasan berpendapat atau mengeluarkan kebijakan tanpa konsultasi publik yang memadai.

    “Misalnya, jika suatu kebijakan berpotensi mengurangi kebebasan pers atau akses informasi, masyarakat akan menunjukkan penolakan mereka melalui aksi ini,” jelas Andhyka, lulusan S1 UB dan S2 UGM.

    Aksi ini memiliki makna mendalam yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan tertentu. Andhyka menyebut Indonesia Gelap punya sejumlah makna simbolik.

    “Pertama, kegelapan sebagai simbol ketidakadilan. Mematikan lampu atau berhenti mengonsumsi media tertentu bisa diartikan sebagai protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak transparan,” ujarnya pada beritajatim.com, (17/2/2025).

    Kedua, kesadaran kolektif dan solidaritas. Ketika banyak orang bergabung, aksi ini menjadi simbol bahwa ada keresahan bersama di masyarakat. Ketiga, tekanan sosial dan politik karena aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa masyarakat sedang mengawasi kebijakan yang diambil.

    Jika aksi ini dilakukan secara luas dan mendapat dukungan berbagai elemen masyarakat, dampaknya bisa signifikan. Menurut Andhyka salah satunya berdampak pada pemerintah yang melihat bahwa kebijakan yang diambil mendapat penolakan.

    “Jika tekanan cukup kuat, ada kemungkinan kebijakan tersebut dikaji ulang atau bahkan direvisi. Aksi ini juga meningkatkan kesadaran politik dan mendorong partisipasi aktif dalam demokrasi,” ujarnya.

    Selain itu, dosen UB ini menyebut aksi ini juga berdampak terhadap media dan dunia Internasional. Jika mendapat perhatian luas, aksi ini bisa menjadi sorotan global terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

    Aksi Indonesia Gelap bukan sekadar protes biasa, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Menurut Andhyka, selama dilakukan secara damai dan terorganisir, aksi ini bisa menjadi alat efektif untuk menekan pemerintah agar lebih transparan dan responsif terhadap aspirasi rakyat

    “Masyarakat memiliki suara yang berharga dalam menentukan arah kebijakan negara. Aksi ini adalah salah satu bentuk partisipasi publik yang harus dihargai dalam sistem demokrasi,” tutup Andhyka Muttaqin.

    Dengan meningkatnya kesadaran politik masyarakat, aksi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan negara harus tetap berpihak pada kepentingan publik dan transparansi pemerintahan. (dan/ian)

  • Peringatan Hari Jadi Pacitan ke-280 Digelar Lebih Awal, Ini Penyebabnya

    Peringatan Hari Jadi Pacitan ke-280 Digelar Lebih Awal, Ini Penyebabnya

    Pacitan (beritajatim.com) – Perayaan hari jadi Kabupaten Pacitan ke-280 berlangsung lebih awal. Yakni pada hari Senin (17/02) ini, dengan prosesi khidmat di Pendopo Agung Mas Tumenggung Djogokarjo. Harusnya, kegiatan ini diselenggarakan sesuai tanggal resmi, yakni pada tanggal 19 Februari 2025.

    Sengaja diajukan lebih awal, karena pada hari H, bertepatan dengan rangkaian pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 lalu. Pasangan bupati dan wakil bupati Pacitan Incumbent, yakni Indrata dan Gagarin akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

    “Peringatan ini mestinya 19 Februari, tapi karena ada agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serentak di Istana Kepresidenan, kita majukan,” kata Bupati Indrata Nur Bayuaji.

    Prosesi diawali dengan kirab Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonegoro, yang didampingi istri, Efi Suraningsih Indrata Nur Bayuaji. Kirab ini berlangsung dari rumah dinas bupati menuju pendopo, diiringi oleh abdi dalem serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pacitan.

    Alunan gending Jawa mengiringi jalannya prosesi, menambah suasana sakral. Para tamu undangan yang hadir dengan busana adat Jawa, semakin memperkuat nuansa tradisi dalam peringatan ini. Sebagai pembuka, tari Sekar Pace dipersembahkan sebagai ucapan selamat datang.

    Dalam sambutannya, Bupati Pacitan menyampaikan makna peringatan hari jadi kali ini dengan mengusung semboyan Pacitan Sumandhang Nugraha, yang bermakna Pacitan penuh berkah.

    “Pengetan ambal warsa kaping 280 kanthi asesanti Pacitan Sumandhang Nugraha, ingkang ngemu sasmita Pacitan penuh berkah,” ujarnya.

    Prosesi hari jadi ini turut dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk perwakilan Bakorwil Madiun, para bupati dari kabupaten tetangga, serta mantan bupati dan sekretaris daerah Pacitan.

    Sebagai bagian dari tradisi, acara ditutup dengan penyerahan Panji Kabupaten Pacitan dari Bupati kepada Sekretaris Daerah. Panji tersebut selanjutnya akan dikirab mengelilingi 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan sebagai simbol keberlanjutan perjalanan daerah yang telah mencapai usia 280 tahun. (end/ian)

  • Politisi Gerindra Pimpin Pansus Pegawai Non ASN Bentukan DPRD Jember

    Politisi Gerindra Pimpin Pansus Pegawai Non ASN Bentukan DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ardi Pujo Prabowo memimpin Panitia Khusus Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Ardi akan didampingi politisi PDI Perjuangan Tabroni yang ditunjuk menjadi wakil ketua pansus dalam sidang paripurna internal di DPRD Jember, Senin (17/2/2025). Pansus tersebut dibentuk menyusul munculnya sejumlah persoalan di tubuh pegawai ASN Pemkab Jember.

    Pansus akan bekerja mulai pekan depan dengan menggelar pertemuan untuk untuk mengeksplorasi masalah ini. “Setelah itu, kami akan tindaklanjuti apa yang akan dilakukan. Dalam beberapa minggu terakhir, di komisi-komisi sudah terjadi pembahasan yang menjadi bagian dari apa yang akan kami follow-up,” kata Tabroni.

    Hal mendesak yang harus diselesaikan adalah masalah gaji yang belum diterima oleh pegawai non ASN. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus diselesaikan dulu. Pansus mencari cara berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, karena kalau melihat kabupaten lain, mereka tetap bisa mengeksekusi anggaran (untuk gaji),” kata Tabroni.

    Tabroni mengatakan, tafsir Pemkab Jember terhadap regulasi dari pemerintah pusat berbeda dengan beberapa daerah lain. “Kami ingin tahu, di daerah lain bisa, kok di Jember tidak bisa. Anggarannya sudah di APBD awal 2025,” katanya.

    Hal berikutnya, menurut Tabroni, adalah mencari pola kerja yang bisa dilakukan DPRD Jember untuk menyelesaikan problem pegawai non ASN Pemkab Jember. Mereka akan bekerja hingga enam bulan ke depan.

    “Dalam pertemuan pertama, setelah kawan-kawan menyampaikan pikiran masing-masing, kami akan mengundang Pemkab Jember dan meminta kepastian agar mereka bisa mencairkan anggaran sebagaimana kabupaten lain,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan mengatakan, permasalahan ini tak bisa diselesaikan hanya oleh salah satu komisi. “Ini lintas komisi, dan permasalahannya menyangkut masyarakat di Jember,” katanya.

    “Pansus akan mencari informasi untuk membuat formulasi dan solusi agar pegawai non ASN bisa tercakup dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Fuad.

    DPRD Jember akan berupaya agar para pegawai non ASN Pemkab Jember bisa diakomodasi tetap bekerja. “Misal pakai pihak ketiga, outsourcing, atau bagaimana, kita tunggu kerja pansus,” kata Fuad. [wir]

  • Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Pamit, Tekankan Kolaborasi dan Peningkatan PAD

    Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Pamit, Tekankan Kolaborasi dan Peningkatan PAD

    Malang (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, secara resmi berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang setelah menjabat selama 6 bulan 10 hari. Prosesi perpisahan ini berlangsung dalam Apel Pagi Pemkot Malang pada Senin (17/2/2025).

    Iwan Kurniawan mengungkapkan kebanggaannya pernah memimpin Kota Malang dan mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pihak.

    “Terlebih kolaborasi yang juga sangat luar biasa antara Pemkot Malang dengan para stakeholder dan pihak terkait, termasuk sumber daya manusianya di Kota Malang ini yang sangat luar biasa. Jadi saya merasa senang dan bangga pernah menjabat dan diberikan amanah di Kota Malang ini,” ujar Iwan.

    Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan Pre Eliminary Design Pasar Besar dan Pre Eliminary Design Revitalisasi Koridor Kawasan Kayutangan Malang oleh Ikatan Arsitek Indonesia Komisariat Wilayah Malang.

    Selain itu, secara simbolis diserahkan buku Colaborative Leadership, yang berisi tulisan mengenai 11 program prioritas selama kepemimpinan Iwan Kurniawan di Kota Malang.

    Dalam pidatonya, Iwan menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama dalam mendorong inovasi dan kreativitas di Kota Malang.

    “Tingkatkan PAD yang akan menjadi salah satu langkah strategis untuk berinovasi dan berkreatifitas. Terus kolaborasi dan sinergi, dan lakukan program-program yang fundamental, yang benar-benar berdampak pada kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi besar untuk peningkatan PAD,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Iwan berharap agar kolaborasi tetap menjadi fondasi pembangunan Kota Malang. Dengan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang luar biasa, ia optimistis bahwa Kota Malang bisa terus berkembang dengan baik.

    “Terus amanah, terus kolaborasi, sinergi dengan berbagai pihak. Jadikan pembelajaran yang baik untuk ditingkatkan, dicontoh, dan dilaksanakan kemudian. Untuk pembelajaran yang kurang baik, jangan diteruskan, tapi harus dibenahi,” tutupnya. [luc/suf]

  • Beredar Isu Kandidat Pejabat Sekda Jember Berinisial E

    Beredar Isu Kandidat Pejabat Sekda Jember Berinisial E

    Jember (beritajatim.com) – Masa jabatan Arief Tjahjono sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi berakhir pada 14 Februari 2025. Rumor beredar: kandidat pejabat sekda baru berinisial E.

    “Kami mendapat informasi, SK pejabat sekda sudah berakhir. Otomatis Pemkab Jember mengajukan lagi, apakah itu diperpanjang atau menunjuk pelaksana harian,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Senin (17/2/2025).

    Halim mendengar Pemerintah Kabupaten Jember telah mengajukan pejabat sekda berinisial E. Namun dia tidak berani memastikan kebenaran isu tersebut.

    Masa jabatan Arief berakhir pada enam hari sebelum Muhammad Fawait dan Djoko Susanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jember. “Saran kami kepada Pemprov Jatim agar menunggu bupati terpilih. Artinya legitimasinya lebih dapat, karena pada 20 Februari 2025, bupati dan wakil bupati dilantik,” kata Halim.

    Halim mendengar informasi, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jatim maupun Pejabat Gubernur akan menunggu usulan bupati terpilih. “Apakah Pejabat Sekda diperpanjang atau ditunjuk pelaksana harian baru,” katanya.

    Arief Tjahjono dilantik menjadi penjabat sekda oleh Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat, Kamis (14/11/2025). Dia hanya menjabat selama tiga bulan. Perpanjangan tiga bulan berikutnya sebagai penjabat sekda harus menanti persetujuan gubernur Jatim.

    Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengatakan, posisi pelaksana harian sekda tetap dijabat Arief Tjahjono yang akan bekerja selama tujuh hari. “Kalau perpanjangan pejabat sekda masih harus menunggu persetujuan gubernur,” katanya.

    Firjaun tidak bisa memastikan Arief akan dilantik menjadi pejabat sekda kembali. “Perkara dilanjut atau bagaimana, terserah bupati baru,” katanya.

    Tidak ada perintah khusus dari Firjaun kepada Arief sebagai pelaksana harian. “Tetap berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi. Jangan kemudian (melakukan) unsur-unsur tidak baik. Kita harus berupaya mendorong untuk kebaikan, terutama soal gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang sudah bisa dicairkan melalui pos barang dan jasa,” katanya. [wir]

  • Pj Wali Kota Kediri Zanariah Pamitan ke Ulama dan Ziarah ke Makam Mbah Wasil

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah Pamitan ke Ulama dan Ziarah ke Makam Mbah Wasil

    Kediri (beritajatim.com) – Menjelang berakhirnya masa jabatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, melakukan silaturahmi dan pamitan kepada para ulama serta berziarah ke makam tokoh-tokoh penting di Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (17/2/2025), beberapa hari sebelum pelantikan Wali Kota Kediri terpilih yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Zanariah mengunjungi Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Anwar Manshur, sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih atas doa serta dukungan selama masa jabatannya. Selain itu, ia juga berziarah ke makam Syekh Al Wasil Syamsudin (Mbah Wasil) dan makam Gus Sunoto, Ketua DPRD Kota Kediri periode 2019-2024.

    Pamitan dan Ucapan Terima Kasih

    Saat bertemu KH Anwar Manshur, Zanariah menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maafnya.

    Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengunjungi Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Anwar Manshur

    “Karena Wali Kota Kediri terpilih akan dilantik tanggal 20 Februari mendatang, maka secara otomatis masa jabatan saya sebagai Penjabat Wali Kota Kediri juga ikut berakhir. Saya kembali lagi ke Jakarta untuk menjalankan pekerjaan saya di Kemendagri. Untuk itu, terima kasih Pak KH Anwar Manshur dan Ibu Nyai atas segala doa dan dukungannya selama ini untuk saya secara pribadi dan Kota Kediri,” ujar Zanariah.

    Selain berpamitan, Zanariah juga mengapresiasi situasi kondusif di Kota Kediri selama kepemimpinannya, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi.

    “Selama 15 bulan menjabat, dan bertepatan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi, Kota Kediri selalu aman, damai, dan tidak ada keributan. Hal ini juga berkat doa para ulama di Kota Kediri. Di samping itu pula, sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadan, untuk itu mohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas di Kota Kediri,” tambahnya.

    Ziarah ke Makam Mbah Wasil dan Gus Sunoto

    Selain bersilaturahmi dengan KH Anwar Manshur, Zanariah juga melakukan ziarah ke makam Syekh Al Wasil Syamsudin (Mbah Wasil), seorang tokoh spiritual yang dihormati di Kediri. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap ulama yang telah berkontribusi dalam perkembangan keislaman di wilayah tersebut.

    Tak hanya itu, Zanariah juga berziarah ke makam Gus Sunoto, mantan Ketua DPRD Kota Kediri periode 2019-2024, yang dikenal memiliki peran penting dalam kebijakan pembangunan daerah. Ziarah ini menjadi bagian dari rangkaian perpisahan sebelum ia kembali ke Jakarta untuk melanjutkan tugasnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). [nm/ted]

  • Pemkab Lamongan Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur ke DPR

    Pemkab Lamongan Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur ke DPR

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan memaparkan isu strategis dan rencana pembangunan infrastruktur kepada anggota Komisi V DPR RI, Ali Mufti, dalam rapat koordinasi di Guest House Pendopo Lokatantra, Senin (17/2/2025).

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan pembangunan infrastruktur saat ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Lamongan.

    Sebab, menurut Yuhronur, infrastruktur yang memadai akan menunjang ragam pertumbuhan, salah satunya pertumbuhan ekonomi.

    “Insfrastruktur adalah salah hal yang penting untuk menunjang berbagai mobilitas masyarakat mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, hingga lainnya. Prioritas saat ini adalah melanjutkan pembangunan kemantapan jalan,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyebutkan, saat ini persentase kemantapan jalan Kabupaten Lamongan sebesar 48 persen, sehingga masih diperlukan pembangunan jalan Kabupaten.

    Sedangkan pada infrastruktur sumber daya air juga terus dilakukan penanganan. Seperti pompanisasi, normalisasi sedimentasi, dan lainnya. Sehingga terbukti selama tiga tahun terakhir tidak ada banjir di Lamongan.

    Pada kesempatan tersebut, Pak Yes juga menyampaikan pada saat ini Kabupaten Lamongan juga membutuhkan penerangan jalan umum (PJU).

    “Karena adanya PJU akan menopang maksimalnya infrastruktur,” ucap Pak Yes.

    Menanggapi paparan Pak Yes, Ali Mufti, tak menampik bahwa Infrastruktur adalah hal strategis, karena merupakan layanan yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Terlebih pada tahun ini target swasembada pangan akan mendapatkan kemudahan akses apabila Infrastruktur memadai.

    Namun Ali Mufti menyampaikan, saat ini kemungkinan tidak seluruh usulan pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan.

    “Dikarenakan masih ada efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Ali Mufti. [fak/beq]

  • PPP Bondowoso Harapkan Pj Sekda Baru Bawa Perubahan Positif

    PPP Bondowoso Harapkan Pj Sekda Baru Bawa Perubahan Positif

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso, Barry Sahlawi Zein, memiliki harapan pada PJ Sekda Bondowoso yang baru dilantik, Senin (17/2/2025).

    PJ Sekda Bondowoso kini berganti dari sebelumnya dijabat oleh Haeriyah Yuliati. Sekarang Dr. Fathur Rozi yang didapuk sebagai pemimpin tertinggi ASN di Pemkab Bondowoso tersebut.

    Sahlawi menyambut baik pelantikan PJ Sekda Bondowoso tersebut. Ia berharap Pj Sekda yang baru dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan menjalankan tugasnya dengan profesional.

    “Atas nama DPC PPP Bondowoso, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I sebagai Pj Sekda Kabupaten Bondowoso,” ujar Sahlawi kepada BeritaJatim.com, Senin (17/2/2025).

    Sahlawi menekankan bahwa harapan terhadap Pj Sekda yang baru sangat besar, terutama dalam hal kepemimpinan dan pengembangan daerah.

    Ia mengingatkan agar Sekda mampu bekerja sama dengan DPRD serta masyarakat demi mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas birokrasi serta optimalisasi kebijakan efisiensi anggaran.

    “Perlu dibangun tim yang solid dan efektif, serta bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

    Secara khusus, Sahlawi menyoroti tantangan yang harus segera diselesaikan, seperti persiapan open bidding untuk 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, terutama dalam penggunaan Dana Desa (DD), dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat.

    “Kami berharap Pj Sekda dapat menyusun langkah-langkah dan kebijakan teknis untuk menyongsong kepemimpinan baru Bondowoso lima tahun ke depan di bawah KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag dan Lora As’ad Yahya Syafi’i, S.E,” imbuhnya.

    Dr. Fathur Rozi resmi dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Bondowoso dalam acara yang digelar di Pendopo RBA Ki Ronggo, Senin (17/2/2025).

    Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800/956/204.4/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

    Sebelum menjabat sebagai Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi memiliki pengalaman panjang di dunia birokrasi, antara lain sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo serta Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo.

    Dalam sambutannya, Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya transisi kepemimpinan yang baik di Bondowoso.

    “Tugas saya sebagai Pj Bupati ada tiga. Pertama, memastikan suksesnya Pilkada 2024. Kedua, mengelola penganggaran APBD Bondowoso. Ketiga, membantu transisi kepemimpinan baru di Bondowoso,” jelas Wawan.

    Kabupaten Bondowoso akan segera dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KH. Abdul Hamid Wahid dan KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) untuk periode 2025-2030. Pelantikan keduanya akan dilaksanakan di Grahadi Surabaya pada 20 Februari 2025, dilanjutkan dengan retret beberapa hari di Magelang.

    Menanggapi pelantikannya, Fathur Rozi menegaskan bahwa tugas awalnya adalah melakukan penataan internal birokrasi.

    Ia menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelum menjalankan berbagai kebijakan, termasuk open bidding untuk jabatan Sekda definitif dan pengisian kekosongan jabatan eselon II.

    “Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih tanggal 20 Februari nanti. Setelah itu, kita akan kerjakan apa yang harus kita kerjakan,” ujar Fathur Rozi.

  • Wahyu-Ali Jalani MCU Jelang Pelantikan Wali-Wawali Kota Malang di Kemendagri

    Wahyu-Ali Jalani MCU Jelang Pelantikan Wali-Wawali Kota Malang di Kemendagri

    Malang (beritajatim.com) – Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Kemendagri, Jakarta, pada Minggu (16/2/2025) hingga Senin (17/2/2025).

    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan menjelang pelantikan serentak yang akan dilaksanakan pada Kamis, (20/2/2025) di Istana Negara.

    Keduanya mengikuti pemeriksaan kesehatan menyeluruh selama kurang lebih 20 menit. Wahyu dan Ali kompak hadir bersama dan mengungkapkan kesiapan mereka dalam menjalani tahapan pelantikan.

    “Alhamdulillah tadi saya dan Pak Ali sudah mengikuti kegiatan (pemeriksaan). Yang jelas kami siap untuk mengikuti tahapan yang ada sampai pelantikan nanti, tentu ini menjadi awal semangat bagi kami berdua untuk memimpin Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat.

    Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, pasangan kepala daerah terpilih ini akan mengikuti gladi kotor pada Selasa (18/2/2025) dan gladi bersih pada Rabu (19/2/2025) di Istana Negara, sebagai rangkaian terakhir sebelum pelantikan pada 20 Februari 2025. [luc/beq]

  • Satu Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Nonjob, Diduga Langgar Aturan ASN

    Satu Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Nonjob, Diduga Langgar Aturan ASN

    Ponorogo (beritajatim.com) – Diduga langgar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang, siapa pejabat eselon II yang diberi sanksi nonjob tersebut.

    “Jadi ya Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sekda Agus Pramono, Senin (17/02/2025).

    Agus Pram julukannya menjelaskan bahwa jatuhnya sanksi nonjob kepada salah satu pejabat eselon II itu, bukan asal-asalan. Menurutnya, sanksi yang diberikan ini, sudah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    “Pada prinsipnya dikerjakan dengan baik. Prosesnya sudah sesuai aturan ASN. Pemeriksaan dilakukan dengan baik dan benar oleh tim yang terdiri dari kami, Inspektorat, dan Kepala BKPSDM,” katanya.

    Agus menyebut bahwa pejabat yang bersangkutan ini, masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan kepada Bupati. Kurun waktu sanggahan atau keberatan itu, selama 14 hari ke depan. Jika keberatan tersebut ditolak oleh Bupati, maka Agus menyatakan bahwa sanksi yang diberikan berlaku.

    “Yang bersangkutan kami berikan batas waktu 14 hari, untuk melakukan sanggahan kepada Bupati. Nanti, dilihat seperti apa. Kalau ditolak sanggahannya, ya otomatis disanksi,” katanya.

    Agus kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut, diambil karena adanya pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan. Namun, Sekda enggan menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran atau alasan sanksi yang diberikan oleh salah satu pejabat eselon II tersebut. “Ya ada hal-hal yang tidak benar yang beliau lakukan,” tutupnya. (end/kun)