Category: Beritajatim.com Politik

  • Universitas Brawijaya Malang Teliti Rekrutmen dan Konsolidasi PDIP Surabaya

    Universitas Brawijaya Malang Teliti Rekrutmen dan Konsolidasi PDIP Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang tengah melakukan penelitian terkait dengan strategi rekrutmen politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Kota Surabaya.

    Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana PDI Perjuangan mampu mempertahankan dominasi mereka dalam pemilu legislatif di tingkat kota sejak pemilu 2014 hingga 2024.

    Viona Dea Surya Cipta, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam penelitian ini, menjelaskan alasan pemilihan fokus pada DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Menurutnya, PDI Perjuangan telah berhasil mempertahankan kemenangan mereka dalam pemilu legislatif selama tiga periode berturut-turut, yaitu pada tahun 2014, 2019, dan 2024.

    “Kami meneliti sejumlah variabel, di antaranya metode rekrutmen anggota, mekanisme memperjuangkan aspirasi rakyat, dan komunikasi lintas sektor,” ungkap Viona saat ditemui di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Selasa (18/2/2025).

    Pihak PDI Perjuangan Kota Surabaya juga memberikan respons positif terhadap penelitian ini. Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari kalangan akademisi.

    “Kantor Partai terbuka terhadap aspirasi kalangan akademisi maupun sebagai subjek penelitian demi kemajuan partai,” kata Achmad Hidayat.

    Menurut Achmad Hidayat, masukan dari penelitian ini sangat berguna bagi PDI Perjuangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan pelayanan masyarakat.

    “Dari masukan dan hasil penelitian, kami didorong untuk terus meningkatkan kapasitas, pelayanan masyarakat, dan konsolidasi organisasi berdasarkan data-data ilmiah,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Achmad juga mengungkapkan bahwa keberhasilan PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif, Pilkada Kota Surabaya, dan Pilkada Gubernur Jawa Timur tidak terlepas dari kerja keras kader partai dan dukungan rakyat.

    “Kemenangan ini adalah hasil kerja keras segenap kader PDI Perjuangan serta dukungan rakyat,” tambahnya.

    Namun, Achmad tidak menampik adanya tantangan dalam perjalanan politik PDI Perjuangan. Ia mengakui bahwa praktik politik praktis dan maraknya money politics sempat menurunkan kualitas proses politik di tingkat lokal.

    “Memang ada penurunan karena politik praktis dan maraknya money politics, namun ideologi serta semangat Gotong Royong yang selalu digelorakan Ibu Megawati Soekarnoputri menjadi semangat kami dalam menjalankan kerja kerakyatan,” tegas Achmad Hidayat.[asg/ted]

  • Anggaran Perdin Anggota DPRD Sumenep Terpangkas Rp10 M

    Anggaran Perdin Anggota DPRD Sumenep Terpangkas Rp10 M

    Sumenep (beritajatim.com) – Dana transfer dari pusat ke daerah baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Sumenep berkurang Rp 192,995 miliar. Rinciannya, untuk DAU berkurang Rp 27 miliar lebih, dan untuk DAK berkurang Rp 160 miliar lebih.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), re-alokasi anggaran itu akan diberlakukan selain untuk infrastruktur, juga untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, serta studi banding.

    “Yang terpangkas semua perjalanan dinas, baik legislatif maupun eksekutif. Selama ini, anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD dan Sekretaris Dewan sekitar 49 persen. Selebihnya untuk eksekutif, termasuk Bupati, Wabup, Sekda, serta Kepala-kepala OPD,” katanya, Selasa (18/02/2025).

    Ia memaparkan, untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan Sekwan Sumenep, pemangkasan anggaran mencapai Rp 10,55 milyar. Sebelumnya, anggaran perdin mereka mencapai Rp 21,11 miliar.

    “Kami telah menyampaikan kebijakan ini ke pimpinan DPRD dan mengirimkan surat resmi ke Sekwan DPRD Sumenep terkait re-alokasi anggaran itu,” terangnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengaku pihaknya akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan Presiden tersebut.

    “Ya mau tidak mau harus mau. Tidak ada pilihan. Karena itu kan berkaitan dengan Inpres. Jadi kita harus menerima,” tandasnya.

    Karena itu, lanjut Indra, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas re-alokasi tersebut.

    “Nanti akan kita bahas formulasi dari re-alokasi ini. Seperti apa yang lebih efektif. Kami berharap dengan efisiensi ini, anggaran di APBD Sumenep bisa di re-alokasi untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (tem/but)

  • Pemkab Sidoarjo Gulirkan Program Warung Rakyat Direnovasi

    Pemkab Sidoarjo Gulirkan Program Warung Rakyat Direnovasi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo kembali menggulirkan Program Warung Rakyat Direnovasi pada tahun 2025. Tahun ini, sebanyak 800 warung ditargetkan untuk direnovasi.

    Program ini secara resmi disosialisasikan kepada para camat, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Sidoarjo dalam acara yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (18/2/2025).

    Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Hadir pula Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih.

    Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan bahwa Program Warung Rakyat Direnovasi memiliki multiplier effect yang signifikan dalam menekan angka pengangguran.

    Program prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil agar semakin berkembang. Oleh karena itu, ia berharap warung-warung yang telah direnovasi dapat bertumbuh dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

    “Program Warung Rakyat Direnovasi ini memiliki multiplier effect terhadap penciptaan seratus ribu lapangan kerja baru,” ujarnya.

    Fenny juga menambahkan bahwa keberadaan warung rakyat turut memperkuat posisi Kabupaten Sidoarjo sebagai Kota UMKM di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 200 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi salah satu pilar utama dalam menopang perekonomian daerah.

    “Ada lebih dari 200 ribu UMKM di Kabupaten Sidoarjo, dan kekuatan ekonomi kita bertumpu di sektor ini,” tambahnya.

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun keempat sekaligus tahun terakhir dari pelaksanaan Program Warung Rakyat Direnovasi dalam kerangka RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2021–2026. Program ini dimulai pada tahun 2022 dengan target total 2.000 warung yang direnovasi secara bertahap.

    “Tahun 2025 ini menjadi tahun terakhir dalam RPJMD 2021–2026. Target dari program ini adalah merenovasi 2.000 warung rakyat,” ungkapnya.

    Edi merinci jumlah warung rakyat yang telah direnovasi sejak awal pelaksanaan program. Pada tahun 2022, sebanyak 393 warung direnovasi, disusul 422 warung pada tahun 2023, dan 395 warung pada tahun 2024. Dengan demikian, tersisa 800 warung lagi yang akan direnovasi pada tahun 2025 untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

    “Sejauh ini, sudah 1.210 warung direnovasi. Untuk mencapai target 2.000 warung, masih ada 800 warung lagi yang perlu direnovasi,” jelasnya.

    Renovasi 800 warung tahun ini akan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 18 kecamatan telah mendapatkan kuota penerima manfaat program ini. Edi bersyukur karena usulan calon penerima manfaat dari masing-masing kecamatan sudah diterima. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum proses renovasi dimulai. Program ini akan dilaksanakan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa.

    “Kriteria penerima manfaat tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Model BKK yang digunakan lebih tepat sasaran karena melibatkan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga ada partisipasi langsung dari warga,” ujarnya.

    Edi juga menegaskan bahwa penerima manfaat Program Warung Rakyat Direnovasi tidak akan dilepas begitu saja setelah renovasi selesai. Pemkab Sidoarjo akan terus memberikan pendampingan dalam bentuk pelatihan manajemen pengelolaan warung, termasuk pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran.

    “Sebanyak 2.000 warung rakyat yang telah direnovasi nantinya akan terus mendapatkan pendampingan. Kami akan memberikan pelatihan dalam berbagai aspek, seperti manajemen keuangan, pemasaran, dan lainnya, agar warung-warung ini bisa berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya. (isa/but)

  • Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan

    Siswa MAN 2 Kota Malang Audiensi dengan Anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 490 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang mengunjungi kompleks parlemen di Senayan Jakarta. Mereka diterima Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hassanudin Wahid.

    Dalam audiensi dengan siswa/siswi MAN 2 Kota Malang, Hassanudin Wahid menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ke Gedung DPR/MPR bisa menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pendidikan politik sejak dini, khususnya kepada siswa-siswi yang duduk di bangku SMA.

    “Kegiatan ini sangat luar biasa karena diikuti oleh ratusan siswa MAN 2 Kota Malang sekaligus mempelajari fungsi dan tugas dari DPR dan MPR,” ujar Hassanudin Wahid di Gedung Nusantara V DPR RI.

    Cak Udin-sapaan akrab Hasanuddin Wahid juga berharap, kunjungan siswa MAN 2 Kota Malang ke Gedung DPR dan MPR ini dapat semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI. “Kami berharap semakin tumbuh jiwa patriot bangsa dan ke depan semakin paham tentang membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat,” ujar Legislator Dapil Malang Raya tersebut.

     

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut menekankan pentingnya memperkenalkan generasi muda pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945. “Empat pilar kebangsaan ini harus menjadi pegangan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. [hen/ian]

  • IWAPI Sidoarjo Dapat Apresiasi dari Plt Bupati H Subandi dalam HUT ke-50

    IWAPI Sidoarjo Dapat Apresiasi dari Plt Bupati H Subandi dalam HUT ke-50

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) terus menunjukkan perannya sebagai motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya di Kabupaten Sidoarjo. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 yang digelar di Ballroom Hotel Luminor Sidoarjo pada Selasa (18/2/2025), IWAPI mendapat apresiasi dari Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

    “Saya mengapresiasi atas peran IWAPI selama 50 tahun dalam memberdayakan perempuan untuk menjadi pelaku usaha mandiri dan inovatif. IWAPI telah menjadi motor penggerak yang menginspirasi jutaan perempuan untuk terus berkembang dan berinovasi. Organisasi ini juga telah memperjuangkan hak dan peran perempuan dalam dunia bisnis,” ucapnya.

    Sebagai organisasi yang fokus pada pemberdayaan perempuan, IWAPI telah membuktikan bahwa perempuan memiliki potensi besar dalam dunia usaha. Di Sidoarjo, IWAPI aktif membantu pelaku usaha perempuan dalam mengembangkan bisnis mereka, baik dalam skala mikro, kecil, maupun menengah.

    H. Subandi menekankan pentingnya peran perempuan dalam sektor ekonomi, terutama dalam bidang usaha kecil dan menengah (UKM) serta ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. “Melalui dedikasi dan komitmen yang kuat, IWAPI telah membuktikan diri sebagai organisasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperkuat ekonomi berbasis komunitas,” tambahnya.

    Pemerintah Kabupaten Sidoarjo turut mendukung pertumbuhan sektor usaha yang dikelola oleh perempuan. Melalui berbagai kebijakan, pemerintah berupaya memberikan akses permodalan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan bisnis agar pelaku usaha perempuan semakin berkembang.

    “Kami akan terus mendukung melalui kebijakan pemberdayaan ekonomi, akses permodalan, dan pelatihan keterampilan. Saya mengajak seluruh anggota IWAPI untuk tetap bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi demi kemajuan bersama,” ujar Subandi.

    Dengan adanya dukungan dari IWAPI serta pemerintah daerah, perempuan di Sidoarjo kini memiliki peluang lebih besar untuk menjadi wirausaha yang mandiri dan berdaya saing. IWAPI tidak hanya membantu dalam aspek ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan, mendorong perempuan untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.

    Ke depan, IWAPI diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi perempuan yang ingin merintis usaha serta mengembangkan bisnis mereka agar lebih maju dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, perempuan Sidoarjo diyakini dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (isa/ian)

  • Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR). Dia menyebut, tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.

    “Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojol. Hubungan antara aplikator dan mitra harus saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan satu pihak saja,” tegas Arzeti Bilbina, Selasa (18/2/2025).

    Legislator dari Dapil Jatim ini menambahkan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengemudi ojol memenuhi unsur pekerjaan karena menghasilkan barang dan/atau jasa serta menerima upah sebagai imbalan dari pengusaha. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data kepersertaan pekerja layanan berbasis aplikasi per Mei 2024, tercatat 176.365 mitra Gojek, 7.803 mitra Grab, dan 22.639 mitra Shopee Food.

    Arzeti mengakui bahwa para pengemudi ojol seringkali berada dalam kondisi kerja yang minim perlindungan. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap hari, para pengemudi ojol menghadapi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tidak dijamin, serta skema program dari perusahaan aplikasi yang dinilai tidak manusiawi,” urainya.

    Dia pun menyerukan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas tuntutan para pengemudi ojol dan kurir. “Tuntutan pembayaran THR ini perlu dibahas secara komprehensif. Kami mendorong Kemenkominfo, aplikator, dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama, berunding, dan mencari solusi yang adil bagi para pengemudi ojol dan kurir,”

    Arzeti juga mengingatkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor, baik yang digunakan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi. “Tren penggunaan ojek online terus meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup sehingga perlu dipikirkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan baik untuk pengguna maupun pengemudi ojek online,” katanya.

    Arzeti menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun aturan perlindungan bagi pengemudi ojol. Aturan tersebut mencakup hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja luar hubungan kerja layanan berbasis aplikasi, kesejahteraan, jaminan sosial, keselamatan, hingga penyelesaian perselisihan. “Aturan ini dirancang sebagai payung hukum untuk melindungi baik pengemudi ojol maupun operator aplikasi. Kami berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” ujarnya. [hen/ian]

  • Terdampak Efisiensi Anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Tetap Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan

    Terdampak Efisiensi Anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Tetap Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2025 masih fokus pembangunan infrastruktur jalan. Meskipun anggaran yang dialokasikan di tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibandingkan tahun 2024 karena efesiensi anggaran.

    Tahun 2024 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp272.983.174.829,00 untuk 92 paket pekerjaan jalan dan jembatan. Sementara di tahun 2025 turun 30 persen yakni sebesar Rp98.058.630.792,00 untuk 34 paket pekerjaan jalan dan jembatan.

    Hal tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin. “Proses pelaksanaan pembangunan kami di 2025 sudah disusun di tahun 2024. Fokus kami sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Mojokerto yakni pengentasan kondisi infrastruktur jalan,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Diakui Renaldi, ada penurunan anggaran di tahun 2025 dibanding tahun 2024 lalu karena disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab Mojokerto. Meski terdapat penurunan anggaran di tahun 2025, menurutnya proyek strategis maupun non strategis di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto semua tepat waktu sesuai tahun anggaran.

    “Semua proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto selesai tepat waktu sesuai tahun anggaran. Untuk proyek nasional di tahun 2025, ada 4 kegiatan dipanding, keempatnya itu proyek pelebaran jalan. Tahun 2025 ini, anggaran kami sebenarnya ada penurunan sebesar 30 persen tapi kami yakin tetap bisa memenuhi usulan masyarakat,” katanya.

    Baik melalui musrembang, pokok pikiran dari legislatif maupun usulan dari Pemerintah Desa yang disampaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Proyek berkelanjutan dari tahun 2023, 2024 dari target pembangunan bisa diselesaikan 100 persen dan pelaksanaannya lebih cepat dari waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan.

    “Misal di tahun 2024, ada 92 paket pekerjaaan jalan dan jembatan, semua bisa kami selesaikan di bulan November yang paling terakhir. 100 persen selesai, tidak melebihi tahun anggaran. Di tahun 2025, ada 34 paket pekerjaan jalan dan jembatan yang tersebar di 18 kecamatan. Insya Allah pelaksanaanya akan dimulai pertama Jembatan Talunbrak,” jelasnya.

    Jembatan Talunbrak di Desa Talun Brandong, Kecamatan Dawarblandong yang saat ini masih proses tender menjadi proyek pertama yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto di tahun 2025 ini. Pembangunan Jembatan Talunbrak lantaran rusak akibat bencana. Selain itu, lanjutnya, ada lima kegiatan yang semuanya merupakan pengerjaan infrastruktur jalan.

    “Dan 5 kegiatan yang sudah ada pemenangnya dan akan segera tandatangan kontrak. Dalam pelaksanaan kegiatan, kami juga masih menunggu pelantikan Kepala Daerah terpilih karena tentunya dalam menetapkan strategi perencanaan kebijakan kami untuk tahun-tahun kedepan yang sudah disusun saat ini, kami membutuhkan petunjuk dan arahan dari beliau,” tegasnya. [tin/ian]

  • ID Card Khusus Jadi Solusi Akses Sekolah dan Gereja di CFD Ponorogo

    ID Card Khusus Jadi Solusi Akses Sekolah dan Gereja di CFD Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Id Card khusus menjadi solusi untuk bisa mengakses sekolah dan gereja yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Besar Sudirman saat kegiatan Car Free Day. Ya, sejak 2 minggu lalu, 2 Jalan protokol di Bumi Reog itu, dijadikan lokasi CFD Ponorogo. Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo, muncul keluhan dari warga yang mengalami keterbatasan akses akibat penutupan jalan.

    “Secara keseluruhan pelaksanaan CFD di lokasi yang baru berjalan tertib. Masyarakat bisa leluasa menggunakan area yang ditutup mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB untuk berolahraga,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Selasa (18/02/2025).

    Namun, dalam evaluasi bersama itu, kata Ringga muncul keterbatasan akses bagi sekolah dan gereja yang tetap memiliki aktivitas pada hari Minggu. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Ponorogo mengambil langkah dengan menerbitkan ID card khusus bagi pihak-pihak yang berkepentingan, seperti siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan jemaat gereja yang hendak beribadah.

    “Dengan ID card ini, mereka tetap bisa melintas di kawasan CFD menggunakan kendaraan,” kata Ringga.

    Skema ini dirancang agar aktivitas keagamaan dan pendidikan tidak terganggu, sementara tujuan utama CFD tetap tercapai. Gereja di kawasan Jenderal Sudirman serta sekolah-sekolah di sekitar area CFD akan menjadi prioritas dalam distribusi ID card tersebut.

    Selain kebijakan ID card, Polres Ponorogo juga akan menerapkan sistem dua arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan dr. Soetomo selama CFD berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga yang membutuhkan akses cepat ke sekolah, gereja, maupun rumah sakit di sekitar area CFD.

    “Pemberlakuan dua arah bakal dilakukan Polres Ponorogo di ruas jalan Bayangkara, dan dr Soetomo. Hal ini tentu untuk mempermudah warga hingga pasien yang ingin keluar masuk di jalan tersebut,” tutup Ringga.

    Untuk diketahui sebelumnya, pada awal bulan Februari lalu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi menyetujui pemindahan lokasi car free day (CFD) ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Satlantas Polres Ponorogo di Ruang Batarangin.

    Menurut Sugiri, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berolahraga di ruang terbuka. Hal tersebut merupakan gagasan dari Kapolres Ponorogo.

    “Kami ingin menciptakan ruang olahraga yang lebih ramah dan nyaman. Setelah berdiskusi dengan Kapolres, akhirnya disepakati CFD akan dilaksanakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jenderal Sudirman,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko. (end/ian)

  • Kemendagri Izinkan Pembayaran Gaji Pegawai Honorer dengan Syarat

    Kemendagri Izinkan Pembayaran Gaji Pegawai Honorer dengan Syarat

    Jember (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pembayaran gaji pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah, termasuk yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Melalui surat bernomor 900.1.1/664/Keuda yang ditandatangani Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Panjaitan tertanggal 14 Februari 2025, pemerintah pusat menyampaikan empat hal penting.

    Pertama, pegawai non ASN yang sedang mengikuti tahapan seleksi tetap lanjut bekerja dan diberikan gaji sesuai dengan besaran yang diterima sebelumnya. Sumber pendanaan gaji tersebut dianggarkan dalam ;pos anggaran belanja jasa.

    Kedua, Pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggarkan pada kode rekening sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.

    Sementara itu, pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi PPPK Paruh Waktu berpedoman pada surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.

    Ketiga, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengalokasikan pendanaan gaji untuk pegawai non ASN yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dijelaskan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

    Terakhir, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dan menggaji pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia namun masih mengikuti proses seleksi PPPK.

    Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman meminta agar gaji untuk pegawai non ASN segera dicairkan sesuai surat Kemendagri. “Ini menyangkut kehidupan dan mereka sudah bekerja,” katanya.

    Sejak awal Firjaun sudah mendorong agar gaji honorer non ASN dicairkan dengan skema barang jasa. Namun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember memilih untuk berhati-hati dalam urusan ini.

    Namun ini bukan hanya persoalan yang dialami Pemkab Jember. Akhirnya terbitlah surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah yang menjawab keragu-raguan itu.

    Gara-gara belum jelasnya status pegawai honorer non ASN, Pemkab Jember tidak berani mencairkan gaji untuk mereka. Alhasil sejumlah pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh honorer non ASN pun menjadi tak tertangani.

    Dinas Perhubungan Jember terpaksa meliburkan delapan orang petugas palang pintu perlintasan kereta api di dua lokasi. “Kebetulan status jabatan mereka sebagai petugas palang pintu tidak tercantum dalam database BKN sejak 2020,” kata Kepala Dishub Jember Agus Wijaya.

    Pemkab Jember sudah melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi agar mereka bisa dimasukkan dalam pangkalan data BKN. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.

    “Sehingga pada saat penataan sekarang sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, akhirnya mereka tidak bisa lagi bekerja, tidak diperpanjang kontraknya dan tidak digaji,” kata Agus.

    Dishub Jember tidak melarang mereka untuk tetap bekerja. Namun, menurut Agus, Dishub tidak bisa menggaji. “Kalau mereka mau bekerja dengan bantuan dari masyarakat, silakan. Artinya status mereka adalah relawan,” katanya.

    Tidak adanya petugas honorer membuat program sistem lalu lintas satu arah (SSA) di kawasan kampus Tegalboto tidak berlanjut. Biasanya setiap hari, kecuali Minggu,.lalu lintas empat ruas jalan di kawasan tersebut satu arah pada pukul enam hingga delapan pagi dan empat hingga enam sore.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sejak lama mempersoalkan ketidakberanian Pemkab Jember merealisasikan gaji untuk pegawai honorer non ASN. “Logikanya kalau sudah diperbolehkan dianggarkan, tentu boleh dicairkan,” katanya.

    Saat ini Widarto sudah bisa sedikit bernapas lega dengan turunnya surat dari Kemendagri tersebut. Dia berharap gaji untuk pegawai honorer non ASN bisa segera diberikan sesuai ketentuan dalam surat tersebut. [wir]

  • Pejabat Eselon 2 Ponorogo Kena Sanksi Nonjob Diduga Akibat Ketidaknetralan di Pilkada 2024

    Pejabat Eselon 2 Ponorogo Kena Sanksi Nonjob Diduga Akibat Ketidaknetralan di Pilkada 2024

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penyebab pejabat eselon II Ponorogo yang terkena sanksi nonjob, diduga kuat tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Sehingga yang bersangkutan terancam kehilangan jabatannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati terkait sanksi tersebut pada Jumat (15/2/2025).

    Keputusan Bupati Ponorogo itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). “SK Bupati terkait sanksi itu diterima ASN tersebut pada hari Jumat (15/2) lalu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Herry Sutrisno, Selasa (18/2/2025).

    Herry menjelaskan bahwa hukuman disiplin ini diberikan setelah serangkaian peringatan lisan dan pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan. Dia menerangkan dalam PP Nomor 94 tahun 2021, Pasal 3 huruf F disebutkan bahwa ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, serta tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Herry juga menjelaskan bahwa ASN dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon).

    “Hal ini ditegaskan dalam Pasal 5 huruf N, yang juga melarang ASN melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan politik,” katanya.

    Kasus ini mencuat setelah BKPSDM dan Inspektorat Ponorogo, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), menerima berbagai laporan serta aduan dari masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat bahwa pejabat tersebut melanggar aturan disiplin ASN terkait netralitas.

    “Sebagai pejabat, tentu ada pengaruh dalam lingkungan kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, unsur pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN terpenuhi,” pungkas Herry.

    Untuk diketahui sebelumnya, seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang, siapa pejabat eselon II yang diberi sanksi nonjob tersebut.

    “Jadi ya Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sekda Agus Pramono.

    Agus menyebut bahwa pejabat yang bersangkutan ini, masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan kepada Bupati. Kurun waktu sanggahan atau keberatan itu, selama 14 hari kerja setelah SK Bupati terkait sanksi itu diberikan kepada yang bersangkutan. Jika keberatan tersebut ditolak oleh Bupati, maka Agus menyatakan bahwa sanksi yang diberikan berlaku.

    “Yang bersangkutan kami berikan batas waktu 14 hari, untuk melakukan sanggahan kepada Bupati. Nanti, dilihat seperti apa. Kalau ditolak sanggahannya, ya otomatis disanksi,” katanya. [end/suf]