Category: Beritajatim.com Politik

  • Wabup Blitar Sebut APBD 2025 Bukan Produknya, Takut Ditagih Janji?

    Wabup Blitar Sebut APBD 2025 Bukan Produknya, Takut Ditagih Janji?

    Blitar (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Beky Herdihansah menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ini bukan hasil penyusunannya. Hal itu diungkapkan Beky di depan puluhan warga Desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. 

    Ungkapan ini dilontarkan Beky saat mendapatkan keluhan dari warga Balerejo perihal kondisi jalan yang rusak parah. Beky pun memberikan penjelasan soal APBD 2025 itu agar warga tidak salah paham.

    “APBD tahun 2025 niku bukan saya yang menata makanya saya infokan ke warga,” ungkap Beky, saat berkunjung ke Balerejo, Selasa (25/2/2025) kemarin.

    Beky pun menegaskan bahwa APBD tahun 2025 ini merupakan produk dari Bupati Blitar yang lama yakni Rini Syarifah. Sehingga Beky meminta agar warga memaklumi jika dalam 1 tahun kepemimpinannya belum bisa berbuat banyak.

    “Nanti tanya mana janji Jambul Biru (julukan Beky) mau membenahi jalan, jalan akan bagus semua ternyata tidak, takut saya kalau salah paham makanya ini saya beritahu,” tegasnya.

    Pria berambut biru itu pun menegaskan bahwa dirinya dan Bupati Blitar sekarang yakni Rijanto tidak ikut campur dalam penyusunan APBD 2025. Kader dari PAN itu pun baru akan ikut menyusun APBD Kabupaten Blitar pada tahun 2026 mendatang.

    “Jadi APBD 2025 itu bukan bapak bupati sama saya yang menata, itu yang menata masih bupati yang kemarin, jadi nanti benar-benar murni saya bersama pak bupati itu di 2026, di tahun 2026 ini baru saya dan pak bupati akan menyusun APBD Kabupaten Blitar,” tegasnya.

    Meski bukan hasil penyusunannya, Beky berjanji tetap akan bekerja maksimal dengan APBD 2025 ini. Beky pun tetap akan berusaha mencarikan solusi atas segala keluhan warga.

    “Tapi saya tetap akan berusaha walaupun 2025 sudah penataan yang bupati kemarin tetapi saya tetap akan berusaha mencari anggaran di luar APBD yang bisa saya bawa ke Blitar,” tandasnya. [owi/beq]

  • Gandrung Sewu dan Banyuwangi Ethno Carnival Masuk KEN 2025

    Gandrung Sewu dan Banyuwangi Ethno Carnival Masuk KEN 2025

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua event Banyuwangi Festival, yakni Gandrung Sewu dan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC), kembali masuk kalender event nasional Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025 versi Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

    “Kami bersyukur, dua event unggulan Banyuwangi Festival kembali masuk agenda KEN 2025. Terima kasih kepada Kemenpar, dengan ini Kemenpar akan membantu mempromosikan event unggulan Banyuwangi. Sekaligus ini tantangan bagi Banyuwangi untuk terus berkreasi menyuguhkan event pariwisata yang berkualitas dan berkelas,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

    KEN merupakan kompilasi event unggulan dari berbagai wilayah Indonesia yang telah dikurasi secara nasional. KEN tahun ini telah diluncurkan Kementerian Pariwisata RI melalui kanal YouTube KEN pada Jumat (21/2/2025) lalu. Kemenpar secara resmi mengumumkan 110 event terbaik KEN tahun 2025.

    “Semoga ditetapkannya dua event Banyuwangi sebagai agenda pariwisata nasional mampu meningkatkan pergerakan wisatawan nusantara dan mancanegara ke Banyuwangi. Ujungnya berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” harap Bupati Ipuk.

    Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Taufik Rohman, menambahkan bahwa masuknya BEC dan Gandrung Sewu dalam KEN 2025 melalui proses kurasi sejak akhir 2024.

    Diketahui, proses kurasi tersebut melibatkan tim kurator yang terdiri dari lima bidang. Di antaranya Bidang Ide dan Inovasi, Bidang Pemasaran dan Strategi Komunikasi, Bidang Manajemen Kegiatan, Bidang Manajemen Keuangan, dan Bidang Analisis Dampak.

    Pada tahun ini, BEC dan Gandrung Sewu diagendakan digelar pada bulan Juli dan Oktober 2025. Melalui event ini, diharapkan jumlah kunjungan wisatawan ke Banyuwangi meningkat, sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor.

    “Alhamdulillah, selama 4 tahun beruntun Banyuwangi konsisten menempatkan dua event unggulan dalam agenda KEN. Semoga hal baik ini dapat memberikan dampak positif juga untuk masyarakat,” pungkas Taufik. [alr/beq]

  • Pemkab Pasuruan Larang Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur

    Pemkab Pasuruan Larang Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi melarang penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesepakatan Bersama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori.

    Wakil Bupati Shobih Asrori menjelaskan bahwa penggunaan sound system horeg dilarang karena dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Suara yang dihasilkan sangat mengganggu waktu istirahat warga, terutama lansia dan balita.

    “Semua penggunaan sound system horeg kita larang agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa menjadi tenang,” kata Shobih.

    Pelarangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tawuran antar kampung yang sering dipicu oleh penggunaan sound system horeg. Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Polri dan TNI akan mengawasi dan mengevaluasi penggunaan sound system horeg di masyarakat.

    Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga pidana. “Kami harapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini. Apabila masih saja dilakukan, maka sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, menambahkan bahwa penggunaan sound system horeg dapat merusak bangunan rumah warga dan membahayakan orang lain. “Penggunaan sound system horeg itu bisa membuat genteng rumah jatuh, kacanya pecah, dan lainnya. Ini sudah jelas meresahkan dan membahayakan orang lain,” ujarnya.

    Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. [ada/beq]

  • Sidang MK Tuntas, KPU Pamekasan Segera Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

    Sidang MK Tuntas, KPU Pamekasan Segera Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi tidak menerima gugatan tim hukum pasangan calon (paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Pamekasan 2024.

    Hal tersebut berdasar pengucapan putusan sengketa Pilkada Pamekasan, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pamekasan 2024 di Gedung MK, Jl Merdeka Barat XVII No 2-C Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) malam.

    Bahkan dengan penguatan putusan yang tentang sengketa pilkada Pamekasan 2024, tahapan proses pilkada Pamekasan, dapat dipastikan hampir rampung. “Dalam pokok permohonan menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim MK, Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh hakim MK, Asrul Sani juga dinyatakan bahwa dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum secara seluruhnya. Sehingga pemohon juga dinilai tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan a quo.

    Dengan putusan tersebut, KPU Pamekasan segera menindaklanjuti dengan mengumumkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati Pamekasan terpilih, Periode 2025-2030. “Melalui putusan ini, kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan rapat penetapan bupati dan wakil bupati Pamekasan terpilih,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Selasa (25/2/2025).

    “Insya’ Allah dalam tiga hari kedepan, kami akan akan segera menetapkan bupati dan wakil bupati Pamekasan terpilih. Mengenai teknis dan persiapannya, masih akan kita rapatkan terlebih dahulu,” pungkasnya.

    Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9 persen).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3 persen), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1 persen). [pin]

  • Perbup Terbit, ADD Rp144 M untuk 22 Desa di Blitar Siap Cair

    Perbup Terbit, ADD Rp144 M untuk 22 Desa di Blitar Siap Cair

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 220 desa di Kabupaten Blitar kini sudah bisa mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Januari dan Februari. Hal itu terjadi setelah Peraturan Bupati (Perbup) soal ADD telah terbit.

    Dengan terbitnya Perbup tersebut maka 220 desa se Kabupaten Blitar kini sudah bisa mengajukan pencairan ADD yang sebelumnya sempat terlambat. Diketahui pencairan ADD untuk bulan Januari dan Februari 2025 sempat terlambat akibat belum terbitnya Perbup.

    “Per tanggal 10 kemarin Perbup ADD kita sudah terbit ya, jadi teman-teman desa sudah bisa mengajukan pencairan ADD yang bulan Januari dan Februari,” kata Bambang Dwi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Rabu (25/2/2025).

    Sejatinya jika mengacu pada regulasi, pencairan ADD harusnya dilakukan setiap bulan. Namun pada karena ada kendala dalam Perbup akhirnya pencairan ADD untuk bulan Januari dan Februari harus terlambat.

    “Harapan kita, ADD ini bisa dicairkan setiap bulan seperduabelas sesuai dengan persyaratan Perbup,” tegasnya.

    Kini setelah terbitnya Perbup tersebut maka pencairan ADD untuk 220 desa se- Kabupaten Blitar bisa dilakukan setiap bulan. Sekedar diketahui ADD Kabupaten Blitar tahun ini mencapai Rp144 miliar. Nilai itu sama dengan ADD Kabupaten Blitar tahun 2024 kemarin.

    “Insya Allah bisa setiap bulan dan ini perlu kerjasama baik dengan semua,” tandasnya. [owi/beq]

  • Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jember-Lumajang Terpilih Jadi Sekjen IKAPMII

    Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jember-Lumajang Terpilih Jadi Sekjen IKAPMII

    Jember (beritajatim.com) – Muhamad Nur Purnamasidi, politisi Golkar di DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Jember-Lumajang, Jawa Timur, terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII).

    Purnamasidi terpilih dalam Musyawarah Nasional IKAPMII di Jakarta, 21-23 Februari 2025. Semula namanya menjadi satu dari lima kandidat ketua umum bersama Fathan Subchi, Zaini Rahman, Ahmad Muqowam, dan Musahadi.

    Sekretaris IKAPMII Jember Sutrisno mengatakan, forum munas berjalan sangat dinamis. Beberapa kali sidang diskorsing. Dalam pemungutan suara, Fathan Subchi didukung 188 suara, Zaini Rahman didukung 2 suara, Imam Nahrawi didukung 4 suara, dan M. Nur Purnamasidi didukung 4 suara.

    Tidak terpilih menjadi ketua umum, Purnamasidi dipilih menjadi sekretaris jenderal oleh mid formatur. “Sahabat Fathan Subchi kemudian bermusyawarah dengan Sahabat Zaini Rahman dan Haji Nur Purnamasidi. Hasilnya, Fathan Subchi menjadi ketua umum, Nur Purnamasidi Sekjen, dan Zaini Rachman bendahara,” kata Sutrisno, Selasa (25/2/2025).

    Kesepakatan itu kemudian disampaikan pimpinan sidang Thoriqul Haq kepada peserta forum untuk kemudian disahkan. “IKAPMII Jember tuntas mengawal kandidat kami yang maju dalam Munas VII. Semoga kepemimpinan Nathan Suchi, Purnamasidi, dan Zaini Rahman membawa arah baru bagi kepentingan kebangsaan,” kata Sutrisno. [wir]

  • Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadhan 2025, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

    Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadhan 2025, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Ramadhan 2025 untuk mengatur pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Pj Bupati Magetan, Nizhamul, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat Islam.

    “Kami mengimbau umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak amal ibadah, baik ritual maupun sosial, dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang benar sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah,” ujar Nizhamul, Senin (24/02/2025).

    Pemkab Magetan juga menekankan pentingnya pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah, infak, dan sedekah melalui lembaga zakat resmi seperti Baznas Kabupaten Magetan agar tepat sasaran. Bagi masjid dan musholla yang masih berbentuk panitia pengumpulan zakat fitrah, diharapkan segera mengajukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

    SE Ramadhan 2025 juga mengatur berbagai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah, di antaranya:

    Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, dengan batasan pengeras suara luar untuk tadarus Al-Qur’an hingga pukul 22.00 WIB. Larangan menyalakan mercon, kembang api, dan petasan guna menjaga ketenangan ibadah.

    Pembagian takjil di jalan raya atau tempat umum harus berkoordinasi dengan Forkopimca setempat agar tidak mengganggu ketertiban. Pemilik rumah makan dan warung diminta menutup aktivitas makan-minum dengan tirai untuk menghormati umat Islam yang berpuasa. Tempat hiburan malam (karaoke) wajib menutup kegiatan selama bulan Ramadhan.

    Penggunaan sound system di malam Idul Fitri dilarang jika berkapasitas besar dan berisi musik yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang membangunkan sahur diimbau menggunakan bahasa yang santun.

    Pj Bupati Nizhamul berharap seluruh masyarakat Magetan dapat mematuhi ketentuan dalam SE tersebut guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan. [fiq/kun]

  • DPRD Pamekasan Godok 25 Raperda di 2025

    DPRD Pamekasan Godok 25 Raperda di 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, tengah menggodok dan membahas sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025, sebanyak 12 di antaranya merupakan Raperda Baru.

    “Sejauh ini kami bersama tim asistensi Raperda Eksekutif sedang membahas 25 Raperda Pamekasan, Tahun 2025. Termasuk Raperda baru usulan dari legislatif,” kata Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif, Senin (24/2/2025).

    Usulan raperda baru dari legislatif tercatat sebanyak 12 raperda, sebanyak tiga di antaranya merupakan raperda wajib. “Dari total 25 raperda yang kita bahas, 12 di antaranya merupakan raperda baru, meliputi 9 raperda baru dan 3 lainnya raperda wajib,” ungkapnya.

    “Raperda wajib ini meliputi ini meliputi raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta APBD Tahun Anggaran 2026. Tiga Raperda ini berstatus wajib, dan usulan dari eksekutif,” jelasnya.

    Sembilan usulan baru, meliputi 5 Raperda baru usulan dari eksekutif, dan 4 Raperda usulan legislatif. “5 Raperda baru usulan eksekutif, meliputi pembentukan dana cadangan pilkada 2029, perubahan kedua atas Perda 3/2015 tentang hiburan dan rekreasi, transformasi digital, perubahan ketiga atas Perda 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda 9/2018 tentang pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.

    “Empat Raperda baru usulan legislatif meliputi percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Pamekasan, penyelenggaraan perlindungan konsumen, penata kelolaan tempat pelelangan ikan, serta perubahan Perda 5/2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, politisi muda dari Partai Nasdem Pamekasan, juga menyampaikan jika beberapa dari total Raperda tersebut juga sudah dalam status fasilitasi Gubernur Jatim. “Dari total Raperda ini, sekitar 8 Raperda di antaranya sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jatim,” sambung legislator yang akrab disapa Afif.

    “Tidak kalah penting, kami juga mendorong usulan raperda baru dari eksekutif agar segera dipersiapkan, termasuk raperda tentang transformasi digital, perubahan atas perda tentang hiburan dan rekreasi, serta beberapa usulan raperda lainnya,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Pilkada Pamekasan, MK: Permohonan BERBAKTI Tidak Dapat Diterima

    Pilkada Pamekasan, MK: Permohonan BERBAKTI Tidak Dapat Diterima

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi tidak menerima gugatan tim hukum pasangan calon (paslon) Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Pamekasan 2024, Senin (24/2/2025) malam.

    Hal tersebut berdasar pengucapan putusan sengketa Pilkada Pamekasan, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pamekasan 2024 di Gedung MK, Jl Merdeka Barat XVII No 2-C Gambir, Jakarta Pusat.

    Bahkan dengan penguatan putusan yang tentang sengketa pilkada Pamekasan 2024, tahapan proses pilkada Pamekasan, dapat dipastikan hampir rampung. “Dalam pokok permohonan menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim MK, Suhartoyo.

    Seperti diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

    Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

    Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/kun]

  • Usai Dilantik, Wabup Lumajang Yudha Adji Kusuma Gelar Langsung Kunjungi OPD

    Usai Dilantik, Wabup Lumajang Yudha Adji Kusuma Gelar Langsung Kunjungi OPD

    Lumajang (beritajatim.com) – Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, memulai hari kerja pertamanya dengan melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada Senin (24/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kinerja aparatur serta menyelaraskan visi dan misi pemerintahan daerah.

    Yudha Adji Kusuma, yang baru saja dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (20/2/2025), langsung tancap gas dengan mengunjungi delapan kantor bagian, dua badan, dan satu dinas di lingkungan pemerintah daerah. Kedatangannya disambut hangat oleh para pegawai, yang juga mengabadikan momen tersebut dengan berfoto bersama.

    Dalam keterangannya, Yudha Adji menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan amanat dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang saat ini sedang menjalani retret di Magelang. Ia menekankan pentingnya kesatuan visi dan misi antar-OPD untuk memastikan jalannya program pemerintahan secara optimal.

    “Kami ingin memastikan bahwa kinerja OPD berjalan dengan baik serta menyelaraskan visi-misi yang telah dirancang. Bupati Lumajang berpesan agar seluruh OPD dapat memaksimalkan pelayanan publik dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Yudha Adji mengungkapkan bahwa pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Indah Amperawati, Pemkab Lumajang akan fokus pada peningkatan layanan kesehatan gratis dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang masih banyak mengalami kerusakan.

    Meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran, ia optimistis bahwa program-program tersebut dapat direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat.

    “Kita semua harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya kepada pimpinan daerah, tetapi yang paling utama adalah kepada masyarakat Lumajang,” tegasnya.

    Menutup rangkaian kunjungannya, Yudha Adji berpesan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerja dan bekerja sama dalam menghadapi setiap tantangan.

    “Tidak ada masalah yang terlalu sulit jika kita memiliki tekad kuat. Saya berharap ke depan, Pemerintah Kabupaten Lumajang dapat terus maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Kunjungan perdana Yudha Adji Kusuma ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-OPD dan mempercepat realisasi program-program pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Lumajang. [vid/ian]