Category: Beritajatim.com Politik

  • Bupati Lamongan Minta Pejabat yang Baru Dimutasi Bisa Jawab Tantangan Efisiensi

    Bupati Lamongan Minta Pejabat yang Baru Dimutasi Bisa Jawab Tantangan Efisiensi

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berpesan kepada 96 pejabat yang baru dimutasi, agar mampu menjawab berbagai tantangan pemerintahan, khususnya dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

    Pesan tersebut disampaikan Yuhronur, saat melantik pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas, di Pendopo Lokatantra, Jumat (9/5/2025).

    Menurut Yuhronur, efisiensi anggaran tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitas program kerja dan lebih efektif dalam menggunakan anggaran.

    “Efisiensi jangan dilihat sebagai bencana, tapi kita lihat sebagai penggerak agar setiap program bisa memberikan manfaat besar, setiap rupiah yang kita keluarkan melalui APBD (Angagran Pendapatan Dan Belanja Daerah) mempunyai dampak yang berarti bagi masyarakat,” katanya.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu juga mengatakan, keterbatasan suntikan anggaran dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kemampuan berinovasi dan bersikap adaptif, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif,” ujarnya.

    Lebih lanjut Pak Yes menyampaikan, tantangan dan kebutuhan masyarakat ke depan akan semakin kompleks. ASN sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan terbaik, agar program yang dicanangkan Presiden Prabowo dapat terlaksana di Lamongan. Beberapa program tersebut misalnya koperasi merah putih, pemeriksaan kesehatan gratis dan lainnya.

    “Kita sepakat jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan harus optimis menatap ke depan. Tantangan terus berubah dan semua harus dihadapi dengan solidaritas dan kekompakan kita di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dengan Solidaritas, disiplin, kerja sama baik dan saling menguatkan, InsyaAllah tantangan ini akan kita pecahkan sebaik baiknya,” ucap Pak Yes.

    Untuk diketahui, beberapa pejabat yang dimutasi antara lain dr. Moh. Chaidir Annas sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mugito Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Aris Wibawa Sfat Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Lamongan. Kemudian Pujobroto Irawan Putra menempati jabatan baru sebagai Sekertaris DPRD, Etik Sulistiyani Asisten Administrasi Umum Setda, Edy Yunan Achmadi Kepala Badan Pendapatan Daerah. (fak/ian)

  • Kades se-Kabupaten Gresik Curhat ke Komisi XI DPR RI Soal Intimidasi LSM Nakal

    Kades se-Kabupaten Gresik Curhat ke Komisi XI DPR RI Soal Intimidasi LSM Nakal

    Gresik (beritajatim.com) – Kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik mengeluhkan tekanan eksternal dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai mengganggu jalannya pembangunan desa. Keluhan ini mencuat dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar Jumat (9/5/2025), dan dihadiri ratusan kades serta perwakilan dari Kementerian Desa PDTT, Kepolisian, dan Pemkab Gresik.

    Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor (Jiddan), menegaskan pentingnya keberanian kepala desa untuk menolak segala bentuk intervensi non-konstitusional dari pihak luar, terutama oknum LSM yang tidak menjalankan fungsi kontrol secara objektif.

    “Kalau ada oknum LSM datang bukan untuk memberi kritik konstruktif, tapi justru melakukan tekanan dan intimidasi, segera laporkan. Kami siap membela kepala desa yang bekerja dengan jujur dan berdedikasi untuk kemajuan desanya,” ujar Jiddan.

    Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan publik tetap harus dijalankan, namun harus berada dalam koridor hukum serta dijalankan dengan integritas.

    “Kami DPR RI akan terus mendorong sinergi yang lebih kuat dengan BPKP serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa,” tambahnya.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan kesiapan aparat penegak hukum memberikan pendampingan hukum kepada para kepala desa. Menurutnya, saat ini ada tiga kasus pengelolaan dana desa yang tengah ditangani, dua masih dalam tahap penyelidikan, dan satu telah masuk ke penyidikan.

    “Mengenai ada pihak luar seperti LSM yang melewati batas. Pihaknya tidak akan ragu bertindak tegas,” ujarnya.

    Pemerintah daerah juga menunjukkan komitmennya. Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengusulkan agar evaluasi pengelolaan dana desa dilakukan minimal tiga kali dalam setahun, serta melibatkan lembaga pengawas independen seperti BPKP.

    “Tolong kalau bisa melibatkan lembaga pengawas independen seperti BPKP guna menjamin akurasi pelaporan serta efektivitas penggunaan anggaran,” ungkapnya.

    Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik, Nurul Yatim, menyambut baik forum ini. Ia mengakui banyak kepala desa merasa terintimidasi oleh tekanan eksternal, sehingga enggan hadir di kantor desa.

    “Sumber daya manusia di setiap desa tidak sama. Mereka kadang kuatir, apalagi ada gangguan eksternal sehingga menyebabkan kepala desanya jarang ke kantor karena ada intimidasi,” tuturnya.

    Dengan adanya sinergi antara DPR, kepolisian, dan pemerintah daerah, diharapkan stabilitas pembangunan desa di Gresik bisa terus terjaga, dan kepala desa dapat bekerja optimal tanpa tekanan yang menyimpang dari hukum. [dny/ian]

  • Sebanyak 9.835 Unit Koperasi Desa Merah Putih telah Terbentuk

    Sebanyak 9.835 Unit Koperasi Desa Merah Putih telah Terbentuk

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Komdes Merah Putih. Hingga 8 Mei 2025, tercatat 9.835 unit Kopdes telah terbentuk dan akan terus bertambah seiring percepatan pelaksanaan di lapangan.

    Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki lebih dari 130 ribu koperasi, namun banyak di antaranya stagnan. Dalam skema baru, koperasi lama dapat dikonversi menjadi Kopdes atau dibentuk yang baru, bergantung pada hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

    Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi secara penuh dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda. Setiap unit koperasi akan memperoleh plafon pembiayaan awal hingga Rp3 miliar, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman bergulir yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

    “Jadi ini plafon dan bukan bantuan. Karena koperasi nanti akan dibina dan dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman, dari Himbara itu,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli, Jumat (9/5/2025).

    Dia menekankan, kopdes juga akan menjadi titik distribusi utama bagi berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk, tabung gas, dan sembako, serta berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga keuangan melalui kemitraan dengan BRI dan BNI. Melalui fungsi simpan pinjam yang diawasi, Kopdes diyakini mampu menekan praktik pinjaman ilegal (pinjol) dan rentenir yang selama ini meresahkan warga desa.

    “Koperasi ini dibentuk untuk memotong rantai pasok yang panjang. Jadi Kopdes bisa menyalurkan sembako dari produsen langsung ke Kopdes, jadi nanti pasokan yang panjang dipotong,” ujar Zulhas. [hen/ian]

  • Pemkab Bangkalan Bakal Prioritaskan Persoalan Sampah

    Pemkab Bangkalan Bakal Prioritaskan Persoalan Sampah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Gorong-gorong di kawasan Alun-alun Bangkalan dipenuhi sampah. Hal itu memicu terjadinya banjir di wilayah kota.

    Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyayangkan banyaknya sampah yang menyumbat aliran gorong-gorong. Menurutnya, para pedagang di area itu seharusnya menjaga kebersihan lokasi tersebut.

    “Tumpukan sampah ini yang menyebabkan aliran pembuangan air menjadi tersumbat dan akhirnya memicu banjir di sejumlah wilayah perkotaan Bangkalan,” ujarnya, Jum’at (9/5/2025).

    Lukman juga memberikan edukasi berupa pengarahan pada sejumlah PKL yang berada disekitar alun-alun untuk bisa mengelola sampahnya dengan baik.

    “Kami juga alan meminta dinas terkait untuk melakukan pembersihan sampah yang menyumbat di selokan. Untuk daerah aliran sungai kami juga sudah melakukan normalisasi di daerah tonjung hingga sungai yang ada daerah ring road,” Lanjutnya.

    Menurutnya, persoalan sampah di Bangkalan perlu menjadi perhatian utama. Ia menekankan, penyelesaian masalah sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata.

    “Kita harus mengatasi permasalahan sampah dari hulunya, yaitu dari kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sudah saatnya masyarakat membangun budaya membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jenisnya,” tegasnya.

    Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para lurah terkait upaya pengentasan masalah lingkungan, khususnya sampah. Pemerintah daerah terus menggali kebutuhan masing-masing kelurahan dalam mengelola sampah secara efektif.

    “Kami telah meminta data kebutuhan dan program penanganan sampah dari tiap kelurahan, baik untuk pengadaan bak sampah, pengolahan sampah, maupun pembangunan TPS3R. permasalahan sampah ini perlu ditangani hingga tingkat bawah,” pungkasnya.[sar/kun]

  • Legalkan Sumur Minyak Tua, DPRD Jatim Dukung Keterlibatan Masyarakat Lewat BUMD dan Koperasi

    Legalkan Sumur Minyak Tua, DPRD Jatim Dukung Keterlibatan Masyarakat Lewat BUMD dan Koperasi

    Surabaya (beritajatim.com) — Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini digarap masyarakat secara swadaya. Melalui skema integrasi ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi, regulasi ini diharapkan dapat melegalkan aktivitas tersebut sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

    Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menyambut baik langkah ini. Dia menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur tua seharusnya diarahkan secara legal dan profesional, tanpa menghilangkan hak ekonomi lokal.

    “Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan,” kata Ony saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (9/5/2025).

    Ony yang juga berasal dari Daerah Pemilihan Bojonegoro-Tuban mengungkapkan, kawasan Bojonegoro memiliki potensi besar dari sumur-sumur minyak tua, terutama di wilayah Kedewan. Sebagian besar sumur tersebut dulunya merupakan aset Pertamina yang kini ditinggalkan.

    Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, terdapat lebih dari 250 sumur tua di Bojonegoro. Sekitar 60 persen di antaranya masih aktif dikelola masyarakat melalui koperasi dan kelompok tani, namun status hukumnya belum sah sepenuhnya.

    “Ada beberapa sumur sisa yang dikelola koperasi. Kemudian BUMD juga punya. Kalau secara ekonomi lebih bagus, silakan saja tinggal sharing saja. Yang penting kejelasan hukum dan transparansi pengelolaan,” tambah Ony.

    Ony menyebut, legalisasi ini tidak hanya akan memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka jalan bagi investor untuk masuk dan membantu pengembangan infrastruktur energi lokal. Dengan dukungan kelembagaan seperti BUMD dan koperasi, sistem pengelolaan juga bisa lebih tertib dan akuntabel.

    “Selama ini iya, bermanfaat meningkatkan ekonomi masyarakat. Kalau itu sudah berjalan, tinggal ditata saja agar lebih profesional,” ujarnya.

    Meski demikian, Ony tetap memberi catatan kritis. Dia menyebutkan bahwa tidak semua sumur tua layak untuk dikelola lebih lanjut karena memerlukan studi teknis dan peralatan khusus.

    “Potensi tidak ada apa tidak, minyak memerlukan alat khusus dan ahli. Kalau investasi biar tepat. Biar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

    Hingga kini, Kementerian ESDM bersama dinas terkait di provinsi dan kabupaten/kota tengah menyusun regulasi teknis yang mengatur tata kelola sumur tua. Skema yang diusulkan adalah pengelolaan oleh BUMD sebagai badan hukum utama, sementara koperasi tetap dilibatkan sebagai mitra operasional.

    Dengan produksi harian sekitar 2.800 barel dari sektor sumur tua di Jatim, atau sekitar 1,5 persen dari total nasional, legalisasi ini dinilai strategis.

    Pemerintah daerah menargetkan potensi kontribusi ke PAD bisa meningkat hingga Rp50 miliar per tahun jika pengelolaan dilakukan secara sah dan terstruktur. [asg/ian]

  • Wakil Bupati Sidoarjo Manfaatkan Gajinya untuk Kegiatan Sosial Setiap Jumat

    Wakil Bupati Sidoarjo Manfaatkan Gajinya untuk Kegiatan Sosial Setiap Jumat

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menjadikan hari Jumat sebagai momentum kegiatan sosial rutin dengan membagikan makanan gratis kepada warga. Kegiatan ini dilakukan di jalan Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Jumat (9/5/2025), dengan membagikan sebanyak 300 nasi bungkus dan air mineral kepada para pengguna jalan.

    Aksi sosial tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan dibantu oleh puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Bank Sampah Klopo Indah serta NU Care Lazisnu Desa Sidokerto. Keterlibatan masyarakat, khususnya perempuan, menjadi poin penting dalam aksi sosial yang digagas Hj. Mimik.

    Wabup Sidoarjo mengatakan bahwa program berbagi ini akan dilakukannya secara rutin setiap hari Jumat. Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan di Kecamatan Balongbendo. Yang menarik, seluruh biaya kegiatan ini diambil dari gaji dan tunjangan pribadinya sebagai wakil bupati.

    “Kegiatan sosial ini bagian dari komitmen di awal waktu Pilkada Sidoarjo, kalau gaji, tunjangan akan saya kembalikan ke masyarakat berupa kegiatan sosial,” ucapnya.

    Tidak hanya berbagi makanan, Hj. Mimik Idayana juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan warga. Puluhan ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan ini diberi ruang menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, seperti masalah permodalan bagi pelaku UMKM, persoalan sampah, zonasi sekolah, kondisi jalan rusak, hingga pelayanan kesehatan.

    Dalam dialog tersebut, Hj. Mimik turut menyampaikan program Kredit Usaha Daerah (Kurda) bagi UMKM dengan bunga ringan. “Ada program Kurda bagi UMKM, bunganya ringan hanya 2 persen per tahun. Kami persilahkan warga untuk memanfaatkan program tersebut,” paparnya di depan peserta dialog.

    Selain soal ekonomi, perhatian juga diberikan kepada isu kemanusiaan seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Hj. Mimik menegaskan bahwa pemerintahan Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama dirinya serius dalam menuntaskan persoalan RTLH.

    Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana ajak warga berdialog

    Ia bahkan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan rumah tak layak huni di lingkungan mereka.

    “Untuk masyarakat Sidoarjo yang menemui rumah tidak layak atau fakir miskin segera melapor karena ini target saya satu tahun pemerintah bersama bupati sudah tidak ada lagi rumah tidak layak, ini target saya bersama bapak Subandi,” janjinya mengakhiri.

    Kegiatan yang dilakukan Hj. Mimik setiap Jumat ini menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin daerah dapat membangun kedekatan dengan masyarakat sembari menunaikan janji politiknya melalui aksi nyata. [isa/suf]

  • Banyuwangi Dipilih Jadi Lokasi PLTS 100 MW, Salah Satu Terbesar di Indonesia

    Banyuwangi Dipilih Jadi Lokasi PLTS 100 MW, Salah Satu Terbesar di Indonesia

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi dipilih menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) land base berkapasitas 100 Mega Watt (MW), yang menjadi salah satu proyek PLTS terbesar di Indonesia. Pembangunan ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan mendukung pemenuhan energi ramah lingkungan di masa depan.

    Vice President Pre-Construction PT PLN Indonesia Power, Aswindo, bersama timnya telah datang langsung ke Banyuwangi dan bertemu dengan Bupati Ipuk Fiestiandani pada Kamis (8/5/2025) untuk menindaklanjuti rencana pembangunan.

    “Kami sudah bertemu dengan tim PT PLN Indonesia Power, membicarakan rencana pembangunan PLTS di Banyuwangi. Pada prinsipnya pemerintah daerah siap memberikan dukungan untuk kelancaran pembangunan tersebut. Apalagi pembangunan PLTS ini termasuk salah satu Program Strategis Nasional (PSN),” ujar Ipuk, Jumat (9/5/2025).

    Ipuk menyatakan, pembangunan PLTS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat transisi energi baru terbarukan, serta mendukung target net zero emisi pada 2060. Rencananya, proyek ini akan dimulai pada akhir 2025 dan mulai beroperasi pada 2026.

    “PLTS ini nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jawa dan Bali,” jelasnya.

    Aswindo menjelaskan bahwa proyek PLTS Banyuwangi telah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Ia menyebut PLTS ini akan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia untuk kategori land base.

    “PLTS di Banyuwangi ini akan jadi bagian dari PLTS land base terbesar di Indonesia,” ungkapnya.

    Pembangkit ini akan dibangun di atas lahan seluas 130 hektare milik PTPN I Regional 5 yang berada di Kecamatan Kalipuro. Faktor pendukung seperti iradiansi matahari yang tinggi menjadi salah satu keunggulan Banyuwangi sebagai lokasi.

    “Iradiansi atau tenaga matahari di Banyuwangi sangat besar, berdasarkan data penelitian yang sudah dilakukan selama 20 tahun ke belakang. Selain itu dari sisi teknis lainnya seperti kematangan lahan juga menunjang,” terang Aswindo.

    Listrik yang dihasilkan PLTS Banyuwangi akan disalurkan ke sistem koneksi tegangan tinggi 150 kV Jawa-Bali untuk mendukung kebutuhan dua pulau tersebut.

    “Kami berterima kasih kepada Pemkab Banyuwangi yang mendukung dan memberi kemudahan pada pembangunan PLTS ini,” pungkasnya. [alr/beq]

  • PT WUS Sumenep Didesak Untuk Dibubarkan, Ini Tanggapan Dirut

    PT WUS Sumenep Didesak Untuk Dibubarkan, Ini Tanggapan Dirut

    Sumenep (beritajatim.com) – PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD Sumenep pada 2024 tidak lagi mampu menyetor dividen ke daerah. Alasannya karena pemasukan hanya cukup untuk biaya operasional perusahaan.

    Bidang usaha yang dikelola PT WUS saat ini adalah SPBU. Ada tiga SPBU yang dikelola, yakni SPBU di Kecamatan Kota, Kecamatan Lenteng, dan di Legung Kecamatan Batang-batang. Masih ditambah pom mini khusus solar di Kecamatan Nonggunong Pulau Sepudi, dan di Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

    Karena dinilai tidak menguntungkan daerah, mulai muncul desakan dari sejumlah pihak untuk membubarkan PT WUS. Salah satunya dari Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS). Mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep membubarkan PT WUS yang dianggap tidak sehat dan hanya menjadi beban pemerintah.

    Tidak hanya APMS. Sorotan tajam juga muncul dari para legislator yang mendesak Pemkab mengevaluasi BUMD yang tidak sehat. Ada tiga BUMD yang dianggap perlu dievaluasi, salah satunya PT WUS. Selain itu PT Sumekar dan PD Sumekar.

    Menanggapi desakan pembubaran tersebut, Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi mengatakan bahwa itu bukanlah solusi yang bijak. Ia mengambil perumpamaan sebuah sepeda motor yang mogok karena kehabisan bensin.

    “Masak sepeda motornya yang dibuang? Kan tidak. Harusnya penyelesaiannya ya dibelikan bensin agar bjsa jalan lagi,” ujar Obet, panggilan akrab Zainul Ubbadi, Jumat (09/05/2025).

    Serupa dengan itu, lanjutnya, saat ini yang perlu dipikirkan adalah solusi agar PT WUS bisa kembali mendapatkan pemasukan yang cukup. Salah satunya adalah dengan kembali mengelola dana ‘participating interest’ kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang masih aktif berproduksi.

    “Selama ini pemasukan terbesar kami dari dana PI perusahaan migas Medco Energi. Nah sekarang ini sudah tidak ada dana PI karena aktivitas pengeboran Medco semakin turun. Otomatis pemasukan kami ya hanya dari SPBU,” terangnya.

    Untuk bisa kembali mengelola PI, PT WUS harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Republik Indonesia nomor 37/2016, yang mensyaratkan pemerintah daerah wajib memenuhi paling sedikit memiliki saham 99 persen pada BUMD yang akan mengelola PI dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemerintah daerah.

    Saat ini kepemilikan saham pemerintah daerah pada PT WUS sebesar 75,30 persen. Sedangkan saham lainnya dimiliki oleh PT MMI sebesar 24,20 persen, Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen, dan Agus Suryawan sebesar 0,05 persen.

    “Karena itu kami memerlukan penyertaan modal untuk pembelian saham pihak lain, agar nantinya saham yang dimiliki Pemkab sebesar 99,5 persen. Itu baru bisa memenuhi syarat untuk kembali mengelola PI,” paparnya.

    Ia menjelaskan, penyertaan modal itu bukan dalam bentuk suntikan dana, tapi untuk pembelian saham pihak lain. Artinya PT WUS tidak menerima uang dalam penyertaan modal ini.

    “Itu sebabnya kami mengajukan penyertaan modal. Tapi sampai saat ini Raperda penyertaan modal ini belum dibahas DPRD Sumenep. Padahal pengajuan menjadi pengelola PI ini berbatas waktu,” ujarnya.

    Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat membenarkan bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal untuk PT. WUS hingga saat ini belum dibahas lebih lanjut, karena masih ada sejumlah pertimbangan di luar aspek administratif.

    “Kami tidak menginginkan Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam. Jangan sampai juga sudah kadung keluar modal, tapi pemasukan dari dana PI tetap tidak ada,” tukasnya. (tem/ted)

  • Puluhan Desa di Bondowoso Bersiap Bentuk Koperasi Merah Putih, Tapi…

    Puluhan Desa di Bondowoso Bersiap Bentuk Koperasi Merah Putih, Tapi…

    Bondowoso (beritajatim.com) – Puluhan desa di Kabupaten Bondowoso mulai bergerak membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.

    Namun, di tengah semangat pendirian koperasi ini, sejumlah tantangan muncul. Di antaranya potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga belum adanya dukungan dana dari pemerintah pusat karena regulasi yang masih dalam proses finalisasi.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo melalui Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Lukman Zafata menjelaskan, pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). Forum ini akan membahas struktur organisasi, keanggotaan minimal 20 orang, sumber modal, serta jenis usaha utama koperasi.

    “Kegiatan usahanya bisa meliputi cold storage, apotek atau toko obat desa, gerai klinik desa, simpan pinjam, sembako, pergudangan, logistik, hingga gerai kantor koperasi,” ujar Lukman pada Jumat (9/5/2025).

    Terkait kekhawatiran tumpang tindih dengan BUMDes, Lukman menegaskan bahwa secara kelembagaan keduanya berbeda. BUMDes merupakan milik pemerintah desa yang dibiayai dari APBDes, sedangkan Koperasi Merah Putih adalah milik masyarakat dan dibiayai dari iuran anggota.

    “Administrasi tidak berbenturan. Justru bisa kolaborasi. Ini saling memperkuat,” tegasnya.

    Tantangan utama lainnya adalah pendanaan. Hingga saat ini, koperasi belum mendapatkan suntikan modal dari pemerintah pusat. Modal awal hanya berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela anggota.

    “Untuk saat ini belum ada bantuan modal dari pusat karena regulasinya masih digodok oleh 13 kementerian,” terang Lukman.

    Desa hanya diperkenankan mengalokasikan maksimal tiga persen dari dana desa untuk fasilitasi pembentukan koperasi, seperti biaya musdes dan akta notaris. “Untuk modal usaha belum boleh. Itu nanti tergantung regulasi pusat,” tambahnya.

    Langkah awal pembentukan koperasi dimulai dengan mengundang perwakilan dari 46 desa di 23 kecamatan dalam sosialisasi yang digelar Selasa (6/5/2025). Sebelumnya, seluruh camat juga telah mendapatkan pemaparan dasar pembentukan koperasi pada 29 April 2025.

    “Tidak semua desa kami undang langsung. Minimal dua desa per kecamatan, agar bisa getuk tular ke desa lain,” kata Lukman.

    Musyawarah desa untuk pembentukan koperasi dijadwalkan dimulai pada 14 Mei 2025. Koperasi akan memiliki minimal lima orang pengurus dan tiga orang pengawas. Pengurus akan menerima gaji, sedangkan anggota mendapat bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU).

    Syarat kepengurusan juga cukup ketat. Tidak boleh ada hubungan darah atau semenda satu derajat antar pengurus dan pengawas. Kepala desa akan otomatis menjadi ketua pengawas koperasi secara ex officio.

    “Kami juga tengah menyiapkan narasumber kabupaten untuk memberikan pembekalan kepada calon pengurus koperasi,” ungkap Lukman.

    Di tingkat pusat, angin segar mulai terasa. Koperasi Merah Putih diwacanakan bakal mendapat akses pinjaman dari Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam tahap lanjutan implementasi Inpres. [awi/beq]

  • Didesak Buka Stasiun KA Tuban, Mas Lindra: Itu Kewenangan Pusat

    Didesak Buka Stasiun KA Tuban, Mas Lindra: Itu Kewenangan Pusat

    Tuban (beritajatim.com) – Viralnya penolakan Bus Si Mas Ganteng berhenti di Stasiun Bojonegoro oleh tukang becak dan ojek online (ojol) memicu gelombang desakan masyarakat agar Kabupaten Tuban memiliki kembali jalur dan stasiun kereta api aktif. Desakan itu disampaikan melalui berbagai media sosial milik Pemkab dan Bupati Tuban, Jumat (09/05/2025).

    Masyarakat berharap akses transportasi kereta api tidak lagi bergantung pada stasiun di Bojonegoro atau Babat, Lamongan. Mereka meminta agar jalur kereta aktif kembali di wilayah Tuban seperti yang pernah ada pada era Hindia-Belanda.

    Sebagai informasi, Kabupaten Tuban memiliki sejarah panjang perkeretaapian. Pada tahun 1920, jalur Babat–Tuban dibuka oleh pemerintah kolonial, namun kini telah lama tidak beroperasi. Lokasi bekas Stasiun Tuban di Kelurahan Doromukti kini telah berubah menjadi kawasan permukiman padat. Lahan tersebut masih tercatat sebagai aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

    Menanggapi ramainya permintaan dari warga, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang akrab disapa Mas Lindra menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan membuka kembali jalur tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.

    “Itu kan kewenangannya bukan di Kabupaten, semuanya keputusan pusat,” ujar Mas Lindra saat ditemui di Gedung DPRD Tuban.

    Meski begitu, Mas Lindra memastikan bahwa Pemkab Tuban sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar jalur kereta api ke Tuban bisa diaktifkan kembali. Ia menilai keberadaan stasiun akan mendukung pertumbuhan sektor industri di daerahnya.

    “Kami dari Pemkab sudah menggenjot beliau-beliau dari pemerintah pusat untuk diaktifkan karena potensi industri di Tuban bismillah semakin berkembang,” tegasnya.

    Mas Lindra menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong dan memfasilitasi proses, namun tidak bisa membuat keputusan final. “Kalau kembalinya jalur kereta, kita kembalikan kebijakan dari pusat,” katanya.

    Wacana pembukaan kembali jalur kereta api Tuban juga pernah mencuat dalam rencana pembangunan Kilang Minyak milik PT Pertamina Rosneft. Dalam rencana tersebut, akan dibangun jalur kereta dari Babat (Lamongan) ke Merakurak (Tuban) guna mendukung distribusi logistik kilang yang ditargetkan beroperasi pada 2027. [dya/beq]