Category: Beritajatim.com Politik

  • Sepekan Penerbangan Haji 2025, InJourney Airports Fasilitasi Keberangkatan 52 Ribu Jemaah dengan OTP 94 Persen

    Sepekan Penerbangan Haji 2025, InJourney Airports Fasilitasi Keberangkatan 52 Ribu Jemaah dengan OTP 94 Persen

    Jakarta (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu sepekan, tepatnya sejak 2 hingga 8 Mei 2025, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) telah melayani keberangkatan sekitar 52.000 jemaah haji menuju Tanah Suci.

    Seluruh keberangkatan ini tergabung dalam 134 kelompok terbang (kloter) dari berbagai bandara di Indonesia.

    Jemaah diberangkatkan melalui sejumlah bandara utama, antara lain:

    Bandara Soekarno-Hatta Tangerang (35 kloter)

    SAMS Sepinggan Balikpapan (2 kloter)

    Syamsuddin Noor Banjarmasin (2 kloter)

    Adi Soemarmo Solo (28 kloter)

    Juanda Surabaya (22 kloter)

    Kertajati Majalengka (6 kloter)

    Hang Nadim Batam (7 kloter)

    Minangkabau Padang (4 kloter)

    Kualanamu Deli Serdang (6 kloter)

    Sultan Hasanuddin Makassar (11 kloter)

    Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (5 kloter)

    Zainuddin Abdul Majid Lombok (6 kloter)

    Selama periode tersebut, maskapai Garuda Indonesia mengoperasikan 70 penerbangan haji, Saudia Airlines sebanyak 58 penerbangan, dan Lion Air menjalankan 6 penerbangan.

    Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, mengungkapkan bahwa proses keberangkatan jemaah berlangsung lancar dan tertib.

    “Tingkat ketepatan waktu atau on-time performance (OTP) penerbangan haji mencapai 94 persen. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait, termasuk dalam menyiapkan alur keberangkatan, fasilitas, serta layanan terbaik di bandara,” ujar Faik.

    Untuk memperlancar proses keberangkatan, prosedur imigrasi dan karantina dilakukan di asrama haji, sementara proses kepabeanan dilakukan baik di asrama maupun di bandara.

    Pemeriksaan keamanan juga dilakukan sejak dini, dengan penempatan personel aviation security lengkap dengan mesin x-ray dan handheld metal detector (HHMD) di area asrama.

    “Dari sisi pelayanan, semua fasilitas di sisi udara seperti apron dan runway, serta fasilitas darat di terminal penumpang, berjalan optimal. Seluruh staf bandara juga siap melayani jemaah secara maksimal,” tambah Faik.

    Layanan Unggulan dan Inovasi

    Tiga bandara yakni Soekarno-Hatta, Adi Soemarmo, dan Juanda telah menyediakan layanan Makkah Route, yakni fasilitas imigrasi Arab Saudi yang memungkinkan jemaah menyelesaikan proses keimigrasian di bandara asal di Indonesia. Hal ini tentu memberikan kemudahan saat tiba di Arab Saudi.

    Selain itu, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Soekarno-Hatta kini telah dibuka untuk mendukung pelayanan. Terminal ini memiliki kapasitas 6,1 juta penumpang per tahun dan dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain:

    Masjid seluas 3.136 meter persegi

    Area tunggu 4.158 meter persegi

    Lounge untuk 2.000 jemaah

    Area manasik haji

    Ruang pengantar seluas 10.000 meter persegi

    Lanskap taman hijau

    Area penjemputan untuk 12 unit bus rombongan

    Dengan peningkatan fasilitas dan sinergi berbagai pihak, InJourney Airports berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi para tamu Allah yang akan menunaikan ibadah haji. (ted)

  • Wall Climbing FPTI Probolinggo Dibongkar, Dispopar Bantah Beri Perintah

    Wall Climbing FPTI Probolinggo Dibongkar, Dispopar Bantah Beri Perintah

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pembongkaran papan panjat tebing milik FPTI Kota Probolinggo yang berada di GOR A Yani menimbulkan polemik. Pasalnya, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) mengaku tidak mengetahui proses pembongkaran tersebut.

    Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menegaskan bahwa hingga kini belum ada persetujuan resmi terkait pembongkaran fasilitas olahraga tersebut. Ia menyebut, seluruh proses masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan keputusan apapun.

    “Siapa yang membongkar itu? Kami tidak tahu. Masih dalam tahap perencanaan. Belum ada persetujuan,” ujar Rachmadeta, saat dikonfirmasi.

    Ia menjelaskan, pembongkaran fasilitas olahraga seperti wall climbing seharusnya melalui proses perencanaan yang matang. Termasuk di dalamnya perhitungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta melibatkan semua pihak terkait.

    “Memang benar ada rencana penataan ulang GOR A Yani dari Wali Kota, tetapi belum ada kesepakatan dengan dinas teknis mana pun,” katanya. Oleh karena itu, jika ada tindakan pembongkaran mandiri, dinas tidak bertanggung jawab atas hal itu.

    Rachmadeta juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada fasilitas olahraga apa pun yang secara resmi dibongkar oleh Dispopar. Ia menambahkan bahwa kegiatan di GOR masih fokus pada pelaksanaan Porprov.

    “Semua fasilitas olahraga masih dipertahankan hingga pelaksanaan Porprov selesai. Pembongkaran tidak bisa dilakukan tanpa izin resmi dan ada prosedurnya,” jelasnya.

    Terkait rencana penataan, Wali Kota disebut memiliki ide membuka akses antara Museum Probolinggo dan GOR A Yani. Namun, Rachmadeta menegaskan bahwa rencana itu masih dalam proses pengkajian internal.

    “Anggaran sekitar Rp 200 juta memang disiapkan, tapi belum ada eksekusi sampai saat ini,” ujarnya. Ia juga menyebut belum menerima laporan apapun dari Bidang Olahraga mengenai pertemuan dengan FPTI.

    Di sisi lain, Ketua FPTI Kota Probolinggo Iwan Rosyidi menyampaikan bahwa mereka didatangi pihak yang mengaku sebagai rekanan proyek penataan GOR. Ia mengatakan, rencana pengerjaan itu disebutkan akan dilakukan antara Agustus hingga Oktober.

    “Menurut mereka, pendanaannya akan diambil dari PAK, dan kami belum diajak bicara secara resmi soal detailnya,” ungkap Iwan. Ia berharap agar FPTI dan semua pihak yang terdampak bisa dilibatkan dalam penyusunan solusi terbaik. (ada/but)

  • Kabar Gembira! Ada 734 Lowongan Kerja di Sumenep, Apa Saja?

    Kabar Gembira! Ada 734 Lowongan Kerja di Sumenep, Apa Saja?

    Sumenep (beritajatim.com) – Bagi para pencari kerja di Sumenep, ini ada kabar gembira. Sedikitnya tersedia 734 lowongan pekerjaan yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura

    “734 lowongan pekerjaan itu yang tercatat sampai akhir Aprik. Itu ditawarkan berbagai perusahaan, baik dalam maupun luar daerah. Lowongan itu dari berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa, industri kreatif, hingga pertanian modern,” kata Kepala Disnaker Sumenep, Heru Santoso, Minggu (11/05/2025).

    Menurutnya, angka tersebut menunjukkan trend positif makin diliriknya sumber daya manusia (SDM) yang ada Sumenep oleh perusahaan-perusahaan, baik lokal maupun dari luar daerah.

    “Ini bisa disebut sebagai peluang besar yang harus dimanfaatkan para pencari kerja Sumenep. Para penyedia lowongan pekerjaan mulai melihat Sumenep sebagai penyedia tenaga kerja potensial,” ujarnya.

    Dia mengimbau para pencari kerja di Sumenep untuk aktif mencari informasi melalui kanal resmi milik Disnaker. Sementara pihak Disnaker juga rutin melakukan sosialisasi dan memberikan pelatihan vokasi untuk meningkatkan daya saing para pencari kerja.

    “Tim kami juga aktif turun ke lapangan untuk menyampaikan informasi sekaligus memberikan pelatihan. Jadi kami tidak hanya menunggu, tapi jemput bola,” ungkapnya. [tem/aje]

  • Pemilu Ibarat Medan Tempur yang Tidak Rata

    Pemilu Ibarat Medan Tempur yang Tidak Rata

    Jember (beritajatim.com) – Tujuan awal pemilihan umum sebagai sebagai fase regenerasi kepemimpinan secara nasional masih belum ideal. Pemilu justru menjadi kompetisi politik yang tak sehat.

    Hal ini dikemukakan Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, Jawa Timur, usai sosialisasi dan pendidikan pemilu berkelanjutan tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum, di Hotel Aston, Jember, Minggu (11/5/2025).

    “Pada praktiknya, pemilu menjadi medan tempur yang tidak rata, menjadi kompetisi yang tidak rata dan tidak sehat,” kata Khozin.

    Ada banyak persoalan yang dihadapi dalam penyelanggaraan pemilu. “Di daerah pemilihan kami di Jember banyak temuan. Isu utama yang yang paling mencuat itu terkait netralitas penyelenggara, baik itu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atau KPU.(Komisi Pemilihan Umum),” kata Khozin.

    Khozin mengatakan, senyampang penyelenggara tidak bisa berlaku netral dan profesional, maka pemilu yang jujur dan adil akan susah ditegakkan. “Jadi harus jelas: ada peserta, pengawas, penyelenggara. Ini harus memiliki ruang lingkup kerja dan limitasi yang jelas,” katanya.

    Khozin tidak ingin pemilu dengan biaya tinggi tidak diikuti dengan penyelenggaraan yang jurdil. “Kita tidak mau high cost low impact ya. Cost-nya besar tapi impact pelaksanaan pemilu yang jurdil itu tidak terlaksana. Jadinya meaningless, tidak bermakna atau minim makna yang bisa didapatkan,” katanya.

    Saat ini pemerintah dan DPR RI tengah melakukan kajian dan diskusi untuk merevisi undang-undang kepemiluan agar tak muncul lagi persoalan yang sama terus-menerus. “Tentunya menjadi komitmen kita bersama legislatif dan eksekutif yang ingin mengurai ini semua untuk dicarikan formulasi yang terbaik,” kata Khozin.

    Khozin menyebut banyak opsi model dan sistem penyelenggaraan pemilu. Namun ia belum berani menyimpulkan, karena saat ini pemerimtah dan DPR RI tengah meminta pendapat dari praktisi dan pemerhati pemilu.

    “Sistem adalah bagian dari solusi. Jadi sekarang belum berbicara sistemnya dulu. Kita berbicara fenomena empiris di lapangan. Kita urai dulu problem dan gejalanya,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

    Ada dua klaster isu masalah, yakni populis dan politis. “Isu politis terkait dengan isu seperti parliamnet thresholds, presidential threshold, sistem pemilu, pembagian daerah pemilihan. Sementara isu populis terkait money politics, partisipasi publik, dan netralitas penyelenggara,” kata Khozin.

    Terkait isu poltik uang, Khozin sepakat, jika masyarakat tak bisa dikambinghitamkan. “Ini menjadi PR dan tanggung jawab kita bersama, eksekutif, legislatif, partai politik, maupun masyarakat. Jadi, kita tidak bisa kemudian egois. Ego sektoral itu harus kita buang jauh-jauh,” katanya.

    “Masyarakat tidak mungkin menjadi permisif terkait money politics, jika kesempatan itu tidak disediakan. Namun sebaliknya, partai politik tidak mungkin menyiapkan kesempatan itu jika tidak dihadapkan pada tidak adanya pilihan lain,” kata Khozin.

    Sistem merit di partai politik dalam menentukan caleg, menurut Khozinm seringkali berbenturan dengan opini masyarakat.

    “Di satu sisi partai dihadapkan pada tuntutan bahwa kaderisasi harus berjalan, dan kader utama itu harus menjadi skala prioritas. Tapi di sisi yang lain, ada efek sosial, elektoral, termasuk finansial yang juga berpengaruh,” kata Khozin.

    “Faktor sosial dan finansial itu tidak selalu beririsan dengan pola kaderisasi. Akhirnya banyak kader yang kutu loncat, yang ketika terpilih tidak memperhatikan besar dan tidaknya partai, tidak memperhatikan konstituen partai,” kata Khozin. [wir]

  • Legislator DPR RI dari Jember Beberkan Kelemahan Pemilu

    Legislator DPR RI dari Jember Beberkan Kelemahan Pemilu

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, Jawa Timur, membeberkan sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan pembenahan.

    Salah satu kelemahan yang menjadi isu adalah soal batasan dan definisi politik uang. “Secara normatif, money politics itu ada batasan nominal. Kalau enggak salah Rp 50 ribu, dilaksanakan pada saat masa kampanye,” kata Khozin, dalam sosialisasi dan pendidikan pemilu berkelanjutan tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum, di Hotel Aston, Jember, Minggu (11/5/2025).

    “Nah, ketika kita melaksanakan pemberian uang tidak pada masa kampanye, maka itu tidak masuk politik uang. Atau kita memberikan tidak dalam bentuk uang, dalam bentuk voucher, secara makna itu tidak termasuk politik uang. Tapi secara substantif sebetulnya itu kan akal-akalan,” kata Khozin.

    Hal seperti itu, menurut Khozin, harus diperbaiki melalui perubahan aturan dengan substansi. Praktk politik uang bukan hanya dalam bentuk uang tunai.

    “Dalam bentuk apapun senyampang itu pemberian, baik uang, kupon, barang, kerudung, baju, segala macam yang bertujuan mendapatkan feedback suara, itu termasuk money politics,” kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.

    Isu politik uang menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah, partai politik, parlemen, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sendiri. Khozin mengaku pernah berdiskusi dengan anggota DPR RI yang hanya menemui konstituen di daerah pemilihan lima tahun sekali, jelang pemilu.

    Alasan yang disodorkan sang anggota Dewan mengejutkan Khozin,. “Pemilu berapa tahun sekali? Lima tahun. Ya sudah turunnya lima tahun sekali. Tidak ada balas budi, karena mereka pilih saya setelah saya kasih uang,” kata sang anggota Dewan ditirukan kembali oleh Khozin.

    Awalnya Khozin prihatin mendengar penjelasan sang anggota DPR RI itu. Hatinya berontak. “Kalau anggota DPR RI semua kayak begini kan, apa yang menjadi harapan masyarakat?” katanya.

    Kendati tidak bisa menerima dalih itu, Khozin bisa memahami setelah menemui perbedaan nasib antara anggota DPR RI yang tidak pernah menyapa konstituen namun membagikan uang dan barang jelang pemilu, dengan anggota DPR RI yang rajin mendatangi konstituen selama lima tahun duduk di Senayan.

    Anggota DPR RI yang jarang menemui konstituen justru terpilih. “Mereka punya pemikiran: saya kan sudah kasih uang, kamu kasih suara. Selesai. Ibarat di pasar, itu kan sudah jual beli. Dalam fikihnya itu sudah sama-sama rida,” kata Khozin.

    “Jadi ketika Anda (masyarakat) mendatangi si calon yang sudah terpilih ini, untuk meminta sesuatu, dia membatin: ‘kemarin kamu memilih saya, sudah saya kasih’. Itu realitas kita. Kalau selama fenomena itu masih tetap lestari, jangan harap wakil-wakil kita itu bisa mendengar dan punya empati yang tinggi kepada kita,” kata Khozin/

    Isu lainnya adalah soal perusakan terhadap alat peraga kampanye yang sulit dijerat hukum pidana, karena membutuhkan saksi dan bukti, terutama bukti otentik berupa video. Hal ini sulit dipenuhi oleh peserta pemilu.

    “Misalkan Bawaslu menindak laporan dengan saksi dan bukti yang tidak lengkap dan tidak jelas, malah dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Mereka cisa ditegur, bahkan bisa diberhentikan,” kata Khozin.

    Padahal, menurut Khozin, semua pemangku kepentingan, termasuk KPU dan Bawaslu, menginginkan pemilu yang jujur dan adil. “Tapi apalah daya, ketika aturan itu tidak cukup mengatur secara detail, maka mereka tidak bisa bergerak di luar aturan.,” katanya.

    Saat ini Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan DPR RI Komisi II sedang melakukan kajian bersama dan memitigasi persoalab-persoalan yang muncul pada saat pemilu.

    “Jadi apa sih masalah kita ini sekarang? Apakah sistemnya? Apakah sumber daya manusianya? Apakah pola evaluasinya? Apakah penganggarannya?” kata Khozin. Di sinilah revisi undang-undang kepemiluan diperlukan.

    Khozin menyadari revisi undang-undang tidak akan menjamin pelaksanaan pemilu yang lebih baik dan demokratis.

    “Satu-satunya yang pasti dalam politik adalah ketidakpastian. Ini urusan muamalah (kemasyarakatan). Bukan urusan masalah akidah, bukan masalah keyakinan. Yang selalu pasti dengan keyakinan itu adalah keimanan. Kalau ini kan bukan keimanan tapi rasionalitas,” katanya.

    “Undang-undang tidak sama dengan keyakinan kita melihat Alqur’an, Undang-undang itu harus selalu relevan dengan tantangan dan kondisi zaman terbaru. Oleh sebab itu undang-undang dasar saja ada yang namanya amandemen, undang-undang ada yang namanya revisi,” kata Khozin.

    Semua perubahan itu, kata Khozin, merupakan bagian untuk membuat aturan perundang-undangan lebih relevan. “Tidak statis, tapi dinamis. Kita semua tidak ada yang bisa menjamin. Tapi setidaknya dalam kajian akademik kita bisa melakukan analisis,” katanya. [wir]

  • Kantor Desa Pulau Saur Saebus Sapeken Sumenep Disegel Warga, Ini Sebabnya

    Kantor Desa Pulau Saur Saebus Sapeken Sumenep Disegel Warga, Ini Sebabnya

    Sumenep (beritajatim.com) – Warga menyegel Kantor Desa Saur Saebus, Pulau/ Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura. Penyegelan dilakukan dengan dengan menutup pagar kantor desa, dipasang kayu melintang dan ditempeli tulisan ‘Disegel Masarakat’.

    Penyegelan tersebut terjadi sejak 8 Mei 2025. Bahkan sejumlah warga setempat sempat menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menagih janji mantan kepala desa setempat terkait program sertifikat tanah.

    “Kami kecewa dengan bapak Mohamad Saleh, mantan kepala desa yang diduga sudah melakukan pungli terhadap warga disini,” kata Suayyub, warga setempat yang menjadi korlap aksi saat demo berlangsung beberapa waktu lalu.

    Suayyub menceritakan, ketika masa Mohammad Saleh masih menjabat sebagai kepala desa, para warga telah menyetorkan uang untuk pembuatan sertifikat tanah. Namun, hingga kini, sertifikat yang dijanjikan itu tak kunjung terealisasi.

    “Warga sudah bayar untuk biaya sertifikat tanah, tapi tak kunjung ada kejelasan. Ini bukan sekadar uang, ini soal kepercayaan,” tandas Suayyub.

    Ia mengungkapkan, pada tahun 2024, warga setempat pernah membuat kesepakatan bermaterai yang ditandatangani oleh anak kades lama yang menjabat sebagai bendahara desa. Dalam kesepakatan itu diaebutkan bahwa persoalan sertifikat tanah akan dituntaskan pada tahun 2025.

    “Ternyata sampai saat ini belum ada kejelasan. Karena itulah, kami menyegel kantor desa dan menuntut pertanggungjawaban mantan kepala desa,” ujarnya.

    Ia menandaskan bahwa segel kantor desa yang dipasang bersama massa aksi tidak akan dibuka jika uang masyarakat tidak dikembalikan, atau sertifikat tanah tuntas.

    “Kami tidak akan buka segel kantor, jika sertifikat tidak selesai. Apabila memang tidak ada sertifikat tanah, maka kami meminta uang masyarakat yang nilainya ratusan juta dikembalikan,” ucapnya.

    Menurutnya, aksi masyarakat tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas, dan masyarakat mendapat haknya. Karena dulu masyarakat saat pembayaran sertifikat tanah tak boleh ngutang.

    Sementara Camat Sapaken, Aminullah menjelaskan, masalah itu terjadi ketika Pemerintahan Desa Saur Saebus dipimpin oleh kepala desa definitif. Saat ini jabatan kepala desa diisi Pj Kepala Desa, yakni H. Marjuni.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama PJ kepala desa agar bisa diwujudkan pelaksanaan PTSL di Saur Saebus,” terangnya.

    Namun BPN belum bisa melanjutkan karena masih ada proses hukum yang berlangsung, karena sebelumnya masyarakat melaporkan ke kepolisian terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh mantan Kades Saur Saebus.

    “Kalau Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) tuntas sudah sekitar 2022. Semua obyek tanahnya sudah mengantongi SPPT. Tapi belum bisa dilanjutkan ke PTSL untuk sertifkat legal formal pada yang punya tanah, karena masih terganjal proses hukum,” paparnya.

    Selain itu, lanjut Aminullah, menurut keterangan BPN, di tahun 2025 tidak ada PTSL. Karena itu, untuk Desa Saur Saebus dijanjikan PTSL akan dilaksanakan pada tahun 2026, atau maksimal tahun 2027.

    Ia meminta, masyarakat yang melakukan aksi untuk membuka segel Balai Desa Saur Saebus, karena hal itu merupakan fasilitas publik.

    “Kami sudah meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuka segel, karena Balai Desa merupakan fasilitas untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya. [tem/aje]

  • Jember Alami Krisis Seni Budaya Tradisional, Peleburan Dispora-Disparda Ditolak

    Jember Alami Krisis Seni Budaya Tradisional, Peleburan Dispora-Disparda Ditolak

    Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat ini sedang mengalami krisis seni budaya tradisional. Ini membuat penolakan dari kalangan pelaku seni tradisi dan budayawan lokal terhadap penggabungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan semakin menguat.

    Pemerintah Kabupaten Jember memangkas jumlah dinas dari 22 menjadi 17 organisasi perangkat daerah (OPD) melalui proses penggabungan untuk menghemat anggaran.

    Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan digabung menjadi satu dinas, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.

    Sebenarnya urusan kebudayaan hendak dimasukkan ke Dinas Pendidikan. Namun hal itu diurungkan, karena visi dan misi Bupati Fawait mensinkronkan urusan kebudayaan dengan pariwisata.

    “Kami menolak rencana penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga Dispora dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan karena bertentangan dengan semangat pemajuan kebudayaan.,” kata Novi Agus, juru bicara pelaku seni budaya dan pengurus Balai RW Institute, sebuah kelompok kolektif pendidikan dan kebudayaan Jember.

    Para pelaku seni budaya justru menuntut Pemerintah Kabupaten Jember membentuk Dinas Kebudayaan tersendiri, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2017.

    Pemkab Jember juga diminta menyediakan alokasi anggaran yang proporsional untuk program perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

    “Fasilitasi kebutuhan komunitas seni, budaya, dan sastra serta literasi secara berkelanjutan, termasuk ruang ekspresi, pendidikan, pelatihan, pendampingan, dokumentasi karya, distribusi, serta penguatan kapasitas kelembagaan komunitas,” kata Novi, Minggu (11/5/2025).

    Jember memiliki alun-alun yang sangat representatif sebagai ruang publik. Namun, menurut Istono, salah satu pelaku seni budaya, alun-alun Jember tidak pernah digunakan sebagai ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.

    Padahal, Novi Agus mengingatkan, pemerintah daerah wajib membangun gedung kesenian sebagaimana Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

    Pokok PIkiran Kebudayaan Daerah
    Novi menuntut kebijakan kebudayaan daerah disusun secara partisipatif dengan melibatkan komunitas-komunitas seni, budaya, dan sastra, serta literasi di Jember.

    Hal ini bisa dimulai dari penyusunan ulang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) secara inklusif dan menyeluruh. “Kami mendesak percepatan penyelesaian penyusulan PPKD menuju Peraturan Daerah Kebudayaan Jember yang hebat,” kata Novi.

    Pelaku seni budaya juga meminta Pemkab Jember menjamin adanya sumber daya manusia bidang kebudayaan yang profesional di lingkup birokrasi daerah, termasuk dengan membuka ruang rekrutmen dan pelatihan.

    “Bentuk forum dialog reguler antara pemangku kebijakan dan pelaku budaya untuk monitoring dan evaluasi kebijakan kebudayaan,” kata Novi.

    Seluruh tuntutan itu, menurut Novi, akan terus disuarakan sebagai bagian dari agenda kebudayaan Jember. “Minimal ada pemisahan Dinas Kebudayaan dengan Pariwisata dan Olahraga,” katanya.

    Para pelaku seni budaya dan literasi sempat bertemu dengan tiga anggota Komisi B DPRD Jember, yakni sang ketua Candra Ary Fianto dari PDI Perjuangan, Nilam Noor Fadilah dari Golkar, dan Hurul Fatoni dari Nasdem, 7 Mei 2025 lalu.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Jember Catur Budi Prasetyo menegaskan, peleburan dua dinas itu mengerdilkan urusan kebudayaan. “Mulai dari zaman Bupati Samsul Hadi Siswoto sampai sekarang, kebudayaan belum ada yang serius untuk mengurusi. Kok tiba-tiba ada penggabungan,” katanya.

    Catur mencontohkan kegiatan festival musik patrol yang diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa Kesenian Universitas Jember setiap Ramadan. “Tidak ada support dari pemerintah daerah. Untung masih ada Universitas Jember yang bisa melestarikan,” katanya.

    Djoko Supriatno, pegiat Rumah Budaya Pendalungan, mengatakan, esensi kebudayaan bukan hanya melekat pada kedinasan. “Kalau kita mau bicara, hampir semua itu ada nilai kultur, ada nilai budaya di dalamnya. Budaya apapun,” katanya.

    Krisis Regenerasi dan Keberpihakan Politik
    Saat ini, dunia seni budaya tradisional Jember menghadapi krisis regenerasi. “Bapaknya dalang, belum tentu anaknya mau jadi dalang. Padahal turunan dari orang tuanya meninggalkan gamelan,” kata Djoko.

    Djoko mencontohkan seorang seniman di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Setelah meninggal dunia, perangkat berkeseniannya dijual oleh sang anak.

    Para seniman tradisi di Jember kekurangan tempat sebagai ruang ekspresi. “Ada beberapa tempat yang dibangun sebenarnya ini mewakili, tapi secara regulasi juga tidak bisa mewakili, bahwa mereka bisa memakai tempat-tempat ini,” kata Djoko.

    Hal ini dibenarkan ulung Lukman, seorang pelaku seni budaya dan guru. “Anak-anak tukang ludruk malu mempelajari ludruk. Itu kan miris. Padahal mereka itu makan paginya, bisa jadi dari ibu bapaknya yang ngeludruk tadi malam. Tapi ketika mereka untuk diminta, “Ayo latihan ludruk,” malu,” katanya.

    Dari sini Sulung melihat ada sesuatu yang salah dalam mentransformasi gagasan dan paradigma kebudayaan dari generasi ke genrasi. “Sehingga mereka malu berkebudayaan, bertradisi seperti yang dilakukan nenek-nenek kita,” katanya.

    Semua penanganan persoalan dan agenda kebudayaan dan kesenian tradisional di Jember, menurut Sulung, membutuhkan keberpihakan politik.

    “Secara politis seharusnya ada yang berpihak di sini. Siapa yang membela ini? Secara politik kami tidak kuat, kecuali kalau anggota Dewan yang memang sudah fungsinya sebagai legislator. Anggota Dewan yang punya power lebih kuat, bisa menyuarakan lebih lantang,” katanya. [wir]

  • Anggota DPR RI Heru: Kita Kawal MBG, Program Quick Win Prabowo

    Anggota DPR RI Heru: Kita Kawal MBG, Program Quick Win Prabowo

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menekankan perlunya evaluasi ketat terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran ini dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan menyusui sebagai bagian dari upaya mencetak generasi emas Indonesia 2045.

    Dalam rapat kerja bersama BGN dan mitra kerja terkait, Heru menyampaikan bahwa program sebesar ini harus dijalankan dengan sistem pengawasan dan pelaksanaan yang solid. Menurutnya, keberhasilan MBG sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    “Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada efektivitas koordinasi lintas sektor. Pemerintah pusat harus membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan,” ujar Heru, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

    Ia juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang fokus pada pengawalan pelaksanaan program MBG di lapangan. Satgas ini diharapkan mampu memastikan standar gizi dan higienitas terpenuhi dalam seluruh proses mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi.

    Komisi IX DPR RI sendiri telah menyetujui anggaran sebesar Rp 71 triliun bagi BGN untuk tahun 2025. Sebagian besar dari dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

    Meski demikian, Heru yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tulungagung dua periode ini mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Ia menyatakan pentingnya evaluasi berkala agar pelaksanaan MBG benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program ini telah mulai berjalan sejak awal Januari 2025 melalui lebih dari 200 dapur MBG di 26 provinsi, yang melayani peserta didik, balita, ibu hamil dan menyusui.

    Heru menyebut bahwa MBG merupakan bagian dari delapan program hasil terbaik cepat (quick win) pemerintahan Prabowo-Gibran. Program-program ini ditujukan untuk menjawab tantangan utama secara cepat, tepat, dan terukur, sekaligus membentuk fondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional jangka panjang.

    Ia berharap agar pelaksanaan MBG tetap terjaga kualitas dan keberlanjutannya sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun Indonesia Emas 2045. [tok/suf]

  • Fraksi PKB Jombang Rumuskan RPJMD 2025–2030 Bersama Masyarakat di Klenteng Gudo

    Fraksi PKB Jombang Rumuskan RPJMD 2025–2030 Bersama Masyarakat di Klenteng Gudo

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jombang menunjukkan langkah nyata dalam merancang arah pembangunan daerah yang inklusif dan berpihak kepada rakyat.

    Melalui agenda bertajuk Serasehan Pembangunan Regional, PKB menggelar dialog terbuka dengan masyarakat di Klenteng Hong San Kiong Gudo, Sabtu (10/5/2025), sebagai bagian dari perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang 2025–2030.

    Acara ini menghadirkan tiga tokoh utama: Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang M. Subaidi Muchtar, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Athoillah, dan Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PKB Dr. (H.C.) Abdul Halim Iskandar. Mereka membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan solusi terkait arah pembangunan lima tahun ke depan.

    Dalam sambutannya, M. Subaidi Muchtar menekankan pentingnya mengakhiri pola pembangunan yang hanya fokus pada pencitraan dan proyek jangka pendek.

    “Lima tahun ke depan kita harus menghentikan program-program pemerintah yang hanya sekadar pencitraan. Serasehan ini menjadi langkah konkret untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. Harapannya, hasil dari forum ini menjadi pijakan dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Subaidi.

    Ahmad Athoillah menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan politik yang substantif, bukan sekadar formalitas belaka.

    “Saya melihat inilah kegiatan paling konkret yang dilakukan partai politik. PKB hadir langsung, berdialog dengan rakyat, menyerap aspirasi untuk pembangunan lima tahun ke depan—baik di sektor ekonomi, pendidikan, sosial, maupun keuangan. Dan ini akan diselaraskan dengan arah pembangunan yang dirancang pemimpin daerah hasil pilihan rakyat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Athoillah menyatakan bahwa forum seperti ini harus terus dihidupkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan aktif dalam proses perencanaan kebijakan publik. Lokasi serasehan di Klenteng Hong San Kiong juga dinilai simbolik karena mencerminkan pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dan keberagaman.

    PKB menggelar dialog terbuka dengan masyarakat di Klenteng Hong San Kiong Gudo, Sabtu (10/5/2025)

    Anggota DPR RI, Dr. (H.C.) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim, turut menyampaikan pandangan bahwa perencanaan pembangunan harus bersumber dari rakyat, bukan sekadar hasil diskusi elite birokrasi.

    “Saya bersyukur bisa terlibat dalam forum ini. Aspirasi masyarakat adalah roh utama dalam menyusun RPJMD 2025–2030. Kita punya banyak tokoh hebat di Jombang, tetapi masih berdiri sendiri-sendiri. Harapannya melalui forum seperti ini, Jombang bisa unggul secara kolektif,” kata Gus Halim.

    Ia juga memberikan apresiasi khusus terhadap Klenteng Hong San Kiong sebagai ruang perjumpaan budaya dan simbol harmoni di Jombang.

    “Saya sangat mengapresiasi eksistensi Kelenteng Hong San Kiong. Ini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi representasi budaya damai di Jombang. Di sini, perbedaan bukan jurang pemisah, tetapi jembatan penghubung. Damai bisa tumbuh dari harmoni dalam keberagaman,” tuturnya.

    Lewat serasehan ini, Fraksi PKB mengukuhkan posisi politiknya sebagai kanal aspirasi rakyat sekaligus mitra kritis dalam pembangunan daerah. Forum ini diharapkan menjadi model partisipasi publik dalam perumusan kebijakan yang tidak hanya realistis dan terukur, tetapi juga manusiawi dan inklusif. [suf]

  • Kediri Job Fair 2025 Buka 2.000 Lowongan, Gratis untuk Umum di Simpang Lima Gumul

    Kediri Job Fair 2025 Buka 2.000 Lowongan, Gratis untuk Umum di Simpang Lima Gumul

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akan menggelar Kediri Job Fair 2025 pada 21–22 Mei 2025 di Simpang Lima Gumul Convention Hall, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Acara ini gratis dan terbuka untuk umum, bertujuan menekan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Kediri.

    Sebanyak 45 perusahaan akan berpartisipasi, menyediakan lebih dari 2.000 lowongan dari berbagai sektor, termasuk kesehatan, pertanian, perbankan, manufaktur, hingga program pemagangan ke Jepang.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Wakil Bupati Dewi Maria Ulfa mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab dalam mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

    “Kami harap warga Kediri, terutama pencari kerja, bisa manfaatkan momen ini dengan maksimal. Siapkan dokumen penting seperti berkas lamaran, CV, dan AK-1 jika ada,” jelasnya melalui rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri.

    Selain rekrutmen, pada 21 Mei 2025 akan digelar talkshow “Kupas Tuntas Pemagangan Jepang” oleh LPK Kazoku Indonesia Center dan Manabu Insan Mulia, membahas peluang magang ke Jepang.

    Pengunjung juga berkesempatan mendapatkan 40 doorprize serta pelatihan singkat gratis seperti MUA dan barber dari Himpunan LPK se-Kabupaten Kediri. [nm/suf]