Category: Beritajatim.com Politik

  • DKPP Bojonegoro Pinjamkan Satu Drone untuk Pemupukan Modern

    DKPP Bojonegoro Pinjamkan Satu Drone untuk Pemupukan Modern

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro mulai mengenalkan pemupukan modern dengan meminjamkan satu unit drone sprayer kepada kelompok tani. Inovasi ini ditujukan untuk mendorong adopsi teknologi pertanian presisi dan efisiensi dalam pemupukan.

    Drone pertanian yang digunakan memiliki tangki berkapasitas 30 liter dan mampu menyemprotkan pupuk organik cair (POC) serta Elisitor Biosaka—zat hayati untuk meningkatkan ketahanan tanaman terhadap hama. Dengan kemampuan menjangkau 2 hingga 3 hektare per jam, drone ini jauh lebih efisien dibanding metode manual.

    Namun, secara operasional, drone ini masih memiliki keterbatasan. Hanya tersedia dua baterai aktif, yang efektif mencakup sekitar 1 hektare sebelum pengisian ulang. Hal ini merupakan langkah awal memasyarakatkan teknologi pertanian presisi.

    “Kami mulai dengan satu unit, dan tahun depan akan ditambah lagi satu unit melalui APBD Perubahan 2025,” kata Plt Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani.

    Sebagai simbolis, peluncuran pemanfaatan drone dilakukan di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Senin (26/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Ke depan, peminjaman alat ini ditujukan untuk mendukung pertanian berkelanjutan di berbagai wilayah.

    “Program ini diharapkan menjadi solusi modern bagi petani dalam menghemat waktu, tenaga, dan biaya, sekaligus meningkatkan hasil panen secara ramah lingkungan,” ujar Wahono. [lus/kun]

  • 60 Ribu Lebih NIB Diterbitkan, Pemkab Banyuwangi Perkuat Legalitas UMKM

    60 Ribu Lebih NIB Diterbitkan, Pemkab Banyuwangi Perkuat Legalitas UMKM

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 60.409 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan, mayoritas untuk pelaku UMKM.

    “60.409 NIB itu, sebagian besar milik pelaku UMKM,” ujar Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Hj. RR. Nanin Oktaviantie.

    Kesuksesan ini tidak lepas dari strategi jemput bola yang dilakukan Diskopumdag. Tim secara aktif mendatangi titik-titik lokasi UMKM, bahkan hingga pelosok desa, untuk membantu proses penerbitan NIB secara gratis. Pendekatan ini terbukti efektif memangkas birokrasi dan memudahkan pelaku usaha kecil dalam mengakses legalitas.

    “Kami juga mengimbau pelaku UMKM terutama di sektor pangan, untuk mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) secara gratis,” tambah Nanin.

    Selain itu, Diskopumdag juga gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai pentingnya legalitas usaha dan tata cara pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan UMKM dapat naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan.

    “Intinya kami terus mendorong serta mendampingi pelaku UMKM untuk mengurus izin, agar pelaku usaha dapat berkembang serta UMKM dapat naik kelas,” ujar Nanin.

    Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM di Banyuwangi kini bisa mengakses program pemberdayaan, permodalan, serta membuka peluang pasar yang lebih luas. “Diskopumdag Banyuwangi berharap agar UMKM di Banyuwangi dapat terus berkembang, naik kelas dengan legalitas usaha yang jelas, serta memiliki semangat kemandirian dan inovasi dalam mengembangkan usahanya,” pungkas Nanin. [alr/beq]

  • Pemkab Bojonegoro Daftarkan 157 Ribu KK Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan, Program Santunan Duka Di-upgrade

    Pemkab Bojonegoro Daftarkan 157 Ribu KK Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan, Program Santunan Duka Di-upgrade

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 157.058 kepala keluarga (KK) miskin di Kabupaten Bojonegoro resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Langkah ini menjadi bentuk transformasi dari program santunan duka yang sebelumnya diterapkan.

    Program ini menyasar pekerja rentan dan warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dari kalangan non formal. Data peserta diambil dari Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

    “Program santunan duka kita upgrade menjadi perlindungan jaminan sosial. Dasar hukumnya jelas, manfaatnya lebih besar. Jika terjadi risiko, ahli waris bisa menerima hingga Rp42 juta dan beasiswa untuk dua anak,” jelas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Senin (26/5/2025).

    Program tersebut baru disosialisasikan kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Pemkab menekankan pentingnya peran desa dalam menyampaikan informasi dan meluruskan persepsi masyarakat.

    “Ini bukan penghapusan, tapi penyempurnaan program agar lebih efektif dan berkelanjutan. Kami minta Kepala Desa aktif memastikan data warganya sesuai,” tambah Wakil Bupati Nurul Azizah.

    Program ini diharapkan tak hanya memberikan perlindungan kerja, tetapi juga menjadi intervensi sosial yang berdampak pada sektor ekonomi dan pendidikan masyarakat miskin Bojonegoro. [lus/kun]

  • Mie Gacoan Probolinggo Belum Kantongi Izin Andalalin, DPRD Ancam Tindak Tegas

    Mie Gacoan Probolinggo Belum Kantongi Izin Andalalin, DPRD Ancam Tindak Tegas

    Probolinggo (beritajatim.com) – Restoran cepat saji Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, menuai kritik dari Komisi III DPRD setempat. Pasalnya, rumah makan populer tersebut diketahui belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) meski telah beroperasi selama lima tahun.

    Fakta ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan sejumlah mitra kerja. Namun, perwakilan dari manajemen Mie Gacoan tidak hadir dalam forum tersebut.

    Sekretaris Komisi III DPRD, Heri Poniman, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo sebelumnya telah memberikan delapan poin rekomendasi kepada Mie Gacoan terkait izin usaha, tetapi belum satu pun yang dipenuhi. “Ini menunjukkan lemahnya komitmen pengelola usaha terhadap aturan yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan terlalu lama,” tegasnya.

    Dari Dinas Perhubungan, Sekretaris Budie menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan teguran tertulis. Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan. “Mereka menggunakan kursi panjang yang bisa ditempati tiga orang. Jadi, sangat mungkin jumlah sebenarnya jauh lebih banyak dari yang dilaporkan,” ujarnya.

    Budie menambahkan, pihak manajemen sempat membuat surat pernyataan untuk memenuhi seluruh rekomendasi dari Pemkot, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi.

    Sementara itu, Kasatpol PP Pujo Agung Satrio menegaskan bahwa proses penutupan usaha tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Prosedur administrasi harus dilalui, termasuk pengiriman tiga kali surat teguran dalam jangka waktu tertentu.

    Komisi III DPRD menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Heri menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung investasi, tetapi penegakan aturan adalah hal mutlak. “Kami tidak menolak kehadiran investor, tapi kalau tidak patuh aturan, kami akan ambil langkah tegas, termasuk penutupan,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Koridor VI Diresmikan, Berapa Sumbangan PAD dari TransJatim Koridor I-V?

    Koridor VI Diresmikan, Berapa Sumbangan PAD dari TransJatim Koridor I-V?

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah meresmikan Bus Trans Jatim Koridor VI dengan rute Mojokerto-Sidoarjo di Terminal Mojosari, Jalan Brawijaya, Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/5/2025) kemarin.

    Saat ini, layanan bus TransJatim memiliki lima koridor yang telah aktif beroperasi sebelumnya. Kelima koridor tersebut, di antaranya Koridor I (Sidoarjo-Surabaya-Gresik), Koridor II (Mojokerto-Surabaya), Koridor III (Mojokerto-Gresik), Koridor IV (Gresik-Lamongan), dan Koridor V (Surabaya-Bangkalan).

    Tercatat, operasional Trans Jatim Koridor I sampai V periode Januari-Desember 2024 sebanyak 4.715.809 orang yang melakukan mobilitas menggunakan TransJatim. Dan, ini membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 20.439.000.000 yang dihasilkan dari tiket.

    “Angka ini memang belum maksimal, mengingat koridor IV dan V belum genap satu tahun beroperasi,” kata Khofifah.

    Layanan Bus Trans Jatim Koridor VI Mojokerto-Sidoarjo yang diresmikan tersebut menjawab harapan serikat buruh, khususnya mereka yang bekerja di Kawasan Ngoro industri.

    Nantinya, akan ada sebanyak 14 armada bus yang dinamakan ‘Patih Gajah Mada’ membawa efek berganda. Tidak sekadar mempermudah mobilitas, melainkan turut meningkatkan ekonomi masyarakat.

    Trans Jatim Koridor VI ini menghubungkan Terminal Kertajaya Kabupaten Mojokerto sampai Terminal Porong Kabupaten Sidoarjo.

    Menurut Khofifah, penambahan rute baru Bus Trans Jatim Koridor VI merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai wujud Jatim Akses yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya.

    “Penambahan layanan rute koridor VI yang baik dan terintegrasi akan meningkatkan produktivitas, memperluas akses ke berbagai fasilitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Manfaat lain, kata Khofifah, mendorong pertumbuhan ekonomi warga, khususnya Kabupaten Mojokerto utamanya menghubungkan wilayah Gerbangkertasusila.

    Moda transportasi publik ini juga menjadi solusi sejumlah persoalan. Yakni, Kecelakaan, kemacetan, dan infrastruktur yang kurang memadai serta perbedaan masalah di setiap daerah.

    Untuk itu, lanjut Khofifah, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan setiap daerah untuk berinovasi mewujudkan transportasi yang berkelanjutan dan inklusif.

    “Mewujudkan layanan tersebut diperlukan Inovasi dan gebrakan yang nyata. Layanan Angkutan Umum TransJatim yang nyata memberi rasa aman, nyaman, kepastian waktu, harga yang terjangkau serta terintegrasi dengan koridor lainnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, layanan Angkutan Umum juga diterapkan Kabupaten/Kota lain dengan mengajak angkutan eksisting untuk melakukan inovasi. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota membuat angkutan feeder/penghubung dari desa, perumahan atau lokasi-lokasi fasilitas umum yang tidak terjangkau oleh layanan Trans Jatim.

    Khofifah berharap, dengan adanya inovasi dan perubahan pelayanan pada angkutan umum, dapat meningkatkan kembali rasa percaya masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum yang telah diberikan.

    “Dari perubahan tersebut dapat memberikan dampak nyata mulai dari mengurangi kecelakaan, kemacetan dan meningkatkan ekonomi Masyarakat sekitar,” tukasnya.

    Layanan TransJatim tidak hanya modern, mudah dan nyaman melainkan ramah di kantong. Penumpang umum cukup mengeluarkan uang Rp 5.000
    Sedangkan, untuk pelajar atau santri Rp 2.500. TransJatim beroperasi mulai pukul 05.00-21.00 WIB. Setelah diresmikan, Bus TransJatim koridor VI masih gratis mulai tanggal 27 Mei-2 Juni 2025.

    Buat warga yang ingin menggunakan jasa layanan transportasi TransJatim, juga bisa mengakses melalui aplikasi TransJatim-AJAIB. [tok/aje]

  • Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

    Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang digelar di Jakarta pada Senin (26/5/2025), Banyuwangi dianugerahi penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Banyuwangi dalam merevitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Using. Ini menjadi kali kedua Banyuwangi meraih penghargaan serupa, membuktikan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan budaya lokal.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dan disaksikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti. Dalam keterangannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan mengembangkan bahasa Using.

    “Bahasa Using merupakan salah satu identitas Banyuwangi yang terus kami jaga. Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus mengembangkannya,” kata Ipuk Fiestiandani.

    Ipuk juga menegaskan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah sejalan dengan visi pembangunan kebudayaan yang telah lama dijalankan di Banyuwangi. Melalui Peta Jalan Kebudayaan, Kabupaten Banyuwangi mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara menyeluruh.

    “Kami melakukan perencanaan, penganggaran hingga mengimplementasikannya dalam berbagai kebijakan,” terang Ipuk.

    Penghargaan serupa tahun ini juga diberikan kepada 44 kepala daerah lainnya di Indonesia. Program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen ini menargetkan pemulihan 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi sepanjang tahun 2025.

    Mewakili Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno hadir menerima penghargaan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Banyuwangi tak lepas dari rekomendasi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. “Banyuwangi memenuhi tiga indikator utama penilaian yang telah ditentukan,” ujar Suratno.

    Tiga indikator utama tersebut meliputi regulasi, penganggaran, dan penerapan program. Selain menyusun Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan, Banyuwangi telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 yang mewajibkan muatan lokal Bahasa Osing di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

    “Para guru di Banyuwangi juga dilatih dengan kegiatan master trainer bahasa Using. Beberapa festival juga diselenggarakan untuk mendukung. Seperti Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, Festival Gendhing Using dan lain sebagainya,” pungkas Suratno.

    Pengakuan ini semakin memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah yang tidak hanya menjaga eksistensi bahasa Using, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam pelestarian bahasa daerah dan warisan budaya. [alr/suf]

  • Gaji 308 CPNS Ponorogo 2024 Hanya 80 Persen di Tahun Pertama, Ini Alasannya

    Gaji 308 CPNS Ponorogo 2024 Hanya 80 Persen di Tahun Pertama, Ini Alasannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 308 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sugiri Sancoko. Meski telah resmi bertugas, status mereka selama satu tahun ke depan, masih menyandang kata “calon”, termasuk soal hak gaji yang belum sepenuhnya penuh.

    Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Herry Sutrisno, mengungkapkan bahwa CPNS belum berhak atas seluruh hak finansial sebagaimana pegawai negeri sipil (PNS) penuh. Sesuai regulasi nasional, selama masa percobaan satu tahun pertama, para CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok.

    “Misalnya CPNS dengan golongan 3A yang memiliki gaji pokok Rp2,7 juta, selama masa percobaan hanya menerima sekitar Rp2,2 juta per bulan,” kata Herry, Selasa (27/5/2025).

    Selain soal penghasilan yang belum utuh, CPNS juga diwajibkan menjalani pelatihan dasar (diklat). Hal itu penting dilakukan sebagai syarat untuk berubah status menjadi PNS penuh. Jika tidak mengikuti atau tidak lulus diklat tersebut, status CPNS bisa saja dicabut.

    “Setelah menerima SK, mereka langsung melaksanakan tugas di satuan kerja (satker) masing-masing. Namun status sebagai CPNS ini bisa berubah menjadi PNS penuh setelah mengikuti dan lulus diklat sesuai ketentuan,” ungkap Herry.

    Dari total 308 CPNS, sebanyak 304 orang menerima SK pengangkatan di berbagai formasi, terdiri dari 159 tenaga teknis dan 145 tenaga kesehatan. Sementara itu, ada 4 orang lainnya berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Mereka ditugaskan sesuai kebutuhan bidang transportasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    Meski masih dalam masa orientasi, Pemkab Ponorogo memastikan bahwa ratusan CPNS tersebut langsung tancap gas, menjalankan tugas dan fungsi mereka di masing-masing unit kerja.

    “Tidak ada masa tunggu. Setelah SK diterima, mereka langsung melapor dan bertugas. Ini penting agar adaptasi bisa segera dilakukan,” pungkas Herry. [end/aje]

  • Isu Pengganti Sekda Blitar Impor dari Daerah Lain Berhembus Kencang

    Isu Pengganti Sekda Blitar Impor dari Daerah Lain Berhembus Kencang

    Blitar (beritajatim.com) – Izul Marom bakal pensiun dari jabatannya sebagai Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar pada akhir bulan Juni tahun 2025 mendatang. Meski masih ada waktu 1 bulan berselang, namun isu pengganti Izul Marom kian berhembus kencang.

    Bahkan isu soal pengganti Sekda Kabupaten Blitar itu sudah terdengar hingga ke telinga para anggota dewan. Isu yang berhembus pengganti Izul Marom berasal dari luar lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blitar.

    “Saya mendengar kan sudah ada selentingan-selentingan mau impor dari luar Kabupaten Blitar,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, Selasa (27/05/2025).

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu mengaku telah mendengar isu bahwa Sekda Blitar selanjutnya berasal dari luar Bumi Penataran. Meski belum pasti, namun isu ini kian menguat di publik.

    M. Rifa’i pun menyoroti soal isu tersebut. Baginya bila benar pengganti Sekda Blitar berasal luar Blitar justru akan menimbulkan permasalahan baru di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Blitar.

    “Kalau nanti impor dari luar Kabupaten Blitar kan pasti Sekda itu akan membentuk kekuatan-kekuatan tersendiri,” tegasnya.

    Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar itu pun khawatir jika benar Sekda selanjutnya berasal dari luar Blitar akan menimbulkan faksi-faksi di kalangan ASN. Perpecahan di lingkungan ASN pun akan menjadi ancaman nyata jika Sekda Blitar selanjutnya berasal dari luar Bumi Penataran.

    “Bisa jadi nanti menjadikan faksi-faksi baru di kalangan ASN, nanti ada pendukung Sekda ada pendukung bupati dan segala macam, lebih baik tetap menggunakan orang yang ada di dalam lingkungan Pemkab Blitar,” tegasnya.

    Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyerahkan penuh keputusan pengganti Sekda kepada Rijanto dan Beky. Menurut Supriadi, sosok pengganti Sekda adalah hak prerogatif dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

    “Untuk Sekda itu hak dan wewenangnya ada di kepala daerah,” ucap Supriadi.

    Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu menjelaskan bahwa proses penggantian Sekda harus dilakukan secara prosedural. DPRD pun mengawal proses pemilihan Sekda Kabupaten Blitar ini secara prosedural.

    “Kalau terkait Sekda sampai hari ini kita belum sama sekali, karena itu kan masuk di kewenangan pak bupati ya, sehingga kita nanti kalau ada mekanisme memang dari dewan untuk menyetujui dan sebagainya akan kita lakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Terkait hal itu Bupati Blitar, Rijanto menjelaskan bahwa pergantian Sekda akan dilakukan secara prosedural dan melalui tahapan seleksi. Namun demikian Rijanto dan wakilnya Beky Herdihansah menyatakan akan kompak memilih satu calon sebagai pengganti dari Izul Marom yang pensiun.

    “Calonku ya calonnya pak Wabup (wakil bupati Blitar), gitu aja lo,” ungkap Rijanto, Bupati Blitar, Jumat (23/05/2025).

    Rijanto pun belum mau membuka nama dan sosok yang akan menggantikan Izul Marom. Bupati Blitar tersebut juga masih merahasiakan kriteria dari calon pengganti Sekda Blitar, Izul Marom.

    “Nanti diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, calon itu kan rahasia,” pungkas Rijanto. [owi/aje]

  • Koperasi Syariah di Kota Kediri Didorong Profesional Lewat Bimtek

    Koperasi Syariah di Kota Kediri Didorong Profesional Lewat Bimtek

    Kediri (beritajatim.com) – Untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi berbasis syariah, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan koperasi syariah, Senin (26/5/2025).

    Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinkop UMTK dan diikuti 20 peserta dari pengurus koperasi syariah binaan Pemkot Kediri.

    Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nay Nau Jasa Utama Malang, yang menyampaikan materi seputar konsep akad dalam ekonomi Islam dan metode penyusunan laporan keuangan koperasi berbasis syariah.

    Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan respons atas masih banyaknya koperasi syariah yang menyusun laporan keuangan secara konvensional.

    “Pelaporan keuangan ini tentunya sangat diperlukan sebagai bentuk informasi yang penting bagi internal maupun eksternal koperasi tersebut. Dengan kata lain koperasi harus dikelola secara profesional dan tertib yang didukung dengan SDM di bidang akuntansi yang handal dan terlatih agar penyusunan laporan keuangan koperasi dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bambang.

    Bimtek akan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Mei 2025. Fokus utama pelatihan ini adalah penguatan pemahaman peserta terhadap konsep dasar transaksi dalam ekonomi syariah dan kemampuan teknis dalam menyusun laporan keuangan koperasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2024.

    “Pada praktiknya semua kegiatan operasional koperasi tidak ada yang bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam dan sangat membantu masyarakat. Untuk bimtek hari ini kita berikan full materi dan hari berikutnya kita ajak peserta untuk mulai praktik penyusunan laporan keuangan,” jelasnya.

    Bambang juga berharap peserta dapat menyerap materi dengan maksimal dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing agar tata kelola koperasi di Kota Kediri semakin baik dan akuntabel. [nm/suf]

  • Hubungan Memanas, DPRD Kota Blitar Tunda Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota 2024

    Hubungan Memanas, DPRD Kota Blitar Tunda Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota 2024

    Blitar (beritajatim.com) – Hubungan antara Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dengan sejumlah fraksi di DPRD Kota Blitar kini tengah berada di titik panas. Tiga fraksi besar—PDIP, PPP, dan Golkar—secara kompak menyatakan sikap tegas dengan menunda pelaksanaan rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun anggaran 2024.

    Keputusan ini didasarkan atas buntunya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif di pemerintahan Kota Blitar.

    “Jadi beberapa hari yang lalu DPRD melaksanakan badan musyawarah untuk membahas kegiatan-kegiatan agenda rapat di DPRD, kebetulan kemarin itu membahas agenda LKPJ tahun anggaran 2024 namun beberapa fraksi menolak dan akhirnya deadlock untuk menunda LKPJ tahun anggaran 2024,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, M Hardita Magdi, Selasa (27/5/2025).

    Situasi ini mencuat setelah DPRD Kota Blitar menyuarakan keberatannya atas langkah eksekutif, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Polemik tersebut menjadi pemicu ketegangan yang belum mereda hingga saat ini.

    “DPRD melihat ini kurang ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif jadi untuk paripurna LKPJ tahun 2024. Sementara dipending dulu sampai nanti ada komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Sampai nanti terjalin komunikasi yang baik,” tegas Hardita.

    Meski OPD terkait telah memberikan klarifikasi di hadapan DPRD Kota Blitar mengenai persoalan PHK, namun rupanya upaya tersebut belum cukup mengakhiri ketegangan. DPRD tetap berharap adanya perbaikan komunikasi serta kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Kota Blitar.

    “DPRD sendiri berharap teman-teman outsourcing ini bisa dipertahankan, di sisi lain memang ada kebijakan-kebijakan yang perlu disepakati bersama dengan DPRD. Saya berharap dari teman-teman eksekutif, baik wali kota maupun mitra kerja di OPD, ini bisa terjalin komunikasi atau sinergi yang bagus karena di politik. Tidak ada salahnya kita itu komunikasi terus, menjalin komunikasi untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kota Blitar,” tambah Hardita.

    Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, belum memberikan pernyataan tegas mengenai kekhawatiran mundurnya pembahasan LKPJ. Ia hanya menyampaikan bahwa situasi masih menunggu perkembangan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) berikutnya. [owi/suf]