Category: Beritajatim.com Politik

  • Teliti Politik Identitas, Anggota DPRD Jatim Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

    Teliti Politik Identitas, Anggota DPRD Jatim Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, resmi menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka Program Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Disertasi bertema “Politik Identitas Partai Politik” yang ia angkat mendapat apresiasi tinggi dari jajaran akademik dan mengantarkannya meraih predikat cumlaude.

    Penelitian Puguh menyoroti realitas sosial dalam pemilihan legislatif di Kabupaten Malang pada Pemilu 2019. Dalam sidang promosi doktor yang dipimpin langsung oleh Rektor Unmer Malang, Dr. Prihat Assih, S.E., M.Si., Ak., CSRS, Puguh memaparkan secara sistematis praktik politik identitas dalam kontestasi elektoral lokal.

    “Model politik identitas partai politik yang saya temukan dibangun atas empat unsur utama: elit politik, media massa, institusi partai, serta budaya dan tradisi lokal,” terang Puguh saat menjawab pertanyaan penguji.

    Ia menekankan bahwa masuknya unsur budaya dan tradisi sebagai instrumen politik identitas merupakan kontribusi teoretis baru dalam studi politik lokal. Menggunakan pendekatan kualitatif, Puguh menggali data melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah (FGD).

    “Elite partai dan caleg menggunakan simbol agama dan kebangsaan dalam kampanye. Mereka juga mendekatkan diri pada masyarakat lewat media sosial, alat peraga, dan nilai-nilai lokal,” jelasnya.

    Puguh menyebut bahwa politik identitas di Indonesia tidak bersifat diskriminatif seperti di beberapa negara lain. Strategi tersebut lebih dimaksudkan untuk membangun kedekatan dengan pemilih.

    “Politik identitas yang terjadi di Indonesia tidak bersifat eksklusif atau diskriminatif. Ini murni strategi elektoral untuk menjangkau pemilih berdasarkan identitas dan nilai-nilai budaya yang telah hidup di masyarakat,” tambahnya.

    Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri tokoh akademik, promotor, dan penyanggah. Promotor disertasi Puguh adalah Prof. Dr. Bonaventura Ngarawula, M.S., dengan ko-promotor Dr. Zainur Rozikin, M.M., M.Pd. Penyanggah eksternal antara lain Dr. Muhamad Nur Afandi, M.T., serta Direktur Pascasarjana Unmer Malang, Prof. Dr. Grahita Chandrarin, M.Si., Ak., CA.

    Capaian akademik ini juga menandai keberhasilan Puguh dalam mewujudkan tiga mimpi besar yang ia rancang sejak kuliah: menjadi doktor, naik haji, dan duduk sebagai anggota dewan sebelum usia 40 tahun.

    “Alhamdulillah, ketiganya Allah kabulkan. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung saya,” tuturnya.

    Di tengah pencapaian ini, Puguh menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ilmu dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur politik dan pendidikan. Ia berharap riset yang dihasilkannya dapat menjadi referensi sekaligus inspirasi bagi akademisi dan politisi muda di Indonesia.

    “Ilmu harus bermanfaat, bukan hanya untuk dunia akademik, tapi juga sebagai panduan kebijakan dan pelayanan publik,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Mbak Wali Resmi Buka Pelatihan Juleha Unggas di Kota Kediri

    Mbak Wali Resmi Buka Pelatihan Juleha Unggas di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati resmi membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Unggas Kota Kediri, yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Kota, Selasa (3/6/2025).

    Pelatihan Juleha ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang bekerja sama dengan UIN Syekh Wasil Kediri dan Pemerintah Kota Kediri, selama 2 hari mulai 3-4 Juni 2025. Tujuan pelatihan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang tata cara penyembelihan hewan secara halal. Peserta yang mengikuti ada sebanyak 20 juru sembelih halal yang berasal dari Kota Kediri.

    Menurut Mbak Wali, Pelatihan Juleha ini dapat meningkatkan keterampilan dan juga ketika nanti terjun di lapangan, para peserta bisa melakukan penyembelihan sesuai dengan standar kehalalan. Untuk itu, bagi para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin.

    “Pelatihan Juleha ini juga sebagai langkah nyata atau upaya untuk mendukung adanya produk halal khususnya produk hewani. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir, ketika mengkonsumsi produk tersebut karena kehalalan produk merupakan hal sangat penting. Ketika suatu produk dinyatakan halal, InsyaAllah produknya akan aman dan juga terjamin kesehatannya,” jelas Wali Kota Kediri.

    Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Yayat Cadarajat menuturkan Pelatihan Juleha ini juga merupakan bagian strategis, karena komponen utama dari ekosistem halal juga termasuk cara penyembelihan hewannya sesuai standar kehalalan bukan hanya ketika sudah menjadi makanan.

    Sehingga Bank Indonesia, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kediri dan UIN Syekh Wasil dalam proses sertifikasi juru sembelih halal untuk mendorong penguatan ekosistem halal di Kota Kediri. “Harapannya juru sembelih halal semakin banyak yang tersertifikasi. Selain itu, dapat mendorong konsumsi dan juga pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri,” tutupnya.

    Hadir pula, Rektor UIN Syekh Wasil Kediri Wahidul Anam, instruktur sekaligus penguji dari Halal Center Jakarta Aminudin, Hariss, dan Muhammad Syakurinal, Camat Kota Bagus Hermawan, serta peserta Pelatihan Juleha. [nm/ted]

  • BKPP Koordinasikan Dugaan ASN yang Lakukan Pungli Perekrutan CPNS di RSUD Bojonegoro

    BKPP Koordinasikan Dugaan ASN yang Lakukan Pungli Perekrutan CPNS di RSUD Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro telah merespon adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses perekrutan CPNS di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

    “Saya baru dapat dispo hari ini terhadap nota dinas laporan Direktur RSUD masalah tersebut, akan dilakukan koordinasi dengan Inspektorat dulu,” ujar Plt Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto, Selasa (3/6/2025).

    Menanggapi itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono belum memberikan keterangan resmi terhadap kasus tersebut hingga berita ini diturunkan. Jurnalis beritajatim.com sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui gawai elektronik.

    Diberitakan sebelumnya, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp380 juta yang dilakukan oleh ASN berinisial W terhadap peserta magang dengan janji diangkat menjadi ASN di lingkungan rumah sakit tersebut.

    Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan klarifikasi dengan memanggil terduga pelaku berinisial W, yang saat ini masih berstatus sebagai ASN aktif di RSUD.

    “Manajemen RSUD telah memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, serta mendengar keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban,” ujar Aziz, Sabtu (31/5/2025).

    Dalam proses klarifikasi tersebut, W membantah telah menjanjikan pengangkatan sebagai PNS kepada peserta magang. Aziz menegaskan bahwa dugaan tindakan penipuan atau pungli tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi rumah sakit.

    “Perlu kami tegaskan bahwa dugaan pungli tersebut adalah tindakan individu dan tidak ada hubungannya dengan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo secara kelembagaan,” tambahnya.

    Aziz juga mengingatkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

    “Sejak awal, manajemen sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK di RSUD ini tidak dikenakan biaya,” tegasnya. [lus/ted]

  • Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik, DPRD Magetan Desak Modernisasi Pertanian

    Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik, DPRD Magetan Desak Modernisasi Pertanian

    Magetan (beritajatim.com) – Insiden tragis menimpa seorang petani di Desa Rejomulyo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan yang meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik pada Senin (2/6/2025) malam. Kejadian ini memantik perhatian serius dari Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, yang menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyerukan perubahan pendekatan dalam pengendalian hama pertanian.

    “Saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu petani kita di Magetan akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik. Insiden ini sangat memprihatinkan dan menjadi pengingat serius bahwa masih banyak petani kita yang terpaksa menggunakan cara-cara berisiko tinggi dalam menghadapi persoalan hama, khususnya tikus,” ujar Rita, Selasa (3/6/2025)

    Rita menekankan bahwa jebakan listrik bukanlah solusi yang aman dan berkelanjutan, melainkan cerminan dari keterbatasan akses petani terhadap teknologi pertanian yang lebih modern dan ramah lingkungan. Ia menegaskan pentingnya upaya kolaboratif untuk melindungi keselamatan petani sekaligus menjaga keberlangsungan pertanian.

    “Sebagai anggota DPRD, saya merasa terpanggil untuk mendorong adanya perubahan pendekatan dalam pengendalian hama pertanian. Kita tidak boleh membiarkan petani berada dalam posisi yang harus memilih antara panen yang gagal atau mempertaruhkan nyawa mereka sendiri,” jelasnya.

    Rita mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah, dinas pertanian, serta para pemangku kepentingan untuk menghentikan penggunaan jebakan listrik melalui regulasi yang tegas dan edukasi menyeluruh di tingkat desa. Ia juga mengusulkan pemanfaatan teknologi alternatif yang lebih aman, seperti repelan organik, perangkap mekanis otomatis, hingga sistem berbasis sensor dan digital.

    “Penggunaan jebakan listrik bukanlah solusi yang aman dan berkelanjutan, melainkan bentuk keputusasaan akibat minimnya akses terhadap teknologi yang lebih baik. Dan kita harus melihat bersama bahwa kejadian ini bukan hanya sekedar sebuah kecelakaan saja, melainkan sebuah self warning untuk kita bersama bahwa modernisasi pertanian semakin dibutuhkan guna mendapatkan hasil panen yang maksimal sekaligus aman bagi kelestarian lingkungan,” tambahnya.

    Dalam pernyataannya, Rita juga menekankan perlunya pelatihan dan subsidi alat pengendali hama yang ramah lingkungan kepada kelompok tani, agar mereka tidak lagi bergantung pada metode berbahaya. Ia memastikan bahwa DPRD siap mendukung alokasi anggaran dan kebijakan demi kesejahteraan serta keamanan para petani.

    “Kami di DPRD siap mendukung alokasi anggaran dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan petani. Pertanian adalah tulang punggung daerah, dan petani adalah pahlawan pangan. Sudah saatnya mereka mendapatkan perlindungan dan kemudahan dalam menjalankan usaha taninya,” ucapnya.

    Sebagai wakil dari Fraksi PDI Perjuangan, Rita menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan petani, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Ia berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir, dan tidak menyurutkan semangat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian.

    “Kami sebagai wakil dari partainya wong cilik, sangat mendorong partisipasi aktif pemerintah dalam segala upaya-upaya peningkatan kesejahteraan petani, tetapi keamanan dan kelestarian lingkungan juga tidak boleh dikesampingkan. Semoga kejadian ini adalah yang terakhir dan tidak membuat generasi kita selanjutnya semakin enggan untuk menjadi petani karena kejadian ini,” tutupnya. [fiq/beq]

  • Sidak Parkir Liar, Wali Kota Surabaya: Minimarket Harus Siapkan Jukir Resmi

    Sidak Parkir Liar, Wali Kota Surabaya: Minimarket Harus Siapkan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, tampak melakukan sidak juru parkir liar yang beroperasi di minimarket yang ada di kawasan Merr Surabaya, Selasa (3/6/2025).

    Dalam video yang diunggah akun Instagram, (et) aslisuroboyo, Eri Cahyadi tampak menegur seorang Jukir yang berasal dari luar daerah.

    “Jangan merusak nama Surabaya lah. Ini perkara seperti begini, nama Suroboyo bisa rusak,” ujarnya dalam Bahasa Surabaya.

    Walikota Surabaya pun kemudian juga menemui pihak penanggungjawab dari toko modern tersebut, dengan menegaskan harus menyediakan jukir resmi.

    “Tugas Anda harus menyediakan jukir di sini menggunakan rompi Indomart. Tidak ada lagi, tidak ada lagi jukir-jukir seperti itu tadi. Anda ada jukir, diam saja. Kita lawanlah preman ini,” tegas Eri.

    Meski pihak perusahaan mengaku sudah memperingatkan, tetapi jukir liar tersebut tetap kembali lagi. Mendengar hal tersebut, Eri kemudian memberikan selembar surat edaran terkait ketentuan juru parkir.

    Eri pun beri peringatan tegas kepada pihak minimarket untuk menyediakan juru parkir sendiri. Di mana nantinya setiap jukir ini harus menggunakan rompi resmi berlogo minimarket terkait. Adapun peringatan tersebut berlaku mulai lima hari setelah dirinya berikan surat edaran tersebut.

    “Ya sudah, aku kasih surat edaran ini Anda. Lima hari tidak ada (Jukir resmi), aku tutup toko ini. Jangab buat gaduh Surabaya! Aku sudah lelah, buat gaduh Surabaya saja. Masih sama saja, sudah diberitahu. Infokan ke atadan Anda, lima hari! Kalau tidak, aku tutup ini,” ujar Eri memperingatkan. [fyi/beq]

  • Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperketat deteksi dini Covid-19. Ini menyusul adanya laporan dari Kementerian Kesehatan yang mendeteksi tujuh kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.

    Dia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menganggap enteng perkembangan ini dan segera memperkuat sistem kewaspadaan dini di seluruh daerah.

    Menurut Deni, meskipun belum ada laporan lonjakan kasus di Jawa Timur, langkah antisipatif harus segera dilakukan. Pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif, tetapi harus proaktif menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

    “Kami minta Pemprov Jatim segera memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya Dinas Kesehatan, rumah sakit rujukan, dan fasilitas layanan primer. Deteksi dini dan pelacakan harus kembali diaktifkan di level puskesmas,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut pentingnya edukasi publik secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan dan menganggap pandemi telah benar-benar berakhir, padahal virus bisa muncul kembali dalam bentuk varian baru.

    “Kesadaran masyarakat kita cenderung menurun karena tidak ada kasus besar dalam beberapa bulan terakhir. Tapi ini justru saatnya edukasi harus ditingkatkan, agar tidak muncul kejutan yang membahayakan,” katanya.

    Deni menegaskan pentingnya memperbarui stok logistik kesehatan di fasilitas layanan dasar, seperti alat pelindung diri (APD), masker, dan alat tes. Dia mendorong Dinas Kesehatan Jatim mengevaluasi kesiapan daerah-daerah, terutama di wilayah aglomerasi dan zona rawan.

    “Pastikan semua fasilitas kesehatan di kabupaten/kota siaga. Jangan sampai seperti awal pandemi dulu, kita gagap merespons karena tidak siap dari awal,” tegas politisi muda ini.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya tujuh kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia dalam sepekan terakhir, meski jumlahnya belum menunjukkan tren kenaikan signifikan. Namun, WHO telah menetapkan bahwa virus SARS-CoV-2 masih masuk dalam kategori infeksi penyakit yang harus diwaspadai secara global.

    Terkait hal ini, Deni juga meminta Pemprov Jatim berkomunikasi aktif dengan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan sistem informasi kesehatan dan pembaruan data kasus berjalan optimal.

    “Pemprov harus aktif memastikan data surveilans dan komunikasi risiko berjalan baik. Informasi yang cepat dan akurat adalah kunci menghindari kepanikan,” tandasnya.

    Dia menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur siap mendukung upaya penguatan sistem kesehatan dan jika diperlukan, akan mendorong penambahan anggaran untuk penanggulangan jika situasi memburuk.

    “Kami siap support anggaran jika dibutuhkan, selama itu digunakan untuk melindungi rakyat Jawa Timur secara menyeluruh dan transparan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Terganggu Bau Tembakau, Siswa PAUD dan TK di Bojonegoro Terpaksa Belajar di Balai Desa

    Terganggu Bau Tembakau, Siswa PAUD dan TK di Bojonegoro Terpaksa Belajar di Balai Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah siswa dari PAUD dan TK Harapan Bunda, Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terpaksa dipindahkan ke kantor Balai Desa untuk menjalani proses belajar mengajar. Hal ini dilakukan karena bau menyengat dari aktivitas pengelolaan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia (STI) yang berada di sekitar sekolah dinilai sangat mengganggu.

    Guru PAUD Harapan Bunda, Dika Martania, menyebut pihak sekolah telah menyampaikan keluhan kepada perusahaan. Namun, kata Dika, respons yang diberikan tidak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

    “Padahal telah ada kesepakatan bersama bahwa STI tidak akan beroperasi pada jam belajar sekolah,” ujar Dika, Selasa (3/6/2025).

    Karena situasi yang semakin mengganggu kenyamanan belajar, pihak sekolah akhirnya meminta izin kepada Pemerintah Desa Sukowati untuk memanfaatkan ruang kosong di balai desa sebagai ruang kelas sementara.

    “Karena ini sifatnya darurat, kasihan pada anak-anak. Dengan pertimbangan itu, kami memperbolehkan ruangan kosong di balai desa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa PAUD dan TK,” jelas Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi.

    Kondisi tersebut turut memicu keprihatinan dari orang tua siswa. Salah satunya, Lisa, mengaku sedih anaknya harus berpindah-pindah tempat belajar hanya karena bau dari cerobong pabrik STI.

    Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama Ketua Komisi A Lasmiran dan beberapa anggota dewan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah dan pabrik. Dari hasil sidak, mereka membenarkan adanya bau menyengat yang dirasakan di sekitar sekolah.

    “Kami merasa sangat kecewa, kehadiran kami dianggap seperti akan merampok. Padahal kami datang untuk mencari solusi agar semua bisa berjalan bersama,” ujar Mitroatin yang juga menjabat Ketua Partai Golkar Bojonegoro.

    Ia menegaskan, jika PT STI belum mengantongi izin operasional, maka aktivitas produksi seharusnya dihentikan sementara hingga semua perizinan rampung.

    “Pemkab Bojonegoro sangat terbuka kepada investor, karena ini bisa mengurangi pengangguran. Tetapi dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi. Pihak perusahaan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dampak lingkungan dari aktivitas pengelolaan tembakau mereka. “No komen,” ujarnya singkat melalui pesan elektronik. [lus/beq]

  • 38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Proses ini difinalisasi dalam Rapat Pengharmonisasian di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Dengan tuntasnya harmonisasi, pemerintah daerah kini dapat segera melanjutkan penyusunan raperkada untuk ditetapkan dan diundangkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Dan, nantinya secepatnya dapat ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Haris menegaskan bahwa meskipun waktu pelaksanaannya tergolong mepet, sinergi antarpihak berhasil membuat proses berjalan lancar.

    “Kegiatan ini terlaksana dengan waktu yang mepet, namun berkat sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jawa Timur, akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Haris.

    Haris menjelaskan bahwa draf raperkada telah disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri dan disesuaikan oleh Kanwil Kemenkum Jatim dengan nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum, kesesuaian istilah dengan undang-undang, serta penyempurnaan redaksi sejumlah pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15.

    “Kami juga menyarankan penyempurnaan redaksi terhadap beberapa pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15, serta penyesuaian penyebutan ‘Gubernur’ menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’ sesuai kewilayahan,” jelasnya.

    Penandatanganan berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama. Haris berharap langkah ini mendorong percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

    “Dengan semangat Jatim Pasti Hebat, Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yaitu menjadi simpul baru pertumbuhan nasional,” tutur Haris.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, turut mengapresiasi percepatan pembentukan payung hukum KD/KMP oleh Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menyebut langkah ini sebagai inisiatif luar biasa yang patut dicontoh.

    “Kerja cepat dan terukur Kanwil Kemenkum Jatim terbukti menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan badan hukum KD/KMP tertinggi secara nasional,” ujar Adhy.

    Meski masih ditemukan kendala di lapangan seperti persoalan kenotariatan, Adhy menyebut sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jatim membuat solusi bisa segera diambil. Pemprov Jatim juga telah menggandakan alokasi bantuan untuk KD/KMP dari 1.500 menjadi 3.000 koperasi, sambil menunggu perubahan anggaran (P-APBD) guna memastikan pembayaran jasa notaris.

    “Kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris, agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” jelasnya.

    Adhy juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan raperkada KD/KMP dan mengajak seluruh pihak memikirkan strategi agar koperasi ini dapat beroperasi secara sehat dan produktif.

    “Selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi-koperasi ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, serta program-program strategis lainnya,” pungkasnya. [tok/beq]

  • DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis dan Jukir Resmi

    DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis dan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menanggapi kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan tempat usaha menyediakan juru parkir (jukir) resmi dan parkir gratis. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

    “Kami mendukung upaya penertiban parkir liar, namun perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pelaku usaha dan dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Achmad Nurdjayanto, Selasa (3/6/2025).

    Achmad menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan sebaiknya dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Dengan pola ini, Pemkot bisa melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerapkannya secara menyeluruh di Kota Surabaya.

    “Kebijakan baru ini perlu dikaji mendalam dan jangan terburu-buru. Perlu semua pihak duduk bersama terlebih dahulu. Kalau bisa kebijakan dilakukan secara bertahap per regional atau kecamatan terlebih dahulu, agar dapat melihat kekurangan yang mungkin terjadi,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan soal jangkauan tempat usaha yang diwajibkan menyediakan jukir resmi, termasuk metode gaji jukir yang akan dipekerjakan.

    “Sosialisasi kepada pelaku usaha terkait scope atau jangkauan usaha yang wajib menyediakan jukir perlu diatur dengan jelas. Jangan sampai membingungkan pelaku usaha dan masyarakat, sampai dengan pola dan metode gaji jukir yang nanti dipekerjakan,” jelasnya.

    Menurutnya, Pemkot juga harus melibatkan jukir eksisting yang sudah bekerja saat ini, terutama warga Surabaya, agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.

    “Serta pelibatan jukir existing yang sudah bekerja saat ini, khususnya yang merupakan warga kota Surabaya. Mereka harus diakomodasi, jangan sampai justru kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

    Achmad turut meminta agar Pemkot menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan.

    “Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan, dan Pemkot harus responsif terhadap laporan yang masuk,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa izin usaha akan dicabut jika pelaku usaha tidak menyiapkan jukir resmi dan parkir gratis sesuai ketentuan.

    “Kalau tidak menyiapkan juru parkir resmi, saya cabut izinnya. Enggak usah buka usaha di Surabaya, kalau cuma bikin gaduh dan ruwet,” tegas Eri Cahyadi.

    Kebijakan tersebut akan mulai berlaku satu minggu setelah surat edaran resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

    “Saya beri waktu seminggu setelah surat edarannya keluar. Kalau masih bandel, saya cabut izinnya,” imbuhnya.

    DPRD Surabaya berharap implementasi kebijakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa membebani pelaku usaha. “Evaluasi dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tujuan tersebut tercapai,” tandas Achmad. [asg/beq]

  • Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan Langsung, DPRD: Transparansi Bukan Sekadar Tontonan

    Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan Langsung, DPRD: Transparansi Bukan Sekadar Tontonan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menyebut rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan menyiarkan secara langsung proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) bukan satu-satunya jaminan transparansi.

    Namun, lanjutnya, harus diikuti dengan proses seleksi yang benar-benar objektif dan bebas dari intervensi politik.

    “Kami apresiasi niat Pemkot menyiarkan langsung proses seleksi Sekda. Tapi yang perlu diawasi bersama adalah agar keterbukaan ini tidak hanya jadi tontonan tanpa kontrol. Transparansi tidak berhenti di layar, tapi menyentuh substansi seleksi yang objektif dan bebas dari kepentingan,” ujar Cak YeBe, Selasa (4/6/2025).

    Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi kunci dalam struktur birokrasi Kota Surabaya karena berperan sebagai motor utama dalam memastikan sinkronisasi program antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, integritas, kapasitas manajerial, serta rekam jejak calon harus menjadi indikator utama dalam penilaian.

    “Jangan sampai posisi Sekda hanya diisi oleh orang yang dekat secara politik, tapi tidak cukup kuat secara teknokratik dan organisatorik ini bukan jabatan politis, tapi jabatan profesional birokrasi yang menuntut kredibilitas tinggi,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

    Cak Yebe juga meminta agar panitia seleksi benar-benar memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, agar proses seleksi berlangsung adil dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

    Dia menyarankan adanya keterlibatan lembaga pengawasan independen untuk memverifikasi proses dan hasil seleksi.

    “Komisi A tentu akan melakukan pengawasan penuh terhadap proses ini. Kami ingin memastikan bahwa hasil akhir seleksi ini memang benar-benar menghasilkan sosok Sekda yang bisa menjaga netralitas ASN dan memperkuat kinerja birokrasi Pemkot,” ucapnya.

    Lebih jauh, dia mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan kota ke depan akan semakin kompleks. Mulai dari percepatan pelayanan publik berbasis digital, penguatan integritas birokrasi, hingga kolaborasi dengan stakeholder dalam dan luar negeri.

    Maka dari itu, seleksi Sekda harus memunculkan pemimpin birokrasi yang visioner dan eksekutorial.

    “Sekda adalah wajah dari profesionalitas Pemkot. Harus mampu jadi jembatan antara visi wali kota dan realisasi di lapangan. Jangan sampai pemilihan ini hanya melanggengkan zona nyaman atau loyalitas sempit,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Pemkot Surabaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan bahwa proses seleksi terbuka calon Sekda akan disiarkan secara langsung agar publik dapat memantau. [ADV]