Category: Beritajatim.com Politik

  • Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

    Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

    Kediri (beritajatim.com) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti kondisi Bandara Dhoho Kediri yang saat ini tidak lagi melayani penerbangan. Mereka mengusulkan langkah agresif dari pemerintah daerah sebagai fasilitator untuk menghidupkan kembali operasional bandara tersebut.

    “Kami merasa khawatir jika Bandara Dhoho Kediri tetap dibiarkan dalam kondisi sepi akan menjadi kota mati dan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mangkrak,” kata M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dari Fraksi NasDem Kabupaten Kediri.

    Mereka juga mendorong pemerintah pusat menetapkan Bandara Dhoho sebagai bandara internasional, termasuk untuk keberangkatan haji.

    Untuk meningkatkan efek berganda (multiplier effect) dari keberadaan bandara, Fraksi NasDem mendorong peningkatan plafon anggaran sektor pariwisata serta promosi untuk menarik investor. Langkah ini dinilai penting agar sektor penunjang seperti pariwisata turut berkembang seiring pengoperasian bandara.

    Pernyataan ini disampaikan langsung oleh M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, sebagai respons atas penjelasan Bupati Kediri terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029.

    Melalui pandangan umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri tahun 2025–2029, Fraksi Partai NasDem memang menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan. Tak hanya infrastruktur olahraga, tetapi juga pengelolaan aset daerah.

    Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati yang ditargetkan rampung awal 2028 dianggap Fraksi NasDem perlu direncanakan secara matang. Jika tidak, stadion ini dikhawatirkan menjadi beban anggaran dan sejarah.

    “Kalau pemanfaatannya tidak dirancang dan ditata mulai sekarang, patut dibayangkan di masa mendatang akan menjadi beban sejarah. Bangunan yang tidak memiliki outcome bisa akan menjadi candi, sebagaimana pernah diungkap oleh pemimpin kita,” imbuh dia.

    Fraksi NasDem mengusulkan agar program pemanfaatan stadion dimulai pada tahun 2024 melalui APBD Perubahan, dengan penataan selama lima tahun ke depan.

    Terakhir, Fraksi NasDem juga menyinggung dampak kebijakan penggabungan sejumlah sekolah dasar (SD). Gedung-gedung bekas SD yang tidak terpakai dikhawatirkan menjadi aset mangkrak.

    “Kami mengusulkan agar dalam RPJMD lima tahun ke depan direncanakan pemanfaatan aset bekas SD tersebut milik pemerintah daerah yang mangkrak akibat sekolah yang dimerger dan Cabang Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan yang dihapus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kepentingan pemerintah daerah,” tutupnya. [nm/ian]

  • Walkot Surabaya Eri Beber Alasan Mengapa Minimarket Tanpa Jukir Resmi Disegel

    Walkot Surabaya Eri Beber Alasan Mengapa Minimarket Tanpa Jukir Resmi Disegel

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan mengapa pemerintah kota (pemkot) menyegel lahan parkir minimarket, yang belum menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

    Menurut Eri, penyegelan dilakukan berlandaskan hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 dan perda nomor 3 tahun 2018, yang mengatur semua tempat usaha memiliki tempat parkir.

    “Di pasal 14-nya, maka disebutkan di sana di ayat 1 H, bunyi di pasal 14 itu semua tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan oleh pemilik usaha. Di ayat tersebut juga bunyi disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas dari perusahaan itu,” kata Eri saat sidak minimarket di Jalan Kartini, Rabu (11/6).

    Kemudian, aturan untuk menyediakan jukir resmi juga ditindaklanjuti dengan Perwali nomor 116 tahun 2023.

    “Di situ disebutkan toko swalayan harus menyediakan tempat parkir. Nah, berarti harus mengacu kepada Perda nomor 3 tahun 2018 maka menyediakan petugas parkir yang menggunakan identitas. Dan ketika Jika dia mengajukan izin, maka dia mempunyai kewajiban dan janji di izinnya itu menyediakan petugas parkir,” jelas Eri.

    Namun, selama ini kenyataannya tidak semua minimarket menyediakan parkir dan juru parkir resminya, serta menjadi pro – kontra di masyarakat. Maka dari di situ, Eri menyebut, pihak minimarket terindikasi melanggar Perda.

    “Ternyata di perda parkir tadi itu bahwa ketika toko swalayan itu buka maka harus menyediakan parkir dan petugas parkir, tetapi ternyata tidak semua toko swalayan, hanya sebagian kecil yang mengurus izin penyelenggaraan parkir. Berarti dia melanggar perda dan melanggar syarat perizinan yang diberikan oleh pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

    Selain itu, jika pemilik usaha telah menyediakan lahan parkir. Namun, tidak dibarengi dengan jukir resmi juga terindikasi melanggar.

    “Maka ketika dia (pelaku usaha) tidak menyiapkan lahan parkir dan tidak menyediakan petugas parkir, maka dia melanggar perizinan. Maka sanksinya ketika dia melanggar perizinan termasuk IMB maka dicabut perizinannya,” ungkapnya.

    Eri juga menambahkan bahwa, selama ini dirinya memilih untuk memberikan peringatan kepada pihak minimarket, sehingga diharapkan pelaku usaha harus taat menyediakan juru parkir resmi.

    “Saya berikan kesempatan dulu sing tak silang adalah tempat parkirnya. Kemarin ada yang bilang jukir yang masalah yang ditutup tempat usahanya. Saya jawab karena tempat usaha ini melanggar aturan,” tutup Eri. [ram/ian]

  • Maju Tiga Besar Lomba Desa Jawa Timur, Gonggang Tawarkan Potensi Peternakan dan Pertanian Unggulan

    Maju Tiga Besar Lomba Desa Jawa Timur, Gonggang Tawarkan Potensi Peternakan dan Pertanian Unggulan

    Magetan (beritajatim.com) – Desa Gonggang, yang terletak di Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil menembus tiga besar dalam ajang Lomba Desa tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Desa ini dikenal dengan keindahan alam dan kesejukan suasananya, serta potensi ekonomi yang kuat di bidang pertanian dan peternakan.

    Kesuburan tanah serta kegigihan warga dalam mengelola lahan dan hewan ternak menjadi kekuatan utama desa ini. Hampir setiap keluarga di Gonggang memelihara sapi, didukung oleh ketersediaan pakan ternak yang melimpah dan lingkungan yang ideal. Potensi ini pula yang mengantarkan Desa Gonggang menjadi wakil Kabupaten Magetan di ajang Lomba Desa tingkat provinsi.

    Setelah meraih Juara I di tingkat kabupaten, Desa Gonggang melaju ke seleksi administrasi tingkat provinsi dan berhasil masuk enam besar. Desa ini kemudian diundang untuk memaparkan potensi dan keunggulannya di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Dari enam desa, terpilih tiga besar yang berhak mengikuti penilaian kunjung lapang, yaitu Desa Gonggang (Magetan), serta dua desa lainnya dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Mojokerto.

    Dalam tahap kunjungan lapang, Tim Penilai dari Provinsi Jawa Timur menilai langsung ke 20 titik lokasi dengan berbagai kriteria. Gonggang memamerkan beragam potensi, antara lain penggemukan sapi dan kambing, pertanian palawija, padi, aneka sayuran, perdagangan janggelan, anyaman mending, pengeringan empon-empon, kerajinan tusuk sate, meubel, dan tanaman hias.

    Dalam aspek investasi, Desa Gonggang menarik perhatian berbagai investor, seperti Magetan Farm yang berfokus pada ternak kambing, PT Indofood melalui program distribusi bibit kentang, CV Citra Asia untuk pembibitan tomat dan cabai, serta investor peternak ayam pedaging. Keberhasilan ini mencerminkan daya tarik dan potensi ekonomi desa yang semakin diperhitungkan di tingkat regional.

    Pemberdayaan masyarakat juga disesuaikan dengan karakteristik penduduk. Masing-masing RT menerima bantuan ternak kambing yang dikembangkan secara mandiri oleh warga, sebagai bagian dari program pemberdayaan berbasis potensi lokal.

    Desa Gonggang terdiri dari enam dusun: Biting, Gonggang, Kopen, Dagung, Candi, dan Templek. Terdiri dari 47 RT dan 5 RW, desa ini memiliki luas wilayah 1.087 hektar (10,87 km²) dan dihuni oleh 5.217 jiwa. Secara geografis, Desa Gonggang berbatasan dengan Desa Genilangit dan Janggan di utara, Desa Poncol di timur, Desa Golo Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah di barat. [fiq/ian]

  • PPPK Lolos Seleksi 2024 Ponorogo Masih Tunggu SK

    PPPK Lolos Seleksi 2024 Ponorogo Masih Tunggu SK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Harapan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo untuk segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan harus tertunda. Mereka yang lolos seleksi tahap pertama 2024, kini masih terjebak dalam proses birokrasi yang panjang.

    Hingga pertengahan Juni ini, belum satu pun dari 357 PPPK itu menerima SK. Proses pengangkatan mereka tersendat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.

    Situasi ini bukan karena kesalahan peserta atau kelalaian pemerintah daerah. Tapi saat ini masih dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan dari BKN. Padahal, para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai ASN.

    “Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

    Zamroni menjelaskan, pertek bukan hanya soal tanda tangan formal. Di dalamnya juga terdapat proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK. Artinya, ada tahapan administrasi teknis yang harus diselesaikan di pusat. Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur.

    “BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

    Total ada 357 PPPK yang lolos dalam seleksi gelombang pertama di Ponorogo. Mereka berasal dari tiga kategori formasi: guru sebanyak 131 orang, tenaga kesehatan 76 orang, dan tenaga teknis 149 orang. Ketiganya saat ini masih belum bisa bekerja penuh karena SK belum keluar. Padahal, banyak di antaranya sudah menantikan status resmi sebagai abdi negara.

    “Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

    Meskipun belum mendapat SK, para PPPK tersebut tetap diminta tenang. Zamroni memastikan tidak ada pembatalan atau perubahan hasil seleksi. Semua hanya soal waktu dan antrean administratif di tingkat provinsi dan pusat.

    “Kami mohon kesabaran dari para PPPK. Prosesnya memang cukup panjang, tapi semua tetap berjalan sesuai jalur,” pungkasnya. (end/ian)

  • Tahun Ini Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal untuk 5.446 UMKM Kabupaten Kediri

    Tahun Ini Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal untuk 5.446 UMKM Kabupaten Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Hanindhito Himawan Pramana dari tahun ke tahun terus memberikan perhatian bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kediri. Tahun 2025 ini ada 5.446 UMKM yang diberikan bantuan modal untuk pengembangan usaha.

    Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri Santoso secara detail menyampaikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM perseorangan itu penyalurannya diberikan dengan mekanisme bantuan sosial.

    “Pemberian bantuan modal ini sebagai upaya yang dilakukan Mas Dhito untuk pengembangan usaha teman-teman pelaku UMKM,” katanya, Rabu (11/6/2025).

    Bantuan yang diterima bervariatif antara Rp500 ribu sampai Rp5 juta, menyesuaikan kebutuhan pengembangan usaha tiap pelaku UMKM. Hingga saat ini dari 5.446 sebanyak 1.882 UMKM sudah menerima realisasi penyaluran bantuan.

    Bantuan untuk usaha mikro juga diberikan kepada kelompok dalam bentuk alat produksi dengan mekanisme hibah. Pada tahun 2025 ini dari target 33 kelompok sudah terealisasi 3 kelompok dengan nilai antara Rp20-50 juta.

    Penyaluran bantuan usaha tersebut, lanjut Santoso, terus digelontorkan tiap tahun baik melalui anggaran APBD maupun lewat program corporate sosial responsibility (CSR) perusahaan.

    Penyaluran paling banyak diakui terjadi pada 2021 sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 yang mana saat itu penyaluran melalui bantuan sosial diberikan kepada 8.327 UMKM. Adapun melalui kelompok bantuan dalam bentuk hibah peralatan sejak 2021-2024 sudah terealisasi 100 kelompok.

    Menurut Santoso, kepemimpinan Mas Dhito sejak periode pertama terus memberikan perhatian bagi pelaku UMKM, termasuk mendorong untuk pengurusan izin usaha berupa NIB, PIRT, merk, BPOM serta sertifikasi halal. Untuk fasilitasi BPOM telah terbentuk rumah produksi yang berlokasi di Pare. Hal ini penting guna memudahkan pemerintah dalam melakukan pendampingan.

    “Hingga 2025 ini setidaknya terdapat 25.833 UMKM yang telah terdaftar dan (dari jumlah itu) paling banyak 8.939 bergerak di usaha kuliner,” urainya.

    Selain permodalan dan legalitas usaha, pendampingan juga diberikan dalam bentuk fasilitasi kemasan produk UMKM secara gratis melalui rumah kemasan. Hal ini sebagaimana pesan Mas Dhito yang mendorong, pelaku UMKM untuk melakukan inovasi. Sebagai contoh pada produk kuliner, perlu adanya inovasi pada kemasan atau packaging supaya produk yang dijual lebih menarik perhatian konsumen.

    Untuk fasilitasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam pengembangan usaha tersebut, sejak 2021 Mas Dhito mendirikan Gerai Rumah Inkubasi (Garasi) UMKM.

    “Untuk kegiatan pendampingan termasuk bagi UMKM yang akan mengurus legalitas usaha, juga bisa datang ke Garasi UMKM setiap hari Rabu,” ungkap Santoso.

    Sesuai jadwal, setiap bulannya pendampingan di Garasi Kecamatan Papar dilaksanakan pada Rabu minggu pertama, Garasi Pare pada minggu kedua, Garasi Grogol minggu ketiga dan Ngadiluwih minggu keempat. [ADV PKP/nm]

  • Wabup Jember: Tidak Ada yang Memberitahu Saya Bupati ke Amerika

    Wabup Jember: Tidak Ada yang Memberitahu Saya Bupati ke Amerika

    Jember (beritajatim.com) – Djoko Susanto, Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, mengaku tahu kepergian Bupati Muhammad Fawait ke Amerika Serikat dari media massa. Sama sekali tidak ada pemberitahuan dari siapapun soal posisi Bupati Fawait di Amerika Serikat.

    “Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan kalau Bupati sedang bepergian ke luar negeri, baik itu dari Bupati sendiri maupun dari Sekretaris Daerah,” kata Djoko saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (11/6/2025).

    Bupati Fawait mengantongi izin Menteri Dalam Negeri Tito untuk mempresentasikan research paper dalam kegiatan North American Productivity Workshop (NAPW) XII, di Arlington, Negara Bagian Virginia, 8-15 Juni 2025.

    Hermanto Rohman, pengajar Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember mengatakan, Wabup Djoko memiliki kewenangan atributif. “Kalau bupati berhalangan sementara, tugasnya akan dijalankan wakil bupati. Tidak perlu surat, karena kewenangan atributif,” katanya.

    Djoko sepakat, pemerintahan Jember tidak boleh dibiarkan tanpa kepemimpinan tertinggi. “Cuma problemnya, saya tidak bisa berkomentar karena tidak diberitahukan secara layak, baik oleh Bupati maupun Sekda (jika Bupati Fawait berada di Amerika Serikat),” katanya.

    “Tentu kalau cara-cara kedinasan, ya Bupati kalau meninggalkan tempat, seharusnya memberitahukan: ‘Eh, Pak Djoko, saya mau ke luar negeri, tolong ya kantornya dijaga”. Atau kalau tidak sempat, mestinya Sekda memberitahukan,” kata Djoko.

    Djoko sempat memanggil Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono dan Inspektur Ratno Cahyadi Sembada untuk meminta penjelasan siang tadi. Namun ternyata dua pejabat tersebut sedang berada di luar kota.

    Hal ini semakin membuat Djoko heran. “:Kalau memang betul Bupati hari ini di luar negeri, mereka pergi ke luar kota ini atas perintah siapa atau atas izin siapa? Ini kan hal-hal yang menyedihkan. Seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Mari kita bekerja itu sesuai sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

    “Ini urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan itu ya urusan administrasi. Urusan administrasi itu ya urusan persuratan, urusan tulis-menulis. Jadi bukan urusan ngerumpi,” kata Djoko.

    Sebelumnya, Pejabat Sekda Jember Jupriono mengatakan, semua sudah diurus sesuai prosedur oleh Bagian Tata Pemerintahan. “Yang jelas semua mekanisme sudah dilalui, dan posisi-posisi tugas berjalan seperti biasa. Kita taat norma dan pemerintah atasan,” katanya.

    Persoalan ini semakin mempertegas perselisihan antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam beberapa kali kesempatan, Djoko tidak pernah dilbatkan dalam diskusi pengambilan keputusan. Bahkan dalam dua kali sidang paripurna DPRD Jember, Fawait lebih suka menugaskan Sekretaris Daerah untuk hadir mewakilnya daripada menugasi Djoko. [wir]

  • Ketahanan Pangan di Sidoarjo, Polsek Taman Lakukan Pengecekan Lahan Hidroponik

    Ketahanan Pangan di Sidoarjo, Polsek Taman Lakukan Pengecekan Lahan Hidroponik

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan yang dicanangkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Polsek Taman melakukan pengecekan terhadap progres pemanfaatan lahan kosong untuk penanaman sayuran hidroponik di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman.

    Kegiatan ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur pada Rabu (11/6/2025) ini menyasar lokasi lahan milik warga bernama Ayuni di RT 03 RW 01 Desa Pertapanmaduretno. Lahan pekarangan yang dimanfaatkan Ayuni untuk menanam berbagai jenis sayuran menggunakan metode hidroponik, sebagai bagian dari program ketahanan pangan bergizi yang melibatkan partisipasi langsung warga setempat.

    Pengecekan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pertapanmaduretno, Aiptu Sudarmadi, bersama pemilik lahan. Mereka memantau secara langsung kondisi pertumbuhan tanaman serta perkembangan proyek secara keseluruhan.

    “Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa tanaman hidroponik yang dibudidayakan Ibu Ayuni di lokasi tersebut tumbuh dengan baik dan dalam kondisi sehat,” ucap Aiptu Sudarmadi.

    Sudarmadi menyebutkan program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan, serta menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk turut memanfaatkan lahan kosong guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan gizi keluarga.

    “Polsek Taman akan terus mendukung serta mengawal pelaksanaan program-program berbasis pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan lokal,” terangnya. (isa/kun)

  • Wakil Ketua DPRD Jember Kritik Watak Oportunis Birokrasi

    Wakil Ketua DPRD Jember Kritik Watak Oportunis Birokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Widarto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyebut birokrasi cenderung berwatak oportunis. Ini yang membuat kepala daerah harus berhati-hati.

    Hal ini disampaikan Widarto, dalam acara diskusi publik Cangkruk dan Berpikir (Cangkir) bertema reformasi birokrasi, yang digelar Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).

    “Saya masih merenungi, apakah memang itu seharusnya atau itu watak yang keliru. Saya melihatnya birokrasi itu sangat oportunis. Kalau bahasa kasarnya, menjilatnya luar biasa,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember ini.

    Birokrasi cenderung menyenangkan pimpinan kendati keliru. “Disuruh apa saja padahal salah, ya ‘siap laksanakan pimpinan’. Padahal tahu kalau itu salah,” kata Widarto.

    Di sinilah Widarto menilai perlunya kepemimpinan yang tidak saja kuat, tapi juga konsisten dan memberikan keteladanan. “Karena watak birokrasi tidak berani menentang, maka kalau pemimpinnya keliru mengambil kebijakan, akan dilaksanakan saja,” katanya.

    Widarto menyarankan pemimpin pemerintahan yang terpilih melalui proses politik seperti bupati untuk berhati-hati jika tidak memiliki latar belakang birokrasi. Mereka akan mudah ditelikung birokrat yang telah berpuluh-puluh tahun bekerja menggeluti bidang yang sama.

    “Bupati kadang-kadang tidak detail membaca semuanya. Kalau tidak hati-hati, kita bisa yang keliru. Karena apa? Prinsip dari birokrasi tadi: wataknya oportunis, pokoknya Bapak senang. Itu yang terjadi,” kata Widarto.

    Widarto melihat integritas birokrasi berbanding lurus dengan proses politik elektoral. “Tidak mungkin ada birokrasi yang berintegritas sebagaimana yang kita cita-citakan selama politiknya masih transaksional,” katanya.

    Pemimpin politik yang terpilih melalui proses transaksional akan berimbas pada pemilihan pejabat saat berkuasa. Pejabat dipilih pada akhirnya melalui proses transaksi dan bukan sistem merit, dan ini terus merembet hingga tingkatan birokrasu terbawah. “Maka jangan harapkan soal integritas,” kata Widarto.

    Widarto berharap mentalitas birokrasi bisa dikembalikan pada semangat pelayanan. “Siapapun ASN yang bekerja di organisasi perangkat daerah pelayanan harus betul-betul berjiwa melayani. Jadi jangan pernah menempatkan ASN yang tidak punya mental melayani di Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial,” katanya.

    Sementara itu, lanjut Widarto, ASN yang punya gagasan inovatif, jejaring yang bagus, komunikasi yang baik, dan daya pemasaran yang kuat hendaknya ditempatkan di OPD yang menjadi sumber pendapatan daerah.

    “Contoh, Dinas Pariwisata, Disperindag, Dinas Pendapatan Daerah. Ini harus orang-orang yang punya inovasi, yang punya kemampuan marketing,” kata Widarto. [wir]

  • BUMdes se-Blitar Akan Banjir Duit, Ini Penyebabnya

    BUMdes se-Blitar Akan Banjir Duit, Ini Penyebabnya

    Blitar (beritajatim.com) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Blitar akan menerima suntikan dana yang cukup besar pada tahun 2025 ini. Hal ini terjadi karena 20 persen dari total dana desa harus dianggarkan untuk BUMDes.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto menyebut bahwa 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk sektor ketahanan pangan melalui BUMDes.

    Hal itu sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Keputusan ini menegaskan bahwa paling sedikit 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan.

    “Untuk kegiatan ketahanan pangan yang langsung berhubungan dengan ketahanan pangan itu sendiri, sesuai dengan surat kementerian untuk pembibitan, untuk obat, untuk pupuk yang seperti itu,” ungkap Bambang Dwi Purwanto, Rabu (11/06/2025).

    Jumlah BUMDes di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 220 unit. Artinya pada tahun 2025 ini, 220 BUMDes tersebut akan menerima suntikan dana yang cukup besar yang berasal dari Dana Desa (DD).

    Sementara anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Kabupaten Blitar sebesar Rp.239,4 miliar. Dengan jumlah tersebut artinya setiap desa kemungkinan besar akan menerima dana desa kurang lebih Rp.1 miliar rupiah, di mana dari nilai itu 20 persennya akan dialokasikan untuk BUMDes.

    “Tidak ada penambahan atau pengurangan dana desa, namun hanya penggunaannya yang semakin diatur seperti itu,” tegasnya.

    Dana desa sendiri dicairkan sebanyak 2 periode, pada periode pertama 60 persen pencairan. Sementara pada tahap kedua ada 40 persen dari pagu masing-masing dana desa. (owi/ian)

  • Dishub Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

    Dishub Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL, Penindakan Dimulai Juli 2025

    Kediri (beritajatim.com) – Sebagai upaya mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2025, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan intensif melakukan pengawasan terhadap angkutan barang bermuatan berlebih dan melampaui dimensi. Pada Rabu (11/6), Dinas Perhubungan bersama tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja, dan UPT Terminal Tamanan mendatangi sejumlah perusahaan angkutan untuk melakukan sosialisasi langsung.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. “Untuk hari ini kegiatannya masih bersifat sosialisasi. Dalam kegiatan ini kita juga lakukan pengecekan kendaraan angkutan barang apakah melakukan pelanggaran ODOL atau tidak,” tuturnya.

    Didik menjelaskan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah itu, perusahaan angkutan barang diberi waktu satu bulan untuk mematuhi aturan dan melakukan perbaikan. “Setelah bulan Juni, kita bersama tim gabungan akan turun ke jalan. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan surat atau dokumen angkut seperti surat KIR, dan lainnya,” jelasnya.

    Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Affandy Dwi Takdir, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif dengan pendekatan persuasif, memberikan informasi, serta himbauan langsung kepada pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang.

    “Dalam bulan Juni ini masih kita berikan toleransi untuk melakukan perubahan bentuk ke aslinya. Selanjutnya kita lakukan tahap peringatan di tanggal 1–13 Juli dan di tanggal 14–31 Juli kita lakukan tahap penindakan dalam bentuk tilang dan akan kita amankan kendaraan yang melanggar untuk diubah ke bentuk aslinya,” jelasnya.

    AKP Affandy juga mengungkapkan bahwa data kecelakaan lalu lintas Polres Kediri Kota menunjukkan adanya kasus kecelakaan yang melibatkan truk atau angkutan ODOL. Ia pun menghimbau para pengemudi untuk memastikan kendaraannya tidak dalam kondisi over dimension atau overloading.

    “Dengan membawa kendaraan tersebut tentunya sangat membahayakan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jadi kita harus menghormati semua pengguna jalan yang lain agar semua selamat dalam berkendara,” tegasnya.

    Salah satu pemilik usaha jasa angkutan barang, Erik Sutanto, mengaku sangat mendukung sosialisasi ini. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

    “Dimensi dan muatan kendaraan yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan pemerintah rawan menyebabkan kecelakaan dan merusak jalan. Saya sangat mendukung dan berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan,” ujarnya. [nm/beq]