Category: Beritajatim.com Politik

  • 334 Kopdes Merah Putih di Sumenep Terbentuk, Sempat Molor Tunggu Kepulauan

    334 Kopdes Merah Putih di Sumenep Terbentuk, Sempat Molor Tunggu Kepulauan

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 334 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep.

    “Awalnya pembentukan Kopdes Merah Putih itu ditargetkan selesai 31 Mei. Ternyata mundur hingga 4 Juni karena ada keterlambatan di Kecamatan Kepulauan. Tapi Alhamdulillah, ini capaian yang sangat menggembirakan,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, Kamis (12/6/2025).

    Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih tersebut dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dari 334 Kopdes Merah Putih tersebut, 316 diantaranya telah menyerahkan berkas ke notaris untuk proses pengesahan badan hukum. Sedangkan 18 desa lainnya masih menunggu penjadwalan kehadiran tiga pengurus koperasi, yang merupakan syarat wajib dalam proses pencatatan notaris.

    “Dari 317 berkas yang telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM, Alhamdulillah 210 diantaranya telah mendapat pengesahan resmi sebagai badan hukum. Sisanya, yakni sebanyak 116 koperasi masih dalam proses finalisasi di pusat,” terangnya.

    Ramli menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025, karena pada tanggal tersebut akan dijadikan momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih, sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional.

    Menurutnya seluruh Kopdes Merah Putih di Sumenep merupakan koperasi baru, bukan revitalisasi dari koperasi lama. Dalam Musdesus telah disepakat membentuk koperasi baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.

    “Tetapi pengurus koperasi lama juga banyak yang terlibat kembali sebagai bagian dari koperasi baru. Karena Koperasi Merah Putih ini milik semua warga desa,” tandasnya. [tem/suf]

  • Preman Intimidasi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

    Preman Intimidasi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tegalsari tengah memburu para pelaku komplotan preman yang mengintimidasi seorang juru parkir (jukir) resmi di sebuah minimarket kawasan Jalan Kartini, Surabaya, Kamis (12/6/2025).

    Korban, bernama Hadi Purwanto, bekerja sebagai jukir resmi yang ditugaskan oleh pihak minimarket sesuai aturan baru dari Pemerintah Kota Surabaya.

    Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak minimarket terkait kejadian dugaan intimidasi yang dialami jukir resmi tersebut.

    “Betul ada pengaduan salah satu minimarket mendapat intimidasi dari jukir liar atau preman. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku,” terang Rizki, Kamis (12/6/2025).

    Insiden intimidasi itu terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Hadi Purwanto mengaku didatangi oleh delapan orang tidak dikenal yang memaksa meminta jatah lahan parkir. Mereka datang dengan sikap mengancam dan membentak-bentak korban.

    “Intimidasi minta lahan, minta tempat buat makan sehari-hari. Kami arahkan untuk mediasi bahwasannya ini tempat Indomaret,” kata Hadi kepada wartawan usai ditemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (11/6).

    Hadi bersyukur tidak sampai mengalami kekerasan fisik dalam kejadian tersebut, meskipun tekanan psikologis akibat ancaman yang diterimanya cukup besar. “Bentak-bentak iya, tidak ada kekerasan. Mengancam minta lahan parkir,” urainya.

    Menanggapi kasus ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban serta rasa aman pekerja jukir resmi di minimarket. “Makanya kalau ada jukir di minimarket tak bela,” tegas Eri.

    Lebih lanjut, Eri memastikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku. “Pak Kapolrestabes sudah menyampaikan enggak ada preman. Dipastikan akan ditangkap jika ada preman. Bahkan akan melakukan tindakan tegas terukur,” tandasnya.

    Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh minimarket di kota tersebut menyediakan jukir resmi berseragam. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik parkir liar dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

    Namun, implementasi kebijakan tersebut rupanya memunculkan gesekan di lapangan, terutama dengan kelompok-kelompok preman yang selama ini memanfaatkan celah di sektor parkir informal.

    Pihak kepolisian pun kini tengah mendalami identitas para pelaku dan terus melakukan penyelidikan intensif guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pekerja jukir resmi. [ram/suf]

  • Efisiensi Anggaran di Gresik, Pilkades Diusulkan Pakai e-Voting

    Efisiensi Anggaran di Gresik, Pilkades Diusulkan Pakai e-Voting

    Gresik (beritajatim.com) – Guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Komisi I DPRD Gresik mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 dilakukan melalui sistem e-Voting.

    Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan bahwa sistem digital ini dinilai lebih efisien dan transparan dibandingkan metode konvensional. Pihaknya saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pelaksanaan teknis dan penyedia sistem yang nantinya dikelola oleh pihak ketiga.

    “Kami masih mengkaji lebih dalam soal penggunaan e-Voting yang nantinya dikelola pihak ketiga,” ujar Rizaldi, Kamis (12/6/2025).

    Politikus PKB tersebut menjelaskan, penggunaan e-Voting berpotensi menekan anggaran secara signifikan. Dalam simulasi pembiayaan, sistem manual menelan biaya sekitar Rp 14.000 per pemilih, sementara e-Voting hanya membutuhkan sekitar Rp 4.000 per pemilih.

    “Kelebihan sistem ini adalah data tidak bisa dimanipulasi. Tapi kelemahannya, ada kemungkinan gangguan konektivitas internet seperti WiFi. Ini yang sedang kami kaji lebih lanjut,” tambahnya.

    Tantangan dan Potensi Efisiensi Anggaran

    Data anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik mencatat, pada tahun 2024 terdapat anggaran sebesar Rp 16,3 miliar. Jumlah ini kemudian mengalami pergeseran hingga mencapai Rp 18,3 miliar, dengan pagu APBD sebesar Rp 19,9 miliar dan sisa APBD Rp 1,2 miliar.

    Sementara itu, realisasi keuangan tercatat sebesar Rp 17,8 miliar dari target Rp 19,4 miliar, dengan selisih realisasi keuangan mencapai 6,71 persen. Realisasi fisik hanya mencapai 1 persen, yang menunjukkan adanya potensi efisiensi yang bisa dimaksimalkan.

    Respons Dinas PMD: Masih dalam Tahap Wacana

    Menanggapi usulan ini, Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hasan, menegaskan bahwa wacana penggunaan e-Voting masih dalam tahap awal. Namun, pihaknya menyambut positif gagasan tersebut sepanjang seluruh tahapan demokrasi dapat dijalankan secara adil dan transparan.

    “Kami mendukung saja, asal proses semua tahapan perlu dikaji lagi supaya proses demokrasi pilkades berjalan fair,” tandas Abu Hasan.

    Jika rencana ini terealisasi, Pilkades 2025 di Gresik berpotensi menjadi salah satu yang pertama di Jawa Timur menerapkan digitalisasi pemilihan berbasis e-Voting secara masif di tingkat desa. [dny/but]

  • Bupati Pamekasan Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial Usai Dihujat Lewat Ujaran Kebencian

    Bupati Pamekasan Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial Usai Dihujat Lewat Ujaran Kebencian

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, menyusul unggahan salah satu akun yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap dirinya. Unggahan tersebut tidak hanya mengandung kata-kata yang tidak pantas, tetapi juga menuai respon beragam dari warganet.

    Insiden ini mencuat setelah kunjungan KH Kholilurrahman bersama rombongan ke Desa Palengaan Dhaja, dalam rangka meninjau perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh warga. Dalam unggahan akun media sosial yang viral tersebut, Bupati dinilai mendapat perlakuan tidak etis melalui konten berisi kritik yang disampaikan dengan bahasa kasar.

    “Sebenarnya kalau hanya kritik tidak masalah, tetapi mungkin karena ada satu atau dua kata yang kurang pantas dan kurang elok didengar hingga memunculkan reaksi dari masyarakat lainnya. Ternyata memang isi unggahannya agak kurang pantas,” kata KH Kholilurrahman, Kamis (12//6/2025).

    Bupati juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, selama dilakukan secara santun dan membangun. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama minimnya pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

    “Kita bukan tidak ingin membangun, tapi memang APBD kita sedang kritis dan anggaran pembangunan infrastruktur cukup minim,” ungkapnya.

    Meskipun anggaran terbatas, masyarakat di sejumlah titik wilayah Pamekasan justru bahu-membahu memperbaiki jalan rusak secara swadaya. Hal ini diapresiasi langsung oleh KH Kholilurrahman saat meninjau lokasi.

    “Saat meninjau perbaikan jalan hasil swadaya di beberapa titik di Pamekasan, kami juga menyampaikan kondisi keuangan di Pamekasan,” imbuhnya.

    Ia menambahkan bahwa unggahan yang menyulut kontroversi itu terjadi saat dirinya meninjau lokasi perbaikan tersebut. Unggahan tersebut diduga dibuat secara spontan tanpa pertimbangan matang.

    “Namun yang dikomentari pemilik akun Facebook sebenarnya saat kami meninjau hasil perbaikan jalan, mungkin karena spontan atau karena kurang hati-hati, sehingga muncul kata (unggahan) yang kurang enak didengar,” jelasnya.

    KH Kholilurrahman berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya etika digital dan tanggung jawab dalam setiap unggahan.

    “Di era seperti saat ini, kita semua harus benar-benar bijak dalam memposting sesuatu. Sebisa mungkin apa yang kita posting dapat memberikan manfaat bagi orang lain,” pungkasnya.

    Diketahui, pemilik akun yang menyebarkan ujaran kebencian tersebut adalah warga Dusun Trebung, Desa Tobalang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Setelah viral dan menuai sorotan, yang bersangkutan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada KH Kholilurrahman di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (11/6/2025), didampingi sejumlah tokoh masyarakat. [pin/suf]

  • Pemkab Bojonegoro Siapkan Penataan Alun-Alun Ramah Publik dan UMKM

    Pemkab Bojonegoro Siapkan Penataan Alun-Alun Ramah Publik dan UMKM

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyiapkan langkah strategis untuk menata Alun-Alun Bojonegoro agar menjadi ruang publik yang nyaman, hijau, dan terintegrasi dengan fasilitas pendukung. Penataan ini juga akan memberi ruang lebih besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menjaga kelestarian kawasan bersejarah.

    Rencana penataan ini dibahas dalam forum Ngobrol Bareng Pak Bupati (NGOPI) di Pendopo Malowopati Bojonegoro, forum rutin yang mempertemukan pimpinan OPD, camat, dan stakeholder terkait. Diskusi dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

    Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa Alun-Alun Bojonegoro memiliki nilai strategis karena berada di antara Pendopo Pemkab, Masjid Agung Darussalam, dan Pasar Kota. Oleh sebab itu, kawasan ini perlu ditata secara menyeluruh agar menjadi ruang interaksi masyarakat yang representatif, fungsional, dan estetik.

    “Kita butuh integrasi antara alun-alun, pendopo, masjid, dan pasar. Tempat ini harus jadi ruang publik yang ramah untuk warga, dengan parkir yang memadai dan lapak UMKM yang tertata,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wahono, Kamis (12/6/2025).

    Mas Wahono juga menekankan pentingnya menyediakan lahan parkir di luar area alun-alun, serta ruang khusus bagi UMKM agar produk lokal bisa dinikmati warga dan pengunjung. Keberadaan pedagang kaki lima tetap akan dipertahankan dengan penataan lokasi yang strategis.

    Penghijauan menjadi salah satu fokus utama. Mas Wahono ingin kawasan ini tetap rindang dan nyaman, tanpa mengubah identitas budaya. “Jangan sampai kawasan ini berubah. Kita perlu patenkan dan jadikan ikon Bojonegoro yang tidak bisa diubah-ubah,” tegasnya.

    Ia juga meminta agar seluruh elemen OPD bekerja dengan visi jangka panjang. “Kita tidak ingin ada cat bangunan yang warnanya menyesuaikan partai politik. Kita ingin standar kota yang berpikir jangka panjang dan modern untuk generasi mendatang,” tambahnya.

    Penjabat Sekretaris Daerah Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menambahkan bahwa kebutuhan lahan parkir dapat diakomodasi dari aset Pemkab seperti halaman kantor Inspektorat, BPKAD, hingga relokasi Kantor Bakesbangpol. Selain itu, kerja sama dengan Perhutani juga sedang dijajaki untuk memanfaatkan lahan sekitar alun-alun sebagai kantong parkir dan zona PKL.

    “Penataan alun-alun bukan berarti menghilangkan PKL, tapi menempatkannya dalam satu zona yang terorganisir bersama area parkir,” jelasnya.

    Andik menegaskan bahwa penghijauan tetap menjadi prioritas. Pohon pelindung yang sudah ada akan dipertahankan dan ditambah untuk menjaga kenyamanan kawasan. Selain itu, bangunan cagar budaya di sekitar alun-alun akan dilindungi sebagai warisan penting Bojonegoro.

    Forum NGOPI ini menghasilkan berbagai gagasan segar yang diharapkan dapat mengubah wajah Alun-Alun Bojonegoro menjadi pusat aktivitas publik yang nyaman, hijau, inklusif, serta ramah bagi UMKM dan budaya lokal. [lus/beq]

  • 163 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Lumajang

    163 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Capaian pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Rabu (11/6/2025), sebanyak 163 unit koperasi telah resmi menandatangani minuta akta pendirian, sebagai bagian dari proses legalisasi.

    Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop-UKMPP) Kabupaten Lumajang sebelumnya menargetkan pembentukan 205 unit Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), 12 Juli 2025.

    Plt Kabid Koperasi Dinkop-UKMPP Lumajang, Shohib Ghufron, menyatakan bahwa penandatanganan minuta akta pendirian merupakan tahapan awal dalam proses legalisasi koperasi yang telah dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes).

    “Untuk penandatanganan minuta jadi tahap awal legalisasi koperasi yang sudah terbentuk lewat Musdes. Tentu ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi bagian dari pergerakan besar membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” ujar Shohib, Kamis (12/6/2025).

    Setelah tahap minuta ditandatangani, dokumen tersebut segera diajukan ke notaris untuk penerbitan akta pendirian koperasi. Menurut Shohib, tahapan ini menjadi fondasi hukum yang sah agar koperasi dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara profesional dan akuntabel.

    “Tentu Pemkab Lumajang akan mengawal proses ini hingga tuntas, mulai dari pendirian, legalisasi, hingga nanti pelatihan pengurus dan pengawas koperasi. Untuk launching resminya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025,” tambahnya.

    Bupati Lumajang, Indah Amperawati, juga menegaskan bahwa seluruh proses Musdes untuk pembentukan Kopdes dari 205 desa dan kelurahan telah rampung. Saat ini, fokus pemerintah daerah adalah mempercepat proses legalisasi agar seluruh Kopdes segera berbadan hukum.

    “Ini untuk percepatan semua berkas sudah masuk ke notaris, saya pastikan akhir Juni semua sudah berbadan hukum (Kopdes, Red) dan kita serahkan bersama-sama serentak,” kata Indah. [has/beq]

  • Tanah Dijadikan Pasar Agrobis, 7 Warga Pujon Malang Minta Ganti Rugi

    Tanah Dijadikan Pasar Agrobis, 7 Warga Pujon Malang Minta Ganti Rugi

    Malang (beritajatim.com) – Tujuh warga Kecamatan Pujon, menuntut ganti rugi atas lahan seluas 2300 meter yang kini dijadikan Pasar Agrobis Mantung. Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan dari sebagaian lahan di pasar yang ada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut.

    Kepemilikan lahan seluas 2300 meter itu, dibuktikan dengan bukti akta jual beli (AJB) serta Surat Hak Milik (SHM) sah. Tuntutan ganti rugi ini, disampaikan Agus Subyantoro SH, kuasa hukum ketujuh warga usai hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025) siang.

    “Tuntutan klien kami tidak terlalu jauh, hanya minta ganti rugi yang layak karena mereka ini juga korban. Setidaknya sesuai NJOP dari tim appraisal,” ungkap Agus Subyantoro usai mediasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

    Dijelaskan Agus, pada tahun 1995 – 1996, ketujuh kliennya ini mendapat tawaran membeli tanah tavling dari mantan Kepala Desa (Kades) Ngroto, Kecamatan Pujon, yang sudah meninggal dunia. Karena tertarik, mereka membeli tanah kavling itu dengan total luas 2300 meter.

    “Satu kavling tanah luasnya 200 meter. Klien kami ada yang membeli satu dan dua kavling. Pembelian tanah itupun menurut kami sah, karena juga terbit AJB dan SHM,” tegas Agus.

    Namun masalah mulai muncul tahun 1998 – 1999 hingga sekarang ini. Tanah milik ketujuh warga ini secara sepihak dibangun Pasar Agrobis Mantung.

    Pemerintah Desa setempat juga menyampaikan secara sepihak, bahwa tanah itu adalah tanah bondo desa yang merupakan tanah negara. Sehingga proses jual beli dibatalkan.

    “Seharusnya kan tidak bisa begitu. Harus melalui proses peradilan. Silahkan gugat AJB dan SHM, tidak bisa melalui rapat musyawarah lalu membatalkan jual beli. Apalagi saat itu hanya mendapat ganti rugi 400 meter, padahal total luasnya 2300 meter,” benernya.

    Hasil hearing yang difasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Malang bersama stakeholder terkait, sepakat untuk meninjau objek bersama-sama. Karena versi termohon lahan milik tujuh warga berada di luar pasar, sementara versi pemohon berada di area pasar.

    “Nanti setelah peninjauan objek, akan dilakukan rapat lagi. Intinya kami minta ganti rugi yang layak sesuai nilai jual objek tahun sekarang ini,” tegas Agus Subyantoro.

    Sementara itu, Redam Guruh Krismantara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, menyatakan bahwa ketujuh warga tersebut menjadi korban. Mereka dibenturkan oleh mantan Kades yang dulu karena ketidaktahuan.

    “Secara prinsip sebetulnya yang nakal itu adalah pihak Pemerintah Desa zaman dulu. Tanah negara dijual secara kavling, dan warga yang membeli saat itu tidak ada yang tahu. Karenanya untuk mencarikan solusi, harus terjun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Setelah itu baru dicarikan win-win solutions,” pungkas Redam. (yog/kun)

  • Bupati Fawait Ibarat Sekali Dayung Lampaui Dua Tiga Pulau di Amerika

    Bupati Fawait Ibarat Sekali Dayung Lampaui Dua Tiga Pulau di Amerika

    Jember (beritajatim.com) – Ibarat peribahasa ‘Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui’. Itulah yang dilakukan Muhammad Fawait, Bupati Jember, Jawa Timur, selama di Amerika Serikar, 8-15 Juni 2025.

    Tak hanya berbicara di podium acara North American Productivity Workshop (NAPW) XII, di Virginia Tech Research Center di Arlington, Negara Bagian Virginia, Amerika Serikat, 11 Juni 2025, Fawait juga memperkenalkan potensi cerutu dan kopi di Jember.

    NAPW XII adalah kegiatan konferensi dua tahunan yang digelar Internasional Society for Efficiency and Productivity Analysis (ISEAPA), sebuah organisasi masyarakat internasional yang mempromosikan dan menyebarluaskan studi penelitian teoritis dan terapan yang membahas pengukuran, analisis, dan peningkatan produktivitas dan komponen-komponennya, khususnya inovasi dan efisiensi.

    Dalam kesempatan tersebut, Fawait akan mempresentasikan makalah berjudul Unlocking Efficiency in Indonesia’s Palm Oil Industry: A Study on Inefficiency and Production Risks, pada 11 Juni 2025.

    Dia tak sendirian. Presentasi akan dilakukan bersama pengajar Universitas Airlangga Surabaya, yakni Haura Azzahra Tarbiyah Islamiya, Dyah Wulan Sari, Widya Sylviana, dan Dian Enggar Lintang Pertiwi. Fawait memang tengah menempuh kuliah doktoral di Unair.

    “Meski ini agenda pribadi, Insya Allah saya akan mengunjungi beberapa tempat untuk melihat peluang produk Jember,” kata Fawait, sebagaimana dilansir Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Jumat (12/6/2025).

    Sementara itu Ketua Umum Rumah Cinta Dima Ahyar mengapresiasi kunjungan Bupati Fawait ke Amerika Serikat. “Beliau adalah Bupati Jember pertama yg diundang sebagai pembicara dan berpartisipasi dalam internasional conference,” katanya.

    Dima meyakinkan bahwa Fawait berangkat ke Amerika Serikat dengan menggunakan anggaran pribadi dan melalui tata cara, mekanisme, dan prosedur ketentuan perundangan yang berlaku. “Saya juga mengapresiasi Gus Fawait yang akan mengunjungi beberapa tempat untuk melihat peluang produk atau komoditi unggulan Jember seperti cerutu dan kopi serta produk lainnya,” katanya.

    Rumah Cinta adalah organisasi kemasyarakatan yang turut andil dalam pemenangan pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto dalam pilkada tahun lalu. [wir]

  • Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi

    Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Tokoh Muda NU: Agar Negara Bebas Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

    Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

    Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.

    “Dan, golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” lanjut Prabowo.

    Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) sangat mengapresiasi kenaikan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. “Ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang serius ingin menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya,” tuturnya.

    Menurut Gus Ubaid, bukan hanya kesejahteraan penghasilan saja, akan tetapi keamanan para hakim juga harus dilindungi oleh pemerintah. Ini agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku di negara dan agama, tanpa takut teror baik terhadap diri dan keluarganya serta intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

    “Memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi, kesejahteraan para aparatur sipil negara ditingkatkan, khususnya para penegak hukum. Ini agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Alumni Magister Sains Hukum dan Pembangunan (MSHP) Sekolah Pascasarjana Unair Surabaya ini.

    Profesi seorang hakim, lanjut dia, mendapatkan perhatian khusus dalam agama Islam. Ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan, jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala’. (HR Al-Bukhari).

    “Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran agama Islam,” pungkas Kandidat Doktor Hukum Pembangunan Unair ini. [tok/beq]

  • Ini Alasan Utama Bojonegoro Perlu Didorong Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih

    Ini Alasan Utama Bojonegoro Perlu Didorong Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Bojonegoro Institute (BI) menegaskan bahwa pengarusutamaan ekologi dan pengembangan energi bersih harus menjadi agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro ke depan. Hal ini dinilai mendesak, mengingat tingginya tekanan lingkungan dan potensi energi terbarukan yang belum dimanfaatkan secara maksimal di wilayah ini.

    Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, menyatakan bahwa selama ini Bojonegoro lebih dikenal sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, namun belum mengambil peran cukup dalam transisi energi bersih. Menurut Aw, dalam Forum Kajian Pembangunan (FKP), sudah saatnya RPJMD Bojonegoro menempatkan isu ekologi dan energi bersih sebagai prioritas utama.

    “Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keberlanjutan ekonomi dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya saat di Kantor BI, Kamis (12/6/2025).

    Awe menyoroti sejumlah persoalan krusial yang menunjukkan urgensi kebijakan ekologis. Antara lain, meningkatnya emisi dari eksploitasi migas, kekeringan dan krisis air, banjir musiman, hingga pengelolaan sampah dan deforestasi. Berdasarkan data Global Forest Watch, Bojonegoro kehilangan sekitar 5.08 kha (kilohektar) tutupan pohon selama 2001–2024, menjadikannya daerah dengan deforestasi terbesar kelima di Jawa Timur.

    “Setiap tetes minyak dari Bojonegoro meninggalkan jejak karbon yang memperburuk pemanasan global. Karena itu, pengembangan ekonomi harus mulai diarahkan ke sektor yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Dalam konteks RPJMD, Awe menekankan pentingnya integrasi antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendidikan ekologi harus diarusutamakan sejak dini melalui kurikulum sekolah, dan pemerintah daerah wajib memperkuat sistem adaptasi perubahan iklim serta ketahanan terhadap bencana. Tak hanya menyoroti aspek lingkungan, Bojonegoro Institute juga melihat peluang besar dalam sektor energi bersih.

    Menurut Awe, wilayah di ujung barat Jawa Timur ini memiliki potensi signifikan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), mikrohidro, hingga biomassa. Potensi energi surya di Bojonegoro sangat besar dan bisa diterapkan di fasilitas publik, sekolah, kantor pemerintahan, bahkan rumah tangga. “Kita bisa mulai dengan penerangan jalan, taman kota, serta sistem hybrid di moda transportasi publik,” ungkapnya.

    Selain energi matahari, potensi mikrohidro di Bendung Gerak Bojonegoro dan Bendungan Karangnongko dinilai menjanjikan. Di sisi lain, limbah pertanian, peternakan, dan pesantren juga dapat diolah menjadi biogas dan biomassa untuk memenuhi kebutuhan energi skala komunitas.

    “Kita mendorong konversi mesin diesel ke listrik, terutama untuk irigasi dan pertanian. Ini bukan hanya efisien, tapi juga mengurangi emisi secara signifikan,” jelas Awe.

    Ia juga menambahkan bahwa sektor transportasi perlu bertransformasi menuju sistem berbasis energi bersih. Pengadaan bus listrik atau hybrid perlu masuk dalam agenda RPJMD untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang efisien, murah, dan ramah lingkungan.

    Dengan potensi dan tantangan yang ada, Bojonegoro Institute menilai bahwa momen penyusunan RPJMD merupakan kesempatan emas untuk menetapkan arah pembangunan yang lebih ekologis dan berkelanjutan. “Kita harus mengalihkan sebagian Dana Bagi Hasil Migas ke sektor-sektor strategis yang berpihak pada masa depan lingkungan dan generasi penerus,” pungkas Awe.

    Untuk diketahui, dalam FKP tersebut mengangkat tema “Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bojonegoro” dan menghadirkan sejumlah peneliti, aktivis, hingga kelompok masyarakat sipil seperti AJI Bojonegoro, APPA, FPBI, Forum Anak Bojonegoro, dan Generasi Iklim. [lus/kun]