Category: Beritajatim.com Politik

  • Pemkot Mojokerto Gelar Mojokerto Bersholawat

    Pemkot Mojokerto Gelar Mojokerto Bersholawat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-107, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar acara Mojokerto Bersholawat di area parkir GOR Seni Majapahit, Jumat (13/6/2025). Mojokerto Bersholawat menjadi momentum penting penyatuan ikhtiar lahir dan batin seluruh elemen masyarakat.

    Ribuan warga, mayoritas kaum hawa, memadati lokasi acara untuk bersatu dalam lantunan salawat, memanjatkan doa bagi keselamatan, kemajuan, dan keberkahan Kota Mojokerto tercinta. Acara Mojokerto Bersholawat berlangsung dalam suasana religius, dipandu lantunan salawat dari grup hadrah Liwaul Hamdi.

    Dalam acara Mojokerto Bersholawat, Pemkot Mojokerto menghadirkan ulama kharismatik Prof. KH. Ali Maschan Moesa memberikan nasihat spiritual serta motivasi untuk memperkuat iman dan keteguhan dalam menghadapi tantangan zaman. Selain itu juga ada seniman senior asal Madiun, Abah Kirun.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa Mojokerto Bersholawat menjadi bagian dari ikhtiar batin menyambut hari jadi kota di tengah kondisi ekonomi nasional yang kurang menguntungkan. Ning Ita (sapaan akrab, red) mengajak masyarakat yang datang untuk berdoa bersama.

    “Hari ini kita akan bersama-sama bersholawat, memohon dengan doa-doa terbaik agar pada saat Hari Jadi Kota Mojokerto ini, Allah senantiasa melimpahkan rahmat, nikmat, dan keberkahan bagi kota yang kita cintai. Allahumma aamiin,” ungkapnya.

    Dalam sambutannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) juga menekankan pentingnya optimisme menghadapi perlambatan ekonomi yang turut berdampak pada Mojokerto, mengingat dominasi sektor perdagangan dan jasa dalam struktur ekonomi kota.

    “Kita telah membuktikan, dengan kekompakan dan sinergi, mampu bangkit dari pandemi COVID-19 hanya dalam dua tahun. Maka, saya yakin, masyarakat Mojokerto juga mampu menghadapi tantangan ekonomi saat ini dengan semangat dan kerja sama,” katanya.

    Di usia ke-107, Mojokerto terus menatap masa depan dengan harapan menjadi kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. [tin/ted]

  • Wakil Ketua DPRD Jatim: Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

    Wakil Ketua DPRD Jatim: Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

     

    Surabaya (beritajatim.com)— Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur (DKJT) di Great Diponegoro Hotel Surabaya, Jumat (13/6/2025) malam. Menurut Deni, forum ini bukan sekadar agenda rutin, tapi ruang strategis merumuskan arah kebijakan budaya daerah.

    “Musda ini bukan hanya agenda rutin organisasi, tetapi juga ruang strategis untuk menata arah dan memperkuat fondasi pemajuan kebudayaan di Jawa Timur,” ujar Deni saat membuka Musda IV DKJT.

    Dalam kesempatan itu, Deni menegaskan pentingnya peran Dewan Kesenian sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan kebudayaan di daerah.

    Menurut Deni, penguatan lembaga kebudayaan seperti Dewan Kesenian semakin relevan setelah terbitnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

    Perda tersebut mengatur peran resmi Dewan Kesenian sebagai bagian dari Dewan Kebudayaan Daerah yang memiliki kewenangan formal.

    “Dengan mandat tersebut, Dewan Kesenian tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kegiatan seni, tetapi telah mendapat pengakuan sebagai lembaga kultural strategis,” tegas Deni.

    Ketua PA GMNI Jatim ini juga memaparkan empat peran penting Dewan Kesenian yang diperkuat dalam Perda, yakni sebagai mitra resmi pemerintah, pemberi rekomendasi kebijakan budaya, penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dan lembaga yang ditetapkan secara formal melalui keputusan gubernur.

    “DPRD Provinsi Jawa Timur siap menjadi mitra aktif dalam penguatan kelembagaan Dewan Kesenian, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun pengawasan,” tambah politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

    Deni menegaskan bahwa pembangunan tanpa kebudayaan akan kehilangan arah dan makna. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku seni budaya sangat krusial untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

    “Musyawarah Daerah ini harus kita manfaatkan bukan hanya untuk menyusun kepengurusan baru, tetapi juga merumuskan visi dan langkah nyata ke depan,” ujarnya.

    Deni juga mengapresiasi kehadiran lintas sektor seperti Direktorat Binmas Polda Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi, sebagai bentuk nyata komitmen bersama memajukan kebudayaan. Dia berharap Musda ini menjadi titik balik memperkuat nilai-nilai budaya sebagai dasar pembangunan.

    “Mari kita jadikan Musda ini sebagai titik tolak baru untuk menjadikan kebudayaan sebagai fondasi Jawa Timur yang lebih beradab, kuat secara spiritual, dan unggul secara peradaban,” pungkasnya.[asg/ted]

  • Wabup Djoko Susanto Minta Masyarakat: Awasi Pemkab Jember

    Wabup Djoko Susanto Minta Masyarakat: Awasi Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto meminta masyarakat ikut mengawasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Pesan ini disampaikan Djoko, usai menerima perwakilan pengusaha jasa konstruksi di ruang kerjanya, kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (13/6/2025).

    “Awasi kami. Jadi saya minta masyarakat mengawasi kami sebagai orang yang dipercaya masyarakat Jember untuk mengelola aset, supaya kami tidak berperilaku menyimpang,” kata Djoko.

    Djoko terbuka terhadap masukan dan bertemu dengan seluruh elemen masyarakat Jember. “Saya sangat terbuka. Kapanpun, sepanjang saya ada di tempat dan sepanjang tidak ada kegiatan yang lain,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Djoko mengapresiasi kedatangan perwakilan pelaku jasa usaha konstruksi ke kantornya. Mereka mengkhawatirkan menjamurnya perusahaan jasa konstruksi baru saat ini yang berpotensi mengancam eksistensi pelaku lama, jika pemerintah daerah bersikap tidak adil dalam pembagian pekerjaan proyek penunjukan langsung )PL).

    Djoko meminta kepada para rekanan itu untuk tidak terlalu khawatir, “Satu sisi kita perlu apresiasi bahwa ada peluang kerja baru atau ada yang menarik dari kegiatan itu (jasa kontruksi). Artinya kalau masalah kelahiran, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebih,” katanya.

    Namun Djoko tetap meminta agar fenomena tersebut dicermati. “Supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan dari pertumbuhan rekanan yang menjamur itu,” katanya.

    “Antisipasinya adalah harus dibuat regulasi,yang harus mewadahi profesionalisme dan keadilan. Keadilan itu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat. Tapi yang paling utama tetap profesional,” kata Djoko. [wir]

  • Warga Sumenep Keluhkan Elpiji Masih Langka, Pemkab Bersikukuh Sudah Dapat Tambahan Kuota

    Warga Sumenep Keluhkan Elpiji Masih Langka, Pemkab Bersikukuh Sudah Dapat Tambahan Kuota

    Sumenep (beritajatim.com) – Hampir dua minggu belakangan ini, di Sumenep elpiji 3 kg menjadi barang langka yang banyak diburu. Para ibu mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji. Kalaupun ada, harganya melonjak.

    “Biasanya kan harganya Rp 20.000. Sekarang sudah tidak ada yang menjual dengan harga segitu. Dapat harga Rp 22.000 sudah paling murah. Ada yang jual dengan harga Rp 25.000 per tabung,” kata Eka, salah satu pengguna elpiji 3 kg, Jumat (13/06/2025).

    Menurutnya, kelangkaan elpiji terjadi sejak menjelang Idul Adha. Kalaupun ada, harganya bisa mencapai Rp 30.000 per tabung. Namun hingga satu minggu setelah Idul Adha, warga masih kesulitan mendapatkan elpiji.

    “Harus keliling cari elpiji. Harus pesan dulu ke toko yang jual. Kalau gak pesan, bisa gak kebagian. Susah kalau seperti ini terus,” ujar Eka.

    Sementara Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwa kelangkaan elpiji 3 kg itu bukan karena tersendatnya distribusi, tetapi karena meningkatnya permintaan masyarakat.

    “Menjelang Idul Adha, permintaan elpiji 3 kg cukup tinggi. Apalagi juga bersamaan dengan hajian danw liburan. Mangkanya terkesan langka. Padahal distribusinya normal,” terangnya.

    Bahkan Dadang mengklaim bahwa Pemkab Sumenep telah mengajukan tambahan kuota elpiji ke Pertamina sebanyak 30.000 tabung. Permintaan tersebut telah direalisasikan satu hari sebelum Idul Adha.

    “Jadi sebenarnya tidak ada kendala dalam distribusi elpiji dari Pertamina. Bahkan kuotanya sudah ditambah sesuai permintaan Pemkab, demi mengimbangi naiknya kebutuhan masyarakat akan elpiji,” paparnya.

    Hal berbeda diungkapkan Sahniya, salah satu pedagang elpiji di Pasar Lama Sumenep. Menurutnya, dirinya juga kesulitan saat akan ‘kulakan’ elpiji, karena harus rebutan dengan pengecer-pengecer lain. Itu terjadi sejak sebelum Idul Adha.

    “Hampir 1 bulan kalau gak salah, kondisi elpiji 3 kg seperti ini. Susah dapatnya. Harus rebutan. Ya akhirnya saya juga harus menaikkan harga jual ke konsumen seperti yang lain. Disini saya jual Rp 22.000 per tabung,” terangnya. (tem/ian)

  • Fraksi PKB Soroti Ketimpangan Silpa dan Temuan BPK dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

    Fraksi PKB Soroti Ketimpangan Silpa dan Temuan BPK dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Bondowoso memberikan sejumlah catatan kritis dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna, Jumat (13/6/2025).

    Kedua catatan itu yakni RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,

    Apresiasi terhadap RPJMD

    FPKB menyatakan apresiasi terhadap penyusunan dokumen RPJMD yang dianggap telah mencerminkan visi, misi, dan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati.

    Namun, fraksi juga menekankan pentingnya pembangunan manusia, bukan sekadar pembangunan fisik. Mereka mendorong pelibatan masyarakat secara lebih luas sebagai motor utama pembangunan.

    “RPJMD ini harus berangkat dari kondisi riil saat ini, capaian dan tantangan sebelumnya, serta sinkronisasi dengan rencana pemerintah provinsi dan pusat,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Miarti.

    Sorotan Tajam

    Namun demikian, Fraksi PKB memberikan sorotan tajam terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Salah satu yang dianggap fatal adalah kesalahan asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang jauh meleset.

    Dalam perencanaan, Silpa diasumsikan sebesar Rp140,1 miliar, namun hasil audit BPK menunjukkan hanya Rp96,5 miliar.

    “Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi berdampak langsung terhadap program APBD 2025. Mohon penjelasan dari pemerintah daerah atas ketidakcermatan ini,” tegas Miarti.

    Akibat kinerja keuangan yang dianggap buruk, Bondowoso bahkan tidak memenuhi syarat menerima Insentif Fiskal Daerah (IFD) untuk tahun 2025. Hal ini menambah panjang daftar catatan negatif yang disampaikan FPKB.

    Temuan BPK: Dari Pajak hingga Aset Daerah

    FPKB juga menyampaikan sejumlah temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, antara lain:

    – Banyak objek usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
    – Kekurangan penerimaan pajak dari sektor makanan dan minuman.
    – Banyak objek reklame tidak berizin.
    – Penetapan pajak air tanah belum menggunakan regulasi terbaru.
    – Permasalahan pemutakhiran data PBB-P2 dan BPHTB.

    Dalam hal pengelolaan retribusi, FPKB menilai tata kelola masih lemah dan tidak sesuai ketentuan, seperti retribusi sampah, pasar, kesehatan, hingga parkir.

    Di sisi lain, pengelolaan aset juga menjadi sorotan. Bapenda belum menindaklanjuti piutang pajak dan retribusi sebesar Rp40,6 miliar.

    Selain itu, terdapat aset tetap yang belum ditetapkan status penggunaannya atau digunakan oleh pihak lain tanpa perjanjian resmi.

    Belanja Daerah Dinilai Bermasalah

    Dalam belanja daerah, FPKB mencatat adanya kesalahan anggaran pada 17 perangkat daerah sebesar Rp1,5 miliar.

    Pembayaran gaji ASN, iuran kesehatan, dan belanja listrik PJU juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan data yang akurat.

    “Rekanan yang tidak memenuhi volume pekerjaan konstruksi dan terlambat, seharusnya dikenai sanksi. Kami minta penjelasan dan tindak lanjutnya,” tambah Miarti.

    Masalah Menahun dan Tindak Lanjut

    Selain itu, FPKB menanyakan progres penyelesaian masalah lama seperti penghapusan BMD, penyertaan modal dari laba PDAM, dan penyerahan aset PSU dari pengembang perumahan.

    Tak luput, fraksi juga mendesak penjelasan soal nasib BUMD PT Bondowoso Gemilang dan kelanjutan kerja sama pengelolaan wisata Pemandian Tasnan.

    Pesan Pelayanan Publik

    Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB meminta agar seluruh SKPD segera menyampaikan klarifikasi dan laporan dalam rapat komisi maupun badan anggaran sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK.

    “Tanamkan dalam diri kita, bahwa kita adalah abdi masyarakat. Maka pelayanan publik harus dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab,” tutup Miarti. (awi/but)

  • Peringatan Suro di Magetan Diperketat, Polres dan Perguruan Silat Sepakat Tertib Tanpa Bentrok

    Peringatan Suro di Magetan Diperketat, Polres dan Perguruan Silat Sepakat Tertib Tanpa Bentrok

    Magetan (beritajatim.com) – Menjelang peringatan Bulan Muharram atau Suro 1447 Hijriah, Polres Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Forkopimda dan seluruh pimpinan perguruan pencak silat se-Kabupaten Magetan di Aula Pesat Gatra Polres Magetan pada Jumat (13/6/2025).

    Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Dandim 0804/Magetan, unsur Forkopimda, serta para ketua perguruan silat dari berbagai wilayah.

    Kapolres menyampaikan apresiasi atas sinergi tokoh-tokoh pencak silat yang dinilai berperan penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama selama Bulan Suro.

    “Peringatan Bulan Suro adalah bagian penting dari budaya Jawa, bertepatan dengan Tahun Baru Islam. Momen ini menjadi kesempatan untuk refleksi dan memperkuat nilai spiritual,” ujar AKBP Erik.

    Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antar perguruan dan koordinasi dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar kegiatan pengesahan anggota baru tidak menimbulkan konflik sosial.

    “Sinergi antarperguruan dan IPSI sangat penting untuk menjaga ketertiban. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin peringatan Suro di Magetan akan berlangsung aman,” tambahnya.

    Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro turut menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres dalam menyatukan berbagai elemen masyarakat.

    “Keamanan adalah fondasi utama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten mendukung penuh langkah ini dan berharap seluruh elemen mengambil peran aktif sesuai kapasitas masing-masing,” tegasnya.

    Rakor tersebut menghasilkan Maklumat Bersama yang ditandatangani oleh para pihak, berisi 10 poin komitmen kolektif, antara lain:

    Menjaga nama baik organisasi pencak silat serta mendukung ketertiban masyarakat; tanggung jawab ketua cabang hingga ranting atas seluruh kegiatan; larangan penggunaan atribut perguruan saat perjalanan; kepatuhan terhadap jadwal keberangkatan untuk pengesahan warga; pengawalan rombongan oleh aparat Polri; koordinasi keamanan internal perguruan dengan kepolisian; pelaporan identitas peserta; dukungan terhadap penegakan hukum; tidak mengganggu kegiatan perguruan lain; serta kepatuhan menyeluruh terhadap isi maklumat.

    Polres Magetan berharap, melalui rakor ini, seluruh kegiatan selama Bulan Muharram, termasuk pengesahan anggota dan Suran Agung, dapat berjalan tertib, aman, dan harmonis. [fiq/ian]

  • Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

    Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI tertanggal 23 Mei 2025.

    Dalam SE tersebut mengimbau daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19, terutama di kawasan Asia Tenggara. Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, Jumat (13/6/2025).

    Dalam arahannya, Mas Wabup (sapaan akrab, red) menyampaikan bahwa meskipun situasi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih dalam kategori terkendali, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. “Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan surat edaran,” ungkapnya.

    Himbauan tersebut disampaikan kepada seluruh Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data terbaru per Juni 2025, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur tercatat sebanyak 72 kasus aktif dengan tingkat kematian nihil.

    “Di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan adanya kasus aktif Covid-19. Kondisi yang terkendali tidak boleh membuat kita lengah. Upaya pencegahan, sistem rujukan, dan penanganan harus terus berjalan dengan baik. Pastikan ketersediaan sarana dan prasarana, serta koordinasi antar-OPD tetap solid,” tegasnya.

    Meski di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan adanya kasus aktif Covid-19, Mas Wabup mengingatkan agar seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab, seperti RSUD dan Puskesmas, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Ulum Rokhmat menyampaikan bahwa saat ini Covid-19 tidak lagi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), mengingat bukan lagi penyakit baru. “Covid-19 sudah tidak termasuk KLB, dan penanganannya kini sudah bisa dicover melalui BPJS Kesehatan,” jelasnya. [tin/ian]

  • Wabup Djoko Minta Bupati Fawait Pertegas Kriteria Kontraktor Proyek PL Pemkab Jember

    Wabup Djoko Minta Bupati Fawait Pertegas Kriteria Kontraktor Proyek PL Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto akan meminta Bupati Muhammad Fawait untuk mempertegas kriteria pemilihan rekanan proyek penunjukan langsung (PL) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Nanti akan saya sampaikan kepada Bupati untuk membuatkan regulasi bagaimana mengatur, membagi pekerjaan-pekerjaan penunjukan langsung,” kata Djoko kepada perwakilan pengusaha jasa konstruksi di ruang kerjanya, kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (13/6/2025).

    “Paling tidak turunan dari aturan pusat tentang pekerjaan penunjukan langsung harus dibuatkan petunjuk pelaksanaan (juklak). Juklak ini juga harus fair. Masa orang yang belum berpengalaman langsung diberi sepuluh proyek,” kata Djoko berseloroh.

    Regulasi tersebut untuk mempertegas dan memperjelas aturan main yang ada. “Apakah itu bentuknya keputusan atau peraturan, monggo saja. Nanti bisa dikaji Bagian Hukum. Atau kalau perlu dikonsultasikan KPK,” kata Djoko.

    Dalam pertemuan itu, perwakilan pengusaha jasa konstruksi mengkhawatirkan banyaknya pertumbuhan perusahaan jasa konstruksi baru setelah pergantian bupati dari Hendy Siswanto ke Muhammad Fawait.

    Mereka cemas jika terjadi pelanggaran asas profesionalisme dan keadilan dalam pemilihan rekanan proyek penunjukan langsung di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkab Jember.

    Sememtara Djoko Susanto sendiri ingin prinsip keadilan, profesionalisme, dan pemerataan porsi pekerjaan bisa berjalan bersamaan. “Tidak sekadar bicara pemerataan, tapi harus menunjukkan profesionalisme juga. Karena bicara pemerataan, kalau orangnya tidak punya kemampuan, tidak punya pengalaman, lalu dikasih. Nah kalau salbut (berantakan), jadi perkara. Kalau jadi perkara, susah semua,” katanya.

    “Kalau memang tidak punya kemampuan, kemampuannya hanya satu, harus sabar. Jangan memaksa pemerataan, padahal kemampuannya tidak sama. Jadi menurut saya, unsur utama itu harus profesional, baru bicara asas keadilan, pemerataan, yang konteksnya memberi kesempatan yang sama. Masalah akhirnya tidak sama, itu karena tuntutan untuk profesional,” kata Djoko.

    Sebelumnya, Djoko sudah mengusulkan hal serupa saat mengikuti audiensi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Juni 2025 lalu. “Pada kesempatan itu saya menyampaikan usul dan saran, bahwa walaupun sebuah proyek bisa melalui penunjukan langsung, tapi hendaknya dibuat regulasi kriteria tentang siapa dan bagaimana kontraktor-kontraktor yang bisa mendapatkan pekerjaan tersebut,” katanya.

    Usulan Djoko itu didasarkan pada filosofi pemerintah daerah melaksanakan hak rakyat melalui pengelolaan anggaran. “Sangat tidak dibenarkan kalau dalam rangka menjalankan hak rakyat itun semau gue, asal saya ingin, saya mau, saya berikan Si A atau Si B,” katanya.

    Di sinilah kemudian Djoko menginginkan ada aturan main yang dijalankan dengan konsisten. “Jadi kita bekerja dengan didasari aturan main,” katanya.

    Djoko mengusulkan itu kepada KPK bukan karena khawatir terjadinya tindak pidana korupsi. “Tapi normanya, sebuah kegiatan harus ada aturan main dalam hal apapun. Artinya lebih fair dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Ketua Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formasi) Agustono mengatakan, sebenarnya proses penetapan rekanan proyek penunjukan langsung sudah baku. “Tapi khusus bahwa ‘kue’ (proyek) Jember harus dinikmati orang Jember dan dibelanjakan di Jember, itu perlu aturan lagi, aturan tambahan,” katanya.

    Setelah bertemu Djoko, Agustono yakin proses proyek penunjukan langsung di tubuh Pemkab Jember akan berjalan profesional dan adil. “Saya postive thinking. Kalau ada pihak-pihak yang berniat tidak baik, itu berarti oknum,” katanya. [wir]

  • Fraksi PDIP Minta Pemkab Bondowoso Konsisten Jalankan RPJMD

    Fraksi PDIP Minta Pemkab Bondowoso Konsisten Jalankan RPJMD

    Bondowoso (beritajatim.com) — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Jumat pagi.

    Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2025–2029 dan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam konsistensi kebijakan anggaran.

    Pandangan umum yang disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Sofi Indriasari menyoroti sejumlah isu krusial mulai dari lemahnya koordinasi antar OPD, perencanaan pembangunan yang kurang menyentuh kebutuhan strategis daerah, hingga ketidaksesuaian antara RPJMD dan arah belanja APBD.

    “RPJMD adalah penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sudah seharusnya kepala OPD dan jajarannya bekerja secara gotong royong sebagai tim yang solid, mengesampingkan ego sektoral yang selama ini kerap menjadi penghambat implementasi program-program strategis,” tegas Sofi.

    Fraksi PDIP juga meminta pemerintah lebih konsisten dalam menjalankan RPJMD sebagai dokumen sah dan hasil kesepakatan bersama.

    Mereka menilai belanja APBD tahunan kerap kali menyimpang dari kebijakan strategis RPJMD, bahkan digunakan untuk program yang menguras anggaran namun minim manfaat langsung bagi masyarakat.

    Dalam sektor infrastruktur, Fraksi PDIP menuntut perhatian lebih terhadap kondisi jalan dan meminta alokasi anggaran pemeliharaan melalui UPTD pelaksana agar tidak ada lagi infrastruktur terbengkalai.

    “Prioritaskan pembangunan jalan, jembatan, air bersih, dan listrik di wilayah tertinggal dan pedesaan, dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan dan material lokal,” kata Sofi.

    Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga mengajukan berbagai rekomendasi kebijakan strategis lainnya seperti:

    – Pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif melalui pelatihan, kemudahan akses pembiayaan, hingga pembentukan ekosistem inkubasi bisnis;
    – Peningkatan sektor pariwisata berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal dan menghindari overtourism;
    – Pengelolaan sampah berbasis TPS 3R serta penguatan peran masyarakat dan swasta dalam tata kelola persampahan;
    – Penataan kawasan kumuh dan pengembangan wisata desa melalui kolaborasi multipihak dan penguatan peran BUMDes serta Pokdarwis;
    – Peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan distribusi tenaga medis ke wilayah terpencil, layanan digitalisasi kesehatan, dan pengoperasian Puskesmas 24 jam.

    Mengakhiri pandangannya, Fraksi PDIP menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut bertujuan agar pembangunan Bondowoso lima tahun ke depan benar-benar membawa perubahan signifikan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

    “Merdeka!” tutup Sofi Indriasari dengan semangat, mewakili Fraksi PDIP. (awi/but)

  • Pemkab Lumajang Minta Jukir Liar Bagi Hasil Pendapatan

    Pemkab Lumajang Minta Jukir Liar Bagi Hasil Pendapatan

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, tengah menyiapkan kebijakan yang cukup kontroversial dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar. Pemkab berencana mengikat jukir liar dalam skema bagi hasil untuk memungut retribusi parkir.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Jumat (13/6/2025).

    Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam jawaban tertulisnya menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar terkait penanganan jukir liar. Ia menyebutkan bahwa upaya penertiban dilakukan dengan pola sharing atau bagi hasil.

    “Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan,” tulis Bupati Lumajang dalam dokumen jawaban pemerintah.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto, membenarkan isi kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep penertiban jukir liar dengan sistem bagi hasil masih dalam tahap kajian internal Dishub.

    “Jadi memang ada kebijakan dari pimpinan untuk penerimaan parkir liar yang tidak terkaver petugas Dinas Perhubungan. Ini di ruas-ruas jalan akan kerja sama seperti itu (bagi hasil, Red), tapi ini masih dalam konsep,” terangnya ketika dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

    Arie juga menyebutkan bahwa besaran persentase bagi hasil maupun titik lokasi pelaksanaan kebijakan masih belum ditentukan. Termasuk juga waktu implementasi kebijakan, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

    Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang selama ini tidak optimal karena banyaknya jukir liar yang beroperasi di luar pengawasan resmi.

    “Iya ini cara untuk melakukan penertiban jukir liar, daripada nanti enggak ada kontribusi samasekali ke daerah, jadi dilakukan sharing di sana. Nah, penertiban ini kaitannya dengan penataan parkir, kemudian kegiatan pemungutan retribusinya itu jadi ada kontribusi,” ungkapnya.

    Kebijakan ini menuai sorotan karena dianggap tidak biasa. Di satu sisi, Pemkab Lumajang mencoba mengakomodasi realitas di lapangan, namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pendekatan ini justru bisa melegitimasi praktik parkir liar jika tak diikuti dengan pengawasan ketat dan regulasi yang jelas. [has/ian]