Category: Beritajatim.com Politik

  • Prabowo Ajak Singapura Lebih Banyak Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern

    Prabowo Ajak Singapura Lebih Banyak Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern

    Singapura (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpendapat, pentingnya transformasi sistem kesehatan nasional, termasuk pembangunan institusi pendidikan tenaga medis sebagai langkah jangka panjang memperkuat ketahanan sektor kesehatan Indonesia. Karenanya, Prabowo mendorong peningkatan kerja sama strategis dengan Singapura di sektor kesehatan dan pertanian modern. Prabowo menekankan

    “Saya berencana membuka lebih banyak perguruan tinggi kedokteran dan sekolah perawat, dan saya rasa ini adalah bidang di mana pengalaman Singapura bisa sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, usai Leaders’ Retreat di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).

    Selain kesehatan, Prabowo juga menyoroti sektor pertanian modern dan ketahanan pangan. Menurutnya, Indonesia terbuka terhadap transfer teknologi pertanian dari Singapura sebagai bagian dari modernisasi sistem pangan nasional.

    “Dalam upaya kami memastikan ketahanan pangan Indonesia, kami menyambut tawaran Perdana Menteri Wong untuk membuka peluang transfer teknologi di bidang teknologi pertanian modern, termasuk pertanian perkotaan dan praktik pasca-panen yang berkelanjutan,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Singapura menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik (best practices).

    “Kami juga telah menandatangani MoU tentang keamanan pangan dan teknologi pertanian… Singapura akan mendukung ini, termasuk melalui Program Pengembangan Petani Muda,” kata PM Wong.

    Kedua bidang tersebut melengkapi 19 kesepakatan strategis (deliverables) yang tercapai dalam Leaders’ Retreat 2025, mencakup energi hijau, kawasan industri berkelanjutan, konektivitas, pertahanan, dan penegakan hukum. [hen/suf]

  • Teknologi dan Komitmen Lingkungan PT CJI Ploso Dapat Apresiasi Bupati Jombang

    Teknologi dan Komitmen Lingkungan PT CJI Ploso Dapat Apresiasi Bupati Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Manajemen PT CJI Ploso menyambut hangat kedatangan Bupati Jombang, H Warsubi, dalam kunjungannya ke kantor pusat pabrik pada Senin (16/6/2025). Kehadiran orang nomor satu di Jombang ini disambut langsung oleh Director Administrasi Lee Inku, Director Associate Beny Effendy, dan General Manager Rudhik Siswanto.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayahnya. Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, khususnya industri pengolahan berbasis teknologi tinggi seperti yang dijalankan PT CJI Ploso.

    Dalam kunjungan itu, Bupati Warsubi diajak berkeliling sejumlah titik vital dalam proses produksi menggunakan buggy car. Pabrik milik perusahaan multinasional asal Korea Selatan ini dikenal sebagai salah satu produsen terkemuka di bidang bahan pangan, nutrisi, dan bioindustri di Indonesia.

    General Manager Rudhik Siswanto menyampaikan rasa terima kasih dan antusiasmenya atas perhatian pemerintah daerah terhadap industri yang mereka kelola.

    “Ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Kami melihat ini sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah. Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, termasuk dalam mendukung program-program pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area produksi fermentasi. Diiringi suara mesin yang bekerja dan aroma fermentasi yang khas, rombongan Bupati menyaksikan langsung bagaimana bahan baku diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Area ini menjadi salah satu jantung produksi CJI Ploso yang mengutamakan efisiensi, mutu, dan keberlanjutan.

    Bupati Warsubi mengaku terkesan dengan standar operasional dan kontribusi nyata yang diberikan perusahaan terhadap perekonomian lokal, baik dalam penciptaan lapangan kerja maupun kepedulian lingkungan.

    Bupati Jombang Warsubi bersama jajaran manajemen PT CJI Ploso

    “Ini luar biasa. Proses produksinya modern, tertata rapi, dan menerapkan standar keamanan serta lingkungan yang tinggi. Ini contoh nyata bagaimana investasi bisa berjalan selaras dan keberlanjutan,” ujar Warsubi usai meninjau area pabrik.

    Lebih jauh, Warsubi menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk terus mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk kepastian regulasi, kemudahan perizinan, dan penguatan infrastruktur pendukung.

    “Dengan investasi yang sehat dan industri yang ramah lingkungan, kita tidak hanya membangun ekonomi Jombang hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan yang berkelanjutan,” imbuhnya. [suf]

  • Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Pamekasan Dimulai 19 Juni, Tiba Bertahap Sesuai Kloter

    Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Pamekasan Dimulai 19 Juni, Tiba Bertahap Sesuai Kloter

    Pamekasan (beritajatim.com) – Rombongan jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan dijadwalkan tiba kembali ke tanah air dalam beberapa hari ke depan, terhitung mulai Kamis (19/6/2025) hingga Jumat (11/7/2025). Kepulangan mereka akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal lima kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 27, 28, 29, 95, dan 97.

    Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, pada Senin (16/6/2025). Ia menjelaskan secara rinci waktu kedatangan masing-masing kloter.

    “Kloter 27 dijadwalkan tiba di Pamekasan sekitar pukul 23:30 WIB tanggal 19 Juni 2025, disusul Kloter 28 pada pukul 6:30 WIB dan Kloter 29 pada pukul 12:20 pada 20 Juni 2025. Sementara Kloter 95 dijadwalkan tiba pukul 10:50 WIB, serta Kloter 97 pukul 21:20 WIB pada 11 Juli 2025 mendatang,” kata Mawardi.

    Sebelum tiba di Pamekasan, seluruh rombongan jemaah haji terlebih dahulu akan transit di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, untuk menjalani proses administrasi kepulangan.

    “Kloter 27 tiba di Surabaya pukul 17:45 WIB dan Kloter 28 pukul 23:30 WIB pada 19 Juni 2025, Kloter 29 pukul 5:20 WIB pada 20 Juni 2025, dan pada 11 Juli 2025, Kloter 95 pukul 3:50 WIB, serta Kloter 97 pukul 14:20 WIB,” ungkapnya.

    Setibanya di Asrama Haji Sukolilo, para jemaah akan menjalani sejumlah pemeriksaan dokumen sebelum diberangkatkan ke daerah masing-masing.

    “Artinya sebelum tiba di Kabupaten Pamekasan, jemaah haji terlebih dahulu harus masuk ke Asrama Haji untuk melakukan pemeriksaan paspor, visa, dan administrasi lainnya. Kemudian perjalanan dari Surabaya menuju Pamekasan sekitar 3 jam,” jelasnya.

    Mawardi juga mengimbau para jemaah agar tetap menjaga kondisi kesehatan hingga kembali ke daerah asal.

    “Selalu jaga kesehatan dan laksanakan ibadah sesuai kemampuan masing-masing, mengingat sudah mendekati jadwal kepulangan,” imbaunya.

    “Tidak kalah penting, kami juga sangat berharap para jemaah haji tiba di tanah air dengan selamat, serta ibadah para jemaah sekalian mendapat predikat mabrur,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Pemkab Magetan Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Rencana Perubahan Organisasi BPBD

    Pemkab Magetan Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Rencana Perubahan Organisasi BPBD

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, (13/6/2025). Ketiganya dianggap memiliki nilai strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan, kesiapsiagaan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.

    Tiga Raperda yang disampaikan Bupati Nanik Endang Rusminiarti tersebut meliputi:

    Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
    Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD
    Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta

    Dalam penjelasannya, Bupati menyatakan bahwa seluruh Raperda ini disusun berdasarkan urgensi regulasi dan kebutuhan aktual pemerintahan daerah.

    “Ketiga Raperda ini sangat penting untuk memperkuat fondasi regulasi daerah, menjawab tantangan saat ini, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Nanik, Senin (16/3/2025).

    1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD tahun sebelumnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.

    “Ini adalah bentuk akuntabilitas publik. Kami bersyukur opini WTP berhasil kita pertahankan, namun tentu masih ada catatan dari BPK yang harus kita benahi bersama,” terang Bupati.

    2. Raperda Perubahan Perda Organisasi dan Tata Kerja BPBD

    Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Magetan dinilai memiliki potensi bencana tinggi, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran hutan, dan angin puting beliung. Data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024 menempatkan Magetan pada kelas risiko sedang dengan skor 98,12.

    “Kami menilai bahwa BPBD perlu ditingkatkan dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A agar mampu bekerja lebih efektif dalam mitigasi dan penanganan bencana,” ujar Bupati Nanik.

    Perubahan mencakup penyesuaian struktur organisasi, jabatan struktural, serta penambahan pasal tentang tugas pokok dan fungsi serta perencanaan anggaran.

    3. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta

    Raperda ini merupakan penyesuaian atas terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola dan daya saing Perumdam Lawu Tirta dalam pelayanan air bersih.

    “Kami ingin agar Perumdam Lawu Tirta menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, sesuai tuntutan regulasi baru dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

    Dalam Raperda ini, modal dasar Perumdam ditetapkan sebesar Rp200 miliar, dengan modal disetor per 2024 sebesar Rp108,87 miliar. Raperda ini juga mengatur mekanisme pelaporan, pembagian laba, kerjasama, serta kemungkinan penggabungan atau pembubaran badan usaha.

    Ketiga Raperda ini akan segera memasuki tahap pembahasan bersama DPRD dan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

    “Besar harapan saya agar ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Magetan,” pungkas Bupati Nanik Endang Rusminiarti. [fiq/beq]

  • Menakar Janji Politik dalam RPJMD: Fraksi Gerindra Jombang Pasang Alarm

    Menakar Janji Politik dalam RPJMD: Fraksi Gerindra Jombang Pasang Alarm

    Jombang (beritajatim.com) – Di tengah dinamika penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2024–2029, Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jombang muncul sebagai salah satu suara kritis yang mengingatkan esensi utama dari dokumen lima tahunan itu: mewujudkan janji politik kepala daerah.

    Bagi Fraksi Gerindra, RPJMD bukan sekadar kumpulan rencana teknokratik, tetapi seharusnya menjadi cerminan nyata dari janji yang pernah disampaikan Bupati Jombang H Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, H Salmanudin Yazid saat kampanye.

    “Rakyat memilih bukan hanya karena program-program normatif, tapi karena janji yang menyentuh kebutuhan konkret. Maka 48 sub-program prioritas yang pernah dikampanyekan harus menjadi indikator utama kinerja,” tegas Novadonna Bilytha Puspythasari, Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra.

    Fraksi Gerindra menilai, pembangunan daerah akan kehilangan arah jika tidak berangkat dari mandat rakyat. RPJMD, dalam pandangan Fraksi Gerindra, tidak boleh disusun di menara gading atau jauh dari suara konstituen.

    “Sudah saatnya kita membiasakan budaya politik yang akuntabel. Bupati dan Wakil Bupati harus siap untuk dinilai dari realisasi janji politiknya,” tambah Novadonna.

    Pernyataan tersebut muncul dalam sidang pemandangan umum fraksi DPRD Jombang, Senin (16/6/2025), yang kini menjadi arena penting dalam menakar arah dan konsistensi kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang lima tahun ke depan.

    Fraksi Gerindra juga mendorong agar penyusunan indikator kinerja utama dalam RPJMD tidak bersifat umum dan abstrak. Sebaliknya, mereka meminta indikator yang konkret, kuantitatif, dan bisa dievaluasi secara berkala.

    “Misalnya, kalau Bupati pernah menjanjikan pembenahan infrastruktur, maka indikatornya harus jelas: tahun berapa mulai dibangun, berapa kapasitasnya, dan sejauh mana progresnya per tahun,” katanya.

    Lebih dari sekadar kritik, suara Fraksi Gerindra ini mencerminkan harapan besar masyarakat akan perubahan nyata dan terukur. Akankah 48 janji prioritas itu benar-benar menjadi tolok ukur keberhasilan? Atau hanya akan menjadi bagian dari narasi kampanye yang dilupakan waktu?

    Yang jelas, Fraksi Gerindra telah menyalakan alarmnya. [suf]

  • Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Jamin Akses Layanan Kesehatan Lewat Skema PBID

    Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Jamin Akses Layanan Kesehatan Lewat Skema PBID

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara Gathering Badan Usaha bertema “Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan” pada Senin (16/6/2025).

    Dalam sambutannya, Ning Ita—sapaan akrab Wali Kota Mojokerto—menyampaikan apresiasi terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan seluruh badan usaha atas dukungannya terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan bahwa Kota Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak 2018.

    “Artinya, seluruh penduduk Kota Mojokerto telah terjamin dalam kepesertaan program JKN dan memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan,” ungkap Ning Ita.

    Ning Ita juga menyoroti bahwa mayoritas peserta JKN di Mojokerto terdaftar melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), yakni iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Saat ini, sekitar 43 persen dari total peserta BPJS Kesehatan di Mojokerto berasal dari kelompok PBID. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menekankan bahwa kontribusi badan usaha dalam program JKN merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Keberhasilan program JKN tak lepas dari peran strategis badan usaha dalam menjamin kesehatan para pekerja mereka. Sinergi dan kolaborasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” lanjutnya.

    Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, badan usaha, maupun BPJS Kesehatan, untuk terus menjaga komitmen bersama dalam membangun sistem jaminan kesehatan nasional yang adil dan berkelanjutan.

    “Butuh komitmen kolektif dari semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Ini adalah wujud konkret kita membangun Indonesia dari daerah kita,” pungkasnya. [tin/beq]

  • FAMI Laporkan Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Wisata Jolotundo Nganjuk

    FAMI Laporkan Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Wisata Jolotundo Nganjuk

    Nagnjuk (beritajatim.com)  – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) resmi melaporkan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Wisata Alam Jolotundo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, yang diduga kuat akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu).

    Laporan tersebut disampaikan langsung ke Dinas Kehutanan Jawa Timur di Sidoarjo.

    “Kami harapkan Dinas Kehutanan Jatim memeriksa kondisi kawasan hutan dan lingkungan desa,” ujar Dimas Tri Kurniawan, anggota FAMI, usai menyerahkan laporan di Kantor Dinas Kehutanan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (16/6/2025).

    Menurut Dimas, FAMI menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di sekitar kawasan wisata.

    Mereka mengaku resah dengan dampak buruk aktivitas pertambangan, yang dinilai menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan desa serta merusak area hutan yang menjadi bagian penting dari ekosistem wisata Jolotundo.

    “Jalan desa menuju lokasi pertambangan penuh lubang dan rusak parah. Bahkan sudah bertahun-tahun belum ada perbaikan meskipun warga telah meminta audiensi,” jelasnya.

    FAMI juga menyoroti dampak kerusakan pada kawasan hutan. Penebangan pohon yang dilakukan untuk kepentingan aktivitas tambang dinilai mengancam kelestarian alam Jolotundo, yang selama ini menjadi andalan wisata berbasis lingkungan dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Nganjuk.

    “Wisata Alam Jolotundo mengandalkan kelestarian alam. Kalau lingkungan rusak, potensi wisata pun ikut terancam,” tegas Dimas.

    Dalam laporannya, FAMI mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, evaluasi pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh pelaku tambang, termasuk kompensasi lahan dan ganti rugi atas pohon yang ditebang.

    Kedua, peninjauan ulang koordinat batas kawasan dan akses jalan tambang guna memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang. Ketiga, permintaan klarifikasi terbuka atas hasil evaluasi Dinas Kehutanan terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

    “Kami menyadari bahwa kewenangan penyelidikan dan penindakan ada pada aparat dan instansi terkait. Namun aduan ini adalah bentuk ajakan untuk menjaga lingkungan bersama,” terang Slamet Hartanto, anggota FAMI lainnya.

    FAMI berharap Dinas Kehutanan Jawa Timur dan aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan pelanggaran. “Kami mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk turun tangan,” pungkas Dimas. (ted)

     

  • Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Bentengi Keluarga dari Bahaya Narkoba

    Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Bentengi Keluarga dari Bahaya Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan keluarga dari ancaman narkoba. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan kader PKK dan anggota Satlinmas terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di ruang pertemuan Kelurahan Magersari, Senin (16/6/2025).

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan elemen masyarakat untuk mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Wali kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba, yang kini semakin mengancam generasi muda.

    “Kita harus membentengi diri dan keluarga kita. Setidaknya, jangan memberikan peluang sekecil apa pun untuk narkoba masuk ke lingkungan kita. Kita tahu, narkoba itu sifatnya adiktif, nyandu, nagih. Kalau sudah pernah mencoba, besar kemungkinan akan kecanduan. Jadi, hati-hati betul,” tegas Ning Ita.

    Ia mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa lebih dari 70 persen dari sekitar 980 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba. Data ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman serius yang merasuki berbagai lapisan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Ning Ita menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah, lembaga, dan warga. Menurutnya, pemberantasan narkoba tak bisa dibebankan hanya pada pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerja bersama, termasuk keterlibatan masyarakat. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membentengi diri dan keluarga serta terus menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba,” ujarnya. [tin/beq]

  • DPRD Surabaya Siap Cangkrukan Bareng Remaja Nakal

    DPRD Surabaya Siap Cangkrukan Bareng Remaja Nakal

    Surabaya (beritajatim.com) – Penertiban puluhan remaja nakal oleh Satpol PP Surabaya dalam operasi malam bertajuk Asuhan Rembulan mendapat perhatian khusus dari DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa tindakan tegas perlu dibarengi pendekatan sosial yang menyentuh akar persoalan.

    “Kita apresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban malam hari, tapi jangan sampai hanya mengamankan mereka tanpa memberi pendekatan rehabilitatif serta edukasi kepada pemuda,” ujar Azhar Kahfi, Senin (16/6/2025).

    Sebanyak 35 pemuda diamankan dari pesta miras dan 9 lainnya dari aksi vandalisme yang tersebar di kawasan Taman Bambu Runcing, Simpang Dukuh, hingga Jalan Pemuda. Barang bukti yang diamankan antara lain botol miras, gitar, dan cat pilox.

    Meski hasil tes urine seluruh pemuda menunjukkan negatif narkoba, mereka tetap dikirim ke Lembaga Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk pembinaan dan sanksi sosial. Namun menurut Kahfi, langkah ini belum cukup untuk menghentikan perilaku menyimpang secara berkelanjutan.

    “Saya minta Pemkot, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kesehatan kirim tim terpadu mulai dari psikolog, guru, orang tua, tokoh masyarakat, untuk beri pemahaman pada pemuda soal bahaya miras dan vandalisme supaya efek jera bukan sekadar di kantor sosial,” tegas politisi Gerindra ini.

    Kahfi mengungkapkan bahwa saat ini belum ada program berkelanjutan yang mendampingi pemuda pasca pembinaan di Liponsos. Dia menyarankan agar pemerintah menyusun agenda edukatif seperti pelatihan keterampilan hingga terapi psikologis.

    “Patroli Asuhan Rembulan harus disertai program kelanjutan, misalnya workshop keterampilan hingga pendampingan psikologis. Sayangnya, catatan kami, kegiatan pasca penertiban itu minim,” ungkapnya.

    Sebagai solusi konkret, Kahfi menyatakan kesiapan DPRD Surabaya untuk cangkrukan atau dialog terbuka bersama pemuda yang terjaring razia. Dia menyebut, pendekatan persuasif bisa membuka ruang empati dan transformasi.

    “Saya siap berkolaborasi bersama dinas terkait untuk rembug dengar keluh kesah cangkrukan dengan para pemuda yang pasca terjaring razia tersebut,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kahfi mengingatkan agar masyarakat dan aparat tidak gegabah memberi cap negatif terhadap anak muda yang tersangkut razia. Menurutnya, justru perhatian dan contoh baik adalah kunci perubahan.

    “Jangan vonis mereka remaja nakal tanpa tahu akar masalah anak-anak tersebut. Dekati dari hati ke hati. Berikan perhatian dan berikan contoh yang baik, saya yakin belum terlambat untuk berbenah,” pungkas Kahfi. [asg/but]

  • Dijuluki Kota Parkir, PAD Blitar Ternyata Tak Bisa Penuhi Target

    Dijuluki Kota Parkir, PAD Blitar Ternyata Tak Bisa Penuhi Target

    Blitar (beritajatim.com) – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar pada tahun 2024 dari sektor parkir tak mampu memenuhi target. Diketahui nilai PAD Kota Blitar dari setoran retribusi parkir pada tahun 2024 kemarin hanya sebesar Rp1,494 miliar.

    Jumlah itu masih belum bisa memenuhi target yang ditentukan yakni Rp1,558 miliar. Kondisi ini tentu cukup ironis, karena Kota Blitar dijuluki warga sebagai kota parkir.

    Julukan itu tidak lepas dengan banyaknya juru parkir yang memungut retribusi kepada pengendara. Kondisi ini disadari penuh oleh Pemerintah Kota Blitar yang baru. Wali Kota Blitar yang baru yakni Syauqul Muhibbin pun telah berencana melakukan penataan ulang soal parkir.

    “Nanti insya Allah kita akan bikin Perwali tata kelola parkir, Jadi tidak semua tempat parkir boleh diparkiri,” ucap Syauqul Muhibbin beberapa waktu lalu.

    Pemerintah Kota Blitar pun tidak ingin setoran parkir ada yang bocor. Dengan adanya peraturan yang baru nanti pengelolaan parkir bisa lebih baik dan setoran PAD bisa memenuhi target.

    “Jadi perwali itu tidak hanya pada tarif ya, tapi juga tata kelola cara memungutnya seperti apa, dan tempat mana saja yang diperbolehkan diparkir,” ucap Widodo Saptono Johanes, Plh Sekda Kota Blitar, Senin (16/6/2025).

    Peraturan Wali Kota yang baru ini nanti akan mengatur soal tata kelola parkir yang baru. Mulai dari pemetaan tempat parkir hingga besaran tarif parkir untuk setiap kendaraan.

    “Itu nanti juga akan mengatur soal pembagian tarif parkir antara pemerintah dan juru parkir itu,” tegasnya. [owi/beq]