Category: Beritajatim.com Politik

  • DPRD Soroti Layanan PDAM Pasuruan, Minta Potensi Air Dikelola Maksimal

    DPRD Soroti Layanan PDAM Pasuruan, Minta Potensi Air Dikelola Maksimal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Yulianto, menyoroti kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pasuruan yang dinilainya belum memanfaatkan potensi sumber daya air secara maksimal untuk kepentingan publik. Menurutnya, kekayaan sumber air yang dimiliki wilayah Kabupaten Pasuruan seharusnya menjadi kekuatan utama dalam menyediakan layanan air bersih yang merata dan berkualitas.

    “Potensi air kita luar biasa, dan itu harus dikelola secara maksimal. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan layanan air bersih yang layak,” ungkap Agus Yulianto saat ditemui di kantor DPRD.

    Ia menyebutkan bahwa potensi sumber air yang besar di Pasuruan bahkan telah menarik sejumlah perusahaan air berskala besar untuk beroperasi di wilayah tersebut. Namun, dalam praktiknya, Agus menilai pengelolaan PDAM belum sebanding dengan kekayaan alam yang tersedia.

    “Pendapatan PDAM memang sudah naik, tapi sayangnya pengelolaan potensi air masih kecil. Harus ada perbaikan agar hasil dan layanan bisa lebih optimal,” tambahnya.

    Keluhan dari masyarakat terkait layanan PDAM, terutama di wilayah Prigen dan Pandaan, menurut Agus, menjadi indikator bahwa distribusi air bersih masih bermasalah. Keluhan paling banyak berkaitan dengan ketidaklancaran aliran air dan jadwal distribusi yang tidak menentu.

    “Hari ini kami menerima aduan dari masyarakat di Prigen dan Pandaan. Keluhan utamanya soal aliran air yang tidak lancar dan jadwal distribusi yang tidak pasti,” jelasnya.

    Ia meminta PDAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh dan cepat menanggapi keluhan pelanggan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah lama menjadi pelanggan setia PDAM.

    “Kami minta PDAM merespons keluhan dengan cepat dan melakukan evaluasi menyeluruh. Layanan air bersih adalah hak dasar warga, tidak boleh dianggap remeh,” tegas Agus.

    Lebih lanjut, Agus berharap PDAM Kabupaten Pasuruan dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kita punya potensi, tinggal kemauan untuk memperbaikinya secara serius,” pungkasnya. [ada/beq]

  • 203 Toko Modern di Surabaya Disegel karena Tak Sediakan Jukir Resmi

    203 Toko Modern di Surabaya Disegel karena Tak Sediakan Jukir Resmi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 203 toko modern, termasuk minimarket, karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi berseragam. Penyegelan dilakukan sejak awal Juni 2025 sebagai bagian dari penegakan aturan parkir yang diterapkan secara masif di seluruh wilayah kota.

    Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa penertiban terus berjalan setiap hari. Hingga Senin (16/6/2025), dari total toko modern yang disegel, 67 di antaranya telah kembali beroperasi setelah memenuhi kewajiban menyediakan jukir resmi.

    “203 (toko modern) disegel. 67 (toko modern) dibuka,” ujar Zaini kepada media. Ia mengimbau seluruh pengelola toko modern dan minimarket untuk segera melengkapi fasilitas parkir dengan jukir resmi agar tidak dikenai sanksi penyegelan.

    “Segera urus dan penuhi perizinan dan secepatnya kami buka segel,” tambahnya.

    Penegakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menekankan pentingnya pengelolaan parkir secara tertib dan profesional. Menurutnya, keberadaan jukir resmi bukan hanya untuk alasan estetika atau ketertiban, melainkan juga untuk memastikan pencatatan jumlah kendaraan dan penyetoran pajak parkir sesuai ketentuan.

    “Intinya sama saja. Ketika itu mau berbayar atau tidak berbayar, maka pajak parkir yang diserahkan minimarket ke pemkot adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana (10 persen), itu intinya,” ujar Eri, Senin (16/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa toko modern tidak wajib membebankan biaya parkir kepada pengunjung. Namun, pajak parkir sebesar 10 persen dari omzet parkir tetap harus dibayarkan kepada pemerintah kota.

    Fungsi jukir resmi, lanjut Eri, sangat penting dalam memastikan akurasi data jumlah kendaraan dan pengelolaan parkir yang rapi. “Karena itu lah, fungsi dari petugas parkir adalah memastikan jumlah (banyaknya) kendaraan yang parkir di tempat yang disediakan,” katanya. [ram/beq]

  • Gedung Baru RSKK Pare Siap Beroperasi Agustus, Mas Dhito Targetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Kediri Raya

    Gedung Baru RSKK Pare Siap Beroperasi Agustus, Mas Dhito Targetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Kediri Raya

    Kediri (beritajatim.com) – Pembangunan gedung baru Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Pare terus dikebut dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Proyek yang digagas Bupati Hanindhito Himawan Pramana ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dan menjadikan RSKK sebagai rumah sakit rujukan utama di Kediri Raya.

    Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, Mas Dhito meninjau langsung RSKK. Dalam kunjungannya, ia didampingi Direktur RSKK Gatut Rahardjo. Mas Dhito menyapa pasien rawat jalan yang memanfaatkan layanan poli sore dan mencoba langsung mesin anjungan mobile JKN untuk pendaftaran pasien. Ia juga meninjau fasilitas di gedung A, B, dan C.

    “Sejauh ini (pembangunan gedung baru, B dan C) sesuai dengan schedule dan awal Agustus (ditargetkan) sudah bisa dilaunching,” ujar Gatut.

    Gedung B dan C dirancang saling terintegrasi dengan gedung A yang lebih dahulu diresmikan pada 2024. Gedung A berlantai empat ini diperuntukkan bagi pasien kelas 3 dan memiliki kapasitas 121 tempat tidur.

    Sementara itu, gedung B dan C sebagian telah difungsikan, meski sejumlah area masih dalam tahap penyelesaian interior. Gatut menyebutkan bahwa pada akhir September mendatang, RSKK ditargetkan siap beroperasi sebagai rumah sakit rujukan.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomunikasi dengan salah satu pasien RSKK

    “Untuk katerisasi jantung rujukan yang sementara ini ada di Tulungagung, September nanti untuk Kediri Raya Insya Allah (kita) sudah beroperasi,” ungkapnya.

    Tidak hanya menangani kateterisasi jantung, layanan unggulan lainnya yang disiapkan termasuk penanganan kanker. Gatut menyebut bahwa saat ini lima dokter spesialis tengah mengikuti pendidikan lanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM kesehatan.

    Gedung B RSKK memiliki empat lantai. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk ruang rawat pasien kelas 1, lantai 3 untuk ruang perawatan VIP, dan lantai 4 dirancang khusus untuk kateterisasi jantung serta ICU jantung.

    Adapun gedung C terdiri dari lima lantai. Lantai 1 berfungsi sebagai Central Sterile Supply Department (CSSD) dan instalasi farmasi. Lantai 2 digunakan untuk ICU, lantai 3 untuk ruang pemulihan, dan lantai 4 serta 5 difungsikan sebagai ruang operasi.

    “Gedung B ini bisa untuk merawat 34 pasien dan 8 pasien CVCU (Cardiovascular Care Unit), sedang gedung C untuk ICU ada 18 tempat tidur pasien kritis,” jelas Gatut. [ADV PKP/nm]

  • Tak Mampu Bayar Rp3 Juta, Ratusan PKL Tak Boleh Ikut Blitar Djadoel

    Tak Mampu Bayar Rp3 Juta, Ratusan PKL Tak Boleh Ikut Blitar Djadoel

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 200 pedagang kaki lima (PKL) Kota Blitar protes ke panitia event Blitar Djadoel. Mereka protes karena tidak diberikan lapak atau stan untuk berjualan di Blitar Djadoel tahun 2025.

    Menurut pedagang, pihak event organizer (EO) Blitar Djadoel memasang tarif Rp3 juta untuk setiap lapak. Para PKL pun diminta membayar Rp.3 juta agar bisa ikut berjualan di Blitar Djadoel.

    Namun jika tidak mereka tak diperkenankan untuk berjualan di Blitar Djadoel 2025. Aturan itulah yang diprotes oleh PKL. Pasalnya para PKL tak kuat membayar sewa lapak sebesar Rp.3 juta.

    “Temen-temen tidak bisa berjualan, karena tidak mampu membayar Rp3 juta, karena kita pedagang kecil kalau suruh bayar segitu kami tidak mampu,” kata Andri, koordinator PKL Kota Blitar, Selasa (17/06/2025).

    Menurut pedagang kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa kali gelaran Blitar Djadoel bukan hanya pada tahun 2025 ini saja. Para PKL ini pun menyayangkan tindakan ini.

    “Teman kami sudah ada yang beli, tapi kan tidak tahu untung ruginya, karena kalau tidak beli tidak dapat tempat,” bebernya.

    Kini para pedagang kaki lima tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Blitar agar memberikan tempat berjualan di Blitar Djadoel. Mereka berharap Blitar Djadoel ini bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat kecil termasuk PKL Kota Blitar.

    “Ini nasib teman-teman PKL ini masih menggantung belum ada hak tempat yang bisa ditempati, kita mau diperhatiin mana tempat kita,” tandasnya. [owi/aje]

  • Bojonegoro Didorong Perkuat Pembangunan Ekologis dan Transisi Energi Bersih

    Bojonegoro Didorong Perkuat Pembangunan Ekologis dan Transisi Energi Bersih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang dampaknya semakin nyata mendorong pentingnya perubahan arah pembangunan daerah yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Bojonegoro Institute menilai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu memperkuat integrasi isu pembangunan lingkungan dan transisi energi bersih ke dalam perencanaan strategis masing-masing Perangkat Daerah (PD).

    Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa perubahan iklim dan degradasi lingkungan hidup bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kondisi yang telah dirasakan. Ia menegaskan bahwa Bojonegoro merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

    “Kita menghadapi peningkatan suhu, banjir bandang, krisis air hingga kekeringan. Ini harus dijawab dengan perencanaan yang transformatif, khususnya di level OPD,” ujarnya, Selasa (11/6/2025).

    Berdasarkan data Global Forest Watch, sepanjang tahun 2001 hingga 2024, Kabupaten Bojonegoro telah kehilangan sekitar 5.080 hektare tutupan pohon. Capaian ini menempatkan Bojonegoro sebagai daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi kelima di Jawa Timur. Dampaknya mulai terlihat jelas pada 2023, di mana jumlah desa yang terdampak kekeringan melonjak tajam menjadi 109 desa, dari sebelumnya hanya 50 desa pada 2022.

    “Lingkungan rusak berdampak langsung pada masyarakat. Kita tahu sekitar 61 persen rumah tangga di Bojonegoro menggantungkan hidup dari pertanian dan peternakan,” imbuh Huda.

    Sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Bojonegoro menyumbang seperempat dari total produksi minyak nasional. Sekitar 50 hingga 60 persen pendapatan daerah bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Namun, dominasi sektor ini juga menjadikan Bojonegoro sebagai kontributor signifikan terhadap emisi karbon di tingkat nasional.

    “Ini menjadi ironi. Maka Bojonegoro secara moral dan strategis berkewajiban membelanjakan sebagian pendapatan migas untuk memperkuat agenda pembangunan lingkungan dan transisi energi baru terbarukan (EBT),” tegas Huda.

    Sebagai bentuk komitmen awal, Bupati Bojonegoro telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/721/412.302/2025 tentang implementasi kebijakan berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Surat edaran ini berisi 12 himbauan praktis yang meliputi pelarangan penggunaan botol plastik, digitalisasi dokumen, efisiensi energi, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, pembangunan vertical garden, hingga penyediaan pojok komposting di kantor-kantor pemerintahan.

    “Dalam penerapan SE tersebut, secara berkala kami akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing OPD yang sudah menjalankan surat edaran tersebut,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan.

    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mencantumkan visi lingkungan lestari dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni “Membangun Lingkungan yang Lestari dan Mengembangkan Transisi Energi Baru dan Terbarukan”. Namun, menurut AW Syaiful Huda, visi ini harus dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan nyata dan terukur di setiap Perangkat Daerah. [lus/beq]

  • Wabup Sidoarjo Tinjau Delta Tirta, Dorong Peningkatan Respons Layanan Air Bersih

    Wabup Sidoarjo Tinjau Delta Tirta, Dorong Peningkatan Respons Layanan Air Bersih

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan kunjungan mendadak ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan memastikan pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal.

    Setibanya di lokasi, Wabup disambut langsung oleh Direktur Utama Perumda Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi. Dalam kunjungan tersebut, Hj. Mimik Idayana melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan mekanisme respons terhadap keluhan maupun permohonan dari masyarakat terkait layanan air bersih.

    Usai peninjauan, Hj. Mimik memberikan apresiasi terhadap kinerja Delta Tirta yang menurutnya telah menunjukkan performa cukup baik dalam melayani kebutuhan dasar warga. Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan pelayanan untuk menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

    “Pelayanan yang ada saat ini sudah cukup baik, namun kita harus tetap berbenah dan meningkatkannya lagi. Harapan kami, Delta Tirta bisa lebih responsif lagi dalam menangani aduan masyarakat,” ujar Hj. Mimik.

    Selain itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran manajemen Perumda Delta Tirta atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam hal penyediaan layanan air bersih.

    “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan Delta Tirta selama ini. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih,” imbuhnya.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki sistem penanganan pengaduan, memperluas jaringan, dan menjaga kualitas infrastruktur distribusi air.

    “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Termasuk dalam hal penanganan aduan, perluasan jaringan, hingga pemeliharaan infrastruktur agar distribusi air tetap lancar dan merata,” ujar Dwi. [isa/beq]

  • Tergusur, Pedagang Jatian Center di Kawasan Perhutani Datangi DPRD Jember

    Tergusur, Pedagang Jatian Center di Kawasan Perhutani Datangi DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Terancam kehilangan tempat berdagang, perwakilan pedagang Jatian Center (JTC) di kawasan Tempat Penitipan Kayu (TPK) Perhutani, Kaliputih, Kecamatan Rambipuji, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (16/6/2025).

    Warung-warung milik 20 orang pedagang di kawasan TPK kini sudah dibongkar Perhutani. Ketua JTC Abdul Wahab Hidayatullah mengatakan, warung di kawasan TPK itu didirikan perantauan asal Pulau Madura. “Mereka bertempat di sana, membuat warung, menyambung hidup, mencari nafkah juga sekaligus bisa dijadikan tempat tinggal sementara,” katanya.

    Warung itu kemudian diwariskan kepada anak cucu mereka. “Saya juga asli kelahiran sana, tahu sejarahnya . Ibu saya juga berjualan di sana. Sekarang yang berjualan di sana itu kan rata-rata sudah seusia saya ini, sudah tua. Saya sudah ridak mungkin bisa beralih profesi kerja lain,” kata Wahab.

    Apalagi Wahab pernah mengalami kecelakaan yang membutuhkan waktu enam tahun untuk sembuh. “Jadi habis-habisan, cuma bisa buat warung di sana untuk sekadar makan,” katanya.

    Wahab tak sendirian. Dia mengajak Pak Wito yang juga berusia di atas enam dasawarsa. “Cucunya kapan hari meninggal dunia. Anaknya tidak punya rumah. Beliau tidak punya rumah. Karena warungnya sekarang dibongkar Perhutani,” kata Wahab.

    Para pedagang menolak digusur. Mereka akhirnya membuat tenda darurat. “Karena memang tidak punya rumah harus pulang ke mana,” kata Wahab.

    Wahab mendengar pembongkaran warung mereka dikarenakan adanya pelebaran jalan. Namun ia tak begitu saja percaya.

    “Tolong saya dikasih bukti fisik. Contohnya garap dulu jalan dari Kecamatan Balung, entah itu dilebarkan atau dicor. Nanti kalau sudah sampai di Kaliputih, baru teman-teman kita kondisikan misalnya mundur dari bahu jalan. Soalnya kita pada prinsipnya tidak ingin mengganggu program pemerintah,” katanya.

    Suyono, Wakil Administratur Perhutani Jember Selatan, mengatakan, lokasi berdagang yang ditempati Wahab dan kawan-kawan merupakan bahu jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Sementara itu bangunan milik pedagang yang masuk ke wilayah TPK tidak pernah mengantongi izin dari Perhutani. “Seiring berjalannya waktu, di depan (TPK) ada warung, merembet ke belakang. Ini sejarah,” kata Suyono.

    Suyono membenarkan bahwa ada pembangunan jalan yang melintasi kawasan TPK yang membuat para pedagang di bahu jalan tergusur. Perhutani keberatan dengan keinginan para pedagang untuk memindahkan lokasi berjualan ke dalam TPK karena berbahaya.

    “Di sana pohonnya sudah besar. Ada beberapa pohon yang rapuh condong. Kemarin saja kira-kira dua atau tiga bulan lalu, ada beberapa pohon yang sempat tumbang,” kata Suyono.

    Agus Khoironi, anggota Komisi B DPRD Jember dari Partai Amanat Nasional, berharap ada solusi dari Perhutani agar para pedagang tetap bisa berjualan. “Harapan kita, meskipun mereka kena dampak sosial pembangunan. paling tidak ada solusi supaya mereka tetap bisa makan. Harapan kita, teman-teman di Jatian bisa dimasukkan ke suatu tempat,” katanya.

    Khurul Fatoni, anggota Komisi B dari Partai Nasional Demokrat, menyarankan agar para pedagang menempati bagian luar TPK. “Yang paling luar itu loh, walaupun masuk ke wilayah tanah perhutani,” katanya,

    Dukungan untuk pedagang juga meluncur dari Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B dari PDI Perjuangan. “Saya sangat mengharapkan agar keinginan 20 pedagang ini untuk melanjutkan hajat hidupnya dengan bisa diizinkan menempati wilayah Perhutani. Saya rasa harapan satu-satunya ada di Perhutani,” katanya.

    Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menilai para pedagang yang tergabung dalam JTC ini layak diberi tempat. Apalagi lembaga mereka sudah terdaftar di Kementerian Hukum. Ia meminta para pedagang untuk membuat permohonan resmi kepada Perhutani.

    Candra memahami alasan yang disodorkan Suyono. Namun dia yakin ada solusi dari Perhutani, mengingat di lokasi tersebut ada destinasi wisata Watu Gong.

    “Atas nama Komisi B DPRD Kabupaten Jember, kami mohon keikhlasannya, untuk disampaikan ke pihak yang berwenang, ke administraturb atau pihak yang lebih atas agar keluarga kita yang hari ini tidak terfasilitasi karena adanya program pemerintah itu bisa diberikan satu tempat yang layak,” katanya. walaupun nanti kalau misalnya siap enggak dengan resiko gini ya ayo.

    Akhirnya Suyono menyodorkan opsi relokasi. “Di sana ada tempat yang tidak jauh sebetulnya dari tempat pedagang. Mungkin lebih aman karena kalaupun ada pohon, itu agak jauh,” katanya. Perhutani akan memberikan tempat berdagang sesuai regulasi.

    “Artinya kalau mau seperti itu, ditata rapi, dipercantik, malah nanti jadi indah. Pedagang bisa nyaman di sana berusaha, kami pun juga dapat sedikit dari sana untuk pendapatan,” kata Suyono. [wir]

  • Sebanyak 5 Ribu Warga Magetan Tergolong Miskin Ekstrem

    Sebanyak 5 Ribu Warga Magetan Tergolong Miskin Ekstrem

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial terus memperkuat verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem. Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, mengungkapkan bahwa data awal dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang bersumber dari BKKBN menunjukkan sekitar 16.000 warga masuk kategori tersebut pada tahun 2023 lalu. Namun, setelah diverifikasi di tingkat desa dan kelurahan, jumlahnya berkurang secara signifikan.

    “Sebenarnya di 2024 sempat di Kementerian Menko Pembangunan Manusia itu kan menyampaikan tapi enggak dirilis ya. Ada Jawa Timur itu ada lima kabupaten kalau enggak salah yang P3KE-nya nol gitu ya. 2024 ya. Tapi kami pun tidak menerima surat, tidak menerima rilis resmi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia itu. Cuma ya akhirnya bersama Bappeda ya kami verifikasi lagi, hingga ternyata data riil 5.800 sekian itu,” ujar Parminto.

    Dari proses tersebut, Dinas Sosial bersama perangkat daerah lainnya menyandingkan data dengan DTKS dan hasil musyawarah desa. “Jadi 5.800 sekian menjadi 5.100 sekian. Jadi, sudah ada pengurangan ini,” katanya.

    Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem menurutnya tidak dapat dilakukan Dinas Sosial sendiri, tetapi melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, serta Dinas Peternakan.

    “Misalkan yang bersangkutan masuk KE sudah mendapatkan PKH misalkan tapi punya embrio usaha itu nanti bisa kami tautkan dengan Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau mungkin juga punya usaha UMKM ternak misalkan ya, kami komunikasikan dengan Dinas Perternakan,” ujarnya.

    Menurut Parminto, selain bansos reguler seperti PKH dan sembako, pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa alat budidaya, alat mobilitas bagi lansia, serta perlengkapan rumah terapi. Semua bantuan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

    Ia juga menyinggung soal indikator penerima bantuan, terutama terkait jaminan kesehatan. “Kalau jaminan kesehatan yang minimal itu dihapus berarti yang bersangkutan dianggap mampu. Yang ini tentunya nanti di masyarakat akan terkejut ya yang dulunya terima jadi enggak terima.”

    Untuk penetapan kemiskinan ekstrem, acuan utamanya berasal dari data P3KE dan Peraturan Bupati, dengan indikator utama adalah pengeluaran di bawah garis kemiskinan, sekitar Rp400.000 sampai Rp500.000 per kapita per bulan.

    “Jadi garis kemiskinan itu pengeluaran per jiwa maksimal Rp400.000. Kalau anggota keluarga ada lima ya tinggal dikalikan aja. Nah, kalau keluarga itu sudah sudah berperahasilan UMR ya dia sudah di atas garis minimum. Karena sudah di atas garis itu tadi Rp400.000 per kapita per bulan,” jelasnya. [fiq/ian]

  • Resmi! Minimarket di Surabaya Boleh Tarik Parkir, Ini Kata Wali Kota Eri

    Resmi! Minimarket di Surabaya Boleh Tarik Parkir, Ini Kata Wali Kota Eri

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penjelasan bahwa, setiap minimarket di Surabaya diperbolehkan menarik tarif parkir dari pelanggan, Senin (16/6).

    Hal ini dikatakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Surabaya, agar masyarakat kota tidak salah paham.

    Menurut Eri, setiap minimarket hanya diwajibkan untuk mentaati peraturan retribusi pajak parkir 10 persen, sekaligus menyediakan tenaga juru parkir resmi.

    “Intinya sama saja. Ketika itu mau berbayar atau tidak berbayar, maka pajak parkir yang diserahkan minimarket ke pemkot adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana (10 persen), itu intinya,” terang Eri, Senin (16/6/2025).

    Sementara, peran juru parkir resmi berseragam di minimarket adalah mengawasi banyaknya jumlah kendaraan pelanggan yang parkir setiap hari, dan menatanya. “Karena itu lah, fungsi dari petugas parkir adalah memastikan jumlah (banyaknya) kendaraan yang parkir di tempat yang disediakan,” rinci Wali Kota Eri.

    Serta jika terdapat minimarket yang menerapkan parkir pelanggan berbayar, Eri menyebut, pemkot akan menyediakan karcis resmi untuk digunakan. “(Karcis resmi) dari Pemkot kalau dia minimarket mau (pakai sistem) bayar, tapi kan sebenarnya ini parkirnya dibayarkan oleh toko modern sendiri, ya monggo-monggo saja,” tutupnya. [kun]

  • Wabup Mojokerto Beri Pembekalan Kader Pokja Kampung KB, i-Bangga Tembus 65,11

    Wabup Mojokerto Beri Pembekalan Kader Pokja Kampung KB, i-Bangga Tembus 65,11

    Mojokerto (beritajatim.com) – Program Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kabupaten Mojokerto telah mencapai angka kuantitas 100 persen. Untuk memperkuat komitmen dan integrasi lintas sektor, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, memberikan pembekalan dan penguatan kepada para kader Pokja Kampung KB se-Kabupaten Mojokerto.

    Kegiatan yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga dihadiri oleh para camat dari seluruh wilayah. Dalam sambutannya, Mas Wabup (sapaan akrab, red), menjelaskan bahwa Kampung KB merupakan wadah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan keluarga di tingkat desa atau kelurahan.

    “Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa di mana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggara pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya, Senin (16/6/2025),

    Mas Wabup juga mengungkapkan bahwa keberhasilan program Kampung KB di Kabupaten Mojokerto cukup membanggakan. Hal ini dibuktikan melalui pencapaian Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga) tahun 2024 yang mencapai 65,11, lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 62,70.

    Rinciannya, dimensi ketenteraman mencapai 63,3, dimensi kemandirian sebesar 55,7, dan dimensi kebahagiaan menyentuh 76,3. Mas Wabup meminta para kader Pokja Kampung KB untuk meningkatkan pelaporan secara berkala melalui platform resmi.

    “Kita patut bersyukur karena i-Bangga Kabupaten Mojokerto tahun 2024 mencapai 65.11, lebih tinggi dari Provinsi Jawa Timur (62,70). Agar pelaksanaan Kampung KB dapat berjalan optimal, kami mohon bantuan dan kesediaan bapak ibu Pokja Kampung KB yang hadir hari ini untuk melakukan pelaporan pelaksanaan Kampung KB secara rutin melalui web Kampung KB,” tandasnya.

    Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto. Hadir pula Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Mojokerto, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para kader dan penyuluh KB se-Kabupaten Mojokerto, serta para Ketua Pokja Kampung KB tingkat desa. [tin/ian]