Category: Beritajatim.com Politik

  • Bangunan di Jalan Notoprayitno Gresik Segera Ditertibkan

    Bangunan di Jalan Notoprayitno Gresik Segera Ditertibkan

    Gresik (beritajatim.com)- Sejumlah bangunan, atau warung yang berdiri di Jalan Notoprayitno Gresik segera ditertibkan. Hal ini dilakukan setelah pihak dari Petrokimia Gresik akan membangun pipa air di jalan tersebut. Kendati bangunannya berdiri diatas lahan milik PT Semen Indonesia (persero) Tbk.

    Sebelum ditertibkan, sejumlah dinas terkait di lingkup Pemda Gresik melakukan rapat kordinasi terlebih dulu mengenai penertiban ini.

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH.Sinaga mengatakan, soal penertiban bangunan pihaknya tinggal melaksanakan asal ada perintah dari kepala daerah. “Kami kan dibawah kordinasi kepala daerah. Penertiban ini bermula dari Petrokimia Gresik yang akan membangun pipa air. Kemudian meminta bantuan ke Pemkab Gresik,” katanya, Selasa (17/6/2025).

    Sinaga menuturkan, sebelum ditertibkan pastinya akan ada sosialisasi dulu. Tapi, semua itu tinggal menunggu perintah dari Bupati/Wakil Bupati Gresik.

    “Selain dipakai buat kepentingan pelayanan umum. Keberadaan bangunan tersebut juga akan ditata buat saluran air agar banjir di wilayah kota tidak semakin parah,” tuturnya.

    Saat ini, Jalan Notoprayitno sepanjang 2 kilometer itu di sisi sebelah kanan arah ke Jalan Dr Soetomo Gresik, atau sebaliknya sebelah dari arah timur. Berdiri banyak warung pedagang kaki lima dan rumah warga.

    Eks jalan tambang PT Semen Indonesia itu, dialih fungsikan sebagai jalan kabupaten guna mengurai kemacetan arus lalu lintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik. Sayangnya, saat ini masih banyak berdiri bangunan rumah serta warung pedagang kaki lima meski sudah diberi tanda peringatan dilarang mendirikan bangunan. [dny/kun]

  • Bunda Nanik-Kang Suyat Ungkap Waktu Realisasi Bantuan RT Rp2-5 Juta per Tahun

    Bunda Nanik-Kang Suyat Ungkap Waktu Realisasi Bantuan RT Rp2-5 Juta per Tahun

    Magetan (beritajatim.com) – Program bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan usai Bunda Nanik Endang Rusminiarti mengungkap waktu pelaksanaannya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa program tersebut belum bisa dijalankan karena keterbatasan waktu penyusunan APBD saat pertama kali menjabat.

    “Karena kemarin saya waktu apa janji politik itu paling lambat terlaksana setelah setelah berwenang menyusun APBD kami segera lakukan. Untuk saat ini masih belum bisa, karena APBD sudah jalan ketika kami menjabat,” ujar Bunda Nanik.

    Sementara, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, mengatakan pihaknya masih akan melakukan penganggaran sesegera mungkin. “Untuk pelaksaan program ini perlu menunggu. Karena APBD sudah berjalan,” terang pria yang lekat disapa Kang Suyat itu.

    Sebelumnya, Bunda Nanik dan Kang Suyat, menandatangani kontrak politik yang memuat program bantuan keuangan bagi RT di Magetan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta per tahun. Kontrak tersebut diteken pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu bersama perwakilan RT se-Kabupaten Magetan di Joglo Kondang Ayem, Kelurahan Tawanganom, Kamis (31/10/2024).

    Dalam kontrak itu, pasangan ini menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan partisipatif dan menciptakan tradisi politik yang bertanggung jawab.

    “Kami memandang program ini sangat penting dan esensial. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat RT, kontrak politik ini juga menjadi bentuk pendidikan politik bagi masyarakat,” ujar Bunda Nanik.

    Mereka menekankan bahwa setiap janji politik harus memiliki ukuran, tanggung jawab, dan dilandasi aspirasi masyarakat. Pasangan ini menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar inisiatif pribadi, melainkan hasil dari dialog langsung dengan warga di tingkat RT.

    “Ini murni aspirasi mereka, bukan selera kami. Kami berkeliling dari RT ke RT, mendengar apa yang mereka butuhkan. Aspirasi ini penting supaya pemerintahan berjalan secara partisipatif, bukan dari atas ke bawah, melainkan dari bawah ke atas,” jelasnya.

    Dengan menyasar lebih dari 4.700 RT di Magetan, program bantuan ini diharapkan dapat mendorong pemerintahan yang inklusif dan meningkatkan partisipasi warga. “Aspirasi yang datang dari bawah harus kita tangkap esensinya, dan itulah poin penting dari program ini,” tambah Bunda Nanik.

    Saat itu, Suyatni Priasmoro atau Kang Suyat, bahkan menyatakan komitmen tegas apabila mereka gagal merealisasikan program tersebut. “Jika setelah dua tahun berwenang menyusun APBD tapi tak kunjung mewujudkan program ini, Bupati dan Wabup Terpilih bakal meletakkan jabatannya (mundur). Itu jaminannya,” tegas Kang Suyat. “Ini merupakan aspirasi RT ya. Jadi, pemerintahan berjalan partisipatif dari bawah,” pungkasnya. [fiq/kun]

  • Bupati Pamekasan Luncurkan Program Inovatif dengan Tagline ‘Paduka’

    Bupati Pamekasan Luncurkan Program Inovatif dengan Tagline ‘Paduka’

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto meluncurkan sektor pelayanan inovatif dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan dengan tagline ‘Paduka’.

    Sektor pelayanan inovatif dengan nama panjang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan, Kelurahan/Desa, diluncurkan dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, di Kantor Kecamatan Waru, Pamekasan, Selasa (17/6/2025).

    “Program ini sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan sektor pelayanan atas kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan identitas diri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” kata KH Kholilurrahman.

    Identitas diri tersebut meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga akta kematian. “Sebagai warga negara, hak-hak kita dilindungi oleh negara, mulai sejak lahir hingga meninggal dunia, menandakan pengakuan negara terhadap rakyat dalam bentuk dokumen yang sah yang dikeluarkan instansi berwenang,” ungkapnya.

    “Saat ini dokumen kependudukan bukan lagi sebagai dokumen pelayanan dasar, tetapi sudah menjadi dasar dari seluruh layanan publik dalam kehidupan sehari-hari, baik berkaitan dengan kepentingan pribadi, pemerintahan, perusahaan dan lainnya,” imbuhnya.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi bagi semua pihak khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan, yang sudah maksimal menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

    “Tentu kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak dalam peluncuran program inovasi Paduka, hal ini sekaligus menjadi salah satu bentuk komitmen upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

    Program tersebut dalam rangka memudahkan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi masyarakat Pantura. “Program ini sebagai wujud nyata dari perlindungan dan pengakuan hak sipil setiap warga negara, dan tidak kalah penting warga Pantura tidak harus datang ke Kantor Capil atau MPP (Mall Pelayanan Publik) yang tentunya memerlukan biaya dan jarak yang relatif jauh,” tegasnya.

    “Melalui program (Paduka) ini, kami sangat berharap dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai program inovatif lainnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus dapat mewujudkan Pamekasan lebih baik, maju dan sejahtera,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Tak Ada Ziarah ke Makam Bung Karno di Kunker Wapres Gibran ke Blitar

    Tak Ada Ziarah ke Makam Bung Karno di Kunker Wapres Gibran ke Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bakal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Blitar. Gibran dijadwalkan bertemu dengan kiai kharismatik, Gus Iqdam serta menghadiri sejumlah kegiatan di Kota Blitar.

    Namun anehnya, dalam jadwal Gibran tersebut tidak ada rangkaian untuk berziarah ke Makam Bung Karno. Padahal di Kota Blitar disemayamkan sang Proklamator, Ir. Soekarno. Namun hingga kini belum ada jadwal Gibran berziarah ke Makam Bung Karno dalam kunjungannya besok.

    “Sementara rundown seperti itu (belum ada kunjungan ke ziarah Makam Bung Karno),” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandriyo, Selasa (17/6/2025).

    Dijadwalkan Wapres Gibran tiba di Blitar pada Selasa (17/06/2025) sore ini. Usai tiba di Blitar, Gibran akan langsung berkunjung ke Pondok Pesantren Sabilu Taubah asuhan Gus Iqdam.

    Setelah bertemu Gus Iqdam rencananya akan bermalam di Kota Blitar. Setelah itu, Gibran akan melanjutkan kunjungan kerjanya di Blitar dengan meninjau langsung Puskesmas Sukorejo Kota Blitar.

    Selanjutnya, Gibran akan mengunjungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kendang jimbe di Sentul, Kabupaten Blitar. Baru setelah itu, Gibran akan membuka bazar Blitar Djadoel.

    “Alhamdulillah mas Wapres merespon, beliau datang ke Blitar kunjungan yang rutenya sudah kita peroleh yakni sowan ke Gus Iqdam kemudian akan menginap di hotel Santika kemudian direncanakan berkunjung ke Pasar PON, terus setelah itu ke sini meninjau cek kesehatan gratis di Puskesmas Sukorejo terus kemudian ke kerajinan kendang setelah itu akan langsung membuka Pasar Djadoel,” ungkap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

    Pemerintah Kota Blitar pun kini masih menunggu soal ada tidaknya perubahan jadwal dari Wapres Gibran. Pasalnya jadwal kunjungan Gibran bisa berubah sewaktu-waktu.

    “Itu tergantung beliaunya,” tandas Toto. [owi/beq]

  • Aktivitas Tambang di Desa Taji Diduga Ilegal, DLHP Magetan: Belum Ada Izin Lengkap

    Aktivitas Tambang di Desa Taji Diduga Ilegal, DLHP Magetan: Belum Ada Izin Lengkap

    Magetan (beritajatim.com) – Aktivitas tambang di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, kembali menjadi perhatian publik. Tambang yang sebelumnya ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Magetan pada 8 Mei lalu, kini diklaim telah kembali beroperasi sejak Minggu, 15 Juni 2025.

    Ali, salah seorang perwakilan tambang milik PT Budi Trijaya Sentosa itu mangaku jika sudah mendapatkan izin untuk melakukan operasional. ”Sudah boleh beroperasi. Sudah ada izinnya lengkap,” klaimnya, Senin (16/6/2025)

    Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan.
    Penutupan sebelumnya dilakukan menyusul inspeksi mendadak oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan bersama sejumlah pejabat.

    Hasil temuan menunjukkan bahwa tambang milik PT Budi Trijaya Sentosa hanya mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) tanpa melengkapi dokumen lain yang diwajibkan oleh peraturan. Selain itu, sejumlah truk pengangkut material juga ditemukan dalam kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

    “Saat ini dokumen perizinannya belum terpenuhi,” kata Kepala DLHP Saif Muchlissun pada Selasa (17/6/2025)
    Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan perizinan memang berada di pemerintah pusat, dengan pemerintah provinsi sebagai pelaksana teknis. Namun demikian, peran pemerintah kabupaten tetap krusial dalam pengawasan tata ruang serta pelestarian lingkungan hidup.

    “Kalau sudah operasional padahal izin belum lengkap, maka kegiatan pertambangan tersebut bisa dikatakan ilegal atau di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegasnya.

    Saif juga mengungkapkan bahwa DLHP Magetan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sektor ESDM, guna menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum di lapangan.

    Menurutnya, saat ini lokasi tambang di wilayah Desa Taji dan Slawe masih dalam proses pengajuan rekomendasi bupati sebagai bagian dari syarat perizinan. Bila aktivitas tambang tetap berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif terpenuhi, maka hal itu bisa berujung pada masalah hukum dan berdampak negatif bagi pemilik usaha tambang.

    “Kalau tidak menaati apa yang sudah ditentukan atau melanggar, maka saya pastikan akan berpengaruh pada pengusaha atau penambang ini. Dan tentunya akan mempersulit langkahnya dalam memohon perizinan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Kabel Internet Semrawut di Bojonegoro, DPRD Dorong Regulasi Penataan Jaringan Fiber Optik

    Kabel Internet Semrawut di Bojonegoro, DPRD Dorong Regulasi Penataan Jaringan Fiber Optik

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kondisi kabel internet yang menjuntai dan semrawut di berbagai sudut jalan Kota Bojonegoro menjadi sorotan publik. Sayangnya, hingga kini belum ada regulasi khusus di tingkat kabupaten yang mengatur tata letak dan penataan kabel fiber optik milik penyedia layanan internet.

    Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menyebut bahwa regulasi yang ada selama ini hanya mencakup menara telekomunikasi besar. Sementara kabel dan tiang penyangga jaringan internet belum tersentuh aturan daerah. Ia mendorong Pemkab Bojonegoro segera mengkaji dan menyusun regulasi terkait.

    “Bojonegoro butuh regulasi yang jelas. Selama ini baru ada aturan soal tower, belum menyentuh soal kabel-kabel yang melintang di jalanan,” kata Mustakim, Selasa (17/6/2025).

    Politisi PKB tersebut menyatakan, apabila kajian menunjukkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tidak cukup kuat, maka DPRD siap mengambil langkah dengan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai inisiatif legislatif. “Komisi A sudah pernah melahirkan perda inisiatif. Jika eksekutif tidak menganggap isu ini prioritas, kami bisa dorong dari legislatif,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Budiyanto, menjelaskan bahwa satu-satunya aturan yang ada saat ini adalah Perbup Nomor 40 Tahun 2020 yang mengatur tentang menara telekomunikasi. Namun, aturan itu belum mencakup infrastruktur kabel fiber optik.

    “Izin infrastruktur telekomunikasi memang domainnya pemerintah pusat. Namun, Pemkab bisa memberikan intervensi ketika infrastruktur tersebut bersinggungan dengan aset daerah, seperti penggunaan badan jalan,” jelas Budiyanto.

    Ia menambahkan, intervensi tersebut bisa berupa izin pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah dalam rangka menunjang kegiatan usaha penyedia layanan. Namun demikian, hingga kini belum seluruh provider internet yang beroperasi di wilayah pedesaan terdata oleh Pemkab Bojonegoro.

    “Belum semua provider yang beroperasi di desa-desa terdata oleh kami. Karena ini menyangkut aset yang berbeda-beda, seperti jalan desa, kabupaten, provinsi, hingga nasional,” paparnya.

    Ketiadaan regulasi spesifik juga berdampak pada tidak adanya dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada penyedia layanan internet yang memasang kabel secara sembarangan. Budiyanto menegaskan pentingnya payung hukum untuk menertibkan infrastruktur jaringan yang tidak sesuai aturan.

    “Kalau belum ada aturan hukumnya, ya belum bisa dikenai sanksi. Karena itu kami mendorong agar segera disusun regulasi yang bisa menjadi payung hukum. Pemerintah daerah tentu mendukung investasi, tapi tetap harus sesuai aturan—mulai dari izin, tingkat risiko rendah hingga tinggi,” tandasnya. [lus/beq]

  • Bupati Bangkalan Soroti Aset Daerah Diduga Masih Dikuasai Pihak Luar

    Bupati Bangkalan Soroti Aset Daerah Diduga Masih Dikuasai Pihak Luar

    Bangkalan (beritajatim.com) – Bupati Bangkalan, Moh. Fahad Lukman, menyoroti persoalan penguasaan aset daerah yang diduga masih digunakan oleh pihak di luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Selasa (17/6/2025).

    Menurutnya, ada kemungkinan beberapa aset milik daerah belum sepenuhnya kembali ke tangan pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penertiban aset secara rutin.

    “Kalau ada yang masih dipakai pihak luar, akan kita tertibkan,” tegasnya.

    Pengecekan ini, lanjut Lukman, bertujuan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian data aset dengan kondisi aktual di lapangan. Jika ditemukan kendaraan dinas atau aset lainnya yang tidak lagi layak pakai, maka akan segera dilakukan penghapusan atau pelelangan.

    “Kalau sudah tidak bisa digunakan, kita lelang atau hapus. Ini penting untuk mendukung kinerja ASN,” ujarnya.

    Namun demikian, pengecekan aset tidak dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu. Untuk tahap awal, Bupati Lukman menyebut proses inventarisasi dan pengecekan dimulai dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    Bupati juga menegaskan bahwa penertiban aset daerah kini menjadi salah satu prioritas pemerintahannya, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas. Fokus utama saat ini adalah memastikan aset-aset tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang kinerja pelayanan publik.

    “Saat ini kita fokus pada yang bergerak terlebih dahulu,” tandas Lukman. [sar/beq]

  • Tempat Usaha di Surabaya Wajib Sediakan Jukir, Eri Cahyadi Minta Warga Laporkan Parkir Liar

    Tempat Usaha di Surabaya Wajib Sediakan Jukir, Eri Cahyadi Minta Warga Laporkan Parkir Liar

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh tempat usaha di Kota Pahlawan kini wajib menyediakan juru parkir (jukir) resmi berseragam. Kebijakan ini diberlakukan merata, termasuk untuk rumah makan, restoran, toko modern, hingga minimarket, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

    “Rumah makan sama dengan toko modern, aturannya sama. Jadi (wajib) menyediakan tempat parkir dan 10 persennya masuk ke Pemkot Surabaya,” kata Eri, Selasa (17/6/2025).

    Eri menyampaikan, pemilik usaha dapat memilih skema parkir berbayar atau gratis. Jika berbayar, pajak parkir akan dibayarkan di awal bulan berdasarkan estimasi jumlah kendaraan harian. Sedangkan jika memilih gratis, tempat usaha wajib mencantumkan tulisan “bebas parkir” secara jelas di area parkir mereka.

    “Kalau parkirnya dibayarkan oleh teman-teman toko modern, jadi dia bebas parkir. Jadi kalau selama tidak menghapus tulisan ‘bebas parkir’, maka parkir gratis. Dan itu dibebankan toko modern,” jelasnya.

    Kebijakan ini tak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga menjadi langkah untuk mengurangi praktik jukir liar yang kerap meresahkan warga. Eri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemui parkir ilegal atau pungutan tidak resmi.

    “Kami minta warga Surabaya tidak membayar jika ada jukir liar yang tidak resmi. Tolong laporkan ke Pemkot, Satpol PP, atau media sosial resmi kami,” tegas Eri.

    Ia menambahkan, bila tempat usaha tidak menyediakan jukir resmi, Pemkot dapat memberikan sanksi administratif, termasuk penyegelan. “Kalau mau buka segel, maka harus ada petugas parkirnya,” tandasnya.

    Pemerintah Kota Surabaya juga tengah menghitung ulang potensi pajak parkir dari seluruh tempat usaha agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami kebocoran. Penataan ulang sistem perparkiran ini juga bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat. [ram/beq]

  • Pemkab Pasuruan Luncurkan Dua Program Prioritas Bupati

    Pemkab Pasuruan Luncurkan Dua Program Prioritas Bupati

    Pasuruan (beritajatim.com) – Guna mendukung program prioritas Bupati Pasuruan, dua OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan meluncurkan dua program. Dua program tersebut yakni SIKAP SAE Go Smart Go Digital dan Bumdes Berdaya.

    SIKAP SAE ini sendiri merupakan kependekan Sahabat IKM Kabupaten Pasuruan Solutif, Aktif, dan Edukatif Go Smart Go Digital. Sementara Bumdes Berdaya kependekan dari Bumdes Pembinaan, Perizinan, Permodalan, Kelembagaan dan Pemberdayaan

    Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menegaskan di zaman seperti sekarang semua kegiatan harus didukung dengan teknologi. Hal ini perlu diterapkan sehingga perekonomian di Kabupaten Pasuruan semakin meningkat.

    “Dua program ini merupakanawal kebangkitan ekonomi Kabupaten Pasuruan terutama untuk IKM dan Bumdes. Kita lihat bahwa kontribusi PDRB di Kabupaten Pasuruan paling tinggi ya dari Industri Pengolahan, termasuk di dalamnya teman-teman IKM,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).

    Senada dengan Sekda, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu mengatakan bahwa program untuk memperkuat ekosistem IKM agar naik kelas. Sehingga demi mewujudkan hal tersebut Disperindag melakukan jemput bola dengan melakukan pendataan berbasis GIS (Geographic Information System).

    “Ini merupakan pemetaan pote si dan persebaran IKM di Kabupaten Pasuruan secara akurat. Sehingga memudahkan perencanaan program pembinaan agar lebih tepat sasaran,” jelas Diana.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dengan adanya Bumdes Berdaya ini bisa memaksimalkan potensi desa. Ditambah lagi, nantinya Bumdes akan diberi pemodalan sebesar 20 persen agar memaksimalkan potensinya.

    “Makanya dengan adanya permodalan 20 persen ini perlu disiapkan sumber daya manusia yang mempuni untuk keperluan administrasinya. Sehingga dengan begitu Bumdes bisa sehat dan bisa memberdayakan masyarakat,” ungkap Ridho.

    Dengan diluncurkannya dua program inovasi tersebut, diharap bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat sesuai dengan 33 program Bupati Pasuruan. (ada/but)

  • Tak Bersuara Tapi Bermakna, Cerita Para Penjaga Harapan dari Jombang

    Tak Bersuara Tapi Bermakna, Cerita Para Penjaga Harapan dari Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Di sebuah aula di jantung Kota Santri, tepatnya di Hotel Yusro, suasana Selasa pagi (17/6/2025) itu berbeda. Bukan pertemuan pejabat, bukan pula rapat elite politik.

    Tapi sebanyak 222 orang duduk bersisian, menyimak, berbagi senyum, dan sesekali tertunduk haru. Mereka datang bukan untuk mencari nama. Mereka hadir untuk sebuah penguatan: semangat, kapasitas, dan kemanusiaan.

    Mereka adalah SDM pilar sosial Kabupaten Jombang. Mungkin tak banyak yang mengenal nama mereka satu per satu. Tapi jika pernah melihat sembako tiba di rumah warga miskin, relawan mengevakuasi warga di tengah banjir, atau pendamping sosial mendampingi orang tua tunggal yang kesulitan, maka merekalah orang-orang di balik itu semua.

    Ada 156 Pendamping PKH, 42 anggota Tagana, 21 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan 3 Pendamping Rehabilitasi Sosial yang duduk berdampingan hari itu. Dalam diam, mereka menyimpan ratusan kisah pengabdian: berjalan menyusuri desa terpencil, menggendong bantuan melewati lumpur, hingga menjadi tempat curhat satu-satunya bagi warga yang kehilangan arah hidup.

    Bupati Jombang, H. Warsubi, hadir tidak sekadar membuka acara. Ia datang dengan membawa empati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya tentang jalan tol, gedung tinggi, atau grafik ekonomi. Pembangunan sejati, menurutnya, adalah ketika negara benar-benar hadir untuk mereka yang paling membutuhkan.

    “Pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun,” ujar pria yang akrab disapa Abah Warsubi itu. “Dan panjenengan semua adalah ujung tombak kehadiran negara di tengah rakyat.”

    Ruangan mendadak hening ketika ia memanggil dua nama: Sukardi dari Dusun Kayangan dan Annisa Putri Frameswari dari Sambong Dukuh. Di hadapan peserta, mereka menerima kursi roda dari tangan bupati. Bantuan itu mungkin kecil nilainya, tapi sangat besar artinya. Ada pula Umar Ismail dan Supiyani, yang menerima bantuan tunai untuk kebutuhan dasar hidup mereka.

    Tepuk tangan menyambut momen-momen itu. Tapi yang lebih terasa adalah getar rasa yang diam-diam menyusup ke dada. Bagi para pendamping, Tagana, dan relawan sosial, ini bukan sekadar acara. Ini pengakuan atas kerja yang selama ini nyaris tak terdengar.

    Bupati Jombang Warsubi bersama pilar-pilar sosial

    Abah Warsubi lalu melanjutkan, “Tidak semua orang mau menginjak tanah becek, menenangkan warga panik, atau membantu para lansia. Tapi panjenengan semua melakukannya. Dan itu bukan pekerjaan biasa. Itu kemanusiaan.”

    Ucapan itu disambut gemuruh tepuk tangan. Sebagian peserta mengusap mata. Mereka mungkin lelah. Tapi hari itu, mereka merasa tak sendiri. Mereka merasa dihargai.

    Acara itu bukan hanya pembekalan teknis. Ia menjelma menjadi ruang refleksi. Tentang bagaimana menjadi manusia yang hadir bukan untuk memerintah, tapi untuk menemani. Tentang pekerjaan yang bukan hanya soal tugas, tapi tentang jiwa.

    Dan saat semua hendak selesai, Abah Warsubi menutup dengan kalimat yang akan mereka bawa pulang: “Saya percaya, selama masih ada orang-orang seperti panjenengan, maka harapan akan selalu hidup di Jombang ini.”

    Hari itu, 222 pejuang sosial kembali ke wilayah tugas masing-masing. Tanpa panggung, tanpa kamera. Tapi dengan semangat baru, dengan kepala tegak, dan hati yang penuh keyakinan bahwa yang mereka lakukan, sekecil apa pun, adalah bagian dari menjaga denyut kehidupan. Di tengah statistik kemiskinan, di balik angka-angka, merekalah denyut harapan itu sendiri. [suf]