Category: Beritajatim.com Politik

  • DPRD Pamekasan Rekomendasi SPPG Non Sertifikat Tidak Beroperasi

    DPRD Pamekasan Rekomendasi SPPG Non Sertifikat Tidak Beroperasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Progam Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, menjadi sorotan publik seiring dengan adanya peristiwa siswa keracunan pasca mengonsumsi menu MBG di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Peristiwa tersebut memancing animo banyak pihak, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, bahkan mereka melalui Komisi IV juga memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, beserta pihak terkait persoalan di Tlanakan, Pamekasan.

    Selain Korwil BGN Pamekasan, juga terdapat Kepala Dapur Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Larangan Tokol, Tlanakan, termasuk perwakilan Yayasan Bergema Center, serta beberapa pihak terkait lainnya di Ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (15/9/2025).

    Bahkan dalam rapat antara Komisi IV bersama pihak MBG, terkuak fakta jika terdapat sebanyak 33 dapur MBG di Pamekasan, dinyatakan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS. Padahal syarat tersebut sangat krusial guna menjamin keamanan menu MBG bagi para penerima.

    “Sekitar 33 SPPF program MBG di Pamekasan, belum mengantongi SLHS dan masih dalam proses pengurusan. Menang selama ini masih belum masuk juknis, tapi nanti kita wajibkan sambil lalu melapor ke pusat. Jadi semuanya on proses,” kata Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto.

    Meski begitu, pihaknya juga berupaya maksimal untuk untuk memenuhi kebutuhan sesuai prosedur yang ditetapkan. “Selama ini kelayakan gizi di Pamekasan, kita masih mengandalkan ahli gizi dengan koordinasi bersama Dinas kesehatan (Dinkes) setempat,” ungkapnya.

    Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menilai ketiadaan SLHS justru sangat berpotensi besar sekaligus dapat menjadi pemicu kasus keracunan. “Kondisi ini tentu sangat riskan dan sangat berpotensi besar menjadi pemicu keracunan, karena pengelolaan makanan tidak terkontrol,” sesalnya.

    “Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada BGN RI agar SPPG yang belum lengkap persyaratannya sesuai SE (Surat Edaran) Kemendagri RI, untuk sementara tidak diberi rekomendasi beroperasi. Ini demi menjaga kualitas layanan dan keamanan makanan,” tegas Halili.

    Terlebih politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, juga menyatakan jika persoalan perizinan tidak ribet dan diterapkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan. “Dinkes Pamekasan, juga sudah memberikan penjelasan proses penerbitan SLHS, di mana sertifikat itu dipastikan akan dikeluarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Wali Kota Mojokerto Resmikan Dapur SPPG Meri 439, Layani Ribuan Anak Tiap Hari

    Wali Kota Mojokerto Resmikan Dapur SPPG Meri 439, Layani Ribuan Anak Tiap Hari

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meresmikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meri 439 yang berlokasi di Gedung Badan Gizi Nasional SPPG Meri 439, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan. Setiap harinya, SPPG Meri 439 melayani 3.582 penerima manfaat.

    Dalam sambutannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan harapan besar agar SPPG Meri 439 dapat menjadi pusat layanan makan bergizi seimbang bagi anak-anak di Kota Mojokerto. Program ini diharapkan mampu memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi sesuai usianya.

    “Diharapkan SPPG Meri 439 ini bisa memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis bagi anak-anak Kota Mojokerto. Dengan begitu, pemenuhan gizi mereka benar-benar seimbang sesuai kebutuhan berdasarkan usia,” ungkapnya, Senin (15/9/2025).

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meresmikan dapur SPPG Meri 439. [Foto : ist]Ning Ita menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program nasional tersebut. Berdasarkan hasil pemetaan, Kota Mojokerto membutuhkan 7 hingga 9 SPPG, sementara saat ini baru tersedia enam unit.

    “Kami sudah menyampaikan tiga lokasi lahan aset milik Pemerintah Kota Mojokerto kepada pemerintah pusat untuk dimanfaatkan sebagai SPPG. Saat ini, kami menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai lahan mana yang akan segera dibangun untuk SPPG berikutnya,” jelasnya.

    Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mencetak generasi unggul dengan gizi seimbang, yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sementara itu, Kepala SPPG Meri 439, Galuh Ajeng Bidasari menyampaikan bahwa unit yang dipimpinnya setiap hari melayani 3.582 penerima manfaat. Mereka adalah siswa TK hingga SMA dari 11 sekolah di Kota Mojokerto. SPPG Meri 439 merupakan salah satu dari enam SPPG yang sudah beroperasi di Kota Mojokerto.

    “Setiap hari kami akan melayani sekitar kurang lebih 3.582 penerima manfaat dari siswa TK hingga SMA sederajat,” katanya.

    Dengan diresmikannya SPPG Meri 439, Pemkot Mojokerto berharap jangkauan program MBG semakin luas sehingga tumbuh kembang anak-anak semakin optimal. Harapannya, generasi muda Kota Mojokerto tumbuh sehat, cerdas, dan siap menjadi bagian dari generasi emas Indonesia di masa depan. [tin/but]

  • Pemkab Mojokerto Gelar Pelatihan Penyusunan Human Capital Development Plan 2025

    Pemkab Mojokerto Gelar Pelatihan Penyusunan Human Capital Development Plan 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti 105 peserta dari berbagai perangkat daerah dengan menghadirkan narasumber dari People Development Consulting (PDC) Surabaya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan HCDP menjadi langkah strategis dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). SDM merupakan aset strategis dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi sesuai dengan dinamika kebutuhan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah HCDP. HCDP akan memetakan kebutuhan kompetensi ASN, merancang strategi pengembangan, serta menyiapkan rencana pengisian jabatan sesuai proyeksi masa depan,” ungkapnya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Puri, Senin (15/9/2025).

    Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan pentingnya peran ASN sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah. Dokumen HCDP bukan sekadar kegiatan formal, melainkan peta jalan terintegrasi yang memetakan kebutuhan, merancang strategi, sekaligus mengukur dampak dari setiap program pengembangan yang dijalankan,” ujarnya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan komitmennya untuk memantau langsung proses penyusunan HCDP, yang juga memiliki peran strategis dalam dokumen RPJMD Kabupaten Mojokerto.

    Dalam kesempatan itu, Gus Barra juga menekankan pentingnya integritas ASN dengan tiga nilai utama: kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Menurutnya, integritas harus berjalan seiring etos kerja keras, cerdas, dan ikhlas.

    “Tanpa integritas, birokrasi hanya akan menjadi bangunan yang rapuh. ASN bukan hanya birokrat, tetapi agen perubahan. Kita ingin Mojokerto bukan sekadar mengikuti arus, tapi menjadi pelopor inovasi. Visi pembangunan Mojokerto periode 2025–2030 yang dirumuskan dalam Catur Abhipraya Mubarok,” katanya.

    Catur Abhipraya Mubarok mencakup tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas SDM, kemandirian ekonomi, serta pemerataan pembangunan infrastruktur. Gus Barra berharap pelatihan penyusunan HCDP ini dapat melahirkan ASN yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

    Sekaligus memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. Selain HCDP, Pemkab Mojokerto juga telah melaksanakan Government Transformation Academy (GTA) bagi 140 ASN bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Akhir September 2025 mendatang, Pemkab Mojokerto akan melanjutkan program Leader Alignment untuk pejabat administrator. [tin/ian]

  • Tahapan Psikotes Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Digelar Daring

    Tahapan Psikotes Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Digelar Daring

    Lamongan (beritajatim.com) – Proses penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamongan kini memasuki tahapan psikotes online, yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Senin (15/9/2025).

    Dari 10 nama calon hasil mekanisme rapat PAC, hanya sembilan kader yang hadir di kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan untuk mengikuti psikotes.

    Mereka adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen, Plt Bendahara Erna Sujarwati, Sekretaris Reso Supranoto, Agus Sulistiyo, Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara, Ketua PAC Ning Darwati, Wakil Ketua DPC Darwoto, anggota DPRD Supono dan anggota DPRD Metta Paramitha.

    Sementara satu peserta yang berhalangan hadir adalah, Solikin, karena musibah keluarga. Namun Solikin tetap akan dijadwalkan ulang oleh DPP.

    “Apakah otomatis gugur jika tidak hadir? Belum tentu. DPP memberi kesempatan untuk tes susulan. Hari ini Lamongan masuk gelombang ke-6,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen.

    Husen menjelaskan, psikotes tersebut menilai aspek kepemimpinan, manajerial, hingga kepribadian para calon ketua. Hasilnya akan menjadi salah satu pertimbangan DPP sebelum menetapkan Ketua DPC bersama dua personalia pendamping.

    “Tahapan selanjutnya adalah fit and proper test. Bisa saja nanti dipanggil ke DPP, atau dikumpulkan di DPD dengan dihadiri DPP. Intinya, semua calon akan diuji komitmennya,” ujarnya.

    Dari sembilan peserta yang hadir, nama Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menjadi sorotan, karena tercatat sebagai peserta pertama yang menyelesaikan seluruh soal.

    “Karena saya sudah punya pengalaman tes psikologi saat Pilkada kemarin, jadi lebih terbiasa. Bedanya, kali ini ada bab khusus tentang kepartaian,” ujar Dirham usai tes.

    Meski demikian, Dirham menegaskan dirinya tidak berambisi menjadi Ketua DPC.

    “Apapun keputusan partai akan saya hormati. Kalau pun diberi amanah, tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (fak/ian)

  • Belum Sekolah dan Tak Miliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikan Restu

    Belum Sekolah dan Tak Miliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikan Restu

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemui seorang anak laki-laki bernama Restu yang di usianya delapan tahun belum juga sekolah seperti teman-temannya karena terkendala tak memiliki akta kelahiran.

    Orang tua Restu sendiri dikabarkan telah berpisah. Ibunya pulang ke Bandung, sedang bapaknya yang berprofesi sebagai sopir truk, kerap bepergian ke luar kota untuk mengirim barang. Oleh bapaknya, sudah lima bulan anak ini dititipkan di tempat Mujiastuti dan Siswanto, pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Mas Dhito menemui seorang anak laki-laki bernama Restu.

    Mereka tidak memiliki hubungan kerabat, hanya tetangga lama sewaktu dulu tinggal di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah. Selama tinggal bersama Mujiastuti dan Siswanto, keseharian Restu seperti anak-anak pada umumnya, dia biasa bermain bersama anak-anak tetangga seumuran.

    Mujiastuti dan Siswanto pun mengaku terkendala untuk menyekolahkan Restu, karena anak ini tak memiliki identitas akta kelahiran. Mas Dhito, sapaan bupati Kediri begitu mendengar kabar ini, Selasa (15/9) siang langsung ke lokasi dan memfasilitasi supaya Restu dapat kembali bersekolah.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Mas Dhito menemui seorang anak laki-laki bernama Restu.

    Saat bertemu, Mas Dhito pun mengajak Restu berkomunikasi hingga diperoleh pengakuan bahwa anak tersebut dulunya pernah sekolah dan duduk di kelas 1 SD. Namun, baru masuk dua pekan, anak ini tidak melanjutkan sekolah.

    “Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu, mulai besuk sudah kita siapkan sekolah lagi di SD terdekat,” kata Mas Dhito.

    Dalam pertemuan tersebut, Mas Dhito yang didampingi Sekda Mohamad Solikin, termasuk dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Sosial Kabupaten Kediri terus memberikan motivasi supaya Restu mau kembali bersekolah. Perlengkapan yang dibutuhkan untuk sekolah pun telah disiapkan, mulai dari baju seragam, tas, sepatu, buku tulis hingga kebutuhan lainnya.

    Menerima pemberian dari bupati, Restu pun terlihat sumringah karena akhirnya bisa kembali bersekolah seperti teman-temannya. Dengan antusias, anak ini pun membuka satu per satu hadiah pemberian dari Mas Dhito.

    “Untuk peralatan sekolah, dan biaya sekolah semua akan kita tanggung dan biayai,” tambah Mas Dhito.

    Dalam kesempatan itu pula, Mas Dhito mengaku berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada keluarga Mujiastuti beserta suami yang mau merawat Restu. Meski tidak ada hubungan keluarga, mereka dengan iklas dan kebesaran hati mau merawat Restu seperti anak sendiri.

    Restu rencananya akan kembali bersekolah di SD Negeri Kawedusan I yang jaraknya tak jauh dari tempat dia tinggal. Kembalinya Restu bersekolah itu pun membawa kebahagiaan bagi Mujiastuti dan Siswanto.

    “Harapannya dengan bisa sekolah, kedepannya (anak ini) bisa menjadi orang yang sukses,” doa Mujiastuti. [ADV PKP/nm/but]

  • Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Jakarta (beritajatim.com)  – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, secara resmi mengumumkan susunan lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025–2030.

    Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pengurus PWI Pusat yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Senin (15/9/2025).

    Akhmad Munir atau yang akrab disapa Cak Munir menegaskan bahwa kepengurusan kali ini merupakan bentuk “kabinet persatuan” yang diharapkan mampu memperkuat peran PWI dalam menghadapi tantangan disrupsi media.

    “Wartawan harus teguh dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, pengurus PWI akan hadir mendampingi seluruh anggota agar menjaga komitmen tersebut. Diharapkan dengan kepengurusan ini, PWI dapat turut membangun ekosistem pers nasional yang sehat, menghadirkan wartawan kompeten yang menyajikan informasi akurat dan benar,” ujar Cak Munir.

    Ia juga menganalogikan karya jurnalistik sebagai asupan bergizi bagi publik.

    “Dengan informasi yang sehat, masyarakat tentu akan lebih kuat dan cerdas, dibandingkan jika terus-menerus disuguhi hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital,” tambahnya.

    Tokoh Pers Nasional Duduki Struktur Strategis

    Cak Munir, wartawan senior sekaligus Direktur Utama LKBN ANTARA, ini akan didampingi oleh Atal S. Depari sosok wartawan senior yang juga mantan Ketum PWI Pusat periode 2019-2023.

    Lalu Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Umum PWI versi KLB yang merupakan mantan Ketua PWI Riau dua periode menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

    Posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Marthen Selamet Susanto, Pemimpin Redaksi Koran Jakarta. Adapun Zulkifli Gani Ottoh, mantan Ketua PWI Bidang Organisasi kembali didaulat di posisi yang sama.

    Dewan Penasihat PWI Pusat akan dipimpin oleh Suryopratomo, mantan Pemimpin Redaksi Kompas dan Metro TV yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Singapura.

    Sementara itu, Ilham Bintang, pendiri Cek & Ricek dan pelopor jurnalisme infotainment serta mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI, menempati posisi Wakil Ketua Dewan Penasihat.

    Posisi Sekretaris Dewan Penasihat diisi oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka, yang juga mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

    Jajaran anggota Dewan Penasihat terdiri dari tokoh-tokoh besar dengan latar belakang dan keahlian yang beragam.

    Hadir Karni Ilyas, jurnalis senior sekaligus pendiri Indonesia Lawyers Club. Tribuana Said, putra pendiri Harian Waspada Ani Idrus dan pendiri LPDS.

    Nama besar lain yang bergabung adalah Dahlan Iskan, pendiri Jawa Pos Group yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PLN dan Menteri BUMN.

    Kehadiran jurnalis perempuan senior juga mewarnai Dewan Penasihat melalui Retno Pinasti, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar. Kemal Effendi Gani, Pemimpin Umum dan Pemred Majalah SWA. Asro Kamal Rokan, mantan Pemred Republika yang, kini menjabat Presiden ISWAMI.

    Struktur ini juga diperkuat oleh Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers yang dikenal sebagai pakar regulasi media dan penyiaran.

    Sementara itu, Iman Brotoseno, Dirut TVRI sekaligus sutradara film, menambah warna dengan latar belakang pengurus PWI. Lalu ada Hendrasmo, Dirut RRI sekaligus doktor Ilmu Politik yang sebelumnya pernah berkarier di BBC.

    Sementara itu, Dewan Pakar dipimpin oleh Dhimam Abror, mantan Pemred Jawa Pos dan Bola, bersama Nurjaman Mochtar mantan pemred ANTV, sebagai Sekretaris.

    Hadir pula jurnalis muda seperti Alfito Deannova Pemred Detik.com mengisi posisi anggota Dewan Pakar serta Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM.

    Dengan struktur yang solid dan representatif ini, PWI Pusat periode 2025–2030 diharapkan mampu menjadi jangkar stabilitas sekaligus motor inovasi dalam dunia pers nasional.

    Sinergi antara pengalaman panjang, keahlian khusus, serta semangat pembaruan menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah organisasi, demi terciptanya ekosistem media yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di era digital.

    Berikut Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030

    DEWAN PENASIHAT

    Ketua : Suryopratomo

    Wakil Ketua : Ilham Bintang

    Sekretaris : Sasongko Tedjo

    : Tribuana Said

    : Dahlan Iskan

    : Retno Pinasti

    : Kemal Effendi Gani

    : Asro Kamal Rokan

    : Agung Dharmajaya

    : Iman Brotoseno

    : Firdaus

    : Hendrasmo

    : Sutrimo

    : M.Noeh Hatumena

    : Imawan Mashuri

    : Basril Basyar

    DEWAN KEHORMATAN 

    Ketua : Atal S. Depari

    Wakil Ketua : Herbert Timbo Siahaan

    Sekretaris : Nurcholis MA Basyari

    Anggota : Banjar Chairuddin

    Diapari Sibatangkayu

    Helmi Burman

    Usman Kansong

    Zacky Antony

    Muhammad Syahrir

    DEWAN PAKAR 

    Ketua : Dhimam Abror

    Sekretaris : Nurjaman Mochtar

    Anggota

    : Wahyu Muryadi

    : Heddy Lugito

    : Eduard Depari

    : Effendi Ghazali

    : Sujiwo Tejo

    : Yulian Warman

    : Hidayat Arsani

    : Gories Mere

    : Alfito Deannova

    : Helena Rea

    : Syahdanur

    : Reva Deddy Utama

    : Raldi Doy

    : Muhammad Amru

    : Andrian Tuswandi

    : Rudi Hidayat

    : Edi Saputra Hasibuan

    Ketua Umum : Akhmad Munir 

    Bidang Organisasi

    Ketua : Zulkifli Gani Ottoh

    Wakil Ketua : Djoko Tetuko Abdul Latif

    Bidang Pembinaan Daerah

    Ketua : Mirza Zulhadi

    Wakil Ketua I : Novrizon Burman

    Wakil Ketua II : Sarjono

    Bidang Pendidikan

    Ketua : Agus Sudibyo

    Wakil Ketua I : Suprapto

    Wakil Ketua II : Zarman Syah

    Bidang Kerjasama dan Kemitraan

    Ketua : Ariawan

    Wakil Ketua I : Abdullah Sammy

    Wakil Ketua II : Kadirah

    Wakil Ketua III : Amy Atmanto

    Bidang Hubungan Luar Negeri

    Ketua : Irfan Junaidi

    Wakil Ketua : Budhiana Kartawijaya

    Bidang Multimedia dan IT

    Ketua : Hilman Hidayat

    Wakil Ketua I : Agus Salim Alwi Hamu

    Wakil Ketua II : Merdi Sofansyah

    Bidang Media & Penyiaran

    Ketua : Auri Jaya

    Wakil Ketua I : Danang Sanggabuana

    Wakil Ketua II : Dede Apriadi

    Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum

    Ketua : Anrico Pasaribu

    Wakil Ketua : Octap Riadi

    Sekretaris Jenderal : Zulmansyah Sekedang

    Wakil Sekretaris Jenderal I : Haryo Ristamaji

    Wakil Sekretaris Jenderal II : Iskandar Zulkarnain

    Bendahara Umum : Marthen Selamet Susanto

    Wakil Bendahara Umum I : Herlina Anis

    Wakil Bendahara Umum II : Sumber Rajasa Ginting

    KOMISI-KOMISI: 

    Komisi Pendidikan & Pelatihan

    Ketua : Jufri Alkatiri

    Wakil I : Anas Syahirul Alim

    Wakil II : Aldi Gultom

    Komisi Kompetensi Wartawan

    Ketua : Firdaus Komar

    Wakil : Ahmad Fauzi Chan

    Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan

    Ketua : Henny Murniati

    Wakil : Ria Dewi

    Komisi Wartawan Olahraga (Siwo)

    Pembina : Mahfudin Nigara

    Wakil Pembina : Gungde Ariwangsa

    Ketua : Suryansyah

    Wakil Ketua I : Dede Isharrudin

    Wakil Ketua II : Erwin Muhammad

    Sekretaris : Wina Setyawatie

    Wakil Sekretaris : Rudi Sahwani

    Anggota

    : Husnie

    : Syahnan Rangkuti

    : Denni Risman

    DEPARTEMEN-DEPARTEMEN 

    Departemen Seni, Musik, Film, dan Budaya

    Ketua : Ramon Damora

    Wakil Ketua I : Eko Teguh

    Wakil Ketua II : Kunni Masrohanti

    Departemen TNI dan Polri

    Ketua : Jhonny Handjojo

    Wakil Ketua (Khusus Polri) : Musrifah

    Wakil Ketua (Khusus TNI) : Badar Subur

    Departemen Hukum & HAM

    Ketua : Baren Antonius Siagian

    Wakil Ketua I : Aiman Witjaksono

    Wakil Ketua II : Ardiansyah MZ Tanjung

    Wakil Ketua III : Eddy Iriawan

    Departemen Parlemen

    Ketua : Ade Chandra

    Departemen EKUIN

    Ketua : Heri Triyanto

    Wakil Ketua I: Yura Syahrul

    Wakil Ketua II : M. Sarwani

    Departemen Pangan dan Energi

    Ketua : Gaib Maruto Sigit

    Wakil Ketua I : M. Arifin Mukendar

    Wakil Ketua II : Rizal Afrizal

    Departemen Kajian & Litbang

    Ketua : Akhmad Sefudin

    Wakil Ketua I : Rukman Nawawi

    Wakil Ketua II : Jimmy Endey

    Departemen Humas

    Ketua : Hengki Lumban Toruan

    Wakil Jaringan Media : Akhmad Dani

    Wakil Jaringan Pewarta Foto : B Hersunu A.W

    Wakil Jaringan Media Sosial : Achmad Rizal

    DIREKTORAT

    Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) : Aat Surya Safaat

    Wakil Direktur : Eko Pamuji

    Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) : Marah Sakti Siregar

    Wakil Direktur : Nizwar

    Direktur Anugerah Adinegoro : Maria D. Andriana

    Wakil Direktur : Eko Suprihatno

    Direktur Anugerah Seni & Kebudayaan : Yusuf Susilo Hartono

    Direktur Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) : Ahmed Kurnia Soeriawidjaja

    Wakil Direktur : Yono Hartono

    Direktur Anti Kekerasan Wartawan : Edison Siahaan

    Wakil Direktur : Supardi Hardy

    Direktur Satgas Anti Hoax : Insan Kamil

    Wakil Direktur I : Mercys Charles Loho

    Wakil Direktur II : Muhtadi Putra Nusa

    Direktur PWI Peduli : Yoyok Ajar

    Wakil Direktur : Samsir Hamajen

    Direktur Aset : Endang Werdiningsih

    Wakil Direktur : Rabiatun Drakel

    Direktur Pers Pancasila : Sihono HT

    Wakil Direktur : Mochtar Touwe

  • Pengamat UNEJ Ingatkan Uji Kompetensi ASN Bondowoso Jangan Jadi Formalitas

    Pengamat UNEJ Ingatkan Uji Kompetensi ASN Bondowoso Jangan Jadi Formalitas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (UNEJ), Hermanto Rohman, menilai uji kompetensi ASN yang tengah digelar Pemkab Bondowoso harus dijalankan secara profesional. Menurutnya, asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses mutasi maupun open bidding jabatan.

    “Uji kompetensi bisa menggali apakah pejabat yang sudah dua tahun menjabat masih layak dipertahankan, dipindahkan, atau justru diganti. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap aturan, kemampuan manajerial, hingga inovasi yang dilakukan,” jelas Hermanto pada Beritajatim.com, Senin (15/9/2025).

    Ia menekankan, temuan aparat penegak hukum maupun atensi dari KPK, khususnya terkait pengelolaan aset, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan tim penguji.

    “Kalau hasil asesmen menunjukkan tidak kompeten, jabatan tidak bisa dipaksakan. Bahkan bisa dikosongkan sementara, sambil menunggu SDM yang lebih tepat,” tambahnya.

    Lebih jauh, Hermanto menilai evaluasi semacam ini idealnya dilakukan rutin setiap dua tahun. Dari situ, tim asesmen dapat merekomendasikan siapa yang layak atau tidak, sebelum keputusan akhir diambil kepala daerah.

    “Profesionalisme dan loyalitas sama-sama penting. Tapi bupati perlu memberi indikator jelas agar profesionalisme bisa digali secara objektif,” tegasnya.

    Hermanto menutup bahwa keseimbangan dua aspek itu akan menentukan kualitas birokrasi Bondowoso.

    “Kalau hanya mengandalkan loyalitas tanpa kompetensi, birokrasi tidak akan optimal. Sebaliknya, profesional tapi tanpa loyalitas juga berisiko. Maka keduanya harus ditimbang dengan cermat,” pungkasnya. [awi/ian]

  • Pemkot Mojokerto Tetapkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Ini Rinciannya

    Pemkot Mojokerto Tetapkan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Ini Rinciannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menetapkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025.

    Penetapan tersebut diatur dalam Surat Pengumuman BKPSDM Kota Mojokerto Nomor: 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 yang diterbitkan pada 12 September 2025. Informasi ini penting bagi tenaga non-ASN yang berminat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, karena membuka kesempatan kerja di berbagai bidang di Pemkot Mojokerto.

    Menurut rincian pengumuman tersebut, Pemkot Mojokerto membutuhkan total 1.123 tenaga PPPK Paruh Waktu. Terdiri dari 41 formasi untuk tenaga guru, 6 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 1.076 formasi untuk tenaga teknis. Pengumuman resmi ini telah diunggah pada 15 September 2025 melalui laman resmi pemerintah daerah sebagai bagian dari tahapan administrasi.

    Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebelum pengumuman diunggah di website, para tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan sudah diberikan pengarahan teknis terkait pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH).

    Pengarahan ini diberikan pada Jumat sore, 12 September 2025, dan bertujuan untuk mempermudah calon peserta dalam menyelesaikan proses administrasi. “Seperti yang sudah disampaikan, kami mengingatkan agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu segera menuntaskan persyaratan administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Gaguk.

    Gaguk juga menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pegawai melalui program PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Bagi tenaga non-ASN yang namanya telah tercantum dalam pengumuman, segera lakukan pengisian DRH sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses ini penting agar pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambah Gaguk.

    Dengan adanya alokasi kebutuhan ini, Pemkot Mojokerto berharap dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga profesional di berbagai sektor. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan juga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pemerintahan daerah. [tin/suf]

    Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Mojokerto 2025:

    Pengisian DRH: 28 Agustus – 22 September 2025

    Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025

    Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Paling lambat 30 September 2025

  • DPRD Surabaya: Jika Terbukti Cemari Udara, Pabrik Emas PT SJL Harus Disetop!

    DPRD Surabaya: Jika Terbukti Cemari Udara, Pabrik Emas PT SJL Harus Disetop!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pemerintah kota harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) jika terbukti mencemari udara dan mengganggu kenyamanan warga Wisma Tengger, RT 04 RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo.

    Menurutnya, pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan sejumlah aturan hukum yang berlaku.

    “Jika terbukti bahwa asap yang mengganggu kenyamanan warga diduga dikeluarkan oleh aktivitas produksi peleburan emas dari PT SJL, maka aktivitas produksi ini harus dihentikan karena PT SJL sudah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Cak Yebe sapaan lekatnya saat sidak di lokasi, Senin (15/9/2025).

    Cak Yebe mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Surabaya melalui Puskesmas setempat harus segera dilibatkan untuk mengambil sampel kesehatan warga yang terdampak. Menurutnya, hasil pemeriksaan medis bisa menjadi alat bukti yang sahih untuk menindak perusahaan tersebut.

    “Puskesmas harus mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti mereka mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, maka itu sudah cukup menjadi alat bukti untuk memproses perusahaan ini secara hukum,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, undang-undang tersebut mengatur bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia.

    Jika pencemaran ini melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan, maka pemerintah memiliki dasar kuat untuk memberikan sanksi.

    “Selain itu, PT SJL juga berpotensi melanggar UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023. Bahkan, Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 99 Tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang PPLH juga bisa dikenakan,” ujarnya.

    Menurut Cak Yebe, sanksi administratif tersebut bisa berupa pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin jika pelanggaran terus berlanjut.

    Jika ditemukan unsur pidana dalam proses investigasi, pihak perusahaan juga dapat dijerat pasal pidana.

    “Jika ditemukan unsur pidana, pemiliknya bisa dijerat Pasal 374 KUHP bahwa setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun,” jelasnya.

    Sebelumnya, warga Wisma Tengger, Benowo, melaporkan bau menyengat yang muncul sejak November 2024, diduga berasal dari aktivitas peleburan emas di PT SJL.

    Bau tersebut memicu keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, dan iritasi tenggorokan, terutama pada anak-anak dan lansia.

    Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan surat peringatan dan meminta PT SJL melakukan uji emisi serta memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Namun, hasil sidak terakhir menunjukkan masih ada aktivitas di dalam pabrik meski Satpol PP sudah melakukan penyegelan pada awal Juli 2025.

    Cak Yebe berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat tetap terjamin.

    Dia menegaskan, Pemkot harus segera mengambil langkah konkret demi melindungi kesehatan masyarakat. “Kami tidak ingin warga terus menjadi korban. Jika tidak ada ketegasan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” pungkas Cak Yebe.[asg/kun]

  • BHS Desak Pabrik Emas di Wisma Tengger Surabaya Ditutup

    BHS Desak Pabrik Emas di Wisma Tengger Surabaya Ditutup

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak pemerintah kota segera menghentikan operasional pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1, Surabaya.

    Menurutnya, dugaan pelanggaran izin dan risiko pencemaran lingkungan sudah cukup menjadi dasar untuk menutup pabrik tersebut.

    “Yang pertama, prosedur dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan sebagainya yang sepertinya atau diduga melanggar. Tentu harus dilakukan penyetopan untuk operasional,” tegas Bambang saat sidak di lokasi, Senin (15/9/2025).

    Bambang menyebut lambatnya respons pemerintah kota dalam menangani persoalan yang sudah berlangsung lama. Dia mengungkapkan, pabrik tersebut telah beroperasi selama tujuh tahun sebelum akhirnya memicu protes besar dari masyarakat sekitar.

    “Sangat disayangkan waktu yang cukup lama, tujuh tahun mereka sudah berdiri. Itu sekarang betul-betul baru meledak,” ujarnya.

    Politisi Gerindra itu juga memperingatkan bahaya limbah beracun yang dihasilkan dari proses peleburan emas. Dia menjelaskan, bahan kimia seperti merkuri dan natrium sianida yang digunakan dalam proses produksi dapat mencemari lingkungan secara permanen dan mengancam kesehatan warga.

    “Usaha peleburan emas ini mengandung risiko, yaitu limbah racun. Limbah dari merkuri ataupun natrium sianida ini sangat berbahaya, bisa mengakibatkan lingkungan tercemar,” jelasnya.

    Menurut Bambang, keberadaan pabrik ini semakin memprihatinkan karena lokasinya berdampingan langsung dengan SDN Kandangan III Surabaya. Kondisi ini membuat anak-anak sekolah menjadi pihak yang paling rentan terpapar zat berbahaya dari aktivitas industri tersebut.

    “Keselamatan warga, apalagi anak-anak sekolah, harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bertindak setelah ada korban,” tegasnya.

    Aksi unjuk rasa yang digelar warga Wisma Tengger pada hari yang sama menuntut agar pabrik segera ditutup permanen. Warga juga meminta pemerintah melakukan langkah penyegelan total dan menghentikan seluruh aktivitas produksi demi mencegah pencemaran yang lebih luas.

    Menanggapi desakan itu, pihak perusahaan dikabarkan bersedia memindahkan atau bahkan menutup usahanya. Namun, Bambang menegaskan komitmen tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkret.

    “Keinginan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Memang penutupan usaha bisa berdampak pada lapangan kerja, tapi jika mengancam nyawa warga, tidak ada pilihan lain,” katanya.

    Bambang juga berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika penyelesaian di tingkat daerah tidak berjalan sesuai harapan. “Kalau misalnya dalam proses ini tidak bisa, saya juga akan teruskan ke Pak Menteri Lingkungan Hidup, sehingga permasalahan ini tidak boleh terjadi di seluruh wilayah di Indonesia,” pungkasnya.[asg/kun]