Category: Beritajatim.com Politik

  • Mbak Wali Terima Empat Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri, Perkuat Good Governance di Kota Kediri

    Mbak Wali Terima Empat Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri, Perkuat Good Governance di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Kediri. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan penyerahan empat legal opinion (LO) tanpa permohonan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri kepada Pemerintah Kota Kediri. Acara berlangsung di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Selasa (23/9/3025).

    “Penyerahan legal opinion ini bisa menjadi landasan kami dalam mengeluarkan kebijakan. Diharapkan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan ini jangan sampai ada permasalahan hukum. Sebab kebijakan yang kami buat ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Mbak Wali mengungkapkan empat legal opinion yang disampaikan mencakup isu-isu penting. Dimana semua sangat relevan dengan kebutuhan di daerah. Yakni, untuk menghadirkan pemerintahan yang tertib hukum, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Pembangunan Kota Kediri tidak bisa lepas dari kepastian hukum.

    Oleh karena itu, keberadaan legal opinion ini akan menjadi pedoman dan rujukan dalam pengambilan keputusan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan dan dapat dipertanggung jawabkan.

    “Saya berharap sinergi antar Pemkot Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan terus terjalin erat. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty menjelaskan hari ini telah diserahkan empat legal opinion. Pertama, pemenuhan hak-hak anak. Kedua, nomenklatur perbaikan peraturan untuk penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Ketiga, terkait perjanjian Build Operate Transfer (BOT) lahan eks Pasar Gula Kota Kediri.

    Keempat, perubahan nomenklatur dan status badan hukum Perumda BPR Bank Kota Kediri. Legal opinion yang telah disusun ini juga terdapat saran dan rekomendasi yang bisa ditindak lanjuti oleh Pemkot Kediri.

    “Jadi kita beri saran secara tertulis kepada Pemkot terkait beberapa keadaan yang belum dilaksanakan maksimal. Ada empat legal opinion tanpa permohonan yang tadi kita serahkan,” jelasnya.

    Turut hadir, Ketua DPRD Firdaus, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Kediri Asri Surjanti, Asisten, Kepala OPD terkait, Direktur Perumda BPR Bank Kota Kediri Poppy Setyaningrum, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. [nm/suf]

  • Perkuat Upaya Pencegahan Stunting, Pemkot Kediri Gelar Rakor TPPS dan Sosialisasi GENTING

    Perkuat Upaya Pencegahan Stunting, Pemkot Kediri Gelar Rakor TPPS dan Sosialisasi GENTING

    Kediri (beritajatim.com) – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program-program penurunan stunting yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Selasa (23/9/2025) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

    Rakor ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

    Sekretaris Daerah Kota Kediri sekaligus Ketua TPPS, Bagus Alit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Kediri berhasil meraih peringkat ke-7 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam penilaian kinerja percepatan penurunan stunting 2025, dengan skor 129. “Pencapaian ini tentu patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang yang harus kita optimalkan,” tegasnya.

    Ia menyoroti beberapa rekomendasi penting dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, antara lain: optimalisasi strategi berbasis data yang valid dan terintegrasi, memastikan konsistensi program PPPS masuk dalam dokumen perencanaan daerah, menguatkan komitmen tata laksana gizi dan perluasan sasaran, mendorong inovasi-inovasi baru.

    Khususnya yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, penguatan sistem informasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah saja tidak cukup, tetapi harus menggandeng seluruh elemen mulai dari dunia usaha, akademisi, komunitas, media, hingga peran keluarga sebagai ujung tombak. Saya berharap rakor ini bisa menjadi wadah untuk berdiskusi dan merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja TPPS Kota Kediri,” terang Bagus.

    Kegiatan turut mendatangkan narasumber dari DP3AK Provinsi Jawa Timur yang mereviu paparan hasil penilaian kinerja pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hasil evaluasi juga menunjukkan sejumlah aspek yang perlu diperkuat, seperti: prevalensi stunting Kota Kediri pada Tahun 2024, cakupan ASI eksklusif bayi usia kurang dari 6 bulan, kehamilan yang tidak diinginkan, Integrasi data valid, inovasi program gizi, konsistensi dalam RPJMD/RKPD dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

    “Untuk itu, Kota Kediri sangat mengharapkan pendampingan dan masukan yang berkelanjutan dari DP3AK Provinsi Jawa Timur agar upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Kediri semakin terarah, efektif, dan terukur,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, juga digelar sosialisasi program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), yang menghadirkan narasumber dari Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur.

    Program GENTING sendiri merupakan inisiatif Kementerian Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/BKKBN sebagai salah satu quick win dalam percepatan penurunan stunting.

    “GENTING mengedepankan gotong royong masyarakat, di mana pihak-pihak yang memiliki kemampuan lebih berperan sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting. Saya memandang, GENTING akan menjadi wadah yang strategis untuk menguatkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademisi, media, serta keluarga,” jelas Bagus.

    Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2KB Arief Cholisudin mengatakan melalui program GENTING, pihaknya berupaya menggugah kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi menjadi orang tua asuh dengan berdonasi baik berupa dana maupun kegiatan.

    “Untuk pengumpulan donasi, sementara ini yang sudah ada MoU dengan Kemendukbangga adalah rumah zakat. Jadi untuk pengelolaan dana ada dari pihak luar atau disalurkan ke rekening rumah zakat kemudian diintervensi,” jelasnya.

    Penanganan stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat. Dengan sinergi dan kerja keras bersama semua pihak Cholis yakin dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kota Kediri, mewujudkan generasi Kota Kediri yang sehat, produktif dan siap menyongsong Indonesia emas 2045. [nm/suf]

  • Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar

    Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto melaporkan sejumlah persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember ke Komisi Pemebrantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur.

    Namun Bupati Muhammad Fawait tak menanggapi hal itu saat ditanya wartawan, di sela-sela acara penerbangan komersial perdana Jember-Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dia hanya tersenyum lebar mendengar pertanyaan tersebut.

    Djoko melayangkan surat tertanggal 4 September 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur, perihal ‘permohonan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik’.

    Djoko melaporkan enam hal. Pertama, inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

    Kedua, yang dilaporkan Djoko adalah tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

    Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.

    Djoko juga melaporkan terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangklat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.

    Terakhir, Djoko melaporkan tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokolernya sebagai wakil bupati Jember.

    Djoko berpesan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. “Kalau memang ada yang mengetahui penyedia-penyedia lapak-lapak jabatan, laporkan kepada kami. Kalau perlu laporkan pada aparat penegak hukum supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik, dan kesejahteraan masyarakat Jember segera terealisasi,” katanya. [wir].

  • DPRD Surabaya Kawal Kasus Darmo Hill, PT Danantara Janji Panggil Pertamina

    DPRD Surabaya Kawal Kasus Darmo Hill, PT Danantara Janji Panggil Pertamina

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, bergerak cepat mengawal permasalahan klaim eigendom 1278 yang diajukan Pertamina atas lahan yang telah menjadi perumahan Darmo Hill di Kelurahan Pakis, Surabaya.

    Josiah telah mendatangi Kementerian BUMN dan PT Danantara untuk melakukan konsultasi terkait persoalan yang membuat warga kesulitan melakukan transaksi jual beli lahan mereka.

    “Awalnya saya ke kementerian BUMN. Ternyata sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan aset BUMN kini berada di PT Danantara Asset Management. Sehingga kemarin saya disarankan untuk menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara,” ujar Josiah, Selasa (23/9/2025).

    Politisi PSI ini kemudian menemui Corporate Secretary PT Danantara untuk menyampaikan keluhan warga. Dalam pertemuan itu, Josiah menekankan bahwa klaim Pertamina dinilai tidak punya dasar yang jelas dan merugikan masyarakat.

    Dalam pertemuan itu, PT Danantara berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan klarifikasi resmi terkait klaim lahan tersebut. “Rolis yang merupakan corporate secretary PT Danantara berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan,” kata Josiah.

    Dia menambahkan akan menunggu hasil pertemuan tersebut dan siap mengawal hingga ada solusi konkret. “Kita akan menunggu hasil pembahasan antara PT Danantara Asset Management dengan pihak Pertamina. Mereka berjanji akan segera mengabarkan hasilnya,” tutur Josiah.

    Dipaparkan, dalam pertemuan dengan pihak Danantara, dia menilai klaim atas lahan di Darmo Hill ini menyebabkan warga tidak bisa memproses jual beli maupun peralihan hak atas tanah. Hal ini karena notaris enggan memproses sertifikat yang ditandai dengan catatan “terindikasi eigendom 1278 Pertamina”, sehingga transaksi terhenti.

    “Saya sampaikan klaim tersebut tidak masuk akan karena warga telah memegang alas hak yang dikeluarkan BPN berupa SHM dan SHGB. Klaim seperti ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga yang seharusnya sudah dilindungi negara,” tegas Josiah.

    Permasalahan ini menyebabkan warga tidak bisa memproses jual beli maupun peralihan hak atas tanah. Hal ini karena notaris enggan memproses sertifikat yang ditandai dengan catatan “terindikasi eigendom 1278 Pertamina”, sehingga transaksi terhenti.

    Menurut Josiah, kondisi ini tidak hanya merugikan warga secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Dia menegaskan pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum agar warga tidak terus menjadi korban kebijakan yang tumpang tindih.

    “Negara harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Jangan sampai masalah administrasi seperti ini merugikan warga dan menghambat aktivitas ekonomi mereka,” ujarnya.

    Selain jalur koordinasi dengan PT Danantara, Josiah memastikan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Dia berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi VI DPR RI untuk digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

    “Kami juga akan mengadukan permasalahan warga ke Komisi VI DPR RI. Kami akan meminta untuk mengadakan RDPU terkait hal ini, karena nasib banyak orang dipertaruhkan di sini,” katanya.

    Josiah menegaskan dirinya siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dia menyebut kasus ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga tentang keadilan dan perlindungan hak warga negara. “Saya siap mengawal kasus ini hingga selesai, karena ini sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Nilai Sejalan dengan Olympic Charter dan Arahan Presiden

    Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Nilai Sejalan dengan Olympic Charter dan Arahan Presiden

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Aturan tersebut sebelumnya ditandatangani Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 dan menuai polemik karena dinilai membuka ruang intervensi pemerintah terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

    Selain itu, Permenpora 14/2024 juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menggunakan dukungan anggaran dari APBN maupun APBD. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan insan olahraga nasional.

    Dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025), Erick menegaskan pencabutan aturan itu sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

    “Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ujar Erick.

    Lebih lanjut, Erick juga mengumumkan rencana penyederhanaan regulasi Kemenpora. Dari total 191 Permenpora yang ada saat ini, pihaknya akan memangkasnya menjadi di bawah 20 aturan. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum guna membentuk tim bersama terkait langkah penyederhanaan tersebut.

    Langkah cepat Menpora mendapatkan apresiasi dari Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung kepada Presiden Prabowo terkait polemik aturan tersebut.

    “Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlit,” ungkap LaNyalla, yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia.

    LaNyalla juga meminta agar dalam proses penyederhanaan Permenpora, Kemenpora melibatkan stakeholder olahraga nasional, termasuk KONI dan KOI, agar setiap regulasi memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna bagi insan olahraga.

    Sebagaimana diketahui, Permenpora 14/2024 sempat memicu kekhawatiran luas di kalangan pengurus cabang olahraga karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan maupun Olympic Charter. [beq]

  • Khofifah: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah di Jatim

    Khofifah: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmen penuh Pemprov Jatim dalam mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM). Hal ini ia sampaikan saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Taman Mundu, Surabaya.

    ​Sebagai bukti nyata, total 828 titik GPM telah digelar di Jatim secara serentak, yang meliputi 222 titik di kantor kecamatan, 212 titik di Koramil, 378 titik di kantor Polsek, dan 16 titik lainnya.

    Inisiatif ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

    ​”Ini adalah wujud nyata upaya kita menyediakan bahan pokok terjangkau bagi masyarakat. Kuncinya adalah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Bulog,” kata Khofifah.

    ​Dalam GPM di Taman Mundu, Bulog Jatim menyediakan 10 ton beras SPHP kemasan 5 kg seharga Rp55 ribu, 756 liter MinyaKita seharga Rp15 ribu per liter, serta gula pasir dan komoditas lain di bawah harga pasar.

    ​Meski Jatim memiliki surplus beras lebih dari 1,67 juta ton, Gubernur Khofifah meminta semua pihak untuk mempercepat penyaluran beras SPHP. Hal ini mengingat realisasi penyaluran beras SPHP di Jatim baru mencapai 25,07 persen dari target akhir tahun.

    ​”Produksi beras harus diikuti distribusi cepat dan merata. Saya mengimbau Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, hingga Pemkab/Pemkot untuk mempercepat penyaluran beras SPHP melalui berbagai jalur,” tegasnya.

    ​Gubernur juga menyoroti pentingnya GPM dalam menjaga inflasi. Berdasarkan data BPS Jatim, inflasi Agustus 2025 tercatat 2,17 persen (yoy), dengan deflasi bulanan 0,10 persen. Ini menunjukkan harga bahan pokok relatif terkendali.

    ​”Pemprov Jatim konsisten menyelenggarakan pasar murah di berbagai daerah. Pasar murah ini selalu mendapat sambutan antusias, menunjukkan kebutuhan nyata sekaligus bukti kehadiran pemerintah di tengah rakyat,” jelasnya.

    ​Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi Gubernur Khofifah atas pencapaian Jatim sebagai daerah dengan produksi dan penyerapan beras tertinggi secara nasional.

    ​Menurut Amran, Presiden menaruh perhatian khusus pada Jatim dan meminta semua pihak untuk mendukung provinsi ini. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah.

    ​”Bapak Presiden menaruh perhatian khusus pada Jawa Timur dan meminta seluruh pihak untuk mendukung provinsi ini. Pinwil Bulog Jatim harus memastikan tidak ada lagi keluhan terkait SPHP, dan alokasi beras harus sesuai kebutuhan,” ujar Amran.

    ​Acara GPM ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian RI, Forkopimda Jatim, Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Walikota Surabaya, serta jajaran pejabat terkait. [tok/beq]

  • Banggar DPR Tekankan Strategi Kurangi Utang, APBN 2026 Jadi Tameng Perlindungan Rakyat

    Banggar DPR Tekankan Strategi Kurangi Utang, APBN 2026 Jadi Tameng Perlindungan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi momentum penting untuk mengubah strategi pembangunan ekonomi nasional. Ia menyebut pemerintah bersama DPR telah sepakat meninggalkan pola debt-led growth strategy atau pertumbuhan berbasis utang, menuju revenue-based growth strategy yang lebih sehat dan berkelanjutan.

    “Badan Anggaran DPR bersama pemerintah juga telah menyepakati skema penting jangka menengah. Kami menyepakati mengubah strategi pertumbuhan ekonomi berbasis utang, menjadi strategi pertumbuhan ekonomi berbasis pendapatan dalam jangka menengah. Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang untuk menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” kata Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

    Menurutnya, arah kebijakan baru ini akan memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menekan beban pembiayaan negara. Ia menegaskan bahwa RAPBN 2026 bukan sekadar rancangan teknokratis, melainkan alat untuk menjaga stabilitas di tengah gejolak geopolitik, krisis iklim, hingga fluktuasi harga energi dunia.

    Dalam posturnya, RAPBN 2026 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun. Dengan demikian, defisit dipatok Rp689,15 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    Dari sisi sumber penerimaan, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.693,7 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp459,2 triliun. Untuk belanja, alokasi belanja kementerian/lembaga tercatat Rp1.510,5 triliun, belanja non-K/L Rp1.639,2 triliun, dan transfer ke daerah Rp692,9 triliun.

    Dalam pidatonya, Said menekankan fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial. Ia menyebut RAPBN 2026 dirancang untuk menjadi “tameng” bagi kelompok miskin dan rentan, sekaligus penggerak roda ekonomi melalui dukungan bagi UMKM, rantai logistik, pariwisata, serta revitalisasi industri dasar nasional.

    “RAPBN yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin. Hal ini wujud peran APBN sebagai kekuatan perlindungan sosial. Pada saat yang sama, kita juga menempatkan APBN sebagai enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah,” tegasnya.

    Banggar DPR menilai postur APBN 2026 harus mampu memberi efek berganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pemerataan ekonomi. Karena itu, Said menegaskan perlunya monitoring ketat dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, hingga DPR agar tata kelola fiskal berjalan transparan dan akuntabel.

    Dengan pendekatan baru yang mengutamakan pendapatan dan memperkuat fungsi APBN sebagai pelindung rakyat, Banggar DPR berharap APBN 2026 menjadi modal kebangkitan ekonomi nasional yang lebih inklusif. [beq]

  • Gerakan Pangan Murah di Mojokerto Diserbu Warga, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Incaran

    Gerakan Pangan Murah di Mojokerto Diserbu Warga, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Incaran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diinisiasi Kementerian Pertanian RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendapat sambutan antusias masyarakat. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/9/2025).

    Di Kabupaten Mojokerto, GPM digelar di seluruh kecamatan, salah satunya di halaman Kantor Kecamatan Dawarblandong. Ratusan warga sejak pagi sudah memadati lokasi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Bupati Mojokerto bersama Kajari, Kapolresta, dan perwakilan Kodim 0815 Mojokerto turut hadir dalam acara tersebut.

    Komoditas yang paling diburu warga antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng Minyakita, serta telur. Selain itu, sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mojokerto juga dijajakan dengan harga di bawah pasaran. Hal tersebut menjadian GPM diburu warga.

    Kepala Perum BULOG Cabang Mojokerto, Muhammad Husain menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 3 ton beras SPHP khusus untuk GPM kali ini. “Beras SPHP dengan HET Rp12.500 per kilogram, dalam kegiatan GPM ini kami jual hanya Rp11.500 per kilogram atau Rp57.500 per kemasan 5 kilogram,” ungkapnya.

    Selain harga beras SPHP yang ditawarkan lebih murah dari Harga Eceran Tertinggi (HET), harga komoditas lainnya juga dibawah HET. Seperti Minyakita yang HET-nya Rp15.700 per liter, dalam GPM tersebut jual Rp15.000 per liter.

    “Dengan begitu masyarakat bisa lebih mudah menjangkau kebutuhan pokok. GPM digelar sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi di Jawa Timur. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin diselenggarakan, sehingga masyarakat semakin terbantu,” pungkasnya.

    Sementara itu, salah seorang warga Dawarblandong, Siti Mahmudah mengaku terbantu dengan adanya GPM di Kantor Kecamatan Dawarblandong tersebut. “Karena harganya lebih terjangkau dibandingkan di pasaran. Semoga kegiatan seperti ini sering digelar lagi,” harapnya. [tin/beq]

  • DPR Sahkan RAPBN 2026 dengan Defisit Rp689 Triliun

    DPR Sahkan RAPBN 2026 dengan Defisit Rp689 Triliun

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dalam APBN 2026, ditetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun, dengan defisit anggaran mencapai Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun keseimbangan primer ditargetkan sebesar Rp89,71 triliun.

    Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU RAPBN 2026.

    “Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 September 2025, acara Rapat Paripurna hari ini adalah satu, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026,” ujar Puan.

    Dalam kesempatan tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mempersilakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, untuk menyampaikan laporan pembahasan sebelum akhirnya meminta persetujuan anggota dewan.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

    Sementara itu, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting dalam menghadapi ketidakpastian global sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

    “APBN ini kita posisikan sebagai penggerak kebangkitan, baik untuk iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, maupun sektor pariwisata,” kata Said. [hen/beq]

  • Bupati Sumenep Dorong Warga Aktifkan Lagi Siskamling dan Pos Ronda

    Bupati Sumenep Dorong Warga Aktifkan Lagi Siskamling dan Pos Ronda

    Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, mendorong masyarakat agar kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan pos ronda tingkat RT/RW. Dorongan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

    “Kami ingin masyarakat bisa kembali berperan aktif melalui Siskamling seperti beberapa tahun lalu. Dengan Siskamling, akan tercipta aspek keamanan yang baik, aspek sosial yang baik, serta kondusifitas di setiap desa akan sangat terjaga,” ujar Bupati, Selasa (23/9/2025).

    SE Mendagri tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dini di tingkat RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ach. Fauzi menyebut bahwa pengaktifan kembali sistem ini juga memerlukan perbaikan dan penyediaan sarana prasarana yang memadai.

    “Karena ini sifatnya mengaktifkan kembali, maka ada beberapa sarana dan prasarana yang harus diperbaiki dan dipersiapkan,” jelasnya.

    Pemkab Sumenep menargetkan, teknis pengaktifan Siskamling dapat segera dibahas bersama pihak terkait agar bisa mulai berjalan sebelum 31 Oktober 2025. “Tanggal 31 Oktober malam diharapkan sudah dilaksanakan kegiatan Siskamling itu. Tahapan mulai sosialisasi dan seterusnya, harus tuntas sebelum tanggal 31,” terangnya.

    Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyatakan dukungannya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri sangat penting untuk mengaktifkan kembali ronda malam. “Itu adalah upaya agar di wilayah desa aman. Kalau malam hari ada yang jaga, jadi yang mau berniat jahat ini kan bisa berpikir ulang,” katanya.

    Sementara itu, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, menilai Siskamling terbukti efektif menjaga keamanan wilayah. Dengan adanya ronda warga, setiap kejadian di tingkat desa bisa termonitor sejak dini.

    “Jadi apabila ada potensi kejadian negatif, bisa segera diantisipasi lebih awal. Ini memang perlu kerja sama masyarakat, aparat desa, dan Babinsa. Siskamling nanti pelaksananya masyarakat. Kami sifatnya membantu pengamanan,” ungkapnya. [tem/beq]