Category: Beritajatim.com Politik

  • Pedagang Ethek Magetan Sepakati Aturan Jarak Mangkal dan Tak Bakal Jual LPG 3 Kg

    Pedagang Ethek Magetan Sepakati Aturan Jarak Mangkal dan Tak Bakal Jual LPG 3 Kg

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar audiensi sekaligus pembinaan bagi pedagang ethek pada Selasa (23/9/2025) di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro bersama jajaran perangkat daerah, unsur kepolisian, serta perwakilan Paguyuban Ethek Lawu. Tak kurang dari 50 anggota paguyuban ikut serta dalam forum tersebut.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Magetan menegaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah aduan masyarakat, termasuk laporan yang sampai ke Sekretariat Presiden. Salah satunya terkait praktik pedagang ethek yang menggunakan kendaraan roda empat untuk berjualan sekaligus mengangkut gas LPG 3 kg.

    “Secara regulasi, LPG 3 kg tidak boleh dijual bersamaan dengan dagangan ethek. Penjualan gas bersubsidi hanya boleh dilakukan melalui agen resmi dan pangkalan yang terdaftar,” ujar Wabup.

    Selain soal LPG 3 Kg, Pemkab juga menekankan pentingnya menjaga jarak berjualan dengan toko atau warung setempat. “Minimal jarak mangkal 100 meter dari toko sayur atau UMKM lain agar tidak menimbulkan gesekan,” tambahnya.

    Wabup juga mengingatkan keselamatan berkendara, khususnya bagi pedagang ethek yang memakai motor dengan rombong lebar.

    Ketua Paguyuban Ethek Lawu, Yusuf, menyambut positif langkah Pemkab. Ia mengapresiasi ruang dialog yang diberikan serta berjanji akan menindaklanjuti kesepakatan bersama.

    “Kami berterima kasih sudah difasilitasi. Terkait aturan jarak 100 meter dan larangan menjual LPG 3 kg, kami sepakat untuk mematuhi. Kami juga akan mengimbau rekan-rekan pedagang lain agar taat aturan dan menjaga ketertiban,” jelasnya.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan, Sucipto, memperkuat penjelasan soal LPG 3 kg. Ia menegaskan bahwa barang bersubsidi tersebut hanya boleh beredar melalui jalur resmi. “Pedagang ethek diimbau tidak ikut menjual LPG agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” ungkapnya.

    Dari forum audiensi ini, tercapai empat poin kesepakatan utama:

    1. Pedagang keliling dengan kendaraan bermotor (R2, R3, R4) bersedia diatur agar tidak menimbulkan konflik dengan pedagang tetap.
    2. Pedagang setuju menjaga jarak minimal 100 meter dari toko atau warung sejenis.
    3. Pedagang tidak akan menjual barang yang diatur khusus, seperti LPG bersubsidi.
    4. Pemkab Magetan berkomitmen melakukan pembinaan dan sosialisasi sebelum penindakan hukum.

    (fiq/kun)

  • Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Naskah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember (Riparkab) 2025-2040 memantik kekecewaan sejumlah pelaku pariwisata, yang menghadiri uji publik, di kantor pemerintah daerah, Selasa (23/9/2025).

    Raperda ini sudah diagendakan dan dibahas di parlemen sejak 2022. Namun isi raperda dinilai tidak akurat dan tidak mewakili kondisi sesungguhnya dunia pariwisata Jember.

    Hasti Utami, perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jember, mengatakan, uji publik sebenarnya sudah dilaksanakan pada 2022. Awalnya dia berharap setelah uji publik itu, naskah perda bisa diperbarui berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata.

    “Tapi ternyata naskah ini kami terima tiga tahun kemudian tanpa ada perubahan satu pun. Itu yang kami sayangkan,” kata Hasti.

    Hasti juga menyoroti pembagian sebelas Destinasi Pariwisata Kabupaten. (DPK). Dalam raperda tersebur dijelaskan, DPK ditetapkan dengan kriteria kawasan geografis dengan cakupan wilayah kecamatan dan/atau lintas kecamatan yang di dalamnya terdapat KSPK (Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten), memiliki daya tarik wisata yang berkualitas dan dikenal secara luas, serta membentuk jejaring produk wisata dalam bentuk pola pengemasan produk dan pola kunjungan wisatawan; memiliki kesesuaian tema daya tarik wisata yang mendukung penguatan daya saing; memiliki dukungan jejaring aksesibilitas dan infrastruktur yang mendukung pergerakan wisatawan dan kegiatan kepariwisataan; dan memiliki keterpaduan dengan rencana sektor terkait.

    Sebelas DPK yang dimaksud adalah
    DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan Sekitarnya;
    DPK Tempurejo – Ambulu – Wuluhuan dan Sekitarnya;
    DPK Puger – Gumukmas dan Sekitarnya;
    DPK Kencong – Jombang – Sumberbaru dan Sekitarnya;
    DPK Tanggul – Semboro – Umbulsari dan Sekitarnya;
    DPK Bangsalsari – Balung – Rambipuji dan Sekitarnya;
    DPK Panti – Sukorambi – Jelbuk dan Sekitarnya;
    DPK Sukowono – Kalisat – Arjasa dan Sekitarnya;
    DPK Patrang – Sumbersari – Kaliwates dan Sekitarnya;
    DPK Mayang – Mumbulsari – Pakusari dan Sekitarnya;
    DPK Jenggawah – Ajung dan Sekitarnya.

    “Yang saya lihat seperti daftar kecamatan. Bukan klasterisasi kawasan wisata. Landasan pembagian DPK ini apa? Klasifikasi itu dasarnya apa? Itu harus diperjelas dulu dan harus ditulis di dalam raperda ini,” kata Hasti.

    Hasti mengkritik tercantumnya wisata bahari di Kecamatan Mayang yang tidak memiliki laut dalam raperda itu. “Artinya di Mayang ada lautnya ini. Mungkin masih ada di dalam bumi dan belum digali,” sindirnya.

    Pelaku pariwisata sendiri sudah memiliki pembagian kawasan tersendiri, yakni kawasan teiintegrasi segara kidul (laur selatan), wisata budaya terintegrasi Argopuro-Raung, dan perkotaan. “Kami menyusun ini dengan landasan jelas, Mentoring kami Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif saat itu,” kata Hasti.

    David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember juga mempertanyakan penyebutan potensi wisata bahari di DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan sekitarnya. “Mana ada laut di sana,” katanya.

    David meminta tim perumus berhati-hati dalam membuat narasi. “Jangan sampai ketika nanti sudah kadung mucul kemudian ada sesuatu yang enggak pas, yang membuat kita harus mereview,” katanya.

    Nur Hidayat, Ketua Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) Jember, sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan biro perjalanan wisata, penasaran dengan parameter atay kriteria pembagian DPK

    “Kami di industri pariwisata sangat detail dalam menjadikan sebuah destinasi sebagai lokasi atau prioritas untuk kunjungan,” kata Nur Hidayat. Hal ini dikarenakan tempo perjalanan dan masa tinggal wisatawan sangat terbatas.

    Nur Hidayat ,menyebut DPK dan KSPK adalah identitas pariwisata Jember. Menurutnya, kekeliruan penentuan DPK akan berimbas pada pengembangan industri pariwisata oleh pemerintah.

    “Visi branding dan identitas dari Jember itu dasarnya dari ini. Jangan dasarnya dari menurut saya, pemikiran saya, suka-suka saya. Tidak begitu dong. Kita orang akademik harus ada landasan kualitatif dan kuantitatif kuantitatifnya,” kata Nur Hidayat.

    Christo Samurung Tua Sagala, anggota tim perumus, mengatakan, naskah raperda itu turunan dari rencana induk di tingkat provinsi dan nasional. “Jadi apakah karena ini dari tiga tahun lalu, ini harus diganti semua, dihapus semua,” katanya.

    Chrusto menekankan perbaikan dilakukan terhadap naskah raperda tanpa menengok tiga tahun ke belakang. “Kalau tuga tahun lalu, saya juga enggak ikut di sini Kan bisa-bisa dikatakan begitu,” katanya.

    Soal DPK, Christo mengatakan, itu mengacu pada teritorial. “Tapi kembali lagi kita sampaikan, dengan cara apa kita mengkategorisasi DPK ini? Apakah berdasarkan daerah? Daerah itu kan berkaitan dengan teritorial. Bukan apa yang mau dijual, bukan dari jenisnya sama atau tidak. Bahasanya kan DPK,” katanya.

    Christo lantas meminta masukan kepada forum. “Apakah kita akan menentukan daerah sesuai dengan teritorial wilayah atau dengan spesifikasi kesamaan alamnyam potensinya, atau dengan cara apa. Kalau misalnya dengan potensinya, tentu yang lebih memahami ini adalah rekan-rekan yang ada di lapangan. Saya dari Medan. Baru dua tahun di Jember,” katanya.

    Hermanto Rohman, akademisi Universitas Jember, mengusulkan agar DPK tak perlu dirinci. “Saya khawatir ini terlalu mengunci untuk jangka panjangnya Beberapa perda tentang riparkab tidak dirinci detail seperti ini. Nah, ini merinci detail kewilayahannya dan detail potensinya,” katanya.

    Hermanto mengusulkan DPK sebaiknya dijadikan lampiran perda yang bisa dievaluasi. “DPK dan KSPK akan ditetapkan melalui peraturan Bupati,” katanya.

    Hal ini dikarenakan, nenurut Hermanto, kewilayahan Jember tidak akan berubah. “Dalam konteks kewilayahan terkait dengan DPK ini, nanti diisi di lampiran.Nah, di lampiran ini enggak apa-apa menyebutkan sebagai satu kesatuan perda dengan menyebutkan apa saja wisata yang ada,” katanya.

    Wakil; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jember Tabroni akhirnya memutuskan agar masalah DPK ini dibahas dalam sebuah forum diskusi grup di Komisi B DPRD Jember. “Semua masukan teman-teman pelaku pariwisata diperhatikan,” katanya. [wir]

  • Groundbreaking di Glagah, Pak Yes Pastikan Rehabilitasi Irigasi Selesai 3 Bulan

    Groundbreaking di Glagah, Pak Yes Pastikan Rehabilitasi Irigasi Selesai 3 Bulan

    Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 16 titik daerah irigasi di Kabupaten Lamongan akan direhabilitasi. Langkah ini berdasarkan intruksi presiden (Inpres) tahap 2 tahun 2025.

    Saluran irigasi yang direhabilitasi tersebut di antaranya Daerah Irigasi Bengawan Solo, Daerah Irigasi Waduk Palangan, Daerah Irigasi Waduk Paprit, Daerah Irigasi Waduk Jajong, Daerah Irigasi Waduk Makamsantri, Daerah Irigasi Rawa Bulu, Daerah Irigasi Sluis Keyongan dan Daerah Irigasi Waduk Bowo.

    Kemudian Daerah Irigasi Rawa Manyar, Daerah Irigasi Waduk Pading, Daerah Irigasi Rawa Kwanon, Daerah Irigasi Waduk Takeran, Daerah Irigasi Waduk Delikguno, Daerah Irigasi Waduk Tuwiri, Daerah Irigasi Waduk Canggah, dan Daerah Irigasi Rawa Geger.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan rehabilitasi saluran air tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan air, yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan.

    “Terlebih pada tahun 2025, Kabupaten Lamongan mendapatkan target swasembada pangan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan luas tambah tanam 193.373 hektare,” kata Yuhronur, saat melakukan groundreaking rehabilitasi saluran air di Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Selasa (23/9/2025).

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyebutkan, 16 saluran air yang direhabilitasi meliputi saluran primer, sekunder, maupun saluran kerja menuju sawah.

    “Total di Kabupaten Lamongan ada enam belas titik, dengan dana sekitar Rp 69 miliar. Tentu ini akan kami manfaatkan sebaik baiknya, terutama dalam mendukung ketahanan pangan,” tuturnya.

    Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, mengatakan pengerjaan 16 itik ditarget rampung dalam tiga bulan. “Upaya pemeliharaan sumber daya air untuk mendukung ketahanan pangan juga terus dilakukan dengan normalisasi waduk dan embung,” ucapnya. (fak/kun)

  • Lepas 70 Calon Praja IPDN, Kepala BKD Jatim Semangati untuk Jadi yang Terbaik

    Lepas 70 Calon Praja IPDN, Kepala BKD Jatim Semangati untuk Jadi yang Terbaik

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, melepas 70 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXVI di kantor BKD Jatim, Selasa (23/9/2025).

    Mereka akan menjalani pendidikan selama empat tahun di kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.

    ​Suasana haru menyelimuti acara pelepasan saat orang tua diberi kesempatan berpamitan. “Sehat-sehat ya, Nak, selama pendidikan di IPDN. Jangan lupa salat lima waktu. Doa bapak ibu selalu menyertaimu,” tutur seorang ayah penuh haru.

    ​Dalam sambutannya, Indah Wahyuni menyebut 70 calon praja ini adalah yang terbaik dari ribuan pendaftar. “Jatim memiliki 2.300 siswa yang ikut seleksi, dan hanya 70 kuota yang diterima. Ini adalah bukti prestasi luar biasa dari anak-anak kita,” ujar Indah, yang akrab disapa Yuyun.

    Kepala BKD Provinsi Jatim, Indah Wahyuni, memberikan pengarahan.

    ​Ia juga berharap para calon praja bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi mereka di kampus. “Hampir setiap angkatan, praja IPDN dari Jatim selalu masuk 10 besar. Saya berharap mereka kembali menjadi yang terbaik saat kelulusan dan bisa memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jatim,” tambahnya.

    ​Yuyun menegaskan, kelolosan 70 calon praja ini murni hasil kerja keras mereka sendiri. “Kami jamin tidak ada campur tangan siapa pun. Ini murni keberhasilan anak-anak Jatim yang lolos tes fisik, kesehatan, psikologi, dan kesamaptaan,” katanya.

    ​Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Mohammad Yasin, yang ikut melepas putranya, Mohammad Syafaata Kirom.

    ​”Kami tentu bersyukur kepada Allah. Ini adalah keinginan anak saya sejak awal, dan sebagai orang tua, kami mendukung dan mendoakannya. Rasa bangga ini muncul karena ia ingin mengikuti jejak profesi ayahnya sebagai seorang abdi negara dan masyarakat. Semoga di masa depan, ia dapat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara yang profesional dan memiliki integritas tinggi,” pungkas Yasin. (tok/ian)

  • Kemensos Coret Penerima PKH-BPNT Terlibat Judol, Mas Dhito Ingatkan Hindari Penyalahgunaan Bansos

    Kemensos Coret Penerima PKH-BPNT Terlibat Judol, Mas Dhito Ingatkan Hindari Penyalahgunaan Bansos

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulan September 2025 ini. Bantuan disalurkan melalui rekening penerima.

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemerintah terus berupaya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Berdasarkan update data, terdapat daftar penerima yang namanya dicoret oleh Kementerian Sosial. Salah satunya, karena penerima terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol).

    “Tentunya ini yang sangat disayangkan (jika sampai bansos disalahgunakan untuk judol),” kata Mas Dhito, Selasa (23/9).

    Disampaikan Mas Dhito di Kabupaten Kediri terdapat 222 penerima bansos PKH dan BPNT yang dicoret dari daftar oleh Kementerian Sosial. Penyebabnya beragam, diantaranya karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri.

    Namun dari jumlah yang dicoret, paling banyak karena penerima terindikasi terlibat permainan judol. Jumlahnya mencapai 118 orang. Hal inilah yang disayangkan Mas Dhito.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos,” pesan Mas Dhito.

    Mas Dhito mengungkapkan, penyaluran bansos ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.

    Melihat kasus penerima yang dicoret dari daftar penerima bansos, menurut Mas Dhito pemerintah Kabupaten Kediri siap membantu bagi mereka yang memiliki niatan untuk menghilangkan kecanduan judol.

    “Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” urainya.

    Sebagaimana diketahui, penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun 2025 ini disalurkan sekaligus pada bulan September. Di Kabupaten Kediri untuk bansos PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima manfaat dan BPNT sebanyak 100.517 penerima.

    Penyaluran bansos akan dilanjutkan karena terdapat penerima tambahan. Berdasarkan data yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Kediri penerima tambahan yakni 7.098 khusus program sembako/BPNT dan ada sekitar 12.000 penerima kembali untuk program PKH maupun BPNT.

    “Untuk tambahan ini mudah-mudahan di akhir September atau awal Oktober sudah bisa disalurkan,” tambah Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto.

    Mengingat penyaluran bansos akan kembali dilakukan, lanjut Ariyanto, pihaknya juga memberikan imbauan kepada semua penerima manfaat untuk tidak memberikan kartu ATM kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan. Termasuk data kependudukan baik itu KTP dan KK.

    Semua bantuan disalurkan tidak dalam bentuk barang melainkan dalam bentuk uang dan di kirim ke rekening masing-masing penerima. Termasuk untuk bantuan program sembako atau BPNT. [ADV PKP/nm]

  • Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, ini Respons Puan

    Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, ini Respons Puan

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik Puan Maharani ikut menanggapi instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada relawannya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melanjutkan pemerintahan selama dua periode dan maju kembali pada Pilpres 2029. Menurut Puan, pemilu umum (pemilu) 2029 masih sangat jauh.

    Selaij itu, lanjut Puan, Prabowo-Gibran belum genap satu tahun menjadi presiden dan Wapres Indonesia.

    “Pemilu masih jauh,” kata Puan saat dimintai tanggapan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Puan pun mengajak semua pihak untuk lebih bekerja bersama-sama dalam membangun bangsa dan negara dengan bergotong royong.

    “Jadi yang penting bagaimana kita bahu-membahu bergotong royong untuk membangun bangsa dan negara,” tutur mantan Menko PMK itu.

    Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan para relawan untuk mendukung pasangan Prabowo–Gibran untuk kembali maju di Pilpres 2029. Instruksi ini sekaligus membenarkan pernyataan Ketua Umum Relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP), Willem Frans Ansanay.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo–Gibran dua periode,” kata Jokowi di Solo, Jumat (19/9) lalu. [hen/ian]

  • Baru Satu Pendaftar, Bupati Blitar Janji Tak ‘Cawe-Cawe’ Seleksi Sekda, Benarkah?

    Baru Satu Pendaftar, Bupati Blitar Janji Tak ‘Cawe-Cawe’ Seleksi Sekda, Benarkah?

    Blitar (beritajatim.com) – Persaingan untuk memperebutkan kursi jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terasa senyap. Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) baru diminati oleh satu orang pendaftar.

    Pendaftaran yang telah dibuka sejak 12 September lalu akan ditutup secara resmi pada Jumat, 26 September 2025. Namun, hingga hari ini, Selasa (23/9/2025), baru ada 1 pendaftar, kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan nasib kelanjutan proses seleksi Sekda Kabupaten Blitar.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, membenarkan kondisi tersebut. Pihaknya masih terus memantau dan menunggu para pejabat eselon II lainnya yang berpotensi untuk ikut serta dalam kontestasi strategis ini.

    “Sampai kemarin (Senin), hasil pengecekan kami, sudah ada satu orang yang mendaftar. Kami masih menunggu sampai penutupan pendaftaran pada 26 September 2025,” kata Budi Hartawan.

    Menanggapi sepinya peminat kursi Sekda, Bupati Blitar, Rijanto, mengaku belum menerima laporan rinci mengenai jumlah pendaftar. Namun, menurutnya, fenomena ini adalah hal yang wajar terjadi dalam seleksi jabatan sepenting Sekda, di mana para kandidat cenderung berhati-hati dan saling mengamati langkah satu sama lain.

    “Ini hal yang wajar. Pejabat eselon II masih saling mengintip dan menunggu. Jabatan Sekda ini kan pucuk pimpinan ASN, jadi persiapannya pasti matang. Nantinya kalau sudah ada satu atau dua pendaftar yang muncul, biasanya akan memantik pejabat lain untuk ikut melangkah,” ungkap Rijanto.

    Meski begitu, ia tidak menampik adanya kekhawatiran jika seleksi ini gagal memenuhi kuota, berkaca pada pengalaman beberapa daerah lain. Namun, Rijanto tetap optimistis bahwa pejabat-pejabat terbaik di Kabupaten Blitar akan segera mendaftarkan diri.

    Untuk memastikan proses berjalan adil, Bupati Rijanto menegaskan komitmennya untuk tidak ikut campur. “Semua itu urusan panitia seleksi. Saya tidak ingin cawe-cawe agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan Sekda definitif yang berkualitas,” tegasnya.

    Di tengah minimnya pendaftar, perhatian publik juga tertuju pada Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Blitar saat ini, Khusna Lindarti. Sebagai sosok yang kini menduduki posisi tersebut dan kerap mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan, ia dinilai sebagai salah satu kandidat potensial.

    Namun, saat ditanya mengenai niatnya untuk maju dalam seleksi, Khusna Lindarti yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini hanya memberikan jawaban misterius.

    “Saya belum mendaftar. Untuk nanti saya mendaftar atau tidak, rahasia,” ujarnya sambil tersenyum.

    Jawaban singkat tersebut menambah teka-teki dalam bursa calon Sekda Blitar. Kini, semua mata tertuju pada tiga hari terakhir masa pendaftaran, menunggu apakah para “ksatria birokrasi” akan keluar dari posisi “menunggu” dan meramaikan pertarungan, atau justru seleksi ini akan berakhir antiklimaks dengan perpanjangan waktu. (owi/ian)

  • GMNI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB Soal Kemerdekaan Palestina

    GMNI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB Soal Kemerdekaan Palestina

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Muhammad Risyad Fahlefi, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto yang lantang menyuarakan kemerdekaan Palestina dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Menurutnya, sikap tegas Presiden Prabowo memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten membela perdamaian dunia.

    “GMNI mengapresiasi pidato Presiden Prabowo di forum tertinggi PBB yang dengan tegas dan lantang menyuarakan kemerdekaan Palestina,” ujar Risyad dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Risyad menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia menilai, sikap tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

    “Pidato presiden sangat tegas dan gamblang dalam menolak segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil di Gaza sekaligus mengakhiri perang, yang mana hal itu sesuai dengan konstitusi kita,” tegasnya.

    Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menambahkan, dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina saat ini semakin menguat. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan Indonesia untuk memimpin gerakan negara-negara global south dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

    “Indonesia bisa memimpin negara global south untuk meraih dukungan internasional yang lebih masif dalam kemerdekaan Palestina. Hal ini tentu akan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan politik dan diplomasi internasional,” jelas Risyad.

    Ia juga mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada diplomasi simbolik, tetapi mengambil langkah konkret untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota PBB. Dengan langkah ini, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.

    “Bahkan Indonesia bisa menjadi game changer dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya. [asg/ian]

  • DPRD Surabaya Sepakat Cabut Aturan 3 KK Satu Alamat, Warga Lega!

    DPRD Surabaya Sepakat Cabut Aturan 3 KK Satu Alamat, Warga Lega!

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Surabaya sepakat merekomendasikan pencabutan Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 yang membatasi maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat.

    Komisi A menilai SE tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Kesepakatan itu juga tertuang dalam notulensi rapat sebagai dasar langkah selanjutnya.

    Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat bersama Warga Simolawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di DPRD Surabaya, Selasa (23/9/2025).

    “Kita sepakat semuanya sepakat. Bahkan kesepakatan ini tertuang dalam notulensi. Yang pertama, kami merekomendasikan untuk mencabut surat edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2024,” ujar Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin.

    Menurut Saifuddin, Komisi A juga meminta Dispendukcapil segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang administrasi kependudukan sebagai pengganti aturan tersebut. Kepala Dispendukcapil, kata dia, sudah memastikan raperda akan diajukan pada Oktober 2025.

    “Kenapa kami meminta mencabut surat edaran lalu mengganti Perda atau Perwali? Agar aturan itu jelas dan mengikat secara hukum. Kalau surat edaran itu tidak bisa dikatakan produk hukum karena sifatnya hanya mengatur internal,” jelas politisi Demokrat ini.

    Saifuddin menambahkan, pembahasan raperda akan melibatkan berbagai pihak melalui mekanisme Banmus dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah polemik pembatasan tiga KK dalam satu rumah yang sudah memicu perdebatan lebih dari satu tahun.

    “Dengan perda ini nanti, pemerintah kota akan memiliki payung hukum yang jelas. Tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi juga aturan yang benar-benar melindungi hak warga,” tegasnya.

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyambut baik keputusan pencabutan SE tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi kabar baik bagi warga yang merasa haknya dibatasi dalam pengurusan dokumen kependudukan.

    “Alhamdulillah, dengan dicabutnya SE Sekda terkait pembatasan KK akhirnya membuat terang benderang bagi warga yang merasa haknya dibatasi oleh SE ini,” ujar Kahfi.

    Kahfi menegaskan pentingnya menyusun perda yang mampu menjawab persoalan bonus demografi dan perbedaan karakteristik antarwilayah di Surabaya. Dia optimistis di bawah kepemimpinan Kadispendukcapil Edi Christijanto, regulasi yang harmonis bisa segera terwujud.

    “Kedepan mari kita tata bersama penguatan pelayanan publik melalui perda atau perwali agar tidak lagi menimbulkan masalah turunan. Saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Edi, semua persoalan administrasi kependudukan bisa teratasi,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pihaknya telah mendengar aspirasi warga serta mencermati penjelasan Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil. Dari hasil pembahasan tersebut, Komisi A resmi merekomendasikan pencabutan SE dan penyusunan perda baru.

    “Setelah memperhatikan aspirasi warga dan mendengar argumentasi yang disampaikan oleh Pemkot, maka Komisi A memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk mencabut SE tersebut. Selanjutnya, kami akan bersama-sama menyusun raperda terbaru tentang administrasi kependudukan dengan memperhatikan masukan dari banyak pihak,” kata Cak Yebe sapaan lekatnya.

    Berdasarkan resume rapat resmi Komisi A, empat poin utama yang disepakati antara lain:

    1. Mencabut SE Sekda Kota Surabaya Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 tentang Layanan Pecah KK yang diterbitkan 31 Mei 2024.

    2. Meminta Pemkot segera mengajukan Raperda atau Perwali yang memuat aturan lengkap tentang administrasi kependudukan, termasuk klausul pengecualian dalam aturan pecah KK.

    3. Dispendukcapil wajib memberikan pelayanan maksimal untuk dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan KK, baik secara de jure maupun de facto.

    4. Komisi A DPRD Surabaya dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembahasan kebijakan terkait administrasi kependudukan.

    Cak Yebe berharap kesepakatan ini bisa menjadi solusi permanen bagi polemik pembatasan tiga KK dalam satu alamat yang selama ini meresahkan warga. “Dengan adanya perda, pemerintah kota akan memiliki payung hukum yang kuat untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan adil dan transparan,” pungkas Cak Yebe. [asg/kun]

  • Wakil Bupati Sidoarjo Ajak UMKM Manfaatkan KURDA untuk Kembangkan Usaha

    Wakil Bupati Sidoarjo Ajak UMKM Manfaatkan KURDA untuk Kembangkan Usaha

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) yang disalurkan melalui BPR Delta Artha Sidoarjo.

    Program pinjaman ini menawarkan bunga yang sangat ringan, yakni hanya 2 persen per tahun atau 0,16 persen per bulan, dengan plafon pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp10 juta tanpa jaminan.

    “Kami mengajak para pelaku UMKM di Sidoarjo untuk memanfaatkan fasilitas KURDA ini. Program ini adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik, yaitu menghadirkan akses permodalan yang mudah, aman, dan tidak memberatkan serta bisa naik kelas dan berkembang. Modal yang sehat akan memperkuat usaha mikro agar semakin berkembang,” ujar Hj. Mimik Idayana saat kunjungan ke BPR Delta Artha, Selasa (23/9/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Mimik menegaskan bahwa program KURDA bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil untuk memperoleh pinjaman dengan bunga yang terjangkau. Ia juga mengingatkan agar UMKM tidak terjerat pinjaman ilegal yang biasanya mengenakan bunga tinggi.

    “Bunga KURDA ini sangat rendah, hanya 2 persen per tahun. Jadi jangan sampai ada UMKM yang masih terjerat pinjaman online dengan bunga tinggi. Ayo, manfaatkanlah program ini karena memang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” tegas Mimik.

    Direktur Utama PT. BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menjelaskan bahwa KURDA diperuntukkan bagi usaha mikro dan ultra mikro dengan syarat utama berbasis pada usaha dan KTP Sidoarjo.

    “Tentu saja, selain bunganya yang murah, KURDA dengan plafon Rp 5 juta hingga Rp 10 juta sangatlah mudah didapatkan, dan yang pasti tanpa agunan. Syaratnya cukup KTP Sidoarjo dan bukti usaha,” jelas Sofia.

    Salah satu pelaku usaha, Retno, pemilik usaha catering di Jalan Jenggolo Sidoarjo, mengaku sangat terbantu dengan adanya program KURDA ini. Retno mengatakan bahwa ia telah meminjam Rp 9 juta untuk menambah modal usaha cateringnya.

    “Dengan adanya KURDA ini, usaha saya bisa lebih berkembang. Persyaratannya mudah dan prosesnya cepat, sehingga sangat membantu pelaku usaha kecil seperti kami,” ungkap Retno.

    Program KURDA menjadi salah satu solusi untuk memajukan perekonomian lokal di Sidoarjo, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usaha mereka. Pemerintah daerah berharap lebih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan program ini agar bisa lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. [isa/suf]