Category: Beritajatim.com Politik

  • Begini SOP Pendirian Rumah Ibadah di Kota Kediri

    Begini SOP Pendirian Rumah Ibadah di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendirian rumah ibadah di wilayah Kecamatan Kota, Rabu malam (24/9) di Kantor Kecamatan Kota.

    Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, lurah se-Kecamatan Kota, serta unsur tiga pilar kecamatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan bergilir di tiga kecamatan. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Mojoroto, selanjutnya kegiatan akan berlanjut di Kecamatan Pesantren.

    Ketua FKUB Kota Kediri, Moch. Salim, menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini adalah SKB 2 Menteri Tahun 2006 yang mengatur pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

    “Rekomendasi FKUB bukan izin, melainkan salah satu syarat penting untuk memperoleh izin pendirian rumah ibadah. Semua pihak harus memahami tahapannya agar proses berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

    Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Indun Munawaroh, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membimbing masyarakat agar prosedur pendirian rumah ibadah dijalankan sesuai aturan.
    “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan Kota Kediri tetap menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai ada rumah ibadah yang berdiri tanpa prosedur sah, karena bisa memicu polemik. Dengan pemahaman bersama, konflik seperti yang pernah terjadi di Mojoroto tidak terulang,” terangnya.

    Secara singkat, alur SOP pendirian rumah ibadah meliputi: pengajuan permohonan oleh panitia kepada FKUB; pemeriksaan administrasi berkas; verifikasi lapangan oleh tim FKUB; rapat musyawarah untuk mengambil keputusan secara mufakat; dan penerbitan rekomendasi yang ditembuskan kepada Kementerian Agama serta Pemerintah Kota Kediri.

    Persyaratan utama yang ditekankan antara lain legalitas lembaga keagamaan, daftar minimal 90 pengguna tetap, serta dukungan minimal 60 warga setempat yang disahkan oleh RT, RW, dan lurah setempat. SOP pendirian rumah ibadat bisa dilihat disini (https://tinyurl.com/SOPRumahIbadat).

    Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Bakesbangpol Miftahur Rozak, Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainudin, Camat Kota Bagus Hermawan Apriyanto, Ketua FKUB Moch. Salim beserta pengurus, perwakilan Kantor Kemenag Kota Kediri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Kota, serta para tokoh masyarakat. [nm/but]

  • KPU Surabaya Catat 2,25 Juta Pemilih pada Triwulan II 2025

    KPU Surabaya Catat 2,25 Juta Pemilih pada Triwulan II 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya merilis hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Total jumlah pemilih tercatat mencapai 2.256.140 jiwa, yang terdiri atas 1.095.597 laki-laki dan 1.160.543 perempuan yang tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan di Surabaya.

    Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan Tim Pencocokan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk memastikan data pemilih yang ada benar-benar valid. Menurutnya, langkah ini penting mengingat dinamika kependudukan di Surabaya yang cukup tinggi.

    “Jadi kami melakukan coktas seperti dulu Pantarlih, turun langsung menemui pemilih yang memang datanya perlu kami ketahui kevalidannya, benar atau tidak. Misalnya ada data usia di atas 100 tahun, data kematian yang belum memiliki akta kematian, hingga rumah yang sudah tidak ada lagi,” ujar Naafilah di KPU Surabaya, Kamis (25/9/2025).

    Dari total DPB, terdapat 69.257 pemilih baru, 42.361 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 36.289 data pemilih yang mengalami perbaikan. Naafilah menambahkan, sumber data yang mereka gunakan berasal dari KPU RI yang didapat dari Kemendagri, BPJS, dan BPS, yang kemudian diverifikasi secara sampling di lapangan.

    “Data ini berasal dari pusat semua, dan kami hanya melakukan sampling untuk mengecek validitasnya. Ini berbeda dengan Coklit pada pemilu karena saat ini kami tidak memiliki badan adhoc, jadi hanya melibatkan internal KPU Surabaya,” jelasnya.

    Naafilah mengungkapkan, banyaknya pemilih TMS sejalan dengan tingginya arus masuk penduduk ke Surabaya. Beberapa data yang ditemukan di lapangan menunjukkan status yang berubah, seperti rumah yang beralih fungsi menjadi ruko, bangunan yang sudah dirobohkan, atau warga yang telah meninggal namun datanya belum dilaporkan keluarga.

    “Misalnya, ada data yang aktif di DPT, tetapi ketika kami cek ternyata sudah ditempati orang lain atau bahkan sudah tidak ada rumahnya. Ada juga kasus warga yang meninggal lama tapi keluarganya tidak mengurus laporan kematian, sehingga datanya masih aktif,” terangnya.

    Naafilah mengungkapkan, tujuan utama Coktas adalah memastikan data pemilih selalu diperbarui agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilu mendatang. Validasi ini, lanjut dia, menjadi langkah bersih-bersih data untuk menjaga kredibilitas daftar pemilih.

    “Coktas ini untuk memastikan validitas data sambil bersih-bersih. Bedanya, saat ini jumlah petugas terbatas, tidak seperti Pantarlih yang dulu bisa mencapai belasan ribu orang. Sekarang kami hanya memiliki kurang dari 50 orang di internal KPU,” ungkap Naafilah.

    KPU Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk aktif memeriksa status data pemilih melalui laman resmi cekdptonline kpu. Hal ini, kata dia, penting agar setiap warga memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dan segera melapor jika terdapat kesalahan data.

    “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan data yang tidak sesuai, segera laporkan agar bisa kami perbaiki sebelum pemilu berikutnya,” pungkas Naafilah.[asg/but]

  • Bupati Jombang Serahkan SK Purnatugas kepada 111 ASN Masuki Masa Pensiun

    Bupati Jombang Serahkan SK Purnatugas kepada 111 ASN Masuki Masa Pensiun

    Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Warsubi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun. Proses penyerahan SK ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Para ASN yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.

    Sebanyak 36 ASN akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2025, diikuti oleh 41 orang pada 1 November, dan 34 orang pada 1 Desember 2025. Peristiwa ini menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang mereka dalam mengabdi kepada negara.

    Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan para ASN selama bertugas. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian panjang Bapak/Ibu sebagai abdi negara,” tutur Bupati Warsubi, yang juga akrab disapa Abah Warsubi, Kamis (25/9/2025).

    Lebih lanjut, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru. “Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir dari perjalanan karier, namun hal ini adalah awal dari fase kehidupan baru. Masa di mana Bapak/Ibu dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal positif,” ujar bupati.

    Selain itu, bupati juga menegaskan agar para calon purnatugas tetap menyelesaikan tugas mereka dengan sebaik-baiknya hingga hari terakhir masa kerja. “Segala tugas dan tanggung jawab yang masih tersisa dapat diselesaikan dengan baik sebelum masa kerja berakhir,” tambahnya dengan tegas.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, juga menyampaikan bahwa meskipun SK pensiun telah diterima, para ASN tersebut akan tetap melanjutkan tugas seperti biasa sesuai dengan TMT yang telah ditentukan.

    Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, serta Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Jombang dan pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya Anne Rosfiyanti.

    Acara ini menjadi momen yang penuh haru dan penghargaan, sekaligus sebagai penanda bahwa meskipun perjalanan karier ASN tersebut telah berakhir, pengabdian mereka tetap dikenang dan dihargai oleh pemerintah dan masyarakat Jombang. [suf]

  • Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan ke Mojosari

    Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan ke Mojosari

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mematangkan rencana besar pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Mojosari. Langkah ini ditandai dengan pemaparan laporan Feasibility Study (FS) yang digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto, dengan menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim pemindahan, serta tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sebagai penyusun kajian teknis.

    Dalam pemaparan tersebut, tim ITS merekomendasikan kawasan Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sebagai lokasi paling ideal. Area seluas 5,2 hektare dinilai strategis, memiliki aksesibilitas tinggi, dan berpotensi menjadi kawasan pengembangan terpadu. “Setelah kita tinjau, yang paling sesuai itu di utara Jalan Stadion Gajah Mada,” kata perwakilan ITS.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian FS yang sempat mengalami keterlambatan sehingga menghambat kerja tim lintas OPD. “Kalau FS ini bisa selesai September, tentu tim pemindahan langsung bisa bergerak,” ujarnya.

    Ia juga mengusulkan pembangunan gedung serbaguna di pusat pemerintahan baru yang difungsikan sebagai ruang penerima tamu sekaligus pusat rapat agar lebih representatif.

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menekankan bahwa pemindahan ibu kota harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar wacana. Ia menyebut rencana ini sudah bergulir puluhan tahun dan kini saatnya diwujudkan dengan komitmen bersama.

    “Kalau FS ini kita setujui bersama, maka kita semua harus punya komitmen. Untuk merealisasikan tanah ini saya kira di atas 70 persen, tinggal bagaimana action kita. Terpenting tidak ada yang mempersulit, Mojosari tepat dijadikan pusat pemerintahan baru karena lokasinya yang strategis,” ujarnya.

    Mojosari dipandang memiliki banyak keunggulan, mulai dari kedekatan dengan fasilitas keamanan, akses ke jalan nasional, hingga ketersediaan tanah kas desa yang bisa dioptimalkan. Bupati juga menambahkan harapan agar bangunan pemerintahan baru bernuansa kemajapahitan, termasuk masjid, sebagai simbol kota modern dengan dukungan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, dan fasilitas keamanan. [tin/beq]

  • Distribusi Air Bersih di Titik Kekeringan di Pamekasan Tunggu SK Bupati

    Distribusi Air Bersih di Titik Kekeringan di Pamekasan Tunggu SK Bupati

    Pamekasan (beritajatim.com) – Proses pendistribusian air bersih gratis bagi warga terdampak kekeringan di 231 titik kekeringan di kabupaten Pamekasan, menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.

    Pada musim kemarau tahun ini, angka kekeringan di Pamekasan, tersebar di sebanyak 231 dusun di 76 desa di 11 kecamatan berbeda. Angka tersebut berdasar hasil asesmen tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, yang dilakukan dalam sebulan terakhir.

    Bahkan angka titik kekeringan tahun ini juga relatif lebih kecil dibanding titik kekeringan pada musim kemarau tahun sebelumnya, di mana titik kekeringan tersebar di 269 dusun di 76 desa di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan. Berkurang sebanyak 38 titik dibanding kemarau 2024.

    “Usulan dari desa atau kecamatan, usulan titik kekeringan tersebar di 332 dusun di 87 desa di 11 kecamatan berbeda di Pamekasan. Setelah dilakukan asesmen terdata sebanyak 231 dusun di 76 desa berbeda,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pamekasan, Achmad Zainullah, Kamis (25/9/2025).

    Dari total titik kekeringan tersebut, hanya terdapat 2 (dua) dari total 13 kecamatan di Pamekasan, dinyatakan bebas dari kekeringan. “Untuk dua kecamatan yang dinyatakan bebas dari kekeringan, yakni kecamatan Pakong dan kecamatan Pamekasan (Kota),” ungkapnya.

    “Untuk tahap pendistribusian air bersih ke titik terdampak kekeringan, sementara kita masih menunggu finalisasi sekaligus SK dari Bupati Pamekasan, seperti yang biasa kita lakukan setiap musim kemarau,” tegasnya.

    Sementara titik kekeringan tersebut diklasifikasikan dalam dua jenis Kekeringan, yakni kekeringan langka dan kekeringan kritis. “Kekeringan langka terdata di sebanyak 158 titik, dan Kekeringan kritis (ekstrem) tersebar di 73 titik. Titik terbanyak kekeringan kritis tersebar di 27 titik di kecamatan Batumarmar, 15 titik di Pademawu, serta 12 titik di Waru,” jelasnya.

    “Kekeringan langka dikatagorikan dengan kebutuhan air di dusun berada di bawah 10 liter per orang per hari, dan jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat sekitar 0,5 kilometer (km) hingga 3 km. Jenis kekeringan kritis terjadi karena pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari dengan jarak yang ditempuh masyarakat untuk mendapatkan air bersih sejauh 3 km bahkan lebih,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Dana Transfer Daerah ke Jember Berkurang Rp 270,67 M

    Dana Transfer Daerah ke Jember Berkurang Rp 270,67 M

    Jember (beritajatim.com) – Dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2026 berkurang Rp 270,6 miliar.

    Di luar Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menanti kabar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dana transfer ke Jember tercatat Rp 2,704 triliun.

    Sebelumnya dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dana transfer itu dialokasikan Rp 2,975 triliun.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak peka terhadap situasi. “Sebelumnya sudah kami ingatkan, agar rancangan KUA-PPAS memperhitungkan kemungkinan terjadinya pengurangan dana transfer ke daerah,” katanya, Kamis (26/9/2025).

    Widarto bersyukur KUA-PPAS Jember belum disepakati, sehingga bisa dilakukan penyesuaian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

    “Dari sisi pendapatannya harus diubah dan dari sisi pembelanjaannya juga otomatis harus menyesuaikan. Kalau kemarin sudah kita sepakati terlalu tinggi, ternyata turun begini, menjadi enggak karuan,” katanya.

    Widarto menyarankan APBD Jember 2026 bisa digunakan untuk stimulus di luar layanan dasar. “Bagaimana pendapatan penduduk Jember meningkat. Mereka yang sudah punya usaha agar dikasih insentif sehingga usahanya semakin maju. Bagi mereka yang bekerja, tempat bekerjanya dikasih insentif sehingga bisa meningkatkan pendapatan pekerjanya,” katanya.

    Sementara bagi warga yang belum bekerja, Widarto berharap, Pemerintah Kabupaten Jember bisa membantu.

    “Apakah mereka mau berusaha atau bekerja? Kalau bekerja berarti, lapangan usaha harus diberikan atensi agar semakin besar. Kalau mereka ingin usaha, harus di-treatment juga, apakah pelatihannya, apakah bantuan modalnya, aksesnya. Itulah yang seharusnya kita lakukan pada 2026,” katanya.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pemerintah daerah dituntut lebih bisa berkreasi mengelola anggaran melalui pendapatan daerah. Dia juga berharap APBD Jember mencerminkan realitas kebutuhan masyarakat. “Kami berharap APBD kita mencerminkan keadaan real,” jelasnya. [wir]

  • Wali Kota Mojokerto Launching I-Dis 3.0, Tekankan Disiplin ASN sebagai Budaya

    Wali Kota Mojokerto Launching I-Dis 3.0, Tekankan Disiplin ASN sebagai Budaya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari resmi membuka sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0. Kegiatan ini diikuti para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, kepala sekolah, kepala UPT Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah, hingga sekretaris lurah se-Kota Mojokerto.

    Dalam kesempatan itu, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa kehadiran I-Dis 3.0 yang kini terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan membuat catatan kedisiplinan ASN tercatat secara transparan.

    “Dengan adanya aplikasi I-Dis 3.0 yang terintegrasi dengan SIASN BKN, tidak ada lagi pelanggaran disiplin ASN yang bisa ditutupi. Semua akan tercatat secara transparan,” ungkapnya di salah satu hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025).

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0. [Foto : ist]Meski demikian, Ning Ita menekankan dirinya berharap aplikasi ini tidak menjadi wadah catatan pelanggaran, melainkan pengingat agar ASN Kota Mojokerto menjaga integritas dan kedisiplinan. Kedisiplinan ASN tidak hanya sebatas kewajiban selama jam kerja, melainkan harus menjadi budaya yang melekat sepanjang karier

    “Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian tentu tidak ingin aplikasi ini ada isinya. Artinya, seluruh ASN Kota Mojokerto harus disiplin sehingga raportnya baik dan bersih dari catatan pelanggaran. Saya menganggap seluruh ASN Kota Mojokerto sebagai anak saya. Karena itu, saya tidak ingin ada ‘dosa-dosa’ ASN terpampang nyata dalam sistem nasional,” katanya.

    Disiplin harus menjadi budaya, bukan hanya saat jam kerja, tetapi melekat selama masih menyandang jabatan ASN. Selain soal disiplin, Ning Ita juga menyoroti pentingnya penerapan nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK. Nilai ini, katanya, harus tercermin dalam perilaku sehari-hari baik saat berdinas maupun di luar jam kerja.

    “Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari,” tambahnya.

    Melalui peluncuran I-Dis 3.0, Ning Ita berharap budaya disiplin ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto semakin kuat, sehingga pelayanan publik berjalan optimal, bersih, dan akuntabel. Sosialisasi ini juga menghadirkan Auditor Manajemen ASN Muda Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Rio Willander Sianipar sebagai narasumber. [tin/but]

  • Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Perbatasan dengan Sidoarjo untuk Antisipasi Banjir

    Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Perbatasan dengan Sidoarjo untuk Antisipasi Banjir

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai pengerukan dan normalisasi sungai di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di sekitar Kampus 2 UINSA di kawasan Gunung Anyar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi genangan dan banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut saat musim hujan.

    Koordinator Lapangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Sandy, menyatakan pengerukan bertujuan untuk melancarkan aliran air yang selama ini terhambat oleh eceng gondok. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya banjir.

    “Normalisasi ini untuk melancarkan aliran dan mengurangi genangan banjir yang ada di Gunung Anyar Kidul. Tahun kemarin di sini banjir parah karena air tidak mengalir,” ujar Sandy di lokasi, Kamis (25/9/2025).

    Proses pengerukan dimulai dari Jembatan UINSA dan ditargetkan hingga area perumahan di sepanjang sungai. Namun, pengerjaan juga menghadapi tantangan di beberapa titik, terutama di area yang terhalang warung-warung warga.

    Untuk itu, DSDABM bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

    “Alat berat kita tidak bisa menjangkau semua area. Jadi, teman-teman dari DLH membantu menggunakan perahu karet untuk mendorong tumpukan eceng gondok agar bisa dijangkau alat berat,” jelas Sandy.

    Normalisasi sungai ini merupakan agenda rutin tahunan Pemkot Surabaya yang biasanya dilakukan dua kali dalam setahun. Sandy menambahkan, pembersihan ini dilakukan sebagai antisipasi sebelum musim hujan yang diprediksi akan tiba pada November-Desember mendatang.

    “Kami tahu sungai ini sudah penuh, makanya kami normalisasi agar tidak ada genangan saat musim hujan. Jadi, ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi,” katanya.

    Terkait pengerukan di perbatasan ini, Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol, karena pengerahan alat berat memerlukan izin khusus.

    “Kami sudah telepon pihak tol untuk izin memasukkan alat, dan dikawal saat masuk,” kata Sandy.

    Normalisasi sungai ini diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan, atau bahkan lebih, tergantung ketersediaan armada truk pengangkut.

    Sandy menyebutkan ada empat hingga enam armada yang dikerahkan, namun jumlahnya tidak pasti karena menyesuaikan dengan kegiatan di lokasi lain.

    “Kami tidak bisa menarget satu atau dua minggu. Kami terkendala armada. Kalau tidak ada armadanya, kami tidak bisa angkut semua. Nanti menumpuk dan bau,” terangnya.

    Sebelumnya, warga Pondok Candra, Sidoarjo, mendesak pemerintah untuk segera membersihkan sedimentasi dan eceng gondok di sungai perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Desakan ini muncul setelah pengalaman banjir setinggi lebih dari 50 cm pada Desember 2024.

    Kepada beritajatim.com, salah satu warga, Anton Eko Yulianto mengungkapkan bahwa banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi yang bertepatan dengan air pasang, sementara sungai tidak mampu menampung debit air akibat tumpukan eceng gondok.

    Warga berharap pemerintah bisa melakukan penanganan yang berkelanjutan dan tidak menunggu sampai bencana kembali terjadi. [ipl/beq]

  • Pemkab Lumajang Siapkan Rp3,5 Miliar untuk Bangun Jembatan Permanen Senduro–Gucialit

    Pemkab Lumajang Siapkan Rp3,5 Miliar untuk Bangun Jembatan Permanen Senduro–Gucialit

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur berencana membangun jembatan permanen sebagai penghubung Kecamatan Senduro dan Gucialit. Rencana ini muncul setelah jembatan penghubung dua wilayah yang terletak di Desa Kandangan dan Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, ambrol pada Jumat (19/9/2025).

    Jembatan yang berdiri di atas Kali Tutur tersebut sebelumnya mengalami kerusakan pada bagian pondasi akibat terkikis air hujan dengan intensitas tinggi. Untuk mengatasi kondisi darurat, jembatan sementara berbahan bambu telah dibangun sebagai akses utama warga.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan pentingnya jembatan ini bagi aktivitas masyarakat. Empat desa di Kecamatan Senduro dan Gucialit mengandalkan jembatan tersebut untuk kegiatan pendidikan anak-anak, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas keagamaan.

    “Jadi, setiap hari ada ratusan warga yang melewati jembatan ini. Tidak ada satu pun warga yang boleh terganggu aktivitasnya karena jembatan putus,” terang Indah, Kamis (25/9/2025).

    Menurutnya, jembatan darurat yang sudah terbangun telah diperkuat agar kendaraan roda dua bisa melintas dengan aman, sementara kendaraan roda empat dialihkan melalui jalur alternatif di Desa Pandansari, Kecamatan Senduro.

    “Ini jembatan darurat kita perkuat segera agar kendaraan roda dua bisa melintas dengan aman. Untuk pembangunan jembatan permanen sedang disiapkan dengan alokasi anggaran melalui mekanisme khusus,” tambah Indah.

    Pemkab Lumajang memproyeksikan pembangunan jembatan permanen tersebut akan menelan biaya hingga Rp3,5 miliar. Tahapan teknis telah disiapkan mulai dari desain, gambar kerja, RAB, hingga proses lelang agar pembangunan bisa segera direalisasikan.

    Selain itu, Pemkab Lumajang juga tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur guna mempercepat penyediaan anggaran serta memastikan konstruksi jembatan memenuhi standar keselamatan maksimal.

    “Tentu penanganan jembatan ini bukan hanya soal konstruksi, tapi juga keamanan, kelancaran ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Indah. [has/beq]

  • Bupati Malang Lantik Sekda Definitif, Tugas Utama Tekan Angka Kemiskinan

    Bupati Malang Lantik Sekda Definitif, Tugas Utama Tekan Angka Kemiskinan

    Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang definitif pada Kamis (25/9/2025) siang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No 7, Kota Malang. Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayahnya.

    “Saya meminta kepada Sekda definitif untuk bisa mengentas kemiskinan di Kabupaten Malang, dan juga bisa mewujudkan visi misi dan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sekda bertugas membantu Bupati, jangan sampai melangkahi bupati,” ucap Sanusi.

    Ia menekankan bahwa Sekda baru harus memainkan peran strategis, mulai dari koordinator, regulator, fasilitator, evaluator, inspirator hingga motivator bagi seluruh perangkat daerah. Sinergi dengan legislatif dan kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci agar program pembangunan berjalan sesuai arah.

    “Selain beberapa peran tersebut, saya berharap agar Sekda baru dapat segera beradaptasi secara taktis dan luwes dalam bersinergi dengan seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Malang, serta berkolaborasi dengan legislatif untuk mencapai tujuan,” ujarnya.

    Sanusi menyampaikan capaian terbaru bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun dari 8,9 persen menjadi 8,7 persen. Ia menargetkan penurunan lebih signifikan pada sisa masa jabatannya.

    “Menurut data statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Malang sudah turun 0,2 persen dari 8,9 persen menjadi 8,7 persen,” tutur Sanusi.

    Bupati Malang menegaskan optimismenya menekan angka kemiskinan hingga 5 persen di akhir masa jabatan, dengan penurunan rata-rata 1 persen setiap tahun.

    “Saya berharap di akhir jabatannya bisa angka kemiskinan menjadi 5 persen, tiap tahun saya berharap bisa turun 1 persen,” ujarnya.

    Selain fokus pada pengentasan kemiskinan, Sanusi juga menekankan pentingnya melaksanakan program prioritas nasional di daerah, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

    “Selain itu, Bupati juga harus melaksanakan tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang diarahkan oleh pusat,” pungkasnya. [yog/beq]