Category: Beritajatim.com Politik

  • Nama Calon Sekda Blitar Sudah Ada, Tinggal Tunggu Tanda Tangan

    Nama Calon Sekda Blitar Sudah Ada, Tinggal Tunggu Tanda Tangan

    Blitar (beritajatim.com) – Hasil seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar telah keluar. Setelah proses seleksi hampir 2 pekan lamanya, kini nama calon Sekda sudah ada dan tinggal menunggu tanda tangan.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan. Menurut Budi, sejumlah nama calon Sekda sudah dipastikan lolos dan bakal mengikuti tahapan selanjutnya.

    “Hari ini pasti diumumkan, tunggu saja,” ucap Budi pada Senin (29/9/2025).

    Sebelumnya sebanyak 6 orang pejabat diketahui telah mendaftar seleksi calon Sekda Kabupaten Blitar. Keenam pejabat ini pun sudah menyerahkan berkas persyaratan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar.

    Berkas keenam pejabat tersebut pun telah dilakukan seleksi pada Sabtu (27/9/2025). Jika sesuai rencana hasil seleksi tahap awal tersebut akan diumumkan pada hari ini Senin (29/9/2025).

    Meski nama-nama calon Sekda yang lolos tahap berikutnya sudah ada, namun Budi masih enggan membocorkannya. Dia meminta agar masyarakat sabar menanti pengumuman resmi.

    “Tunggu pengumuman saja,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Bupati Rijanto menegaskan komitmennya untuk tidak ikut campur dalam proses Seleksi Sekda Kabupaten Blitar. Dirinya menyerahkan penuh mekanisme seleksi kepada panitia.

    “Semua itu urusan panitia seleksi. Saya tidak ingin cawe-cawe agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan Sekda definitif yang berkualitas,” ucap Rijanto.

    Kini patut dinanti siapa yang bakal lolos seleksi Sekda Kabupaten Blitar. Lalu siapa pula yang bakal terpilih menjadi Sekda mengawal pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati, Beky Herdihansah. [owi/beq]

  • Video Curhatan Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Soal Tidak Pernah Dilibatkan Viral

    Video Curhatan Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Soal Tidak Pernah Dilibatkan Viral

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah video berisi curhatan Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 2 menit 43 detik itu, Baharudin menyampaikan dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam perencanaan kegiatan, penganggaran APBD, maupun manajemen SDM.

    Pernyataan tersebut menegaskan adanya ketidakharmonisan antara pasangan kepala daerah itu. Isu perpecahan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung sebelumnya memang ramai menjadi pembicaraan publik, bahkan sempat menjadi salah satu tuntutan dalam aksi masyarakat.

    Dalam video yang tersebar, Baharudin mengaku tidak pernah ikut dalam proses pengisian jabatan maupun pergantian pejabat. Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak melanggar aturan.

    “Bupati melaksanakan melibatkan Wakil Bupati atau tidak itu tidak menjadi masalah, namun hanya masalah etika saja,” ujarnya.

    Menjawab pertanyaan soal keretakan hubungan, Baharudin menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai. Ia menambahkan, selama ini dirinya hanya bertugas membantu Bupati dalam pembinaan ASN serta pengawasan pelaksanaan APBD. Bahkan ketika menawarkan diri untuk membantu, ia menilai Bupati merasa cukup mampu tanpa perlu dibantu.

    “Saat pertama dilantik saya ditugasi untuk membantu pelaksanaan efisiensi anggaran, namun itu juga saya tidak dilibatkan. Yang saya sampaikan ini nyata seperti yang saya alami, bukan opini,” tuturnya.

    Kendati mengaku tidak dilibatkan dalam banyak urusan pemerintahan, Baharudin tetap mengajak masyarakat mendukung program yang dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar pembangunan bisa berjalan optimal.

    “Harapan saya walau tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pembahasan, masyarakat Tulungagung tetap mendukung pemerintahan agar program pemerintahan bisa berjalan lancar,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Bupati Ipuk Ajak Tokoh Agama Bersama Saling Jaga Kerukunan di Banyuwangi

    Bupati Ipuk Ajak Tokoh Agama Bersama Saling Jaga Kerukunan di Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para tokoh agama untuk terus menguatkan ketahanan keluarga serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Shaba Swagata Blambangan.

    Hadir dalam rakor tersebut para tokoh agama dari lintas iman. Tampak di antaranya Ketua FKUB Banyuwangi, Ketua Bamag Banyuwangi, Ketua LDII Banyuwangi dan sejumlah tokoh agama lainnya.

    “Pada kesempatan ini, kami mengajak para tokoh agama sekalian, untuk bersama-sama memperkuat kehidupan keluarga di tengah masyarakat. Keluarga yang harmonis adalah awal dari semua kebaikan,” ungkap Ipuk, Senin (29/9/2025).

    Ketahanan keluarga tersebut, imbuh Ipuk, akan menjadi ketahanan secara luas. Karena banyak persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat dipicu terlebih dahulu dari kehidupan keluarga yang tidak harmonis. Dari permasalahan kriminal hingga korupsi.

    “Dalam khutbah-khutbahnya, selipkan pesan-pesan penguatan keluarga. Sampaikan tentang parenting, finansial planing dan pesan-pesan lain yang bisa membuat harmonis,” terangnya.

    Selain itu, Ipuk juga mengharapkan peran para tokoh agama untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Berbagai potensi yang bisa mengancam kerukunan, khususnya di kalangan umat beragama, harus dimitigasi lebih awal.

    “Apalagi saat ini, daerah harus menghadapi tantangan efisiensi. Akan ada banyak program kemasyarakatan yang berkurang. Ini perlu pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Ipuk.

    Pemkab Banyuwangi sendiri, lanjut Ipuk, terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagai program inovatif diharapkan perekonomian dapat tumbuh dengan baik, lapangan kerja bisa tersedia, sehingga masyarakat dapat hidup dengan baik. Dengan kesejahteraan yang terjamin, akan memberikan bantalan sosial yang kokoh untuk menjaga kerukunan.

    “Kami akan terus berinovasi untuk melahirkan program yang berdampak besar. Dengan anggaran yang efisien, tapi outcome yang didapat harus optimal,” pungkasnya. [alr/aje]

  • Patroli Tibumtranmas, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan Sejumlah Titik Rawan

    Patroli Tibumtranmas, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan Sejumlah Titik Rawan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melalui Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas) melaksanakan patroli wilayah. Hasilnya hampir dinyatakan aman tanpa aktivitas yang menimbulkan gangguan di masyarakat.

    Patroli wilayah digelar pada Minggu (28/9/2025) mulai pukul 15.00 hingga Senin (29/9/2025) pukul 00.30 WIB. Patroli wilayah menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Seperti di wilayah Kecamatan Pungging, Mojosari, Sooko, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong dan Mojoanyar.

    Kabid Tibumtranmas, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Widho Wicaksono W.W mengatakan, dalam patroli tersebut, petugas mendapati beberapa temuan, antara lain di Simpang Empat Awang-awang Kecamatan Mojosari. “Di Simpang Empat Awang-awang ditemukan satu orang pengemis disabilitas dan satu orang manusia silver,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).

    Keduanya langsung dibina di tempat dengan cara humanis dan diberikan sosialisasi agar tidak mengulangi aktivitas tersebut. Sementara di Simpang Empat RA Basoeni Sooko, petugas menemukan enam orang pengamen angklung yang kemudian diberikan imbauan serupa.

    “Langkah yang kami ambil lebih ke pembinaan dan sosialisasi secara humanis agar mereka tidak mengulangi aktivitas di jalan. Untuk di wilayah Simpang Empat Pekukuhan Mojosari Pungging, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong nihil aktivitas. Situasi aman dan kondusif, tidak ada aktivitas pengamen maupun pengemis,” katanya.

    Selain itu, patroli wilayah juga dilakukan di sejumlah simpang jalan lain, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sooko dan Mojokumpul, serta Taman Brantas Indah yang tengah dipersiapkan untuk Lomba Dayung Majapahit Piala Panglima TNI 2025. Hasilnya, situasi di lokasi-lokasi tersebut dilaporkan aman dan kondusif.

    “Patroli juga menyasar warung, kafe, serta tempat karaoke di beberapa titik, termasuk Nada Cafe dan Karaoke Eksotis Jabon serta Cloudnine Caffe Lounge di kawasan By Pass Mojokerto. Dari hasil pemantauan, aktivitas di lokasi tersebut nihil, aman terkendali,” jelasnya.

    Tak hanya itu, petugas juga mengantisipasi adanya praktik prostitusi di sepanjang Jalan Mlirip Jetis hingga kawasan Taman Brantas Indah. Namun, hasilnya nihil. Sementara di Taman Lalu-lintas Kecamatan Mojosari, aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan mesum ditindaklanjuti, dan situasi terpantau aman.

    “Patroli wilayah ini merupakan patroli rutin yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan kondisi kondusif, serta menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami terus berkomitmen menjaga Mojokerto tetap aman dan nyaman, sekaligus memberikan edukasi secara humanis bagi masyarakat yang melanggar aturan,” tegasnya. [tin/aje]

  • PPP Jember Tolak Klaim Kemenangan Mardiono dalam Muktamar

    PPP Jember Tolak Klaim Kemenangan Mardiono dalam Muktamar

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak klaim kemenangan Mardiono dalam Muktamar X partai tersebut di Hotel Mercure Ancol, Sabtu (29/9/2025).

    Kubu Mardiono mengklaim meraih kemenangan secara aklamasi. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara yang menjadi pimpinan sidang menyatakan, pelaksanaan pemilihan pimpinan ketua umum sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

    Abu Yazid Merdeka, Sekretaris DPC PPP Jember, membantah klaim itu. “Saat pembukaan, Pak Maardiono sudah diteriaki untuk turun dan mundur. hampir 80 persen peserta muktamar yang sah sudah meneriaki seperti itu,” katanya, Senin (29/9/2025).

    Sidang pleno pertama dipimpin Amir Uskara. “Salah satu peserta sudah menginterupsi dan meminta Pak Amir Uskara untuk tidak memimpin sidang, mempertanyakan kapasitas Pak Amir sebagai apa,” kata Yazid.

    Saat Musyawarah Kerja Wilayah PPP Jawa Timur, Yazid sudah berpesan agar sidang pleno muktamar tidak dipimpin Amir Uskara. “Karena Pak Amir Uskara kalau memimpin sidang rem blong, ngegas. Tidak pernah lihat kanan kiri, dak dok sah,” katanya.

    Peserta muktamar ingin sidang awal dipimpin ketua dan sekretaris organizing committee dan ketua dan sekretaris steering committee. “Pak Amir Uskara pegang mikrofon dan mengatakan, ‘sahabat-sahabat dan teman-teman nanti punya bagian untuk berbicara’,” kata Yazid.

    Posisi Amir saat memimpin sidang, menurut Yazid, dilindungi barikade sejumlah orang. “Interupsi peserta tidak didengarkan, tidak diperhatikan. Terus saja memimpin sidang, tidak mendengarkan siapa yang interupsi,” katanya.

    Kekacauan terjadi. “Kalau tidak chaos, lolos itu. Lalu dilemparilah kursi oleh peserta. Pak Amir Uskara kabur, karena barikadenya jebol,” kata Yazid.

    Sebetulnya peserta muktamar hendak melakukan boikot dan keluar dari ruang sidang. Namun sebagian peserta meminta untuk meneruskan sidang. “Kalau keluar, nanti akan ada orang lain memimpin sidang. Ini juga bahaya,” kata Yazid.

    Namun ternyata, terdengar informasi bahwa Amir Uskara menyatakan bahwa muktamar sudah berakhir aklamasi. “Padahal di rancangan agenda, sidang pertama adalah pengesahan acara,” kata Yazid.

    Padahal muktamirin sudah mengangkat pimpinan sidang dari unsur SC dan OC untuk melanjutkan tahapan sidang berikutnya. “Disepakati sidang tidak di komisi, tapi pleno. Sidang tata tertib, sidang AD/ART, sidang laporan pertanggungjawaban,” kata Yazid.

    Saat sidang laporan pertanggungjawaban, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono tidak hadir. “Karena tidak hadir, tetap dilakukan pemandangan umum oleh Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia, sampai sidang berikutnya hingga sidang pemiliihan ketua umum,” kata Yazid. [wir]

  • Keracunan MBG: SPPG Wajib Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

    Keracunan MBG: SPPG Wajib Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

    “Memang sertifikat laik higienis dan sanitasi itu syarat. Tetapi setelah kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus, atau wajib hukumnya, setiap SPPG punya SLHS. Harus. Karena kalau tidak ada, nanti kejadian lagi, kejadian lagi. Karena keselamatan anak-anak kita adalah perintah utama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat koordinasi di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9/2025).

    Dia menambahkan, pemerintah juga melakukan penutupan sementara SPPG bermasalah, evaluasi kedisiplinan di SPPG khususnya juru masak, serta sterilisasi peralatan dan perbaikan sanitasi, kualitas air, dan alur limbah.

    “Kemudian diperintahkan semua kementerian, lembaga, pemda, pemangku kepentingan program MBG ikut dan aktif dalam proses perbaikannya. Kementerian, daerah, lembaga terkait juga harus bersama-sama aktif. Tidak menunggu, tapi aktif melakukan pengawasan,” tegasnya.

    Dia juga menyebut, pemerintah juga meminta puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) ikut aktif melakukan pemantauan rutin.

    “Kami sudah meminta juga Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau menginstitusikan puskesmas di seluruh tanah air, dan juga UKS, usaha kesehatan sekolah, untuk ikut secara aktif, tanpa diminta, aktif. Untuk ikut memantau SPPG secara rutin, berkala,” kata Zulhas.

    Zulhas menegaskan langkah-langkah ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman. “Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman, bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tuturnya. (hen/ted)

  • DPRD Surabaya: Anggaran P4GN Minim,  24 Kelurahan Masuk Zona Merah Narkoba

    DPRD Surabaya: Anggaran P4GN Minim, 24 Kelurahan Masuk Zona Merah Narkoba

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i, mengkritik minimnya anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurut dia, langkah Pemkot belum sejalan dengan ancaman serius peredaran narkoba di Kota Pahlawan.

    “Sekarang sudah ada aturan, mestinya Pemkot jangan pelit-pelit menganggarkan APBD untuk P4GN. Apalagi ada 24 kelurahan yang sudah masuk zona merah peredaran narkoba, bagaimana mau diintervensi dengan anggaran kecil? Kalau dibiarkan, kita akan menghadapi lost generation,” tegas Imam saat Bincang Pelajar 2025 di BG Junction, Minggu (28/9/2025).

    Imam menyebut Pemkot sudah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2025. Namun, program yang berjalan masih sebatas kampanye berskala kecil dan belum menyentuh akar persoalan peredaran narkoba.

    “Yang terjadi selama ini hanya sebatas sosialisasi kecil-kecilan. Padahal, situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan dan butuh intervensi serius,” ujar mantan jurnalis kawakan ini.

    Imam juga mengungkap lemahnya pengawasan di dunia hiburan malam yang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Menurut Imam, penertiban selama ini hanya fokus pada jam buka dan tutup, tanpa menyentuh jaringan distribusi narkoba yang lebih besar.

    “Itu hiburan malam di Surabaya kok seperti Las Vegas. Sangat bebas dan tidak tersentuh penertiban,” sindir Wakil Ketua DPD Granat Jawa Timur ini.

    Menanggapi hal ini, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi semua pihak. Dia menyebut anggaran kecil atau besar tidak menjadi masalah jika penggunaannya tepat sasaran.

    “Bicara anggaran kecil atau besar itu relatif. Yang penting, anggaran yang ada harus dioptimalkan. Kalau Pemkot mau menambah, pastikan itu anggaran yang berdampak, bukan seremonial belaka,” kata Heru.

    Heru menambahkan, anggaran yang ada sebaiknya diarahkan untuk memperkuat program rehabilitasi pengguna narkoba. Saat ini, lanjut dia. banyak pengguna yang tidak mampu menyelesaikan program rehabilitasi tiga bulan karena kendala biaya, sehingga berpotensi kembali menyalahgunakan narkoba.

    “Masalah narkoba adalah masalah bersama. Kuncinya bukan hanya penindakan, tapi juga ketahanan keluarga, pembinaan remaja, dan program preventif sejak dini,” pungkasnya.[asg/aje]

  • Fraksi PDIP Jatim Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Lahan Pertanian

    Fraksi PDIP Jatim Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Lahan Pertanian

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, menegaskan komitmen partainya untuk terus berpihak kepada petani sebagai pilar utama penyangga negara. Menurutnya, petani adalah pondasi ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.

    “Petani adalah elemen inti negara. Kemandirian bangsa ini tak akan pernah tercapai tanpa petani yang sejahtera,” kata Hari Yulianto, Minggu (28/9/2025).

    Hari menjelaskan, petani di Jawa Timur saat ini menghadapi tantangan besar, salah satunya menyempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi untuk industri, infrastruktur, dan perumahan. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, rata-rata alih fungsi lahan mencapai 1.100 hektare per tahun.

    “Jika tren ini terus dibiarkan, Jatim yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional justru bisa mengalami krisis pangan,” jelasnya.

    Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dari total 7,46 juta hektare lahan pertanian di Jatim, sekitar 659.200 hektare telah beralih fungsi. Hal ini, lanjut dia, membuat perlindungan lahan pertanian menjadi sangat mendesak.

    “Alih fungsi lahan ini ibarat bom waktu yang harus segera dikendalikan,” katanya.

    Hari menyebut Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, pelaksanaannya belum maksimal karena baru 16 dari 38 kabupaten/kota yang memiliki aturan turunan.

    “Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar perda ini benar-benar dijalankan. Pemprov harus tegas memberi sanksi bagi daerah yang lamban,” tegasnya.

    Menurutnya, kesejahteraan petani adalah indikator keberhasilan pembangunan nasional. Dia mengungkap harga beras yang dipatok pemerintah Rp6.500 per kilogram, namun di lapangan petani kerap tidak bisa menjual hasil panennya dengan harga tersebut karena masalah distribusi dan daya serap Bulog.

    “Petani harus tetap bisa bekerja dengan layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan harga pangan yang terjangkau,” pungkasnya.[asg/aje]

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Desak Dinas ESDM Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan

    Wakil Ketua DPRD Jatim Desak Dinas ESDM Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan

     

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di Kabupaten Magetan.

    Desakan ini menyusul tragedi longsor di tambang pasir dan batu di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang pekerja pada Sabtu (27/9/2025).

    “Ini alarm keras. Dinas ESDM Jatim harus menghentikan sementara aktivitas, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas Deni, Minggu (28/9/2025).

    Deni menilai penutupan lokasi tambang merupakan langkah awal yang tepat untuk mencegah korban tambahan. Namun, menurutnya, audit teknis dan administratif tetap harus dilakukan agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui.

    “Paling penting adalah audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui,” ujar Deni.

    Deni menyebut bahwa tambang di lokasi tersebut memiliki izin formal hingga September 2026. Menurutnya, keberadaan izin tidak boleh menjadi tameng bagi perusahaan untuk mengabaikan kaidah teknis pertambangan dan keselamatan kerja.

    “Izin formal bukan blanko kosong. Jika praktiknya berbahaya seperti undercut tanpa terasering, itu sudah melanggar kaidah teknis dan standar keselamatan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

    Deni mengungkapkan, keluhan terkait aktivitas galian C sudah lama disampaikan warga Magetan kepadanya saat melakukan kunjungan konstituen. Warga resah dengan dampak kerusakan lingkungan dan keselamatan yang ditimbulkan aktivitas tambang.

    “Sudah berkali-kali warga mengadu soal jalan rusak dan debu dari truk pengangkut material, bahkan mereka khawatir jika longsor seperti ini terjadi lagi di dekat permukiman,” ungkapnya.

    Menurut Deni, pengelola tambang wajib menyediakan zona aman dan rambu peringatan untuk melindungi pekerja. Dia menilai tidak adanya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab korban berada di area berbahaya saat longsor terjadi.

    “Tidak boleh ada pekerja atau kendaraan di bawah lereng aktif. Rambu peringatan dan pos pengawasan harus dipasang untuk mencegah korban jiwa,” tegasnya.

    Dia meminta evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga administratif dan lingkungan. Hasil evaluasi harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman.

    “Kami minta hasil evaluasi diumumkan ke publik agar masyarakat mendapat kepastian. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, izinnya harus dicabut,” kata Deni.

    Lebih lanjut, Deni menyebut pentingnya pelaksanaan reklamasi untuk memulihkan lahan pasca-penambangan. Menurutnya, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti saat material tambang diambil.

    “Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya mengambil hasil tambang tetapi juga memperbaiki kerusakan. Pemerintah provinsi harus memastikan reklamasi benar-benar dilakukan,” katanya.

    Lebih lanjut, Deni sebelumnya juga sudah mengusulkan agar Pemprov Jawa Timur bersama DPRD membentuk tim pengawasan terpadu untuk memetakan ulang titik-titik tambang aktif, status legalitasnya, serta memverifikasi dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur.

    “Sudah saatnya ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola tambang di Jatim. Tidak cukup hanya dengan laporan administratif. Harus ada verifikasi di lapangan dan transparansi data tambang,” pungkasnya.[asg/aje]

  • BPPKAD Gresik Optimis Target Rp1,09 Triliun Tercapai Sebelum Tutup Tahun 2025

    BPPKAD Gresik Optimis Target Rp1,09 Triliun Tercapai Sebelum Tutup Tahun 2025

    Gresik (beritajatim.com)- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik punya tugas berat mengejar target pendapatan Rp 1,09 triliun sebelum tutup tahun 2025. Saat ini, BPPKAD setempat per September 2025 pendapatannya Rp 796,86, atau masih kurang Rp 293,14 miliar.

    Terkait dengan itu, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan, dirinya yakin target sesuai perubahan APBD tahun ini bisa dikejar sebelum tutup tahun.

    “Kami masih melakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95% di penghujung tahun 2025,” katanya, Minggu (28/9/2025).

    Andhy menegaskan sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga September 2025, capaian sementara Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 62,97% dengan target minimal 92%.

    “Selain BPHTB kami juga menggenjot pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 82,8% optimistis mencapai 115%, PBJT Tenaga Listrik 72,8% dengan target capaian 98%,” ungkapnya.

    Pajak pendapatan lainnya yang dibidik lanjut dia, PBJT Hotel mencapai 55,6% ditargetkan sebesar 70%, PBJT Hiburan mencapai 85% ditargetkan 105%, PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74%, ditargetkan bisa mencapai 100% sebelum tutup tahun.

    “Agar target tersebut maksimal, kami melakukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta,” urainya.

    Dari semua target pajak daerah yang dibebankan di BPPKAD Gresik. Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal. Diantaranya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). [dny/aje]