Category: Beritajatim.com Politik

  • Sebanyak 195 Aparatur di Tuban Terima SK Pengangakatan PPPK Tahap 2

    Sebanyak 195 Aparatur di Tuban Terima SK Pengangakatan PPPK Tahap 2

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban kepada 195 orang.

    Adapun penyerahan SK dilaksanakan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, dihadiri Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta pimpinan OPD dan camat.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pemkab Tuban terus berkomitmen memberikan kesempatan bagi para honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Mas Lindra. Senin (29/09/2025).

    Menurutnya, seleksi PPPK tahap 2 ini, Pemkab Tuban memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah lama berkontribusi dan mengabdi di lingkungan Pemkab Tuban.

    “Ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas SDM ASN, sehingga saya berpesan kepada seluruh ASN agar amanah yang diterima dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mas Lindra.

    Pihaknya juga meminta para PPPK menjadikan jabatan tersebut sebagai wujud pengabdian dan kontribusi nyata bagi bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Tuban.

    “Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi bagi bangsa, terutama kepada warga Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

    Sebab, ASN adalah pondasi bagi Pemkab Tuban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi rutin setiap tahun terhadap kinerja ASN, termasuk PPPK.

    “Tujuannya untuk memastikan personel yang ditempatkan di unit kerja bekerja sebagaimana mestinya, sekaligus menstimulus ASN untuk berkontribusi lebih besar melalui terobosan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pesan saya segera beradaptasi dan bekerja profesional,” serunya. [dya/ian]

  • MoU SPPG Bangkalan Disorot, Sekolah Keberatan Aturan Ganti Ompreng Rp80 Ribu dan Larangan Publikasi Kasus MBG

    MoU SPPG Bangkalan Disorot, Sekolah Keberatan Aturan Ganti Ompreng Rp80 Ribu dan Larangan Publikasi Kasus MBG

    Bangkalan (beritajatim.com) – Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangkalan dengan pihak sekolah menuai sorotan. Isi kesepakatan dianggap memberatkan sekolah hingga memunculkan protes dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Bangkalan.

    Kepala Cabdindik Bangkalan, Pinky Hidayati, menyebut ada dua poin utama yang bermasalah. Pertama, kewajiban sekolah mengganti ompreng senilai Rp80 ribu jika rusak atau hilang.

    “Sekolah tidak punya anggaran untuk itu. Karena itu kami minta klausul penggantian alat makan dihapus,” ujarnya, Senin (29/09/2025).

    Hasilnya, klausul itu direvisi. Tanggung jawab kerusakan maupun kehilangan kini diselesaikan melalui musyawarah antara sekolah dan SPPG, bukan lagi sepenuhnya dibebankan ke sekolah.

    Poin kedua yang dipersoalkan adalah larangan sekolah mempublikasikan kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah, seperti basi, rusak, atau menimbulkan keracunan, sebelum ada klarifikasi dari SPPG.

    Menurut Pinky, aturan itu berlebihan. Sekolah tak bisa membatasi siswa maupun orang tua untuk bersuara. Hak anak dan orang tua untuk menyampaikan informasi harus dihormati, terlebih jika menyangkut kesehatan.

    “Kami tidak mau anak didik bermasalah hanya karena memviralkan kejadian. Kalau pun ada larangan, biarlah itu mengikat guru dan kepala sekolah, bukan siswa dan wali murid,” tegasnya.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Bangkalan, Ivan Mahardika Yusuf, belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi.

    Sebagai informasi, program MBG di Bangkalan sebelumnya sempat disorot setelah ditemukan makanan basi dan berulat saat didistribusikan ke siswa. [sar/ian]

  • Wali Kota Malang Terus Monitor MBG, Pastikan SPPG Bekerja Sesuai Prosedur

    Wali Kota Malang Terus Monitor MBG, Pastikan SPPG Bekerja Sesuai Prosedur

    Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan baik dan kualitasnya terjaga. Dalam upaya memastikan mutu layanan, Wahyu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kota Malang pada Senin, 29 September 2025.

    Sidak ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memantau pelaksanaan program MBG yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan siswa.

    Sebelum melakukan sidak, Wahyu telah mengadakan rapat koordinasi virtual bersama lintas kementerian terkait MBG di Balai Kota Malang. Rapat ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Geologi Nasional (BGN).

    “Tadi saya zoom dengan Mendagri. Ada beberapa arahan dari Mendagri, Menko PMK, Menkes dan BGN. Saya langsung kesini mengecek dan memastikan SOP. Ini salah satu dari 10 SPPG yang sudah beroperasi. Sampel saja,” ujar Wahyu.

    Selama sidak, Wahyu memeriksa setiap tahapan proses di SPPG dengan seksama, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga pengiriman makanan ke sekolah-sekolah. Dia juga memastikan bahwa proses pencucian food tray atau wadah makan dilakukan dengan baik. Wahyu bahkan turut mencicipi beberapa hidangan yang disajikan.

    “Kami sudah lihat satu per satu. Mulai tempat penerimaan bahan mentah. Langsung ada yang bertanggung jawab. Memeriksa bahan mentah busuk atau tidak. Di situ langsung dikerjakan. Kemudian disimpan di gudang kering dan basah sebelum langsung dimasak. Saya sempat mencicipi ayam krispi tidak kalah dengan ayam krispi yang dijual. Setelah itu tempat masak kami melihat makanan dimasukkan pada food try. Memang SOP jalan semua,” katanya.

    Wahyu juga memberikan masukan terkait tambahan prosedur operasional standar (SOP) untuk pengawasan makanan MBG di sekolah. Menurutnya, sebelum makanan dibagikan kepada siswa, pihak sekolah harus terlebih dahulu memeriksa bau makanan.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, saya minta pengawasan paling tidak dari bau saja keliatan. Saya minta tambahan satu lagi dicicipi guru. Sejauh mana rasanya,” tambah Wahyu.

    SPPG Buring saat ini melayani 11 sekolah dengan total 2.800 siswa. Dengan pengawasan yang ketat dan SOP yang berjalan dengan baik, Wahyu berharap program MBG dapat memberikan manfaat optimal bagi para siswa, terutama dalam mendukung pola makan yang sehat dan bergizi. [luc/suf]

  • Usai Temuan Mikroplastik, Pemkab Bondowoso Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri

    Usai Temuan Mikroplastik, Pemkab Bondowoso Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama ECOTON Foundation dan Komunitas Sarka Space menyepakati langkah bersama memperkuat pengelolaan sampah.

    Kesepakatan ini muncul dalam audiensi di Wisma Wakil Bupati, Senin (29/9/2025), sehari setelah aksi bersih-bersih Sungai Selokambang dan penelitian mikroplastik dalam rangka World Rivers Day, Minggu (28/9/2025).

    Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, menegaskan Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengelolaan Sampah Mandiri sebagai turunan dari Perbup No. 44 Tahun 2023.

    “Saya berharap ini tidak berhenti di diskusi, tapi benar-benar dieksekusi secara berkelanjutan. Bondowoso harus bebas sampah hingga tingkat RT,” ujarnya.

    Founder Sarka Space, Ahmad Quraisy, mengungkap hasil brand audit di Sungai Selokambang, di mana 51,4 persen sampah berupa kantong kresek dan 14,6 persen sachet kopi.

    Uyes—sapaan karibnya—mendorong lahirnya kampung percontohan zerowaste serta instruksi resmi agar desa mengalokasikan dana desa untuk pengelolaan sampah.

    Kepala Laboratorium ECOTON, Rafika Aprilianti, memaparkan temuan mikroplastik pada air dan udara di Bondowoso yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.

    “Perlu pencegahan dari hulu dengan regulasi dan edukasi. Sampah harus ditangani sejak rumah agar tidak membebani TPA,” tegasnya.

    Kepala DLH Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, menambahkan perlunya sanksi tegas untuk memperkuat aturan dan memastikan setiap desa memiliki TPS3R dengan dukungan APBDes.

    “Sudah ada kawasan percontohan bank sampah, bahkan warga bisa bayar PBB dengan sampah. Tinggal kita perkuat dukungan pemerintah,” jelasnya.

    Audiensi ini menghasilkan kesepakatan menggelar pertemuan lintas dinas, deklarasi komitmen bersama, serta pembentukan kampung percontohan zerowaste.

    Pemkab juga menyiapkan regulasi Peraturan Daerah Umum (PerdUM) Pengelolaan Sampah pada 2026 agar sampah dapat ditangani tuntas di tingkat desa. (awi/ian)

  • Kasus Pemkab Jember dan Sidoarjo, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

    Kasus Pemkab Jember dan Sidoarjo, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

    Jakarta (beritajatim.com) — Wakil Bupati Jember Djoko Susanto diketahui melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyalagunaan kekuasaan. Sementara di Sidoarjo, Wakil Bupati Mimik Idayana mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk penentuan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab oleh Bupati Subandi.

    “Kasus di Jember dan Sidoarjo hanyalah contoh terbaru dari buruknya relasi politik pasca pilkada. Ketidakharmonisan ini sangat merugikan masyarakat karena membuat jalannya pemerintahan tersendat,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha, Senin (29/9/2025).

    Toha juga berpendapat, ketegangan antara bupati dan wakil bupati di Jember maupun Sidoarjo merupakan “puncak gunung es” dari masalah relasi politik pasca pilkada. Ia menyebut, ketidakselarasan ini kerap memicu tarik-menarik kepentingan, bahkan menimbulkan perpecahan di kalangan pejabat daerah.

    “Banyak pejabat jadi terbelah, ada yang berpihak ke bupati, ada yang ikut kubu wakilnya. Kondisi ini sangat tidak sehat karena memicu kasak-kusuk di birokrasi dan akhirnya pelayanan publik yang paling terganggu,” jelasnya.

    Karenanya, dia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali mencuat ke publik. Toha menilai, konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

    Toha juga menegaskan, Kemendagri memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, bahkan memberikan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit.

    “Jika kepala daerah atau wakilnya melanggar aturan, sanksi teguran atau peringatan bisa diberikan. Lebih jauh, Kemendagri juga bisa meminta keduanya memperbaiki kebijakan dan prosedur yang bermasalah agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap Toha.

    Toha menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara bupati dan wakil bupati. Menurutnya, kedua pihak harus memahami serta menghormati peran masing-masing, demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

    “Bupati dan wakilnya harus duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi bersama. Kebijakan yang diambil juga harus sejalan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” katanya. [hen/but]

  • Bupati Magetan Pastikan Program MBG Aman, Klaim Tak Ada Kasus Keracunan

    Bupati Magetan Pastikan Program MBG Aman, Klaim Tak Ada Kasus Keracunan

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman tanpa adanya kasus keracunan. Hal ini ditegaskan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, saat meninjau langsung pelaksanaan MBG di SMPN 1 Magetan, Senin (29/9/2025), bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas MBG.

    Dalam kunjungannya, Bupati menyaksikan proses penyajian hingga distribusi makanan bergizi untuk siswa. Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya sebatas memberi makan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi tumbuh kembang generasi muda.

    “MBG hadir untuk mencukupi gizi anak-anak kita dalam rangka menyiapkan Indonesia Emas 2045. Selain menyehatkan pelajar, program ini juga menggerakkan roda ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menekan angka pengangguran,” ujar Nanik.

    Meski berjalan lancar, Bupati menekankan pentingnya pengawasan ketat. Ia memastikan sejauh ini tidak ada kasus keracunan akibat program MBG di Magetan. Pemerintah juga menugaskan satgas khusus untuk rutin melakukan monitoring, termasuk pengawasan standar penyediaan pangan (SPPG). [fiq/suf]

  • Program Belati Jadi Sorotan dalam Penetapan P-APBD Bondowoso 2025

    Program Belati Jadi Sorotan dalam Penetapan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Program Bantuan Alat Pertanian untuk Buruh Tani (Belati) mencuat dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Bondowoso 2025, Minggu (28/9/2025) malam. Dua fraksi besar, Golkar dan PKB, sama-sama menilai program ini penting, tetapi perlu perbaikan agar tepat sasaran.

    Juru bicara Fraksi Golkar, Lany Sonia Wulandari, menegaskan Belati harus direformulasi agar lebih efektif, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Menurutnya, pembenahan program ini krusial untuk memastikan sektor pertanian tetap kuat dan berkelanjutan.

    “Belati jangan sampai berhenti hanya sebagai program seremonial. Harus ada pembenahan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan buruh tani,” ujarnya.

    Senada, Fraksi PKB melalui juru bicara Imron Humaidi menilai Belati sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah untuk membantu buruh tani yang berada di posisi paling rentan dalam struktur pertanian. Namun, PKB menekankan perlunya langkah korektif terutama dalam hal pendataan dan validasi penerima manfaat.

    Imron menegaskan revalidasi menyeluruh harus dilakukan, dengan memastikan penerima bantuan benar-benar buruh tani aktif, bukan pemilik lahan atau pelaku usaha tani yang sudah memiliki alat sendiri. Data penerima, lanjutnya, harus diperoleh akurat dan mutakhir melalui koordinasi lintas lembaga, mulai dari dinas pertanian, pemerintah desa, hingga kelompok tani.

    “Prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada kelompok rentan harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan Belati,” tegasnya.

    Dengan masukan dua fraksi ini, ke depan program Belati diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan produktivitas buruh tani di Bondowoso. [awi/beq]

  • Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) malam menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Agenda ini diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi, terutama terkait konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas Bupati.

    Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Lany Sonia Wulandari menekankan pentingnya deteksi dini terhadap program yang menjadi bagian dari visi-misi Bondowoso Berkah. Menurutnya, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyelarasan lintas sektor harus dilakukan agar capaian pembangunan bisa terukur jelas di akhir tahun.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Andi Hermanto menyoroti masih adanya kegiatan yang dinilai tidak prioritas namun tetap masuk dalam anggaran. Ia mencontohkan rencana rehabilitasi ruangan pribadi Bupati dan pembangunan jogging track di Alun-alun.

    “PDIP menegaskan agar pemerintah daerah lebih konsisten dalam menjalankan program yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara Fraksi PKB lewat juru bicara Imron Humaidi menyampaikan apresiasi atas kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, khususnya terkait program pembangunan infrastruktur.

    “PKB mendorong Bupati segera merealisasikan program prioritas tersebut demi memberi manfaat nyata bagi warga Bondowoso,” ujarnya.

    Dengan pengesahan ini, P-APBD 2025 resmi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal program prioritas Bupati dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso. [awi/beq]

  • Viral Video Curhat Wabup Tulungagung, Sekda Tegaskan Bupati Tak Lakukan Pelanggaran

    Viral Video Curhat Wabup Tulungagung, Sekda Tegaskan Bupati Tak Lakukan Pelanggaran

    Tulungagung (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan klarifikasi setelah video curhat Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Baharudin mengungkapkan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kegiatan, penganggaran APBD, dan manajemen SDM oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia menyebut sejumlah pernyataan dalam video itu sudah dijawab sendiri oleh Baharudin.

    “Beliau sendiri juga menyampaikan bahwasanya terkait beberapa hal yang beliau sampaikan itu sudah beliau jawab sendiri, artinya tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Tri, Senin (29/9/2025).

    Tri menjelaskan tata kelola pemerintahan di Tulungagung berpedoman pada regulasi yang berlaku. Untuk kepegawaian dan ASN, digunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pada aspek perencanaan, Pemkab mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sedangkan penganggaran mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

    Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin

    “Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, semua proses sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

    Menanggapi isu etika jabatan yang turut disinggung dalam video, Tri menyebut belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur hal tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung diharapkan tetap fokus pada tugas masing-masing.

    Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diarahkan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menyelesaikan tahapan kegiatan, baik administrasi maupun fisik, yang harus disesuaikan untuk tahun 2025.

    “Kami sudah menyampaikan saat apel pagi, saat rapat-rapat tertentu dengan OPD maupun staf. Bahwasanya teman-teman semua itu harus menyesuaikan di saat-saat ada pergantian pucuk pimpinan, pasti itu harus ada penyesuaian,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD Bondowoso untuk Perkuat P-APBD 2025

    Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD Bondowoso untuk Perkuat P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Tohari di pendapat akhir (PA) fraksi dalam rapat paripurna penetapan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Minggu (28/9/2025) malam.

    Menurutnya, PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang mencerminkan kemandirian fiskal serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki.

    Karena itu, perangkat daerah pengelola sumber-sumber PAD tidak hanya dituntut sekadar memenuhi target yang ditetapkan, melainkan juga harus memiliki semangat melampauinya.

    “Peningkatan efektivitas tata kelola pendapatan daerah harus menjadi prioritas,” ungkap pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Bondowoso tersebut.

    Menurutnya, semakin optimal PAD, semakin kuat pula kapasitas APBD dalam mendukung pembiayaan program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Kami berharap perangkat daerah terkait mampu menggali potensi lebih jauh, sekaligus menghadirkan inovasi yang dapat memperluas basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya. [awi/aje]