Category: Beritajatim.com Politik

  • BPOM Jember Luncurkan Inovasi “Si Pandu Aja” untuk Permudah Layanan UMKM Banyuwangi

    BPOM Jember Luncurkan Inovasi “Si Pandu Aja” untuk Permudah Layanan UMKM Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – BPOM Jember resmi meluncurkan program inovasi pelayanan publik “Si Pandu Aja” di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Inovasi ini memungkinkan pengaduan dan pengurusan izin BPOM dilakukan secara digital, mempertemukan petugas dan masyarakat melalui layanan daring.

    Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, menjelaskan bahwa “Si Pandu Aja” atau Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja, merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Banyuwangi menjadi daerah pertama penerapan program karena kesiapan fasilitas dan tingginya jumlah pengakses layanan BPOM.

    “Banyuwangi paling siap fasilitas pelayanan publiknya. Di antaranya ada Mall Pelayanan Publik serta bisa terintegrasi dengan aplikasi masyarakat Banyuwangi – Smart Kampung. Karena itu kami juga ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujar Benny.

    Dengan layanan ini, masyarakat Banyuwangi kini bisa mengakses layanan BPOM Jember setiap hari, dibandingkan sebelumnya yang hanya satu kali seminggu. “Saat ini kami bisa memberikan layanan sepekan penuh. 1 hari tetap ada tatap muka offline, sementara 4 hari dilayani Si Pandu Aja secara online,” tambah Benny.

    BPOM menyediakan dua cara akses layanan interaktif online. Pertama, melalui gerai BPOM di Mal Pelayanan Publik dengan piranti audio visual yang memungkinkan tatap muka online dengan petugas. Pemohon cukup menekan tombol di monitor untuk memanggil petugas dan langsung mendapat layanan konsultasi, pengaduan, hingga pendampingan perizinan atau sertifikasi edar obat dan makanan.

    Selain itu, “Si Pandu Aja” juga terintegrasi dengan aplikasi Smart Kampung sehingga masyarakat dapat mengakses layanan BPOM secara digital dari rumah. Benny menegaskan, masyarakat akan langsung mendapatkan feedback untuk pengaduan, dan pendampingan dokumen untuk perizinan.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi kepada BPOM Jember atas inovasi ini. Ia menekankan pentingnya pengurusan izin edar bagi UMKM untuk menjamin legalitas dan keamanan produk.

    “Dengan inovasi ini, kami berharap semakin banyak UMKM Banyuwangi yang mendapatkan kemudahan izin edar resmi dari BPOM untuk meningkatkan daya saing produk. Kami berharap masyarakat Banyuwangi bisa segera memanfaatkan layanan dari BPOM ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ipuk. [alr/beq]

  • Ini Kata Pemprov Jatim Soal Pembangunan Jalur Turunan Ngeprih Pacet

    Ini Kata Pemprov Jatim Soal Pembangunan Jalur Turunan Ngeprih Pacet

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Edy Tambeng Widjaja melalui Kabid Pembangunan, Hadi Pramoedjo buka suara terkait rencana pembangunan jalur turunan di lingkungan Ngeprih, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, yang masih membutuhkan waktu panjang.

    Ini karena hingga kini pengajuan pembangunan yang disodorkan Pemkab Mojokerto tak kunjung mendapat lampu hijau dari Pemprov Jatim. Apa jawaban Pemprov?

    Menurut Hadi, usulan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2024 untuk Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025, dengan ID usulan di SIPD 1633074: Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Gotean-Ngeprih dan Ruas Lebaksono Slepi senilai Rp 32.274.804.000 setelah
    diverifikasi oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur sudah diteruskan untuk Verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur.

    “Kemudian, Surat BPKAD nomor : 900.1.2.4/1138/203.1/2025 tanggal 6 Februari 2025 perihal Informasi DPA Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025, disebutkan bahwa yang mendapatkan dana Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur tahun anggaran 2025 adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Trenggalek, tidak ada anggaran BKK untuk Kabupaten Mojokerto,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).

    Sementara itu, usulan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto tahun 2025 untuk Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2026, dengan ID usulan di SIPD 2506829: Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas
    Gotean-Ngeprih senilai Rp 11.432.167.500, setelah diverifikasi oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dikembalikan kepada pengusul Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk dilengkapi dengan gambar tipikal ruas usulan dimaksud.

    Dia juga menjelaskan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur pada ruas Pacet-Bts. Kota Batu (Jembatan Cangar II) sedang memperbaiki dan menambahkah fasilitas-fasilitas
    penyelamatan yang dibutuhkan. Yakni, pembebasan lahan untuk jalur penyelamat dan perbaikan geometri.

    Sedangkan untuk opsi pengalihan rute baru (seperti contoh Ruas Gotean-Ngeprih) atau pilihan yang lain, masih dalam tahap kajian teknis.

    Sekadar diketahui, DPUPR Kabupaten Mojokerto telah melayangkan rencana pembangunan tersebut lewat skema bantuan keuangan (BK) ke Pemprov Jatim pada pertengahan tahun 2024.

    Namun, sudah sekitar setahun berjalan, pengajuan pemkab masih belum mendapat respons. “Sudah kita ajukan ke Pemprov Jatim lewat BK dan kita sounding berkali-kali. Tapi, sampai sekarang masih belum ada kelanjutannya,” ungkap Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, Kamis (2/10/2025).

    Demikian juga terkait soal izin bangun ruas jalan di tengah kawasan hutan tersebut. Pemkab belum bisa melangkah lebih jauh lantaran belum mendapat restu dari pemprov. “Untuk izin pembangunan itu akan kita tindak lanjuti nanti setelah pengajuan BK kita ada kejelasan,” terang Henry. [tok/beq]

  • BK DPRD Blitar Putuskan Oknum Anggota Terlibat Skandal Nikah Siri Langgar Kode Etik

    BK DPRD Blitar Putuskan Oknum Anggota Terlibat Skandal Nikah Siri Langgar Kode Etik

    Blitar (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang terlibat skandal nikah siri dan penelantaran anak diputus melanggar kode etik. Keputusan tersebut dibacakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Blitar dalam rapat paripurna yang digelar Senin malam (6/10/2025).

    “Keputusan Badan Kehormatan: melanggar kode etik dengan sanksi Pasal 20 huruf A,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai pada Selasa (7/10/2025).

    Kasus yang menyeret anggota dewan dari PDI Perjuangan ini sebelumnya ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. Proses penanganan skandal nikah siri ini pun sudah melalui berbagai tahap hingga akhirnya terlapor diputus bersalah melanggar kode etik.

    Diketahui bahwa anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut sudah memiliki istri sah, kemudian terlapor melakukan nikah siri. Tetapi ketika sang istri siri ditinggal begitu saja oleh oknum anggota DPRD tersebut pada saat hamil hingga melahirkan.

    Kejadian itulah yang kemudian memicu sang istri siri melapor ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar. Laporan itu pun kemudian diproses oleh Badan Kehormatan DPRD hingga keluar putusan pelanggaran kode etik tersebut.

    “Pimpinan hanya memfasilitasi paripurna. Keputusan itu (pelanggaran kode etik) adalah keputusan badan kehormatan,” kata Rifai.

    Kemudian karena terlapor bukan pimpinan dewan maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), maka rapat paripurna tidak mengambil keputusan. Kata Rifai keputusan cukup di badan kehormatan. Selanjutnya pimpinan dewan menyerahkan kepada pimpinan partai yang bersangkutan. Apa yang terjadi ini menjadi catatan bersama.

    “Ada sanksi atau tidak terserah partai. Semua telah selesai,” pungkas Rifai. [owi/beq]

  • Sinergi TNI dan Pemkab Kediri Jadi Kunci Kondusivitas Daerah, Mbak Dewi Apresiasi Kolaborasi Solid di HUT ke-80 TNI

    Sinergi TNI dan Pemkab Kediri Jadi Kunci Kondusivitas Daerah, Mbak Dewi Apresiasi Kolaborasi Solid di HUT ke-80 TNI

    Kediri (beritajatim.com) – Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Lapangan Makodim 0809 Kediri. Dalam suasana khidmat tersebut, upacara diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari jajaran TNI, Polri, ASN, organisasi masyarakat, hingga Pramuka.

    Dalam kesempatan itu, Mbak Dewi, sapaan akrab Dewi Mariya Ulfa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran TNI atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kediri. Ia menilai kolaborasi yang kuat antara Pemkab dan TNI berperan penting dalam menjaga keamanan serta stabilitas daerah, terutama pascainsiden yang sempat mengguncang lingkungan Pemkab Kediri.

    “Berkat sinergi yang terjalin dengan baik, kondisi Kabupaten Kediri kini sudah kembali kondusif,” ungkap Mbak Dewi.

    Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara Pemkab Kediri dan TNI telah memberikan banyak manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), penanggulangan bencana, hingga penanganan berbagai persoalan sosial di wilayah Kabupaten Kediri.

    “Harapan saya dan Mas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, sinergi ini dapat terus ditingkatkan lebih baik, lebih intens, dan semakin solid dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Kediri,” imbuhnya.

    Sementara itu, Komandan Brigif 16/Wira Yudha Kediri, Kolonel Inf. Taufik Ismail, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa tema peringatan tahun ini, “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju,” mencerminkan semangat TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

    “Tema ini menegaskan bahwa TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan untuk rakyat. Kebersamaan inilah yang menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Kolonel Taufik saat menyampaikan amanat.

    Ia juga mengingatkan agar seluruh prajurit TNI senantiasa menjaga kewaspadaan terhadap berbagai isu yang berpotensi memecah belah soliditas dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Setiap prajurit harus bijak dalam bermedia sosial, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan profesional demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” pesannya.

    Upacara HUT ke-80 TNI di Kediri turut dihadiri oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha (Gus Qowim), serta jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Kediri. Bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Kapten Inf. Sulistyono. [ADV PKP/nm]

  • Pengeluaran Kurang dari Rp470 Ribu per Bulan di Magetan Baru Dikategorikan Miskin

    Pengeluaran Kurang dari Rp470 Ribu per Bulan di Magetan Baru Dikategorikan Miskin

    Magetan (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan mencatat garis kemiskinan di wilayah setempat pada Maret 2025 naik menjadi Rp470.409 per kapita per bulan. Angka ini meningkat sebesar Rp15.290 atau 3,36 persen dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp455.119.

    Dengan rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4 hingga 5 anggota keluarga, maka garis kemiskinan per rumah tangga di Magetan mencapai sekitar Rp2,11 juta per bulan. Data ini berdasar berita statistik yang dirilis pada September 2025.

    Meski garis kemiskinan meningkat, BPS juga melaporkan bahwa persentase penduduk miskin justru mengalami penurunan. Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 9,14 persen, turun 0,18 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,32 persen. Secara absolut, jumlah penduduk miskin di Magetan mencapai 58,38 ribu jiwa, berkurang sekitar 1,13 ribu orang dibandingkan tahun lalu.

    Kepala BPS Kabupaten Magetan menegaskan bahwa penurunan ini merupakan capaian positif meski garis kemiskinan meningkat. “Naiknya garis kemiskinan menunjukkan adanya kenaikan harga kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan. Namun di sisi lain, penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin menjadi bukti bahwa daya beli masyarakat perlahan membaik,” ujarnya.

    BPS juga mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Magetan pada Maret 2025 turun menjadi 0,74 dari sebelumnya 1,09, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,20 menjadi 0,12. Kondisi ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, serta kesenjangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin kecil.

    Tren jangka panjang menunjukkan bahwa sejak 2012 kemiskinan di Magetan terus mengalami penurunan. Pada 2012, jumlah penduduk miskin mencapai 71,60 ribu jiwa atau 11,46 persen. Angka itu perlahan turun menjadi 58,38 ribu jiwa atau 9,14 persen pada 2025, meski sempat melonjak pada 2013 akibat kenaikan harga BBM dan pada 2020–2021 ketika pandemi Covid-19 melanda.

    Dalam konteks Jawa Timur, persentase penduduk miskin di Magetan pada Maret 2025 menempati peringkat ke-21 dan masih berada di bawah rata-rata provinsi. Hal ini menempatkan Magetan sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk miskin relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten besar lain di Jawa Timur.

    BPS Magetan menambahkan bahwa keberlanjutan program pemerintah sangat diperlukan agar penurunan angka kemiskinan terus terjaga. Sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat bisa terus diperkuat. Kenaikan garis kemiskinan menjadi tantangan, tetapi dengan upaya bersama, kita bisa menjaga agar jumlah penduduk miskin tidak kembali meningkat. [fiq/aje]

  • Pergeseran Kepala OPD di Bondowoso Nyaris Rampung, Open Bidding 12 OPD Ditarget Tuntas Tahun Ini

    Pergeseran Kepala OPD di Bondowoso Nyaris Rampung, Open Bidding 12 OPD Ditarget Tuntas Tahun Ini

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemkab Bondowoso di pekan pertama Oktober ini sudah menggeser tujuh kepala OPD. Enam pada Rabu (1/10/2025) dan satu keesokan harinya.

    Sekda Bondowoso Fathur Rozi menyatakan, pergeseran selanjutnya akan dilakukan serentak. Tidak ‘nyicil’ lagi. Termasuk Inspektorat, Dispendukcapil dan Satpol PP yang membutuhkan syarat khusus.

    Inspektur berupa sertifikat kepemimpinan dan pengawasan, Kasatpol PP dengan sertifikat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan Kadispendukcapil berupa surat penetapan dari Ditjendukcapil.

    Sejauh ini Sekda mengaku belum menerima surat dari Kemendagri, sehingga belum bisa mengeksekusi mutasi selanjutnya.

    “Saya belum menerima dari Kemendagri. Untuk perputaran selanjutnya di eselon II menunggu itu,” kata Fathur Rozi kepada BeritaJatim.com, Senin (6/10/2025).

    Uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu melibatkan 20 kepala OPD. Tujuh di antaranya sudah di-rolling. Pergeseran selanjutnya bakal digelar sekali lagi.

    “Biar sekalian bareng, mutasi selanjutnya langsung semuanya. Kemarin kan 7 sudah, nanti menyusul semuanya dari total 20,” sebutnya.

    Usai pergeseran posisi di eselon II, selanjutnya Pemkab Bondowoso akan menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk 12 OPD yang tanpa kepala definitif.

    “Open bidding Insya Allah di tahun ini. Besok saya akan ke Kemendagri. Sudah ada janji dengan bapak direktur untuk rencana open bidding,” tuturnya.

    Fathur Rozi menyebut bahwa anggaran open bidding sudah ditetapkan di P-APBD 2025. Ia menampik jika open bidding juga bakal dicicil selayaknya pergeseran kemarin. “Anggarannya sudah disiapkan untuk 12 OPD,” pungkasnya. (awi/ian)

  • Mendengar Laporan 112, Mbak Wali Kediri Langsung Kunjungi Siswa dan Tanggung Biaya Sekolah hingga Lulus

    Mendengar Laporan 112, Mbak Wali Kediri Langsung Kunjungi Siswa dan Tanggung Biaya Sekolah hingga Lulus

    Kediri (beritajatim.com) – Langkah cepat kembali ditunjukkan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Begitu menerima laporan dari layanan Lapor Mbak Wali 112 tentang seorang siswa yang mengalami kesulitan biaya sekolah, ia langsung turun tangan, Senin (6/10/2025).

    Mbak Wali datang ke rumah siswa tersebut di Kelurahan Kampung Dalem, memberikan motivasi dan memastikan sang anak tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga lulus.

    “Kami menyambangi warga karena ada laporan di Lapor Mbak Wali 112. Kemarin kami mendapat laporan ada kendala biaya sekolah terhadap salah satu warga Kota Kediri. Sehingga kami datang ke sini untuk meninjau dan assessment,” ujar Vinanda Prameswati.

    Dengan pendekatan yang hangat, Wali Kota termuda ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri berkomitmen penuh terhadap peningkatan mutu pendidikan. Ia menegaskan seluruh warga harus memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah, tanpa terhambat oleh faktor ekonomi.

    “Karena terkendala biaya maka kami berikan bantuan biaya sekolah. InsyaAllah ini sudah kami cover apa yang menjadi kendala. Kami membantu meringankan biaya pendidikannya,” ungkapnya.

    Mbak Wali berharap bantuan ini bukan hanya menyelesaikan masalah finansial, tetapi juga menjadi dorongan agar anak-anak di Kota Kediri terus bersemangat mengejar cita-cita. “Saya ingin bantuan ini bukan hanya meringankan beban, tapi juga menjadi motivasi agar terus semangat belajar sehingga menjadi siswa berprestasi dan meraih cita-citanya,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menegaskan komitmen pemerintah untuk menekan angka putus sekolah. Ia menjelaskan bahwa dinasnya terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mendeteksi lebih awal siswa yang berpotensi mengalami kesulitan pendidikan.

    “Kita akan terus pantau pendidikan anak-anak Kota Kediri baik di sekolah negeri maupun swasta. Jangan sampai ada anak Kota Kediri yang mengalami putus sekolah. Kalau ada anak-anak yang mengalami kesulitan utamanya putus sekolah silakan lapor, kami siap mengakomodir,” tegasnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Mbak Wali turut memberikan bingkisan dan bantuan biaya SPP hingga sang siswa lulus sekolah. Ia juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Kampung Dalem Ika Ardiyanto, serta sejumlah pejabat lain. [nm/ian]

  • Bupati Fawait Jelaskan Sejarah ‘Pink’ Saat Pilkada kepada Rektor Universitas Jember

    Bupati Fawait Jelaskan Sejarah ‘Pink’ Saat Pilkada kepada Rektor Universitas Jember

    Jember (beritajatum.com) – Bupati Muhammad Fawait menjelaskan sejarah penggunaan warna merah muda atau pink saat pemilihan kepala daerah kepada Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (6/10/2025).

    “Luar biasa, memang pink itu semua karena cinta. Warna itu sebetulnya adalah usul dari istri saya,” kata Fawait, saat berpidato dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Universitas Jember, di gedung Rektorat Universitas Jember. Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat Unej dan Pemkab Jember.

    Istri Fawait, Ghyta Eka Puspita, adalah lulusan pascasarjana bidang manajemen pemasaran. “Beliau sempat mau melamar jadi dosen Universitas Jember dulu. Sempat hampir lolos. Cuma karena waktu itu saya harus ke Surabaya, akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan,” kata Fawait.

    “Jadi warna pink itu sebetulnya dulu karena kita sempat mau berkoalisi antara Gerindra dan PDI Perjuangan. Putih dan merah digabung jadi pink,” kata Fawait.

    Saat itu, Fawait sempat berpikir bisa menyatukan PDI Perjuangan dan Gerindra di Jember, yang sempat tidak bisa bertemu di level nasional. “Tapi apalah daya takdir Allah yang menentukan semua. Kemarin kami belum jodoh,” katanya.

    Gagal berkoalisi dengan PDI Perjuangan, Fawait mempertahankan warna merah muda itu dengan slogan ‘Semua karena Cinta’. “Alhamdulillah, warna pink dipercaya oleh masyarakat Jember. Hari ini akhirnya anak desa pertama kali, anak pelosok, ditakdir menjadi Bupati Jember,” kata Fawait.

    Komitmen Prioritaskan Unej

    Dalam kesempatan itu, Fawait menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kerja sama dengan Unej. “Saya tetap pakai kaidah pesantren bahwa orang yang baik dan sempurna imannya adalah yang baik dengan tetangganya. Jadi walaupun saya berproses di Surabaya maupun di Jogja, tapi Unej pasti tetap akan kami prioritaskan untuk bekerja sama,” katanya.

    “Filosofi itu saya pakai betul. Makanya kenapa setiap pemilu, saya selalu ingin memastikan TPS (Tempat Pemungutan Suara) saya enggak boleh kalah. Karena kalau saya kalah di TPS saya, berarti saya enggak baik sama tetangga,” kata Fawait.

    Fawait meminta Iwan Taruna agar mengirimkan dosen-dosen terbaik Unej untuk bekerja sama dengan Pemkab Jember.

    Mengurangi Kemiskinan
    Fawait ingin menurunkan angka kemiskinan di Jember. “Kita arahkan lebih detail kepada masalah kemiskinan. Rata-rata kemiskinan itu ada di pinggir kebun, pinggir hutan, pinggir pantai, dan kalau kota di pinggir kota,” katanya.

    “Makanya saya menang (saat pilkada) di daerah-daerah itu, karena di sana banyak kemiskinan dan mereka ingin tidak miskin lagi. Kalau (di daerah) yang sudah nyaman mungkin saya bolehlah (kalah) tahun kemarin,” kata Fawait.

    “Tapi di daerah kantong-kantong kemiskinan yang merasa bahwa kue APBD tidak dinikmati oleh mereka, kemarin mereka memilih kami untuk bagaimana kemiskinan ini bisa terurai,” kata Fawait.

    Menurut Fawait, ada 124 ribu orang warga Jember yang miskin ekstrem yang berada di desil 1 dan desil 2. “Harapan kami lima tahun yang akan datang kemiskinan secara absolut kita berkurang. Target kami di bawah angka 200 ribu,” katanya.

    Fawait juga ingin keemiskinan ekstrem terkurangi dengan perbaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember.

    Fawait ingin membangun kerja sama jangka panjang dengan kampus. “Kami mohon dibantu, mohon banyak pemikiran,” katanya.

    Bahagia Dikritik
    Kritik terhadap kinerja pemerintahan tidak merisaukan Fawait. “Kalaupun saya dikritik enggak apa-apa. Bagi saya itu saya biasa,” katanya.

    “Yang penting kegaduhan apapun itu tidak mengganggu pelayanan publik. Riak-riak itu bagi saya berarti hidupnya demokrasi di Kabupaten Jember. Kalau bupatinya aktivis berarti berhasil menghidupkan demokrasi,” katanya.

    Fawait mengaku bahagia dengan kritik-kritik yang muncul. “Saya malah senang, selama kritikan itu tidak men-down grade nama Kabupaten Jember, karena hari ini saya sedang berupaya bagaimana nama Jember ini kembali menjadi daya tarik di level provinsi maupun level nasional,” katanya. [wir]

  • Spektakuler! Kemenag Tuban Siapkan Tari Kolosal “Ayo Ning Tuban” dengan 12 Ribu Peserta

    Spektakuler! Kemenag Tuban Siapkan Tari Kolosal “Ayo Ning Tuban” dengan 12 Ribu Peserta

    Tuban (beritajatim.com) – Jelang peringatan Hari Santri tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban bakal menghadirkan tari kolosal “Ayo Ning Tuban” dengan jumlah peserta ribuan.

    Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum membenarkan bahwa peringatan Hari Santri 2025 dilaksanakan di Alun-Alun Tuban dengan mempersembahkan tarian kolosal dengan jumlah peserta yang diperkirakan hadir mencapai hampir 12.000 orang dari berbagai elemen lembaga seperti santri dari pesantren, madrasah, dan masyarakat umum. “Nantinya pukul 07.00 Wib dilaksanakan apel bersama, kemudian ada serangkaian acara lomba,” ujar Umi Kulsum. Senin (06/10/2025).

    Adapun serangkaian lomba yakni lomba Pesantren Berseri yang diikuti lebih dari 180 pondok pesantren yang telah memiliki izin operasional. Kemudian, lomba Nadzom meliputi Imriti dan Aqidatul Awwam. Serta, lomba Da’i dan Da’iyah tingkat Madrasah Diniyah.

    Setelah itu, serangkaiannya ada Workshop Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari penguatan peran pesantren dalam perlindungan anak dan pendidikan yang inklusif.

    “Kami selalu menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan Hari Santri berjalan lancar dan khidmat,” imbuhnya.

    Wanita yang akrab disapa Umi ini juga berharap hari santri jatuh pada tanggal 22 Oktober 2025 mendatang para peserta hadir pukul 06.00 Wib, karena pukul 07.00 Wib sudah dimulai. “Dan acara ini, seluruh biaya pelaksanaan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban,” tutup Umi. [dya/kun]

  • DPRD Jember Persoalkan Rendahnya Nominal Tawaran Pemenang Lelang Proyek

    DPRD Jember Persoalkan Rendahnya Nominal Tawaran Pemenang Lelang Proyek

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timut, mempersoalkan rendahnya nominal penawaran pemenang lelang proyek pemerintah daerah setempat. Rendahnya nominal ini berdampak terhadap kualitas pekerjaan.

    Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo mengatakan, dari 27 pemenang lelang, beberapa di antaranya memiliki nominal penawaran di bawah 80 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS).

    “Padahal kami dari awal ingin (nominal penawaran) pemenang lelang minimal 80 persen, sehingga kualitas dan kuantitas pembangunan akan baik,” kata Ardi, usai rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin (6/10.2025).

    HPS adalah perkiraan harga yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai dasar untuk menilai kewajaran harga penawaran penyedia dan menjadi acuan anggaran pengadaan. Penyusunan HPS didasarkan pada analisis biaya seperti material, tenaga kerja, keuntungan, dan pajak, serta berbagai data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Ardi menekankan kepada Dinas PU Bina Marga untuk meninjau ulang pemenang tender yang menawarkan nominal di bawah 80 persen dari HPS. “Jadi kami tidak ingin main-main. Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di Jember harus benar-benar bagus dan berkualitas,” katanya.

    Apalagi, lanjut Ardi, harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat Pemkab Jember lebih rendah daripada Kabupaten Lumajang, Bondowoso, dan Banyuwangi. “Kami menekankan untuk minimal menyetarakan harga dengan tetangga sebelah untuk HPS, karena ini mempengaruhi kualitas kita. Kualitas kita harus benar-benar baik,” katanya.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra Hanan Kukuh Ratmono juga berharap agar UKPBJ memperhatikan masalah ini dengan serius. “Kepentingan kami adalah kepentingan masyarakat agar mendapat manfaat berupa pekerjaan yang bagus, umur infrastruktur yang lama,” katanya.

    Pelaksana Tugas Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Jember Prima Kusuma Dewi mengatakan, evaluasi kewajaran harga dilakukan jika ada penawaran lelang di bawah 80 persen.

    “Jadi tidak bisa serta-merta kalau ada penawaran di bawah 80 persen dari HPS bisa digugurkan. Itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada Tender Barang atau Jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi,” kata Prima.

    Menurut Prima, kelompok kerja (pokja) lelang akan mengirimkan undangan klarifikasi kewajaran harga, jika ada penawaran di bawah 80 persen. Rekanan akan diminta memberikan bukti pendukung berupa AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) minimal untuk MPU (Mata Pembayaran Utama).

    Tak cukup itu. Rekanan juga dimintai bukti dukung harga satuan dasar yang terdiri dari upah, bahan material, peralatan pada MPU. “Ketiga, bukti perhitungan kuantitas atau koefisien yang ditawarkan pada MPU, dan informasi nilai keuntungan dan biaya umum pada setiap mata pembayaran utama. Yang selanjutnya, MPU itu ditetapkan oleh PPK (Pejabatt Pembuat Komitmen),” kata Prima.

    Menurut Prima, evaluasi kewajaran harga (EKH) itu harus dihadiri direktur atau personel perusahaan yang memperoleh kuasa direktur. “Cara pelaksanaan klarifikasi dapat dilakukan dengan luring atau daring,” katanya.

    Prima mengaku sudah berupaya agar pemenang tender bisa memberikan tawaran minimal 80 persen dari HPS. “Keuntungan dan overhead itu sudah kita pisah. Dalam pelaksanaan EKH, pokja meminta peserta menyampaikan AHSP sekurang-kurangnya untuk MPU yang memisahkan nilai biaya umum dan keuntungan,” katanya.

    Prima mengatakan, pokja sudah melakukan klarifikasi lapangan hingga ke Pertamina dan distributor. “Ini kita membicarakan paket pembangunan jalan, bahan yang terbesar adalah AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course),” katanya. Sementara untuk penyediaan personel, pokha sudah melakukan klarifikasi hingga pemberi kerja. [wir]