Category: Beritajatim.com Politik

  • Mensos Gus Ipul Ingatkan Pendamping PKH Balikpapan: Kerja Harus Terukur Turunkan Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Ingatkan Pendamping PKH Balikpapan: Kerja Harus Terukur Turunkan Kemiskinan

    Balikpapan (beritajatim.com) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar bekerja lebih terukur dan berorientasi pada hasil nyata.

    Pesan ini disampaikan saat ia bertemu dengan para pendamping PKH di Rumah Makan Torina, Balikpapan, Rabu (8/10/2025).

    Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan hingga tahun 2029.

    “Targetnya pemerintah lebih konkret, yaitu penurunan kemiskinan ekstrem. Pada 2029 kemiskinan harus di bawah 5 persen. Ujung tombaknya adalah teman-teman pendamping,” ujar Gus Ipul.

    Ia menjelaskan, para pendamping PKH kini memiliki panduan kerja yang lebih terarah karena sistem kerja sudah terintegrasi dalam proses bisnis yang jelas. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk lebih fokus dalam mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) agar mandiri dan produktif.

    “Usia produktif harus didorong. Kalau ada yang terus-menerus minta bantuan sosial, kita harus berani katakan maksimal lima tahun dicoret. Setelah itu kita dorong pindah ke pemberdayaan,” tegasnya.

    Gus Ipul juga menargetkan setiap pendamping PKH dapat mengeluarkan atau graduasi minimal 10 KPM per tahun sebagai bentuk hasil kerja konkret.

    “Kecuali untuk penyandang disabilitas dan lansia terlantar,” tambahnya.

    Menurutnya, KPM yang sudah lulus dari program PKH nantinya akan mendapat intervensi dari kementerian lain agar bisa diberdayakan, termasuk mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni.

    Selain itu, Mensos juga memberikan pesan khusus kepada para pendamping PKH yang telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta agar mereka menjaga integritas dan tidak menerima apapun di luar haknya.

    “Alhamdulillah sudah dilantik, saya ucapkan selamat. Kamu ada di era kepemimpinan Pak Prabowo. Saya minta kamu punya tekad untuk melaksanakan tugas dengan baik, sehingga kinerja kita lebih berdampak,” tutur Gus Ipul.

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan para pendamping PKH di daerah, Kementerian Sosial berharap target penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan. (tok/ted)

  • BAZNAS Resmikan Rumah Singgah Mustahik di Sidoarjo, Wujud Nyata Zakat Jadi Solusi Kemanusiaan

    BAZNAS Resmikan Rumah Singgah Mustahik di Sidoarjo, Wujud Nyata Zakat Jadi Solusi Kemanusiaan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo meresmikan Rumah Singgah Mustahik (RSM) di Jalan Candi Besar, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Fasilitas sosial ini diperuntukkan bagi keluarga pasien, peserta pelatihan, dan masyarakat yang tengah menghadapi kondisi darurat sosial.

    RSM BAZNAS Sidoarjo diresmikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Rabu (9/10/2025). Dalam acara tersebut hadir pula Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur KH. Ahsanul Haq, Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo HM. Chasbil Azis Salju Sodar, serta Plt Asisten I Ainur Rahman yang mewakili Bupati Sidoarjo.

    KH Noor Achmad menyampaikan bahwa rumah singgah ini merupakan bentuk nyata zakat yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menegaskan, zakat bukan hanya ritual ibadah, melainkan solusi kemanusiaan yang konkret.

    “Di sinilah kita buktikan bahwa zakat tidak berhenti di amalan ritual, melainkan menjadi solusi konkret atas penderitaan manusia. Setiap kamar di tempat ini adalah bentuk rahmat Allah yang mengalir melalui tangan-tangan yang peduli,” ucapnya dalam rilis yang diterima beritajatim.com, Kamis (9/10/2025).

    RSM berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi dan memiliki delapan kamar tidur dengan kamar mandi dalam berukuran 4×4 meter. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien rumah sakit mitra, peserta pelatihan BAZNAS, hingga masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana atau krisis sosial.

    Pembangunan RSM BAZNAS Sidoarjo menelan biaya Rp700 juta lebih, yang seluruhnya bersumber dari BAZNAS RI. Pengelolaan operasional harian akan dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Sidoarjo. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

    Ketua BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, menyebut rumah singgah ini sebagai model percontohan nasional pemanfaatan zakat yang berorientasi pada kesejahteraan umat. “Rumah Singgah Mustahik di Sidoarjo adalah bukti bahwa pengelolaan zakat yang baik bisa menghadirkan manfaat luas. Harapannya, daerah lain dapat meniru langkah serupa,” ujarnya.

    Peresmian turut diwarnai pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat hadrah, serta santunan bagi anak yatim dan dhuafa. Sejumlah tokoh agama, perwakilan rumah sakit, dan unsur Forkopimda Sidoarjo turut hadir memberi dukungan.

    Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, HM. Chasbil Azis Salju Sodar, menegaskan fasilitas ini melayani masyarakat secara gratis dengan prosedur sederhana. “Kami ingin rumah singgah ini benar-benar menjadi tempat istirahat dan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan, bukan sekadar bangunan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Jazuk itu.

    Kehadiran Rumah Singgah Mustahik BAZNAS Sidoarjo diharapkan mampu memperluas manfaat zakat, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi solusi kemanusiaan paling relevan dalam memulihkan martabat umat. [isa/ian]

  • ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

    ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus belajar dan memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan setiap program kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

    Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026.

    Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan mempelajari aturan. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi merupakan tanggung jawab dasar yang melekat pada setiap aparatur negara.

    “Aturan pemerintah ini dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi,” ungkapnya di ruang pertemuan BPKPD Kota Mojokerto, Rabu (8/10/2025).

    Karena itu, lanjutnya, dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Jika tidak, akan menjadi celah fraud (manipulasi). Ning Ita menambahkan, kesadaran ASN untuk terus belajar dan memahami regulasi akan menciptakan roda pemerintahan yang lebih kondusif. Mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program.

    “Jika berlandaskan aturan yang berlaku, hasilnya akan lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Belajar aturan itu wajib. Kalau tidak paham, harus terbuka untuk belajar. Dengan begitu, program bisa berjalan baik dari awal hingga akhir. Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto semakin sigap dan cermat dalam memahami aturan, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

    Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yaitu Dr. Sutikno, M.Si., Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, S.T., M.T., Tenaga Ahli Sipil ITS.

    Keduanya memberikan pemaparan dari sisi akademis dan teknis untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap penerapan SSH dan ASB dalam penyusunan program kerja tahun 2026. [tin/ian]

  • Pemkot Kediri Gandeng Kejari Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Sekolah

    Pemkot Kediri Gandeng Kejari Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Sekolah

    Kediri (beritajatim.com) – Guna memastikan penggunaan dana sekolah sesuai aturan dan akuntabel, Pemerintah Kota Kediri menggandeng Kejaksaan Negeri Kediri menyelenggarakan penerangan hukum bertajuk ‘Pencegahan Penyimpangan Pendanaan Pendidikan, Rabu (8/10/2025). Sebagai penyelenggara dan pelaksana sosialisasi, Dinas Pendidikan mengundang 120 peserta yang merupakan kepala sekolah dari jenjang sekolah dasar dan menengah.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono. Dalam sambutannya Mandung mengatakan tujuan kegiatan ini ialah memberikan pemahaman hukum, meningkatkan akuntabilitas dan mencegah tindakan penyalahgunaan dana pendidikan yang dapat berujung pada tindakan pidana.

    “Sosialisasi ini sebagai bentuk pembinaan sekaligus meningkatkan pemahaman kepala sekolah. Dengan penyampaian materi dari narasumber diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang baik sehingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban semua kegiatan tidak ada kesalahan yang menyalahi hukum,” jelasnya.

    Sebagai penanggungjawab anggaran, Mandung menuturkan kepala sekolah diharapkan mampu mengelola anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kegiatan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif agar para peserta semakin yakin melaksanakan tugasnya, mendukung tata kelola keuangan pendidikan yang baik dan bisa ikut mengawal visi misi Walikota Kediri.

    Sementara itu Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Kediri Boma Wira menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait batasan dan aturan dalam pengelolaan dana pendidikan yang harus dilaksanakan.

    “Fokus hari ini kita melakukan penerangan hukum untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan sharing terkait aturan-aturan yang utamanya mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di sekolah,” ujarnya. Dengan adanya penerangan hukum ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami aturan yang ada sehingga tidak terkena suatu perbuatan melawan hukum di kemudian hari. [nm/kun]

  • Sosialisasi HKI, Beberapa Kesenian di Tuban Telah Tercatat di Kekayaan Intelektual Komunal

    Sosialisasi HKI, Beberapa Kesenian di Tuban Telah Tercatat di Kekayaan Intelektual Komunal

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban gelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mengusung tema “Urgensi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah dalam Mendorong Kreativitas dan Daya Saing Daerah”.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyampaikan bahwa era globalisasi, daya saing menjadi faktor kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi. Sehingga, langkah strategis yang perlu dilakukan yakni penguatan sinergi antar sektor pembangunan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    “Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tuban dalam memperkuat inovasi daerah melalui perlindungan hukum atas kekayaan intelektual,” ujar Sekda Tuban. Rabu (08/10/2025).

    Menurutnya, inovasi menjadi elemen penting untuk mendorong lahirnya ide dan gagasan baru yang dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

    “Dengan potensi yang dimiliki, Kabupaten Tuban diharapkan mampu bersaing dengan daerah lain, terutama dalam percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang, khususnya ekonomi,” terang Budi sapanya.

    Lanjut, sosialisasi HKI ini merupakan langkah konkret Pemkab Tuban dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah daerah dalam melindungi hasil inovasi melalui mekanisme hukum yang tepat. Serta, Perlindungan HKI untuk menjaga orisinalitas, keberlanjutan, dan potensi komersialisasi dari inovasi daerah.

    “Melalui pendaftaran HKI yang sah, inovasi daerah dapat diakui dan diproteksi secara nasional bahkan global, serta memberikan kesempatan lisensi, investasi, dan perlindungan terhadap pembajakan,” bebernya.

    Sekda juga menyampaikan terimakasih kepada Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang telah memfasilitasi penerbitan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kesenian Sandur dan Sindir Tuban pada tahun 2025. Sebelumnya, Kabupaten Tuban juga telah mencatatkan sejumlah KIK seperti Thak-thakan, Ongkek, Gendruwon Ayon-ayon, Wayang Krucil, dan Kentrung Bate.

    Sedangkan saat ini, Pemkab Tuban tengah memproses perlindungan indikasi geografis Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban, sebagai bentuk komitmen menjaga kekayaan budaya dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. [dya/kun]

  • Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp1,6 Miliar Dukung TMMD ke-126 di Desa Sumbertanggul

    Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp1,6 Miliar Dukung TMMD ke-126 di Desa Sumbertanggul

    Mojokerto (beritajatim.com) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali digelar di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan lintas sektoral yang diinisiasi oleh TNI Angkatan Darat itu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    Pemkab Mojokerto mengucurkan total anggaran sebesar Rp1.647.005.644 untuk pelaksanaan TMMD ke-126 tahun 2025. Program TMMD kali ini menyasar Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, dan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025.

    Fokus kegiatan diarahkan pada peningkatan infrastruktur masyarakat pedesaan. Secara fisik, sejumlah proyek pembangunan dilaksanakan, antara lain pembangunan tanggul penahan tanah, rabat beton jalan usaha tani, serta rehabilitasi fasilitas umum, seperti rehab Mushola Baitul Mukmin.

    Perbaikan atap SD Sumbertanggul 2, pembangunan jamban sehat, pembuatan sumur bor dan pompa air, serta rehab rumah tidak layak huni. Upacara pembukaan TMMD ke-126 digelar di halaman Kantor Pemkab Mojokerto dengan Inspektur Upacara, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian.

    Dalam amanatnya, dr Rizal (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam mempercepat pembangunan berbasis masyarakat di daerah. Program TMMD merupakan sarana untuk membantu pemerintah daerah.

    “Yakni dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan akselerasi pembangunan di tingkat daerah. Atas dasar niat yang ikhlas dan tulus untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, marilah kita bersama-sama melangkah dengan semangat kebersamaan,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

    Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menanamkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan kegiatan TMMD. Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan pengabdian tanpa pamrih demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Program TMMD ke-126 ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur desa, tetapi juga menumbuhkan semangat partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri. [tin/kun]

  • DPRD Jember Tandatangani Pakta Integritas Soal MBG yang Disodorkan HMI

    DPRD Jember Tandatangani Pakta Integritas Soal MBG yang Disodorkan HMI

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menandatangani pakta integritas untuk melakukan pengawasan kolaboratif dan perbaikan kebijakan publik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disodorkan Kohati Himpunan Mahasiswa Islam, Rabu (8/10/2025).

    “Pakta ini menjadi bentuk komitmen moral, etis, dan kelembagaan antara organisasi mahasiswa, lembaga legislatif, dan instansi teknis,” kata Ketua Umum Kohati HMI Cabang Jember Hanny Hilmia Fairuza.

    Dalam pakta integritas itu, Kohati HMI Cabang Jember menyatakan akan berperan aktif sebagai pemantau independen dan advokator kebijakan publik, terutama dalam aspek perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

    Kohati juga akan melakukan pendampingan dan edukasi publik terkait hak anak atas gizi dan keamanan pangan di sekolah. “Kami juga menyampaikan hasil temuan lapangan dan rekomendasi korektif kepada DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait secara berkala,” kata Hanny.

    Sementara untuk DPRD Jember, Hanny meminta pelaksanaan fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan MBG secara transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

    DPRD Jember juga diminta menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) secara berkala bersama Kohati, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG.

    “Kami mendorong penyusunan peraturan daerah atau peraturan bupati tentang standar keamanan dan transparansi program Makan Bergizi Gratis,” kata Hanny.

    Selain Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dua wakil ketua yakni Widarto dan Fuad Akhsan, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, dan anggota Komisi B Wahyu Prayudi Nugroho dan Nilam Noor Fadilah ikut menandatangani pakta integritas tersebut.

    Sementara untuk pihak terkait, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Akhmad Helmi Luqman, Kepala Staf Komando Distrik Militer 0824 Mayor CZI Slamet Wahyudi, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Tulus Wijayanto, menandatanganinya.

    Khusus untuk pihak terkait, Kohati HMI Cabang Jember meminta agar mau menjamin penerapan standar keamanan pangan (HACCP) dan pemeriksaan berkala terhadap seluruh penyedia makanan MBG.

    Para pihak terkait juga diminta melakukan uji laboratorium dan publikasi hasil uji mutu pangan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah daerah. “Juga menyusun mekanisme respon cepat terhadap kasus keracunan atau pelanggaran sanitasi pangan di sekolah,” kata Hanny.

    Kohati HMI meminta para pihak terkait untuk mengintegrasikan program MBG dengan pendidikan gizi dan kesehatan anak sekolah, memastikan pemilihan penyedia MBG yang berizin, bersertifikat, dan memenuhi standar sanitasi, serta menyusun laporan publik mengenai menu, volume, dan serapan anggaran MBG di setiap sekolah.

    Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi HMI dan Kohati. “Hari ini ada kepedulian yang sangat tinggi dari teman-teman HMI terhadap keadaan situasi di negara kita, baik tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Tentu apa yang menjadi catatan maupun rekomendasi usulan dari teman-teman HMI akan kami tindaklanjuti di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyebut MBG program strategis. “Tapi memang belum begitu siap. Kenapa tadi masih ada carut-marut, karena payung hukum yang menanggung tata kelola ini belum ada,” katanya.

    Menurut Widarto, kemungkinan baru pekan ini presiden menerbitkan peraturan tentang tata kelola. “Satu-satunya payung hukum ya baru peraturan presiden soal Badan Gizi Nasional,” katanya.

    “Maka dari itu pemerintah daerah tidak tahu harus ngapain. Hanya mengikuti sosialisasi saja, tapi tugas pokok fuingsinya apa? Karena peraturan soal tata kelolaannya belum ada. SLHS (Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi) dan sertifikat keamanan pangan HACCP belum ada yang punya, tapi dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sudah beroperasi,” kata Widarto.

    Di satu sisi, kata Widarto, MBG dituntut beroperasi agar segera bisa bermanfaat untuk masyarakat. “Di sisi lain memang penting untuk menyiapkan ini. Nah, satu hal yang kami apresiasi dari Pemkab Jember ketika Bupati berinisiatif untuk membentuk satuan tugas,” katanya. [wir]

  • Peringati Hari Rabies Sedunia, Dinakeswan Bagi 100 Dosis Vaksin Gratis

    Peringati Hari Rabies Sedunia, Dinakeswan Bagi 100 Dosis Vaksin Gratis

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung memberikan vaksinasi rabies gratis. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia.

    Dokter Hewan, Disnakeswan Tulungagung, Erna Dwi Lestari menyampaikan pihaknya mendapatkan suplai vaksin rabies sebanyak 75 dosis dari pemerintah pusat.

    “Kemudian jumlah tersebut ditambahkan dengan pengadaan vaksin rabies oleh Disnakeswan sebanyak 25 dosis,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

    Vaksinasi rabies gratis dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya sebagai pencegahan penyebaran virus rabies pada hewan. Sebelum melakukan vaksinasi rabies, pihak Disnakeswan lebih dahulu membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berkenan peliharaannya divaksin.

    “Sesuai data pendaftaran vaksin, mayoritas hewan yang terdaftar adalah kucing sebanyak 100 ekor,” urainya.

    Setiap pemilik kucing maksimal hanya bisa mendapat 3 dosis saja. Setiap kali dilakukan vaksinasi rabies gratis animo masyarakat terhitung tinggi. Seperti pendaftaran vaksin 2025, banyak pemilik hewan yang tidak mendapat kuota.

    “Vaksin rabies ini terhitung mahal jika dilakukan secara mandiri, untuk satu kali dosis bisa menghabiskan uang Rp 200 ribu,” terangnya.

    Pelaksanaan vaksinasi dilakukan selama dua hari mulai kemarin hingga hari ini di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kedungwaru. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada titik tertinggi populasi kucing. Jadwal vaksinasi untuk 100 dosis diatur agar menghindari potensi stres pada kucing.

    “Karena jika kucing mengalami stres, vaksin tidak bisa dilakukan. Harus menunggu kucing tenang, baru vaksinasi bisa direalisasikan,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Belanja Daerah APBD Sumenep 2026 Defisit Lebih Dari Rp184 Miliar

    Belanja Daerah APBD Sumenep 2026 Defisit Lebih Dari Rp184 Miliar

    Sumenep (beritajatim.com) – Kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,03 triliun lebih. Sementara untuk belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,21 triliun lebih atau defisit sekitar Rp184,21 miliar jika dibandingkan dengan proyeksi pendapatan.

    “Nanti defisit itu akan tertutupi dari surplus di pembiayaan daerah sebesar Rp184,21 miliar lebih,” kata Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, Rabu (8/10/2025).

    Rincian pendapatan 2026 terdiri atas penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp334,30 miliar lebih, transfer dari pusat Rp1,68 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10,75 miliar lebih.

    “Untuk pembiayaan daerah, proyeksi penerimaan sebesar Rp187,44 miliar lebih dan pengeluaran Rp3,22 miliar lebih atau surplus Rp184,21 miliar lebih,” terang Fauzi.

    Bupati Fauzi berharap pembahasan rancangan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Sumenep, yakni hingga 21 Oktober 2025. Setelah penyampaian nota keuangan oleh bupati, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum setiap fraksi di DPRD Sumenep atas nota keuangan tersebut.

    Rencana keuangan daerah tahun depan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan strategis di berbagai sektor, terutama dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. [tem/ian]

  • Perkuat Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Rehabilitasi 96 Waduk dan Embung

    Perkuat Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Rehabilitasi 96 Waduk dan Embung

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) tahun ini merehabilitasi puluhan infrastruktur penampung air, untuk memperkuat sumber daya air.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, Erwin SulistyaPambudi, menyebut total ada 22 waduk dan rawa serta 74 embubg yangvdirehabilitasi.

    “Tentu, upaya tersebut adalah upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka penguatan sumber daya air,” kata Erwin, Rabu (8/10/2025).

    Rehabilitasi waduk, embung dan rawa, bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bersih yang cukup dan berkualitas, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung kegiatan produktif seperti pertanian dan industri, serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

    “Pada tahun 2025, kegiatan rehabilitasi unit air baku waduk dan rawa dilakukan di 22 titik dengan volume 127.500 meter kubik, yang mana sudah mencapai 62 persen realisasi,” ujarnya.

    Sementara waduk yang sudah rampung dilakukan rehabilitasi unit air baku, di antaranya adalah Waduk Maduran, Waduk Takeran, Waduk Delikguno, Waduk Canggah, Waduk Kedungdowo, dan Sluis Keyongan.

    Sedangkan untuk pembangunan dan rehabilitasi embung dan penampungan air lainnya dilakukan di 74 embung, dengan volume 419.000 meter kubik. “Hingga bulan ini sudah terealisasi pembangunan 68 persen. Kemudian seluruh upaya penguatan sumber daya air ditargetkan akan tuntas pada 10 Desember 2025,” kata Erwin. (fak/kun)