Category: Beritajatim.com Politik

  • Wamensos Agus Jabo Sebut Presiden Prabowo Segera Resmikan Sekolah Rakyat

    Wamensos Agus Jabo Sebut Presiden Prabowo Segera Resmikan Sekolah Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Sekolah Rakyat rintisan sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat permanen tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

    “Sebentar lagi akan di-launching oleh beliau. Jadi nanti pada waktu peletakan batu pertama pembangunan sekolah permanen, kita meminta beliau meletakkan batu pertama. Jadi ada dua peresmian, satu sekolah permanen dan sekolah yang sudah dibuka, nanti akan diresmikan presiden,” kata Agus Jabo.

    Menurut Agus Jabo, peresmian tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada November 2025 di Jakarta. Adapun Sekolah Rakyat rintisan saat ini sudah berjalan di 165 titik di berbagai wilayah.

    “Di tahun ini sementara menggunakan gedung-gedung yang sudah existing, kita revitalisasi,” ujarnya.

    Ia juga menceritakan bahwa Presiden Prabowo sempat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu Sekolah Rakyat di Jakarta Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo terlihat senang dan mengaku hasilnya di luar ekspektasi.

    “Begitu lihat kondisi sekolah, ketemu kepala sekolah dan siswa, beliau bahagia sekali. Beliau tidak menduga kita bisa bangun sekolah tidak hanya 100 tapi 165,” ungkap Agus Jabo.

    Presiden Prabowo, lanjutnya, berharap program Sekolah Rakyat rintisan dapat menjadi langkah awal untuk pembangunan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.

    Wamensos Agus Jabo menambahkan bahwa gedung permanen untuk sekolah-sekolah rintisan akan mulai dibangun tahun ini. Ia menargetkan seluruh siswa Sekolah Rakyat sudah dapat menempati sekolah permanen pada Juli 2026.

    “Oktober ini kemungkinan kita sudah akan mulai di kurang lebih di 108 titik yang akan dibangun jadi sekolah baru dengan gedung baru,” katanya.

    Tahap selanjutnya, pembangunan gedung permanen akan disesuaikan dengan usulan dari pemerintah daerah (pemda), yang bertugas menyediakan lahan untuk pembangunan.

    “Kita berkomunikasi terus dengan pemda dalam proses penyediaan lahan untuk menggantikan yang rintisan,” kata Agus Jabo.

    Mengenai pembiayaan, ia menjelaskan bahwa anggaran pembangunan Sekolah Rakyat permanen bervariasi tergantung luas lahan yang diusulkan oleh masing-masing pemda. Rata-rata, biaya pembangunan dan operasional sekolah permanen diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per sekolah.

    “Itu yang kerjakan Kementerian Pekerjaan Umum,” tegasnya.

    Selain itu, Agus Jabo menekankan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan kerja lintas kementerian. Revitalisasi gedung dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan kurikulum dan tenaga pengajar ditangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

    “Jadi ini libatkan banyak pihak, kalau dianggap berhasil, keberhasilannya bukan hanya Kemensos tapi semua kementerian yang terlibat di dalam pembangunannya,” tutupnya. [tok/ian]

  • Daftar Lengkap 34 Pejabat Banyuwangi yang Dilantik Bupati Ipuk, Diajak Perkuat Kolaborasi

    Daftar Lengkap 34 Pejabat Banyuwangi yang Dilantik Bupati Ipuk, Diajak Perkuat Kolaborasi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 34 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di GOR Tawangalun Banyuwangi, Rabu (15/10/2025).

    Dalam pelantikan itu, Bupati Ipuk melantik sejumlah pejabat di antara pejabat yang dilantik adalah Amir Hidayat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta dr Siti Asiyah Anggraeni sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang sekaligus Plt Direkrut RSUD Blambangan, serta sejumlah camat dan lurah.

    Dalam pelantikan itu Ipuk berpesan untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi di tengah pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD).

    Bupati Ipuk mengaku, pada 2026 dana transfer pusat ke Banyuwangi akan mengalami penurunan hampir 20 persen, yakni sekitar Rp 665 miliar.

    “Ini adalah tantangan besar buat kita semua. Bagaimana dengan berkurangnya transfer pusat ke daerah tidak mengurangi pelayanan dasar. Layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan tidak boleh terganggu harus tetap berjalan dengan baik,” kata Ipuk.

    Karena itu di tengah tantangan tersebut, menurut Ipuk kuncinya adalah kolaborasi dan inovasi di setiap stakeholder yang ada.

    “Bagaimana di tengah berkurangnya transfer pusat, kita semua harus lincah menemukan solusi yang bisa mempercepat kerja kita tanpa harus menambah biaya,” tambah Ipuk.

    Ipuk mengatakan rotasi jabatan ini dilakukan untuk penyegaran agar mencapai kinerja yang terbaik.

    “Mudah-mudahan kinerjanya semakin lebih baik dan capaian kinerjanya semakin lebih meningkat lagi,” harap Ipuk.

    Pihaknya juga mengingatkan setiap posisi yang diterima merupakan hasil dari proses panjang, evaluasi, dan penilaian terhadap kinerja, bukan karena kedekatan pribadi.

    “Jabatan ini bukan atas bantuan dari seseorang, tapi karena kinerja masing-masing. Bukan karena kedekatan dengan bupati. Saya pastikan bahwa penunjukan ibu bapak semua bebas dari uang atau dana yang diperuntukkan untuk saya,” pungkasnya.

    DAFTAR PEJABAT YANG BARU DILANTIK

    Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama :
    – Amir Hidayat, S.KM., M.Si.,
    Jabatan Lama : Sekretaris Dinas Kesehatan
    Jabatan Baru : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi

    Mutasi Pejabat Administrator :
    – dr. Siti Asiyah Anggraeni, MMRS.
    Jabatan Lama : Direktur RSUD Genteng
    Jabatan Baru : Wakil direktur pelayanan dan penunjang RSUD Blambangan

    Promosi dan mutasi Pejabat Administrator dan Lainnya :
    1.Budi Priambodo, S.STP. sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
    2.Mujito, S.KM., M.M.KES. sebagai Camat Sempu,
    3.Khoirul Anam, S.H. sebagai Camat Bangorejo,
    4.Edi Basuki, S.E. sebagai Camat Rogojampi,
    5.Edi Radiansyah, S.STP. sebagai Camat Blimbingsari,
    6.Henry Suhartoro, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
    7.Joko Kuncoro, S.Sos. Camat Siliragung
    8.Eko Yuyanto, S.STP., M.Si. sebagai Camat Glenmore,
    9.Doni Arsilo Sofian, S.E. sebagai Camat Licin,
    10.Hanipan, S.KM., M.M. sebagai Kepala Bidang Penunjang RSUD Blambangan, dan
    11.dr. Sugiyo sebagai Kepala Bidang Penunjang RSUD Genteng.
    12.Abdurrahman S.Sos,.M.AP Sekretaris Kecamatan Giri
    13.Dwi Sasongko S.Sos. Sekretaris Kecamatan Kalipuro
    14.Arif Fauzi S.Kom. Kepala Bidang Teknolgi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika
    15.Tri Jatmiko S.Hub MPP,.M.E Kepala bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan
    16.Kushadini S.Pd. Kepala Bidang Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
    17.Ervi Inggar Lestari S.Sos.,MM Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Badan Kepegawaian dan Pelatihan
    18.Sabargianto S.AP. Lurah Banjarsari, Kecamatan Glagah
    19.R. Agus Supriyantono S.AP Lurah Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi
    20.Susianah S.AG Lurah Karangrejo, Banyuwangi
    21.Abdul Hari S.AG Lurah Pengatigan
    22.Salim S.AP Lurah Kalipuro
    23.Praptiwi Nartini S.E Lurah Giri
    24.Ahmad Sururudin S.E Kepala Sub Bagian Pertanahan pada pemerintahan Setda kabupaten
    25.Suhariyanto S.H Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Dinas Pemuda dan Olahraga
    26.Sahroni S.T Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kecamatan Kabat
    27.Arum Sulistyowati S.E Kasubbag Umum dan Pelayanan Kecamatan Genteng
    28.R. Tulus Hariyono S.Sos Sekretaris Kelurahan Banjarsari, Glagah
    29.Yudea Ekowati Amd. Sekretaris Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi
    30.Wiji Utami S.Sos Kasubbag umum dan pelayanan kecamatan Licin
    31.Luki Lukman Nur Hakim S.E Kasi Pemerintahan Trantib Kelurahan Kebalenan
    32.Meri widyandari S.E Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kalipuro. [tar/ian]

  • Pemkab Bojonegoro Cari 28 Pendamping BUMDesa Berdedikasi, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

    Pemkab Bojonegoro Cari 28 Pendamping BUMDesa Berdedikasi, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara resmi membuka rekrutmen untuk posisi Tenaga Pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun Anggaran 2025.

    Kesempatan ini terbuka lebar bagi warga lokal yang memiliki dedikasi tinggi dan semangat aktif dalam memajukan pengelolaan BUMDesa di seluruh wilayah Bojonegoro.

    Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmuddin, menjelaskan bahwa perekrutan ini bertujuan untuk menjaring 28 individu terbaik. Mereka akan bertugas mendampingi BUMDesa yang diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan: Pemula, Berkembang, dan Maju.

    “Dari klasifikasi tersebut, kami petakan kebutuhan pendamping menjadi 28 orang. Tujuan utamanya adalah mengangkat kelas BUMDesa, di mana para pendamping ini akan bertugas secara teknis dan melakukan analisis pengembangan usaha,” ujar Mahmuddin, Rabu (15/10/2025).

    Periode pendaftaran rekrutmen ini cukup singkat, yakni dibuka mulai tanggal 13 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2025. Tenaga pendamping terpilih akan diikat dalam kontrak kerja selama satu tahun.

    Kualifikasi dan Persyaratan Pelamar

    Ada beberapa kualifikasi utama yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Calon pendamping wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bojonegoro. Batas usia pelamar ditetapkan minimal 22 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melamar.

    Syarat pendidikan minimal adalah D4 atau S1 dari semua jurusan. Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, organisasi, atau program pembangunan desa.

    Selain itu, pelamar tidak boleh terikat kontrak dengan program, lembaga, atau instansi lain. Mereka juga harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter, Puskesmas, atau rumah sakit.

    Pendaftaran dan pengumpulan seluruh berkas dokumen dilakukan secara daring melalui tautan berikut: https://s.id/pendampingBUMDesa2025.

    Dokumen yang Harus Diunggah (Format PDF):

    – Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bojonegoro.

    – Curriculum Vitae (CV).

    – Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah (Format JPG).

    – Hasil pemindaian (scan) KTP.

    – Hasil pemindaian Ijazah terakhir (minimal D4/S1).

    – Hasil pemindaian Transkrip Nilai.

    – Surat Keterangan Sehat.

    – Sertifikat pendukung atau bukti pengalaman kerja terkait. [lus/ian]

  • Dorong Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat, Mbak Wali Tanda Tangani PKS OP4D

    Dorong Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat, Mbak Wali Tanda Tangani PKS OP4D

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Pemda, Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Pelaksanaan penandatanganan ini dilakukan secara daring, sementara di Kota Kediri dilakukan di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (15/10/2025).

    Pemerintah Kota Kediri masuk pada tahap VII. Dimana penandatanganan ini diikuti oleh 109 pemda. Terdiri dari 6 Provinsi, 71 Kabupaten, dan 32 Kota. Dari 109 pemda ini, 32 adalah pemda dengan format baru PKS OP4D, dan 77 lainnya adalah pemda dengan format perpanjangan PKS OP4D.

    Perjanjian kerjasama tersebut memiliki beberapa tujuan. Diantaranya, mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya. Lalu, mengoptimalkan penyampaian data Informasi Keuangan Daerah (IKD) dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, serta pemanfaatan program dan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyambut baik adanya PKS OP4D ini. Diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersama-sama bergandeng tangan, menyamakan tujuan melalui pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.

    “Semoga dengan adanya PKS OP4D ini membawa dampak positif bagi Kota Kediri. Nanti mungkin ada hal-hal yang bisa disinkronkan agar lebih optimal lagi hasilnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu menjelaskan untuk Pemkot Kediri ini formatnya perpanjangan PKS OP4D. Sebelumnya sudah ada penandatanganan di 26 Agustus 2020. Dengan adanya PKS OP4D ini banyak manfaat yang sudah dirasakan.

    Salah satunya meningkatnya tingkat kepatuhan di Kota Kediri hingga 23 persen. Dimana sebelumnya berada di angka 59 persen, kini berada di angka 70 hingga 80 persen.

    “Lalu ada juga kegiatan peningkatan kapasitas SDM yaitu dalam bentuk bimtek dan pelatihan. Seperti saat ini ada bimtek terkait Coretax dari KPP Pratama,” jelasnya.

    Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Kepala KPP Pratama Kediri Mulyanto Budi Santosa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Bahri, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]

  • TKD Dipangkas Rp243 Miliar, DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Tak Serampangan Susun Anggaran

    TKD Dipangkas Rp243 Miliar, DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Tak Serampangan Susun Anggaran

    Ponorogo (beritajatim.com) – Gelombang efisiensi fiskal dari pemerintah pusat mulai terasa di daerah. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp243 miliar membuat struktur APBD 2026 Kabupaten Ponorogo harus disusun ulang dengan penuh kehati-hatian.

    DPRD Ponorogo pun angkat suara. Lembaga legislatif itu mewanti-wanti agar pihak eksekutif tidak gegabah dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Sebab, dengan turunnya TKD, proyeksi APBD 2026 yang semula Rp2,5 triliun kini terkoreksi menjadi Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pendapatan transfer yang sebelumnya diperkirakan Rp1,8 triliun kini hanya sekitar Rp1,6 triliun. Pemangkasan terjadi di berbagai pos strategis, mulai dari dana desa (DD), insentif fiskal, dana bagi hasil (DBH), hingga dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

    “Paling berdampak tentu DAU, karena ini meliputi gaji dan anggaran kegiatan pemerintah daerah,” kata Dwi Agus Prayitno, Selasa (15/10/2025).

    Pria yang akrab disapa Kang Wie itu mengungkapkan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya, DAU Ponorogo semula diproyeksikan sekitar Rp1 triliun. Namun setelah terbit Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026, alokasinya langsung menyusut Rp131 miliar.

    Dengan demikian, DAU tersisa Rp965 miliar, dan 90 persen dari jumlah itu harus digunakan untuk belanja wajib. “Hitungan kasar kami, setelah dipotong gaji pegawai, bayar utang, listrik, dan lainnya, tersisa sekitar Rp32 miliar yang bisa dialokasikan Pemkab untuk kegiatan selama setahun,” bebernya.

    Kondisi tersebut membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo segera bersiap menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif. Tujuannya, untuk menelaah ulang arah kebijakan belanja daerah agar tidak menabrak prinsip prioritas dan efisiensi.

    “Nanti kami panggil Pemkab untuk membahas bersama. Bukan hanya di Ponorogo, tapi kebijakan nasional ini berlaku untuk seluruh daerah,” pungkas Kang Wie.

    Pemangkasan dana transfer ini dipastikan bakal berdampak luas terhadap program pembangunan, layanan publik, dan alokasi belanja sosial. Namun DPRD berharap momentum ini menjadi uji ketangguhan pemerintah daerah dalam berinovasi mengelola keuangan, menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjaga stabilitas pembangunan tanpa membebani masyarakat. (adv/End)

  • Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dipastikan menjadi bagian terpisah dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

    Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kementerian tersebut merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag RI, pada 26 Agustus 2025. Sekalipun saat ini masih dalam tahap transisi menuju pemisahan sepenuhnya.

    “Hingga saat ini masih dalam tahap transisi, dan masih belum ada serah terima secara resmi antara Kemenag RI dengan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Rabu (15/10/2025).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk selalu menjalin koordinasi intens pada masa transisi. “Tentu kami selalu siap mendukung transisi ini, guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi juga menyampaikan komitmen sebagai bagian dari pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk urusan haji dan umrah. “Saat ini masih transisi dan belum resmi ada serah terima, sejauh ini kami juga masih melayani proses administrasi hingga pasporing untuk calon jemaah haji 2026, termasuk pembatalan dan lainnya,” jelasnya.

    “Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada 2026 mendatang,” tegas Mawardi.

    Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari sangat berharap status tersebut dapat meningkatkan sektor pelayanan dan pelaksanaan haji. “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke kementerian baru yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” tegasnya.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Sesalkan Narasi Negatif Trans7, Gus Thoriq: Santri Pioner Kerukunan Bangsa

    Sesalkan Narasi Negatif Trans7, Gus Thoriq: Santri Pioner Kerukunan Bangsa

    Malang (beritajatim.com) – Tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 menuai kritik tajam dari Inisiator sekaligus Pelopor Hari Santri Nasional, KH Thoriq Bin Ziyad.

    Ia menilai, program tersebut menampilkan narasi negatif yang mencoreng dunia pesantren di Indonesia.

    Menurut Gus Thoriq, sapaan akrabnya, sangat disayangkan stasiun televisi sebesar Trans7 menayangkan konten yang justru memunculkan citra buruk terhadap pesantren, terutama terhadap Pondok Pesantren Lirboyo.

    “Sangat disayangkan ada narasi negatif seperti itu. Santri Lirboyo kami rasa juga manusiawi, jika ada narasi yang tidak sesuai dengan pesantren mereka, pastinya akan bereaksi. Apalagi dalam tayangan program tersebut ada video Kiainya. Wajar apabila santri selaku anak didiknya bereaksi,” ungkap Gus Thoriq, Rabu (15/10/2025).

    Ia menegaskan, jika tayangan tersebut menampilkan framing negatif terhadap Pesantren Lirboyo, maka wajar jika para santri di seluruh Indonesia ikut bereaksi.

    “Harusnya kita jadi agen pemersatu, agen kerukunan di dunia. Kita harus jadi contoh bahwa keberagaman di Indonesia bisa rukun dan saling menguatkan. Jangan malah membuat framing negatif seolah-olah dunia pesantren kurang baik di mata publik,” tuturnya.

    Dugaan Ada Motif Politis

    Gus Thoriq menduga adanya unsur politis di balik munculnya tayangan tersebut, mengingat waktu penayangan yang berdekatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

    “Saya mencurigai ini ada masalah politis yang tidak produktif. Kenapa demikian, karena narasi negatif tayangan itu muncul jelang peringatan Hari Santri. Atau mungkin ada kaitan dengan momen robohnya pondok pesantren di Sidoarjo. Mari kita semua belajar bagaimana menjadi orang yang bermanfaat bagi negara ini,” ujarnya.

    Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Salaf Babussalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Gus Thoriq juga mengingatkan agar media berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut lembaga pendidikan keagamaan.

    “Robohnya pondok itu terjadi karena banyak faktor. Jawa Timur memang jalur rawan gempa, jadi jangan saling menyalahkan. Kesalahan di satu pondok pesantren tidak bisa digeneralisasi. Banyak juga gedung lain yang pernah roboh, bahkan bukan pondok. Kadang faktor alam juga bisa terjadi,” bebernya.

    Pesan untuk Santri dan Media

    Terkait reaksi dari kalangan pesantren, Gus Thoriq mengimbau seluruh santri di Indonesia agar tetap menjaga sikap santun dan tidak mudah terpancing emosi.

    “Santri bukan kaum reaksioner, tapi menjadi identitas kelompok yang bermanfaat bagi manusia lain. Trans7 juga harus memikirkan banyak anak-anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren. Mereka punya orangtua yang jelas akan marah apabila narasi kurang elok ditampilkan di publik,” tegasnya.

    Menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Gus Thoriq menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan.

    “Saat negara-negara di dunia dilanda konflik, resolusi yang cemerlang bagi bangsa ini adalah rukun. Tidak perlu membuat narasi negatif yang berpotensi memecah belah kerukunan bangsa. Seluruh ras di Indonesia harus bersatu dalam bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Santri harus jadi pionir kerukunan umat manusia,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Dua Warga Malaysia Dideportasi dari Magetan, Imigrasi Madiun Catat 1.400 Izin Tinggal WNA Sepanjang 2025

    Dua Warga Malaysia Dideportasi dari Magetan, Imigrasi Madiun Catat 1.400 Izin Tinggal WNA Sepanjang 2025

    Madiun (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun mendeportasi dua warga negara Malaysia yang tinggal di wilayah Kabupaten Magetan karena melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari.

    Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil perkawinan campuran dengan warga Indonesia. Namun, keduanya tidak menyadari bahwa status kewarganegaraannya masih Malaysia.

    “Dua WNA asal Malaysia itu overstay lebih dari 60 hari. Dan mereka mengira sudah menjadi warga negara Indonesia karena menikah, padahal masih berstatus warga Malaysia. Jadi kami kenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan pencekalan agar tidak bisa masuk kembali ke Indonesia,” terang Aditya, Rabu (15/10/2025).

    Selain tindakan deportasi, Kantor Imigrasi Madiun juga mencatat telah melayani sekitar 1.400 izin tinggal bagi WNA sejak awal 2025. Izin tersebut mencakup izin kunjungan dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk keperluan kerja maupun pendidikan.

    “Wilayah kerja kami meliputi Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun. Mayoritas pemegang izin tinggal terbatas itu santri asing di Magetan, sedangkan tenaga kerja asing terbanyak di Ngawi, sekitar 50 orang,” jelasnya.

    Aditya menambahkan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terbuka dan tertutup ke berbagai perusahaan dan lembaga pendidikan yang mempekerjakan atau menampung WNA. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan melalui program Desa Binaan Keimigrasian.

    “Saat ini sudah ada tujuh desa binaan. Kami pasang banner berisi barcode pelaporan orang asing, jadi perangkat desa bisa langsung melapor jika ada WNA di wilayahnya,” ujarnya.

    Imigrasi Madiun juga memperkuat pemantauan melalui aplikasi AQua (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) dan layanan WhatsApp Inteldakim agar laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti.

    “Untuk sekarang belum ada temuan imigran ilegal. Semua dokumen WNA yang kami awasi masih lengkap. Tapi kami tetap meningkatkan pengawasan, terutama di Kabupaten Ngawi yang kini berkembang sebagai kawasan industri,” pungkas Aditya Yusuf. (rbr/ted)

  • Bukan Kadishub dan Kadiskominfo, Kepala Bapenda Jember yang Ditugasi Jelaskan Soal Terhentinya Penerbangan

    Bukan Kadishub dan Kadiskominfo, Kepala Bapenda Jember yang Ditugasi Jelaskan Soal Terhentinya Penerbangan

    Jember (beritajatim.com) – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tidak beroperasinya penerbangan maskapai FlyJaya rute Jember-Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Namun bukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Triyono atau Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Regar Jeanne yang menjelaskan, melainkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Achmad Imam Fauzi.

    Padahal sebelumnya pada saat tertundanya penerbangan komersial perdana FlyJaya, Gatot Triyono yang berada di depan memberikan pernyataan pers di hadapan wartawan. Begitu juga pada saat penundaan kedua penerbangan perdana, Regar dan Gatot tampil berdua di hadapan wartawan untuk memberikan penjelasan.

    Sementara untuk kali ini, penjelasan dari Fauzi disampaikan melalui video yang tersebar di media sosial, Rabu (15/10/2025). Dalam video tersebut, dia menyatakan telah mendapatkan mandat dari Bupati Muhammad Fawait.

    “Saya diberi mandat oleh Gus Bupati Jember untuk menjelaskan secara official, secara resmi, mewakili Pemerintah Kabupaten Jember terkait fenomena penerbangan Jember-Jakarta, Jember-Halim Perdanakusumah. Fenomena berhentinya penerbangan dari jalur Jember menuju Halim,” kata Fauzi.

    Menurut jadwal yang dipromosikan sejak beroperasinya kembali Bandara Notohadinegoro pada 23 September 2025, pesawat Maskapai FlyJaya seharusnya terbang setiap Selasa dan Kamis.

    Terhentinya penerbangan kemarin, menurut Fauzi, adalah bagian dari desain yang direncanakan. “Jadi, pertama, bukan berhenti. Itu bagian dari uji coba. Kewajiban dalam trial atau uji coba pasti ada evaluasi,” katanya.

    Pria berkepala gundul ini mengatakan, evaluasi digunakan untuk memastikan kekurangan yang harus diperbaiki selama masa beroperasinya Bandara Notohadinegoro. “Evaluasi adalah fungsi dari manajerial,” katanya.

    “Faktanya dalam uji coba tersebut, respons masyarakat cukup luar biasa. Dalam enam kali uji coba penerbangan PP Jember-Halim Perdanakusumah, tingkat keterisian, load factor tertinggi adalah 83,3 persen,” kata Fauzi.

    “Kedua, ada respons multiplier effect dari uji coba tersebut, yaitu rute yang berbeda dari rute awal: rute Jember menuju tempat lain,” kata Fauzi.

    Menurut Fauzi, dalam waktu tak terlalu lama setelah evaluasi dilakukan, penerbangan Jember-Halim Perdanakusumah akan dilanjutkan.

    Reporter Beritajatim.com sendiri sempat mengecek jadwal penerbangan untuk 14 Oktober 2025 ke WhatsApp layanan customer FlyJaya, Jumat (10/10/2025). Diperoleh jawaban yang mengonfirmasi tidak beroperasinya penerbangan. “Hal ini dikarenakan kami sedang dalam tahap koordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintah daerah.”

    Sementara itu, terhentinya penerbangan Jember-Jakarta menuai respons negatif dari warganet. Berita Beritajatim.com berjudul ‘Baru Tiga Pekan Beroperasi, Pesawat Rute Jember-Jakarta Tidak Terbang Hari Ini‘ yang diunggah di grup Facebook Info Warga Jember Official, Selasa (14/10/2025), menuai 103 komentar.

    ‘Gk ada penumpang dipaksakan, rugi maskapai, semua krn cinta’. (ImAsyari)

    ‘Ditertawai ama kota sebelah’. (AL L)

    ‘Wes kadung tuku tiket piye lur? Ijol tiket bioskop gak iso ta?’ (Zam)

    ‘Kalau tidak hari ini mungkin minggu depan’ (Sigit Adem Ayem)

    ‘Wong Jember gak butuh pesawat. Difasilitasi transportasi cepat senengane bis sleeper karo sepur. Lagian untuk waktu yang terlalu singkat mana bisa langsung ada efek dari komersial promosi pesawat. Semua butuh proses, perusahaan butuh cuan.’ (Rozzak Annas)

    ‘Ubah rute. Coba tujuan Jember-Bwi. Yakin Rame. (Samsul Hadi)

    ‘Betul karena yang naik tidak ada. Karena kalau tiketnya rata-rata Rp 1,3 juta per orang terlalu maha. Mending naik KA Pendalungan. Yang bagus tiketnya separohnya Rp 1,3 juta’. (Joko Wid). [wir]

  • Sekda Bondowoso: Persoalan Ijen Harus Diselesaikan Secara Utuh dan Bijak

    Sekda Bondowoso: Persoalan Ijen Harus Diselesaikan Secara Utuh dan Bijak

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan bahwa persoalan agraria di wilayah Ijen tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menekankan pentingnya penyelesaian secara utuh, menyeluruh, dan bijak agar tidak menimbulkan gesekan sosial.

    “Kita melihat persoalan ini secara utuh, tidak dari satu perspektif saja. Persoalan ini sudah lama, dan pemerintah bersama Forkopimda telah berkali-kali menggelar rapat untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Fathur usai rapat koordinasi Forkopimda di Pringgitan Pendopo Bupati, Selasa (14/10/2025) sore.

    Fathur menjelaskan, konflik agraria di kawasan Ijen melibatkan masyarakat, pemerintah, dan PTPN I Regional V. Karena itu, setiap langkah penyelesaian harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya secara seimbang.

    Menurutnya, hasil rapat terakhir Forkopimda telah memetakan penyelesaian konflik menjadi delapan zona. Dari delapan zona itu, satu zona yang meliputi Kampung Baru dan Kampung Malang telah dinyatakan tuntas, termasuk relokasi masyarakat terdampak.

    “Zona satu sudah klir, baik siapa yang mendapatkan relokasi maupun di mana lokasinya. Untuk zona lainnya masih berproses,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membiarkan persoalan di Ijen berlarut-larut. Justru, Forkopimda terus bekerja menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah agar Bondowoso tetap aman dan damai.

    “Pemerintah tidak melakukan pembiaran. Forkopimda ingin Bondowoso kondusif. Apalagi Pak Ketua DPRD selalu di depan, benar-benar mengawal dan mengayomi kepentingan rakyat,” ungkapnya.

    Fathur juga menyoroti aspirasi masyarakat yang menginginkan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional V. Menurutnya, hal itu sah disuarakan, tetapi harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan gegabah.

    “Aspirasi pembatalan HGU itu boleh saja, tapi harus dikaji secara utuh dari berbagai perspektif, baik regulasi maupun budaya. Kita tidak boleh gegabah sehingga tidak menimbulkan kesan pembiaran,” tegasnya.

    Menanggapi laporan PTPN ke kepolisian terkait dugaan pengrusakan kebun kopi di wilayah Ijen, Fathur menilai langkah hukum tersebut sah dilakukan, namun pendekatan persuasif dan humanis tetap harus diutamakan.

    “Kalau soal laporan itu, ya boleh saja. Tapi yang utama adalah penyelesaian secara kekeluargaan. Upaya hukum itu penting untuk kemaslahatan, namun yang lebih diutamakan adalah pendekatan yang humanis, yang memberi win-win solution bagi semua pihak,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Forkopimda bersama DPRD dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian konflik lahan dapat tercapai tanpa gesekan sosial. [awi/beq]