Category: Beritajatim.com Politik

  • Pengisian Jabatan Strategis, Bupati Pacitan Lantik dan Mutasi Puluhan Pejabat

    Pengisian Jabatan Strategis, Bupati Pacitan Lantik dan Mutasi Puluhan Pejabat

    Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya memperkuat jajaran birokrasinya. Bupati Indrata Nur Bayuaji pada hari ini, Jumat (24/10/2025), resmi melantik puluhan pejabat baru di lingkungan Pemkab Pacitan.

    Bertempat di Pendopo Kabupaten, pelantikan ini menjadi bagian penting dari upaya mengisi kekosongan dan penyegaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Tak kurang dari 87 pejabat dari berbagai tingkatan diambil sumpah jabatannya. Komposisinya terdiri dari 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, 30 pejabat administrator, 42 pejabat pengawas, serta 8 pejabat fungsional. Sejumlah nama mengalami rotasi untuk mengisi posisi yang kosong, sementara beberapa lainnya mendapat promosi atas kinerja yang dinilai baik.

    Beberapa nama antara lain Khemal Pandu Pratikna, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kini didapuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

    Kemudian, Munirul Ichwan yang sebelumnya memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.

    Sementara itu, Prayitno yang sebelumnya aktif mengawal pembentukan koperasi merah putih di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian, kini mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

    Turmudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, kini dipercaya untuk memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

    Mas Aji sapaan akrab Bupati Indrata menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.

    “Kita ingin roda pemerintahan bergerak lebih efektif, pelayanan publik lebih baik, dan birokrasi semakin solid,” katanya.

    Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan, sejumlah anggota DPRD Pacitan, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

    Mas Aji juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan yang terakhir, dan akan ada gelombang berikutnya di awal tahun depan. (tri/ian)

  • Pakar Hukum Unej: Konflik Bupati dan Wabup Jember Berpotensi Munculkan Buzzer Birokrasi

    Pakar Hukum Unej: Konflik Bupati dan Wabup Jember Berpotensi Munculkan Buzzer Birokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Aries Harianto, pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencemaskan sekian dampak konflik antara Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Bukan rahasia lagi bahwa sejak dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025, Fawait dan Djoko sudah tak akur. Dalam beberapa kesempatan, Djoko melancarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Fawait. Terakhir, Djoko mengadukan jalannya pemerintahan Jember kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sementara itu, Djoko hampir tidak pernah terlihat dalam sejumlah acara kenegaraan bersama DPRD Jember. Wajahnya juga tidak pernah terpampang di baliho maupun spanduk resmi pemerintah di ruang publik. Bupati Fawait justru lebih banyak tampil di baliho bersama istrinya Gyta Eka Puspita.

    Menurut Aries, birokrasi Pemkab Jember terimbas konflik itu. “Terjadi dikotomi afiliasi birokrasi, karena konflik itu membangun patron. Aparatur tidak kompak. Justru potensial menjadi buzzer afiliasinya,” katanya, Jumat (24/10/2025).

    Selain itu, lanjut Aries, pelayanan publik bisa terhambat karena bupati dan wabup tidak saling membantu. “Terjadi konflik antarsimpatisan, saling lapor dalam hirarki struktur, dan ketidakpuasan masyarakat,” katanya.

    Aries juga melihat tidak diterimanya fasilitas wakil bupati sebagaimana dilaporkan Djoko ke KPK dan Mendagri merupakan dampak konflik. Sementara itu potensi konflik di DPRD Jember pada akhirnya juga terbuka. “Terakhir, konflik memunculkan citra negatif terhadap Jember di luar daerah dan nasional,” katanya.

    Dari semua pertimbangan itu, Aries meminta agar konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko tidak dipandang sebagai dinamika belaka. “Seolah dinamika itu sebagai pintu sembunyi, karena tidak memiliki kemampuan melakukan aksi,” katanya.

    Aries mengingatkan, dinamika itu pada dasarnya adalah gambaran seberapa jauh proses politik yang berlangsung mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas. “Demokrasi adalah ruang antusiasme publik berpartisipasi untuk dikelola dengan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Lha, kalau Bupati dan Wabup disharmoni, maka keterlibatan publik bukan lagi aspirasi membangun dan memiliki, tapi berubah menjadi keluh kesah dan caci maki. Saya yakin, teman-teman parpol dan DPRD tidak akan diam melihat tontonan ini,” kata Aries. [wir]

  • Pakar Hukum Universitas Jember: Ketidakakuran Bupati-Wabup Tak Diatur UU

    Pakar Hukum Universitas Jember: Ketidakakuran Bupati-Wabup Tak Diatur UU

    Jember (beritajatim.com) – Penyelesaian persoalan ketidakakuran bupati dan wakil bupati tidak diatur dalam undang-undang. Pemberhentian bupati dan atau wakil bupati juga tidak mudah dilakukan.

    Hal ini dikemukakan Aries Harianto, pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (24/10/2025), menanggapi ide pemakzulan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, dengan alasan ketidakakuran sebagaimana disampaikan Aliansi Masyarakat Jember Bersatu kepada DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

    “Dalam peraturan perundang-undangan, tidak dikenal istilah pemakzulan. Pasal 78 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 hanya mengatur kepala daerah/wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan,” kata Aries.

    Menurut Aries, tidak mudah menghentikan bupati dan wabup karena normanya sangat bias atau umum. “Kecuali jika bupati atau wabup melakukan perbuatan melawan hukum yang secara faktual bisa dibuktikan konkret,” katanya.

    Bukan rahasia lagi jika sejak dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025, Fawait dan Djoko sudah tak akur. Dalam beberapa kesempatan, Djoko melancarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Fawait. Terakhir, Djoko mengadukan jalannya pemerintahan Jember kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sementara itu, Djoko hampir tidak pernah terlihat dalam sejumlah acara kenegaraan bersama DPRD Jember. Wajahnya juga nyaris tidak pernah terpampang di baliho maupun spanduk resmi pemerintah di ruang publik. Bupati Fawait justru lebih banyak tampil di baliho bersama istrinya Gyta Eka Puspita.

    Masalahnya, menurut Aries, solusi hukum terhadap ketidakakuran bupati dan wakil bupati tidak diatur dalam undang-undang. “Namun jika disharmoni itu menyebabkan keresahan masyarakat dan terhambatnya pembangunan serta pelayanan publik, secara normatif bisa dijadikan pertimbangan untuk memanggil bupati dan wabup,” katanya.

    “Dengan demikian perspektif publik menjadi acuan, bukan para pihak sebagai subjek yang tengah berkonflik, kecuali jika bupati atau wabup melakukan kebijakan kontroversial dan dinyatakan dilarang oleh hukum,” kata Aries.

    Aries mencontohkan pembuatan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok politik serta merugikan kepentingan umum.

    Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menilai, parlemen sebenarnya punya peran untuk mendamaikan Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto.

    “DPRD memiliki otoritas untuk memanggil mereka atas dasar fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Satu sisi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sebagai satu organ, sisi lain dalam rangka kinerja dan produktivitas daerah melekat fungsi pengawasan,” kata Aries.

    “DPRD pada prinsipnya, mewakili kepentingan masyarakat yang berarti apa yang dirasakan masyarakat serta-merta juga harus dirasakan DPRD,” kata Aries.

    Aries berharap konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko bisa segera berakhir. “Bupati dan Wakil adalah figur tuntunan, bukan tontonan,” katanya. [wir]

  • Survei DTSEN untuk Warga Surabaya: Ini Jadwal, Tujuan, dan Dokumen yang Disiapkan

    Survei DTSEN untuk Warga Surabaya: Ini Jadwal, Tujuan, dan Dokumen yang Disiapkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Oktober hingga November 2025. Program nasional ini bertujuan memperbarui dan memadukan data sosial ekonomi seluruh warga Surabaya agar kebijakan, bantuan sosial, dan program pembangunan bisa lebih tepat sasaran.

    Melalui survei DTSEN, Pemkot Surabaya akan mendata kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara langsung di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar utama untuk penyusunan kebijakan publik, seperti bantuan sosial, subsidi, perlindungan sosial, hingga perencanaan pembangunan kota.

    Apa Itu DTSEN?

    Mengutip unggahan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah inisiatif pemerintah pusat untuk menyatukan data kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Survei DTSEN bukanlah survei baru, melainkan pemutakhiran data yang sudah ada. Tujuannya agar pemerintah memiliki satu basis data terpadu yang bisa digunakan untuk semua program sosial, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tulis Dinkominfo Surabaya dalam akun Instagram resminya, Jumat (24/10/2025).

    Data Apa Saja yang Dikumpulkan dalam Survei DTSEN?

    Survei DTSEN akan mencakup sejumlah aspek penting yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi warga, di antaranya:

    – Identitas keluarga dan anggota keluarga
    – Kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal
    – Pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan
    – Aset rumah tangga serta sarana prasarana pendukung

    Dokumen yang Perlu Disiapkan oleh Warga

    Agar proses pendataan berjalan lancar, warga diimbau menyiapkan beberapa hal berikut sebelum petugas survei datang ke rumah:

    1. Waktu luang sekitar 30 menit untuk menerima dan melakukan wawancara dengan petugas survei.

    2. KTP dan Kartu Keluarga (KK) seluruh anggota keluarga.

    3. Informasi pekerjaan, pendidikan, dan kondisi kesehatan setiap anggota keluarga.

    4. Data mengenai aset dan fasilitas rumah tangga, seperti kendaraan, alat elektronik, atau fasilitas air bersih.

    5. Persetujuan untuk dokumentasi foto, meliputi foto diri bersama informan, tampak depan bangunan rumah, bagian dalam rumah, dan kondisi kamar mandi (jamban).

    Kapan Survei Dilaksanakan?

    Survei DTSEN dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga November 2025. Petugas resmi dari Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan secara langsung (door to door) ke setiap rumah warga.

    Pemkot menegaskan bahwa seluruh data pribadi warga akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perencanaan kebijakan serta penyaluran bantuan sosial.

    “Semua data yang dikumpulkan aman dan dirahasiakan. Informasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” jelas Dinkominfo Surabaya.

    Melalui DTSEN, Pemkot Surabaya berharap dapat membangun satu basis data sosial ekonomi yang valid dan akurat. Dengan begitu, program-program seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, kesehatan, hingga penanggulangan kemiskinan bisa disalurkan secara lebih efektif kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (fyi/but)

  • Wali Kota Mojokerto Dorong Remaja Segera Rekam e-KTP, Pastikan Data Kependudukan Valid

    Wali Kota Mojokerto Dorong Remaja Segera Rekam e-KTP, Pastikan Data Kependudukan Valid

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menggencarkan upaya tertib administrasi kependudukan (adminduk) melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama pihak kelurahan. Salah satu kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Surodinawan, dengan menghadirkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

    Berdasarkan data Dispendukcapil, terdapat 81 warga Kelurahan Surodinawan yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Mayoritas di antaranya merupakan remaja yang baru berusia 17 tahun. Untuk mempercepat capaian perekaman, Ning Ita—sapaan akrab Wali Kota—meminta pihak kelurahan, RT/RW, serta kader PKK aktif membantu mengoordinasikan warganya agar segera melakukan perekaman data.

    Dalam arahannya, Ning Ita menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi kunci keberhasilan berbagai program pemerintah daerah. Data yang akurat akan memastikan setiap warga menerima manfaat pembangunan secara tepat sasaran.

    “Maka data administrasi kependudukan harus valid agar tidak ada warga yang terlewat dari penerima manfaat kebijakan,” ujar Ning Ita di hadapan perangkat kelurahan, RT/RW, dan kader PKK, Jumat (24/10/2025).

    Ia juga menyoroti pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP sebagai dasar dalam berbagai layanan publik dan penyaluran bantuan sosial. Ning Ita mengimbau para remaja yang telah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman e-KTP agar tidak tertinggal dari proses pendataan.

    “Banyak remaja yang sudah berusia 17 tahun tapi belum mau foto KTP karena merasa belum perlu. Padahal KTP itu sangat penting, tidak hanya untuk keperluan pribadi seperti membuat SIM, tapi juga untuk menjaga keakuratan data kependudukan di Kota Mojokerto,” katanya.

    Selain sosialisasi di kelurahan, Dispendukcapil Kota Mojokerto juga menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah guna mempermudah perekaman KTP bagi pelajar. Bagi siswa yang bersekolah di luar kota, difasilitasi melalui perekaman kolektif di kelurahan.

    “Kalau sekolahnya di luar kota, bisa diatur perekaman bersama di kelurahan, misalnya hari Sabtu di luar jam sekolah. Tidak perlu datang ke MPP Gajah Mada, yang penting anak-anak mau difoto KTP agar data kependudukan segera valid,” jelasnya.

    Melalui sosialisasi ini, Pemkot Mojokerto berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat. Data kependudukan yang valid akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program pembangunan agar seluruh warga mendapat manfaatnya secara merata. [tin/beq]

  • Kunjungi Ponpes Al-Khoziny, Sekjen Golkar Sarmuji: Nyambung Seduluran

    Kunjungi Ponpes Al-Khoziny, Sekjen Golkar Sarmuji: Nyambung Seduluran

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengunjungi Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah runtuhnya mushola pesantren yang menelan banyak korban jiwa.

    Ajang silaturahmi ini sekaligus menjadi momen bagi Sarmuji menyambung tali persaudaraan dengan sang pengasuh pesantren, KH Abdus Salam Mujib.

    Kunjungan Sarmuji dan jajaran pengurus Partai Golkar diterima dengan hangat oleh pengasuh dan keluarga besar Pondok Pesantren Al-Khoziny. Rombongan juga berdoa bersama untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

    “Sebagai sesama muslim, kami ikut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny. Semoga yang wafat dikembalikan Allah ke dalam Surga dan keluarganya diberikan kesabaran,” kata Sarmuji melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).

    Menurut Sarmuji, kunjungan tersebut juga untuk menyambung persaudaraan. Apalagi, istrinya masih kerabat dengan Pengasub Ponpes Al-Khoziny.

    “Istri saya dan Pengasuh Pesantren Al-Khoziny masih ada pertalian saudara, karena sama-sama nasab Kiai Hamdani pendiri Pondok Pesantren Siwalan Panji dari jalur Kiai Ya’qub. Bedanya, kalau Al-Khoziny dari anak Kiai Ya’qub yang bernama Ning Fatimah dan diperistri oleh Kiai Khozin, kalau istri saya dari Ning Aisyah,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan pihaknya memberi perhatian lebih terhadap dunia pesantren yang selama ini menjadi pilar penting pendidikan dan moral masyarakat. Ia berharap, musibah yang menimpa Al-Khoziny menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat perhatian pada keselamatan dan infrastruktur pendidikan berbasis pesantren.

    Lebih lanjut Sarmuji juga mendorong agar pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny mendapat dukungan nyata dari pemerintah pusat.

    ‎”Kami turut berduka atas musibah yang menimpa Ponpes Al-Khoziny. Insya Allah kami akan ikut mendorong agar pembangunan ulangnya bisa memperoleh dukungan minimal 20 persen, dari dana APBN,” ujarnya.

    Sarmuji datang didampingi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur yang juga Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufti, serta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo yang juga Anggota DPRD Jawa Timur Adam Rusydi.

    Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Ali Mufti menyampaikan komitmennya untuk membantu pondok pesantren tersebut, terutama dalam aspek pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pesantren.

    “Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai mitra kerja kami di DPR, agar bisa memberikan dukungan teknis maupun program yang relevan,” kata Ali Mufti.

    ‎”Kami akan mengamankan dan mengawal program revitalisasi Ponpes Al-Khoziny sesuai arahan Pak Sekjen. Ini bagian dari komitmen Golkar terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren,” tambah Ali Mufti.

    ‎Ketua DPD Golkar Sidoarjo yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah partai dalam membantu pesantren tersebut.

    ‎”Kami siap mengawal arahan Pak Sekjen di tingkat daerah agar proses revitalisasi ini bisa berjalan cepat dan tepat,” pungkas Adam. [tok/beq]

  • Rekam Jejak Jelas, Arif Fathoni Minta Publik Tak Hakimi Adies Kadir

    Rekam Jejak Jelas, Arif Fathoni Minta Publik Tak Hakimi Adies Kadir

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi politisi asal Surabaya–Sidoarjo, Adies Kadir, di tengah dinamika politik nasional. Ia menegaskan, rekam jejak pengabdian Adies selama ini sudah menjadi bukti nyata yang membuat masyarakat tetap memberi kepercayaan penuh kepadanya.

    “Kami tidak ingin figur yang kami cintai ini menjadi korban dari penghakiman opini. Rakyat tahu siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka,” ujar Fathoni dalam Torpedo Podcast, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya, Adies Kadir dikenal dekat dengan masyarakat dan konsisten hadir dalam berbagai persoalan warga, mulai dari bantuan hukum hingga konflik agraria. Fathoni menegaskan, kehadiran Adies bukan bagian dari pencitraan politik, melainkan cerminan dari kebiasaan yang sudah melekat sejak lama.

    “Kalau beliau datang ke Surabaya, diajak cangkruk di warung kopi mau, di mushola mau. Rakyat itu dekat sekali dengan beliau,” katanya.

    Fathoni menambahkan, dalam berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat Surabaya, Adies turun langsung memperjuangkan kepentingan warga. Komunikasi politik yang dilakukannya ke tingkat pusat juga disebut cepat dan efektif.

    “Beliau langsung menghubungi pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan persoalan warga Surabaya mendapat perhatian serius,” jelasnya.

    Fathoni menilai, perbedaan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menjatuhkan personal seseorang tanpa dasar objektif. Ia mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berpolitik.

    “Kalau mau berkompetisi ya tunggu lima tahun lagi. Rakyatlah yang punya kuasa menentukan. Jangan gunakan amuk massa untuk menghukum kebaikan orang,” tegasnya.

    Menurut Fathoni, dukungan moral terhadap Adies justru semakin kuat. Ia mengaku menerima ribuan surat simpati dan dukungan dari masyarakat yang menilai Adies tetap layak dipercaya.

    “Terakhir kami menerima sekitar 9 ribu surat dukungan dari warga. Mereka tetap ingin Pak Adies terus melayani,” ujarnya.

    Fathoni menambahkan, Adies selalu berpegang pada prinsip menyelesaikan masalah tanpa mempermalukan pihak lain. “Beliau selalu memegang filosofi menang tanpa ngasoraki. Itu yang dia terapkan dalam menyelesaikan persoalan, termasuk kasus agraria,” tutupnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, juga meminta publik tidak memberi label negatif kepada Adies hanya karena dinamika politik pusat. Ia menilai rekam jejak Adies adalah pembuktian paling adil atas integritasnya.

    “Pak Adies ini bukan tipe politisi yang cuma muncul saat kamera menyorot. Dari dulu beliau terjun langsung ketika rakyat menghadapi persoalan hukum dan tanah,” ujar Achmad.

    Ia mencontohkan peran Adies dalam kasus Sipoa yang merugikan warga Surabaya dan Sidoarjo beberapa tahun lalu. “Kita masih ingat bagaimana beliau ikut mengawal kasus Sipoa. Polanya mirip, masyarakat kecil berhadapan dengan korporasi besar dan kebijakan yang tidak berpihak,” terangnya.

    Achmad menilai konsistensi Adies dalam membela masyarakat mencerminkan karakter teguh pada kebenaran dan keadilan. “Beliau itu punya prinsip, kalau benar ya dibela, kalau salah ya diselesaikan secara adil. Itu integritas yang jarang dimiliki politisi sekarang,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan 6 SPM

    Wali Kota Mojokerto Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan 6 SPM

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kantor Kelurahan Prajuritkulon, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam bidang SPM serta para kader posyandu setempat.

    Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa transformasi posyandu menjadi Posyandu 6 SPM merupakan amanat Permendagri Nomor 13, yang menegaskan perluasan fungsi posyandu dari layanan dasar primer menjadi wadah integrasi enam bidang pelayanan minimal.

    “Posyandu sekarang bertransformasi dari Posyandu ILP atau Integrasi Layanan Primer yang sebelumnya hanya mencakup dua bidang — kesehatan dan pendidikan — menjadi Posyandu 6 SPM. Transformasi ini bertujuan mempercepat tercapainya layanan dasar sesuai amanah regulasi,” ungkap Ning Ita.

    Ia menjelaskan, enam bidang SPM yang menjadi fokus pemerintah pusat meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

    “Posyandu tidak serta-merta menjalankan keenam bidang tersebut, melainkan berperan sebagai simpul integrasi layanan masyarakat. Melalui kader posyandu, masyarakat dapat memperoleh informasi dan terhubung dengan layanan di enam bidang SPM ini,” jelasnya.

    Transformasi menuju Posyandu 6 SPM diharapkan memperkuat peran kader dalam memperluas jangkauan layanan dasar, sehingga masyarakat memperoleh hak pelayanan publik secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi.

    Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antar sektor dalam pembangunan daerah. [tin/beq]

  • Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Ahli Waris

    Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Ahli Waris

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta aktif di Kota Kediri, Jumat (24/10/2025). Santunan senilai Rp42 juta tersebut diberikan kepada keluarga Septias Yusup, Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor, dan Zainal Arifin, pekerja rentan asal Kelurahan Bandar Kidul.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Mojoroto itu, Mbak Wali, sapaan akrab Vinand, mengatakan bahwa program santunan jaminan kematian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

    “Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif. Selain bantuan, kami juga memberikan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vinanda.

    Vinanda menjelaskan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan hidup serta biaya pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pendidikan bagi anak-anak almarhum,” tambahnya.

    Salah satu penerima santunan, Juliana, yang merupakan ahli waris dari almarhum Zainal Arifin, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Ia mengaku santunan ini sangat membantu perekonomian keluarganya setelah suaminya meninggal dunia.

    “Sehari-hari almarhum bekerja serabutan, sedangkan saya bekerja sebagai ART. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah dua anak kami,” ujar Juliana.

    Ia juga menuturkan bahwa proses klaim santunan berjalan mudah berkat pendampingan Ketua RT serta dukungan dari Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Prosesnya cepat dan mudah. Saya dibantu Ketua RT dan petugas BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri juga memberikan bingkisan kepada keluarga ahli waris. Turut hadir mendampingi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Muhammad Abdurrohman Sholih, Kepala Dinkop UMTK Eko Lukmono, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Bandar Kidul Hero Sudarmawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Melalui program ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak. [nm/beq]

  • Aplikasi KANDA dan DINDA Bondowoso Tak Ada Hubungan dengan Organisasi Tertentu

    Aplikasi KANDA dan DINDA Bondowoso Tak Ada Hubungan dengan Organisasi Tertentu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kabupaten Bondowoso telah memiliki dua aplikasi pelayanan publik yakni KANDA dan DINDA. Kanda adalah akronim dari Kami Melayani, Anda Mengawasi. Sementara DINDA adalah Data Informasi Daerah.

    Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghozal Rawan mengatakan, aplikasi ini merupakan fasilitas yang disediakan Pemkab untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

    “Dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kita atas aspirasi dari masyarakat,” kata Ghozal saat Sosialisasi Perbup Nomor 24 tahun 2025 tentang KANDA dan DINDA di Shaba Bina Praja 1, Jumat (24/10/2025).

    Sekda Bondowoso, Fathur Rozi menilai bahwa aplikasi KANDA dan DINDA selaras dengan visi Bupati Abdul Hamid Wahid.

    “Selaras dengan BerkAH (Berkualitas, Akseleratif dan Holistik). Misalnya akseleratif, artinya kita harus merespon cepat aduan dari masyarakat yang masuk ke KANDA,” katanya.

    Ia meminta agar seluruh jajaran perangkat daerah saling bekerjasama dan menanggalkan ego sektoral. Sebab seluruh perangkat daerah sejatinya adalah keluarga besar.

    “Tidak boleh ada bahasa ‘Itu bukan Tusi saya’. Sebab ada garis koordinasi lintas OPD. Aduan di KANDA harus diteruskan dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” pintanya.

    Kemudian, layanan yang diberikan juga harus berkualitas. Tidak boleh hanya sekedar menghimpun data. “Tindaklanjut dan solusi yang diberikan harus berkualitas. Jangan yang biasa-biasa saja,” tututnya.

    Yang terakhir berkaitan dengan visi holistik. Dimana aplikasi KANDA dan DINDA harus bisa diakses oleh seluruh elemen masyarakat.

    “Tidak memandang strata. Semua boleh akses dan wajib ditindaklanjuti oleh pemda. Karena kita semua digaji dari pajak rakyat,” tegasnya.

    Sekda juga menepis isu liar bahwa aplikasi KANDA dan DINDA ini dibuat karena afiliasi organisasi tertentu. Sebab nama KANDA identik dengan sapaan karib anggota dari sebuah organisasi mahasiwa tertentu.

    “Saya mendengar isu bahwa aplikasi ini berkaitan dengan organisasi tertentu. Dan itu sudah bergulir. Saya tegaskan KANDA tidak ada hubungannya dengan itu semua,” pungkas Sekda di depan hadirin. (awi/but)