Category: Beritajatim.com Politik

  • Menkum Bawa Usulan Global Tata Kelola Royalti Digital ke Pertemuan China–ASEAN IP ke-16

    Menkum Bawa Usulan Global Tata Kelola Royalti Digital ke Pertemuan China–ASEAN IP ke-16

    Xi’an (beritajatim.com) – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang digelar di Xi’an, Tiongkok, pada Minggu (26/10/2025). Dalam forum tersebut, Supratman membawa usulan penting Indonesia terkait tata kelola royalti hak cipta di era digital yang akan diajukan ke tingkat global.

    Pada kesempatan itu, Supratman meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Usulan ini akan secara resmi disampaikan dalam sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

    “Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” tegas Menteri Supratman.

    Ia juga menekankan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen memperkuat ekonomi kreatif, inovasi, serta industri berbasis kekayaan intelektual.

    Menurutnya, Indonesia tengah memodernisasi kerangka hukum melalui revisi Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta mendorong kebijakan pemanfaatan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan guna mendukung UMKM dan wirausaha lokal.

    “Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman.

    Komisioner China National Intellectual Property Administration (CNIPA), Shen Changyu, menyampaikan bahwa Tiongkok saat ini tengah menyusun pedoman teknis kelima yang diperbarui setiap 15 tahun. Ia menegaskan dukungan terhadap langkah Indonesia di forum internasional. “Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang ICCR dan akan kami pelajari,” ungkap Shen.

    Pertemuan ke-16 China–ASEAN IP ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan serta pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini juga akan merumuskan Rencana Aksi 10 Tahun Baru yang mencakup kolaborasi di bidang pelatihan, pelindungan budaya tradisional, serta pengembangan inovasi teknologi kawasan.

    Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pada Senin (27/10/2025), Menteri Supratman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan CNIPA. Perjanjian ini menggantikan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 18 Juni 2024, sekaligus menjadi tonggak baru hubungan bilateral Indonesia–Tiongkok di bidang kekayaan intelektual.

    “MoU ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama kita untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya akan mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.

    MoU tersebut mencakup penguatan sistem kekayaan intelektual di kedua negara, meliputi paten, desain industri, merek, dan indikasi geografis. Kolaborasi juga diarahkan pada pertukaran pandangan strategis, peningkatan praktik pemeriksaan KI, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, isu pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional turut menjadi fokus, sejalan dengan agenda kerja sama ASEAN–Tiongkok di bidang pelestarian ekspresi budaya tradisional.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, turut menandatangani Nota Kesepahaman tentang Patent Prosecution Highway (PPH) antara DJKI dan CNIPA. Kerja sama ini ditujukan mempercepat proses pemeriksaan paten melalui pertukaran hasil pemeriksaan dan pengakuan timbal balik atas keputusan substantif dari kedua negara. [beq]

  • Wamenag Buka Kongres PMMBN 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Moderat dan Penjaga NKRI

    Wamenag Buka Kongres PMMBN 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Moderat dan Penjaga NKRI

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Agama Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Mahasiswa Islam pada Perguruan Tinggi Umum dan Kongres Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) di Mercure Convention Hotel Ancol, Jakarta, Minggu (26/10/2025) malam.

    Mengusung tema “Mahasiswa Moderat, Negara Berdaulat, Indonesia Kuat”, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari Pimpinan Pusat, 22 Pimpinan Wilayah, dan 225 Pimpinan Komisariat PMMBN se-Indonesia. Turut hadir Staf Khusus Wamenag Hj. Nona Gayatri Nasution, S.Si., serta Tenaga Ahli Ir. H. Junisab Akbar dan H. Jaka Setiawan.

    Dalam sambutannya, Wamenag Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa untuk bersyukur atas kesempatan menjadi insan terdidik dan memanfaatkan ilmu serta nilai agama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

    “Jadilah generasi muda yang unggul dalam agama, sains, dan teknologi. Pahami empat konsensus bangsa — Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika — sebagai fondasi menjaga persatuan,” pesannya.

    Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Dr. M. Munir, S.Ag., M.A. menjelaskan bahwa PMMBN berawal dari kegiatan FGD di Surabaya yang diikuti 16 perguruan tinggi umum, dan kini telah berkembang menjadi gerakan nasional dengan 22 wilayah dan 225 komisariat di seluruh Indonesia. “Mahasiswa PMMBN adalah calon pemimpin masa depan yang membawa semangat kebangsaan dan nilai Islam rahmatan lil alamin,” ungkap Munir.

    Ia menekankan pentingnya mahasiswa untuk aktif berorganisasi sebagai bagian dari proses membangun karakter, jejaring, dan kepemimpinan. “Anda boleh cerdas secara akademik, tapi wajib aktif berorganisasi. Di situlah tempat menumbuhkan relasi dan kepemimpinan,” tegasnya.

    Munir juga mengajak seluruh kader PMMBN untuk mengembangkan organisasi secara demokratis, sehat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa. “PMMBN baru berumur dua tahun, tapi sudah menunjukkan kemajuan luar biasa. Mari bangun PMMBN untuk agama, nusa, dan bangsa,” ujarnya.

    Ketua Umum PMMBN Derida Achmad Bil Haq, S.Psi. mengapresiasi dukungan Kementerian Agama terhadap penguatan kapasitas mahasiswa dalam empat tahun terakhir. Ia menegaskan pentingnya mahasiswa memiliki keberanian, keteguhan, dan kepekaan dalam membaca situasi zaman.

    “Jangan menyerah di medan perjuangan, meskipun tantangan datang bertubi-tubi. Jika ingin mencintai langit, terimalah gemuruh dan petirnya; jika ingin mencintai negeri, terimalah lelah dan letihnya,” tegas Derida yang disambut tepuk tangan peserta kongres.

    Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa (28/10/2025) tersebut diisi dengan diskusi panel, pemilihan ketua organisasi, serta pengukuhan pengurus baru PMMBN. Melalui agenda ini, mahasiswa diharapkan memperkuat kapasitas intelektual dan spiritual, serta meneguhkan komitmen sebagai duta moderasi beragama dan penjaga keutuhan NKRI. [beq]

  • TransJatim Program Prioritas Gubernur, Sekdaprov: Kekurangan Anggaran Pasti Kami Penuhi

    TransJatim Program Prioritas Gubernur, Sekdaprov: Kekurangan Anggaran Pasti Kami Penuhi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggaran operasional layanan transportasi publik, TransJatim, terancam hanya mampu bertahan hingga pertengahan tahun 2026.

    Ini karena ada keterbatasan pagu anggaran di tengah kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

    ​Berdasarkan data yang diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim bahwa kebutuhan total untuk operasional TransJatim selama setahun penuh di 2026 mencapai Rp 260 miliar. Namun, pagu anggaran yang tersedia saat ini baru mencapai Rp 160 miliar. Selisih Rp 100 miliar tersebut berpotensi menghentikan layanan Bus Trans Jatim hanya sampai Juni atau Juli 2026.

    Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono kepada beritajatim.com, Senin (27/10/2025) menegaskan, kalau untuk program prioritas gubernur dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti TransJatim, akan dipenuhi jika ada kekurangan anggaran.

    Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono

    “Itu program prioritas gubernur dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat, pasti akan kami penuhi,” tegas Adhy kepada beritajatim.com.

    Sekadar diketahui, pemerintah pusat akan memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026 mendatang sebesar Rp 2,1 triliun. Kebijakan efisiensi ini berpotensi berdampak luas terhadap sejumlah sektor, termasuk layanan transportasi publik TransJatim yang selama ini menjadi andalan mobilitas warga.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono membenarkan adanya pengurangan pagu anggaran untuk tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, dan Kepala Bappeda Jatim agar kekurangan anggaran dapat segera diantisipasi.

    “Memang ada pengurangan. Tapi kami sudah matur ke Ibu Gubernur, ke Pak Sekda, dan ke Pak Kepala Bappeda agar kekurangan anggaran tersebut bisa dipenuhi,” ujar Nyono.

    Nyono mengungkapkan, jika tidak ada tambahan anggaran, operasional TransJatim diperkirakan hanya akan mampu berjalan hingga bulan Juli 2026. “Sekarang ada 20.000 orang pengguna Transjatim setiap hari, tentu mereka akan menagih layanan itu sampai akhir tahun,” tukasnya.

    Dishub Jatim berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mencari solusi untuk menutup kekurangan tersebut. Nyono menyebut, dalam jangka panjang, pemerintah provinsi berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sektor transportasi. Namun, untuk saat ini, pengelolaan TransJatim masih akan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dishub.

    “Kalau ke depan memang ada BUMD yang mengurus transportasi, silakan saja. Tapi untuk sekarang lebih baik tetap ditangani dari UPT atau nantinya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) . Itu yang paling realistis,” pungkasnya. [tok/aje]

  • DPR Dorong KHU Segera Terbitkan Aturan Teknis Umrah Mandiri

    DPR Dorong KHU Segera Terbitkan Aturan Teknis Umrah Mandiri

    Jakarta (beritajatim.com) – Undang-Undang Haji dan Umrah Tahun 2025 resmi melegalkan skema umrah mandiri, yang memungkinkan calon jemaah mengurus seluruh proses ibadahnya sendiri sepanjang memenuhi persyaratan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

    Menanggapi kebijakan baru ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan meminta Kementerian Haji dan Umrah (KHU) segera menerbitkan peraturan pelaksana agar masyarakat memahami tata cara pelaksanaan umrah mandiri secara menyeluruh.

    “Agar masyarakat memahami tata cara umrah mandiri secara detail, termasuk syarat akomodasi, transportasi, asuransi, dan pelaporan jamaah,” kata Ashari dalam keterangan yang diterima, Senin (27/10/2025).

    Ashari menegaskan, perubahan regulasi ini perlu disikapi dengan adaptasi positif, bukan resistensi. Ia mendorong pelaku usaha perjalanan ibadah untuk bertransformasi dari sekadar penjual paket menjadi penyedia layanan bernilai tambah.

    “Travel yang tangguh adalah yang mampu berinovasi: memperkuat standar mutu, menjamin keamanan jemaah, serta transparan dalam biaya. Umrah mandiri tidak berarti tanpa aturan — justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar,” tuturnya.

    Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha biro perjalanan, melainkan membuka akses yang lebih luas dan memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara lebih mandiri, transparan, dan efisien. “Aturan ini justru memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Pengusaha jangan panik. Pasar umrah di Indonesia tetap membutuhkan layanan profesional, dari manasik, akomodasi, hingga pendampingan teknis. Bedanya, sekarang masyarakat punya pilihan yang lebih beragam,” ujarnya.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan umrah selama ini, seperti lemahnya pengawasan, orientasi bisnis jangka pendek, hingga minimnya perlindungan jemaah saat terjadi sengketa atau gagal berangkat. “Kita butuh sistem pengawasan terpadu yang mencakup visa, akomodasi, dan transportasi. Jangan lagi ada praktik ‘jual murah, berangkat tidak pasti’. Reformasi umrah harus dimulai dari penataan bisnis yang jujur dan terukur,” ujarnya.

    Ashari juga mengimbau agar pelaku usaha perjalanan ibadah haji dan umrah tidak bereaksi berlebihan terhadap kebijakan baru tersebut. “Kita tidak sedang mematikan bisnis umrah, kita sedang menyehatkan ekosistemnya. Bila semua pihak disiplin dan transparan, jemaah akan terlindungi dan industri akan makin dipercaya,” tegasnya. [hen/beq]

  • Dimas dan Dilla Duta Golkar Bondowoso 2025, Ady Kriesna: Politik Cara Sejahterakan Rakyat

    Dimas dan Dilla Duta Golkar Bondowoso 2025, Ady Kriesna: Politik Cara Sejahterakan Rakyat

    Bondowoso, (beritajatim.com) – DPD Partai Golkar Bondowoso kembali menggelar ajang Pemilihan Duta Golkar 2025, sebuah kegiatan dua tahunan yang menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengasah potensi dan mengenal dunia politik dari sisi yang positif.

    Ketua DPD Golkar Bondowoso Ady Kriesna mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar kontes seremonial, melainkan wadah pembinaan jangka panjang bagi anak muda Bondowoso.

    “Setiap dua tahun sekali, kami adakan ajang Duta Golkar sebagai media seleksi dan pengembangan potensi generasi muda Bondowoso,” kata Kriesna.

    Setelah grand final, dua puluh finalis otomatis menjadi duta Golkar. Selama dua tahun mereka boleh meminta fasilitasi apa pun dari partai yang sifatnya mengasah potensi.

    “Seperti pelatihan public speaking, grooming, atau bidang minat lainnya — bukan uang saku,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso itu.

    Menurut Kriesna, Golkar siap mendukung penuh pengembangan diri para duta muda tersebut. Bahkan, dua pemenang utama akan mendapatkan beasiswa pendidikan setiap bulan selama masa jabatan mereka, baik yang masih sekolah maupun kuliah.

    “Kalau kuliah di mana pun, boleh. Kami akan bantu beasiswa dalam bentuk uang. Intinya, kami ingin anak-anak muda ini terus berkembang dan tidak berhenti belajar,” tambahnya.

    Lebih jauh, Kriesna menyoroti pentingnya menumbuhkan kesadaran politik di kalangan generasi muda. Apalagi, anak muda sering apatis terhadap politik.

    “Padahal, dua puluh tahun ke depan, wajah Bondowoso akan ditentukan oleh mereka. Politik itu baik — politik adalah cara untuk mensejahterakan rakyat. Yang tidak baik itu perilaku politiknya, bukan sistemnya. Karena itu, kami ingin anak muda bisa ikut menentukan arah politik masa depan,” tegasnya.

    Dalam ajang tahun ini, Dimas Aji Darmawan, lulusan SMKN 3 Bondowoso asal Tenggarang, dan Dilla Febriani Br Ginting, mahasiswi semester V Politeknik Jember asal Kotakulon, terpilih sebagai Duta Golkar Terbaik 2025.

    Dimas mengaku siap berkontribusi di masyarakat dan menggunakan media sosial untuk menginspirasi anak muda lain.

    “Ke depan saya akan lebih aktif di media sosial dan kegiatan sosial seperti menjaga kebersihan lingkungan serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Saya ingin Duta Golkar benar-benar hadir di tengah masyarakat,” katanya.

    Sementara Dilla mengaku tertarik mendalami ilmu politik setelah mengikuti berbagai tahapan kegiatan Duta Golkar.

    “Saya tertarik karena politik itu penting, dan anak muda tidak boleh apatis. Kami ingin memberikan ide dan gagasan baru agar politik lebih stabil, kreatif, dan inovatif. Melihat para senior kami yang dulu difasilitasi Golkar untuk berkarir, saya semakin termotivasi,” ujarnya. [awi/aje]

  • Bupati Situbondo Heran: Kok Bisa Ada Warga yang Buang Sampah Saat Ada Kerja Bakti di Sungai

    Bupati Situbondo Heran: Kok Bisa Ada Warga yang Buang Sampah Saat Ada Kerja Bakti di Sungai

    Jember (beritajatim.com) – Ribuan aparatur sipil negara dan warga, termasuk santri, bekerja sama membersihkan sampah di Desa Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (26/10/2025), dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional.

    Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh hadir dalam acara itu. “Ini bagus sekali, dan ini sudah berlangsung lama. Ini bisa jadi satu gerakan nasinal untuk membersihkan sampah,” katanya.

    Zudan meminta enam ribu ASN Pemerintah Kabupaten Situbondo mendukung program Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo ini. “Kalau bisa setiap minggu, paling lama setiap bulan sekali, bergerak terus membersihkan lingkungan masing-masing,” katanya.

    Para ASN Pemkab Situbondo diminta melanjutkan program ini. “Jadikan Situbondo kota terbersih seluruh Indonesia. Situbondo naik kelas,” kata Zudan.

    Sementara itu Bupati Rio berjanji akan terus berfokus mengajak semua pihak, termasuk kalangan santri dan pondok pesantren, untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya ekologi yang labih baik di Situbondo.

    “Kita buat satu gerakan yang kontinyu, tidak hanya sekali dua kali. Kontinyu di berbagai titik sampai kita merasa butuh sumber daya lingkungan yang memadai. Memadai itu ada hubungan inter relasi, ketergantungan, bahwa kita butuh alam yang bersih. Alam juga butuh kita,” kata Rio.

    Rio menyebut gerakan ini bagian dari kampanye kebersihan lingkungan. “Paling sulit bukan membersihkan lingkungan. Paling sulit bukan mengangkat sampah dari satu titik ke titik lain. Tapi bagaimana mengubah pikiran orang bahwa sungai, laut, tempat-tempat yang bukan tempat sampah adalah tempat yang harus kita jaga,” katanya.

    Rio menyoroti minimnya kesadaran warga Sittubondo. “Saat kita sedang membersihkan sampah (di Kali Jumain, Besuki), banyak orang lempar sampah ke sungai. Ini soal mind set,” katanya.

    Melalui kerja bakti bersama, Rio ingin mengajak warga untuk pelan-pelan mengubah cara pandang terhadap lingkungan. “Saya yakin lima tahun kalau ini konsisten kita kerjakan, muncuk kesadaran ekologis. Baik dari sisi kita sebagai pejabat, maupun warga masyarakat di lingkungan tersebut,” katanya.

    Rio berharap kegiatan bersih-bersih sampah menjadi kebutuhan dan bukan dikarenakan terpaksa. “Anak-anak sekolah kita ajak, pegiat lingkungan kita ajak, itu jadi kebutuhan: melihat lingkungan yang bersih,” katanya.

    “Lingkungan yang bersih adalah cerminan kita dan itu mempermudah semua aktivitas, baik dari sisi kebijakan. Banjir di mana-mana karena sungai sudah mampet. Kita ajak semua untuk sadar lingkungan,” kata Rio. [wir]

  • Ruas Miru-Jugo Lamongan Rampung, Aspal 2 lapisan Sepanjang 3.235 Kilometer

    Ruas Miru-Jugo Lamongan Rampung, Aspal 2 lapisan Sepanjang 3.235 Kilometer

    Lamongan (beritajatim.com) – Rehabilitasi ruas Miru-Jugo Kecamatan Sekaran telah rampung. Ruas sepanjang 3.235 kilometer yang dibangun menggunakan aspal dua lapisan ini telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Minggu (26/10/2025.

    Yuhronur mengatakan, peningkatan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan masyarakat. Tidak hanya berdampak pada peningkatan mobilitas masyarakat, infrastruktur yang memadai juga dapat memajukan potensi wilayah, seperti Desa Miru yang memiliki potensi produktivitas pertanian 10 ton per hektare.

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, meresmikan rehabilitasi ruas jalan Miru-Jugo, di Kecamatan Sekaran, Lamongan, Minggu (26/10/2025).

    “Adanya peningkatan kualitas ruas jalan tentu memberikan multiplier effect untuk masyarakat. Terlebih di Desa Miru terdapat potensi pertanian padi yang luar biasa, sehingga adanya infrastruktur yang memadai akan menguatkan potensi tersebut,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

    Selanjutnya, Pak Yes menyampaikan bahwa peningkatan infrastruktur di Lamongan terus diupayakan. Selain melalui program prioritas Jamula Mantap, juga dilakukan melalui bantuan Pemerintah Provinsi.

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, meresmikan rehabilitasi ruas jalan Miru-Jugo, di Kecamatan Sekaran, Lamongan, Minggu (26/10/2025).

    “Seperti Rehabilitasi ruas Miru-Jugo yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus bersinergi dengan pemerintah daerah, guna memenuhi semua kebutuhan masyarakat.

    “Seperti kebutuhan peningkatan infrastruktur. Karena infrastruktur yang memadai akan menjadi lokomotif akselerasi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (fak/but)

  • BPBD dan Kodim 0817 Gresik Petakan Daerah Rawan Bencana Melalui FGD

    BPBD dan Kodim 0817 Gresik Petakan Daerah Rawan Bencana Melalui FGD

    Gresik (beritajatim.com) – Menghadapi potensi cuaca ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Kodim 0817/Gresik melakukan pemetaan risiko bencana melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini juga menjadi langkah awal penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di wilayah Kabupaten Gresik.

    Selain BPBD dan Kodim, kegiatan tersebut turut melibatkan unsur stakeholder kebencanaan, akademisi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

    Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha menegaskan bahwa kesiapsiagaan terhadap bencana merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

    “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

    Fadly menjelaskan bahwa setiap kecamatan di Gresik telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) evakuasi yang disesuaikan dengan karakter wilayah.

    “Contohnya, di wilayah perkotaan titik evakuasinya berada di gedung tinggi, sementara di daerah lain disesuaikan dengan jalur evakuasi masing-masing,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPBD Gresik Sukardi menuturkan, FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi data risiko dan memperbarui peta rawan bencana berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Setelah pemetaan, kami bisa menentukan mana daerah berisiko tinggi atau rendah terhadap bencana seperti banjir dan angin kencang,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam menambahkan bahwa hasil kegiatan ini harus ditindaklanjuti dengan pelatihan tanggap bencana dan pemetaan wilayah rawan, termasuk penyediaan sarana logistik dan dapur umum di titik bencana.

    “BPBD juga perlu memastikan kesiapan tempat penampungan sementara agar masyarakat terdampak bisa tinggal dengan nyaman,” tandasnya. [dny/but]

  • Aturan Tenda Hajatan Tutup Jalan, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tidak Gegabah

    Aturan Tenda Hajatan Tutup Jalan, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tidak Gegabah

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kampung.

    Dia menilai rencana Wali Kota Eri Cahyadi harus mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan warga yang selama ini saling memaklumi.

    “Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Yona, Minggu (26/10/2025).

    Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menyebut, sejak dulu masyarakat Surabaya memiliki budaya tepo seliro dan tenggang rasa dalam menggelar hajatan. Menurut dia, fenomena penutupan jalan lingkungan untuk acara nikahan, khitan, syukuran keluarga, hingga kedukaan sudah berjalan dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

    “Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ucap dia.

    Cak Yebe menilai, tidak semua hajatan harus melalui izin berlapis sampai tingkat kepolisian. Dia menyebut perlu ada klasifikasi jenis tenda yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

    “Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelas Cak Yebe.

    Menurut dia, tenda yang dipasang satu hingga tiga unit dengan ukuran kecil sebenarnya tidak berdampak signifikan. Namun, jika panjang tenda sudah melebihi 18 meter, barulah diperlukan mekanisme izin lebih lanjut.

    “Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegas Cak Yebe.

    Cak Yebe menambahkan, lazimnya tenda hajatan hanya terpasang singkat dan dibongkar cepat. Untuk tenda duka pun, meski sedikit lebih lama, masyarakat tetap memaklumi sepanjang masih dalam batas kewajaran dan ada akses jalan alternatif.

    “Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” kata dia.

    Dia menilai, aturan yang tepat adalah tetap mengedepankan izin berjenjang sesuai skala acara. Untuk hajatan kampung berskala kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan Ketua RW yang konfirmasi ke Lurah, sementara acara besar yang mengundang massa lebih luas bisa dilengkapi izin kepolisian untuk ijin keramaian.

    “Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” tutur Cak Yebe.

    Cak Yebe mengingatkan, kebijakan publik harus menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat. Tidak semua warga punya kemampuan ekonomi menggelar hajatan di gedung atau di Ballroom hotel di Surabaya. Dia berharap aturan nanti tidak menyalahi jati diri kampung-kampung Surabaya yang hidup rukun dan guyub.

    “Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan,sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [asg/suf]

  • Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Blitar (beritajatim.com) – Pertanyaan menohok dilontarkan oleh kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, di tengah rapat klarifikasi terkait kasus pelanggaran etika yang melibatkan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW.

    Rapat yang digelar di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar pada Jumat, 24 Oktober 2025, ini dihadiri oleh RD (pelapor), Anam, serta jajaran elit DPC PDIP, termasuk Sekretaris DPC Supriyadi dan anggota lainnya.

    Dalam rapat tersebut, Anam secara terbuka mempertanyakan komitmen Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar. Pertanyaan tersebut muncul setelah kabar beredar bahwa Bupati Rijanto meminta pihak korban untuk ‘tidak melakukan gerakan.’

    “Kalau begitu, bupati mendukung masalah penelantaran anak istri?” ujar Anam, mengungkapkan kembali momen kritis ketika ia melontarkan pertanyaan tersebut kepada Bupati Rijanto pada Minggu, 26 Oktober 2025.

    Proses klarifikasi ini merupakan tindak lanjut setelah oknum SW dijatuhi vonis melanggar etika oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. Kasus ini menyoroti dugaan ketidakberesan dalam penyelesaian masalah internal partai dan melibatkan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.

    Khoirul Anam menegaskan bahwa pihaknya menolak tawaran penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang diajukan oleh oknum Fraksi PDIP, karena dianggap tidak memiliki itikad baik. “Tidak ada itikad baik. Namanya kekeluargaan itu tidak ada pra-syarat apapun. Melepas ego. Melepas kemarahan,” jelas Anam.

    Tawaran damai yang disodorkan oleh pihak oknum justru mengandung syarat yang kontroversial, yakni tes DNA, yang menurut Anam sangat tidak pantas. Ia menilai bahwa syarat tersebut mengabaikan putusan etik BK yang telah dijatuhkan.

    “Ini jelas tidak menghargai proses etik yang telah ada,” tegas Anam, menunjukkan bahwa tawaran penyelesaian tersebut hanya akan memperpanjang ketidakadilan.

    Dalam menghadapi ketidakjelasan penyelesaian internal partai, Anam mendesak DPC PDIP untuk bertindak transparan dan jujur dalam menangani kasus ini. Ia juga menuntut agar masalah ini disampaikan dengan jelas ke DPD dan DPP PDIP, mengingat oknum yang terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik.

    “Kami menunggu respons nyata dalam 2-3 hari ke depan. Jika keadilan yang seadil-adilnya tidak didapat, kami akan mengambil langkah hukum lain yang tetap sesuai ketentuan hukum,” ujar Anam, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum yang lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang memadai.

    Anam juga membandingkan kasus ini dengan pelanggaran etik yang terjadi di DPRD Kota Blitar, di mana proses penonaktifan anggota dewan yang melanggar etika berjalan lebih cepat. “Kami berharap partai dapat menjalankan prinsip keadilan yang sama bagi seluruh kadernya.”

    Di sisi lain, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menegaskan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang merusak citra dan marwah partai. Ia memastikan bahwa sanksi etik terhadap oknum SW sedang diproses.

    Meski begitu, para pihak yang terlibat menunggu langkah nyata dari DPC PDIP untuk mengembalikan citra partai yang sempat tercoreng akibat insiden ini. [owi/suf]