Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mulai melakukan monitoring dan evaluasi proses pendistribusian pupuk bersubsidi.
Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan pada gudang penyangga serta kios-kios penyalur pupuk bersubsidi di Kecamatan Bluto, Pragaan, Guluk-guluk dan Ganding.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, monitoring dan evaluasi itu untuk memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan tidak ada kendala stok.
“Kami juga ingin memastikan pendistribusian kepada petani sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya, Sabtu (29/11/2025).
HET untuk pupuk urea kemasan 50 kg seharga Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak, pupuk NPK phonska kemasan 50 kg Rp 1.840/kg atau Rp 92.000/sak, pupuk NPK kakao kemasan 50 kg Rp 2.640/kg atau Rp 132.000/sak, pupuk ZA kemasan 50 kg Rp 1.360/kg atau Rp 68.000/sak, dan pupuk organik petroganik kemasan 40 kg Rp 640/kg atau Rp 25.600/sak.
Sebagai bentuk keseriusan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Sumenep, lanjut Dadang, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Sumenep.
“Kami berharap agar petani melakukan penebusan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Apabila ada penyimpangan, maka akan ada sanksi,” ujar Dadang.
Ada 3 gudang penyangga di Kabupaten Sumenep, yakni Bluto, Saronggi, dan Marengan. Berdasarkan hasil kunjungan di gudang penyangga (induk) di Bluto, stok pupuk urea tersedia 130 ton dan NPK 150 ton setelah disalurkan ke beberapa kecamatan sesuai surat pesanan. Gudang tersebut setiap harinya melakukan pengiriman pupuk sekitar 150 – 200 ton.
“Kami juga mengunjungi beberapa penerima pupuk pada titik serah (PPTS) di Kecamatan Pragaan, Guluk-guluk dan Ganding. Stok pupuk di PPTS itu aman, dan petani menebus sesuai HET,” terangnya. (tem/kun)









