Category: Beritajatim.com Politik

  • Mimpi Menjadi Kaya

    Mimpi Menjadi Kaya

    Kata orang bijak, kejahatan yang diorganisasi dengan baik, bisa mengalahkan kebaikan. Judi online atau judol diorganisasi dengan baik, bahkan dipromosikan dengan apik. Polisi menyebut sudah 85 influencer dijadikan tersangka karena mempromosikan judi online.

    Hasilnya ini: 960 ribu pelajar dan mahasiswa terjerat judi online. Itu kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, di Kantor Komdigi (21/11/2024). Sementara menurut Menko Polkam, Budi Gunawan, pemain judi online di Indonesia berjumlah 8,8 juta.

    Fenomena judol dan pinjaman online (pinjol) ilegal, menjadi masalah sosial yang serius. Keduanya seringkali saling terkait dan menciptakan lingkaran kehancuran finansial dan mental khususnya bagi generasi muda.
    Ada berbagai faktor yang saling mempengaruhi. Mulai dari kerentanan individu hingga kurangnya pengawasan dan literasi.

    Iming-iming keuntungan besar yang bisa direngkuh dalam tempo sesingkat-singkatnya terbukti telah memikat hati. Judol menjanjikan orang bisa mendapatkan uang untuk membeli barang, mengikuti tren, atau memenuhi kebutuhan konsumtif, terutama di tengah tekanan sosial dan media.

    Kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan, risiko utang, bunga, serta perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Pelajar pun mudah terjebak dalam tawaran pinjaman cepat tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.

    Sistem judol dirancang untuk menciptakan kecanduan. Kekalahan memicu keinginan untuk “balas dendam” dan memenangkan kembali uang yang hilang. Kalaulah menang pun, pemain bernafsu menambah pundi-pundi kemenangannya. Maka mereka terus bermain. Dan, ketika uang habis, beralih ke pinjol dengan proses cepat dan minim persyaratan.

    Sukses = Kaya

    Fenomena judi online dan pinjaman online di kalangan pelajar dan mahasiswa makin marak. Keduanya sebenarnya berakar dari persoalan yang lebih dalam: krisis nilai, tekanan sosial-ekonomi, dan mudahnya akses teknologi tanpa pengawasan yang memadai.

    Rasa ingin cepat sukses dengan gelas ukur kaya, menjadi pemicu utama. Judi online menawarkan iming-iming keuntungan instan tanpa kerja keras, sedangkan pinjol memberi jalan pintas untuk memenuhi gaya hidup atau kebutuhan mendesak.

    Tekanan sosial dan gaya hidup digital memperparah situasi. Banyak orang merasa perlu tampil “up to date” sehingga mencari cara cepat untuk mendapatkan uang.

    Kecanduan dan kehilangan kontrol diri sering menjadi akibat lanjutan. Judi online didesain secara psikologis untuk menimbulkan efek ketagihan, membuat pelaku sulit berhenti meski sadar sedang rugi.

    Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam pendidikan karakter dan literasi keuangan. Banyak pelajar tidak memahami risiko finansial dan hukum dari pinjol maupun judi online. Pendidikan sering fokus pada akademik, tapi kurang memberi bekal etika hidup, pengendalian diri, dan manajemen keuangan pribadi.

    Ini menjadi sinyal bahwa sekolah dan kampus perlu memasukkan pendidikan digital dan keuangan ke dalam kurikulum pembinaan karakter.

    Mentalitas Instan

    Judi online jelas ilegal, tapi karena berbasis digital dan lintas negara, penegakan hukumnya sulit. Banyak situs beroperasi lewat jaringan luar negeri dan berganti domain terus-menerus.

    Memang, pinjaman online tidak semuanya ilegal. Masalahnya yang ilegal sering menjerat korban dengan bunga mencekik, intimidasi, dan penyebaran data pribadi. Dalam konteks pelajar dan mahasiswa, pinjol sering menjadi “jalan terakhir” dan “jalan pintas” untuk membayar biaya kuliah atau gaya hidup. Faktanya, justru membuka jeratan baru yang lebih berat.

    Tak berlebihan untuk mengatakan bahwa judol dan pinjol melahirkan dampak terjadinya kerusakan moral dan membentuk mentalitas instan. Pelajar dan mahasiswa yang terbiasa mencari solusi cepat akan kehilangan daya juang dan etos kerja.

    Secara akademik, banyak yang putus sekolah atau drop out, lantaran malu, atau terisolasi karena utang atau kecanduan. Pemain mengalami krisis kepercayaan diri dan masa depan.

    Dalam kondisi pahit begini, secara suka rela atau sukar rela, orang mesti mengingat kembali pentingnya pendidikan moral. Pendidikan keluarga dan lingkungan kampus harus menjadi benteng pertama. Bicarakan isu ini secara terbuka, tanpa stigma.

    Pendekatan moral dan spiritual, tentu saja bukan sekadar bicara tentang larangan. Tapi penanaman nilai bahwa keberhasilan sejati tidak bisa dicapai dengan cara curang.

    Fenomena ini sejatinya bukan sekadar masalah ekonomi atau hukum, tapi krisis nilai dan arah hidup di berbagai kalangan. Faktanya judol dan pinjol bukan hanya menggoda kalangan muda.

    Kita semua perlu terus menerus diingatkan untuk kembali percaya bahwa hidup jujur dan berproses adalah satu-satunya jalan menuju keberhasilan yang bermartabat.

    Zainal Arifin Emka,
    Wartawan Tua, Pengajar Jurnalistik

  • Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Catatan Mubes PP XI: Aktifkan Kembali Partai Patriot

    Pemuda Pancasila, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan Pancasila, memiliki tanggung jawab ideologis untuk memastikan tegaknya Pancasila sebagai pedoman bernegara. Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa merupakan cita-cita luhur yang memerlukan saluran politik yang kuat dan terpusat.

    Selama ini, Pemuda Pancasila telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui kader-kader yang tersebar di hampir semua partai politik. Strategi “ada di mana-mana” ini memang memberikan pengaruh luas namun juga membawa konsekuensi logis tidak teragregasinya platform perjuangan Pemuda Pancasila.

    Karena setiap partai politik memiliki platform ideologi dan kepentingan yang berbeda, sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan misi Pemuda Pancasila untuk revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam tataran fraksis dan fundamental.

    Akibatnya, perjuangan politik Pemuda Pancasila menjadi terpecah, tidak terjamin mulus, dan rentan terhadap kepentingan sesaat partai politik lain.

    Inilah mengapa langkah mengaktifkan kembali Partai Patriot sebagai peserta Pemilu Legislatif 2029 menjadi kebutuhan yang mendesak dan strategis dalam Musyawarah Besar XI hari ini. Karena setidaknya terdapat empat catatan yang perlu saya sampaikan melalui tulisan ini, yaitu:

    1. Sentralisasi Perjuangan Ideologis

    Dengan mengaktifkan kembali Partai Patriot, maka Pemuda Pancasila akan memiliki “rumah perjuangan politik” tunggal yang murni berfokus pada agenda ideologis organisasi, yaitu memperjuangkan Pancasila dan konstitusi sesuai naskah asli dan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Hal ini akan menghilangkan keragaman platform yang selama ini menghambat. Sehingga dapat menyatukan kembali energi dan fokus seluruh kader di bawah satu bendera perjuangan politik yang jelas dan koheren.

    2. Membangun Kekuatan Politik Mandiri

    Partai Patriot akan menjadi alat perjuangan mandiri. Pemuda Pancasila tidak lagi hanya menjadi kelompok kepentingan yang menyalurkan aspirasi melalui partai lain, melainkan menjadi aktor politik yang menentukan arah kebijakan dan legislasinya sendiri. Ini memberikan daya tawar dan otonomi yang jauh lebih besar dalam kancah politik nasional.

    3. Mengamankan Kader dan Arah Politik Jangka Panjang

    Mengaktifkan kembali Partai Patriot akan memberikan kepastian bagi kader-kader terbaik Pemuda Pancasila untuk maju dalam kontestasi politik tanpa harus terikat pada ideologi partai lain. Ini memungkinkan Pemuda Pancasila untuk secara sistematis membangun kader-kader legislatif dan eksekutif yang berkomitmen penuh pada visi organisasi, memastikan arah perjuangan politik organisasi tetap konsisten dan berkelanjutan melampaui kepentingan pemilu sesaat.

    4. Mewujudkan Visi “Kembali ke Khittah Konstitusi”

    Perjuangan untuk mengembalikan sistem ketatanegaraan sesuai dengan rumusan pendiri bangsa adalah tugas politik yang masif. Tugas ini memerlukan kekuatan politik yang solid dan terorganisir di parlemen. Hanya dengan partai politik sendiri, Pemuda Pancasila dapat dengan tegas dan tanpa kompromi mendorong amandemen konstitusi atau kebijakan publik yang sejalan dengan semangat dan roh Pancasila yang diyakini.

    Dengan demikian, bila kita simpulkan, maka perjuangan untuk mengaktifkan kembali Partai Patriot bukan hanya langkah nostalgia, melainkan sebuah keharusan strategis. Ini adalah upaya untuk mengubah Pemuda Pancasila dari sekadar kelompok penekan (pressure group) menjadi kekuatan politik penentu (decisive political force) yang memiliki saluran resmi untuk mengamankan dan mengimplementasikan agenda ideologisnya.

    Pemilu 2029 adalah momentum yang tepat bagi Pemuda Pancasila untuk menyatukan kembali kadernya dalam satu wadah politik, menjadikan Partai Patriot garda terdepan dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika politik nasional dan global. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang.

    AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
    Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Anggota MPR RI/DPD RI.

  • Tinjau SPPG, DPRD Malang Pastikan MBG Aman Bagi Anak Sekolah

    Tinjau SPPG, DPRD Malang Pastikan MBG Aman Bagi Anak Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan pengawasan terhadap berjalannya program makan bergizi gratis (MBG). Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan meninjau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025).

    Peninjauan tersebut dilakukan oleh Komisi IV Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam tinjauan tersebut.

    “Terutam terkait quality control (QC) harus benar-benar dijalankan, SOP (standart operational procedure) harus diperhatikan,” tegas Zia, Senin (27/10/2025).

    Zia mengaku bahwa keracunan yang terjadi di MTs Al-Khalifah Kepanjen merupakan tamparan keras. Sehingga, ia tak ingin peristiwa buruk itu kembali terjadi di SPPG lain di Kabupaten Malang bahkan di Indonesia.

    “Tentu dengan memperhatikan dan benar-benar menjalankan SOP, kualitas makanan pasti akan terjaga,” imbuh Zia.

    Sejauh ini, SPPG di Desa Sidodadi Kecamatan Lawang sudah cukup bagus. Bahkan menurutnya, sebanyak 3.800 porsi MBG yang didistribusikan dari SPPG itu dapat diterima dengan baik oleh para penerima manfaat.

    “Kami lihat juga cukup bagus. Dari 3.800 ompreng (food tray) yang didistribusikan, kami lihat saat kembali ke SPPG, itu rata-rata habis semua. Itu berarti kan dapat diterima dengan baik,” tegas Zia.

    Untuk itu, dirinya berharap agar nantinya proses yang sudah berjalan sesuai terkait program MBG ini dapat terus dipertahankan, termasuk bagi 71 SPPG lain di Kabupaten Malang. Ia sangat tak berharap peristiwa di MTs Al-Khalifah berulang di tempat lain.

    “Kami lihat di Sidodadi sudah sangat bagus. Harapan kami, seluruh petugas bisa kompak dan terus berimprovisasi dalam menyajikan berbagai menu. Sehingga, para siswa dan penerima manfaat tidak bosan,” pungkasnya.

    Sudah ada sebanyak 71 SPPG yang telah aktif beroperasi di Kabupaten Malang. Selain itu, ada sebanyak 24 SPPG yang masih berproses untuk dapat segera beroperasi.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo juga mengatakan hal senada. Ia berharap agar seluruh SPPG di Kabupaten Malang, dapat mempertahankan kontrol kualitas makanan yang diproduksi.

    “Secara di lapangan ditemukan sudah bagus dan pada waktu kunjungan SPPG, saya lihat setelah ambil ompreng (food tray) dari sekolah-sekolah banyak yang habis. Sehingga terus kontrol kualitas makanan dan ajukan halal kalau sudah dapat SLHS,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Warga Sidoarjo Beri Dukungan Tulus untuk Adies Kadir: “Jangan Mundur!”

    Warga Sidoarjo Beri Dukungan Tulus untuk Adies Kadir: “Jangan Mundur!”

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo pada Sabtu (26/10/2025) pagi.

    Ratusan warga, relawan, hingga pengemudi ojek online perempuan memadati lokasi kegiatan pembagian sembako gratis dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar.

    Namun, di tengah riuhnya acara, terselip momen mengharukan. Beberapa warga secara spontan menyampaikan dukungan tulus kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, agar tetap melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat di DPR RI.

    “Pak Adies ojo mundur, aku iseh butuh sampean (Pak Adies jangan mundur, aku masih butuh Bapak),” ucap seorang ibu dengan suara bergetar sambil memegang erat kantong sembako yang baru diterimanya. Ucapan tersebut sontak disambut tepuk tangan dan sorak setuju dari warga lainnya.

    Warga Rasakan Kehadiran Nyata Adies Kadir

    Bagi masyarakat Sidoarjo, sosok Adies Kadir bukan hanya sekadar politisi, tetapi wakil rakyat yang benar-benar hadir di tengah kehidupan mereka. Banyak warga menilai Adies sebagai figur yang bekerja dengan hati dan konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat bawah.

    “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang Bapak perjuangkan untuk anak kami,” tutur seorang ayah asal Kecamatan Taman dengan mata berkaca-kaca.
    “Bantuan ini bukan sekadar dana, tapi harapan agar anak kami bisa terus bersekolah dan meraih cita-citanya. Semoga kebaikan Bapak dibalas berlipat ganda,” imbuhnya.

    Sementara itu, seorang ibu rumah tangga asal Gedangan juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan sembako dari Partai Golkar dan Adies Kadir. Menurutnya, bantuan tersebut datang di waktu yang sangat tepat.

    “Harga kebutuhan pokok sedang naik, dan bantuan ini benar-benar meringankan beban kami. Terima kasih, Pak Adies, atas perhatian dan kepeduliannya. Semoga kebaikan ini menular ke masyarakat lain,” ujarnya dengan nada lirih.

    Pengemudi Ojek Online: “Beliau Tidak Lupa dengan Rakyatnya”

    Tak hanya warga, para pengemudi ojek online perempuan yang turut hadir juga menyampaikan rasa hormat dan harapan agar Adies tetap memperjuangkan aspirasi rakyat di Senayan.

    “Pak Adies itu orangnya komitmen. Beliau hadir langsung, memberi manfaat, dan tidak lupa dengan rakyatnya. Pak Adies harus terus perjuangkan nasib kami di DPR RI,” tegas seorang pengemudi ojek online perempuan yang mendapat sambutan hangat dari peserta lain.

    Adies Kadir: “Dukungan Ini Amanah untuk Saya”

    Mendengar berbagai ungkapan dukungan itu, Adies Kadir tampak beberapa kali menunduk menahan haru. Ia dengan sabar menyapa satu per satu warga penerima bantuan, memastikan setiap paket sembako diterima langsung oleh yang berhak.

    “Apa yang saya lakukan tidak seberapa dibandingkan dengan doa dan dukungan panjenengan semua. Ini menjadi amanah bagi saya untuk terus berjuang demi rakyat,” kata Adies Kadir saat ditemui usai acara.

    Bagi masyarakat Sidoarjo, sosok Adies Kadir telah menjadi contoh wakil rakyat yang bekerja dengan hati — bukan hanya hadir saat masa kampanye, tetapi juga ketika rakyat benar-benar membutuhkan.

    “Perjuangan politik Pak Adies Kadir harus terus dilanjutkan. Kami merasakan betul bagaimana kinerja beliau berpihak kepada rakyat kecil,” ujar seorang warga yang turut hadir di lokasi. (ted)

  • Pemkab Pasuruan Perketat Pengawasan Air Tanah, Cegah Kekeringan dan Tingkatkan PAD

    Pemkab Pasuruan Perketat Pengawasan Air Tanah, Cegah Kekeringan dan Tingkatkan PAD

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan air tanah oleh perusahaan industri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan sumber daya air sekaligus mencegah potensi kekeringan di wilayah setempat.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang menggunakan air tanah wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Kami pastikan seluruh pemakaian air tanah diatur dengan ketat dan sesuai rekomendasi kementerian agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya.

    Selain pengawasan izin, pemerintah daerah juga menjalankan program konservasi melalui penanaman pohon di area resapan air (recharge area). Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan air tanah dalam jangka panjang.

    “Konservasi menjadi fokus utama kami. Selain itu, program penyediaan air bersih melalui sumur bor dan sumber mata air juga terus kami dorong,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

    Dalam konteks pendapatan daerah, pajak air tanah menjadi salah satu sumber penting bagi kas daerah Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, tarif pajak air tanah ditetapkan sebesar 20 persen dari nilai perolehan air tanah.

    Adapun nilai perolehan tersebut bervariasi antara Rp4.750 hingga Rp13.200 per meter kubik, tergantung pada kelompok usaha dan volume pemakaian. Perhitungan rinci mengenai tarif ini telah diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2025.

    Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi penerimaan pajak air tanah hingga 30 September 2025 mencapai Rp35,25 miliar. Angka ini memang menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp48,80 miliar, namun tetap menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu, Mas Rusdi juga menyoroti pentingnya penataan ulang sistem retribusi pasar tradisional dan pasar modern. Pemerintah berencana melakukan optimalisasi pendataan serta memperluas cakupan retribusi yang dinilai masih memiliki potensi besar.

    “Kami akan memperkuat sistem pembayaran digital melalui e-retribusi agar proses transaksi lebih mudah dan transparan,” jelas Mas Rusdi. Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari strategi reformasi retribusi daerah.

    Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Pasuruan berharap mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih efisien dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Mas Rusdi. [ada/kun]

  • DPRD Pasuruan Bentuk Pansus, Selidiki Dugaan Pelanggaran Proyek Real Estat di Prigen

    DPRD Pasuruan Bentuk Pansus, Selidiki Dugaan Pelanggaran Proyek Real Estat di Prigen

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan real estat di Kecamatan Prigen. Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat serta isu kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

    Pansus tersebut dipimpin oleh Sugiyanto sebagai ketua, dengan Tri Laksono Adi Priyanto sebagai wakil ketua. Sebanyak 14 anggota dewan tergabung dalam tim ini untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan menyeluruh.

    Ketua Pansus, Sugiyanto, menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah meninjau langsung lokasi proyek guna melihat kondisi sebenarnya. “Kami ingin melihat dulu situasi di lapangan sebelum mendalami aspek legalitas dan administrasi,” ujarnya.

    Menurut Sugiyanto, pihaknya juga akan menelusuri dugaan perusakan kawasan hutan yang diduga terjadi akibat aktivitas pembangunan real estat tersebut. Setelah survei lapangan, Pansus akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak pengembang.

    “Setelah data-data kami kumpulkan, barulah kami menelaah apakah ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan atau izin yang berlaku,” tambahnya. Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik pembangunan yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

    Selain mengundang OPD, Pansus juga berencana menghadirkan perwakilan instansi terkait tata ruang untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai izin dan dampak proyek tersebut.

    Sugiyanto menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan sekadar reaksi terhadap isu di media sosial, melainkan wujud komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. “Kami berdiri bersama warga, memastikan suara mereka benar-benar didengar,” tegasnya.

    Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada DPRD. “Kami akan bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan opini atau spekulasi,” ujarnya.

    Menurut Sugiyanto, hasil penyelidikan Pansus nantinya akan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil tersebut juga dapat menjadi dasar langkah hukum selanjutnya.

    “Tujuan utama kami adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Sugiyanto.

    Ia menambahkan, jadwal peninjauan lapangan di wilayah Tretes, Prigen, saat ini sedang disusun dan akan dilakukan dalam waktu dekat. [ada/kun]

  • Bupati Bondowoso Kagum dengan Kemegahan Gandrung Sewu 2025 di Banyuwangi

    Bupati Bondowoso Kagum dengan Kemegahan Gandrung Sewu 2025 di Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Event Gandrung Sewu 2025 berhasil menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, yang turut hadir menyaksikan kemegahan pertunjukan tari kolosal Gandrung Sewu secara langsung di Pantai Marina Boom, Banyuwangi, Sabtu (25/10/2025).

    Bupati Bondowoso turut larut bersama ribuan penonton yang memadati area pantai. Momen tersebut semakin berkesan saat 1.400 penari dari Banyuwangi dan sejumlah daerah lainnya, bahkan dari Amerika, tampil memukau di atas pasir pantai berlatar pemandangan indah Selat Bali.

    Kabupaten Banyuwangi sendiri telah rutin menggelar Gandrung Sewu sejak 2012. Pagelaran kolosal tersebut diikuti ribuan penari mulai anak-anak hingga dewasa. Menariknya, tarian tersebut dibawakan secara serempak oleh 1.400 penari di Pantai Marina Boom, dan setiap tahunnya selalu memukau ribuan wisatawan dengan tema yang berbeda-beda.

    Abdul Hamid Wahid mengaku sangat terkesan dengan penyelenggaraan event budaya tahunan Banyuwangi yang selalu berhasil menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah hingga mancanegara.

    “Ini event pariwisata yang menarik. Memadukan budaya dan pesona alam,” ujar Hamid, panggilan akrab Bupati Bondowoso.

    Menurutnya, Banyuwangi terus konsisten menampilkan perpaduan antara seni dan pariwisata yang dimilikinya hingga mampu menyajikan pertunjukan yang mempesona pengunjung.

    “Saya salut, Banyuwangi bisa melakukan event ini secara rutin,” jelasnya. [alr/beq]

  • Protes Pabrik Penggilingan Padi, Warga Minta DPRD Jember Turun Tangan

    Protes Pabrik Penggilingan Padi, Warga Minta DPRD Jember Turun Tangan

    Jember (beritajatim.com) – Warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, meminta Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur turun tangan mengatasi kontroversi pabrik penggilangan padi.

    Bugiono, perwakilan warga, meminta ketegasan terhadap pabrik penggilingan padi di desanya yang dinilai melanggar regulasi dan kesepakatan dengan warga.

    “Selep itu tidak ada izin dari lingkungan warga sekitar. Selain itu selep itu menyebabkan kebisingan, debu, dan masalah kesehatan,” katanya usia bertemu Komisi B di gedung DPRD Jember, Senin (27/10/2025).

    Warga juga mengeluhkan tanaman padi di samping pabrik penggilingan tidak bisa tumbuh maksimal karena sinar matahari terhalang tingginya tembok bangunan.

    Sebenarnya selep penggilingan padi itu sudah berdiri sejak 1980-an. “Tapi kemudian mengembang, menambah lokasi. Ini tidak disukai warga,” kata Bugiono.

    Selama ini warga menggiling padi di selep keliling. “Kalau pabrik selep penggilingan itu menggiling gabahnya sendiri, tidak menerima dari petani,” kata Bugiono.

    Bugiono menuntut ketegasan pemerintah daerah. “Pada 2022 kami sudah ke sini. Makanya dia tidak melanjutkan pembangunan (pabrik selep) itu. Sampai sekarang 2025, mulai lagi (perluasan pabrik selep) pada bulan Oktober,” katanya.

    Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B, yang menemui perwakilan warga mengatakan, perlu pembahasan bersama Komisi B dan Komisi C. “Harapan kami bisa memanggil semua pihak yang berkaitan, baik itu perwakilan warga, pemilik pabrik, kepala desa, Pak Camat, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

    “Tentunya kami akan mengecek terlebih dahulu perizinannya. Jadi baik itu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun perizinan usaha lainnya dan izin lingkungan apakah sudah benar dan lengkap atau bagaimana. Karena pabrik ini berdekatan dengan pemukiman warga, tanggapan warga seperti apa,” kata Nugroho. [wir]

  • Ribuan Warga Terancam Tak Dapat Rastrada, Wawali Blitar: Saya Tak Punya Kewenangan

    Ribuan Warga Terancam Tak Dapat Rastrada, Wawali Blitar: Saya Tak Punya Kewenangan

    Blitar (beritajatim.com) – Ribuan warga Kota Blitar terancam tidak menerima bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahun 2026. Ancam itu muncul setelah transfer dana dari pusat untuk Kota Blitar dipangkas Rp114 miliar.

    Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengaku prihatin. Politisi perempuan itu mengaku hanya bisa menyatakan prihatin karena semua kebijakan itu diambil tanpa melibatkan dirinya.

    “Saya sering diajak koordinasi beberapa kepala dinas. Tapi untuk kebijakan, saya tidak punya kewenangan apa pun,” kata Elim, Senin (27/10/2025).

    Elim mengatakan dirinya memahami batasan kewenangan sebagai wakil wali kota. Namun ia menyesalkan minimnya komunikasi dengan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

    “Saya paham soal kewenangan Mas Wali. Tapi kalau komunikasi, kalau diajak sharing sebelum keputusan diambil, apa salahnya? Kita ini satu paket,” ujarnya.

    “Saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran. Ketika tanya ke dinas terkait, jawabannya pasif. Ya mungkin karena saya hanya wakil,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kini berada di ambang krisis fiskal setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana transfer ke daerah. Pemotongan anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar ini, secara langsung akan mengguncang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blitar dan mengancam sejumlah program kerakyatan.

    Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), mengungkapkan kekhawatiran perihal hal itu. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut menjelaskan bahwa Blitar sangat bergantung pada dana pusat, di mana hampir 80 persen dari total APBD yang mencapai sekitar Rp1 triliun bersumber dari dana transfer tersebut.

    “Pemangkasan dana transfer dari pusat tentu berdampak besar pada program-program di Kota Blitar,” ujar Mas Ibin, pada Jumat (3/10/2025).

    Pemangkasan dana transfer ini tidak hanya sekedar masalah hitungan angka, tetapi berdampak langsung pada ruang fiskal daerah dan kemampuan Pemkot dalam menjalankan kegiatan, terutama layanan sosial untuk masyarakat

    Mas Ibin menyebut salah satu program yang paling rentan terdampak adalah bantuan Rastra (Beras Sejahtera Daerah). Program yang selama ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu ini terancam dikurangi jumlahnya atau diubah total skemanya.

    “Rastrada kemungkinan besar menjadi evaluasi besar di tahun 2026 karena keterbatasan dana,” tegasnya. [owi/beq]

  • PPPK Baru Dominasi Peningkatan Kasus Perceraian di Blitar Hingga 2 Kali Lipat

    PPPK Baru Dominasi Peningkatan Kasus Perceraian di Blitar Hingga 2 Kali Lipat

    Blitar (beritajatim.com) – Fakta mengejutkan datang dari kepegawaian Kabupaten Blitar. Bukan soal prestasi namun terkait kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blitar.

    Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar memperlihatkan bahwa angka perceraian ASN di Bumi Penataran mencapai 37 kasus. Itu melonjak tajam dari tahun 2024 dan 2023 lalu.

    Dari data itu yang paling mencuri perhatian adalah mayoritas pemohon izin cerai bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) senior, melainkan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, membenarkan adanya lonjakan ini. Ia merinci, dari 37 pemohon tersebut, 25 orang adalah pegawai PPPK dan 12 sisanya adalah PNS.

    Fenomena dominasi PPPK dalam statistik perceraian ini menjadi sorotan baru, mengingat status kepegawaian mereka yang relatif baru dibandingkan PNS.

    “Pada tahun 2025 ini memang mengalami kenaikan,” ujar Budi Hartawan.

    Lonjakan ini terbilang signifikan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, total pengajuan izin cerai hanya berkisar dua puluhan, dan pada tahun 2023 hanya ada 19 pengajuan.

    Budi menegaskan, bagi seorang ASN, proses perceraian tidak bisa dilakukan secara instan. Berbeda dengan warga sipil, mereka terikat oleh aturan kepegawaian yang ketat sebelum bisa mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama.

    “Berdasarkan peraturan, bagi ASN yang akan mengajukan perceraian harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Bupati,” ucapnya.

    Sebelum surat izin dari Bupati terbit, BKPSDM wajib melakukan serangkaian proses panjang. Ini termasuk pembinaan di dinas atau OPD masing-masing tempat ASN tersebut bekerja.

    “Kemudian, kita (BKPSDM) lakukan pemanggilan, klarifikasi, hingga mediasi. Hasil dari upaya mediasi inilah yang kita laporkan ke Bupati sebagai bahan pertimbangan,” urai Budi.

    Dari 37 ASN yang mengajukan izin tahun ini, Budi menyebut 21 orang di antaranya telah “lolos” proses mediasi dan dinyatakan tidak bisa dirujukkan kembali.

    “Yang 21 sudah mendapat izin dari Bupati dan surat keputusannya sudah terbit,” tandasnya.

    Sementara sisanya, masih harus menjalani proses mediasi di BKPSDM atau menunggu keputusan akhir Bupati. [owi/beq]