Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, terus didalami aparat kepolisian. Sukar (35), terduga pelaku sekaligus anak kandung korban saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Harjono Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa hingga kini Sukar tidak bisa diajak berkomunikasi secara wajar. Sehingga dokter maupun penyidik harus ekstra sabar untuk bisa menggali informasi yang bersangkutan.
“Terduga pelaku hanya diam saja. Dari laporan penyidik, dia tidak bisa berkomunikasi secara biasanya,” jelas Imam, Kamis (25/9/2025).
Menurut Imam, pemeriksaan kejiwaan dilakukan melalui beberapa tahapan oleh dokter spesialis jiwa. Yakni termasuk dengan pemberian obat dan suntikan untuk menenangkan kondisi psikis Sukar.
“Kami masih menunggu hasil resmi dari dokter jiwa untuk memastikan kondisi pelaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Ponorogo telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini. Mereka adalah saksi mata yang mengetahui kejadian, ketua RT setempat, ipar pelaku, kepala desa, serta kakak kandung Sukar. Dari keterangan para saksi, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa sejak lama.
“Namun, kesimpulan tetap ada di tangan dokter spesialis. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Imam.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (63), meregang nyawa di tangan anak kandungnya pada Senin sore, 22 September 2025. Peristiwa tragis itu mengguncang warga Desa Pomahan dan hingga kini masih menyisakan duka mendalam. (end/but)









