Category: Beritajatim.com Nasional

  • Cekcok Keluarga Berujung Maut, Perempuan Muda di Bangkalan Tewas Dipukul Paman

    Cekcok Keluarga Berujung Maut, Perempuan Muda di Bangkalan Tewas Dipukul Paman

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pertengkaran dalam rumah berakhir maut. Seorang perempuan muda tewas setelah dipukul pamannya sendiri menggunakan kayu balok di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban berinisial RI (23), sementara suaminya, RH (27), turut menjadi korban penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan.

    Pelaku diketahui RM (40), paman korban, yang selama ini tinggal satu rumah dengan pasangan suami istri tersebut.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, insiden bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan kedua korban. Saat itu, pelaku tengah membersihkan rumah sebelum pertengkaran terjadi. “Setelah cekcok, korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, pelaku masih menyimpan emosi,” ujar AKP Hafid.

    Tak lama kemudian, emosi pelaku meledak. RM mengambil sebatang kayu balok dan mendatangi kamar korban. Saat RI dan RH sedang tidur, pelaku memukul kepala keduanya secara berulang kali.

    “Pemukulan dilakukan menggunakan kayu balok. RI mengalami luka kepala berat dan meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan medis. Sementara RH mengalami luka serius dan hingga kini masih dirawat dalam kondisi kritis,” jelasnya.

    Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    “Pelaku kami tangkap bersama barang bukti berupa satu kayu balok sepanjang kurang lebih 60 sentimeter. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hafid.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. [sar/kun]

  • Kejati Jatim Selamatkan Rp116,83 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025, PNBP Tembus 1.732 Persen

    Kejati Jatim Selamatkan Rp116,83 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025, PNBP Tembus 1.732 Persen

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membeberkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Desember 2025, yang mencakup penegakan hukum, pendampingan proyek strategis, hingga penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan nilai ratusan miliar rupiah.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat menegaskan, pemaparan kinerja tersebut dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi institusi penegak hukum kepada masyarakat.

    “Capaian ini kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Agus Sahat.

    Selama 2025, Kejati Jatim mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.039.479.921. Angka tersebut jauh melampaui target awal Rp60 juta atau mencapai 1.732,47 persen.

    Selain capaian PNBP, Kejati Jatim juga berhasil mengamankan enam buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta memberikan pendampingan hukum terhadap 88 proyek strategis nasional dan daerah dengan total nilai kontrak mencapai Rp3,4 triliun.

    Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Jatim mencatat keberhasilan menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp116,83 miliar melalui bantuan hukum, pendampingan hukum, serta penanganan perkara tindak pidana khusus.

    Dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, Kejati Jatim juga mengeksekusi uang pengganti, denda, dan barang rampasan yang disetorkan ke kas negara dengan total mencapai lebih dari Rp26,4 miliar.

    “Keberhasilan ini didukung penanganan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar,” ujar Agus.

    Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Wakil Kepala Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar menambahkan bahwa institusinya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar dari penanganan perkara, di luar nilai penyelamatan aset melalui pendampingan hukum.

    Salah satu perkara yang menyita perhatian publik adalah dugaan tindak pidana korupsi pada PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) terkait pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso mengungkapkan, meskipun perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih berlangsung, penyidik telah menyita dana sekitar Rp53 miliar dari 13 rekening yang berkaitan dengan PT DABN.

    “Sekitar 25 saksi telah diperiksa, termasuk ahli keuangan negara dan ahli pidana,” kata Wagiyo.

    Hasil penyidikan sementara mengungkapkan bahwa PT DABN tidak membayarkan dividen kepada pemerintah daerah sejak 2017. Setelah perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT PJU yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), dividen disebut hanya sekali diberikan kepada pemegang saham.

    Kejati Jatim juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam perkara tersebut. Proses hukum masih berada pada tahap pendalaman tanpa penetapan tersangka, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp253 miliar.

    Selain perkara PT DABN, sejumlah kasus besar lainnya telah memasuki tahap penuntutan. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang dengan kerugian negara sebesar Rp22,62 miliar, serta dugaan penyimpangan belanja modal dan belanja hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp146 miliar.

    Di luar penindakan, Kejati Jatim juga mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara pidana umum. Sepanjang 2025, sebanyak 257 perkara pidana umum diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

    Pada bidang intelijen, Kejati Jatim mencatat keberhasilan menangkap enam buronan DPO serta melaksanakan empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) guna menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

    Kejati Jatim juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto dan Muhammad Yasin, dalam perkara pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti yang sempat viral di ruang publik.

    Saat ini, Kejati Jatim tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk mendalami dugaan pemalsuan sertifikat serta kemungkinan keterlibatan jaringan mafia tanah dalam perkara tersebut.

    “Dengan capaian ini, Kejati Jatim menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan serta pemulihan aset negara,” pungkas Agus Sahat. [uci/beq]

  • Warga Hajar Bandit Curanmor Surabaya di Kapas Madya, Ngaku Baru Sekali Beraksi

    Warga Hajar Bandit Curanmor Surabaya di Kapas Madya, Ngaku Baru Sekali Beraksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR (15) yang dihajar warga Kapas Madya, Jumat (2/1/2025) kemarin mengaku baru beraksi sekali.

    Pengakuan itu ia sampaikan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah menjalani perawatan medis.

    “Pengakuannya masih sekali (beraksi). Namun, masih kita dalami lebih lanjut keterangannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Sukram, Senin (5/1/2025).

    Sukram menjelaskan, pelaku saat itu hendak mencuri sepeda motor Suzuki Thunder yang terparkir di depan salah satu toko yang ada di Jalan Kapas Madya. Dengan mengenakan atasan jaket jeans, pelaku jalan kaki untuk mencari sasaran.

    “Beraksi sendiri. Dia sengaja jalan kaki untuk mencari sasaran,” jelas Sukram.

    Atas peristiwa ini, Sukram menghimbau agar masyarakat tidak lengah dalam memarkir kendaraan. Ia meminta agar masyarakat bisa memberikan kunci tambahan dan memarkir di tempat yang bisa terlihat.

    “Masyarakat juga bisa lebih waspada agar tidak menjadi korban. Sebagai upaya pencegahan, anggota kami selalu berpatroli untuk mempersempit ruang gerak bandit curanmor,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Seorang anak berusia 15 tahun di Surabaya tertangkap warga hendak mencuri sepeda motor di Kapas Baru, Tambaksari, Jumat (2/1/2025) siang. Dari informasi yang dihimpun beritajatim, pelaku berinisial AR pemuda asal Kapas Madya.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku usai sholat Jumat di depan sebuah toko.

    “Kami menerima informasi adanya bandit curanmor yang diamankan oleh warga. Petugas piket langsung menuju lokasi,” kata Eko.

    Ketika petugas datang, AR sudah dalam kondisi dihajar massa. Anggota yang sudah di lokasi lantas berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa. Setelah berhasil, pelaku diamankan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

    “Sementara masih dalam perawatan karena luka,” imbuhnya. (ang/ted)

  • Warga Hajar Bandit Curanmor Surabaya di Kapas Madya, Ngaku Baru Sekali Beraksi

    Warga Hajar Bandit Curanmor Surabaya di Kapas Madya, Ngaku Baru Sekali Beraksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR (15) yang dihajar warga Kapas Madya, Jumat (2/1/2025) kemarin mengaku baru beraksi sekali.

    Pengakuan itu ia sampaikan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah menjalani perawatan medis.

    “Pengakuannya masih sekali (beraksi). Namun, masih kita dalami lebih lanjut keterangannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Sukram, Senin (5/1/2025).

    Sukram menjelaskan, pelaku saat itu hendak mencuri sepeda motor Suzuki Thunder yang terparkir di depan salah satu toko yang ada di Jalan Kapas Madya. Dengan mengenakan atasan jaket jeans, pelaku jalan kaki untuk mencari sasaran.

    “Beraksi sendiri. Dia sengaja jalan kaki untuk mencari sasaran,” jelas Sukram.

    Atas peristiwa ini, Sukram menghimbau agar masyarakat tidak lengah dalam memarkir kendaraan. Ia meminta agar masyarakat bisa memberikan kunci tambahan dan memarkir di tempat yang bisa terlihat.

    “Masyarakat juga bisa lebih waspada agar tidak menjadi korban. Sebagai upaya pencegahan, anggota kami selalu berpatroli untuk mempersempit ruang gerak bandit curanmor,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Seorang anak berusia 15 tahun di Surabaya tertangkap warga hendak mencuri sepeda motor di Kapas Baru, Tambaksari, Jumat (2/1/2025) siang. Dari informasi yang dihimpun beritajatim, pelaku berinisial AR pemuda asal Kapas Madya.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku usai sholat Jumat di depan sebuah toko.

    “Kami menerima informasi adanya bandit curanmor yang diamankan oleh warga. Petugas piket langsung menuju lokasi,” kata Eko.

    Ketika petugas datang, AR sudah dalam kondisi dihajar massa. Anggota yang sudah di lokasi lantas berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa. Setelah berhasil, pelaku diamankan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

    “Sementara masih dalam perawatan karena luka,” imbuhnya. (ang/ted)

  • Warga Hajar Bandit Curanmor Surabaya di Kapas Madya, Ngaku Baru Sekali Beraksi

    Warga Hajar Bandit Curanmor Surabaya di Kapas Madya, Ngaku Baru Sekali Beraksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR (15) yang dihajar warga Kapas Madya, Jumat (2/1/2025) kemarin mengaku baru beraksi sekali.

    Pengakuan itu ia sampaikan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah menjalani perawatan medis.

    “Pengakuannya masih sekali (beraksi). Namun, masih kita dalami lebih lanjut keterangannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Sukram, Senin (5/1/2025).

    Sukram menjelaskan, pelaku saat itu hendak mencuri sepeda motor Suzuki Thunder yang terparkir di depan salah satu toko yang ada di Jalan Kapas Madya. Dengan mengenakan atasan jaket jeans, pelaku jalan kaki untuk mencari sasaran.

    “Beraksi sendiri. Dia sengaja jalan kaki untuk mencari sasaran,” jelas Sukram.

    Atas peristiwa ini, Sukram menghimbau agar masyarakat tidak lengah dalam memarkir kendaraan. Ia meminta agar masyarakat bisa memberikan kunci tambahan dan memarkir di tempat yang bisa terlihat.

    “Masyarakat juga bisa lebih waspada agar tidak menjadi korban. Sebagai upaya pencegahan, anggota kami selalu berpatroli untuk mempersempit ruang gerak bandit curanmor,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Seorang anak berusia 15 tahun di Surabaya tertangkap warga hendak mencuri sepeda motor di Kapas Baru, Tambaksari, Jumat (2/1/2025) siang. Dari informasi yang dihimpun beritajatim, pelaku berinisial AR pemuda asal Kapas Madya.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Eko Aprianto mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku usai sholat Jumat di depan sebuah toko.

    “Kami menerima informasi adanya bandit curanmor yang diamankan oleh warga. Petugas piket langsung menuju lokasi,” kata Eko.

    Ketika petugas datang, AR sudah dalam kondisi dihajar massa. Anggota yang sudah di lokasi lantas berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa. Setelah berhasil, pelaku diamankan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

    “Sementara masih dalam perawatan karena luka,” imbuhnya. (ang/ted)

  • Berantas Judi Online, Lapas Banyuwangi Sidak Ponsel Seluruh Pegawai

    Berantas Judi Online, Lapas Banyuwangi Sidak Ponsel Seluruh Pegawai

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Komitmen pemberantasan judi online (judol) terus diperkuat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebagai langkah antisipasi, seluruh ponsel milik pegawai diperiksa secara mendadak untuk memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam praktik judi online, Senin (5/1/2025).

    Pengecekan ponsel dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepat setelah pelaksanaan apel pagi pegawai. Satu per satu petugas diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal Lapas.

    Aksi inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Bersama jajaran struktural, Kalapas menyisir riwayat aplikasi, peramban internet, hingga jejak transaksi keuangan yang terdapat di ponsel para pegawai.

    Wayan menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik judi online di tengah masyarakat. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” ujar Wayan.

    Menurutnya, keterlibatan pegawai dalam judi online berpotensi menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap kinerja dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

    “Judol memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wayan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa haram hukumnya bagi seluruh pegawai Lapas Banyuwangi maupun anggota keluarganya untuk terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

    Langkah pengawasan internal ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. [alr/beq]

  • Diduga Gunakan SK Tak Sah, CEO RS Pura Raharja Dilaporkan ke Polda Jatim

    Diduga Gunakan SK Tak Sah, CEO RS Pura Raharja Dilaporkan ke Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim), melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma’arif, resmi melaporkan CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (31/12/2025) petang.

    Laporan ini dilayangkan Syaiful Ma’arif setelah sebelumnya Ishaq Jayabrata diberikan peringatan terakhir untuk meninggalkan rumah sakit pada Rabu (31/12/2025).

    “Kami berikan waktu 1 x 24 jam, tapi ternyata yang bersangkutan tidak mengindahkan, sehingga kami melaporkan Pak Ishaq ke Polda Jatim,” ujar Syaiful Ma’arif.

    Bukti yang dibawa Syaiful Ma’arif dalam pelaporan tersebut adalah surat pernyataan Rasiyo bahwa saat dia menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim tidak pernah menandatangani surat perpanjangan jabatan Ishaq sebagai CEO Rumah Sakit Pura Raharja.

    “Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021–2026 tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum,” kata Syaiful.

    Menurut Syaiful, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepada pihaknya. Surat pertama berisi pernyataan bahwa benar adanya tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. Surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

    “Jadi, kami membawa 24 alat bukti dalam laporan ini, mulai akta pendirian sampai surat yang dijadikan dasar Pak Ishaq untuk tetap menjadi CEO RS Pura Raharja,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, yang dikonfirmasi beritajatim.com secara terpisah mengakui bahwa tanda tangannya benar diduga dipalsukan.

    “Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga tidak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak Ishaq Jayabrata juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa diberi posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS,” tutur Rasiyo. [uci/kun]

  • Tutup Tahun dengan Prestasi, 74 Personel Polres Tuban Resmi Naik Pangkat

    Tutup Tahun dengan Prestasi, 74 Personel Polres Tuban Resmi Naik Pangkat

    Tuban (beritajatim.com) – Di penghujung tahun, sebanyak 74 personel Polres Tuban hari ini resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang akan mulai terhitung pada 1 Januari 2026.

    Upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Plt. Kapolres Tuban Kombes Pol. Agung Setyo Nugroho, S.I.K., dan diikuti sebanyak 20 personel berpangkat perwira pertama serta 52 personel bintara.

    Plt. Kapolres Tuban Kombes Pol. Agung Setyo Nugroho mengatakan bahwa kenaikan pangkat yang didapat hari ini bukan merupakan hak, melainkan bentuk penghargaan dari institusi atas dedikasi sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian.

    “Selain itu, tidak ada pelanggaran, makanya institusi Polri memberikan reward kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Kombes Pol. Agung, sapanya, Rabu (31/12/2025).

    Lanjut dia, pihaknya berharap dengan kenaikan pangkat ini diimbangi pula dengan peningkatan tanggung jawab serta mampu memberikan teladan dalam melaksanakan tugas kepada personel yang lain.

    “Kami juga mengingatkan kepada seluruh personel yang mendapat kenaikan pangkat agar tidak lupa diri dan tidak merasa kenaikan pangkat ini adalah segalanya. Semoga bisa membawa berkah buat keluarga dan semuanya,” ucap Kombes Pol. Agung.

    Adapun prosesi kenaikan pangkat dilakukan dengan tradisi siraman menggunakan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran sebagai simbol penyemangat dan kebahagiaan atas pencapaian mereka, sekaligus simbol penyegaran dan tanggung jawab baru yang harus diemban oleh personel yang naik pangkat.

    Sebagai informasi, jumlah personel yang mendapat kenaikan pangkat dari pangkat AKP menjadi Kompol sebanyak 3 personel (kenaikan pangkat pengabdian 1 personel), dari Iptu menjadi AKP sebanyak 9 personel, Ipda menjadi Iptu sebanyak 11 personel, Aipda menjadi Aiptu sebanyak 22 personel, Bripka naik menjadi Aipda sebanyak 16 personel, Brigadir Polisi menjadi Bripka sebanyak 1 personel, serta Briptu menjadi Brigpol sebanyak 13 personel.

    Sementara itu, ada 2 perwira pertama lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol) mengikuti upacara di Polda Jatim, yakni Kabag SDM Kompol Rukimin dan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Kompol Budi Feriyanto. Serta AKP Suparto yang tiga bulan lagi mengakhiri masa dinasnya di kepolisian juga mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjadi Kompol. [dya/kun]

  • Polres Mojokerto Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Tugas Personel

    Polres Mojokerto Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Tugas Personel

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus pelepasan purna tugas personel. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Patih Gajahmada, Polres Mojokerto Kota.

    Upacara dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota dan Bhayangkari. Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

    Sebanyak 59 personel Polri dan 1 ASN mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat. Selain itu, Polres Mojokerto Kota juga melepas dua personel Polri yang memasuki masa purna tugas. Dalam kegiatan tasyakuran, AKBP Herdiawan bersama para PJU turut memberikan cenderamata sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada dua personel yang purna tugas.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan bahwa kenaikan pangkat diberikan kepada personel yang telah memenuhi unsur penilaian kinerja, dedikasi, kedisiplinan, serta integritas selama berdinas. Ia berharap kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

    “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijawab dengan kinerja yang semakin baik dan profesional. Saya, mewakili keluarga besar Polres Mojokerto Kota, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para personel yang hari ini memasuki masa purna tugas,” ungkapnya, Rabu (31/12/2025).

    Pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi Polres Mojokerto Kota. Menurutnya, pengabdian para personel yang purna tugas tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi anggota Polri lainnya dalam menunaikan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

    Dengan pelaksanaan upacara kenaikan pangkat dan pelepasan purna tugas ini, Polres Mojokerto Kota berharap dapat semakin memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme personel, serta menumbuhkan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. [tin/suf]

  • Car Free Night Malam Pergantian Tahun Berlaku di Pamekasan

    Car Free Night Malam Pergantian Tahun Berlaku di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menerapkan rekayasa arus lalu lintas bertajuk ‘Car Free Night’ pada malam pergantian tahun (2025-2026) di Pusat Kota Pamekasan, tepatnya di kawasan Monumen Arek Lancor, dan sekitarnya.

    Penerapan malam bebas kendaraan bermotor dengan formasi buka tutup tersebut difokuskan di 7 (tujuh) titik berbeda, dan bakal berlangsung selama 7 jam kedepan. Terhitung mulai pukul 18:00 hingga 1:00 WIB, Kamis (1/1/2026).

    “Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan suasana tertib, aman dan nyaman khususnya bagi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun,” kata KBO Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Yoyok Tri Cahyono, Rabu (31/12/2025).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan area pusat kota steril dari berbagai jenis kendaraan bermotor. “Seluruh kawasan Monumen Arek Lancor, akan steril dari kendaraan bermotor selama malam pergantian tahun,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, serta tidak menyalakan kembang api selama malam pergantian tahun. “Jika ditemukan pelanggaran seperti konvoi atau kembang api, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

    Pihaknya berharap rekayasa lalin dapat menciptakan suasana pergantian tahun kondusif, bebas dari kemacetan, dan aman bagi seluruh masyarakat. “Dari itu kami juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum,” imbaunya.

    Rekayasa arus lalin di Pamekasan, dalam rangka pergantian tahun 2025-2026. [Gambar: Polres Pamekasan]“Tidak kalah penting dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, masyarakat dapat memahami sekaligus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan yang tentunya demi kebaikan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, ketujuh titik yang diterapkan rekayasa arus lalin di Pamekasan, meliputi Simpang 4 Jokotole, Simpang 4 Binamarga, Simpang 3 Cemerlang, Simpang 3 Pasar Sore, Simpang 3 Jalan Kesehatan, Simpang 3 Goyang Lidah, dan Simpang 4 Pegadaian.

    Sementara untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dari atau menuju arah Surabaya, Sumenep atau yang mengarah ke kawasan monumen Arek Lancor, dialihkan ke sejumlah jalur alternatif yang nantinya akan dijaga personil gabungan.

    Penyekatan tersebut dari arah Surabaya di sisi selatan kota, diterapkan di Simpang 4 Traffic Light Kangenan, dari arah barat SMK Negeri 3 Pamekasan, dari sisi timur berpusat di Simpang 3 Asem Manis, serta penyekatan di Simpang 3 DAMRI dari sisi utara kota.

    Selain itu, Polres Pamekasan juga mendirikan pos tambahan selain Pos Pengamanan yang terpusat di sisi timur Arek Lancor. Masing-masing Pos Pantau di Eks PJKA Jl Trunojoyo, Pos Pantau di depan PDAM Jl Kabupaten, Pos Pantau Asemanis Jl Raya Sumenep, serta Pos Pantau di Polres lama Jl Stadion 81 Pamekasan. [pin/suf]