Category: Beritajatim.com Nasional

  • Wanita Meninggal di Warung By Pass Madiun–Nganjuk Alami 15 Luka Tusuk

    Wanita Meninggal di Warung By Pass Madiun–Nganjuk Alami 15 Luka Tusuk

    Madiun (beritajatim.com) – Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah warung kawasan By Pass perbatasan Madiun–Nganjuk. Polisi memastikan korban mengalami tindak kekerasan berat sebelum meninggal, dengan total 15 luka tusuk di tubuhnya.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Caruban dengan bantuan tim forensik RS Bhayangkara Nganjuk menunjukkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh sebab alami.

    “Korban mengalami sekitar 15 luka tusuk yang tersebar di beberapa bagian tubuh. Ini jelas bukan kematian wajar, melainkan akibat tindak pidana pembunuhan,” ungkap AKP Agus Andi dalam keterangan pers, Jumat (17/10/2025).

    Korban diketahui bernama Sundari (55), warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Ia ditemukan tak bernyawa di dalam warung tempatnya bekerja dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.

    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian untuk menelusuri pelaku di balik kasus pembunuhan ini. “Penyelidikan masih berlangsung intensif. Kami berharap bisa segera mengungkap siapa pelakunya,” tambah Agus.

    Kematian tragis Sundari mengejutkan warga sekitar karena lokasi kejadian berada di jalur ramai antar-kabupaten. Polisi kini mendalami kemungkinan motif pelaku, termasuk apakah korban sempat mengenal pelaku sebelum kejadian. [rbr/beq]

  • Polresta Malang Kota Periksa Sahara Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

    Polresta Malang Kota Periksa Sahara Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota memanggil Nurul Sahara untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Laporan tersebut merupakan buntut dari perseteruannya dengan tetangganya yang juga mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, sebagai terlapor.

    Sahara datang ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (17/10/2025), didampingi suaminya Mohammad Shofwan serta tim kuasa hukumnya, M Zakki. Ia langsung menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

    “Kami dimintai klarifikasi terkait adanya laporan pelecehan seksual dan pornografi terhadap saudara Mim yang dilaporkan Minggu lalu. Ini pemanggilan pertama,” ujar Zakki, Jumat (17/10/2025).

    Zakki menjelaskan, kliennya dipanggil dan dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan laporan.

    “Kita bawa bukti terkait dengan pelecehan seksual. Kami kumpulkan di dalam flashdisk, ada dua video yang kami serahkan sebagai bahan pemeriksaan,” ungkapnya.

    Sementara itu, terkait rencana visum psikiatri bagi Sahara, Zakki menyebut hal itu masih akan dikonfirmasi lebih lanjut karena pemeriksaan masih berlangsung hingga siang hari.

    “Nanti akan kami kabari lagi terkait visum psikiatri. Kalau visum bisa menjadi bukti pelecehan seksual,” pungkasnya. [luc/beq]

  • Unik dan Religius! Polres Pasuruan Gelar Touring Bersholawat Demi Keselamatan di Jalan Raya

    Unik dan Religius! Polres Pasuruan Gelar Touring Bersholawat Demi Keselamatan di Jalan Raya

    Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pasuruan dilakukan dengan cara unik dan religius. Satlantas Polres Pasuruan menggandeng komunitas motor, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam kegiatan touring bersholawat yang digelar pada Jumat (17/10/2025).

    Kegiatan ini mengusung tema “Setiap Putaran Roda, Menyatukan Doa, Demi Jalan yang Aman dan Penuh Berkah.” Touring dimulai dari kawasan Bangil dan melintasi sejumlah titik rawan kecelakaan hingga berakhir di wilayah Pandaan.

    Selama perjalanan, rombongan melewati jalur nasional yang dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi insiden lalu lintas — mulai dari kecelakaan sepeda motor hingga kendaraan roda empat.

    Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, mengatakan kegiatan touring bersholawat ini merupakan salah satu cara kreatif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib di jalan. Melalui pendekatan spiritual, pihaknya berharap pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima oleh semua kalangan.

    “Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar sadar pentingnya keselamatan,” ujar Derie seusai kegiatan.

    Di setiap titik yang dianggap black spot atau rawan kecelakaan, rombongan berhenti sejenak untuk berdoa bersama. Gus Romy Syib memimpin lantunan sholawat yang diikuti seluruh peserta touring dengan penuh khidmat.

    Menurut Derie, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk ikhtiar bersama antara polisi dan masyarakat. Ia berharap semua pengendara yang melintas di jalur tersebut mendapat perlindungan dan dijauhkan dari musibah.

    “Kami panjatkan doa agar seluruh pengguna jalan selalu dalam lindungan Allah SWT. Ini langkah kecil namun penuh makna untuk mengingatkan pentingnya keselamatan,” imbuhnya.

    Selain doa bersama, petugas juga membagikan brosur keselamatan dan stiker imbauan kepada pengendara yang ditemui di jalan. Aksi simpatik ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran baru bahwa berkendara bukan hanya soal cepat sampai, tetapi juga aman sampai tujuan.

    Derie menegaskan, ketaatan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan. “Gunakan helm, bawa surat-surat kendaraan, pastikan kondisi motor atau mobil layak jalan, dan jangan ugal-ugalan,” tutupnya. [ada/kun]

  • Seluruh Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi

    Seluruh Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur akhirnya menuntaskan seluruh proses identifikasi terhadap korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

    Seluruhnya sebanyak 67 kantong jenazah yang diterima telah berhasil diidentifikasi, dengan tambahan 5 korban terakhir yang teridentifikasi.

    Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses identifikasi hari ini menuntaskan seluruh data korban yang dilaporkan hilang oleh keluarga.

    “Sampai dengan hari ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 63 korban dari 67 kantong jenazah yang kami terima,” kata Kombes Pol Khusnan.

    Ia mengatakan dari data ante mortem yang melaporkan hilang yaitu 63 korban hilang dan saat ini sudah teridentifikasi seluruhnya sebanyak 63 orang.

    Adapun lima korban yang baru teridentifikasi hari ini yakni:

    1. Sholihan (17 tahun), warga Dusun Konyek, Alas Rajah, Blega, Bangkalan, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

    2. Raihan Rafa Aldiyansyah (14 tahun), warga Dusun Langgar, Banyoneng Laok, Geger, Bangkalan, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

    3. Fairuz Shirojuddin (16 tahun), warga Jl. Singajaya, Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

    4. Moch. Defa Sharifuddin (17 tahun), warga Dusun Kaligede, Ngadipiro, Wilangan, Nganjuk, teridentifikasi melalui DNA dan medis.

    5. Zaky (12 tahun), warga Planggaran Timur, Lepelle, Robatal, Sampang, teridentifikasi melalui medis dan properti.

    Kombes Pol Khusnan juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya para santri korban tragedi tersebut.

    “Saya turut berdukacita atas adik-adik santri yang menjadi korban peristiwa ini. Semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucapnya.

    Kombes Pol Kusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan selama 24 jam tanpa henti, sejak hari pertama kejadian.

    “Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia, sehingga 24 jam ketika hari pertama, kedua, ketiga, kita full 24 jam,” jelasnya.

    Dengan selesainya seluruh proses identifikasi, seluruh jenazah yang telah teridentifikasi malam ini langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

    Kombes Pol Khusnan menutup dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran operasi.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga operasi DVI dapat berjalan dengan baik dan berhasil mengidentifikasi seluruh korban. Semoga menjadi amal ibadah bagi seluruh rekan yang terlibat,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Penuh Haru di PN Jakarta Pusat, Sidang Kasus ASDP Diwarnai Air Mata Saksi Meringankan dan Apresiasi Kinerja Perusahaan

    Penuh Haru di PN Jakarta Pusat, Sidang Kasus ASDP Diwarnai Air Mata Saksi Meringankan dan Apresiasi Kinerja Perusahaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Suasana haru dan emosional menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis siang (16/10/2025), dalam pemeriksaan enam saksi a de charge (saksi yang meringankan) terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia.

    Jaksa penuntut umum menuduh tiga mantan direksi Ira Puspa Dewi, M Yusuf Hadi dan Harry MAC merugikan negara sebesar Rp1,253 triliun.

    Isak tangis pecah saat terdakwa Ira (mantan dirut PT ASDP) itu bertanya mengapa para saksi itu mau hadir ke persidangan, padahal para terdakwa bukan lagi atasan mereka di ASDP.

    “Hakim Yang Mulia, dokter bilang seharusnya beristirahat karena baru saja operasi jantung. Tapi saya rela datang ke sidang ini demi memberikan kesaksian untuk Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry,” kata Zulpidhon, Senior. General Manager Regional IV ASDP. Suaranya patah-patah karena haru dan dibumbui isak tangis.

    Saksi lain yang juga terisak mengatakan, “Saya tahu dan yakin Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry adalah orang baik yang ingin memajukan BUMN. Saya tahu tidak ada kick back (yang suap). Belasan tahun sudah memimpin perusahaan di luar negeri (Amerika Serikat), kenapa dikriminalisasi?. Bagaimana nasib talenta-talenta BUMN yang baik-baik kalau begini?” tanya Muhamad Ilham Fauzi, saksi lainnya. Ilham saat ini bekerja sebagai Vice President Perencanaan Korporasi ASDP.

    Shelvy Arifin, Sekretaris Perusahaan juga menambahkan. Sambil menangis dia menuturkan tujuh tahun lalu dia direkrut di ASDP sebagai staf biasa.

    “Berkat dorongan para direksi, Kini saya bisa naik menjadi sekretaris perusahaan atau biasa disebut direktur minus setengah. Semua itu berkat tempaan ibu Ira dan para direktur lainnya,” ujar Shelvy Arifin.

    Shelvy ingat, salah satu yang diajarkan para direksi adalah agar selalu menjunjung transparansi. Salah satu ajaran yang dijunjung tinggi adalah: seorang direktur bertemu dengan pihak lain harus selalu ditemani direktur lain.

    “Zero fraud itulah yang selalu diajarkan para direktur,” kata Captain Luthfi Pratama Adi Subarkah, Vice President Operasional ASDP. Luthfi sendiri adalah ketua serikat pekerja ASDP dengan 4.000 karyawan.

    “Selama belasan tahun berkarier, baru sekali ASDP mencapai performa tertinggi,
    yakni tahun 2022, setahun setelah akuisisi PT JN,” kata Luthfi.

    “Kami terima bonus 35-40 persen (dari pendapatan),” sambungnya lagi.

    Luthfi menyebutkan bahwa salah terobosan yang dilakukan oleh Ira, Yusuf dan Harry itu adalah menghapus premanisme dalam penjualan tiket.

    “Dulu jumlah preman itu, kami menyebutnya sebagai Petruk, itu ada lebih dari 1.000 orang. Dengan tingkat penjualan online itu menghapus preman” kata Luthfi.

    Data ASDP menyebutkan, saat musim liburan, penjualan tiket itu bisa mencapai omzet Rp 5 miliar per hari. Bisa dibayangkan betapa banyak kebocoran di masa lalu sebelum ada penjualan tiket online.[rea/*]

  • Buru Pelaku Pembuang Bayi di Hutan Malo Bojonegoro, Polisi Sisir RS dan Puskesmas

    Buru Pelaku Pembuang Bayi di Hutan Malo Bojonegoro, Polisi Sisir RS dan Puskesmas

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro tengah memburu pelaku yang tega membuang bayi di kawasan Hutan Jati, Desa Kacangan, Kecamatan Malo. Satreskrim Polres Bojonegoro kini melakukan penyisiran dan pengumpulan data di sejumlah rumah sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat untuk mengidentifikasi orang tua bayi tersebut, Kamis (16/10/2025).

    Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengungkapkan bahwa timnya fokus pada pencarian data ibu hamil dan melahirkan dari fasilitas kesehatan. Langkah ini diambil sebagai upaya awal untuk mempersempit lingkaran penyelidikan.

    “Kami masih terus menyelidiki kasus ini. Anggota tim saat ini mendatangi beberapa rumah sakit hingga puskesmas untuk mendapatkan data,” jelas AKP Bayu.

    Saat ini, jasad bayi perempuan yang diperkirakan berusia sekitar satu minggu tersebut telah dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk proses autopsi. “Setelah dilakukan identifikasi di lokasi penemuan, jasad langsung dibawa ke RSUD Bojonegoro guna autopsi lebih lanjut,” tambah mantan Kanit Jatanras Polres Bandar Lampung ini.

    Untuk diketahui, penemuan jasad bayi ini sempat menggemparkan warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo. Peristiwa itu terungkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB ketika dua warga yang sedang mencari rumput mencium bau busuk dari balik tumpukan ilalang kering.

    Setelah didekati dan dibongkar, mereka menemukan jasad bayi yang sudah meninggal dunia. Bayi tersebut terbungkus dalam tas plastik berwarna kuning dan kemudian dilapisi lagi dengan tas plastik berwarna hijau. Polisi masih mendalami motif di balik pembuangan bayi tersebut. [lus/ian]

  • Gedung Surabaya Pagi Terancam Dieksekusi, Pimpinan Redaksi Gugat Bank Artha Graha Rp80 Miliar

    Gedung Surabaya Pagi Terancam Dieksekusi, Pimpinan Redaksi Gugat Bank Artha Graha Rp80 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Sengketa hukum melibatkan Pimpinan Redaksi Koran Surabaya Pagi, Raditya Mohammer Khadaffi, dengan Bank Artha Graha International Tbk kini memasuki babak baru. Raditya menggugat Bank Artha Graha sebesar Rp80 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait peralihan piutang atau cessie gedung kantor medianya yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

    Selain Bank Artha Graha International Tbk dan Winarta, Raditya juga menggugat notaris Mochamad Ali Wahyudi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, serta Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur. Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (21/10/2025) mendatang.

    Raditya mengaku peralihan utang tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada dirinya. “Saat Covid-19, periode itu banyak usaha pers terguncang, termasuk usaha klien saya. Sehingga, pada tahun ketiga kredit, kurang lancar membayar cicilan,” ujar Jamal Abdul Nasir, kuasa hukum Raditya, Kamis (16/10/2025).

    Jamal menjelaskan, kliennya membeli gedung kantor Surabaya Pagi pada Juni 2017 seharga Rp7 miliar. Setahun kemudian, Raditya mengajukan kredit ke Bank Artha Graha sekitar Rp1,7 miliar untuk keperluan renovasi. Hingga akhir 2022, total angsuran yang telah dibayarkan mencapai Rp350 juta. Namun pada Januari 2023, ia mendapat informasi bahwa sisa kreditnya tinggal Rp1,4 miliar.

    Situasi berubah pada Desember 2024 ketika seorang bernama Winarta mengaku telah membeli piutang Raditya dari Bank Artha Graha Cabang Surabaya Karet senilai Rp2,5 miliar. “Angka yang menurut saya fantastis, sebab BAG cabang Surabaya mencharge klien saya bunga 13,5 persen. Bahkan berapa rinciannya juga tak pernah ditunjukkan,” lanjut Jamal.

    Peralihan piutang tersebut baru diketahui Raditya pada 21 Februari 2025 melalui Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No.07. Surat itu menyebut bahwa utangnya telah beralih tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. “Apalagi bila tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada klien saya, sebelum surat pemberitahuan ini dikirim. Ini jelas ada permainan dan persekongkolan,” tegas Jamal.

    Gugatan ini telah terdaftar di PN Surabaya dengan nomor perkara 1154/Pdt.G/2025/PN Sby tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam gugatannya, pihak Raditya menuding ada dugaan permufakatan jahat antara pimpinan Bank Artha Graha Cabang Surabaya Karet dengan Winarta. “Ini katagori kejahatan kerah putih atau white collar crime yang sangat berbahaya di dunia perbankan,” ucapnya.

    Menanggapi gugatan tersebut, Corporate Secretary PT Bank Artha Graha International Tbk, Rumi Khresna Wibowo, menyatakan bahwa setiap gugatan harus dibuktikan secara formil dan materil. “Kalau kami dari Bank secara prosedur sudah terlaksana seluruh proses tahapan penjualan atau penyelesaian itu sesuai dengan prosedur,” ujar Rumi.

    Rumi menambahkan, pihak bank sudah menjalankan semua tahapan sesuai ketentuan perbankan. “Kami secara perbankan sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

    Saat ditanya apakah pihak Bank Artha Graha telah memberitahukan Raditya terkait proses cessie, Rumi menyebut hal itu bersifat teknis. “Karena itu masuk kepada proses ya. Tapi secara umum saja, kami sudah menyelesaikan seluruh kreditur bermasalah sesuai prosedur. Tentu tahapannya sudah ada. Kalau kreditur itu bermasalah kan harus disomasi, peringatan dan sebagainya. Kami sebetulnya ini terdampak saja dari jual-beli yang mereka lakukan. Saya kira itu saja,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak tergugat lainnya, Winarta, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait perkara tersebut. [uci/ian]

  • Pemred Surabaya Pagi Gugat Bank Artha Graha Rp 80 Miliar

    Pemred Surabaya Pagi Gugat Bank Artha Graha Rp 80 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Raditya Mohammer Khadaffi selaku Pemimpin Redaksi Surabaya Pagi menggugat Bank Artha Graha sebesar Rp 80 miliar. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ini dilakukan karena kantor media lokal Surabaya ini tiba-tiba dilakukan cessie atau peralihan piutang kepada pihak lain.

    Selain menggugat Bank Artha Graha International Tbk dan Winarta, pihaknya juga turut menggugat notaris Mochamad Ali Wahyudi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 dan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur.

    Sidang perdana gugatan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (21/10/2025) mendatang.

    Radit sapaan akrab Raditya mengatakan peralihan hutang yang dilakukan pihak Bank Artha Graha kepada pihak lain tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.

    Jamal Abdul Nasir, kuasa hukum Radit mengatakan, gedung tersebut dibeli kliennya pada Juni 2017 sebesar Rp7 miliar. Lalu tahun 2018, kliennya melakukan renovasi dan mengajukan ajukan kredit ke bank tersebut sekitar Rp1,7 miliar.

    “Saat Covid-19, periode itu banyak usaha pers terguncang, termasuk usaha klien saya. Sehingga, pada tahun ketiga kredit, kurang lancar membayar cicilan,” katanya, Kamis (16/10/3025).

    Pada periode Agustus 2018 hingga akhir 2022, kliennya sudah membayar angsuran dengan total mencapai Rp 350 juta. Kemudian pada 8 Januari 2023, dia mendapat informasi bila kredit tinggal Rp1,4 miliar.

    Tetapi, sekitar Desember 2024 atau Januari 2025, ada seseorang bernama Winarta, mengaku telah membeli piutang saya dari pimpinan Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Cabang Surabaya Karet, sebesar Rp2,5 miliar.

    “Angka yang menurut saya fantastis, sebab BAG (Bank Artha Graha) cabang Surabaya, mencharge klien saya bunga 13,5 persen. Bahkan berapa rinciannya juga tak pernah ditunjukkan,” lanjutnya.

    Menurutnya Jamal, kliennya mengetahui objek bangunan itu menjadi cessie pada 21 Februari 2025 lalu. Itu diketahui berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No.07.

    Pada pokoknya, surat itu memberitahukan bahwasanya hutang Raditya telah beralih sejak tanggal 21 Februari 2025 tanpa ada Akte pengalihan memberitahu sebelumnya.

    “Apalagi bila tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada klien saya, sebelum surat pemberitahuan ini dikirim. Ini jelas ada permainan dan persekongkolan,” jelasnya.

    Atas hak tersebut, Radit mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatannya terregister dalam nomor gugatan 1154/Pdt.G/2025/PN Sby tertanggal 13 Oktober 2025.

    Sebab, Pimpinan Bank Artha Graha Internasional Tbk cabang Surabaya – Karet ini diduga melakukan permufakatan jahat dengan Winarta, dengan melakukan cessie Gedung Media Surabaya Pagi yang diduga secara sembunyi-sembunyi dan tergopoh-gopoh.

    “Ini katagori kejahatan kerah putih atau white collar crime yang sangat berbahaya di dunia perbankan,” tegasnya.

    Tanggapan Bank Artha Graha International

    Sementara Corporate Secretary PT. Bank Artha Graha International Tbk, Rumi Khresna Wibowo saat dikonfirmasi terkait gugatan yang diajukan Raditya mengatakan bahwa sebuah gugatan tentunya harus dibuktikan secara formil dan materil.

    ” Kalau kami dari Bank secara prosedur sudah terlaksana seluruh proses tahapan penjualan atau penyelesaian itu sesuai dengan prosedur,” ujar Rumi.

    Rumi juga mengklaim bahwa pihak Bank Artha Graha sudah melakukan tahapan-tahapan diantaranya surat peringatan.

    ” Kami secara perbankan sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah pihak Bank Artha Graha sudah memberitahu Raditya terkait tanah dan bangunan yang dijaminkan dilakukan cessie?

    Rumi menyatakan hal tersebut terkait tekhnis sehingga pihaknya idak bisa menyampaikan lebih detail lagi.

    ” Karena itu masuk kepada proses ya. Tapi secara umum saja, kami sudah menyelesaikan seluruh kreditur bermasalah sesuai prosedur. Tentu tahapannya sudah ada. Kalau kreditur itu bermasalah kan harus di somasi, peringatan dan sebagainya. Kami sebetulnya ini terdampak saja dari jual-beli yang mereka lakukan. Saya kira itu saja,” ujarnya.

    Sementara tergugat lain yakni Winarta hingga kini belum memberikan respons. [uci/but]

     

  • Kasus Cek Rp3 Miliar, Pasangan Tarman–Sheila Angkat Bicara: “Kami Tenang Saja”

    Kasus Cek Rp3 Miliar, Pasangan Tarman–Sheila Angkat Bicara: “Kami Tenang Saja”

    Pacitan (beritajatim.com) – Pasangan viral Tarman (74) dan Sheila Arika (24) memilih bersikap santai menanggapi laporan dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang dilayangkan oleh Bambang Wisnu Aji bersama rekannya, Hendra.

    Melalui konsultan hukumnya, Danur Suprapto, pihak Tarman–Sheila mengaku bingung dengan arah dan dasar laporan tersebut.

    “Yang dilaporkan siapa ya? Saya konsultan hukum Mbak Sheila, tapi belum dapat informasi dari beliau. Barusan saya telepon Mbak Sheila dan Pak Tarman, mereka katakan tidak ada surat panggilan dari kepolisian,” ujar Danur saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

    Menurut Danur, hingga saat ini tidak ada surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Karena itu, pihaknya memilih tetap tenang dan menunggu perkembangan. Ia juga meragukan legal standing atau dasar hukum dari pelapor.

    “Apa yang mau ditanggapi? Pelapor dan legal standing-nya kami tidak tahu. Siapa saja yang dilaporkan tidak tahu. Laporan jenis apa juga tidak tahu. Surat panggilan dari tingkat kepolisian mana pun tidak ada. Bahkan nomor LP-nya saja kami belum tahu,” lanjutnya.

    Danur menambahkan, dalam perkara hukum, pelapor seharusnya memiliki bukti permulaan yang cukup agar laporan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Jika tidak, laporan tersebut bisa berbalik menjadi permasalahan hukum bagi pihak pelapor.

    “Pelapor harus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melaporkan seseorang. Laporan yang tidak didasari itikad baik bisa dilaporkan balik. Bila laporan ternyata palsu, jerat Pasal 220 KUHP menanti,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 atas nama Bambang Wisnu Aji bersama Hendra melaporkan dugaan penggunaan cek palsu Rp3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar dalam pernikahan Tarman dan Sheila.

    Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video akad nikah keduanya viral di media sosial karena nilai mahar yang fantastis. (tri/kun)

  • Jenazah Wanita di Warung Saradan Madiun Dipastikan Korban Pembunuhan

    Jenazah Wanita di Warung Saradan Madiun Dipastikan Korban Pembunuhan

    Madiun (beritajatim.com) – Akhirnya terkuak, wanita yang sebelumnya ditemukan tewas di dalam warung miliknya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, adalah korban pembunuhan.

    Kasatrekrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjelaskan, Polsek Saradan pertama kali menerima laporan dari warga, segera berkoordinasi dengan Polres Madiun. Tim dari Satreskrim Polres Madiun bersama Unit Identifikasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah mendapat informasi, kami dari Polres Madiun bersama tim identifikasi dan Satreskrim langsung ke TKP untuk olah tempat kejadian,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi.

    Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan sejumlah luka tusuk di tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat kekerasan senjata tajam.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Caruban untuk dilakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

    Tim Inafis Polres Madiun kumpulkan barang bukti di lokasi wanita ditemukan tewas di warung Saradan (foto : Rendra Bagus Rahadi)

    Korban diketahui tinggal sendiri di warung yang merupakan tempat usahanya. Selain berjualan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban juga diduga melayani tamu-tamu tertentu.

    “Menurut keterangan saksi, memang ada aktivitas pelayanan terhadap tamu-tamu tertentu di warung tersebut,” jelas AKP Agus, mengindikasikan adanya dugaan korban bekerja sebagai wanita penghibur.

    Polisi telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan beberapa barang milik korban dari lokasi kejadian. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang.

    “Beberapa barang sudah kami amankan dan akan kami dalami lebih lanjut. Kami berharap bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku,” pungkas AKP Agus Andi.

    Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Madiun. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menginformasikan perkembangan kepada masyarakat. (rbr/but)