Category: Beritajatim.com Nasional

  • Kejati Jatim Terus Kembangkan Penyidikan Kasus BSPS Sumenep

    Kejati Jatim Terus Kembangkan Penyidikan Kasus BSPS Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasca penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku masih terus mengembangkan penyidikan.

    “Tentu saja proses penyidikan tidak berhenti sampai disini, meski sudah ada penetapan empat tersangka. Penyidikan terus dikembangkan oleh tim pidsus,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, Jumat (17/10/2025).

    Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BSPS tersebut masing-masing berinisial RP sebagai koordinator kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, kemudian AAS dan MW, keduanya fasilitator lapangan, serta HW, pembantu fasilitator.

    Keempat tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Kejati Jatim selama 20 hari terhitung sejak Selasa (14/10/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus.

    “Tim penyidik sampai saat ini terus merekonstruksi perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung,” ungkap Wagiyo.

    Keempat tersangka itu diduga kuat telah memotong dana BSPS per penerima. Modusnya untuk pembuatan laporan dan komitmen fee. Berdasarkan hasil penyidikan, setiap penerima bantuan dipaksa menyetor Rp 3,5 juta – Rp 4 juta sebagai ‘commitment fee’. Kemudian Rp 1 juta – Rp 1,4 juta untuk biaya pembuatan laporan. Dengan demikian, total potongan per penerima mencapai Rp 4,5–5,4 juta. Sedangkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per penerima, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

    Berdasarkan hasil audit indipenden, kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep tersebut diduga merugikan negara Rp 26,3 milyar. Namun angka kerugian itu masih bersifat sementara.

    “Nanti akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang jelas kami terus mengembangkan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” tandas Wagiyo.

    Anggaran program BSPS bersumber dari APBN. Untuk seluruh Indonesia menelan anggaran Rp 445,81 milyar dengan 22.258 penerima. Dari dana tersebut, Kabupaten Sumenep, menjadi penerima terbesar yakni Rp 109,80 milyar dengan sasaran 5.490 unit rumah. Penerima program BSPS tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan secara swadaya. (tem/ian)

  • Kejari Kota Pasuruan Tahan 2 Kepala PKBM, Dugaan Korupsi Dana BOP

    Kejari Kota Pasuruan Tahan 2 Kepala PKBM, Dugaan Korupsi Dana BOP

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi dana pendidikan kembali mencoreng dunia belajar di Kota Pasuruan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan resmi menetapkan dua tersangka baru dalam perkara penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Dua orang tersebut adalah Ely Harianto (EH), Kepala PKBM Cempaka, dan Luluk Masluhah (LM), Kepala PKBM Suropati. Keduanya kini telah menjalani penahanan di dua lokasi berbeda, EH di Lapas IIB Pasuruan dan LM di Rutan Bangil.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pasuruan, Deni Niswansyah, menyebut bahwa langkah ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan sejak Juli 2024. Menurutnya, penyidik menemukan banyak kejanggalan dalam laporan keuangan kedua lembaga tersebut.

    “Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti, kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana BOP,” terang Deni, Jumat (17/10/2025).

    Penyidik menduga keduanya melakukan manipulasi pada Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan. Beberapa laporan kegiatan yang diajukan bahkan tidak pernah terlaksana di lapangan.

    “Modusnya adalah membuat laporan fiktif dan penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukannya,” tambah Deni. “Dana itu seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar masyarakat, bukan kepentingan pribadi.”

    Dari hasil audit sementara, Kejari Kota Pasuruan mencatat adanya kerugian negara sebesar Rp697 juta lebih akibat perbuatan dua kepala PKBM itu. Rinciannya, PKBM Suropati menimbulkan kerugian Rp448 juta, sementara PKBM Cempaka sebesar Rp208 juta.

    Deni menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Tidak menutup kemungkinan ada aktor tambahan di balik kasus ini, dan kami akan buka semuanya sesuai bukti yang ada,” tegasnya.

    Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana pendidikan di Kota Pasuruan. Sebelumnya, dua tersangka lain dalam kasus serupa, yakni Iswanto dan Jumiyati, telah divonis bersalah oleh pengadilan.

    “Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, khususnya terhadap penyimpangan dana pendidikan,” tutup Deni. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar pengelolaan dana publik di sektor pendidikan dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. (ada/but)

  • Mencuri Travo Las, Warga Gresik Dijebloskan ke Jeruji Besi

    Mencuri Travo Las, Warga Gresik Dijebloskan ke Jeruji Besi

    Gresik (beritajatim.com)- Nasib apes dialami Abdullah Syujak (49) warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, usai kepergok mencuri travo las milik Abdul Karim selaku korban.

    Kasus pencurian ini bermula korban Abdul Karim sedang berada di bengkel las miliknya dan hendak menggunakan travo las miliknya yang semula berada di dalam gudang bengkel las.

    Saat mau bekerja dirinya mendapati travo las merk SMAW 300 ampere miliknya sudah tidak ada di tempat, dan hilang.

    Selanjutnya korban melakukan upaya pencarian namun tidak diketemukan. Kemudian melaporkan pencurian ini ke Polsek Ujungpangkah. Mendapat laporan tersebut dirinya mengaku mengalami kerugian Rp 13 juta.

    Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro mengatakan, pelaku diamankan usai anggota kami melakukan penyelidikan di Desa Ngimbo Kecamatan Ujungpangkah.

    “Pelaku sudah kami amankan saat menjual barang hasil curiannya setelah sebelumnya menggunggah unit trafo las tersebut di medsos,” katanya, Jumat (17/10/2025).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, selain mengamankan pelaku anggotanya juga menyita sejumlah barang bukti 1 buah travo las merk SMAW 300 ampere.

    “Usai menjalani pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Hasil dari pencuri sudah dibuat untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. (dny/ted)

  • Warga Blitar Disiksa Secara Brutal oleh Sesama WNI di Malaysia

    Warga Blitar Disiksa Secara Brutal oleh Sesama WNI di Malaysia

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib pilu menimpa Diah Ayu Kurniasari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ia menjadi korban penyiksaan brutal yang diduga merupakan percobaan pembunuhan oleh sesama WNI di Malaysia.

    Kini, keluarganya di Blitar hidup dalam kecemasan dan menuntut dua hal utama: keadilan hukum bagi para pelaku dan pemulangan korban secepatnya ke Tanah Air.

    “Ya harapannya segera diusut tuntas, secepatnya, terus segera pulang gitu. Ya biar keluarga juga tenang di rumah,” kata Saputra Bagus Susanto, perwakilan keluarga korban, dengan nada cemas, Jumat (17/10).

    Bagus menceritakan detik-detik keluarga menerima kabar buruk tersebut. Awalnya, mereka dihubungi oleh rekan kerja korban di Malaysia yang mengabarkan Diah Ayu dalam kondisi kritis di rumah sakit dan membutuhkan biaya pengobatan besar. Kabar itu datang bak petir. Pihak keluarga sempat mengira itu adalah modus penipuan.

    “Awalnya saya kira penipuan, karena ada yang telpon kalau mbak dirawat di Rumah Sakit menjadi korban percobaan bunuh diri,” lanjut Bagus.

    Informasi simpang siur itu akhirnya terurai. Diah Ayu bukanlah korban percobaan bunuh diri, melainkan korban penyiksaan brutal. Tragisnya, para pelaku diduga adalah orang-orang yang dikenal baik oleh korban. Informasi yang diterima keluarga, peristiwa keji ini dipicu oleh masalah pribadi.

    “Kalau dari informasi dari pihak Malaysia itu, untuk pelaku ini temen. Kalau mbak sendiri kemarin tak tanya itu rumahnya berdekatan,” imbuh Bagus.

    Beruntung, nyawa Diah Ayu terselamatkan setelah sesama WNI menemukannya dan segera melarikannya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk perawatan intensif. Kini, secercah kabar baik datang dari Malaysia. Kondisi Diah Ayu dikabarkan terus membaik dan ia sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit. Komunikasi dengan keluarga di Blitar pun mulai berjalan lancar.

    “Mbak sudah tidak di Rumah Sakit, kondisinya sudah membaik sudah bisa komunikasi dengan keluarga di Blitar,” terangnya.

    Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polis Diraja Malaysia (PDRM) dilaporkan telah bertindak cepat dengan menangkap enam orang WNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan tersebut. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga telah turun tangan dan memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum serta medis bagi korban hingga seluruh proses hukum di Malaysia selesai. (owi/but)

  • Lomba Kamtibmas Piala Kapolres Jombang, Sarana Edukasi dan Pembinaan Karakter Pelajar

    Lomba Kamtibmas Piala Kapolres Jombang, Sarana Edukasi dan Pembinaan Karakter Pelajar

    Jombang (beritajatim.com) – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, bersama Bupati Jombang Warsubi, memimpin apel pembukaan Lomba Kamtibmas Piala Kapolres Jombang, Jumat (17/10/2025) di lapangan setempat.

    Lomba ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kalangan pelajar.

    Acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Jombang, Sekdakab beserta Kadis, Wakapolres Jombang, pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan seperti SMA, SMK, MA, dan sederajat se-Kabupaten Jombang, berlangsung meriah.

    Lomba yang dipertandingkan meliputi cerdas cermat, bola voli, futsal, dan bola basket, dengan tujuan utama meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.

    Kapolres Jombang dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga diri dari ancaman yang bisa merusak masa depan, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan maraknya judi online. Ia menegaskan bahwa perilaku negatif tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga memiliki dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat.

    “Semoga melalui kegiatan ini, kita semua semakin sadar dan mampu menjaga diri, serta menjadi generasi penerus bangsa yang disiplin, berprestasi, dan berakhlak baik,” ujar Kapolres Jombang.

    Kapolres juga mengingatkan para pelajar untuk tetap tertib dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat semakin maraknya isu-isu yang bisa memicu tindakan anarkis atau kekerasan. Ia mengimbau agar para pelajar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang dapat menyesatkan.

    Bupati Jombang, Warsubi, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan lomba ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan, sebagai sarana edukasi dan pembinaan karakter bagi generasi muda di Kabupaten Jombang.

    “Kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, keamanan, dan ketertiban di masyarakat,” tambah Bupati.

    Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme, tidak hanya dari peserta lomba tetapi juga dari pendukung yang hadir, menjadikan acara ini sukses dalam menyampaikan pesan penting mengenai kamtibmas. [suf]

  • Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu Spesialis Dalam Kota

    Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu Spesialis Dalam Kota

    Gresik (beritajatim.com) – Perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Gresik terus digencarkan. Aparat kembali meringkus dua pengedar spesialis dalam kota, berinisial AF (48), warga Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Kelurahan Pekelingan, dan ZM, warga Jalan Sindujoyo, Gresik. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya langsung dijebloskan ke penjara.

    Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati kedua pelaku sedang mengedarkan sabu siap pakai.

    Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bervariasi, mulai dari 0,092 gram hingga 0,901 gram. Total berat keseluruhan mencapai 3,969 gram.

    Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu kotak rokok berisi 12 paket sabu, delapan potongan kertas pembungkus, satu dompet berisi uang tunai Rp200 ribu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta satu sekop kecil dari sedotan.

    Petugas turut mengamankan dua unit ponsel (Samsung dan Realme) serta satu kartu ATM BNI atas nama tersangka Abdullah Fathoni.

    Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas memastikan keduanya terlibat aktif dalam jaringan peredaran sabu di wilayah kota.

    “Saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai 12 paket sabu siap edar. Barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ahmad Yani, Jumat (17/10/2025).

    Menurutnya, kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual sekaligus perantara dalam jual beli sabu di dalam Kota Gresik. “Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Bila mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. [dny/kun]

  • Sahara Serahkan Dua Bukti Video Dugaan Pelecehan Seksual

    Sahara Serahkan Dua Bukti Video Dugaan Pelecehan Seksual

    Malang (beritajatim.com) – Kubu Nurul Sahara menyerahkan dua bukti video kepada penyidik Polresta Malang Kota terkait laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim.

    Kuasa hukum Sahara, M Zakki, mengatakan kliennya telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (17/10/2025). Dalam proses tersebut, pihaknya juga menyerahkan dua video yang diklaim berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

    “Sudah itu BAP. Kita sudah memberikan informasi juga ke teman-teman wartawan bahwa kami membawa dua bukti ya yang ada di dalam flash disk dan kami sudah berikan ke penyidik. Isinya dua video, satu video berkaitan dengan pelecehan seksual, satu video berkaitan dengan pornografi,” ujar Zakki.

    Zakki menjelaskan, laporan yang mereka ajukan mencakup dua unsur dugaan tindak pidana, yaitu pelecehan seksual dan pornografi. Dalam pemeriksaan selama sekitar lima jam, Sahara dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait dua peristiwa tersebut.

    “Ya pada prinsipnya berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual itu. Sama pornografinya. Ya, laporan kami kan pelecehan seksual dan pornografi,” katanya.

    Dua video yang dijadikan barang bukti kini sudah diamankan penyidik Polresta Malang Kota. Zakki juga mengungkapkan adanya kemungkinan laporan baru terkait dugaan serupa yang melibatkan terlapor yang sama.

    “Oh iya, semuanya sudah kita amankan (barang bukti). Enggak tahu nanti kemungkinan besok atau lusa ada laporan baru, tapi bukan kami,” ujarnya. [luc/beq]

  • Aksi Pencuri Toko di Ponorogo Terekam CCTV, Gasak HP Saat Toko Ramai

    Aksi Pencuri Toko di Ponorogo Terekam CCTV, Gasak HP Saat Toko Ramai

    Ponorogo (beritajatim.com) — Aksi pencurian yang menyasar sejumlah toko di Ponorogo, membuat geger warga. Kawanan pencuri yang terdiri dari 3 orang itu, termasuk seorang perempuan, dengan tenang beraksi di siang bolong.

    Aksi mereka yang terekam kamera pengawas (CCTV) menunjukkan koordinasi yang rapi dan tanpa rasa takut.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Kecamatan Jetis, Ponorogo. Dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial (medsos), tampak 3 pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Mereka bergerak tenang, saling membantu, dan memanfaatkan momen ketika toko sedang ramai pelanggan. Saat karyawan lengah, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga tanpa disadari.

    “Pelaku memanfaatkan suasana toko yang sedang ramai. Mereka pura-pura belanja, tapi ternyata mengambil 3 unit HP milik toko yang biasa dipakai untuk transaksi online, serta dua HP milik karyawan,” kata pemilik toko, Saminingsih, Jumat (17/10/2025).

    Aksi ini bukan hanya terjadi di satu lokasi. Menurut pihak kepolisian, dalam hari yang sama kemplotan tersebut juga diduga beraksi di toko lain di wilayah yang sama. Kapolsek Jetis AKP Marjono mengungkapkan, modus pencurian itu sudah terencana dengan baik. Setiap anggota kelompok memiliki peran masing-masing.

    “Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini dilakukan secara tim. Mereka sengaja mencari toko yang ramai agar bisa leluasa beraksi tanpa dicurigai,” terangnya.

    Marjono menambahkan, polisi kini tengah menelusuri identitas dan jejak digital para pelaku. Pihaknya juga mengimbau pemilik toko agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam rawan dan saat pengawasan longgar.

    “Kami sedang dalami rekaman CCTV di beberapa lokasi untuk memastikan keterkaitan antaraksi,” tegasnya.

    Video aksi pencurian tersebut kini viral di berbagai platform media sosial. Sementara itu, polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengenali ciri-ciri para pelaku.

    “Kami minta warga segera lapor jika melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar toko atau pasar,” pungkas Marjono. (end/ted)

  • Diperiksa 5 Jam, Sahara Dicecar 40 Pertanyaan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

    Diperiksa 5 Jam, Sahara Dicecar 40 Pertanyaan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

    Malang (beritajatim.com) – Nurul Sahara menjalani pemeriksaan panjang di Polresta Malang Kota terkait laporan dugaan pelecehan dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Jumat (17/10/2025). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar lima jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB.

    Kuasa hukumnya, Zakki, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Alhamdulillah mulai pagi sampai sekarang jam 3 (15.00) pas Mbak Sahara sudah selesai di BAP berkaitan dengan laporan pelecehan seksual dan pornografi,” ujarnya.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporannya terhadap tetangga sekaligus mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, sebagai terlapor.

    “Kurang lebih 40 pertanyaan tadi yang disampaikan oleh kawan-kawan penyidik,” jelas Zakki.

    Zakki menambahkan, terkait rencana visum psikiatri, pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik Polresta Malang Kota. Namun, Sahara siap menjalani pemeriksaan psikiatri jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

    “Bisa jadi nanti, kami nunggu juga ya dari teman-teman penyidik apakah kami perlu visum psikiatri. Kami juga masih menunggu nanti perlu koordinasi dengan kawan-kawan penyidik untuk berkaitan dengan hal itu,” katanya.

    Ia menyebut bahwa secara psikis, Sahara mengalami tekanan akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh Yai Mim. Karena itu, visum psikiatri dinilai relevan untuk memperkuat laporan tersebut.

    “Belum, nanti kan nunggu dari penyidik. Apakah perlu visum psikiatri atau bagaimana. Tapi kayaknya memang ada deh, karena secara psikis Mbak Sahara ini kan juga terganggu,” tambahnya.

    Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Nurul Sahara dan Imam Muslimin kini menjadi perhatian publik di Malang. Penyidik Polresta Malang Kota masih mendalami keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. [luc/beq]

  • Aparat Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Setren Magetan

    Aparat Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Setren Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Aparat gabungan TNI-Polri membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di lahan samping rumah kosong di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Operasi penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno bersama Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso dan Kasat Samapta AKP Agus Wibowo. Unsur TNI dari Kodim Magetan, Koramil Bendo, serta Subdenpom V/Brw Magetan turut dilibatkan, bersama perangkat desa setempat.

    Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam dalam keadaan tidak beroperasi. Namun, di area tersebut ditemukan berbagai fasilitas pendukung aktivitas perjudian, seperti arena utama berbahan bambu beratap terpal, dua warung kopi, serta dua bedak perawatan ayam. Seluruh bangunan itu kemudian dibongkar oleh petugas.

    “Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bendo bebas dari praktik perjudian. Patroli dan penegakan hukum akan terus kami jalankan agar masyarakat merasa aman,” ujar AKP Agus Suparno.

    Menurut Agus, saat kegiatan berlangsung tidak ada pelaku yang diamankan karena arena sudah tutup ketika aparat datang. “Dari keterangan warga, sabung ayam di lokasi itu bersifat tentatif — kadang ada, kadang tidak,” terangnya tanpa menjelaskan siapa pemilik lahan tersebut.

    Selain membongkar bangunan, petugas juga memusnahkan sejumlah perlengkapan pendukung seperti terpal yang digunakan menutup arena dengan cara dibakar di tempat. Proses pembongkaran berjalan tertib dan aman.

    AKP Agus Suparno mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesannya. [fiq/beq]