Category: Beritajatim.com Nasional

  • Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Mutmainah (74), seorang wanita asal Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Selasa (4/11/2025. Terduga berinisial S (45) yang diketahui berasal dari Kecamatan Peterongan, ternyata merupakan keponakan korban.

    Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, mengonfirmasi kabar penangkapan ini ketika dihubungi pada Selasa, 4 November 2025. “Kabarnya sudah tertangkap satu orang. Keponakan korban yang rumahnya Kecamatan Peterongan,” ujar Nurus, yang turut merasa terkejut dengan kejadian tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, pun menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan. “Inisialnya S, umur 45, asal Peterongan. Soal apakah dia keponakan korban masih kita dalami. Masih satu orang, belum ada terduga lain,” jelas Margono saat ditemui di kamar jenazah RSUD Jombang, pada hari yang sama.

    Selain membunuh korban, terduga pelaku juga diduga membawa kabur barang-barang berharga milik Mutmainah, termasuk uang, perhiasan emas, dan mobil. Beruntung, mobil jenis Kijang Innova Reborn yang sempat dibawa kabur telah ditemukan di Kecamatan Jogoroto.

    “Setelah pemeriksaan, status terduga tersebut akan kita naikkan menjadi tersangka. Sementara masih satu orang,” pungkas Margono.

    Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Mutmainah ditemukan dalam kondisi hangus di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin malam, 3 November 2025. Keluarga korban sebelumnya melaporkan bahwa mereka kehilangan Mutmainah pada pagi hari yang sama.

    Peristiwa ini menyisakan berbagai pertanyaan mengenai motif di balik pembunuhan tersebut, terutama terkait hubungan pelaku dan korban. Sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian. [suf]

  • Sempat Kabur, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk Polisi Gresik

    Sempat Kabur, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pelarian Hotib (28), warga Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terhenti di Kota Denpasar, Bali. Pria ini merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah tujuh bulan dalam pelarian.

    Kasus ini bermula pada 2 April 2025, saat korban Nur Chabibah (20), warga Jalan Sunan Giri, Gresik, mendatangi rumah teman ibunya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat W 6602 AS. Motor tersebut dikunci setir dan diparkir di depan rumah. Namun, ketika korban hendak pulang, motornya sudah raib.

    Korban kemudian melapor ke Polsekta Gresik, dan dari hasil pemeriksaan serta rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa motornya dicuri oleh seseorang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar, Bali.

    Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju lokasi dan berhasil membekuk Hotib yang saat itu menyamar sebagai pekerja proyek pembangunan rumah.

    “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban,” ujar Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Selasa (4/11/2025).

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke daerah Sampang, Madura, dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Pelaku sudah kami jebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan. Kasus curanmor ini akan kami kembangkan lagi karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” tambah Ipda Andi.

    Kini, polisi masih menelusuri kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah tersebut. [dny/but]

     

     

  • Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Nenek Asal Jombang: Dibunuh dengan Benda Tumpul, Lalu Dibakar

    Hasil Autopsi Ungkap Sebab Kematian Nenek Asal Jombang: Dibunuh dengan Benda Tumpul, Lalu Dibakar

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Jombang terungkap setelah hasil autopsi mengungkapkan bahwa Mutmainah (74), seorang warga Dusun Medeleg Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang, tewas akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

    Pembunuhan ini diduga terjadi di rumah korban sebelum jenazahnya dibuang ke tepi hutan di Desa Lawak Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Jenazah tersebut kemudian dibakar oleh pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa hasil autopsi di RSUD setempat menunjukkan adanya pendarahan pada kepala korban yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul. “Ada pendarahan di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Itu yang menyebabkan kematian korban,” jelas Margono, Selasa (4/11/2025).

    Selain itu, Margono juga memastikan bahwa identitas korban adalah Mutmainah berdasarkan ciri-ciri khusus seperti rambut dan gigi palsu yang ada pada korban. “Ada gigi palsu bagian atas dan bawah,” ujar Margono, yang memastikan bahwa nenek asal Medeleg ini tewas dibunuh.

    Setelah membunuh, pelaku diduga melarikan diri dengan membawa kabur uang dan perhiasan milik korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah pasti dari barang yang dicuri. Polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban yang ditinggalkan di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. “Untuk mobilnya ditemukan di Kecamatan Jogoroto. Di taruh begitu saja. Sudah kita amankan,” ujar Margono.

    Menurut informasi yang dihimpun, pembunuhan ini terjadi di rumah korban. Setelah korban dipastikan tewas, jasadnya dibawa menggunakan mobil ke Kabupaten Lamongan, tempat di mana tubuh korban dibuang di tepi hutan. “Mayat dibakar itu untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang.

    Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap lebih lanjut siapa pelaku pembunuhan sadis ini. Masyarakat Jombang dan Lamongan pun dihimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika memiliki informasi yang relevan. [suf]

  • Polres Bondowoso Lakukan Pengecekan BBM Pertalite untuk Pastikan Kualitas dan Standar Distribusi

    Polres Bondowoso Lakukan Pengecekan BBM Pertalite untuk Pastikan Kualitas dan Standar Distribusi

  • Polrestabes Surabaya Kalah Praperadilan, SP3 Kasus Penipuan Dianulir

    Polrestabes Surabaya Kalah Praperadilan, SP3 Kasus Penipuan Dianulir

    Surabaya (beritajatim.com) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Johnny Lourens terhadap penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Putusan ini tertuang dalam perkara Nomor 34/Pid.Pra/2025/PN Sby, yang dibacakan oleh Hakim Hj. Satyawati Yun Irianti, SH., M.Hum dalam sidang di ruang Sari 2, PN Surabaya.

    Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penghentian penyidikan (SP3) atas Laporan Polisi Nomor LPB/1399/XI/2016/UM/JATIM tertanggal 23 November 2016 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Hakim memerintahkan pihak Polrestabes Surabaya selaku termohon untuk membuka kembali penyidikan terhadap laporan tersebut.

    “Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon. Menyatakan batal atau tidak sah penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohon atas Laporan Polisi Nomor LPB/1399/XI/2016/UM/JATIM tanggal 23 November 2016. Memerintahkan kepada Termohon untuk membuka kembali penyidikan,” tegas hakim.

    Kuasa hukum pemohon, Yafet Kurniawan, SH., M.Hum, dari kantor hukum Yafet Kurniawan & Rekan, mengapresiasi putusan tersebut. Ia menilai hakim telah bertindak objektif dan adil dalam menilai lamanya proses penanganan kasus yang telah berlangsung hampir delapan tahun tanpa kejelasan status hukum.

    Menurut Yafet, penyidikan kasus ini sempat dihentikan dengan alasan adanya surat perdamaian antara pelapor dan terlapor. Namun, perdamaian itu disebut tidak melalui mekanisme restorative justice dan tidak pernah terlaksana.

    “Perdamaian itu tidak sesuai prosedur dan tidak pernah dilaksanakan. Klien kami sudah berulang kali melapor, tapi tetap diterbitkan SP3 dengan dasar perdamaian tersebut,” ujarnya usai sidang di PN Surabaya.

    Yafet juga menyebut adanya temuan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim yang menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara ini.

    Kasus ini bermula dari laporan Johnny Lourens pada tahun 2016 atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan oleh seseorang bernama Charles Yauri. Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp414.999.000.

    Kerugian itu timbul setelah terlapor menyerahkan tiga lembar cek Bank Mayapada senilai total Rp414.999.000 sebagai pembayaran pinjaman. Namun, saat dicairkan, cek tersebut ditolak karena saldo rekening tidak cukup dan rekening telah ditutup, sebagaimana tercantum dalam surat penolakan dari PT Bank Mayapada Tbk tertanggal 10 September 2015.

    Diketahui, hubungan antara pelapor dan terlapor berawal dari kerja sama bisnis cat antara PT Nusantara Paint, milik Johnny Lourens, dan Charles Yauri sebagai pemasok. Johnny kemudian meminjamkan dana sebesar Rp1 miliar kepada Charles dengan bunga 5,5 persen per bulan untuk keperluan usaha.

    Dalam pertimbangannya, hakim juga menyinggung sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa pemberian cek kosong dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan apabila dilakukan dengan itikad buruk. Di antaranya, Putusan MA No. 133 K/Kr/1973 dan Putusan MA No. 5/Yur/Pid/2018 yang menegaskan bahwa pembayaran dengan cek kosong memenuhi unsur penipuan jika disertai niat jahat.

    Dengan putusan ini, PN Surabaya memerintahkan penyidik Polrestabes Surabaya untuk segera membuka kembali penyidikan dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, sesuai perintah pengadilan.

    “Kami berharap penyidikan segera dibuka kembali sesuai perintah pengadilan. Ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” tegas Yafet. [uci/but]

     

  • Ibu Muda di Banyuwangi Kubur Bayi karena Malu 3 Kali Nikah Punya Anak Terus

    Ibu Muda di Banyuwangi Kubur Bayi karena Malu 3 Kali Nikah Punya Anak Terus

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang ibu berinisial S (33) warga Dusun Krajan 1, Desa Alasbulu, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, tega kubur bayi kandungnya sendiri usai dilahirkan.

    Kejadian tersebut nekat dilakukan lantaran adanya tekanan oleh nyinyiran tetangga. Peristiwa tragis ini diungkap oleh Polsek Wongsorejo setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, pada Senin (3/11/2025).

    Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, S.H., menerangkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan Nini Aniye (56), warga setempat sekaligus kerabat dekat dari terduga pelaku.

    AKP Eko mengatakan, kecurigaan Nini muncul setelah dirinya mendengar pertanyaan dari tetangganya mengenai suami terduga pelaku berinisial M yang terlihat membuang kantong plastik (kresek) berlumuran darah ke sungai.

    “Sekitar pukul 09.00 WIB, Nini selaki saksi didatangi tetangganya yang kebetulan sedang dalam perjalanan mengantar makanan ke sawah. Tetangga itu kemudian bertanya kepada saksi apakah keponakannya selaku korban baru saja melahirkan, karena suami terduga pelaku ini membawa plastis berlumur darah,” kata AKP Eko, Selasa (4/11/2025).

    Karena ada yang janggal, Saksi memastikanya sendiri dengan menuju ke halaman belakang rumah pelaku berinisial S tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB bibi dari terduga pelaku menemukan sebuah keset yang sebagian terpendam ke tanah.

    Usai diangkat, para tetangga sangat kaget mendapati ada kepala bayi dengan sebagian tubuh terpendam tanah. “Saat itu saksi berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. Barulah ada laporan masuk kepada kami,” kata AKP Eko.

    Sesampainya di TKP, pihak kepolisian pun datang dan kemudian membawa jasad bayi perempuan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan guna dilakukan tindakan otopsi.

    “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi guna proses sidik tuntas,” terang AKP Eko.

    Berdasarkan pengakuanya pelaku kepada polisi. Dia mengubur bayi perempuannya tersebut karena malu dan tidak menginginkan kehamilanya itu diketahui oleh tetangga sekitar.

    Sebab si pelaku sudah memiliki 4 anak dari 3 kali pernikahan. Bayi yang dikubur tersebut merupakan anak kelimanya.

    Karena hal itu pelaku (S) tertekan, dan selalu menjadi bahan pembicaraan warga. Pada akhirnya dirinya tega mengubur bayi kandungnya sendiri.

    Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP dan atau 307 KUHP.

    “Terduga pelaku merasa malu dan merasa jadi omongan karena selalu mempunyai anak di setiap pernikahanya,” jelas AKP Eko. [ayu/but]

     

     

  • Truk Bermuatan 5 Ton Cabai Terguling di Tol Jombang, Begini Nasib Pengemudinya

    Truk Bermuatan 5 Ton Cabai Terguling di Tol Jombang, Begini Nasib Pengemudinya

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 673+300 B ruas Tol Jombang – Mojokerto (Jomo), tepatnya di jalur B, yang melibatkan truk Mitsubishi Golongan 2 dengan nomor polisi N 8960 RK, Selasa (4/11/2025).

    Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang korban, yaitu pengemudi truk Edy Sudrajat dan seorang penumpang, Achmad Bagus Susilo. Meski mengalami luka, kedua korban berhasil selamat.

    Kejadian bermula ketika truk yang membawa muatan cabai sebanyak 5 ton tersebut dalam perjalanan dari Jember menuju Pemalang dengan kecepatan 60 km/jam. Berdasarkan keterangan dari pengemudi, Edy Sudrajat, dirinya mengaku mengantuk saat berada di sekitar lokasi kejadian.

    Akibatnya, truk hilang kendali dan terguling di median jalan, menghadap ke arah barat. Edy mengalami luka lecet pada kaki kiri, sementara Achmad Bagus Susilo tidak mengalami cedera serius.

    Meskipun korban mengalami luka ringan, keduanya memilih untuk tidak dirujuk ke rumah sakit setelah menandatangani surat penolakan. Tindakan penanganan kecelakaan dilakukan oleh petugas PJR dan Unit KP1A yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas dari Unit 243, 241, E1, PJR 311, dan Unit G04 juga turut melakukan pemeriksaan dan pemindahan muatan truk yang terguling.

    Kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan ini mencakup kerusakan pada aset tol, seperti guidepost, tanaman hias, dan tiang wirerope yang rusak akibat truk yang terguling. Sementara itu, muatan cabai yang dibawa truk juga tidak mengalami kerusakan berarti.

    Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, mengonfirmasi bahwa meski insiden ini menimbulkan kerugian pada fasilitas tol, namun proses pemindahan muatan dan penanganan kecelakaan berjalan lancar. Ia juga menyatakan bahwa kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tetap terkendali.

    Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, menyampaikan bahwa petugas terus memantau proses pemindahan muatan dan penyelidikan kecelakaan ini. “Proses pemindahan muatan truk yang terguling berlangsung dengan hati-hati agar tidak menambah kemacetan atau kerusakan lebih lanjut di area tol,” ujar Sudirman. [suf]

  • Pembunuhan Sadis Nenek Asal Jombang, Polisi Tangkap Keponakan Korban

    Tewas Terbakar di Tepi Hutan Lamongan, Nenek Asal Jombang Jadi Korban Pembunuhan

    Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lamongan, tepatnya di area tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang. Seorang nenek bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Senin malam (3/11/2025).

    Tubuhnya terbakar parah, hingga nyaris tak dikenali lagi. Temuan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan banyak pertanyaan terkait penyebab kematian korban.

    Polisi yang segera melakukan penyelidikan akhirnya mengonfirmasi bahwa korban adalah Mutmainah, seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun Medeleg.

    Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, membenarkan informasi tersebut dan mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan sebuah pembunuhan. “Benar. Warga saya menjadi korban pembunuhan. Korban ditemukan di Lamongan. Kami mendapatkan pemberitahuan dari polisi,” ujar Nurus Sa’adah, Selasa (4/11/2025), saat dikonfirmasi.

    Selama ini, Mutmainah diketahui hidup sendirian di rumahnya, sementara anak-anaknya tinggal di luar kota. Adiknya adalah satu-satunya orang yang sering datang ke rumah korban untuk membantu mengerjakan sawah milik Mutmainah.

    Namun, pada Senin pagi, rumah tersebut tampak sepi. Mutmainah tidak ada di tempat, begitu juga dengan mobil Toyota Kijang Innova Reborn milik korban yang tidak ditemukan di garasi.

    Ketika adik korban mengunjungi rumah tersebut, dia menemukan bercak darah di atas sprei di kamar Mutmainah. Kejadian tersebut membuat adik korban terkejut dan segera menghubungi anak-anak Mutmainah.

    Anaknya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembelang. Malamnya, kabar tentang penemuan mayat di Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, tersebar.

    Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, membenarkan adanya kasus ini, namun menegaskan bahwa pihaknya akan merilis informasi secara resmi setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. [suf]

  • Begini Kronologi OTT Penyelundupan Solar Subsidi Bermodus Truk Modifikasi di Lumajang

    Begini Kronologi OTT Penyelundupan Solar Subsidi Bermodus Truk Modifikasi di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengemudi kendaraan modifikasi yang mengangkut solar bersubsidi di sekitar SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur, Senin (3/11/2025) malam. Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

    Indah memimpin langsung operasi setelah menerima informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sejumlah kendaraan yang kerap mengisi solar dalam jumlah besar di beberapa SPBU.

    “Jadi, awalnya kita menerima informasi ada dugaan penimbunan solar subsidi, setelah diikuti ternyata memang benar saat digeledah terdapat tandon berkapasitas besar di dalam kendaraan,” terang Indah.

    Operasi dilakukan di sekitar SPBU Labruk Lor terhadap sebuah truk berpelat N 9407 UN yang tampak mencurigakan karena ditutupi terpal. Indah bersama pihak kepolisian mengikuti kendaraan itu hingga selesai mengisi solar bersubsidi. Saat kendaraan keluar dari pom bensin, pemeriksaan langsung dilakukan di tempat.

    Dari hasil pengecekan, ditemukan satu tandon berkapasitas sekitar 1.000 liter yang hampir penuh berisi solar subsidi. Tangki tersebut sudah dimodifikasi dengan selang yang tersambung langsung ke tangki utama kendaraan, memungkinkan pengisian dalam jumlah besar tanpa terlihat mencolok.

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, dalam operasi itu diamankan satu pengemudi truk berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.

    “Informasi ini berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan satu buah truk yang diduga saat ini melakukan penimbunan,” kata Alex.

    Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah memodifikasi kendaraan dengan tandon besar yang disembunyikan di bawah terpal agar tidak terlihat dari luar. “Nah modusnya masih kita pelajari yang saat ini masih dalam penyelidikan, nah darimana sumber awal, kemudian bergeraknya kemana saja, ditimbunnya ke mana saja nanti akan kita dalami lagi,” ungkap Alex.

    Saat ini, Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan solar subsidi tersebut. UP yang sudah diamankan masih berstatus sebagai saksi untuk mengungkap lebih dalam rantai distribusi BBM bersubsidi yang disalahgunakan. [has/beq]

  • Misteri Pembunuhan Sundari di Warung Bypass Madiun, Kapolres: Pelaku Masih Berkeliaran!

    Misteri Pembunuhan Sundari di Warung Bypass Madiun, Kapolres: Pelaku Masih Berkeliaran!

    Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Sundari (55), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, yang ditemukan tewas di warung miliknya di Jalan Bypass Madiun, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, pada Kamis (16/10/2025) lalu.

    Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi untuk mengungkap pelaku di balik kasus tersebut.

    “Ada 20 saksi yang sudah kita periksa. Itu masih mungkin berkembang,” ujar AKBP Kemas, Selasa (4/11/2025).

    Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih melengkapi sejumlah kekurangan dalam proses penyelidikan. “Dalam penyelidikan ini ada beberapa kelemahan maupun kekurangan yang perlu kita lengkapi, nanti akan kita lengkapi. Kami juga masih mendalami keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada di TKP,” jelasnya.

    Kemas mengakui, salah satu kendala yang dihadapi adalah minimnya barang bukti di lokasi kejadian. Namun, polisi telah mendapatkan beberapa informasi baru yang kini tengah dikembangkan lebih lanjut.

    “Untuk barang bukti di TKP memang cukup sedikit. Tapi kami sudah menemukan informasi baru. Hanya saja belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

    Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Mohon doa dan dukungan dari masyarakat. Insyaallah kasus ini bisa segera kita ungkap,” tandasnya.

    Sebelumnya, warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, digegerkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di warung yang berada di tepi jalan bypass Madiun.

    Korban diketahui bernama Sundari, pemilik warung asal Gemarang. Kasus ini diduga merupakan tindak pidana pembunuhan, dan hingga kini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Madiun. (rbr/ted)